Back to announcement
20260414_LPKR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32070632_lamp1.pdf
Other Text extracted LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Tangerang, 14 April 2026
No. : 026/LK-COS/IV/2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Yth. : Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur
Bapak Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari BEI Nomor: S-03850/BEI.PP2/04-2026 tanggal 9 April 2026 perihal
Permintaan Penjelasan, bersama ini, kami, PT Lippo Karawaci Tbk (“Perseroan”), menyampaikan
tanggapan sebagai berikut:
1. Berkenaan dengan rencana buyback Perseroan, agar dapat dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
a. Pertimbangan Perseroan untuk melaksanakan buyback, apakah karena saham dianggap
undervalued, atau untuk penyesuaian struktur modal jangka panjang? Agar dapat dielaborasi.
b. Berkenaan dengan alokasi kas internal Perseroan untuk pelaksanaan buyback, apakah buyback
tersebut berpotensi mengurangi kemampuan Perseroan dalam membiayai belanja modal
maupun ekspansi proyek lainnya di masa mendatang?
Tanggapan:
a. Pertimbangan Perseroan untuk melaksanakan buyback didasarkan pada keyakinan
manajemen terhadap nilai intrinsik dan prospek jangka panjang Perseroan yang dinilai belum
sepenuhnya tercermin dalam harga pasar saat ini.
Perseroan mempertimbangkan pelaksanaan buyback sebagai bagian dari strategi pengelolaan
nilai (value management) yang prudent dan terukur, dengan mempertimbangkan kondisi pasar
serta kinerja fundamental Perseroan.
Buyback dilaksanakan sebagai instrumen pengelolaan nilai dengan tujuan utama untuk
menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan dan memberikan
signaling effect positif kepada investor dan pemangku kepentingan. Dalam jangka panjang,
pelaksanaan buyback diharapkan memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola
struktur permodalan secara optimal dan mendukung pertumubuhan usaha yang berkelanjutan.
Pelaksanaan buyback akan senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
b. Sebagaimana telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 1
April 2026, pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Page 2
kemampuan Perseroan membiayai belanja modal maupun rencana ekspansi.
Manajemen Perseroan telah memastikan bahwa pelaksanaan buyback akan dilakukan secara
terukur dengan mempertimbangkan secara cermat posisi kas internal, arus kas operasional,
serta rencana belanja modal.
2. Rencana bisnis dan operasional Perseroan selama 5 tahun mendatang, apabila terdapat sinergi baik
dari sisi revenue maupun cost setelah akuisisi aset tersebut
Tanggapan:
Perseroan secara konsisten menyusun rencana bisnis jangka menengah dan panjang dengan
mempertimbangkan kondisi pasar, profil aset, serta prioritas strategis Perseroan. Dalam konteks
tersebut, strategi Perseroan mencakup penguatan portofolio usaha yang terintegrasi dalam
ekosistem Perseroan serta optimalisasi pengelolaan aset secara berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Perseroan juga melihat adanya ruang efisiensi operasional, termasuk melalui
pengelolaan biaya sewa (rental cost) yang lebih efektif dan terukur, sebagai bagian dari penguatan
disiplin operasional Perseroan.
Realisasi manfaat senantiasa disesuaikan dengan kondisi pasar dan pelaksanaan strategi
Perseroan secara bertahap. Perseroan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan fleksibilitas
dalam menjalankan rencana bisnis.
3. Terkait rencana pembelian aset Lippo Plaza Baubau, agar dapat dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
a. Pertimbangan Perseroan atas pembelian aset berupa Lippo Plaza Baubau sebesar Rp157,4
miliar tersebut dari pihak PT Buton Bangun Cipta.
b. Agar dapat dijelaskan status kepemilikan tanah dan bangunan atas aset yang akan diakuisisi
oleh Perseroan tersebut.
c. Agar disampaikan profil PT Buton Bangun Cipta, termasuk bidang usaha, manajemen,
pemegang saham beserta komposisi kepemilikannya dan ada tidaknya hubungan afiliasi dengan
Perseroan.
d. Berdasarkan pengamatan Perseroan, apakah terdapat sengketa hukum, hak tanggungan,
jaminan, sita, atau beban lain atas aset tersebut?
e. Agar dapat dijelaskan strategi integrasi aset Lippo Plaza Baubau terhadap portofolio eksisting
Real Estat Perseroan di masa mendatang, terutama pada kontribusi pendapatan Perseroan.
f. Sumber dana yang digunakan dalam rangka penyelesaian transaksi tersebut.
g. Penjelasan Perseroan terkait penyelesaian transaksi dengan menggunakan denominasi SGD
Tanggapan:
a. Pembelian ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk meningkatkan efesiensi biaya
dengan mengeliminasi kewajiban pembayaran biaya sewa (rental fees) atas aset serta
mengkonsolidasikan aset ritel berkualitas yang telah beroperasi di bawah ekosistem Lippo ke
dalam portofolio Perseroan secara langsung, guna mendukung pengelolaan aset yang lebih
terintegrasi dan optimal.
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Page 3
b. Aset yang akan dibeli tersebut berdiri di atas tanah dengan status kepemilikan Hak Guna
Bangunan yang saat ini dimiliki oleh PT Buton Bangun Cipta (“BBC”).
c. Berdasarkan pengetahuan Perseroan sesuai dengan informasi yang tersedia bagi Perseroan,
pemegang saham BBC adalah SHButon Investment I Pte. Ltd. dan SHButon Investment II Pte.
Ltd., yang masing-masing merupakan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh First
REIT. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BBC.
d. Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat sengketa hukum, dan pada saat transaksi
dilaksanakan, aset akan bebas dari hak tanggungan, jaminan, sita, atau beban lain.
e. Perseroan, melalui anak perusahaannya, saat ini menyewa aset dari BBC. Dengan pembelian
aset, maka Perseroan dapat mengeliminasi kewajiban pembayaran biaya sewa (rental fees)
yang bersifat recurring. Lebih lanjut, hal ini juga memberikan fleksibilitas lebih besar dalam
pengembangan aset tersebut, sejalan dengan penguatan portofolio usaha Perseroan. Adapun
kontribusi terhadap pendapatan Perseroan akan bergantung pada kinerja operasional aset
serta kondisi pasar, yang akan dioptimalkan secara bertahap..
f. Transaksi pembelian aset tersebut direncanakan akan didanai menggunakan kas internal
Perseroan. Perseroan memastikan bahwa penggunaan kas internal tersebut telah
mempertimbangkan kondisi likuiditas, arus kas operasional, serta kebutuhan pendanaan untuk
kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan.
g. Pencantuman denominasi SGD ditujukan untuk memberikan kepastian referensi nilai bagi
pihak penjual, yaitu BBC, yang memiliki entitas induk di Singapura. Adapun penyelesaian
pembayaran transaksi akan tetap dilakukan mata uang Rupiah sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
4. Terkait rencana pembelian aset berupa Hotel Aryaduta Manado, agar dapat dijelaskan hal-hal
sebagai berikut:
a. Pertimbangan Perseroan atas pembelian aset berupa Hotel Aryaduta Manado sebesar Rp543,4
miliar tersebut dari pihak PT Menara Abadi Megah.
b. Agar dapat dijelaskan status kepemilikan tanah dan bangunan atas aset yang akan diakuisisi
oleh Perseroan tersebut.
c. Agar disampaikan profil PT Menara Abadi Megah, termasuk bidang usaha, manajemen,
pemegang saham beserta komposisi kepemilikannya dan ada tidaknya hubungan afiliasi dengan
Perseroan.
d. Berdasarkan pengamatan Perseroan, apakah terdapat sengketa hukum, hak tanggungan,
jaminan, sita, atau beban lain atas aset tersebut?
e. Menurut Perseroan, bagaimana transaksi ini dapat memperkuat portofolio bisnis Perseroan di
bidang real estate?
f. Kontribusi pendapatan yang diharapkan dengan pembelian Hotel Aryaduta Manado terhadap
pendapatan Perseroan secara konsolidasi.
g. Sumber dana yang digunakan dalam rangka penyelesaian transaksi tersebut.
h. Penjelasan Perseroan terkait penyelesaian transaksi dengan menggunakan denominasi SGD.
Tanggapan:
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Page 4
a. Pembelian ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk meningkatkan efesiensi biaya
dengan mengeliminasi kewajiban pembayaran biaya sewa (rental fees) atas aset serta
mengkonsolidasikan aset hospitality berkualitas yang telah beroperasi di bawah ekosistem
Lippo ke dalam portofolio Perseroan secara langsung guna mendukung pengelolaan aset yang
lebih terintegrasi dan optimal.
b. Aset yang akan dibeli tersebut berdiri di atas tanah dengan status kepemilikan Hak Guna
Bangunan yang saat ini dimiliki oleh PT Menara Abadi Megah (“MAM”).
c. Berdasarkan pengetahuan Perseroan sesuai dengan informasi yang tersedia bagi Perseroan,
pemegang saham MAM adalah Rhuddlan Investment Pte. Ltd. and Caernarfon Investment Pte.
Ltd,. yang masing-masing merupakan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh First
REIT. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan MAM.
d. Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat sengketa hukum, dan pada saat transaksi
dilaksanakan, aset akan bebas dari hak tanggungan, jaminan, sita, atau beban lain.
e. Pembelian aset tersebut diharapkan dapat memperkuat portofolio usaha Perseroan, khususnya
pada segmen hospitality, melalui kepemilikan langsung atas aset yang telah beroperasi. Selain
itu, dengan pembelian aset yang sebelumnya disewa Perseroan dari MAM, maka Perseroan
dapat mengeliminasi kewajiban pembayaran biaya sewa (rental fees) yang bersifat recurring.
Perseroan berkeyakinan bahwa pembelian ini akan memberikan kontribusi positif terhadap
efisiensi biaya operasional dan penguatan nilai portofolio aset jangka panjang Perseroan.
f. Kontribusi pendapatan dari aset tersebut terhadap kinerja konsolidasi Perseroan akan
bergantung pada kinerja operasional hotel serta kondisi pasar ke depan. Pada tahap ini,
Perseroan belum menetapkan proyeksi kontribusi secara kuantitatif dan akan terus melakukan
evaluasi secara berkala seiring dengan perkembangan kinerja aset.
g. Transaksi pembelian aset tersebut direncanakan akan didanai menggunakan kas internal
Perseroan. Perseroan memastikan bahwa penggunaan kas internal tersebut telah
mempertimbangkan kondisi likuiditas, arus kas operasional, serta kebutuhan pendanaan untuk
kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan.
h. Pencantuman denominasi SGD ditujukan untuk memberikan kepastian referensi nilai bagi
pihak penjual, yaitu MAM, yang memiliki entitas induk di Singapura. Adapun penyelesaian
pembayaran transaksi akan tetap dilakukan mata uang Rupiah sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Demikian penjelasan dan tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya
kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Lippo Karawaci Tbk
Ratih Safitri
Sekretaris Perusahaan
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
PT Buton Bangun Cipta.
p.2 ×3
unresolved
org
SHButon Investment I Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
SHButon Investment II Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
PT Menara Abadi Megah.
p.3 ×3
unresolved
org
Rhuddlan Investment Pte. Ltd.
p.4
unresolved
org
Caernarfon Investment Pte. Ltd
p.4
unresolved
person
Ratih Safitri
· Sekretaris Perusahaan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.