Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat S-220/SMI/DU/0426.
Nama Perusahaan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Kode Emiten SMII
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor S-217/SMI/DU/0426.S-219/SMI/DU/0426, Dengan ini Perseroan
Menyampaikan Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2025 sampai
dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Tidak)
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.ptsmi.co.id/sustainability-reports pada tanggal 15 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Ya
laporan ini?
Mohon Jelaskan:
Dalam hal penyajian data keuangan, Laporan Keberlanjutan ini merujuk pada Laporan Keuangan Teraudit PT
SMI yang disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku di Indonesia.
Data kuantitatif yang disampaikan
menggunakan prinsip daya banding (comparability) untuk periode tiga tahun pelaporan. Laporan Keuangan
Teraudit Perseroan mencakup entitas asosiasi dan penyertaan saham yaitu PT Indonesia Infrastructure
Finance, dan PT Cinere Serpong Jaya, dan PT Trans Jabar Tol; namun demikian, aktivitas dari entitas
asosiasi tidak termasuk dalam cakupan pengungkapan Laporan
Keberlanjutan ini.
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 47,95
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Page 2
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 47,95
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
1.004,3
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 1.004,3
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 719,11
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Page 3
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 719,11
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 1.052,25
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 1.771,36
Offsets/Credits 75
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
4.831.000.000.000
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 9.883.700.000.000
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 14.714.700.000.000
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 1.050
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 12,34
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2028
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
PT SMI menetapkan target untuk mencapai karbon netral dari kegiatan operasional pada tahun 2028. PT
SMI telah menyusun Carbon Neutral Corporate Plan yang disusun dengan mengacu pada Publicly Available
Specifications (PAS) 2060:2014.
Sebagai bagian dari pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT SMI telah
memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah fasilitas sosial yang tersebar di berbagai
wilayah. Emisi GRK yang terhindarkan selama tahun 2025 dari operasional PLTS tersebut adalah 47,88 ton
CO2. Selain PLTS, PT SMI membangun PLTM pada tahun 2025, yaitu PLTM untuk masyarakat Desa
Segamit, Muara Enim, dengan kapasitas 50 kW yang direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2026.
Perseroan secara bertahap melaksanakan program restorasi lahan kritis seluas 30 hektare di wilayah Jawa
Barat sebagai bagian TJSL. Kegiatan rehabilitasi dilakukan melalui pendekatan agroforestri dengan
penanaman tanaman kopi dan berbagai jenis tanaman buah. Proses penyiapan bibit dan penanaman telah
dimulai sejak tahun 2024 dan direncanakan berlangsung secara bertahap hingga tahun 2028. Melalui
Page 4
pelaksanaan program ini, Perseroan memproyeksikan pencapaian karbon netral mulai tahun 2027 dengan
potensi serapan karbon sebesar 2.165,27 ton CO2e. Pada tahun 2028, potensi serapan karbon secara
kumulatif diperkirakan mencapai 7.997,58 ton CO2e. Untuk program ini belum dilakukan perhitungan
serapan karbon aktual karena penanaman baru selesai pada pertengahan tahun 2025. PSejak akhir 2024
hingga 2025 telah dilakukan penanaman 9.000 pohon. Selain itu dilakukan penyulaman pada bulan
November-Desember 2025 dengan jumlah total 5.400 pohon yang tersebar lokasi-lokasi pada tabel di atas.
https://www.ptsmi.co.id/pt-smi-melakukan-deklarasi-karbon-netral-pada-ulang-tahunnya-yang-ke-15
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Tidak
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? null
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
PT SMI menetapkan target untuk mencapai karbon netral dari kegiatan operasional pada tahun 2028. PT SMI
telah menyusun Carbon Neutral Corporate Plan yang disusun dengan mengacu pada Publicly Available
Specifications (PAS) 2060:2014.
Sebagai bagian dari pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT SMI telah
memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah fasilitas sosial yang tersebar di berbagai
wilayah. Emisi GRK yang terhindarkan selama tahun 2025 dari operasional PLTS tersebut adalah 47,88 ton
CO2. Selain PLTS, PT SMI membangun PLTM pada tahun 2025, yaitu PLTM untuk masyarakat Desa Segamit,
Muara Enim, dengan kapasitas 50 kW yang direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2026.
Perseroan secara bertahap melaksanakan program restorasi lahan kritis seluas 30 hektare di wilayah Jawa
Barat sebagai bagian TJSL. Kegiatan rehabilitasi dilakukan melalui pendekatan agroforestri dengan penanaman
tanaman kopi dan berbagai jenis tanaman buah. Proses penyiapan bibit dan penanaman telah dimulai sejak
tahun 2024 dan direncanakan berlangsung secara bertahap hingga tahun 2028. Melalui pelaksanaan program
ini, Perseroan memproyeksikan pencapaian karbon netral mulai tahun 2027 dengan potensi serapan karbon
sebesar 2.165,27 ton CO2e. Pada tahun 2028, potensi serapan karbon secara kumulatif diperkirakan mencapai
7.997,58 ton CO2e. Untuk program ini belum dilakukan perhitungan serapan karbon aktual karena penanaman
baru selesai pada pertengahan tahun 2025. PSejak akhir 2024 hingga 2025 telah dilakukan penanaman 9.000
pohon. Selain itu dilakukan penyulaman pada bulan November-Desember 2025 dengan jumlah total 5.400 pohon
yang tersebar lokasi-lokasi pada tabel di atas.
https://www.ptsmi.co.id/pt-smi-melakukan-deklarasi-karbon-netral-pada-ulang-tahunnya-yang-ke-15
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 23 5,37 % 24 5,61 %
Mid-level 119 5,37 % 133 31,07 %
Page 5
Senior-level 70 16,36 % 28 31,07 %
Executive-level 28 6,54 % 3 0,7 %
Total Pegawai 240 56,07 % 188 56,07 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 1 4 0 0 0 0 0 0 5
25-35 18 19 47 58 1 1 0 0 144
35-45 3 1 62 62 37 20 3 1 189
45-55 1 0 10 13 27 5 17 2 75
>55 0 0 0 0 5 2 8 0 15
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 18 Pegawai 4,2 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 30 Pegawai 7%
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 72 Pegawai 14,4 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
97,35 jam/pegawai 405 94,6 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
Page 6
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
PT SMI menerapkan prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi dalam seluruh aspek hubungan
ketenagakerjaan, mulai dari proses rekrutmen, pengembangan kompetensi dan karier, pemberian
remunerasi, hingga penempatan posisi atau jabatan. Perseroan berkomitmen memberikan kesempatan
yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang latar belakang, jenis kelamin, golongan, suku, ras,
agama, atau faktor lainnya. Komitmen ini mencerminkan penerapan prinsip kesetaraan yang konsisten
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Implementasi Prinsip Kesetaraan Kesempatan Bekerja di PT SMI:
1. Rekrutmen dan Penempatan Jabatan
PT SMI memberikan kesempatan yang setara kepada setiap individu untuk bekerja dan mengisi posisi atau
jabatan sesuai dengan kapasitas dan kompetensi masing-masing. Hal ini termasuk pada jajaran top
management, di mana PT SMI memastikan bahwa penempatan posisi tidak terpengaruh oleh diskriminasi
berdasarkan latar belakang pribadi karyawan.
2. Pedoman Pengarusutamaan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial (KGIS)
Untuk mengukuhkan prinsip kesetaraan tersebut, PT SMI telah meresmikan Pedoman Pengarusutamaan
Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial (KGIS). Pedoman ini berfungsi sebagai acuan bagi seluruh kebijakan
dan rencana kerja perusahaan dalam mengimplementasikan kesetaraan gender, sebagai
bagian dari inisiatif strategis yang mendukung keberagaman dan inklusi di tempat kerja.
https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/ess/prosedur-pengarusutamaan-kgis-v2.pdf
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Kebijakan mengenai HAM tercakup dalam Prosedur Perlindungan Lingkungan dan Sosial. Prosedur ini
mengatur mengenai bagaimana Perseroan melakukan kajian dan mitigasi risiko terkait lingkungan dan
sosial dari kegiatan bisnis Perseroan yang mencakup risiko dan/atau dampak pada biodiversitas,
masyarakat terkena dampak, pekerja, masyarakat adat, hak asasi manusia dan sebagainya.
https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/ess/pd-025-prosedur-perlindungan-lingkungan-dan-sosial.pdf
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Pekerja anak dan praktik kerja paksa merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus dihapuskan.
PT SMI mendukung sepenuhnya upaya penghapusan pekerja anak dan praktik kerja paksa di Indonesia.
Komitmen ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) yang dicanangkan oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Tujuan 8: Pekerjaan yang Layak dan Pertumbuhan Ekonomi,
yang bertujuan mengakhiri pekerja anak, kerja paksa, serta meningkatkan kondisi kerja yang aman, adil,
dan produktif.
Kebijakan usia minimal karyawan dan jam kerja di PT SMI:
1. Usia Minimal Karyawan:
PT SMI menetapkan usia minimal karyawan sesuai ketentuan Peraturan Perusahaan, yang mengacu pada
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 138
mengenai Usia Minimum untuk Bekerja.
2. Jam Kerja:
PT SMI menetapkan jam kerja karyawan sesuai dengan ketentuan Pasal 77 Undang-Undang No. 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan, yakni 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk lima hari kerja.
3. Pengaturan Sistem Kerja Bergiliran (Shift Work):
Di beberapa unit kerja, PT SMI menerapkan sistem kerja bergiliran (shift work) yang disesuaikan dengan
kondisi operasional di lapangan. Setiap kelebihan waktu kerja dihitung sebagai lembur dan diberikan
kompensasi sesuai kebijakan perusahaan.
4. Kepatuhan terhadap Regulasi Ketenagakerjaan dan Konvensi ILO:
Kebijakan PT SMI mengenai usia minimal karyawan dan jam kerja yang jelas merupakan implementasi
Page 7
regulasi internasional, termasuk Konvensi ILO No. 138 dan No. 182, yang bertujuan menghapuskan pekerja
anak dan praktik kerja paksa.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Tahun 2023 Perseroan menerbitkan Prosedur Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan
Lingkungan (SMK3L), menggantikan Pedoman Environmental and Social Management System (ESMS)
Korporasi.
https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/ess/prosedur-smk3l-pt-smi.pdf
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Bisa dilihat pada Sustainability Report PT SMI 2025 halaman 368-384.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 4 1 3
Direksi 0 3 2 5
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
40 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
18 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Perseroan memiliki kebijakan pemisahan Chairman of The Board (dalam hal ini adalah Komisaris
Utama/Dewan Komisaris) dan CEO (dalam hal ini adalah Direktur Utama).
Pemisahan tersebut diatur pada Anggaran Dasar dan Board Manual Perseroan
Anggaran Dasar: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/articles-of-association-pt-smi-24-jan-2023.
pdf
Board Manual: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/board-manual-revisi-v-pt-smi.pdf
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Page 8
Perusahaan memiliki kebijakan penilaian Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Board
Manual.
Board Manual: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/board-manual-revisi-v-pt-smi.pdf
Penilaian Direksi dilakukan secara kolegial dan individual. Untuk penilaian kolegial dilakukan setiap tahunan
pada RUPS. Sementara penilaian individual dilakukan secara semesteran oleh Dewan Komisaris.
Penilaian Dewan Komisaris dilakukan secara kolegial oleh RUPS setiap tahunnya.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perseroan memiliki kebijakan pelatihan bagi Direksi dan Dewan Komisaris yang diatur dalam Board Manual.
Board Manual: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/board-manual-revisi-v-pt-smi.pdf
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Terdapat kriteria dan persyaratan bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang akan diangkat
yang mengacu pada Anggaran Dasar, Board Manual serta peraturan perundang-undangan yang terkait
seperti Peraturan OJK.
Anggaran Dasar: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/articles-of-association-pt-smi-24-jan-2023.
pdf
Board Manual: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/board-manual-revisi-v-pt-smi.pdf
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Perseroan memiliki Code of Conduct, Prosedur Anti Gratifikasi dan Anti Penyuapan (SMAP). Program
sosialisasi dan diseminasi dilakukan secara berkala baik antara lain guna meningkatkan pemahaman atas
Code of Conduct, Prosedur Anti Gratifikasi dan Anti Penyuapan (SMAP).
Code of Conduct: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/kebijakan-umum-etika-usaha--tata-perilaku-
code-of-conduct-revisi-i.pdf
Prosedur Anti Gratifikasi : https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/gratuity-control-procedures-revision-
i.pdf
Prosedur SMAP: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/anti-bribery-system-smap-procedure-v2.pdf
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Perusahaan memiliki kebijakan yang mengatur tentang perlakuan adil terhadap Pemegang Saham yang
diatur pada Code of Conduct dan GCG.
Perseroan memperlakukan Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjamin
bahwa setiap Pemegang Saham mendapatkan perlakuan yang wajar serta dapat menggunakan hak-haknya
sejalan dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Insan Perseroan dilarang memanfaatkan atau menggunakan informasi Perseroan yang penting dan rahasia
bagi keuntungan pribadi.
Kebijakan GCG: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/kebijakan-umum-tata-kelola-perusahaan-
good-corporate-governance-revisi-i.pdf
Code of Conduct: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/kebijakan-umum-etika-usaha--tata-perilaku-
code-of-conduct-revisi-i.pdf
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Page 9
Kebijakan tentang pencegahan benturan kepentingan bagi BOD dan BOC diatur dalam kebijakan Board
Manual, Code of Conduct dan GCG.
Kebijakan GCG: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/kebijakan-umum-tata-kelola-perusahaan-
good-corporate-governance-revisi-i.pdf
Code of Conduct: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/kebijakan-umum-etika-usaha--tata-perilaku-
code-of-conduct-revisi-i.pdf
Board Manual: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/board-manual-revisi-v-pt-smi.pdf
BOD dan BOC dilarang memanfaatkan atau menggunakan informasi Perseroan yang penting dan rahasia
bagi keuntungan pribadi. Setiap tahunnya, BOD dan BOC melakukan penandatanganan Pakta Integritas
dimana salah satu poinnya adalah terkait menghindari benturan kepentingan.
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 285-293
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 289-292
E-03 Konsumsi Energi Listrik 282
E-04 Konsumsi Air 297
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 298-300
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 293
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 293-296
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 321-322
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 324-326
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 327-330
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 323-326
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 330-342
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 365-366
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 323
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 321-322
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 322-323
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 322-323
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 351-353
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 368-384
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 145-146
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 -
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 146
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 147-148
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 147-148
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 148-150
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 176-181
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 -
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 177-178
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
PT Moores Rowland Indonesia Assurance SR 2025 mengacu pada
ISAE3000 dan AA1000 Assurance
PT Inovasi Solusi Berkelanjutan Verifikasi emisi GRK mengacu pada ISO
14064-1:2018
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Page 11
Ramona Harimurti
Sekretaris Perusahaan
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Gedung Sahid Sudirman Center, lantai 48 Jl. Jenderal Sudirman No. 86, Jakarta
Telepon : +62 21 80825288, Fax : +62 21 80825258, www.ptsmi.co.id
Nama Pengirim Ramona Harimurti
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 15-04-2026 12:03
Lampiran 1. 2. S-220 OJK PM Laporan SR 2025.pdf
2. SR SMI 2025 SMALL.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. S-220/SMI/DU/0426.
Issuer Name PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Issuer Code SMII
Attachment 2
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number S-217/SMI/DU/0426.S-219/SMI/DU/0426 , with this The Company
hereby submit Sustainability Report 2025 for the period of 01 January 2025 to 31 December 2025 in Indonesia dan
Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (No)
The information referred above has been published on the Company’s website https://www.ptsmi.co.id/sustainability-
reports at 15 April 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? Yes
Please Explain:
Dalam hal penyajian data keuangan, Laporan Keberlanjutan ini merujuk pada Laporan Keuangan Teraudit PT
SMI yang disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku di Indonesia.
Data kuantitatif yang disampaikan
menggunakan prinsip daya banding (comparability) untuk periode tiga tahun pelaporan. Laporan Keuangan
Teraudit Perseroan mencakup entitas asosiasi dan penyertaan saham yaitu PT Indonesia Infrastructure
Finance, dan PT Cinere Serpong Jaya, dan PT Trans Jabar Tol; namun demikian, aktivitas dari entitas
asosiasi tidak termasuk dalam cakupan pengungkapan Laporan
Keberlanjutan ini.
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 47,95
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Page 13
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 47,95
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
1.004,3
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 1.004,3
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 719,11
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Page 14
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 719,11
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 1.052,25
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 1.771,36
Offsets/Credits 75
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
4.831.000.000.000
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 9.883.700.000.000
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 14.714.700.000.000
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 1.050
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 12,34
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2028
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
PT SMI has set a target to achieve carbon neutrality from its operational activities by 2028. To support this
target, PT SMI has developed a Carbon Neutral Corporate Plan referring to the Publicly Available
Specification 2060 2014.
As part of the implementation of its CSR program, PT SMI has installed Solar Power Plants across various
social facilities in multiple regions. The GHG emissions avoided in 2025 from the operation of these PLTS
amounted to 47.88 tons of CO2. In addition to solar power installations, PT SMI constructed a Micro Hydro
Power Plant in 2025 for the community of Segamit Village, Muara Enim, with a capacity of 50 kW, which is
planned to commence operations in 2026.
The Company is also progressively implementing a land restoration program covering 30 hectares in West
Java as part of its CSR. The rehabilitation is carried out using an agroforestry approach, involving the
planting of coffee and various fruit crops. Seedling preparation and planting activities began in 2024 and are
planned to continue in phases until 2028.Through this program, the Company projects achieving carbon
Page 15
neutrality starting in 2027, with a potential carbon sequestration of 2,165.27 tons of CO2e. By 2028, the
cumulative carbon sequestration potential is estimated to reach 7,997.58 tons of CO2e. For this program,
actual carbon sequestration has not yet been calculated. From late 2024 to 2025, a total of 9,000 trees have
been planted. In addition, replanting activities were carried out during November - December 2025, with a
total of 5,400 trees replanted across the locations.
https://www.ptsmi.co.id/pt-smi-melakukan-deklarasi-karbon-netral-pada-ulang-tahunnya-yang-ke-15
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Tidak
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? null
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
In 2025, the Company purchased an additional 5 hybrid vehicles for the Board of Directors operations, bringing
the total number of hybrid vehicles owned by PT SMI to 19 units as of December 31, 2025. This initiative has had
a positive impact, reducing fuel consumption in 2025 compared to 2024 by 35.2%, equivalent to 889 liters per
month and reducing 36,08% of Scope 1 Emission compared to 2024. The Company has optimized the conduct
of certain meetings online to reduce the need for business travel and the use of land transportation, including
operational vehicles.
The Company has implemented electricity utilization
efficiency through the following policies:
1. Selecting compact and multifunctional electronic products, such as all-in-one PCs and laptops.
2. Using high-energy-efficiency lighting, specifically LED lamps.
3. Monitoring the integrated air conditioning system through the Intelligent Touch Manager system, which is
computerized and operated via a local area network.
4. Regularly reminding employees to turn off electrical devices when rooms are unoccupied and ensuring
continuous monitoring.
5. Maximizing natural lighting during daylight hours.
6. Utilizing sensor technology for lighting systems.
Based on the Technical Guidelines for the Hybrid Working Arrangement, effective January 1, 2024, PT SMI
implemented a hybrid work culture, where some employees work from the office while others work from
anywhere. PT SMI achieved an 8.8% improvement in electricity consumption efficiency, based on the year-on-
year comparison between 2024 and 2025.
Through its role as a financing institution, the Company indirectly contributes to energy efficiency and emission
reduction through funding and advisory support for sustainable projects, including Renewable Energy, mass
transportation, and low-carbon infrastructure.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Page 16
Entry-level 23 5,37 % 24 5,61 %
Mid-level 119 5,37 % 133 31,07 %
Senior-level 70 16,36 % 28 31,07 %
Executive-level 28 6,54 % 3 0,7 %
Total Pegawai 240 56,07 % 188 56,07 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 1 4 0 0 0 0 0 0 5
25-35 18 19 47 58 1 1 0 0 144
35-45 3 1 62 13 37 20 3 1 189
45-55 1 0 10 13 27 5 17 2 75
>55 0 0 0 0 5 2 8 0 15
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 18 Employees 4,2 %
Number of newly appointed
30 Employees 7%
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 72 Employees 14,4 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
97,35 hours/employee 405 94,6 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
Page 17
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
The principle of equality or non-discrimination in employment is applied by PT SMI in all aspects of labor
relations, ranging from the recruitment process, competency and career development, remuneration, to job
placement. PT SMI is committed to providing equal opportunities to employees regardless of background,
gender, class, ethnicity, race, religion, or other factors. This reflects the Companys commitment to upholding
the principle of equality in line with applicable laws and regulations.
Implementation of the Equal Employment Opportunity Principle:
1. Recruitment and Job Placement: PT SMI provides equal opportunities for every individual to work and fill
positions according to their capacity and competence. This includes top management positions, where PT
SMI ensures that job placements are not influenced by discrimination based on employees personal
backgrounds.
2. Guidelines for Gender Equality and Social Inclusion: To strengthen the principle of equality, PT SMI has
established the Guidelines for Gender Equality and Social Inclusion. These guidelines serve as a reference
for all of the Companys policies and work plans in implementing gender equality, as part of strategic
initiatives that support diversity and inclusion in the workplace.
https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/ess/prosedur-pengarusutamaan-kgis-v2.pdf
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
The Human Rights Policy is included in Environmental and Social Safeguard Procedure. This procedure
regulates how the Company assesses and mitigates environmental and social risks arising from its business
activities, including risks and/or impacts on biodiversity, affected communities, workers, indigenous peoples,
human rights, and so on.
https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/ess/pd-025-environmental-and-social-safeguard-procedures.pdf
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
Child labor and forced labor are human rights violations that must be eradicated. PT SMI fully supports the
elimination of child labor and forced labor practices in Indonesia. This commitment is in line with the
Sustainable Development Goals set by the United Nations, particularly Goal 8: Decent Work and Economic
Growth, which aims to end child labor, eradicate forced labor, and improve safe and productive working
conditions. Minimum Employee Age Policy and Working Hours:
1. Minimum Employee Age:
PT SMI has set the minimum employee age in accordance with the Companys Regulations, which refer to
Law of the Republic of Indonesia No. 20 of 1999 concerning the Ratification of ILO Convention No. 138
concerning Minimum Age for Admission to Employment.
2. Working Hours:
The working hours established by PT SMI also comply with Article 77 of Law No. 13 of 2003 concerning
Manpower, which sets a maximum of 8 hours per day and 40 hours per week for a 5-day workweek.
3. Shift Work Arrangement: In certain work units, PT SMI applies a shift work system adapted to fieldwork
conditions. When there are excess working hours, they are counted as overtime and compensated
according to company policies.
4. Compliance with Labor Regulations and ILO Conventions: PT SMIs policies regarding minimum employee
age and clear working hours are also an implementation of several international regulations, such as ILO
Page 18
Convention No. 138 and No. 182, which aim to eliminate child labor and forced labor.
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
In 2023, the Company issued the Occupational Health, Safety and Environmental Management System
Procedure, replacing the Corporate Environmental and Social Management System (ESMS) Guidelines.
https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/ess/ohsems-procedure-pt-smi.pdf
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
This can be seen in the PT SMI 2025 Sustainability Report pages 368-384.
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 4 1 3
Directors 0 3 2 5
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
40 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
18 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
The Company has policy on separation of Chairman of The Board (in our case is President
Commissioner/BOC) dan CEO (in our case is President Director).
Article of Association: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/articles-of-association-pt-smi-24-jan-
2023.pdf
Board Manual: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/board-manual-revisi-v-pt-smi.pdf
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
The Company has policy on performance appraisal of BOC and BOD which is stipulated in Board Manual.
Board Manual: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/board-manual-revisi-v-pt-smi.pdf
Page 19
The BOD appraisal conducted collegially and individually. Collegial appraisal is conducted annually by the
General Meeting of Shareholders. Meanwhile for the individual appraisal is conducted in half year basis by
BOC.
The BOC appraisal is conducted annually by the General Meeting of Shareholders.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
The Company has policy on training for BOD and BOC which is stipulated in Board Manual.
Board Manual: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/board-manual-revisi-v-pt-smi.pdf
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
There are criteria and requirement for the candidate members of the BOD and the members of the BOC
which is refereed to the Article of Assocation, Board Manual as well as the prevailing regulations e.g. OJK
Regulations.
Article of Association: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/articles-of-association-pt-smi-24-jan-
2023.pdf
Board Manual: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/board-manual-revisi-v-pt-smi.pdf
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The Company has policy on Code of Conduct, Anti Gratuity Procedure and Anti Bribery (SMAP). The
socialization and dissemination program are held regularly among others to improve the understanding of
the Code of Conduct, Anti Gratuity Procedure and Anti Bribery (SMAP).
Code of Conduct: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/kebijakan-umum-etika-usaha--tata-perilaku-
code-of-conduct-revisi-i.pdf
Prosedur Anti Gratifikasi : https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/gratuity-control-procedures-revision-
i.pdf
Prosedur SMAP: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/anti-bribery-system-smap-procedure-v2.pdf
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The Company has policies on fair treatment to the Shareholder which stipulated in Code of Conduct and
GCG.
The Company treat the Shareholder in accordance with the regulations and ensure the Shareholder to
obtain fair treatment and shall enrolled its rights following to the Article of Association and prevailing
regulations.
The Company management and employees are prohibited to use the information of the Company for private
advantage.
Kebijakan GCG: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/kebijakan-umum-tata-kelola-perusahaan-
good-corporate-governance-revisi-i.pdf
Code of Conduct: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/kebijakan-umum-etika-usaha--tata-perilaku-
code-of-conduct-revisi-i.pdf
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
The Company has policies on prohibition of conflict of interest for BOD and BOC which is stipulated in Code
of Conduct, GCG dan Board Manual
Page 20
Kebijakan GCG: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/kebijakan-umum-tata-kelola-perusahaan-
good-corporate-governance-revisi-i.pdf
Code of Conduct: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/kebijakan-umum-etika-usaha--tata-perilaku-
code-of-conduct-revisi-i.pdf
Board Manual: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/files/gcg/board-manual-revisi-v-pt-smi.pdf
The BOD and BOC are prohibited to use the information of the Company for private advantage. BOD and
BOC signed Integrity Pact which one of provision related to avoid conflict interest.
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 285-293
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 289-292
E-03 Electricity Consumption 282
E-04 Water Consumption 297
Environment
E-05 Waste Generated 298-300
Company Commitment to Achieving Net
E-06 293
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 293-296
Emission
S-01 Gender Equality 321-322
S-02 Employees by Gender and Age Group 324-326
S-03 Employee Turnover Rate 327-330
S-04 Number of Temporary Officers 323-326
S-05 Employee Training and Development 330-342
S-06 Number of Work Accidents 365-366
S-07 Human Rights Violation Incidents 323
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 321-322
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 322-323
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 322-323
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 351-353
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 368-384
Page 21
Management Diversity and
G-01 145-146
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 -
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 146
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 147-148
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 147-148
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 148-150
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 176-181
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders -
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 177-178
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
PT Moores Rowland Indonesia Assurance SR 2025 mengacu pada
ISAE3000 dan AA1000 Assurance
PT Inovasi Solusi Berkelanjutan Verifikasi emisi GRK mengacu pada ISO
14064-1:2018
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Page 22
Ramona Harimurti
Sekretaris Perusahaan
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Gedung Sahid Sudirman Center, lantai 48 Jl. Jenderal Sudirman No. 86, Jakarta
Phone : +62 21 80825288, Fax : +62 21 80825258, www.ptsmi.co.id
Sender Name Ramona Harimurti
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 15-04-2026 12:03
Attachment 1. 2. S-220 OJK PM Laporan SR 2025.pdf
2. SR SMI 2025 SMALL.pdf
This is an official document of PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SMI
p.1 ×39
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
org
PT Moores Rowland Indonesia
p.10 ×2
unresolved
—
Ramona Harimurti
· Sekretaris Perusahaan
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
org
PT SMIs
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.