Skip to content
Back to announcement

20240119_CUAN_Pemanggilan RUPS_31570304_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted CUAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                    PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                             PT PETRINDO JAYA KREASI TBK

Direksi PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), yang akan
diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
No. 15/2020”) dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020"), pada:

Hari, tanggal           :   Senin, 12 Februari 2024

Waktu                   :   14.00 WIB – selesai

Tempat                  :   Wisma Barito Pacific I, Lantai M, Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63,
                            Jakarta Barat 11410

Mekanisme               :   Rapat diselenggarakan secara fisik dan elektronik dengan aplikasi
                            Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)

Mata Acara Pertama RUPSLB Perseroan:

Persetujuan atas rencana transaksi material berupa pembelian sebanyak 342.925.700 (tiga ratus
empat puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tujuh ratus) saham, yang mewakili 34% dari
total modal ditempatkan dan disetor PT Petrosea Tbk, yang dimiliki oleh PT Caraka Reksa Optima yang
akan dilakukan oleh PT Kreasi Jasa Persada (“KJP”), yang merupakan perseroan terbatas terkendali
dari Perseroan (“Rencana Transaksi”).

Penjelasan Mata Acara Pertama RUPSLB:

Mata acara ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf d dan Pasal 30 huruf a
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK No. 17/2020”), dengan memperhatikan ketentuan Pasal 41 POJK No. 15/2020.

Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham Perseroan sehubungan
dengan pelaksanaan Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh KJP, yang merupakan perusahaan
terkendali Perseroan dimana Perseroan merupakan pemegang saham 99,98% pada KJP. Rencana
Transaksi merupakan suatu transaksi material yang memerlukan persetujuan pemegang saham
Perseroan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK No. 17/2020. Informasi lebih lanjut mengenai
Rencana Transaksi dapat dilihat dalam Keterbukaan Informasi yang telah disusun Perseroan
berdasarkan ketentuan POJK No. 17/2020 dan telah diumumkan pada Pengumuman RUPSLB
Perseroan pada tanggal Jumat, 5 Januari 2024.

Mata Acara Kedua RUPSLB Perseroan:

Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.

Penjelasan Mata Acara Kedua RUPSLB Perseroan:

Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham Perseroan sehubungan
dengan perubahan susunan pengurus Perseroan. Mata acara ini dilaksanakan untuk memenuhi
Page 2
ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik.

Ketentuan Umum:

1.   Pemanggilan RUPLSB ini merupakan undangan resmi sesuai dengan ketentuan Pasal 17 dan
     Pasal 52 ayat (1) POJK No. 15/2020, sehingga Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan
     secara terpisah kepada para pemegang saham Perseroan.

2.   RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan secara hadir fisik dan elektronik dengan
     menggunakan aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI dengan memperhatikan POJK
     No. 16/2020 dan Peraturan KSEI No. XI-B tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum
     Pemegang Saham Secara Elektronik yang Disertai dengan Pemberian Suara melalui Electronic
     General Meeting System KSEI.

3.   Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan RUPSLB secara elektronik melalui eASY.KSEI
     sebagaimana dimaksud di atas, sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/2020, Perseroan telah
     menyediakan alternatif bagi pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik
     melalui aplikasi eASY.KSEI yang dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
     melalui tautan https://akses.ksei.co.id/ (“e-Proxy”). Pemegang saham yang ingin memberikan e-
     Proxy harus menyelesaikan proses e-Proxy selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
     RUPSLB, yaitu pada hari Jumat, tanggal 9 Februari 2024.

4.   Bagi pemegang saham yang tidak dapat memberikan e-Proxy melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
     memberikan kuasa secara fisik kepada biro administrasi efek yang ditunjuk oleh Perseroan,
     yakni PT Datindo Entrycom, dengan menggunakan formulir surat kuasa yang dapat dunduh dari
     situs web resmi Perseroan melalui tautan CUAN - Hubungan Pemegang Saham (RUPS).

5.   Para pemegang saham yang telah memberikan kuasa melalui e-Proxy atau suatu kuasa fisik
     dapat tetap mengikuti jalannya RUPSLB secara elektronik. Pemegang saham dapat
     mengirimkan email ke Sekretaris Perusahaan Perseroan (corsec@petrindo.co.id) untuk
     memperoleh tautan yang dapat diakses oleh pemegang saham untuk mengikuti jalannya
     RUPSLB secara elektronik, dengan menyertakan salinan e-Proxy atau surat kuasa fisik yang
     sudah diisi dan ditandatangani, paling cepat 5 (lima) hari kalender sebelum RUPSLB
     dilaksanakan.

6.   Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang
     saham dalam rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam
     pemungutan suara.

7.   Pemegang saham yang (i) berhak hadir, (ii) diwakili melalui e-Proxy, atau (iii) diwakili melalui
     surat kuasa fisik dalam RUPSLB Perseroan adalah pemegang saham Perseroan yang namanya
     tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
     Pemanggilan RUPSLB, yaitu pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024, pukul 16.00 WIB
     dan/atau pemegang saham Perseroan pada sub rekening efek di KSEI sampai dengan
     penutupan perdagangan saham Perseroan di pasar Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat,
     tanggal 19 Januari 2024.

8.   Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya RUPSLB, pemegang saham atau kuasa-
     kuasanya yang hendak untuk hadir secara fisik, dimohon dengan hormat telah berada di tempat
     penyelenggaraan RUPSLB selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPSLB dimulai.

9.   Bahan-bahan terkait Mata Acara RUPSLB telah tersedia dan dapat diundah langsung oleh para
     pemegang saham Perseroan melalui situs web resmi Perseroan (www.petrindo.co.id) sejak
     tanggal Pemanggilan RUPSLB ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPSLB.
Page 3
10.   Pertanyaan atau informasi lain terkait RUPSLB, dapat diajukan kepada Sekretaris Perusahaan
      Perseroan melalui email kepada alamat berikut corsec@petrindo.co.id.




                                   Jakarta, 20 Januari 2024
                                 PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
                                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published20 Jan 2024
Pages3
Characters6,859
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PETRINDO JAYA KREASI TBK p.1 ×8
linked org PT Caraka Reksa Optima p.1
linked org PT Kreasi Jasa Persada p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Petrosea Tbk p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result