Back to announcement
20240123_UCID_Laporan Informasi dan Fakta Material_31570941_lamp1.pdf
Other Text extracted UCIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
SEHUBUNGAN DENGAN PELAKSANAAN PROGRAM KEPEMILIKAN
SAHAM MANAJEMEN DAN KARYAWAN (MANAGEMENT AND
EMPLOYEE STOCK OPTION PROGRAM) (“PROGRAM MESOP”)
PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk
PT Uni-Charm Indonesia Tbk (“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Kegiatan Usaha:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ini adalah melakukan
usaha dalam Industri Kertas Tissue, terutama menjalankan usaha pembuatan kertas kebersihan pribadi, barang
kertas kapas selulosa, seperti tisu pembersih, napkin dan napkin untuk bayi, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta optimasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk
menghasilkan barang dan/jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar
keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Kantor Pusat
Gedung Sinarmas MSIG Lantai 42
Jl. Jend. Sudirman Kav 21, Karet, Setiabudi, DKI Jakarta, Indonesia
Telp : + 62- 21 2918 9191
Fax : +62-21 2918 9199
Website: www.unicharm.co.id
E-mail: corporate-secretary@unicharm.co.id
Perseroan telah melaksanakan program kepemilikan saham manajemen dan karyawan (management and
employee stock option program) (“Program MESOP”) dengan memberikan saham cuma-cuma kepada peserta
mesop, melalui pengalihan saham treasuri dengan jumlah sebanyak-banyaknya 13.260.000 lembar saham atau
0,32% dari saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan berdasarkan keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) tanggal 30 mei 2023. Program MESOP ini tidak akan menimbulkan
dilusi kepemilikan saham dikarenakan tidak terdapat penerbitan saham baru.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama sama bertanggung jawab
sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh informasi atau fakta material yang terdapat dalam keterbukaan
informasi ini dan menegaskan, bahwa setelah melakukan penelitian secara seksama dan sepanjang
sepengetahuan dan keyakinan mereka, informasi material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini
adalah benar dan tidak ada fakta material yang dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang terdapat
dalam keterbukaan informasi ini menjadi tidak benar, tidak lengkap atau menyesatkan.
Pengumuman ini diterbitkan di Jakarta, pada tanggal 23 Januari 2023
1
Page 2
PENDAHULUAN
Perseroan bermaksud untuk mengalihkan seluruh saham yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan
program pembelian kembali saham melalui Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan
(MESOP) kepada karyawan dan manajemen Perseroan. Dengan adanya peningkatan dan kinerja
yang dicerminkan oleh Perseroan yang memperkuat struktur permodalan Perseroan. Peningkatan
tersebut diyakini oleh Perseroan tidak lain karena komitmen, kerja keras dan loyalitas dari
manajemen dan karyawan. Selain itu Program MESOP ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas
hasil dedikasi dan kerja keras peserta dalam berkontribusi secara aktif membantu Perseroan.
Dengan program MESOP ini, diharapkan dapat memotivasi, mempertahankan, serta sebagai bentuk
insentif Perseroan kepada para peserta dalam rangka meningkatkan nilai-nilai perusahaan
Perseroan.
Rencana pengalihan seluruh saham treasuri melalui MESOP telah mendapatkan persetujuan
pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang
dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023.
REALISASI PENGALIHAN SAHAM TREASURI UNTUK PROGRAM MESOP
Perseroan telah memutuskan rencana untuk mengalihkan seluruh saham Treasuri melalui Program
MESOP dengan jumlah sebanyak-banyaknya 13.260.000 (tiga belas juta dua ratus enam puluh ribu)
lembar saham atau 0,32% (nol koma tiga dua persen) dari saham ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan.
Program MESOP adalah program penawaran kepada karyawan dan manajemen Perseroan yang
memenuhi kriteria dan syarat untuk memiliki saham Perseroan, yang dalam hal ini merupakan
pemberian hak untuk memiliki saham secara cuma-cuma kepada peserta Program MESOP dengan
jumlah sebesar 13.260.000 (tiga belas juta dua ratus enam puluh ribu) lembar saham atau 0,32% (nol
koma tiga dua) persen dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
1. Pelaksanaan Serta Jumlah dan Harga Saham yang Dialokasikan
Jumlah maksimum saham yang dialokasikan kepada Peserta MESOP adalah sebanyak-
banyak 13.260.000 (tiga belas juta dua ratus enam puluh ribu) lembar saham atau 0,32%
(nol koma tiga dua) dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dan
saat ini dikuasai Perseroan dan dicatat sebagai saham treasuri. Perseroan
mengalokasikan seluruh saham treasuri pada program MESOP sebanyak 13.260.000 (tiga
belas juta dua ratus enam puluh ribu) dengan harga pelaksanaan untuk mengambil
bagian dari Saham Tresuri sekurang-kurangnya sebesar Rp 1.265,60 (seribu dua ratus
enam puluh lima koma enam nol rupiah) per saham.
2. Peserta Program MESOP
a. Pekerja yang tercatat sebagai karyawan aktif Perseroan;
b. Pekerja dengan Grade P1 (assisten manager) ke atas sebelum April 2023;
c. Pekerja yang memperoleh penilaian rata-rata 3S ke atas dalam kurun waktu 4
semester terakhir (tahun 2021-2022);
d. Atas dasar Pertimbangan Manajemen Perseroan;
e. Bersedia menandatangani perjanjian penerimaan Program MESOP dan mematuhi
segala ketentuan.
2
Page 3
3. Periode Pembagian Saham
Saham dibagikan kepada peserta program MESOP pada tanggal 19 dan 22 Januari 2024.
4. Status Saham Program MESOP
Saham Treasuri yang telah dibagikan dan dialihkan sehubungan dengan pelaksanaan
Program MESOP memiliki hak, kedudukan dan derajat yang sama dalam segala hal
dengan saham-saham yang telah disetor penuh di dalam Perseroan, termasuk dalam hak
atas dividen dan dapat mengeluarkan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham
serta aksi korporasi lainnya yang akan dilaksanakan oleh Perseroan.
5. Persyaratan Program MESOP
a. Perseroan telah memperoleh persetujuan RUPSLB untuk melaksanakan Program
MESOP;
b. Syarat-syarat lain yang ditetapkan Perseroan telah terpenuhi.
Proforma Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Sebelum dan Sesudah Program
MESOP sebagai berikut:
Sebelum Pelaksanaan Setelah Pelaksanaan
Keterangan Program MESOP Program MESOP
Jumlah Saham % Jumlah Saham %
Modal Dasar 13.301.031.600 - 1.330.103.1600 -
Modal Ditempatkan dan Disetor 4.156.572.300 4.156.572.300
Pemegang Saham :
Unicharm Corporation 2.460.690.846 59,20 2.460.690.846 59,20
PT Purinusa Eka Persada 864.567.054 20,80 864.567.054 20,80
PT Uni-Charm Indonesia Tbk (Treasuri) 13.260.000 0,32 - -
Masyarakat 818.054.400 19,68 818.054.400 19,68
Program MESOP - - 13.260.000 0,32
Jumlah Modal Ditempatkan dan 4.156.572.300 100 4.156.572.300 100
Disetor Penuh
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya RUPSLB Perseroan tanggal 30 Mei 2023 dengan satu-
satunya keputusan Mata Acara Rapat sebagaimana tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 285 tertanggal 30 Mei 2023 yang dibuat dihadapan
Notaris Christina Dwi Utami SH.,MHum.,MKn yaitu bahwa:
a. Menyetujui pengalihan seluruh saham treasuri yaitu sebanyak 13.260.000 (tiga belas juta
dua ratus enam puluh ribu) lembar saham, yang merupakan saham hasil pelaksanaan
pembelian kembali saham, melalui pelaksanaan Program Kepemilikan Saham oleh
Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Option Program atau
MESOP).
b. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan
Program MESOP Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
i. Menentukan kriteria dan syarat bagi manajemen dan karyawan yang berhak
mendapatkan saham Perseroan yang berasal dari Saham Treasuri;
3
Page 4
ii. Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan kepada peserta Program MESOP
dalam setiap tahap dengan mengacu pada ketentuan dan/atau peraturan pasar
modal yang berlaku;
iii. Mengumumkan tentang pelaksanaan program dan Saham Treasuri dan
mengalihkan Saham Treasuri sehubungan dengan pelaksanaan Program MESOP
dengan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku;
c. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang dalam butir II keputusan ini berlaku sejak
usul yang diajukan dalam mata cara ini disetujui oleh Rapat.
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk informasi tambahan yang terkait dengan pelaksanaan program MESOP dapat menghubungi:
Sekretaris Perusahaan
PT Uni-Charm Indonesia Tbk
Gedung Sinarmas MSIG Lantai 42
Jl. Jend. Sudirman Kav 21, Karet, Setiabudi, DKI Jakarta, Indonesia
Telp : + 62- 21 2918 9191
Fax : +62-21 2918 9199
Website: www.unicharm.co.id
E-mail: corporate-secretary@unicharm.co.id
4
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Purinusa Eka Persada
p.3
unresolved
person
MHum.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.