Back to announcement
20240122_TLKM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31570800_lamp1.pdf
Board change Text extracted TLKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : Tel.03/LP 000/DCI-M0200000/2024
Jakarta, 22 Januari 2024
Kepada Yth.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kemkeu RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4,
Jakarta 10710
Perihal : Pengunduran Diri Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik dan Pasal 9 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Telekomunikasi
Telepon : (021) 5215109
Alamat Surat Elektronik : investor@telkom.co.id
1. Jenis Informasi atau Pengunduran Diri Komisaris Independen PT Telkom Indonesia
Fakta Material (Persero) Tbk.
2. Tanggal Kejadian 19 Januari 2024
3. Uraian Informasi atau Pada hari Jum’at tanggal 19 Januari 2024, kami telah menerima surat
Fakta Material pengunduran diri dari Bapak Abdi Negara Nurdin selaku Komisaris
Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”).
Dalam surat pengunduran diri tersebut, disampaikan alasan
pengunduran diri adalah sehubungan dengan rencana yang
bersangkutan untuk mendukung salah satu pasangan calon Presiden
dan Wakil Presiden pada pemilihan umum Republik
Indonesia Tahun 2024.
4. Dampak Kejadian Tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha
Perseroan.
Page 2
5. Lain-lain Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan kaitannya
dengan surat pengunduran diri yang diajukan oleh Bapak Abdi Negara
Nurdin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika pengunduran diri Bapak Abdi Negara Nurdin telah berlaku efektif,
maka jumlah Anggota Dewan Komisaris Perseroan berkurang menjadi
9 orang dengan komposisi 3 orang Komisaris Independen dan 6 orang
bukan merupakan Komisaris Independen.
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa Perseroan masih memenuhi
batas minimum Komisaris Independen sebagaimana diatur dalam
ketentuan pasar modal karena masih melebihi 30% dari total Anggota
Dewan Komisaris.
Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami
Dewi Simatupang
POH VP Investor Relations
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Telkom Indonesia Fakta Material
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.550
344 ms
12 Sep 2026 21:38
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-01-22',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2024-01-19',
'name': 'Abdi Negara Nurdin',
'position_after': '',
'position_before': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
'position_raw': 'Komisaris Independen',
'reason_text': 'Diri Komisaris Independen PT Telkom Indonesia '
'Fakta Material (Persero) Tbk. 2. Tanggal '
'Kejadian 19 Januari 2024 3. Uraian Informasi '
'atau Pada hari Jum’at tanggal 19 Januari 2024, '
'kami telah menerima surat Fakta Material '
'pengunduran diri dari Bapak Abdi Negara Nurdin '
'selaku Komisaris Independen PT Telkom Indonesia '
'(Persero) Tbk (“Perseroan”). Dalam surat '
'pengunduran diri tersebut, disampaikan alasan '
'pengunduran diri adalah sehubungan dengan '
'rencana yang bersangkutan untuk mendukung salah '
'sa'}],
'event_date': '2024-01-19',
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Pengunduran Diri Komisaris Independen PT Telkom Indonesia '
'(Persero) Tbk'}