Back to announcement
20240119_PANI_Perubahan Profesi Penunjang_31570508_lamp4.pdf
Other Text extracted PANISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 60
Page 1 OCR 0.922
BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ' PT PRATAMA ABADI NUSA INDUSTRI Tbk ““—- Nomor: 34.- -Pada hari ini, Senin, tanggal 19-06-2023 (sembilan belas Juni dua ribu dua puluh tiga). -Pukul 09.54 (sembilan lewat lima puluh empat menit) Waktu Indonesia Barat. - -Saya, FATHIAH HELMi Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan dihadiri — | saksi-saksi yang telah saya, Notaris kenal dan nama-namanya akan -—-——— disebutkan pada bagian akhir akta ini. -Atas permintaan Direksi dari perseroan terbatas PT PRATAMA ABADI ——— NUSA INDUSTRI Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tangerang dan berkantor pusat di Jalan Aria Jaya Santika, nomor: 33 Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001, Pasir Bolang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, yang anggaran dasarnya berikut perubahan-perubahannya dimuat dalam: ————- - akta Pendirian nomor: 13, tanggal 08-09-2000 (delapan September ——— dua ribu) dibuat dihadapan Ivone Barnetha Sinyal, Sarjana Hukum Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat -—---——--— Keputusannya Nomor: C-20932 HT.01.01.TH.2002 tanggal ——oma—— 28-10-2002 (dua puluh delapan Oktober dua ribu dua). —-—----—-——--. - akta nomor: 1, tanggal 03-04-2018 (tiga April dua ribu delapan belas) - dibuat dihadapan Rahayu Ningsih, Sarjana Hukum Notaris di Jakarta — Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan EL 1
Page 2 OCR 0.917
0 — Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat -———-—— Keputusannya Nomor: AHU-0007712.AH.01.02.Tahun 2018 —-—-—--— tanggal 06-04-2018 (enam April dua ribu delapan belas), yang -——— penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum —————- Nomor: AHU-AH.01.03-0137098 tanggal 06-04-2018 (enam April dua ribu delapan belas) dan yang penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Nomor: AHU-AH.01.03-0137100 tanggal 06-04-2018 —- (enam April dua ribu delapan belas), akta nomor: 8, tanggal 17-09-2019 (tujuh belas September dua ribu — sembilan belas) dibuat dihadapan Rahayu Ningsih, Sarjana Hukum Notaris di Jakarta Selatan, yang penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Nomor: AHU-AH.01.03-033594 1 -——--—--—-—---—-—-——-- tanggal 24-09-2019 (dua puluh empat September dua ribu sembilan -— belas). akta nomor: 66, tanggal 30-08-2021 (tiga puluh Agustus dua ribu dua - puluh satu) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang Penerimaan -— Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar-nya telah diterima dan dicatat : di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0449719, tanggal 17-09-2021 (tujuh belas September dua ribu dua puluh satu) dan yang Penerimaan NN 2
Page 3 OCR 0.918
0 — Pemberitahuan Perubahan Data-nya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0449720, tanggal 17-09-2021 (tujuh belas September dua ribu dua puluh satu): - akta nomor: 37, tanggal 08-06-2022 (delapan Juni dua ribu dua puluh — dua) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang Penerimaan -—---——-—— Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar-nya telah diterima dan ——- dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal —- Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0247763, tanggal —— 09-06-2022 (sembilan Juni dua ribu dua puluh dua): dan yang ——-————- Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data-nya telah diterima dan ——— dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum -—- dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal —-----—— Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.09-0020158, ——-—----—--- tanggal 09-06-2022 (sembilan Juni dua ribu dua puluh dua), serta telah -—- mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -— Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya Nomor: ----——-—- AHU-0039023.AH.01.02.TH.2022 tanggal 09-06-2022 (sembilan Juni -—-— dua ribu dua puluh dua). - akta nomor: 10, tanggal 25-08-2022 (dua puluh lima Agustus dua ribu dua puluh dua) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang Penerimaan -—-—----- Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar-nya telah diterima dan -—— ——— 3
Page 4 OCR 0.930
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0283139, tanggal -—— 25-08-2022 (dua puluh Agustus dua ribu dua puluh dua): --—--——-----—-- -Untuk selanjutnya PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk dalam akta ini akan disebut "Perseroan". — -Berada di Lausanne Ballroom II Swissotel Jakarta PIK Avenue Pantai Indah Kapuk Boulevard PIK Avenue Mall, 14470 Jakarta Indonesia. ——----—---—--— Agar membuat Berita Acara Rapat mengenai segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan — tersebut (selanjutnya disebut “Rapat”), Rapat dilangsungkan pada hari, tanggal dan jam serta tempat seperti tersebut di atas. — Sesuai dengan Pemanggilan Rapat telah ditetapkan Rapat dilaksanakan secara fisik dengan demikian maka Rapat dilaksanakan secara fisik sekalipun dalam sistem KSEI masuk in person, maka Perseroan tidak memperhitungkan kehadiran langsung secara elektronik dan hanya memperhitungkan kehadiran dengan e proxy. Dengan demikian Adimitra Jasa Korpora selaku Biro -—— Administrasi Efek Perseroan tidak melakukan perhitungan terhadap kehadiran in person. Telah hadir dalam Rapat dan karenanya hadir di hadapan saya, Notaris: — IL Para anggota Dewan Komisaris Perseroan: ——-----—-—---—-——-—- 1. Tuan ERICK TONNY TJANDRA, lahir di Bogor, pada tanggal -—— 23-11-1970 (dua puluh tiga November seribu sembilan ratus tujuh puluh), Komisaris Utama Perseroan, Warga Negara Indonesia, -—— | 4
Page 5 OCR 0.917
—— bertempat tinggal di Jakarta Barat, Kebon Jeruk Indah Blok D/12, - Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 007, Kelurahan Srengseng, — Kecamatan Kembangan: Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -————- Kependudukan: 3271032311700006, -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan. 2. Tuan SURYA PRANOTO BUDIHARDJO, lahir di Semarang, pada tanggal 21-06-1945 (dua puluh satu Juni seribu Sembilan ratus — empat puluh enam), Komisaris Perseroan, Warga Negara -—-—--—— Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Kebon Raya VIII-C 11/74, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk: :Pemegang Nomor Induk Kependudukan 3173052106450001,-—— -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan. 3. Tuan SUPRAYITNO, lahir di Kulon Progo, pada tanggal -——--——-- 02-04-1973 (dua April seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga), —- Komisaris Independen Perseroan, Warga Negara Indonesia, —— bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang, Permata Balaraja Blok A 1.2 nomor: 22, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001, ———- Kelurahan Saga, Kecamatan Baia Raja, -—-—-—————-—— -Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ————— Kependudukan: 3603010204730001: Na 5
Page 6 OCR 0.892
Para anggota Direksi Perseroan: 1. -Untuk sementara berada di Jakarta: -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan. -—-—-—-—----———--—--—-— — Nona PRILLI BUDI PASRAVITA SOETANTYO, lahir di Jakarta, - pada tanggal 17-04-1976 (tujuh belas April seribu sembilan ratus tujuh puluh enam), Direktur Utama Perseroan, Warga Negara —— Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, Jalan Johar Baru V Nomor 1A, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 011, Kelurahan -- Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, -pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk —-——-— Kependudukan: 3171085704760003: -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam ——-——- jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan. -—-—-—-—--—--——- 2. Tuan Insinyur FREDYANTO OETOMO, lahir di Tegal, pada —-—— tanggal 11-02-1957 (sebelas Februari seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), Direktur Perseroan, Warga Negara Indonesia, —--—— bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Kembang Asri Utama —- B.8/6, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003, Kelurahan mma Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, —-—---————----——- -pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk —-—-— Kependudukan: 31730811025700015 ——-—---—-————-—--——— jabatannya selaku Direktur Perseroan. -—-——--—-—----su-o-n-onn———— Ho 6 -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam ——-—-——-—
Page 7 OCR 0.898
3. Tuan IPENG WIDJOYO, lahir di Jakarta, pada tanggal ———— 20-04-1972 (dua puluh April seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), Direktur Perseroan, Warga Negara Indonesia, bertempat di Jakarta Utara, Jalan Kenari Hijau Golf Ill nomor 8 Pantai Indah Kapuk, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 006, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan) --—--—---------------—-u-— -Pemegang Nomor Induk kependudukan 3173032004720001: -—-— ' -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam -——-—-—- jabatannya selaku Direktur Perseroan. -——————--—--—-- ' III. Para Pemegang Saham Perseroan : 1.a. Tuan YOHANES EDMOND BUDIMAN, lahir di Jakarta, pada -—- | tanggal 28-09-1990 (dua puluh delapan September seribu -—- | sembilan ratus sembilan puluh), Direktur II PT Multi Artha ——- | Pratama tersebut di bawah ini, Warga Negara Indonesia, -—-- 1 bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Buana Biru Besar 11/45, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 009, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan: -—-—-——-———- 3173032809900005: 1.b. Tuan BELLY DJALIEL, lahir di Tanjung Pandan, pada tanggal — 16-07-1961 (enam belas Juli seribu sembilan ratus enam puluh satu), Direktur | PT Multi Artha Pratama tersebut di bawah ini,— Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Jalan Cendana Golf V Nomor: 11 Bukit Golf Mediterania Pantai —. 7
Page 8 OCR 0.938
Indah Kapuk, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 005, ——-——- Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan: pemegang —- Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan:-— 3173041607610004, -menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak dalam -—-——- jabatannya masing-masing tersebut di atas,dengan demikian -——- mewakili Direksi, dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama —-— PT MULTI ARTHA PRATAMA, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara, dan beralamat di Jalan Pantai Indah Barat Nomor 1, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003, Pantai Kapuk Muara Penjaringan, Jakarta Utara, yang anggaran dasar pendiriannya dimuat dalam akta Pendirian nomor: 5, tanggal 12-08-2002 (dua belas Agustus dua ribu dua) dibuat dihadapan Edison Jingga, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta yang pada waktu itu Notaris'di Karawang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya Nomor: C-17708 HT.01.01.TH.2002 - tanggal 16-09-2002 (enam belas September dua ribu dua), serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik indonesia -———- tanggal 18-02-2006 (delapan belas Februari dua ribu enam) Nomor: 17, Tambahan 2209/2006. Anggaran dasar tersebut telah | beberapa kali diubah, perubahan Anggaran Dasar terakhir | sebagaimana dimuat dimuat dalam Akta Nomor: 27, tanggal 09- 05-2019 (sembilan Mei dua ribu sembilan belas) yang dibuat di —.. 8
Page 9 OCR 0.916
—— hadapan Edison Jingga, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya Nomor: AHU-0026159.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 15-05-2019 (lima belas Mei dua ribu sembilan belas):-——---—----—-----—-— —- Sedangkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir -—-—— sebagaimana dimuat dalam akta Nomor: 4, tanggal 08-01-2021 ——- (delapan Januari dua ribu dua puluh satu) yang dibuat dihadapan Edison Jingga, Sarjana Notaris di Jakarta, yang Penerimaan -—-- Pemberitahuan Perubahan Datanya telah diterima dan dicatat -—— di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum - dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: --—- AHU-AH.01.03-0018821 tanggal 13-01-2021 (tiga belas Januari dua ribu dua puluh satu), dalam hal ini selaku pemilik dan pemegang 11.916.115.044 --—- (sebelas miliar sembilan ratus enam belas juta seratus lima belas ribu empat puluh empat) saham, saham dalam Perseroan.———-- 2. MASYARAKAT, terdiri dari: a. Masyarakat yang memberikan Kuasa Representatif ————-— Independen e-Proxy di Sistem KSEI yaitu kepada -—-——-—— Tuan DJOHAN GOUTAMA, lahir di Jakarta, pada tanggal -— 23-09-1984 (dua puluh tiga September seribu sembilan ratus delapan puluh empat), Karyawan PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, Warga Negara ——- 9
Page 10 OCR 0.918
IV.Para Undangan: 0 ——— Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Jalan Sunter Bentengan VI Nomor 37 A-B, Rukun Tetangga 009, Rukun — Warga 005, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung -— Priok, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk —-— Kependudukan: 31720223098400125-—-------—-——a——n—--—- -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku —-—— kuasa Representatif Independen dalam e-Proxy yang masuk dalam sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, -———--— sejumlah 503.294.800 (lima ratus tiga juta dua ratus ———— sembilan puluh empat ribu delapan ratus) Saham. -—-——— masyarakat lainnya yang hadir langsung secara fisik, sejumlah 68.788.105 (enam puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu seratus lima) saham.———-—--— Masyarakat lainnya yang hadir dengan kuasa e-Proxy di Sistem KSEI atau dengan surat kuasa yang disediakan Perseroan, yaitu hadir melalui eASY.KSEI, sejumlah —-—- 22.506.700 (dua puluh dua juta lima ratus enam ribu tujuh ratus) Saham. 1. Tuan ANDRY, lahir di Pangkal Pinang, pada tanggal ——-—— 29-12-1982 (dua puluh sembilan Desember seribu sembilan ratus delapan puluh dua), Direktur PT Adimitra Jasa Korpora — tersebut di bawah ini, Warga Negara Indonesia, bertempat —- 10
Page 11 OCR 0.904
0 —— tinggal di Jakarta Utara, Jalan KP Bentengan Noor: 26, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 005, Kelurahan Sunter Jaya,— Kecamatan Tanjung Priok: -pemegang Kartu Penduduk dengan Nomor Induk —-—-—-—— Kependudukan:3172022912820009,—-———-————-—————— -menurut keterangannya dalam hal ini mewakili Biro —- Administrasi Efek PT ADIMITRA JASA KORPORA, yang hadir atas undangan Direksi Perseroan. 2. -Tuan M. ARIE ARMAND Sarjana Hukum, Leg Legibus -——— Magister, lahir di Palembang, pada tanggal 23-04-1977 (dua puluh tiga April seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Apartemen Setiabudi Residences Setiabudi SE, Rukun Tetangga 017, Rukun Warga 007, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setia Budi: -pemegang Kartu Penduduk dengan Nomor Induk -—-———— Kependudukan: 3174012304770006: dan——— -Tuan IMAM PUBO JATI, lahir di Kisaran, pada tanggal -—--- 14-11-1991 (empat belas November seribu sembilan ratus sembilan putuh satu), Karyawan Swasta, Warga Negara ——ma Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Komplek — Palapa, Jalan Palapa IX Nomor: 9, Rukun Tetangga 005, -—- Rukun Warga 005, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu: —— 1
Page 12 OCR 0.884
0 — — -pemegang Kartu Penduduk dengan Nomor Induk —-—-—--—- Kependudukan: 3471011411010001:—-—-—--——-——- -menurut keterangan mereka dalam hal ini mewakili Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners (AYMP), yang hadir atas -- undangan Direksi Perseroan. 3. Tuan Doktorandus PUTU ASTIKA, lahir di Singaraja, pada --— tanggal 17-07-1944 (tujuh belas Juli seribu sembilan ratus empat puluh empat), Karyawan Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan, Warga Negara Indonesia, --——---- bertempat tinggal di Jakarta Barat, Taman Semanan Indah --—- Blok L 237 Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 012, ——--—--— Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres:------——-——--—-—— . pemegang Kartu Penduduk dengan Nomor Induk -———----- mn Kependudukan: 3671131 707440001: ————--—-—-— -menurut keterangannya dalam hal ini mewakili Kantor -——- Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan, yang hadir atas undangan Direksi Perseroan. 4. Tuan SUSANTO KUSUMO, lahir di Palembang, pada tanggal 06-02-1950 (enam Februari seribu Sembilan ratus enam puluh), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, Apartemen Pesona Bahari Diamond PI/A, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 011, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Pemegang Nomor Induk Kependudukan 3171020602500007 /-—-uomnn-onnnnn-—no—nnmanmanennuw no 12
Page 13 OCR 0.935
— -menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan Direksi Perseroan. — 5. Tuan ALEXANDER HALIM KUSUMA, lahir di Jakarta, pada tanggal 24-02-1975 (dua puluh empat Februari seribu sembilan ratus tujuh puluh lima), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal Jakarta Utara, Pluit Permai Raya/ 20, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 004, Kelurahan pluit, Kecamatan Penjaringan: Pemegang Nomor Induk Keendudukan -——-——— 3175102402750004, -menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan Direksi Perseroan. 6. Tuan ARTHUR SALIM, lahir di Jakarta, pada tanggal 05-10- 1992 (lima Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), Warga Negara Indonesia, bertempat di Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari VI/28, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 005, Kelurahan Sunung Sahari Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Pemegang Nomor Induk kependudukan ———-—-———- 3171020510920005, -menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan Direksi Perseroan. 7. Tuan SUGIANTO KUSUMO, lahir di Palembang, pada tanggal 10-01-1951 (sepuluh Januari seribu- sembilan ratus lima puluh satu), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Pluit Permai Raya Nomor 20, Rukun Tetangga 001, — 13
Page 14 OCR 0.927
10. 0 —— Rukun Warga 004, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, — -Pemegang Nomor Induk Kependudukan 3172011001510004: -menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan — Direksi Perseroan. Tuan PHIONG PHILLIPUS DARMA, lahir di Singkawang, pada tanggal 02-02-1957 (dua Februari seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Kemang V B Nomor 30, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 005, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan: -Pemegang Nomor Induk Kependudukan 3174030202570004, -menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan —- Direksi Perseroan. Tuan STEVEN KUSUMO, lahir di Singapura, pada tanggal — 17-09-1990 (tujuh belas September seribu sembilan ratus —-— sembilan puluh), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, Apartemen Pesona Bahari Diamond PI/A, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 011, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, -——---———--—-——- -Pemegang Nomor Induk Kependudukan 3171021709900002: -menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan — Direksi Perseroan. — Tuan RICHARD HALIM KUSUMA, lahir di Jakarta, pada —-—- tanggal 03-12-1979 (tiga Desember seribu sembilan ratus --— 14 "——
Page 15 OCR 0.924
0 —— tujuh puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Pluit Permai Raya Nomor 20, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 004, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Pemegang Nomor Induk Kependudukan 38172010312790008, -menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan — Direksi Perseroan. 11. Tuan HARDJO SUBROTO LILIK, lahir di Surabaya, pada -— tanggal 18-10-1962 (delapan belas Oktober seribu sembilan ratus enam puluh dua), Warga Negara Indonesia, bertempat — di Kota Tangerang, Duta Gardenia Blok F.8/06, Rukun -—— Tetangga 009, Rukun Warga 008, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Pemegang Nomor Induk kependudukan -— 3671041810620001: -menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan — Direksi Perseroan. 12. Tuan DJISMAN SIMANDJUNTAK, lahir di Sipahutar, pada tanggal 01-01-1947 (satu Januari seribu sembilan ratus empat puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, bertempat di Jakarta Selatan, Jalan BI/29 Rawa Bambu, Rukun Tetangga 008, —- Rukun Warga 007, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan — Pasar Minggu, Pemegang Nomor Induk kependudukan —--- 3174040101470008, —. 15
Page 16 OCR 0.935
0 — -menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan — Direksi Perseroan. 13. Tuan MARKUS KUSUMAPUTRA, lahir di Bagan Siapi-api, — pada tanggal 06-06-1969 (enam Juni seribu sembilan ratus — enam puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, bertempat — tinggal di Jakarta Barat, Citra | EXT Blok AA-4/3A, Rukun —- Tetangga 001, Rukun Warga 015, Kelurahan Kalideres, ——-—— Kecamatan Kalideres: pemegang Kartu Tanda Penduduk -—-—— dengan Nomor Induk Kependudukan: 3173060606690026: — -menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan -— Direksi Perseroan. 14. Tuan GIANTO GUNARA, lahir di Jakarta, pada tanggal ———- 01-02-1963 (satu Februari seribu sembilan ratus enam puluh tiga), Jalan Laksana II nomor 7, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 006, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan: pemegang Kartu Tanda Penduduk —— dengan Nomor Induk Kependudukan: 3173040102630004,—— -menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan — Direksi Perseroan. -Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham yang hadir tersebut, sebagaimana ternyata dari daftar hadir tertanggal hari ini yang telah -—--—-—-- ditandatangani oleh pihak-pihak tersebut di atas, yang dilekatkan pada minuta akta ini, para Pemegang Saham yang hadir tersebut adalah para Pemegang — Saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan — 16
Page 17 OCR 0.931
0 ——— pada tanggal 25-05-2023 (dua puluh lima Mei dua ribu dua puluh dua) paling lambat pukul 16.00 (enam belas nol nol) Waktu Indonesia Barat. ——-—-—--— — -Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat 1 butir (1) Anggaran Dasar —- Perseroan dan Pasal 37 ayat (1) POJK No.15/2020, penghadap Tuan Erick Tonny Tjandra tersebut di atas selaku Komisaris Utama Perseroan, sesuai dengan surat penunjukan Dewan Komisaris tertanggal 15-05-2023 (lima belas Mei dua ribu dua puluh tiga) yang dibuat dibawah tangan bermeterai cukup dan dilekatkan pada minuta akta ini, bertindak selaku Pimpinan Rapat.----——- PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan -—————- telah memperlihatkan pada saya, Notaris Daftar Pemegang Saham Perseroan pertanggal 25-05-2023 (dua puluh lima Mei dua ribu dua puluh dua) paling lambat pukul 16.00 (enam belas nol nol) Waktu Indonesia Barat -———- yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora dan menjamin sepenuhnya -—- bahwa pemilik saham yang termuat dalam Daftar Pemegang Saham -——-—— Perseroan tersebut adalah benar dan membuktikan dengan sah ——-—-——— mengenai pemilikan saham Perseroan dan menurut keterangannya ———— saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang hadir atau diwakili tersebut adalah sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan —- tersebut. -Selanjutnya Pemimpin Rapat memberitahukan: A. Bahwa sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang ——— undangan yang berlaku, Direksi Perseroan dalam menyelenggarakan Rapat ini telah melakukan hal-hal sebagai berikut: 17
Page 18 OCR 0.899
1. Menyampaikan pemberitahuan sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat ini melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan kepada OJK sesuai Surat Perseroan Nomor: 016/RUPS-PANI/V/2023 Tanggai 04-5-2023 (empat Mei dua ribu dua puluh tiga), perihal ——— Penyampaian Rencana Dan Mata Acara RUPS Tahunan dan RUPS -—- Luar Biasa Perseroan. 2. Melakukan pengumuman Rapat, dan pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan masing-masing pada tanggal 11-05-2023 (sebelas Mei dua ribu dua puluh tiga) dan tanggal 26-05-2023 (dua puluh enam Mei dua ribu dua puluh tiga) melalui Situs Web Perseroan, Bursa Efek Indonesia dan KSEI, 1 dengan penyampaian bukti kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui —mma i Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten Dan Perusahaan Publik,- Sehingga dengan demikian mengenai penyelenggaraan Rapat telah -—— memenuhi ketentuan dalam POJK No.15/2020 tentang Rencana dan ——- Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta memenuhi Anggaran Dasar Perseroan. Salah satu bunyi Pemanggilan Rapat tanggal 26-05-2023 (dua puluh enam! Mei dua ribu dua puluh tiga) dalam Bahasa Indonesia adalah sebagai | berikut: | II | l LOGO —-—a—aammaa an PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk —————--—-——- ——— Berkedudukan di Kabupaten Tangerang ———————- '! | | | |
Page 19 OCR 0.841
0 ———— ———— nm PEMANGGILAN —————-—-————— — RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPS Tahunan”) — —- DAN La mamanamaa —RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA------—-— AAA La a ana Luna (“RUPS Luar Biasa”) —-—--—-—---—-— ad Direksi PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (“Perseroan”) dengan ini -— i mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri RUPS | Tahunan dan RUPS Luar Biasa Perseroan, yang akan diselenggarakan secara fisik pada: | Hari, Tanggal : SENIN, 19 Juni 2023 -————-—————— ———— Waktu 1 09.00 WIB — selesai Tempat : LAUSANNE BALLROOM II SWISSOTEL ———— JAKARTA PIK AVENUE Pantai Indah Kapuk —— Boulevard PIK Avenue Mall, 14470 Jakarta -——— INDONESIA AGENDA RUPS TAHUNAN 1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2022, laporan i tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, -—--—-—-----—-—-———— Penjelasan: | Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (6) huruf a dan Pasal 24 ayat (3) Anggaran Dasar serta Pasal 69 dan Pasal 78 Undang- HL 19
Page 20 OCR 0.940
0 —— — undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (“UUPT"): --— 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022: Penjelasan: Mata acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (6) huruf b dan Pasal 24 ayat (3) Anggaran Dasar serta Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT: 3. Penetapan Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Penjelasan: Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (12) dan Pasal 21 ayat (19) Anggaran Dasar serta Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT.-——— 4. Penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan penetapan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya: Penjelasan: Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (6) huruf c dan Pasal 11 ayat (7) Anggaran Dasar, Pasal 68 UUPT serta Pasal 59 POJK No. 15/2020, 5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas 20
Page 21 OCR 0.939
0 ——— Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I: Penjelasan: Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. AGENDA RUPS LUAR BIASA 1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain Pasal 1 sehubungan dengan perubahan nama dan perubahan tempat kedudukan Perseroan, Penjelasan: Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan antara lain Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 17 ayat 2 butir (4) Anggaran Dasar Perseroan, serta Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 88 ayat (1) UUPT: | 2. Perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,-—-—-—-— Penjelasan: Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan antara lain Pasal 18 ayat 10 dan Pasal 21 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 94 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UUPT, 3. Menjaminkan kekayaan Perseroan dalam jumlah melebihi 5074 (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan saat ini dan yang akan datang maupun seluruhnya, termasuk pemberian jaminan gadai saham dan/atau Corporate Guarantee dalam rangka menjamin hutang-hutang termasuk tetapi tidak terbatas pada hutang-hutang Perseroan dan/atau anak-anak perusahaan (Entitas Anak) Perseroan dari Lembaga 21
Page 22 OCR 0.931
0 — Keuangan Bank maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank dan/atau Masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui Penawan Umum) sampai dengan RUPS Tahunan berikutnya dengan tidak mengesampingkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Penjelasan: Merupakan antisipasi Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan merencanakan pendanaan/Financing dan guna memenuhi ketentuan antara lain Pasal 17 ayat 2 butir (5) Anggaran Dasar --———--—-—-—-—-—- Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, 2. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing pemegang saham Perseroan, sehingga Pemanggilan ini merupakan undangan —- resmi bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Panggilan ini dapat -— pula dilihat di laman situs web Perseroan www.pratamaabadi.com (“Situs Web Perseroan"), aplikasi penyelenggaraan Rapat secara -—- elektronik atau eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yang dapat diakses melalui situs web KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id (“eASY.KSEI”) dan laman situs web PT Bursa Efek Indonesia, 3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah: —————-—-——— 22
Page 23 OCR 0.921
0 —— a. Untuk saham-saham Perseroaan yang belum dimasukkan ke dalam penitipan kolektif hanyalah pemegang saham atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang sah yang nama-namanya tercatat :dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 25 Mei 2023 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB pada PT Adimitra Jasa Korpora, Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240 (BAE") b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam penitipan kolektif hanyalah para pemegang rekening atau kuasa para pemegang rekening yang namanya tercatat pada Anggota Bursa atau Bank Kustodian di KSEI pada tanggal 25 Mei 2023 selambat- lambatnya pukul 16.00 WIB: 4. Mekanisme Pemberian Kuasa a. Pemberian Kuasa Secara Elektronik Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham, yang saham-sahamnya terdaftar dalam penitipan kolektif KSEI untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) kepada penerima | kuasa Independen yang disediakan Perseroan, yaitu perwakilan dari BAE dalam fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada situs web kepemilikan sekuritas/Akses.KSEI (https://akses.ksei.co.id).——---—- Pemegang saham dapat juga memberikan kuasa secara ——-—-— elektronik/e-Proxy kepada penerima kuasa yang ditunjuk oleh -— pemegang saham atau kepada partisipan KSE! melalui fasilitas —- eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy dapat SL 23
Page 24 OCR 0.935
0 — dilakukan sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan —--— 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu tanggal 16 Juni 2023 pukul 12.00 WIB. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan tidak dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan, b. Pemberian Kuasa Dengan Surat Kuasa (Non Elektronik/di luar mekanisme eASY.KSEI) Pemegang saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme — &ASY.KSEI, dengan mengunduh formulir Surat Kuasa di Situs Web Perseroan. Asli Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani di atas meterai beserta copy kartu identitas (KTP/Paspor) wajib disampaikan secara langsung atau melalui surat tercatat kepada BAE Perseroan dengan alamat: PT Adimitra Jasa Korpora, Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240 dan diterima oleh BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Rabu, 14 Juni 2023 pukul 16.00 WIB atau diserahkan langsung pada saat registrasi sebelum Rapat diselenggarakan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan yang bertindak ——- selaku kuasa pemegang saham, mengakibatkan suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara. Bagi -——-- pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pension agar ——- menyertakan salinan akta pendirian berikut perubahan-perubahannya yang terbaru beserta persetujuan/penerimaan pemberitahuan atas — Na 24
Page 25 OCR 0.920
——— perubahan anggaran dasar tersebut dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau dari instansi lainnya yang — berwenang berikut dokumen yang memuat susunan pengurus terakhir.—- | 5. Tata tertib dan bahan-bahan Rapat telah tersedia sejak taanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat dalam bentuk salinan dokumen elektronik yang dapat diakses serta diunduh melalui Situs Web Perseroan, | 6. Perseroan tidak menyediakan konsumsi dan bahan cetakan untuk -— Rapat. Semua bahan Rapat termasuk Keterbukaan Informasi mengenai Rapat tersedia pada Situs Web Perseroan, yaitu ———————-——— www.pratamaabadi.com. Jakarta 26 MEI 2023 ——nmn——————— DIREKSI PERSEROAN Bahwa tangkapan layar dari halaman Web Perseroan yang memuat -—— pengumuman dan pemanggilan Rapat tersebut di atas, dilekatkan pada — minuta akta ini. C. Bahwa sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal —-- 25-05-2023 (dua puluh lima Mei dua ribu dua puluh tiga) selambat-———- lambatnya pukul 16.00 (enam belas nol nol) Waktu Indonesia Barat yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan —— | sejumlah 13.530.000.000 (tiga belas miliar lima ratus tiga puluh juta) —— saham. Hm. 25
Page 26 OCR 0.937
D. Mengingat mata acara Rapat sebagaimana dalam Pemanggilan Rapat,-— maka untuk Rapat ini berlaku ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat, yaitu: Sesuai ketentuan Pasal 17 ayat 2 angka (1) butir a dan butir c Anggaran Dasar Perseroan ketentuan Kuorum Kehadiran untuk keseluruhan mata acara RUPS Tahunan hari ini adalah dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan kuorum keputusan untuk mata acara pertama sampai dengan mata acara keempat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam Rapat, sedangkan mata acara kelima hanya bersifat laporan. -Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilahkan Saya, Notaris untuk ——--—— menyampaikan jumlah Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat ini. -- Selanjutnya saya, Notaris menyampaikan bahwa sesuai dengan perhitungan kuorum kehadiran yang dilakukan oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, dan sesuai daftar hadir tertanggal hari ini para Pemegang Saham atau kuasa pemegang saham yang hadir atau diwakili -——- termasuk pemegang saham yang 'hadir secara elektronik melalui aplikasi — eAsy.KSEI dalam Rapat ini sejumlah 12.510.704.649 (dua belas miliar lima —- ratus sepuluh juta tujuh ratus empat ribu enam ratus empat puluh sembilan) saham atau lebih kurang 92,47Y6 (sembilan puluh dua koma empat tujuh -—— persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dengan hak yang sah, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 2 angka (1) butir a Anggaran — 26
Page 27 OCR 0.922
——— Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) butir a POJK RUPS juncto Pasal 86 ayat 1 UUPT, penyelenggaraan Rapat ini telah memenuhi kuorum kehadiran dan Rapat berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat. -—--—-—--—---- -Pimpinan Rapat melanjutkan Rapat ini dan memberitahukan : ——-——— —— -Sesuai ketentuan dalam Pasal 39 ayat (3) POJK Nomor: 15/2020, Pimpinan “ Rapat akan memberikan penjelasan terlebih dahulu mengenai beberapa hal sebagai berikut: I. Kondisi Umum Perseroan. —— Berdasarkan Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas ——-— Anak untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua): — a. Total Aset Perusahaan sebesar Rp.9.632.816.363.000,00 (sembilan — triliun enam ratus tiga puluh dua miliar delapan ratus enam belas juta tiga ratus enam puluh tiga ribu rupiah): b. Laba Perseroan sebesar Rp.288.311.135.000,00 (dua ratus delapan — | puluh delapan miliar tiga ratus sebelas juta seratus tiga puluh lima ribu rupiah). II. Mata Acara Rapat Sesuai dengan pemanggilan Rapat saya sampaikan mata acara Rapat --—- sebagai berikut: 1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan -—---—- tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) dan pengesahan Laporan 27
Page 28 OCR 0.932
0 — — Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua), 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua): —am 3. Penetapan Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), 4. Penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan penetapan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, —---—-—-—-—-—--—--—--—— 5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I, Dengan penjelasan mata acara Rapat sebagaimana termuat dalam —— Pemanggilan Rapat yang telah dipublikasikan melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan. | ——. 28
Page 29 OCR 0.921
: i i i IIl. Mekanisme Pengambilan Keputusan terkait mata acara Rapat. ——-—-— Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.——— Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan Pasar Modal juncto Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 2007 —- Tentang Perseroan Terbatas. IV. Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham untuk Mengajukan —— Pertanyaan dan/atau Pendapat. Setelah selesai membicarakan setiap mata acara Rapat, Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau ——- kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan secara ——- berurutan dimulai dari mata acara pertama. -Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa Rapat ini dilaksanakan dengan cara dan tahapan sebagai berikut: 1. Pembahasan/penjelasan setiap mata acara Rapat dan penyampaian — usulan keputusan Rapat untuk setiap mata acara Rapat yang -—-——---—-— | membutuhkan keputusan secara berurutan sampai selesai:-—-——-——— 2. Pemberian kesempatan kepada para pemegang saham untuk -——-——--—-- | mengajukan/menyampaikan pertanyaan dan/atau tanggapan terkait -—--.-— masing-masing mata acara Rapat: dan 3. Pengambilan keputusan dan/atau pemungutan suara terhadap seluruh — mata acara Rapat yang membutuhkan keputusan dan dilakukan setelah — tanya jawab dan/atau tanggapan secara berurutan sesuai mata acara -—- Rapat. 29
Page 30 OCR 0.928
Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan dan usulan keputusan untuk mata acara pertama Rapat. --—---——-—--—-——-——— Mata Acara Pertama Rapat, yaitu: ”Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan -—- tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua)" Para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang terhormat,—---——-— Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) yang berisikan kinerja Perseroan selama tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) telah di-uploaded di web Perseroan dan para Pemegang saham dapat mengunduh laporan tahunan Perseroan tersebut. Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilakan Direksi Perseroan dalam hal ini Direktur Utama Nona Prili Soetantyo berkenan menyampaikan Laporan Direksi mengenai kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). Setelah itu dilanjutkan oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk -————— menyampaikan Laporan mengenai tugas pengawasan Dewan Komisaris -——- selama Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua).-——---———-————— -—- Selanjutnya Direktur Utama Nona Prili Soetantyo menyampaikan Laporan —-— Direksi mengenai kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), sebagai berikut: h PA 30
Page 31 OCR 0.919
rr “Para pemegang saham dan pemangku kepentingan yang terhormat,-— Di tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) yang masih penuh dengan tantangan, Perusahaan berhasil melampaui 10096 (seratus persen) — target penjualan yang telah ditentukan. Melalui implementasi strategi yang tepat dan kinerja yang efisien, Perusahaan mampu meraih -—— pencapaian positif di seluruh kegiatan usahanya. ——————-—--—--—— Pandemi COVID-19 memang masih menjadi faktor yang signifikan dalam perekonomian nasional, meskipun upaya untuk memulihkan perekonomian melalui kebijakan fiskal dan moneter dapat membantu ' mengurangi dampak negatifnya. Namun, kondisi ekonomi global dan ! nasional sangat dinamis, dan perkiraan dan pandangan dapat berubah tergantung pada berbagai faktor yang mempengaruhinya. Oleh karena itu, Direksi Perusahaan akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan nasional untuk menginformasikan pandangan mereka tentang kondisi perekonomian di masa depan.———————--—--——. - Pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) ini, Perusahaan telah -——-— memutuskan untuk menghentikan pengembangan untuk segmen kemasan kaleng per Oktober 2022 (dua ribu dua puluh dua). Keputusan tersebut kami ambil dengan pertimbangan matang sehingga -———- Perusahaan dapat meningkatkan fokus untuk mengembangkan bisnis lainnya. Kami yakin hal ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang perusahaan. Kami telah memastikan bahwa penghentian kegiatan operasional untuk NN 31
Page 32 OCR 0.929
0 — segmen kemasan kaleng dilakukan secara bertanggung jawab dan —-- sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.-—————--——.-—- Pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), Perusahaan berhasii ——-- membukukan kenaikan pendapatan neto sebesar 175,839, (seratus tujuh puluh lima koma delapan tiga persen) dari Rp316,18 miliar (tiga ratus enam belas koma satu delapan miliar Rupiah) pada tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu), menjadi Rp872,13 miliar (delapan ratus tujuh puluh dua koma figa belas miliar Rupiah). Laba bruto Perusahaan juga meningkat sebesar 2.262,47Y4, (dua ribu dua ratus enam puluh dua koma empat tujuh persen) dari Rp17,6 miliar (tujuh belas koma enam miliar Rupiah) menjadi Rp415,8 miliar (empat ratus lima belas koma delapan miliar Rupiah) pada tahun 2022. (dua ribu dua puluh dua), Total Aset Perusahaan juga bertambah hingga 19,87”6, (sembilan belas koma delapan puluh tujuh persen) dari Rp13,29 triliun (tiga belas koma dua sembilan triliun Rupiah), menjadi Rp15,93 triliun (lima belas koma sembilan tiga triliun Rupiah). Liabilitas pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) mencapai Rp8,56 triliun (delapan koma lima enam triliun Rupiah), turun 33,24Y (tiga puluh tiga koma dua empat persen) jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni Rp12,82 triliun. (dua belas koma delapan dua triliun Rupiah) Pencapaian positif Perusahaan juga didorong oleh peningkatan pendapatan di 2 (dua) segmen utamanya: olahan hasil perikanan mencapai 6,964 (enam koma sembilan enam persen) dengan hasil penjualan sebesar Rp294,56 miliar (dua ratus sembilan puluh empat koma lima enam miliar Na 32
Page 33 OCR 0.934
0 — Rupiah) dan properti mencapai 1.619,89”6 (seribu enam ratus sembilan belas koma delapan sembilan persen) dengan hasil penjualan mencapai Rps74,8 miliar. (lima ratus tujuh puluh empat koma delapan miliar Rupiah).- Penjualan pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) telah melebihi 10076 (seratus persen) dari target 2022 (dua ribu dua puluh dua) yang telah ditentukan melalui Rencana Kerja dan Anggaran perusahaan. —- Di tengah situasi ekonomi yang masih penuh dengan tantangan, Perusahaan melalui kinerja yang efisien dan pengimplementasian strategi yang tepat mampu meraih pencapaian positif dan hal tersebut layak untuk diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa Perusahaan telah berhasil mengatasi tantangan dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di pasar. Selain itu, pencapaian target tersebut dapat menjadi dasar untuk terus memperkuat kinerja operasional Perusahaan dan membangun fondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Namun, meskipun target telah tercapai, hal ini tidak berarti bahwa Perusahaan dapat berhenti berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan pasar yang terus berubah. Sebagai gantinya, Perusahaan harus terus memperkuat fondasi operasionalnya dan menjaga keunggulan kompetitiinya agar dapat bersaing di pasar yang semakin kompleks dan kompetitif. Penerapan Tata Kelola Perusahaan Perusahaan senantiasa berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) - NA 33
Page 34 OCR 0.912
0 — untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis Perusahaan berjalan dengan mengedepankan prinsip TARIF, yakni Transparency (transparansi), —- Accountability (akuntabilitas), Responsibility (tanggung jawab), -———— Independence (kemandirian), dan Fairness (kesetaraan dan kewajaran), serta memenuhi standar etika dan hukum yang berlaku. Dengan -— menerapkan prinsip-prinsip GCG, Perusahaan berharap dapat —----- membangun kepercayaan dan hubungan baik dengan para pemangku kepentingan, seperti investor, pelanggan, karyawan, dan masyarakat sekitar. Di tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), Perusahaan telah menerapkan GCG dengan sungguh-sungguh dan secara konsisten meningkatkannya demi menjamin praktik bisnis yang etis dan transparan. Perusahaan menetapkan kebijakan dan standar yang jelas terkait tata kelola -——- perusahaan yang baik, serta memastikan bahwa seluruh karyawan dan pemangku kepentingan lainnya memahami dan mengikuti prinsip-prinsip tersebut. Perusahaan juga telah melakukan audit internal secara —-— berkala untuk memastikan bahwa sistem pengendalian internal yang diterapkan efektif dan memenuhi standar yang berlaku. -—--———----—- — Dalam meningkatkan kualitas penerapan GCG di tahun berikutnya, Perusahaan akan terus menerapkan strategi-strategi sebagai -—-—- -— berikut: 1. Memperkuat Komite GCG dan memperhatikan kompetensi —— | anggotanya. 2. Meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan. ——-—— —. 34
Page 35 OCR 0.918
0 — Perusahaan harus memastikan pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan objektif, dengan melibatkan seluruh -——- —an pemangku kepentingan perusahaan, seperti pemegang saham, — karyawan, dan mitra bisnis. 3. Meningkatkan akuntabilitas dan tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan harus menerapkan prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab sosial dalam operasinya, seperti melalui program-program lingkungan dan sosial yang berkelanjutan.—--—--—-—-——- 4. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal. Perusahaan harus memiliki sistem pengawasan dan pengendalian internal yang efektif untuk memastikan tercapainya tujuan perusahaan secara efisien dan efektif serta mencegah terjadinya kecurangan dan —— penyalahgunaan kekuasaan. 5. Menerapkan nilai-nilai etika dan integritas. Perusahaan harus —— memperkuat nilai-nilai etika dan integritas dalam budaya -——- perusahaan, termasuk dalam hal pencegahan tindakan korupsi dan diskriminasi. Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Pembangunan Berkelanjutan Perusahaan selalu berkomitmen dalam mewujudkan kinerja yang —— —-— berkelanjutan dengan mengintegrasikan seluruh prinsip 5 P: People, — Planet, Prosperity, Peace and Partnership yang dicanangkan PBB ke — dalam seluruh kegiatan bisnis Perusahaan. Hal tersebut merupakan — ' wujud komitmen Perusahaan dalam meminimalkan dampak kegiatan lo 35
Page 36 OCR 0.880
0 — bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, sambil -—-— meningkatkan kontribusi positifnya pada masyarakat dan lingkungan.—-—-— Dalam hal ini, Perusahaan juga akan berusaha untuk membangun -— kemitraan yang kuat dengan berbagai pihak, seperti pelanggan, pemasok, dan komunitas setempat, dan untuk menciptakan nilai bersama yang lebih besar. Untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), Perusahaan telah menjalankan penerapan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibilty/CSR) dan pembangunan berkelanjutan dalam aspek keuangan, lingkungan, dan sosial sebagai berikut:-—--—-—---—-———--— 1. Pengolahan Ikan dari Laut: - Menerapkan praktik pengolahan ikan yang berkelanjutan -— dengan memastikan tangkapan ikan tidak melebihi batas lestari dan tidak merusakekosistem laut. - Menggunakan teknologi modern untuk mempercepatproses —-—- | pengolahan ikan dengan meminimalkan limbah dan -—---—- penggunaan energi. 2. Properti: - Menerapkan desain bangunan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pasar. - Melakukan penggunaan bahan bangunan yang ramah -——-—--— lingkungan dan meminimalkan penggunaan bahan berbahaya.-— - Memastikan pembangunan properti tidak merusak lingkungan —— sekitarnya. Na 36
Page 37 OCR 0.925
3. Aspek Keuangan: - Menerapkan praktik keuangan yang transparan danakuntabel —-——- | dalam setiap operasi dan aktivitas bisnis.----—-—————---— - Mengalokasikan dana untuk program keberlanjutan dan CSR -—-—- . | sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.--——-—-—-— | 4. Aspek Sosial: - Melakukan kampanye dan program sosial untuk meningkatkan | kesadaran masyarakat tentang keberlanjutan dan lingkungan.-- - Mendorong partisipasi karyawan dalam program keberlanjutan | dan CSR. Dengan program-program keberlanjutan dan CSR yang dilakukan, Perusahaan berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya, serta memperkuat keberlanjutan bisnisnya di masa depan. Akhir Kata Kami mewakili Direksi PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, saya sangat — menghargai kesempatan ini untuk menyampaikan terima kasih kepada Dewan Komisaris atas dukungan yang telah diberikan kepada Direksi sehingga Perusahaan dapat menghasilkan kinerja yang positif dan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan. Direksi akan terus bekerja keras untuk mempertahankan kinega yang baik dan menghadapi tantangan di masa depan dengan sikap positif dan penuh dedikasi. Saya berharap Perusahaan dapat terus - —. 37
Page 38 OCR 0.942
0 —— meraih pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat kepada banyak pihak di bidang perikanan dan properti. -———--——-—-—-—— Saya juga berterima kasih kepada para pemangku kepentingan, pemegang saham, seluruh mitra bisnis, dan pelanggan atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Perusahaan. Saya percaya, sinergi dan kolaborasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat akan membantu Perusahaan meraih kesuksesan yang lebih besar di masa depan.--—-———-—- Terakhir, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap seluruh karyawan Perusahaan yang telah bekerja keras dan berdedikasi untuk mewujudkan inisiatif strategis Perusahaan dan menghasilkan kinerja yang baik. Perusahaan akan terus berupaya memberikan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung pengembangan karyawan yang kompeten, inovatif, dan kapabel di bidangnya masing-masing. Sekali lagi, terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua karyawan. Demikian kami sampaikan laporan tahunan direksi untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), terima kasih.” Demikian laporan Tahunan Perseroan yang dapat kami sampaikan, oleh — karena laporan Tahunan termasuk pula di dalamnya laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), untuk itu sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 116 butir C Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, kami persilahkan kepada anggota Dewan Komisaris untuk -—-—-—- memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama - — 38
Page 39 OCR 0.929
tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), kepada Tuan Erick Tonny Tjandra selaku Komisaris Utama Perseroan, kami persilakan. -—------—-—------———-——. —m— -Selanjutnya Tuan Erick Tonny Tjandra selaku Komisaris Utama Perseroan — menyampaikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan —- selama tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), sebagai berikut: -—-—--—- “Pemegang saham dan pemangku kepentingan yang terhormat,—-—-— Rasa syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah dan rahmatnya sehingga PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk dapat meraih pencapaian kinerja yang solid di tahun 2022. Hal tersebut merupakan buah dari kerja keras dan sinergi seluruh insan Perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis yang telah dirancang dengan baik. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan ——— memperkuat posisi Perusahaan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh pemangku kepentingan.-——-—-————-— Saya mewakili Dewan Komisaris Perusahaan akan memaparkan ——- pandangan kami secara ringkas mengenai kinerja Direksi dan -—-— implementasi strategi yang telah dilakukan, pandangan atas prospek usaha untuk tahun 2023, pandangan kami atas penerapan tata kelola perusahaan, serta pandangan kami mengenai penerapan CSR dan pembangunan berkelanjutan di dalam Laporan Tahunan PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk untuk tahun buku 2022. ——-—--—--—-—-—---—v— Penilaian dan Pengawasan atas Implementasi Strategi Tahun 2022 . (dua ribu dua puluh dua) 39
Page 40 OCR 0.944
0 —— Dewan Komisaris menilai seluruh kebijakan strategis Perusahaan yang telah dijalankan oleh Direksi untuk tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) telah berjalan dengan optimal dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dewan Komisaris sangat optimis dengan kinerja operasional Perusahaan di tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), yang mana hasilnya cukup baik dan diharapkan dapat terus membaik di masa yang akan datang. Penilaian atas Kinerja Direksi Di bidang properti, divisi pemasaran juga telah mencapai 10076 (seratus persen) target penjualan untuk tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua). Dengan pencapaian tersebut, Dewan Komisaris sangat mengapresiasi kinerja Direksi dalam menyelesaikan tantangan yang ada dengan baik. Hal ini menunjukkan kemampuan dan dedikasi Direksi dalam mengelola Perusahaan dengan baik dan memberikan hasil yang positif.-———-—---— Dewan Komisaris sangat mendukung inisiatif strategi yang dilakukan oleh Direksi di tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), khususnya dalam pengembangan bisnis di sektor properti. Direksi berhasil -——-—-—---— mengimplementasikan strategi pengembangan yang holistik dengan menciptakan rumah yang terintegrasi dengan tempat tinggal, rekreasi, kuliner, dan kantor. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan meningkatkan daya saing Perusahaan di sektor properti. Melalui pencapaian-pencapaian tersebut, Dewan Komisaris menilai jika Direksi telah menunjukkan kerja yang optimal dan siap bertumbuh lebih baik lagi di masa yang akan datang.—-——------—-——-- 40
Page 41 OCR 0.928
— Pandangan atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Dewan Komisaris memiliki pandangan yang positif terkait dengan penerapan tata kelola perusahaan di tahun 2022 (dua ribu dua puluh | dua). Perusahaan sangat mendukung penerapan tata kelola yang baik dan efektif untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi dengan transparan, akuntabel, penuh integritas, serta sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Dewan Komisaris juga memastikan bahwa penerapan tata kelola yang baik dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan meminimalkan risiko yang mungkin terjadi. Dewan Komisaris memiliki beberapa rekomendasi terkait peningkatan kualitas pelaksanaan CSR dan pembangunan berkelanjutan - Perusahaan, di antaranya: « Memperkuat komitmen Perusahaan terhadap CSR dan pembangunan berkelanjutan dengan mengintegrasikan program-——- program tersebut ke dalam strategi bisnis jangka panjang perusahaan. “ Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam -—-- melaksanakan CSR dan pembangunan berkelanjutan dengan memastikan adanya pelaporan secara teratur dan terukur.-———— « Melakukan evaluasi dan pengukuran kinerja secara berkala guna —- memastikan bahwa program-program CSR dan pembangunan -—-—- berkelanjutan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi —- lingkungan dan masyarakat sekitar serta memberikan nilai tambah — bagi Perusahaan. (——— 4
Page 42 OCR 0.933
0 —— « Meningkatkan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya, dalam -—---—-- melaksanakan program CSR dan pembangunan berkelanjutan.---—-- Apresiasi Dewan Komisaris memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas -—--—-—- pencapaian kinerja positif yang telah dicapai Perusahaan pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua). Semua tidak lepas dari dedikasi, usaha, dan kerja keras Direksi dalam mengembangkan bisnis Perusahaan serta meningkatkan kualitas produk dan layanan bagi para pelanggan. Selain itu, dukungan dan kontribusi dari seluruh karyawan juga menjadi faktor penting dalam mencapai hasil yang memuaskan. Dewan Komisaris juga mengucapkan terima kasih kepada para pemegang saham, pemangku kepentingan, mitra bisnis, dan para pelanggan yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Perusahaan selama ini. Dewan Komisaris juga berharap bahwa kinerja Perusahaan nanti di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dapat terus meningkat secara signifikan, Dewan Komisaris berharap Perusahaan dapat memperkuat posisinya di industri dan terus berinovasi untuk meningkatkan daya saing dan memberikan manfaat bagi stakeholder Perusahaan.-——-— Demikian kami sampaikan laporan dewan komisaris untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua)." Selesai menyampaikan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk -- tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), selanjutnya Tuan Erick Tonny —-—- 42
Page 43 OCR 0.941
Tjandra selaku Pimpinan Rapat menyampaikan usulan keputusan untuk mata acara pertama Rapat ini, yaitu diusulkan kepada Rapat untuk -—- memutuskan menyetujui hal-hal sebagai berikut: - Menerima baik dan memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua) termasuk Laporan Direksi Perseroan tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua) serta Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua).-——-—————— - Menerima baik dan memberikan persetujuan serta mengesahkan -—-—- Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan Nomor 00069/2.0826/AU.1/04/0726-2/1/111/2023, tanggal 30-03-2023 (tiga puluh Maret dua ribu dua puluh tiga) dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material”, - Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan anggota Dewan ---- Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah —- dijalankan selama Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), -—— sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan -—- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan -— Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua): aa 43
Page 44 OCR 0.935
0 —— yang keputusan Rapatnya akan dilakukan/diambil setelah tanya jawab —— dan/atau tanggapan Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham atas keseluruhan mata acara Rapat yang akan dilaksanakan setelah -——-———- pembahasan seluruh mata acara Rapat dilakukan.-—-—--—-—-—-——-——-- Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan dan usulan keputusan untuk mata acara kedua Rapat. Mata Acara Kedua Rapat, yaitu: “Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua)” Pimpinan Rapat menyampaikan : “Para pemegang saham, kuasa pemegang saham dan Undangan yang saya hormati, sesuai dengan ketentuan Pasal 70 UUPT, Perseroan —— wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk cadangan, kewajiban untuk cadangan tersebut apabila Perseroan mempunyai saldo laba positif. Sesuai Pasal 71 UUPT, penggunaan -—-- laba bersih termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan diputuskan oleh RUPS. Kami informasikan bahwa sesuai Laporan Keuangan Tahun Buku —— 2022 (dua ribu dua puluh dua), tercatat Laba Bersih Perseroan sebesar Rp 288.311.135.000,00 (dua ratus delapan puluh delapan miliar tiga ratus sebelas juta seratus tiga puluh lima ribu Rupiah) namun -—-—— mempertimbangkan kondisi perekomonian pasca Covid-19 dan untuk memperkuat struktur keuangan Perseroan, maka Perseroan ———--— — 44
Page 45 OCR 0.931
0 — mengusulkan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham dan seluruh Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua) diusulkan untuk dipergunakan sebagai berikut: -————--—- | a. Menyisihkan sebesar 1 Y (satu persen) atau Rp 2.883.111.350,00 — (dua miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta seratus sebelas ribu tiga ratus lima puluh Rupiah) untuk cadangan, untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 UUPT : b. Sisanya sebesar 99 Y6 (sembilan puluh sembilan persen) atau —— Rp 285.428.023.650,00 (dua ratus delapan puluh lima miliar empat ratus dua puluh delapan juta dua puluh tiga ribu enam ratus lima puluh Rupiah) akan dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan." Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan dan usulan keputusan untuk mata acara ketiga Rapat. -—-—-———---—-———-— Mata Acara Ketiga Rapat, yaitu: Para pemegang saham, kuasa pemegang saham dan Undangan yang saya hormati, mata acara ketiga Rapat adalah sebagai berikut:-— “Penetapan Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2623 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga).« 0 45
Page 46 OCR 0.936
0 —— Sesuai dengan ketentuan pasal 113 UUPT gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham dan sesuai dengan ketentuan pasal 96 UUPT gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi ditetapkan oleh RUPS dan wewenang tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris. Mengingat Rapat ini belum dapat memutuskan Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi anggota Dewan Komisaris, demikian pula untuk penentuan Remunerasi (gaji, uang jasa dan tunjangan) bagi anggota Direksi akan disesuaikan dengan kondisi keuangan Perseroan, maka sesuai dengan masukan dari Dewan Komisaris, untuk mata acara ketiga Rapat, diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan menyetujui hal-hal sebagai berikut: 1. Pelimpahan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali —- Perseroan untuk menentukan besarnya Remunerasi (gaji atau — honorarium dan tunjangan) kepada masing-masing anggota —-—-—- Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal -— 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga): dan 2. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk -——-——- menetapkan Remunerasi (gaji, uang jasa dan tunjangan) bagi -—- setiap anggota Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada -— tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). 46
Page 47 OCR 0.929
Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan dan usulan keputusan untuk mata acara keempat Rapat. ---—-—-—-—-—--——----——— Mata Acara Keempat Rapat, yaitu: “Penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit 1) 3) persyaratan lain penunjukannya.” terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan penetapan honorarium Akuntan Publik tersebut serta Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 59 POJK 15/2020 dan Pasal 13 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam ——— Kegiatan Jasa Keuangan, yang antara lain berbunyi sebagai berikut:-——— Penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor ——— Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi —— keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam RUPS Perusahaan Terbuka dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris, ——-—- Usulan penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang diajukan oleh Dewan Komisaris sebagaimana -—- dimaksud pada ayat (1) wajib memperhatikan rekomendasi Komite Audit, Dalam hal RUPS tidak dapat memutuskan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Pubtik, RUPS dapat mendelegasikan -——--—— kewenangan tersebut kepada Dewan Komisaris, disertai penjelasan mengenai: a. alasan pendelegasian kewenangan, dan —-—-———-—--—-———--— —— 41
Page 48 OCR 0.920
0 — | b. kriteria atau batasan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik | yang dapat ditunjuk. Sehubungan dengan hal tersebut tersebut di atas dan mempertimbangkan fleksibilitas dalam penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik oleh Perseroan, maka untuk mata acara keempat Rapat, kami -—— mengusulkan kepada Rapat untuk memberikan keputusan menyetujui hal- hal sebagai berikut: 1. Memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris ——-- untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023, dengan kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah sebagai berikut: - Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai Akuntan Publik: - Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik: | dan - Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, -———---—-—-———-—--— 2. Sehubungan dengan keputusan pada butir pertama tersebuf,-——--——- menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris -—— (dengan kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada Direksi Perseroan) untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk -——---- 48
Page 49 OCR 0.932
0 — menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), termasuk pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris (dengan kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada Direksi Perseroan) untuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan . lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. ——-——--——- Adapun pertimbangan pemberian kewenangan kepada Dewan ——-—— Komisaris Perseroan adalah sesuai dengan tugas dan fungsi Dewan Komisaris dalam melaksanakan pengawasan terhadap Direksi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepengurusan Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar serta melakukan pemantauan terhadap efektivitas pelaksanaan Good Corporate Governance yang diterapkan , oleh Perseroan. Sedangkan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk oleh Dewan Komisaris adalah dengan tetap memperhatikan dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan penggunaan jasa Akuntan Publik bagi Perusahaan Terbuka. iii Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan mata acara kelima atau terakhir Rapat. 49
Page 50 OCR 0.928
Mata Acara Kelima Rapat, yaitu: “Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum ——-—— Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 1.” “Para Pemegang Saham, Kuasa Pemegang Saham, serta para Hadirin yang kami hormati, Pasal 6 Peraturan OJK Nomor: 30 /POJK.04/2015 tanggal 16-12-2015 (enam belas Desember dua ribu lima belas) tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum menyebutkan bahwa —- Perusahaan Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi ——— penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap RUPS tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawafan Umum telah -—————- direalisasikan. Perseroan telah melakukan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD”) dan telah menerbitkan Prospektus pada tanggal 02-08-2022 (dua Agustus dua ribu dua puluh dua), Perseroan telah memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas Pernyataan Pendaftaran Perseroan dalam rangka PMHMETD.—-——-—-—- Dana hasil PMHMETD digunakan sesuai dengan Prospektus yang diterbitkan dalam rangka PHMETD, karenanya Perseroan akan -—--—-- melakukan Laporan Realisasi Penggunaan Dana tersebut. Untuk itu, Pimpinan Rapat mempersilakan Direksi Perseroan yang diwakili oleh Direktur Utama, Nona Prili Soetantyo berkenan —--——--—- Na 50
Page 51 OCR 0.916
' ! ! menyampaikan Laporan Direksi mengenai realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas tersebut di atas.-——--——-——-—-——- Selanjutnya Nona Prili Soetantyo menyampaikan Laporan mengenai realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka --—--—--- Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih ——— Dahulu I, sebagai berikut: Sehubugan dengan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran — Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu | (PMHMETD) —— tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:———--——-—- — Perseroan telah melakukan PMHMETD pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) dan hasil dari Penawaran umum adalah sebesar —-— | Rp6.560.000.000.000,00 (enam triliun lima ratus enam puluh miliar —- Rupiah), dengan mengeluarkan dana untuk biaya penawaran umum sebesar Rp9.661.490.000,00 (sembilan miliar enam ratus enam puluh satu juta empat ratus sembilan puluh ribu Rupiah). Sehingga hasil bersih dari PMHMETD adalah sebesar Rp 6.550.338.503.000,00 (enam triliun lima ratus lima puluh miliar tiga ratus tiga puluh delapan juta lima ratus tiga ribuRupiah), dimana penggunaan dana PMHMETD tersebut digunakan untuk penyertaan saham di PT Bangun Kosambi Sukses dengan nilai sebesar Rp6.499.920.900.000,00 (enam triliun empat ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus dua puluh juta sembilan ratus ribu Rupiah). Sehingga sisa dana hasil Penawaran Umum tersebut sebanyak — RN s1
Page 52 OCR 0.909
0 ——— — Rp50.417.603.000,00 (lima puluh miliar empat ratus tujuh belas juta enam ratus tiga ribu Rupiah) dijadikan sebagai modal kerja, ———-— penggunaan dana hasil PMHMETD tersebut sesuai dengan Prospektus yang telah dikeluarkan. -Realisasi diatas telah juga kami informasikan kepada OJK, -—--—-----—-— penggunaan dana hasil PMHMETD tersebut di atas sesuai laporan keuangan audit per Desember 2022 (dua ribu dua puluh dua) Yang mana akan kami berikan juga pada akhir Juni 2023 (dua ribu dua puluh tiga): Demikian Laporan mengenai realisasi penggunaan dana hasil -—- PMHMETD, selanjutnya kami serahkan kembali kepada Pimpinan —- Rapat.” Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan: sehubungan dengan telah disampaikannya penjelasan seluruh mata acara -—— Rapat, kini kami membuka kesempatan kepada para pemegang saham --—— dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau -—- tanggapan untuk setiap mata acara rapat secara berurutan dimulai dari mata — acara Rapat Pertama dengan cara mengangkat tangan dan mengisi formulir yang dibagikan. — Selanjutnya memasuki sesi tanya jawab dan dilanjutkan dengan -———--—-— pengambilan keputusan. Untuk itu, dipersilahkan apabila ada yang ingin mengajukan pertanyaan -— dan/atau pendapatnya. Untuk mata acara Rapat pertama, tidak terdapat pemegang saham —-—— — 52
Page 53 OCR 0.931
———— dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/ atau tanggapan. Dilanjutkan mata acara Rapat kedua, tidak terdapat pemegang saham -— dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/ atau tanggapan. Dilanjutkan mata acara Rapat ketiga, tidak terdapat pemegang saham -—- dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/ atau tanggapan. Dilanjutkan mata acara Rapat keempat, tidak terdapat pemegang saham -— dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/ atau tanggapan. Dilanjutkan mata acara Rapat kelima, tidak terdapat pemegang saham -— dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan. -Karena pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan, maka Pemimpin Rapat menyampaikan bahwa sehubungan dengan mata acara Rapat dan mempertimbangkan usulan yang telah disampaikan, -—--——-—— maka diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan menyetujui usulan - keputusan seluruh mata acara Rapat secara berurutan dari mata acara Rapat Kesatu, sampai dengan mata acara Rapat Keempat, yaitu sebagai berikut :----- -Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, keputusan dalam Rapat harus diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil — —— 53
Page 54 OCR 0.906
Perseroan. Mata Acara Rapat Pertama: 1. 0 — — berdasarkan suara Setuju sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar — -Oleh karena tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang -— Saham yang hadir dalam Rapat ini yang mengajukan keberatan dan/atau -—— Abstain, maka Rapat dengan suara bulat secara musyawarah dan mufakat -—— memutuskan menyetuji mata acara Pertama Rapat, sebagai berikut:-—-—-— Menerima baik dan memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua) termasuk Laporan Direksi —- Perseroan tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua) serta Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris —-- Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua).--——————-—— Menerima baik dan memberikan persetujuan serta mengesahkan -—-— Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan Matonda —---— Mustika & Rekan Nomor 00069/2.0826/AU.1/04/0726-2/1/111/2023, ——— tanggal 30-03-2023 (tiga puluh Maret dua ribu dua puluh tiga) dengan —- pendapat “Wajar dalam semua hal yang material” ,-—-—-—-——-—---—-—— Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan anggota Dewan ——— Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah -——- dijalankan selama Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), —-—- — 54
Page 55 OCR 0.941
sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan —— tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan —-— Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua): Mata Acara Rapat Ke-dua : -Oleh karena tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang — Saham yang hadir dalam Rapat ini yang mengajukan keberatan dan/atau ---— Abstain, maka Rapat dengan suara bulat secara musyawarah dan mufakat -— memutuskan menyetuji mata acara Rapat Ke-dua, sebagai berikut:————— Menyetujui penetapan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang — berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua) sebesar Rp 288.311.135.000,00 (dua ratus delapan puluh delapan miliar tiga ratus sebelas juta seratus tiga puluh lima ribu Rupiah), dengan mempertimbangkan kondisi perekomonian pasca Covid-19 dan untuk memperkuat struktur keuangan Perseroan, maka Perseroan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham dan seluruh Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua) disetujui untuk dipergunakan sebagai berikut: ———-———-——-—— - Menyisihkan sebesar 1 96 (satu persen) atau Rp2.883.111.350,00 — (dua miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta seratus sebelas ribu tiga ratus lima puluh Rupiah) untuk cadangan, untuk memenuhi -—— ketentuan dalam Pasal 70 UUPT : | - Sisanya sebesar 99 Y (sembilan puluh sembilan persen) atau -——-— Rp 285.428.023.650,00 (dua ratus delapan puluh lima miliar empat -— 55
Page 56 OCR 0.927
Mata Acara Rapat Ke-tiga : ratus dua puluh delapan juta dua puluh tiga ribu enam ratus lima —— puluh Rupiah) akan dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan.----——-——- — -Oleh karena tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang —- Saham yang hadir dalam Rapat ini yang mengajukan keberatan dan/atau —-—- Abstain, maka Rapat dengan suara bulat secara musyawarah dan mufakat -—- memutuskan menyetujui mata acara Rapat Ke-tiga, sebagai berikut:——-——- 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Pemegang Saham —— Pengendali Perseroan untuk menentukan besarnya Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) kepada masing-masing anggota ——— Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal -—-—-— 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga): dan — 2. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk ——-——-—-—- menetapkan Remunerasi (gaji, uang jasa dan tunjangan) bagi setiap — anggota Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal -——-——- 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga).—- Mata Acara Rapat Keempat : -Oleh karena tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang -—- Saham yang hadir dalam Rapat ini yang mengajukan keberatan dan/atau —— Abstain, maka Rapat dengan suara bulat secara musyawarah dan mufakat -—-—- memutuskan menyetuji mata acara Rapat Ke-empat, sebagai berikut:--—-—- 1. Memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan --— melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 56
Page 57 OCR 0.906
(dua ribu dua puluh tiga), dengan kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah sebagai berikut: —-—-———--—-—- - Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai Akuntan Publik, - Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik, dan - Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, —-—--—--—--—--—-—--— Sehubungan dengan keputusan pada butir pertama tersebut,--—--——-—- menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris —-—- (dengan kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada Direksi ——- Perseroan) untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan -——- memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Untuk ———-no—-———— menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti — dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah -—- ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), termasuk pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris (dengan kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada Direksi Perseroan) untuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi —- Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut, —--—- dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik 1. 57
Page 58 OCR 0.928
0 ———— dan/atau Kantor Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. Adapun pertimbangan pemberian kewenangan kepada Dewan -—-—--—-— Komisaris Perseroan adalah sesuai dengan tugas dan fungsi Dewan -—— Komisaris dalam melaksanakan pengawasan terhadap Direksi dalam -—— menjalankan tugas dan tanggung jawab kepengurusan Perseroan sesuai - dengan Anggaran Dasar serta melakukan pemantauan terhadap efektivitas pelaksanaan Good Corporate Governance yang diterapkan oleh Perseroan. Sedangkan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk oleh Dewan -—— Komisaris adalah dengan tetap memperhatikan dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan penggunaan jasa Akuntan Publik bagi Perusahaan Terbuka. Mata Acara Rapat Kelima: Untuk mata acara kelima/terakhir Rapat ini, tidak dimintakan persetujuan ——— Rapat, hanya bersifat Laporan, dan laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan — Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I, telah disampaikan dengan baik oleh Direksi kepada Rapat dan telah sesuai dengan Rencana —------—- Penggunaan Dana yang tercantum di dalam Prospektus terkait. -—-----——-—-—- -Oleh karena tidak ada lagi yang dibicarakan dalam Rapat ini, maka Pimpinan - Rapat menutup Rapat, pada pukul 10.42 (sepuluh lewat empat puluh dua menit) Waktu Indonesia Barat. -Maka saya, Notaris membuat Berita Acara Rapat ini untuk digunakan di mana 58
Page 59 OCR 0.896
0 —— — perlu. -Para penghadap diperkenalkan kepada saya, Notaris oleh kawan penghadap lainnya. Haa anna DEMIKIANLAH AKTA INI oo. Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal —— seperti tersebut pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh: —-—-——-—-——-——— - Nyonya DAHLIA, Sarjana Hukum, lahir di Kotabumi, pada tanggal ———— 10-05-1968 (sepuluh Mei seribu sembilan ratus enam puluh delapan), bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Pengadegan Barat III Nomor 16B, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 006, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran: dan - Nona DESMITA KURNIAWATY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, — lahir di Bandar Lampung, pada tanggal 04-12-1994 (empat Desember —— seribu sembilan ratus sembilan puluh empat), bertempat tinggal di Bandar Lampung, Jalan Wolter Monginsidi Gg Hi Abdullah Nomor 5, Rukun —— Tetangga 001, Rukun Warga 000, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan —— Teluk Betung Utara, -untuk sementara berada di Jakarta, keduanya pegawai saya, Notaris sebagai saksi-saksi. --—-----------—--.—.——— -Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada saksi-saksi, --—— maka dengan segera ditandatangani akta ini oleh saya, Notaris, saksi-saksi —- sedangkan para penghadap telah meninggalkan ruangan. ——-—-—-—--————- -Dilangsungkan tanpa perubahan. -Aslii Akta ini telah ditandatangani sebagaimana mestinya. —-——————-——- —— s9
Page 60 OCR 0.942
DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA. Notaris di Jakarta 60
Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PRATAMA ABADI NUSA INDUSTRI Tbk
p.1 ×14
unresolved
org
PT PRATAMA ABADI
p.1
unresolved
org
NUSA INDUSTRI Tbk
p.1
unresolved
org
Menteri
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal
p.2 ×4
unresolved
org
Kementerian
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3
unresolved
person
SUPRAYITNO
p.5
unresolved
person
Insinyur FREDYANTO OETOMO
p.6 ×2
unresolved
person
YOHANES EDMOND BUDIMAN
p.7 ×2
unresolved
person
BELLY DJALIEL
p.7
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9
unresolved
person
DJOHAN GOUTAMA
p.9
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.9 ×9
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.10 ×3
unresolved
person
M. ARIE ARMAND Sarjana
p.11
unresolved
person
IMAM PUBO JATI
p.11
unresolved
org
Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners
p.12
unresolved
person
Doktorandus PUTU ASTIKA
p.12
unresolved
org
Karyawan Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan
p.12
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika
p.12 ×2
unresolved
org
Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan
p.12
unresolved
person
SUGIANTO KUSUMO
p.13
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.28
unresolved
person
Prili Soetantyo
p.30 ×4
unresolved
—
Selanjutnya Tuan Erick Tonny Tjandra
· Komisaris Utama
p.39 ×10
unresolved
—
Tjandra
· Pimpinan Rapat
p.43
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan
p.43
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.49 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Matonda
p.54
unresolved
org
Mustika & Rekan
p.54
unresolved
person
DAHLIA
p.59
unresolved
person
DESMITA KURNIAWATY
p.59
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.