Skip to content
Back to announcement

20260414_LPKR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32070632_lamp1.pdf

Other Text extracted LPKR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Tangerang, 14 April 2026
No. : 026/LK-COS/IV/2026

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up. Yth.            :        Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur
                             Bapak Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal             :        Tanggapan atas Permintaan Penjelasan

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat dari BEI Nomor: S-03850/BEI.PP2/04-2026 tanggal 9 April 2026 perihal
Permintaan Penjelasan, bersama ini, kami, PT Lippo Karawaci Tbk (“Perseroan”), menyampaikan
tanggapan sebagai berikut:

1. Berkenaan dengan rencana buyback Perseroan, agar dapat dijelaskan hal-hal sebagai berikut:

     a. Pertimbangan Perseroan untuk melaksanakan buyback, apakah karena saham dianggap
        undervalued, atau untuk penyesuaian struktur modal jangka panjang? Agar dapat dielaborasi.

     b. Berkenaan dengan alokasi kas internal Perseroan untuk pelaksanaan buyback, apakah buyback
        tersebut berpotensi mengurangi kemampuan Perseroan dalam membiayai belanja modal
        maupun ekspansi proyek lainnya di masa mendatang?

     Tanggapan:

     a. Pertimbangan Perseroan untuk melaksanakan buyback didasarkan pada keyakinan
        manajemen terhadap nilai intrinsik dan prospek jangka panjang Perseroan yang dinilai belum
        sepenuhnya tercermin dalam harga pasar saat ini.

          Perseroan mempertimbangkan pelaksanaan buyback sebagai bagian dari strategi pengelolaan
          nilai (value management) yang prudent dan terukur, dengan mempertimbangkan kondisi pasar
          serta kinerja fundamental Perseroan.

          Buyback dilaksanakan sebagai instrumen pengelolaan nilai dengan tujuan utama untuk
          menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan dan memberikan
          signaling effect positif kepada investor dan pemangku kepentingan. Dalam jangka panjang,
          pelaksanaan buyback diharapkan memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola
          struktur permodalan secara optimal dan mendukung pertumubuhan usaha yang berkelanjutan.
          Pelaksanaan buyback akan senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-
          undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

     b. Sebagaimana telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 1
        April 2026, pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap

Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
                                      T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
                                               www.lippokarawaci.co.id
Page 2
          kemampuan Perseroan membiayai belanja modal maupun rencana ekspansi.

          Manajemen Perseroan telah memastikan bahwa pelaksanaan buyback akan dilakukan secara
          terukur dengan mempertimbangkan secara cermat posisi kas internal, arus kas operasional,
          serta rencana belanja modal.

2. Rencana bisnis dan operasional Perseroan selama 5 tahun mendatang, apabila terdapat sinergi baik
   dari sisi revenue maupun cost setelah akuisisi aset tersebut

     Tanggapan:

     Perseroan secara konsisten menyusun rencana bisnis jangka menengah dan panjang dengan
     mempertimbangkan kondisi pasar, profil aset, serta prioritas strategis Perseroan. Dalam konteks
     tersebut, strategi Perseroan mencakup penguatan portofolio usaha yang terintegrasi dalam
     ekosistem Perseroan serta optimalisasi pengelolaan aset secara berkelanjutan.

     Sejalan dengan itu, Perseroan juga melihat adanya ruang efisiensi operasional, termasuk melalui
     pengelolaan biaya sewa (rental cost) yang lebih efektif dan terukur, sebagai bagian dari penguatan
     disiplin operasional Perseroan.

     Realisasi manfaat senantiasa disesuaikan dengan kondisi pasar dan pelaksanaan strategi
     Perseroan secara bertahap. Perseroan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan fleksibilitas
     dalam menjalankan rencana bisnis.

3. Terkait rencana pembelian aset Lippo Plaza Baubau, agar dapat dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
   a. Pertimbangan Perseroan atas pembelian aset berupa Lippo Plaza Baubau sebesar Rp157,4
      miliar tersebut dari pihak PT Buton Bangun Cipta.
   b. Agar dapat dijelaskan status kepemilikan tanah dan bangunan atas aset yang akan diakuisisi
      oleh Perseroan tersebut.
   c. Agar disampaikan profil PT Buton Bangun Cipta, termasuk bidang usaha, manajemen,
      pemegang saham beserta komposisi kepemilikannya dan ada tidaknya hubungan afiliasi dengan
      Perseroan.
   d. Berdasarkan pengamatan Perseroan, apakah terdapat sengketa hukum, hak tanggungan,
      jaminan, sita, atau beban lain atas aset tersebut?
   e. Agar dapat dijelaskan strategi integrasi aset Lippo Plaza Baubau terhadap portofolio eksisting
      Real Estat Perseroan di masa mendatang, terutama pada kontribusi pendapatan Perseroan.
   f. Sumber dana yang digunakan dalam rangka penyelesaian transaksi tersebut.
   g. Penjelasan Perseroan terkait penyelesaian transaksi dengan menggunakan denominasi SGD

     Tanggapan:
     a. Pembelian ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk meningkatkan efesiensi biaya
        dengan mengeliminasi kewajiban pembayaran biaya sewa (rental fees) atas aset serta
        mengkonsolidasikan aset ritel berkualitas yang telah beroperasi di bawah ekosistem Lippo ke
        dalam portofolio Perseroan secara langsung, guna mendukung pengelolaan aset yang lebih
        terintegrasi dan optimal.


Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
                                      T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
                                               www.lippokarawaci.co.id
Page 3
     b. Aset yang akan dibeli tersebut berdiri di atas tanah dengan status kepemilikan Hak Guna
        Bangunan yang saat ini dimiliki oleh PT Buton Bangun Cipta (“BBC”).
     c. Berdasarkan pengetahuan Perseroan sesuai dengan informasi yang tersedia bagi Perseroan,
        pemegang saham BBC adalah SHButon Investment I Pte. Ltd. dan SHButon Investment II Pte.
        Ltd., yang masing-masing merupakan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh First
        REIT. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BBC.
     d. Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat sengketa hukum, dan pada saat transaksi
        dilaksanakan, aset akan bebas dari hak tanggungan, jaminan, sita, atau beban lain.
     e. Perseroan, melalui anak perusahaannya, saat ini menyewa aset dari BBC. Dengan pembelian
        aset, maka Perseroan dapat mengeliminasi kewajiban pembayaran biaya sewa (rental fees)
        yang bersifat recurring. Lebih lanjut, hal ini juga memberikan fleksibilitas lebih besar dalam
        pengembangan aset tersebut, sejalan dengan penguatan portofolio usaha Perseroan. Adapun
        kontribusi terhadap pendapatan Perseroan akan bergantung pada kinerja operasional aset
        serta kondisi pasar, yang akan dioptimalkan secara bertahap..
     f. Transaksi pembelian aset tersebut direncanakan akan didanai menggunakan kas internal
        Perseroan. Perseroan memastikan bahwa penggunaan kas internal tersebut telah
        mempertimbangkan kondisi likuiditas, arus kas operasional, serta kebutuhan pendanaan untuk
        kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan.
     g. Pencantuman denominasi SGD ditujukan untuk memberikan kepastian referensi nilai bagi
        pihak penjual, yaitu BBC, yang memiliki entitas induk di Singapura. Adapun penyelesaian
        pembayaran transaksi akan tetap dilakukan mata uang Rupiah sesuai dengan ketentuan yang
        berlaku.

4. Terkait rencana pembelian aset berupa Hotel Aryaduta Manado, agar dapat dijelaskan hal-hal
   sebagai berikut:

     a. Pertimbangan Perseroan atas pembelian aset berupa Hotel Aryaduta Manado sebesar Rp543,4
        miliar tersebut dari pihak PT Menara Abadi Megah.
     b. Agar dapat dijelaskan status kepemilikan tanah dan bangunan atas aset yang akan diakuisisi
        oleh Perseroan tersebut.
     c. Agar disampaikan profil PT Menara Abadi Megah, termasuk bidang usaha, manajemen,
        pemegang saham beserta komposisi kepemilikannya dan ada tidaknya hubungan afiliasi dengan
        Perseroan.
     d. Berdasarkan pengamatan Perseroan, apakah terdapat sengketa hukum, hak tanggungan,
        jaminan, sita, atau beban lain atas aset tersebut?
     e. Menurut Perseroan, bagaimana transaksi ini dapat memperkuat portofolio bisnis Perseroan di
        bidang real estate?
     f. Kontribusi pendapatan yang diharapkan dengan pembelian Hotel Aryaduta Manado terhadap
        pendapatan Perseroan secara konsolidasi.
     g. Sumber dana yang digunakan dalam rangka penyelesaian transaksi tersebut.
     h. Penjelasan Perseroan terkait penyelesaian transaksi dengan menggunakan denominasi SGD.

     Tanggapan:



Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
                                      T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
                                               www.lippokarawaci.co.id
Page 4
     a. Pembelian ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk meningkatkan efesiensi biaya
        dengan mengeliminasi kewajiban pembayaran biaya sewa (rental fees) atas aset serta
        mengkonsolidasikan aset hospitality berkualitas yang telah beroperasi di bawah ekosistem
        Lippo ke dalam portofolio Perseroan secara langsung guna mendukung pengelolaan aset yang
        lebih terintegrasi dan optimal.
     b. Aset yang akan dibeli tersebut berdiri di atas tanah dengan status kepemilikan Hak Guna
        Bangunan yang saat ini dimiliki oleh PT Menara Abadi Megah (“MAM”).
     c. Berdasarkan pengetahuan Perseroan sesuai dengan informasi yang tersedia bagi Perseroan,
        pemegang saham MAM adalah Rhuddlan Investment Pte. Ltd. and Caernarfon Investment Pte.
        Ltd,. yang masing-masing merupakan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh First
        REIT. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan MAM.
     d. Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat sengketa hukum, dan pada saat transaksi
        dilaksanakan, aset akan bebas dari hak tanggungan, jaminan, sita, atau beban lain.
     e. Pembelian aset tersebut diharapkan dapat memperkuat portofolio usaha Perseroan, khususnya
        pada segmen hospitality, melalui kepemilikan langsung atas aset yang telah beroperasi. Selain
        itu, dengan pembelian aset yang sebelumnya disewa Perseroan dari MAM, maka Perseroan
        dapat mengeliminasi kewajiban pembayaran biaya sewa (rental fees) yang bersifat recurring.
        Perseroan berkeyakinan bahwa pembelian ini akan memberikan kontribusi positif terhadap
        efisiensi biaya operasional dan penguatan nilai portofolio aset jangka panjang Perseroan.
     f. Kontribusi pendapatan dari aset tersebut terhadap kinerja konsolidasi Perseroan akan
        bergantung pada kinerja operasional hotel serta kondisi pasar ke depan. Pada tahap ini,
        Perseroan belum menetapkan proyeksi kontribusi secara kuantitatif dan akan terus melakukan
        evaluasi secara berkala seiring dengan perkembangan kinerja aset.
     g. Transaksi pembelian aset tersebut direncanakan akan didanai menggunakan kas internal
        Perseroan. Perseroan memastikan bahwa penggunaan kas internal tersebut telah
        mempertimbangkan kondisi likuiditas, arus kas operasional, serta kebutuhan pendanaan untuk
        kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan.
     h. Pencantuman denominasi SGD ditujukan untuk memberikan kepastian referensi nilai bagi
        pihak penjual, yaitu MAM, yang memiliki entitas induk di Singapura. Adapun penyelesaian
        pembayaran transaksi akan tetap dilakukan mata uang Rupiah sesuai dengan ketentuan yang
        berlaku.

Demikian penjelasan dan tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya
kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Lippo Karawaci Tbk




Ratih Safitri
Sekretaris Perusahaan


Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
                                      T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
                                               www.lippokarawaci.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published14 Apr 2026
Pages4
Characters12,504
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Lippo Karawaci Tbk p.1 ×9
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org PT Buton Bangun Cipta. p.2 ×3
unresolved org SHButon Investment I Pte. Ltd. p.3
unresolved org SHButon Investment II Pte. Ltd. p.3
unresolved org PT Menara Abadi Megah. p.3 ×3
unresolved org Rhuddlan Investment Pte. Ltd. p.4
unresolved org Caernarfon Investment Pte. Ltd p.4
unresolved person Ratih Safitri · Sekretaris Perusahaan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result