Back to announcement
20240123_JAYA_Perubahan Profesi Penunjang_31570870_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review JAYASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 244/CN.NOTIIV/2021 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT ARMADA BERJAYA TRANS Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Selasa, 27 April 2021. Tempat : Ruang Meeting PT ARMADA BERJAYA TRANS Tbk Griya Utama Komplek Rumah Kantor Puri Mutiara Sunter Agung A nomor 70, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Indonesia. Pukul 1 10.39 — 11.05 WIB. Mata Acara 1. 4. Persetujuan atas Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2020 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2020, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku 2020. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2021, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ARMADA BERJAYA TRANS Tbk, tertanggal 27 April 2021, dengan.nomor 154. S
Page 2 OCR 0.927
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan DARMAWAN SURYADI SARJANA MUDA Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Nyonya JAP ASTRID PATRICIA Komisaris Independen : Nyonya RIZKA ALFRINA Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Nyonya JAP ASTRID PATRICIA, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham 250.963.900 saham atau 66,92 Yo» dari 375.000.105 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata acara pertama : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat, -Mata acara kedua 1 1 orang penanya, -Mata acara ketiga : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat, -Mata acara keempat : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat: Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai Keempat : - tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, - tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain: a
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2020, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2020, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku 2020 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020 sebagai berikut : a. sebesar Rp 750.000.210,- atau sebesar 24,77Yo dari laba bersih Perseroan dibagikan sebagai dividen tunai, kepada para pemegang saham, yaitu sebanyak 375.000.105 saham, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 2,- dengan memperhatikan Peraturan OJK dan Peraturan Perpajakan yang berlaku, b. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan: . Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. . Menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang bergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan mengaudit untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021 adalah Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan, sebagaimana telah mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan. . Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. . Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menentapkan honorarium dari Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. S
Page 4 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com 4. 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji tunjangan lainnya bagai anggota Direksi untuk tahun buku 2021, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nasional dan Remunerasi Perseroan. 2. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2021, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 27 April 2021. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, HRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
DARMAWAN SURYADI SARJANA MUDA
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
RIZKA ALFRINA Pemimpin
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.3
unresolved
person
HRISTINA DWI UTAMI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
134 ms
13 Sep 2026 17:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2021-04-27',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Ruang Meeting PT ARMADA BERJAYA TRANS Tbk Griya Utama Komplek Rumah '
'Kantor Puri Mutiara Sunter Agung A nomor 70, Kelurahan Tanjung '
'Priok, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Indonesia.'}