Back to announcement
20240122_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31570766_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review JSMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : AB.HM.02.570 28 Desember 2023
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Keterbukaan Informasi Sehubungan dengan Transaksi Afiliasi
Terkait Pembelian Saham PT Istaka Karya (Persero)
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitrodjojohadikusumo
Jln. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
u.p. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), dengan ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Pada tanggal 15 Desember 2023, PT Istaka Karya (Persero) (selanjutnya
disebut “PT IK”) mengadakan lelang atas seluruh saham PT IK di PT
Jasamarga Kunciran Cengkareng (selanjutnya disebut “JKC”) sebesar 0,14%
(nol koma satu empat persen) atau sebanyak 231.069 (dua ratus tiga puluh
satu ribu enam puluh sembilan) lembar saham melalui situs web Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV sebagai berikut:
https://lelang.go.id/.
2. Bahwa PT Jasa Marga (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”)
dinyatakan sebagai pemenang lelang sebagaimana dimaksud point 1, oleh
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui Risalah
Lelang No. 689/28/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang disampaikan
kepada Perseroan dan diterima pada tanggal 27 Desember 2023, dimana
selanjutnya Perseroan telah melakukan pelunasan atas penjualan saham
tersebut.
dengan rincian sebagai berikut:
1. Obyek Transaksi
Objek transaksi adalah akuisisi saham atas nama PT IK di JKC sebesar
0,14% (nol koma satu empat persen) atau sebanyak 231.069 (dua ratus tiga
puluh satu ribu enam puluh sembilan) lembar saham, melalui mekanisme
lelang kepada Perseroan, dimana pada saat transaksi dilakukan JKC
merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan.
Page 2
2. Nilai Transaksi
Nilai transaksi ini adalah sebesar Rp3.650.000.000,- (tiga miliar enam ratus
lima puluh juta Rupiah) dengan bea lelang sebesar 3% dari nilai transaksi
yaitu sebesar Rp109.500.000,- (seratus sembilan juta lima ratus ribu Rupiah).
3. Pihak yang Melakukan Transaksi
Identitas Pihak I
a. Nama : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
b. Alamat : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta 13550
c. Alamat e-mail : jsmr@jasamarga.co.id
d. Kegiatan Usaha : 1. Aktivitas Jalan Tol.
2. Aktivitas Perusahaan Holding.
e. Susunan Kepemilikan : 53% Pemerintah Republik Indonesia
47% Publik
Identitas Pihak II
a. Nama : PT Istaka Karya (Persero)
(dalam Pailit)
b. Alamat : Graha Iskandarsyah 9
Jln. Iskandarsyah Raya No. 66
Kel. Melawai, Kec. Kebayoran Baru
Kota Adm. Jakarta Selatan
Prov. DKI Jakarta
e. Kegiatan Usaha : Konstruksi
g. Susunan Kepemilikan :
Saham : 1 (satu)
Seri A saham
Dwiwarna
Negara Saham : 397.101 (tiga
Republik Seri B ratus
Indonesia sembilan
puluh tujuh
ribu seratus
satu) saham
Kreditur Saham : 602.898
Konkuren Seri C (enam ratus
tanpa hak dua ribu
suara delapan ratus
sembilan
puluh
delapan)
saham
2
Page 3
4. Sifat Hubungan Afiliasi antara Pihak yang melakukan Transaksi
Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi Afiliasi merupakan
hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama. Dalam hal ini, para pihak yang
melakukan transaksi yaitu PT IK dan Perseroan merupakan Badan Usaha
Milik Negara yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pihak yang sama yakni
Pemerintah Pusat Republik Indonesia, dan JKC sendiri saat transaksi
dilakukan merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
Perseroan, dengan demikian transaksi yang dilakukan merupakan transaksi
afiliasi.
5. Penjelasan dan Pertimbangan Dilakukannya Transaksi Afiliasi
Transaksi berupa pembelian harta pailit dari PT IK berupa kepemilikan saham
atas nama PT IK di JKC sebesar 0,14% (nol koma satu empat persen) atau
sebanyak 231.069 (dua ratus tiga puluh satu ribu enam puluh sembilan)
lembar saham oleh Perseroan melalui mekanisme lelang, dimana pada saat
transaksi dilakukan JKC merupakan perusahaan terkendali secara langsung
oleh Perseroan.
6. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
Direksi dan Dewan Komisaris, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-
sama menyatakan bahwa semua informasi material telah diungkapkan dalam
Surat ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Nixon Sitorus
Corporate Secretary & CAO
Tembusan Yth.:
1. Direktur Penilaian Perusahaan, PT Bursa Efek Indonesia
2. Direksi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Digitally signed by: HANING PANGASTUTY
Signed at: Dec 28, 2023 16:50:18
HNG/TYS/SWW/ZYE
3
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Istaka Karya (Persero)
p.1 ×3
unresolved
org
PT IK
p.1 ×6
unresolved
org
Milik Negara
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
272 ms
12 Sep 2026 21:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'SHARES',
'description': 'adalah akuisisi saham atas nama PT IK di JKC '
'sebesar'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'adalah akuisisi saham atas nama PT IK di JKC sebesar',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}