Skip to content
Back to announcement

20260414_WMUU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32070704.pdf

RUPS minutes Needs review WMUU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                          141/WMU-CS/IV/2026

   Nama Perusahaan                      PT Widodo Makmur Unggas Tbk

   Kode Emiten                          WMUU

   Lampiran                             1

   Perihal                              Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 119/WMU-CS/IV/2026 tanggal 06 April 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 13 April 2026, sebagai berikut:



  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  7.948.173.047 saham atau 61,4177% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1.    Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             peningkatan modal
                                       Ya    61,418%7.948.17 100%          200      0%       0        0%         Setuju
             dasar Perseroan
                                                         2.847
             Hasil Keputusan 1.          Menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp1.
                              000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang terbagi ke dalam 20.000.000.000 (dua puluh
                              milliar) saham menjadi sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah)
                              yang terbagi ke dalam 30.000.000.000 (tiga puluh miliar) saham, masing-masing saham
                              bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah), sehingga merubah Pasal 4 ayat 1 anggaran
                              dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar tersebut.
                              2.         Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                              hak substitusi untuk menyatakan keputusan mata acara Rapat ini dalam akta Notaris
                              tersendiri dan mengajukan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan
                              kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang
                              diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 2.   Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran            Setuju      Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
            Penambahan Modal
                                     Ya     61,418%7.948.17 100%        200     0%         0       0%         Setuju
            Dengan Hak
                                                        2.847
            Memesan Efek
            Terlebih Dahulu
            (PMHMETD)
            Hasil Keputusan 1.        Menyetujui melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan
                             Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-
                             banyaknya 6.004.705.896 (enam miliar empat juta tujuh ratus lima ribu delapan ratus
                             sembilan puluh enam) saham baru yang berasal dari portepel Perseroan dengan nilai
                             nominal sebesar Rp 50,- (lima puluh Rupiah).
                             2.       Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan mengenai
                             peningkatan modal ditempatkan dan disetor, yang akan disesuaikan dengan realisasi hasil
                             pelaksanaan PMHMETD.
                             3.       Menyetujui bahwa perubahan anggaran dasar tersebut akan dinyatakan dalam akta
                             Notaris tersendiri setelah pelaksanaan PMHMETD.
                             4.       Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                             hak substitusi untuk :
                             a.         Menentukan jumlah saham yang diterbitkan secara final;
                             b.         Menentukan harga pelaksanaan PMHMETD;
                             c.         Menetapkan jadwal pelaksanaan PMHMETD;
                             d.         Menyusun dan/atau menandatangani seluruh dokumen, termasuk prospektus;
                             e.         Melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Otoritas Jasa
                             Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia;
                             f.         Menyatakan realisasi peningkatan modal ditempatkan dan disetor dalam akta
                             Notaris;
                             g.         Mengubah dan/atau menyusun kembali Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar
                             Perseroan;
                             h.         Melakukan tindakan lain yang dianggap perlu untuk pelaksanaan PMHMETD
                             sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 3.   Persetujuan konversi Kuorum Kehadiran               Setuju       Tidak Setuju         Abstain    Hasil RUPS
            hak tagih (piutang)
                                         Ya     61,418%7.948.05 99,999% 116.100 0,001%          0       0%      Setuju
            Pemegang Saham
                                                            6.947
            menjadi saham
            Perseroan (debt-to-
            equity swap)
            Hasil Keputusan 1.            Menyetujui konversi sebagian atau seluruh hak tagih (piutang) Pemegang Saham
                                terhadap Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 405.736.000.000,- (empat ratus lima
                                miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta Rupiah) menjadi saham Perseroan.
                                2.        Menyetujui bahwa konversi dilakukan melalui pelaksanaan HMETD oleh pemegang
                                saham dimaksud.
                                3.        Menyetujui penerbitan saham baru dalam rangka konversi yang akan menambah
                                modal ditempatkan dan disetor Perseroan serta tercermin dalam perubahan Pasal 4 ayat 2
                                anggaran dasar Perseroan.
                                4.        Menyatakan bahwa pelaksanaan konversi telah memperhatikan kewajaran
                                transaksi, tidak merugikan pemegang saham publik dan dilaksanakan sesuai peraturan
                                perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
                                5.        Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan nilai konversi
                                final, menentukan jumlah saham hasil konversi, menandatangani perjanjian konversi,
                                menyatakan realisasi dalam akta Notaris, melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi
                                dan melakukan tindakan lain yang diperlukan.


   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Widodo Makmur Unggas Tbk




   Wahyu Andi Susilo
Page 3
Direktur




PT Widodo Makmur Unggas Tbk
Gedung Graha Widodo Makmur
Telepon : (62 21) 8430 6787 / 88, Fax : (62 21) 8430 6790 / 91, www.



Nama Pengirim                      Wahyu Andi Susilo

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  14-04-2026 20:31

Lampiran                          1. Ringkasan Risalah RUPSLB Kedua WMUU.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Widodo Makmur Unggas Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Widodo Makmur Unggas Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.             141/WMU-CS/IV/2026

   Issuer Name                           PT Widodo Makmur Unggas Tbk

   Issuer Code                           WMUU

   Attachment                            1

   Subject                               Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 119/WMU-CS/IV/2026 Date 06 April 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 13 April 2026, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  7.948.173.047 share of 61,4177% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1.     Persetujuan             Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
              peningkatan modal
                                        Ya     61,418%7.948.17 100%        200      0%        0         0%        Setuju
              dasar Perseroan
                                                       2.847
              Hasil Keputusan

Agenda 2.     Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran     Setuju              Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
              Penambahan Modal
                                     Ya    61,418%7.948.17 100%            200      0%        0         0%        Setuju
              Dengan Hak
                                                   2.847
              Memesan Efek
              Terlebih Dahulu
              (PMHMETD)
              Hasil Keputusan

Agenda 3.     Persetujuan konversi Kuorum Kehadiran     Setuju        Tidak Setuju                Abstain       Hasil RUPS
              hak tagih (piutang)
                                      Ya    61,418%7.948.05 99,999% 116.100 0,001%            0         0%        Setuju
              Pemegang Saham
                                                    6.947
              menjadi saham
              Perseroan (debt-to-
              equity swap)
              Hasil Keputusan


   Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Widodo Makmur Unggas Tbk




   Wahyu Andi Susilo

   Direktur




   PT Widodo Makmur Unggas Tbk
   Gedung Graha Widodo Makmur
   Phone : (62 21) 8430 6787 / 88, Fax : (62 21) 8430 6790 / 91, www.
Page 5
Sender Name                        Wahyu Andi Susilo

Function                           Direktur

Date and Time                      14-04-2026 20:31

Attachment                        1. Ringkasan Risalah RUPSLB Kedua WMUU.pdf


     This is an official document of PT Widodo Makmur Unggas Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Widodo Makmur Unggas Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Apr 2026
Pages5
Characters10,877
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Widodo Makmur Unggas Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Wahyu Andi Susilo · Direktur p.2 ×5
linked org Widodo Makmur p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Function · Direktur p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 316 ms 12 Sep 2026 22:29

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '61.4177',
 'shares_present': '7948173047'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result