Skip to content
Back to announcement

20240119_PANI_Perubahan Profesi Penunjang_31570508_lamp4.pdf

Other Text extracted PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 60

Page 1 OCR 0.922
BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN '
PT PRATAMA ABADI NUSA INDUSTRI Tbk

““—- Nomor: 34.-

-Pada hari ini, Senin, tanggal 19-06-2023 (sembilan belas Juni dua ribu dua

puluh tiga).

-Pukul 09.54 (sembilan lewat lima puluh empat menit) Waktu Indonesia Barat. -

-Saya, FATHIAH HELMi Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan dihadiri —

| saksi-saksi yang telah saya, Notaris kenal dan nama-namanya akan -—-———

disebutkan pada bagian akhir akta ini.
-Atas permintaan Direksi dari perseroan terbatas PT PRATAMA ABADI ———
NUSA INDUSTRI Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tangerang dan berkantor
pusat di Jalan Aria Jaya Santika, nomor: 33 Rukun Tetangga 001, Rukun
Warga 001, Pasir Bolang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, yang
anggaran dasarnya berikut perubahan-perubahannya dimuat dalam: ————-
- akta Pendirian nomor: 13, tanggal 08-09-2000 (delapan September ———
dua ribu) dibuat dihadapan Ivone Barnetha Sinyal, Sarjana Hukum Notaris
di Jakarta yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat -—---——--—
Keputusannya Nomor: C-20932 HT.01.01.TH.2002 tanggal ——oma——
28-10-2002 (dua puluh delapan Oktober dua ribu dua). —-—----—-——--.

- akta nomor: 1, tanggal 03-04-2018 (tiga April dua ribu delapan belas) -
dibuat dihadapan Rahayu Ningsih, Sarjana Hukum Notaris di Jakarta —

Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan

EL 1

Page 2 OCR 0.917
0 —

Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat -———-——
Keputusannya Nomor: AHU-0007712.AH.01.02.Tahun 2018 —-—-—--—
tanggal 06-04-2018 (enam April dua ribu delapan belas), yang -———
penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah
diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum —————-
Nomor: AHU-AH.01.03-0137098 tanggal 06-04-2018 (enam April dua ribu
delapan belas) dan yang penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data

Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan

Hukum Nomor: AHU-AH.01.03-0137100 tanggal 06-04-2018 —-

(enam April dua ribu delapan belas),
akta nomor: 8, tanggal 17-09-2019 (tujuh belas September dua ribu —
sembilan belas) dibuat dihadapan Rahayu Ningsih, Sarjana Hukum Notaris
di Jakarta Selatan, yang penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Nomor: AHU-AH.01.03-033594 1 -——--—--—-—---—-—-——--

tanggal 24-09-2019 (dua puluh empat September dua ribu sembilan -—

belas).
akta nomor: 66, tanggal 30-08-2021 (tiga puluh Agustus dua ribu dua -

puluh satu) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang Penerimaan -—

Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar-nya telah diterima dan dicatat :

di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum

Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0449719, tanggal 17-09-2021 (tujuh belas

September dua ribu dua puluh satu) dan yang Penerimaan

NN 2

Page 3 OCR 0.918
0 —

Pemberitahuan Perubahan Data-nya telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum

Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0449720, tanggal 17-09-2021 (tujuh belas

September dua ribu dua puluh satu):
- akta nomor: 37, tanggal 08-06-2022 (delapan Juni dua ribu dua puluh —
dua) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang Penerimaan -—---——-——
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar-nya telah diterima dan ——-
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum

dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal —-

Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0247763, tanggal ——
09-06-2022 (sembilan Juni dua ribu dua puluh dua): dan yang ——-————-
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data-nya telah diterima dan ———
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum -—-
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal —-----——
Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.09-0020158, ——-—----—---
tanggal 09-06-2022 (sembilan Juni dua ribu dua puluh dua), serta telah -—-
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -—
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya Nomor: ----——-—-

AHU-0039023.AH.01.02.TH.2022 tanggal 09-06-2022 (sembilan Juni -—-—

dua ribu dua puluh dua).
- akta nomor: 10, tanggal 25-08-2022 (dua puluh lima Agustus dua ribu dua
puluh dua) yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang Penerimaan -—-—-----

Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar-nya telah diterima dan -——

———

3
Page 4 OCR 0.930
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum

dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0283139, tanggal -——
25-08-2022 (dua puluh Agustus dua ribu dua puluh dua): --—--——-----—--

-Untuk selanjutnya PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk dalam akta ini akan

disebut "Perseroan". —

-Berada di Lausanne Ballroom II Swissotel Jakarta PIK Avenue Pantai Indah
Kapuk Boulevard PIK Avenue Mall, 14470 Jakarta Indonesia. ——----—---—--—
Agar membuat Berita Acara Rapat mengenai segala sesuatu yang dibicarakan
dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan —

tersebut (selanjutnya disebut “Rapat”), Rapat dilangsungkan pada hari, tanggal

dan jam serta tempat seperti tersebut di atas. —

Sesuai dengan Pemanggilan Rapat telah ditetapkan Rapat dilaksanakan
secara fisik dengan demikian maka Rapat dilaksanakan secara fisik sekalipun
dalam sistem KSEI masuk in person, maka Perseroan tidak memperhitungkan
kehadiran langsung secara elektronik dan hanya memperhitungkan kehadiran
dengan e proxy. Dengan demikian Adimitra Jasa Korpora selaku Biro -——

Administrasi Efek Perseroan tidak melakukan perhitungan terhadap kehadiran

in person.
Telah hadir dalam Rapat dan karenanya hadir di hadapan saya, Notaris: —
IL Para anggota Dewan Komisaris Perseroan: ——-----—-—---—-——-—-

1. Tuan ERICK TONNY TJANDRA, lahir di Bogor, pada tanggal -——

23-11-1970 (dua puluh tiga November seribu sembilan ratus tujuh

puluh), Komisaris Utama Perseroan, Warga Negara Indonesia, -—— |

4
Page 5 OCR 0.917
——

bertempat tinggal di Jakarta Barat, Kebon Jeruk Indah Blok D/12, -

Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 007, Kelurahan Srengseng, —

Kecamatan Kembangan:

Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -————-

Kependudukan: 3271032311700006,
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya

selaku Komisaris Utama Perseroan.

2. Tuan SURYA PRANOTO BUDIHARDJO, lahir di Semarang, pada
tanggal 21-06-1945 (dua puluh satu Juni seribu Sembilan ratus —
empat puluh enam), Komisaris Perseroan, Warga Negara -—-—--——
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Kebon Raya VIII-C
11/74, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001, Kelurahan Duri

Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk:

:Pemegang Nomor Induk Kependudukan 3173052106450001,-——
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya

selaku Komisaris Perseroan.

3. Tuan SUPRAYITNO, lahir di Kulon Progo, pada tanggal -——--——--
02-04-1973 (dua April seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga), —-
Komisaris Independen Perseroan, Warga Negara Indonesia, ——
bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang, Permata Balaraja Blok
A 1.2 nomor: 22, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001, ———-
Kelurahan Saga, Kecamatan Baia Raja, -—-—-—————-——

-Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk —————

Kependudukan: 3603010204730001:

Na 5
Page 6 OCR 0.892
Para anggota Direksi Perseroan:

1.

-Untuk sementara berada di Jakarta:
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya

selaku Komisaris Independen Perseroan. -—-—-—-—----———--—--—-— —

Nona PRILLI BUDI PASRAVITA SOETANTYO, lahir di Jakarta, -
pada tanggal 17-04-1976 (tujuh belas April seribu sembilan ratus
tujuh puluh enam), Direktur Utama Perseroan, Warga Negara ——
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, Jalan Johar Baru V

Nomor 1A, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 011, Kelurahan --

Johar Baru, Kecamatan Johar Baru,
-pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk —-——-—

Kependudukan: 3171085704760003:

-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam ——-——-

jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan. -—-—-—-—--—--——-

2. Tuan Insinyur FREDYANTO OETOMO, lahir di Tegal, pada —-——

tanggal 11-02-1957 (sebelas Februari seribu sembilan ratus lima
puluh tujuh), Direktur Perseroan, Warga Negara Indonesia, —--——
bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Kembang Asri Utama —-
B.8/6, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003, Kelurahan mma
Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, —-—---————----——-
-pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk —-—-—

Kependudukan: 31730811025700015 ——-—---—-————-—--———

jabatannya selaku Direktur Perseroan. -—-——--—-—----su-o-n-onn————

Ho 6

-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam ——-—-——-—
Page 7 OCR 0.898
3. Tuan IPENG WIDJOYO, lahir di Jakarta, pada tanggal ————
20-04-1972 (dua puluh April seribu sembilan ratus tujuh puluh
dua), Direktur Perseroan, Warga Negara Indonesia, bertempat di
Jakarta Utara, Jalan Kenari Hijau Golf Ill nomor 8 Pantai Indah
Kapuk, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 006, Kelurahan

Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan) --—--—---------------—-u-—

-Pemegang Nomor Induk kependudukan 3173032004720001: -—-—

' -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam -——-—-—-

jabatannya selaku Direktur Perseroan. -——————--—--—--

' III. Para Pemegang Saham Perseroan :

1.a. Tuan YOHANES EDMOND BUDIMAN, lahir di Jakarta, pada -—-
| tanggal 28-09-1990 (dua puluh delapan September seribu -—-
| sembilan ratus sembilan puluh), Direktur II PT Multi Artha ——-
| Pratama tersebut di bawah ini, Warga Negara Indonesia, -—--

1 bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Buana Biru Besar 11/45,

Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 009, Kelurahan Kembangan

Utara, Kecamatan Kembangan, pemegang Kartu Tanda

Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan: -—-—-——-———-

3173032809900005:

1.b. Tuan BELLY DJALIEL, lahir di Tanjung Pandan, pada tanggal —
16-07-1961 (enam belas Juli seribu sembilan ratus enam puluh
satu), Direktur | PT Multi Artha Pratama tersebut di bawah ini,—

Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara,

Jalan Cendana Golf V Nomor: 11 Bukit Golf Mediterania Pantai

—. 7

Page 8 OCR 0.938
Indah Kapuk, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 005, ——-——-

Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan: pemegang —-

Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan:-—

3173041607610004,
-menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak dalam -—-——-
jabatannya masing-masing tersebut di atas,dengan demikian -——-
mewakili Direksi, dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama —-—
PT MULTI ARTHA PRATAMA, berkedudukan di Kota Administrasi
Jakarta Utara, dan beralamat di Jalan Pantai Indah Barat Nomor 1,
Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003, Pantai Kapuk Muara
Penjaringan, Jakarta Utara, yang anggaran dasar pendiriannya
dimuat dalam akta Pendirian nomor: 5, tanggal 12-08-2002 (dua
belas Agustus dua ribu dua) dibuat dihadapan Edison Jingga,
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta yang pada waktu itu Notaris'di
Karawang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusannya Nomor: C-17708 HT.01.01.TH.2002 -
tanggal 16-09-2002 (enam belas September dua ribu dua), serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik indonesia -———-

tanggal 18-02-2006 (delapan belas Februari dua ribu enam)

Nomor: 17, Tambahan 2209/2006. Anggaran dasar tersebut telah |

beberapa kali diubah, perubahan Anggaran Dasar terakhir |

sebagaimana dimuat dimuat dalam Akta Nomor: 27, tanggal 09-

05-2019 (sembilan Mei dua ribu sembilan belas) yang dibuat di

—.. 8

Page 9 OCR 0.916
——

hadapan Edison Jingga, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya
Nomor: AHU-0026159.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 15-05-2019
(lima belas Mei dua ribu sembilan belas):-——---—----—-----—-— —-
Sedangkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir -—-——
sebagaimana dimuat dalam akta Nomor: 4, tanggal 08-01-2021 ——-
(delapan Januari dua ribu dua puluh satu) yang dibuat dihadapan
Edison Jingga, Sarjana Notaris di Jakarta, yang Penerimaan -—--
Pemberitahuan Perubahan Datanya telah diterima dan dicatat -——
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum -
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: --—-

AHU-AH.01.03-0018821 tanggal 13-01-2021 (tiga belas Januari

dua ribu dua puluh satu),
dalam hal ini selaku pemilik dan pemegang 11.916.115.044 --—-

(sebelas miliar sembilan ratus enam belas juta seratus lima belas

ribu empat puluh empat) saham, saham dalam Perseroan.———--

2. MASYARAKAT, terdiri dari:

a. Masyarakat yang memberikan Kuasa Representatif ————-—
Independen e-Proxy di Sistem KSEI yaitu kepada -—-——-——
Tuan DJOHAN GOUTAMA, lahir di Jakarta, pada tanggal -—
23-09-1984 (dua puluh tiga September seribu sembilan ratus
delapan puluh empat), Karyawan PT Adimitra Jasa Korpora

selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, Warga Negara ——-

9

Page 10 OCR 0.918
IV.Para Undangan:

0 ———

Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Jalan Sunter
Bentengan VI Nomor 37 A-B, Rukun Tetangga 009, Rukun —

Warga 005, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung -—

Priok,

pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk —-—

Kependudukan: 31720223098400125-—-------—-——a——n—--—-
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku —-——
kuasa Representatif Independen dalam e-Proxy yang masuk
dalam sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, -———--—
sejumlah 503.294.800 (lima ratus tiga juta dua ratus ————
sembilan puluh empat ribu delapan ratus) Saham. -—-———
masyarakat lainnya yang hadir langsung secara fisik,
sejumlah 68.788.105 (enam puluh delapan juta tujuh ratus
delapan puluh delapan ribu seratus lima) saham.———-—--—
Masyarakat lainnya yang hadir dengan kuasa e-Proxy di
Sistem KSEI atau dengan surat kuasa yang disediakan
Perseroan, yaitu hadir melalui eASY.KSEI, sejumlah —-—-

22.506.700 (dua puluh dua juta lima ratus enam ribu tujuh

ratus) Saham.

1. Tuan ANDRY, lahir di Pangkal Pinang, pada tanggal ——-——

29-12-1982 (dua puluh sembilan Desember seribu sembilan
ratus delapan puluh dua), Direktur PT Adimitra Jasa Korpora —

tersebut di bawah ini, Warga Negara Indonesia, bertempat —-

10

Page 11 OCR 0.904
0 ——

tinggal di Jakarta Utara, Jalan KP Bentengan Noor: 26, Rukun

Tetangga 006, Rukun Warga 005, Kelurahan Sunter Jaya,—

Kecamatan Tanjung Priok:
-pemegang Kartu Penduduk dengan Nomor Induk —-—-—-——

Kependudukan:3172022912820009,—-———-————-——————

-menurut keterangannya dalam hal ini mewakili Biro —-

Administrasi Efek PT ADIMITRA JASA KORPORA, yang hadir

atas undangan Direksi Perseroan.
2. -Tuan M. ARIE ARMAND Sarjana Hukum, Leg Legibus -———
Magister, lahir di Palembang, pada tanggal 23-04-1977 (dua
puluh tiga April seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh),
Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
di Jakarta Selatan, Apartemen Setiabudi Residences Setiabudi

SE, Rukun Tetangga 017, Rukun Warga 007, Kelurahan Karet

Kuningan, Kecamatan Setia Budi:
-pemegang Kartu Penduduk dengan Nomor Induk -—-————
Kependudukan: 3174012304770006: dan———

-Tuan IMAM PUBO JATI, lahir di Kisaran, pada tanggal -—---
14-11-1991 (empat belas November seribu sembilan ratus
sembilan putuh satu), Karyawan Swasta, Warga Negara ——ma
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Komplek —
Palapa, Jalan Palapa IX Nomor: 9, Rukun Tetangga 005, -—-

Rukun Warga 005, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan

Pasar Minggu:

—— 1

Page 12 OCR 0.884
0 — —

-pemegang Kartu Penduduk dengan Nomor Induk —-—-—--—-
Kependudukan: 3471011411010001:—-—-—--——-——-
-menurut keterangan mereka dalam hal ini mewakili Armand

Yapsunto Muharamsyah & Partners (AYMP), yang hadir atas --

undangan Direksi Perseroan.
3. Tuan Doktorandus PUTU ASTIKA, lahir di Singaraja, pada --—
tanggal 17-07-1944 (tujuh belas Juli seribu sembilan ratus
empat puluh empat), Karyawan Kantor Akuntan Publik Johan
Malonda Mustika & Rekan, Warga Negara Indonesia, --——----
bertempat tinggal di Jakarta Barat, Taman Semanan Indah --—-
Blok L 237 Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 012, ——--—--—
Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres:------——-——--—-——
. pemegang Kartu Penduduk dengan Nomor Induk -———----- mn
Kependudukan: 3671131 707440001: ————--—-—-—
-menurut keterangannya dalam hal ini mewakili Kantor -——-

Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan, yang hadir

atas undangan Direksi Perseroan.
4. Tuan SUSANTO KUSUMO, lahir di Palembang, pada tanggal
06-02-1950 (enam Februari seribu Sembilan ratus enam
puluh), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta
Pusat, Apartemen Pesona Bahari Diamond PI/A, Rukun
Tetangga 001, Rukun Warga 011, Kelurahan Mangga Dua
Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Pemegang Nomor Induk

Kependudukan 3171020602500007 /-—-uomnn-onnnnn-—no—nnmanmanennuw

no 12

Page 13 OCR 0.935
—

-menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan

Direksi Perseroan. —

5. Tuan ALEXANDER HALIM KUSUMA, lahir di Jakarta, pada
tanggal 24-02-1975 (dua puluh empat Februari seribu
sembilan ratus tujuh puluh lima), Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal Jakarta Utara, Pluit Permai Raya/ 20, Rukun
Tetangga 001, Rukun Warga 004, Kelurahan pluit, Kecamatan
Penjaringan: Pemegang Nomor Induk Keendudukan -——-———

3175102402750004,

-menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan

Direksi Perseroan.

6. Tuan ARTHUR SALIM, lahir di Jakarta, pada tanggal 05-10-
1992 (lima Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh dua),
Warga Negara Indonesia, bertempat di Jakarta Pusat, Jalan
Gunung Sahari VI/28, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga
005, Kelurahan Sunung Sahari Selatan, Kecamatan Sawah
Besar, Pemegang Nomor Induk kependudukan ———-—-———-

3171020510920005,

-menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan

Direksi Perseroan.
7. Tuan SUGIANTO KUSUMO, lahir di Palembang, pada tanggal
10-01-1951 (sepuluh Januari seribu- sembilan ratus lima puluh
satu), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta

Utara, Pluit Permai Raya Nomor 20, Rukun Tetangga 001,

— 13

Page 14 OCR 0.927
10.

0 ——

Rukun Warga 004, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, —
-Pemegang Nomor Induk Kependudukan 3172011001510004:

-menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan —

Direksi Perseroan.
Tuan PHIONG PHILLIPUS DARMA, lahir di Singkawang,
pada tanggal 02-02-1957 (dua Februari seribu sembilan ratus
lima puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal

di Jakarta Selatan, Kemang V B Nomor 30, Rukun Tetangga

005, Rukun Warga 005, Kelurahan Bangka, Kecamatan

Mampang Prapatan:
-Pemegang Nomor Induk Kependudukan 3174030202570004,

-menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan —-

Direksi Perseroan.
Tuan STEVEN KUSUMO, lahir di Singapura, pada tanggal —
17-09-1990 (tujuh belas September seribu sembilan ratus —-—
sembilan puluh), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
di Jakarta Pusat, Apartemen Pesona Bahari Diamond PI/A,
Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 011, Kelurahan Mangga
Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, -——---———--—-——-
-Pemegang Nomor Induk Kependudukan 3171021709900002:
-menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan —

Direksi Perseroan. —

Tuan RICHARD HALIM KUSUMA, lahir di Jakarta, pada —-—-

tanggal 03-12-1979 (tiga Desember seribu sembilan ratus --—
14

"——
Page 15 OCR 0.924
0 ——

tujuh puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, bertempat
tinggal di Jakarta Utara, Pluit Permai Raya Nomor 20, Rukun
Tetangga 001, Rukun Warga 004, Kelurahan Pluit, Kecamatan

Penjaringan, Pemegang Nomor Induk Kependudukan

38172010312790008,

-menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan —

Direksi Perseroan.

11. Tuan HARDJO SUBROTO LILIK, lahir di Surabaya, pada -—

tanggal 18-10-1962 (delapan belas Oktober seribu sembilan
ratus enam puluh dua), Warga Negara Indonesia, bertempat —
di Kota Tangerang, Duta Gardenia Blok F.8/06, Rukun -——
Tetangga 009, Rukun Warga 008, Kelurahan Jurumudi Baru,
Kecamatan Benda, Pemegang Nomor Induk kependudukan -—

3671041810620001:

-menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan —

Direksi Perseroan.

12. Tuan DJISMAN SIMANDJUNTAK, lahir di Sipahutar, pada

tanggal 01-01-1947 (satu Januari seribu sembilan ratus empat
puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, bertempat di Jakarta
Selatan, Jalan BI/29 Rawa Bambu, Rukun Tetangga 008, —-
Rukun Warga 007, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan —

Pasar Minggu, Pemegang Nomor Induk kependudukan —---

3174040101470008,

—.

15
Page 16 OCR 0.935
0 —

-menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan —

Direksi Perseroan.
13. Tuan MARKUS KUSUMAPUTRA, lahir di Bagan Siapi-api, —
pada tanggal 06-06-1969 (enam Juni seribu sembilan ratus —
enam puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, bertempat —
tinggal di Jakarta Barat, Citra | EXT Blok AA-4/3A, Rukun —-
Tetangga 001, Rukun Warga 015, Kelurahan Kalideres, ——-——
Kecamatan Kalideres: pemegang Kartu Tanda Penduduk -—-——
dengan Nomor Induk Kependudukan: 3173060606690026: —

-menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan -—

Direksi Perseroan.
14. Tuan GIANTO GUNARA, lahir di Jakarta, pada tanggal ———-
01-02-1963 (satu Februari seribu sembilan ratus enam puluh
tiga), Jalan Laksana II nomor 7, Rukun Tetangga 005, Rukun
Warga 006, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan: pemegang Kartu Tanda Penduduk ——
dengan Nomor Induk Kependudukan: 3173040102630004,——

-menurut keterangannya dalam hal ini hadir atas undangan —

Direksi Perseroan.

-Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham yang hadir tersebut,
sebagaimana ternyata dari daftar hadir tertanggal hari ini yang telah -—--—-—--
ditandatangani oleh pihak-pihak tersebut di atas, yang dilekatkan pada minuta
akta ini, para Pemegang Saham yang hadir tersebut adalah para Pemegang —

Saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan —

16

Page 17 OCR 0.931
0 ———

pada tanggal 25-05-2023 (dua puluh lima Mei dua ribu dua puluh dua) paling
lambat pukul 16.00 (enam belas nol nol) Waktu Indonesia Barat. ——-—-—--— —
-Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat 1 butir (1) Anggaran Dasar —-
Perseroan dan Pasal 37 ayat (1) POJK No.15/2020, penghadap Tuan Erick
Tonny Tjandra tersebut di atas selaku Komisaris Utama Perseroan, sesuai
dengan surat penunjukan Dewan Komisaris tertanggal 15-05-2023 (lima belas
Mei dua ribu dua puluh tiga) yang dibuat dibawah tangan bermeterai cukup
dan dilekatkan pada minuta akta ini, bertindak selaku Pimpinan Rapat.----——-

PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan -—————-

telah memperlihatkan pada saya, Notaris Daftar Pemegang Saham
Perseroan pertanggal 25-05-2023 (dua puluh lima Mei dua ribu dua puluh dua)
paling lambat pukul 16.00 (enam belas nol nol) Waktu Indonesia Barat -———-
yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora dan menjamin sepenuhnya -—-
bahwa pemilik saham yang termuat dalam Daftar Pemegang Saham -——-——
Perseroan tersebut adalah benar dan membuktikan dengan sah ——-—-———

mengenai pemilikan saham Perseroan dan menurut keterangannya ————

saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang hadir atau

diwakili tersebut adalah sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan —-

tersebut.

-Selanjutnya Pemimpin Rapat memberitahukan:

A. Bahwa sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang ———

undangan yang berlaku, Direksi Perseroan dalam menyelenggarakan Rapat

ini telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

17
Page 18 OCR 0.899
1. Menyampaikan pemberitahuan sehubungan dengan penyelenggaraan
Rapat ini melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan
Perusahaan Publik Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
kepada OJK sesuai Surat Perseroan Nomor: 016/RUPS-PANI/V/2023
Tanggai 04-5-2023 (empat Mei dua ribu dua puluh tiga), perihal ———

Penyampaian Rencana Dan Mata Acara RUPS Tahunan dan RUPS -—-

Luar Biasa Perseroan.

2. Melakukan pengumuman Rapat, dan pemanggilan Rapat kepada para

Pemegang Saham Perseroan masing-masing pada tanggal 11-05-2023

(sebelas Mei dua ribu dua puluh tiga) dan tanggal 26-05-2023 (dua

puluh enam Mei dua ribu dua puluh tiga) melalui Situs Web Perseroan,

Bursa Efek Indonesia dan KSEI, 1
dengan penyampaian bukti kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui —mma i
Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten Dan Perusahaan Publik,-
Sehingga dengan demikian mengenai penyelenggaraan Rapat telah -——
memenuhi ketentuan dalam POJK No.15/2020 tentang Rencana dan ——-

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

serta memenuhi Anggaran Dasar Perseroan.
Salah satu bunyi Pemanggilan Rapat tanggal 26-05-2023 (dua puluh enam!

Mei dua ribu dua puluh tiga) dalam Bahasa Indonesia adalah sebagai

|
berikut: |
II
|
l

LOGO

—-—a—aammaa an PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk —————--—-——-

——— Berkedudukan di Kabupaten Tangerang ———————- '!

|
|
|
|

Page 19 OCR 0.841
0 ————
———— nm PEMANGGILAN —————-—-—————

— RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPS Tahunan”) —

—- DAN

La mamanamaa —RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA------—-—

AAA La a ana Luna (“RUPS Luar Biasa”) —-—--—-—---—-— ad

Direksi PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (“Perseroan”) dengan ini -—
i mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri RUPS
| Tahunan dan RUPS Luar Biasa Perseroan, yang akan diselenggarakan

secara fisik pada:

| Hari, Tanggal : SENIN, 19 Juni 2023 -————-—————— ————
Waktu 1 09.00 WIB — selesai
Tempat : LAUSANNE BALLROOM II SWISSOTEL ————

JAKARTA PIK AVENUE Pantai Indah Kapuk ——

Boulevard PIK Avenue Mall, 14470 Jakarta -———

INDONESIA
AGENDA RUPS TAHUNAN

1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan

tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2022, laporan

i tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022 dan

pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun

buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, -—--—-—-----—-—-————

Penjelasan:

| Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (6) huruf a dan

Pasal 24 ayat (3) Anggaran Dasar serta Pasal 69 dan Pasal 78 Undang-

HL 19

Page 20 OCR 0.940
0 —— —
undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (“UUPT"): --—

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2022:

Penjelasan:

Mata acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (6) huruf b dan
Pasal 24 ayat (3) Anggaran Dasar serta Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT:

3. Penetapan Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi

anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan pelimpahan kewenangan kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi anggota Direksi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

2023,

Penjelasan:

Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (12) dan Pasal

21 ayat (19) Anggaran Dasar serta Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT.-———
4. Penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023
dan penetapan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan

lain penunjukannya:

Penjelasan:
Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (6) huruf c dan

Pasal 11 ayat (7) Anggaran Dasar, Pasal 68 UUPT serta Pasal 59

POJK No. 15/2020,

5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas

20
Page 21 OCR 0.939
0 ———

Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan

Efek Terlebih Dahulu I:

Penjelasan:

Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) POJK No.

30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil

Penawaran Umum.

AGENDA RUPS LUAR BIASA

1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain Pasal 1 sehubungan

dengan perubahan nama dan perubahan tempat kedudukan Perseroan,

Penjelasan:

Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan antara lain Pasal 1 ayat 1

dan Pasal 17 ayat 2 butir (4) Anggaran Dasar Perseroan, serta Pasal 19

ayat (1) dan Pasal 88 ayat (1) UUPT:

| 2. Perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,-—-—-—-—

Penjelasan:

Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan antara lain Pasal 18 ayat 10

dan Pasal 21 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 94 ayat

(1) dan Pasal 111 ayat (1) UUPT,

3. Menjaminkan kekayaan Perseroan dalam jumlah melebihi 5074 (lima
puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan saat ini dan yang akan
datang maupun seluruhnya, termasuk pemberian jaminan gadai saham
dan/atau Corporate Guarantee dalam rangka menjamin hutang-hutang

termasuk tetapi tidak terbatas pada hutang-hutang Perseroan dan/atau

anak-anak perusahaan (Entitas Anak) Perseroan dari Lembaga

21
Page 22 OCR 0.931
0 —

Keuangan Bank maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank dan/atau
Masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui Penawan

Umum) sampai dengan RUPS Tahunan berikutnya dengan tidak

mengesampingkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan

Perundang-Undangan yang berlaku.

Penjelasan:
Merupakan antisipasi Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan

merencanakan pendanaan/Financing dan guna memenuhi ketentuan

antara lain Pasal 17 ayat 2 butir (5) Anggaran Dasar --———--—-—-—-—-—-

Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan menyampaikan

hal-hal sebagai berikut:

1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/2020 dan

Anggaran Dasar Perseroan,

2. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak

mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing pemegang
saham Perseroan, sehingga Pemanggilan ini merupakan undangan —-
resmi bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Panggilan ini dapat -—
pula dilihat di laman situs web Perseroan www.pratamaabadi.com
(“Situs Web Perseroan"), aplikasi penyelenggaraan Rapat secara -—-
elektronik atau eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) yang dapat diakses melalui situs web KSEI

dalam tautan https://akses.ksei.co.id (“eASY.KSEI”) dan laman situs

web PT Bursa Efek Indonesia,

3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah: —————-—-———
22
Page 23 OCR 0.921
0 ——

a. Untuk saham-saham Perseroaan yang belum dimasukkan ke dalam

penitipan kolektif hanyalah pemegang saham atau para kuasa
pemegang saham Perseroan yang sah yang nama-namanya tercatat
:dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 25 Mei
2023 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB pada PT Adimitra Jasa

Korpora, Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

(BAE")
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam penitipan
kolektif hanyalah para pemegang rekening atau kuasa para
pemegang rekening yang namanya tercatat pada Anggota Bursa atau

Bank Kustodian di KSEI pada tanggal 25 Mei 2023 selambat-

lambatnya pukul 16.00 WIB:

4. Mekanisme Pemberian Kuasa

a. Pemberian Kuasa Secara Elektronik
Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham, yang
saham-sahamnya terdaftar dalam penitipan kolektif KSEI untuk
memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) kepada penerima
| kuasa Independen yang disediakan Perseroan, yaitu perwakilan

dari BAE dalam fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada situs web

kepemilikan sekuritas/Akses.KSEI (https://akses.ksei.co.id).——---—-
Pemegang saham dapat juga memberikan kuasa secara ——-—-—
elektronik/e-Proxy kepada penerima kuasa yang ditunjuk oleh -—
pemegang saham atau kepada partisipan KSE! melalui fasilitas —-

eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy dapat

SL 23

Page 24 OCR 0.935
0 —
dilakukan sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan —--—

1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu tanggal
16 Juni 2023 pukul 12.00 WIB. Anggota Direksi, anggota Dewan

Komisaris dan karyawan Perseroan tidak dapat bertindak selaku

kuasa pemegang saham Perseroan,

b. Pemberian Kuasa Dengan Surat Kuasa (Non Elektronik/di luar
mekanisme eASY.KSEI)

Pemegang saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme —

&ASY.KSEI, dengan mengunduh formulir Surat Kuasa di Situs Web
Perseroan. Asli Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani
di atas meterai beserta copy kartu identitas (KTP/Paspor) wajib
disampaikan secara langsung atau melalui surat tercatat kepada BAE
Perseroan dengan alamat: PT Adimitra Jasa Korpora, Jl. Kirana Avenue
III, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240 dan diterima oleh BAE paling
lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu
hari Rabu, 14 Juni 2023 pukul 16.00 WIB atau diserahkan langsung
pada saat registrasi sebelum Rapat diselenggarakan. Anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan yang bertindak ——-
selaku kuasa pemegang saham, mengakibatkan suara yang mereka
keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara. Bagi -——--
pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum seperti
perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pension agar ——-
menyertakan salinan akta pendirian berikut perubahan-perubahannya

yang terbaru beserta persetujuan/penerimaan pemberitahuan atas —

Na 24

Page 25 OCR 0.920
———

perubahan anggaran dasar tersebut dari Kementrian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia atau dari instansi lainnya yang —
berwenang berikut dokumen yang memuat susunan pengurus terakhir.—-
| 5. Tata tertib dan bahan-bahan Rapat telah tersedia sejak taanggal
Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat dalam

bentuk salinan dokumen elektronik yang dapat diakses serta diunduh

melalui Situs Web Perseroan,
| 6. Perseroan tidak menyediakan konsumsi dan bahan cetakan untuk -—
Rapat. Semua bahan Rapat termasuk Keterbukaan Informasi mengenai

Rapat tersedia pada Situs Web Perseroan, yaitu ———————-———

www.pratamaabadi.com.
Jakarta

26 MEI 2023

——nmn——————— DIREKSI PERSEROAN

Bahwa tangkapan layar dari halaman Web Perseroan yang memuat -——
pengumuman dan pemanggilan Rapat tersebut di atas, dilekatkan pada —

minuta akta ini.

C. Bahwa sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal —--
25-05-2023 (dua puluh lima Mei dua ribu dua puluh tiga) selambat-———-
lambatnya pukul 16.00 (enam belas nol nol) Waktu Indonesia Barat yang
diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek
Perseroan jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan ——

| sejumlah 13.530.000.000 (tiga belas miliar lima ratus tiga puluh juta) ——

saham.

Hm. 25

Page 26 OCR 0.937
D. Mengingat mata acara Rapat sebagaimana dalam Pemanggilan Rapat,-—

maka untuk Rapat ini berlaku ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum

keputusan Rapat, yaitu:
Sesuai ketentuan Pasal 17 ayat 2 angka (1) butir a dan butir c Anggaran
Dasar Perseroan ketentuan Kuorum Kehadiran untuk keseluruhan mata
acara RUPS Tahunan hari ini adalah dihadiri oleh pemegang saham
yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah dan kuorum keputusan untuk mata
acara pertama sampai dengan mata acara keempat adalah sah jika
disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham

dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam Rapat, sedangkan

mata acara kelima hanya bersifat laporan.

-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilahkan Saya, Notaris untuk ——--——

menyampaikan jumlah Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat ini. --
Selanjutnya saya, Notaris menyampaikan bahwa sesuai dengan perhitungan
kuorum kehadiran yang dilakukan oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro
Administrasi Efek Perseroan, dan sesuai daftar hadir tertanggal hari ini para
Pemegang Saham atau kuasa pemegang saham yang hadir atau diwakili -——-
termasuk pemegang saham yang 'hadir secara elektronik melalui aplikasi —
eAsy.KSEI dalam Rapat ini sejumlah 12.510.704.649 (dua belas miliar lima —-
ratus sepuluh juta tujuh ratus empat ribu enam ratus empat puluh sembilan)
saham atau lebih kurang 92,47Y6 (sembilan puluh dua koma empat tujuh -——
persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dengan hak yang sah,

sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 2 angka (1) butir a Anggaran

— 26

Page 27 OCR 0.922
———
Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) butir a POJK RUPS juncto Pasal 86

ayat 1 UUPT, penyelenggaraan Rapat ini telah memenuhi kuorum kehadiran
dan Rapat berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat. -—--—-—--—----
-Pimpinan Rapat melanjutkan Rapat ini dan memberitahukan : ——-——— ——
-Sesuai ketentuan dalam Pasal 39 ayat (3) POJK Nomor: 15/2020, Pimpinan

“ Rapat akan memberikan penjelasan terlebih dahulu mengenai beberapa hal

sebagai berikut:

I. Kondisi Umum Perseroan. ——

Berdasarkan Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas ——-—
Anak untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) yang berakhir pada
tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua): —
a. Total Aset Perusahaan sebesar Rp.9.632.816.363.000,00 (sembilan —
triliun enam ratus tiga puluh dua miliar delapan ratus enam belas juta

tiga ratus enam puluh tiga ribu rupiah):

b. Laba Perseroan sebesar Rp.288.311.135.000,00 (dua ratus delapan —

| puluh delapan miliar tiga ratus sebelas juta seratus tiga puluh lima ribu

rupiah).

II. Mata Acara Rapat

Sesuai dengan pemanggilan Rapat saya sampaikan mata acara Rapat --—-

sebagai berikut:

1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan -—---—-
tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu
dua puluh dua), laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk

tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) dan pengesahan Laporan
27

Page 28 OCR 0.932
0 — —
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh

dua),

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu

dua puluh dua): —am
3. Penetapan Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
tiga) dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan Remunerasi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku

yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua

ribu dua puluh tiga),
4. Penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023
(dua ribu dua puluh tiga) dan penetapan honorarium Akuntan Publik
tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, —---—-—-—-—-—--—--—--——
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas

Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan

Efek Terlebih Dahulu I,
Dengan penjelasan mata acara Rapat sebagaimana termuat dalam ——
Pemanggilan Rapat yang telah dipublikasikan melalui situs web Bursa Efek

Indonesia, situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web

Perseroan.

| ——. 28

Page 29 OCR 0.921
:
i
i
i

IIl. Mekanisme Pengambilan Keputusan terkait mata acara Rapat. ——-—-—
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.———

Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan

pemungutan suara sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto

Peraturan Pasar Modal juncto Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 2007 —-

Tentang Perseroan Terbatas.

IV. Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham untuk Mengajukan ——

Pertanyaan dan/atau Pendapat.
Setelah selesai membicarakan setiap mata acara Rapat, Pimpinan Rapat
akan memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau ——-

kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan secara ——-

berurutan dimulai dari mata acara pertama.

-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa Rapat ini dilaksanakan

dengan cara dan tahapan sebagai berikut:

1. Pembahasan/penjelasan setiap mata acara Rapat dan penyampaian —
usulan keputusan Rapat untuk setiap mata acara Rapat yang -—-——---—-—

| membutuhkan keputusan secara berurutan sampai selesai:-—-——-———

2. Pemberian kesempatan kepada para pemegang saham untuk -——-——--—--

| mengajukan/menyampaikan pertanyaan dan/atau tanggapan terkait -—--.-—

masing-masing mata acara Rapat: dan
3. Pengambilan keputusan dan/atau pemungutan suara terhadap seluruh —
mata acara Rapat yang membutuhkan keputusan dan dilakukan setelah —

tanya jawab dan/atau tanggapan secara berurutan sesuai mata acara -—-

Rapat.

29
Page 30 OCR 0.928
Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan dan

usulan keputusan untuk mata acara pertama Rapat. --—---——-—--—-——-———

Mata Acara Pertama Rapat, yaitu:
”Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan -—-
tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu
dua puluh dua), laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) dan pengesahan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir

pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh

dua)"

Para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang terhormat,—---——-—
Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua)
yang berisikan kinerja Perseroan selama tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh

dua) telah di-uploaded di web Perseroan dan para Pemegang saham dapat

mengunduh laporan tahunan Perseroan tersebut.
Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilakan Direksi Perseroan dalam hal ini
Direktur Utama Nona Prili Soetantyo berkenan menyampaikan Laporan Direksi
mengenai kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh
dua). Setelah itu dilanjutkan oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk -—————
menyampaikan Laporan mengenai tugas pengawasan Dewan Komisaris -——-
selama Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua).-——---———-————— -—-
Selanjutnya Direktur Utama Nona Prili Soetantyo menyampaikan Laporan —-—

Direksi mengenai kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2022 (dua ribu dua

puluh dua), sebagai berikut:

h PA 30

Page 31 OCR 0.919
rr
“Para pemegang saham dan pemangku kepentingan yang terhormat,-—

Di tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) yang masih penuh dengan
tantangan, Perusahaan berhasil melampaui 10096 (seratus persen) —
target penjualan yang telah ditentukan. Melalui implementasi strategi
yang tepat dan kinerja yang efisien, Perusahaan mampu meraih -——
pencapaian positif di seluruh kegiatan usahanya. ——————-—--—--——
Pandemi COVID-19 memang masih menjadi faktor yang signifikan
dalam perekonomian nasional, meskipun upaya untuk memulihkan
perekonomian melalui kebijakan fiskal dan moneter dapat membantu
' mengurangi dampak negatifnya. Namun, kondisi ekonomi global dan

! nasional sangat dinamis, dan perkiraan dan pandangan dapat berubah

tergantung pada berbagai faktor yang mempengaruhinya. Oleh karena
itu, Direksi Perusahaan akan terus memantau perkembangan ekonomi
global dan nasional untuk menginformasikan pandangan mereka
tentang kondisi perekonomian di masa depan.———————--—--——. -
Pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) ini, Perusahaan telah -——-—
memutuskan untuk menghentikan pengembangan untuk segmen
kemasan kaleng per Oktober 2022 (dua ribu dua puluh dua). Keputusan
tersebut kami ambil dengan pertimbangan matang sehingga -———-
Perusahaan dapat meningkatkan fokus untuk mengembangkan bisnis
lainnya. Kami yakin hal ini merupakan langkah yang tepat untuk
memastikan keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang perusahaan.

Kami telah memastikan bahwa penghentian kegiatan operasional untuk

NN

31
Page 32 OCR 0.929
0 —
segmen kemasan kaleng dilakukan secara bertanggung jawab dan —--

sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.-—————--——.-—-

Pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), Perusahaan berhasii ——--
membukukan kenaikan pendapatan neto sebesar 175,839, (seratus tujuh
puluh lima koma delapan tiga persen) dari Rp316,18 miliar (tiga ratus enam
belas koma satu delapan miliar Rupiah) pada tahun 2021 (dua ribu dua
puluh satu), menjadi Rp872,13 miliar (delapan ratus tujuh puluh dua koma
figa belas miliar Rupiah). Laba bruto Perusahaan juga meningkat sebesar
2.262,47Y4, (dua ribu dua ratus enam puluh dua koma empat tujuh persen)
dari Rp17,6 miliar (tujuh belas koma enam miliar Rupiah) menjadi Rp415,8
miliar (empat ratus lima belas koma delapan miliar Rupiah) pada tahun

2022. (dua ribu dua puluh dua),

Total Aset Perusahaan juga bertambah hingga 19,87”6, (sembilan belas
koma delapan puluh tujuh persen) dari Rp13,29 triliun (tiga belas koma dua
sembilan triliun Rupiah), menjadi Rp15,93 triliun (lima belas koma sembilan
tiga triliun Rupiah). Liabilitas pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua)
mencapai Rp8,56 triliun (delapan koma lima enam triliun Rupiah), turun
33,24Y (tiga puluh tiga koma dua empat persen) jika dibandingkan dengan
tahun lalu, yakni Rp12,82 triliun. (dua belas koma delapan dua triliun

Rupiah)

Pencapaian positif Perusahaan juga didorong oleh peningkatan pendapatan
di 2 (dua) segmen utamanya: olahan hasil perikanan mencapai 6,964
(enam koma sembilan enam persen) dengan hasil penjualan sebesar

Rp294,56 miliar (dua ratus sembilan puluh empat koma lima enam miliar

Na 32

Page 33 OCR 0.934
0 —

Rupiah) dan properti mencapai 1.619,89”6 (seribu enam ratus sembilan
belas koma delapan sembilan persen) dengan hasil penjualan mencapai
Rps74,8 miliar. (lima ratus tujuh puluh empat koma delapan miliar Rupiah).-
Penjualan pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) telah melebihi
10076 (seratus persen) dari target 2022 (dua ribu dua puluh dua) yang
telah ditentukan melalui Rencana Kerja dan Anggaran perusahaan. —-
Di tengah situasi ekonomi yang masih penuh dengan tantangan,
Perusahaan melalui kinerja yang efisien dan pengimplementasian
strategi yang tepat mampu meraih pencapaian positif dan hal tersebut

layak untuk diapresiasi.

Hal ini menunjukkan bahwa Perusahaan telah berhasil mengatasi
tantangan dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di pasar.
Selain itu, pencapaian target tersebut dapat menjadi dasar untuk terus
memperkuat kinerja operasional Perusahaan dan membangun fondasi
yang lebih kuat untuk pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Namun, meskipun target telah tercapai, hal ini tidak berarti bahwa
Perusahaan dapat berhenti berinovasi dan beradaptasi dengan
perubahan pasar yang terus berubah. Sebagai gantinya, Perusahaan
harus terus memperkuat fondasi operasionalnya dan menjaga
keunggulan kompetitiinya agar dapat bersaing di pasar yang semakin

kompleks dan kompetitif.

Penerapan Tata Kelola Perusahaan
Perusahaan senantiasa berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip

tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) -

NA 33

Page 34 OCR 0.912
0 —

untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis Perusahaan berjalan dengan
mengedepankan prinsip TARIF, yakni Transparency (transparansi), —-
Accountability (akuntabilitas), Responsibility (tanggung jawab), -————
Independence (kemandirian), dan Fairness (kesetaraan dan kewajaran),
serta memenuhi standar etika dan hukum yang berlaku. Dengan -—
menerapkan prinsip-prinsip GCG, Perusahaan berharap dapat —-----
membangun kepercayaan dan hubungan baik dengan para pemangku
kepentingan, seperti investor, pelanggan, karyawan, dan masyarakat

sekitar.

Di tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), Perusahaan telah menerapkan
GCG dengan sungguh-sungguh dan secara konsisten meningkatkannya
demi menjamin praktik bisnis yang etis dan transparan. Perusahaan
menetapkan kebijakan dan standar yang jelas terkait tata kelola -——-
perusahaan yang baik, serta memastikan bahwa seluruh karyawan dan
pemangku kepentingan lainnya memahami dan mengikuti prinsip-prinsip
tersebut. Perusahaan juga telah melakukan audit internal secara —-—
berkala untuk memastikan bahwa sistem pengendalian internal yang
diterapkan efektif dan memenuhi standar yang berlaku. -—--———----—- —
Dalam meningkatkan kualitas penerapan GCG di tahun berikutnya,

Perusahaan akan terus menerapkan strategi-strategi sebagai -—-—- -—

berikut:

1. Memperkuat Komite GCG dan memperhatikan kompetensi ——

| anggotanya.

2. Meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan. ——-——

—. 34

Page 35 OCR 0.918
0 —

Perusahaan harus memastikan pengambilan keputusan dilakukan
secara transparan dan objektif, dengan melibatkan seluruh -——- —an

pemangku kepentingan perusahaan, seperti pemegang saham, —

karyawan, dan mitra bisnis.
3. Meningkatkan akuntabilitas dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Perusahaan harus menerapkan prinsip akuntabilitas dan tanggung
jawab sosial dalam operasinya, seperti melalui program-program
lingkungan dan sosial yang berkelanjutan.—--—--—-—-——-

4. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal. Perusahaan

harus memiliki sistem pengawasan dan pengendalian internal yang
efektif untuk memastikan tercapainya tujuan perusahaan secara

efisien dan efektif serta mencegah terjadinya kecurangan dan ——

penyalahgunaan kekuasaan.
5. Menerapkan nilai-nilai etika dan integritas. Perusahaan harus ——
memperkuat nilai-nilai etika dan integritas dalam budaya -——-
perusahaan, termasuk dalam hal pencegahan tindakan korupsi dan

diskriminasi.

Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Pembangunan

Berkelanjutan
Perusahaan selalu berkomitmen dalam mewujudkan kinerja yang —— —-—
berkelanjutan dengan mengintegrasikan seluruh prinsip 5 P: People, —
Planet, Prosperity, Peace and Partnership yang dicanangkan PBB ke —
dalam seluruh kegiatan bisnis Perusahaan. Hal tersebut merupakan —

' wujud komitmen Perusahaan dalam meminimalkan dampak kegiatan

lo 35

Page 36 OCR 0.880
0 —

bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, sambil -—-—
meningkatkan kontribusi positifnya pada masyarakat dan lingkungan.—-—-—
Dalam hal ini, Perusahaan juga akan berusaha untuk membangun -—
kemitraan yang kuat dengan berbagai pihak, seperti pelanggan, pemasok,
dan komunitas setempat, dan untuk menciptakan nilai bersama yang lebih

besar.

Untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), Perusahaan telah
menjalankan penerapan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate
Social Responsibilty/CSR) dan pembangunan berkelanjutan dalam aspek

keuangan, lingkungan, dan sosial sebagai berikut:-—--—-—---—-———--—

1. Pengolahan Ikan dari Laut:

- Menerapkan praktik pengolahan ikan yang berkelanjutan -—
dengan memastikan tangkapan ikan tidak melebihi batas lestari

dan tidak merusakekosistem laut.

- Menggunakan teknologi modern untuk mempercepatproses —-—-

| pengolahan ikan dengan meminimalkan limbah dan -—---—-

penggunaan energi.

2. Properti:

- Menerapkan desain bangunan sesuai dengan kebutuhan dan

permintaan pasar.
- Melakukan penggunaan bahan bangunan yang ramah -——-—--—
lingkungan dan meminimalkan penggunaan bahan berbahaya.-—
- Memastikan pembangunan properti tidak merusak lingkungan ——

sekitarnya.

Na 36

Page 37 OCR 0.925
3. Aspek Keuangan:

- Menerapkan praktik keuangan yang transparan danakuntabel —-——-
| dalam setiap operasi dan aktivitas bisnis.----—-—————---—
- Mengalokasikan dana untuk program keberlanjutan dan CSR -—-—- .

| sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.--——-—-—-—

| 4. Aspek Sosial:
- Melakukan kampanye dan program sosial untuk meningkatkan
| kesadaran masyarakat tentang keberlanjutan dan lingkungan.--
- Mendorong partisipasi karyawan dalam program keberlanjutan

| dan CSR.

Dengan program-program keberlanjutan dan CSR yang dilakukan,
Perusahaan berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang bertanggung
jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya, serta memperkuat

keberlanjutan bisnisnya di masa depan.

Akhir Kata

Kami mewakili Direksi PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, saya sangat —
menghargai kesempatan ini untuk menyampaikan terima kasih kepada
Dewan Komisaris atas dukungan yang telah diberikan kepada Direksi
sehingga Perusahaan dapat menghasilkan kinerja yang positif dan dapat
memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan para pemangku
kepentingan. Direksi akan terus bekerja keras untuk mempertahankan
kinega yang baik dan menghadapi tantangan di masa depan dengan

sikap positif dan penuh dedikasi. Saya berharap Perusahaan dapat terus -

—.

37
Page 38 OCR 0.942
0 ——

meraih pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat kepada
banyak pihak di bidang perikanan dan properti. -———--——-—-—-——

Saya juga berterima kasih kepada para pemangku kepentingan, pemegang

saham, seluruh mitra bisnis, dan pelanggan atas dukungan dan
kepercayaan yang diberikan kepada Perusahaan. Saya percaya, sinergi dan
kolaborasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat akan membantu
Perusahaan meraih kesuksesan yang lebih besar di masa depan.--—-———-—-

Terakhir, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap seluruh
karyawan Perusahaan yang telah bekerja keras dan berdedikasi untuk
mewujudkan inisiatif strategis Perusahaan dan menghasilkan kinerja yang
baik. Perusahaan akan terus berupaya memberikan lingkungan kerja yang
kondusif dan mendukung pengembangan karyawan yang kompeten, inovatif,

dan kapabel di bidangnya masing-masing. Sekali lagi, terima kasih atas kerja

keras dan dedikasi semua karyawan.

Demikian kami sampaikan laporan tahunan direksi untuk tahun buku 2022

(dua ribu dua puluh dua), terima kasih.”
Demikian laporan Tahunan Perseroan yang dapat kami sampaikan, oleh —
karena laporan Tahunan termasuk pula di dalamnya laporan tentang tugas
pengawasan yang telah dilakukan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku
2022 (dua ribu dua puluh dua), untuk itu sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
116 butir C Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, kami persilahkan kepada anggota Dewan Komisaris untuk -—-—-—-

memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama -

—

38
Page 39 OCR 0.929
tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), kepada Tuan Erick Tonny Tjandra
selaku Komisaris Utama Perseroan, kami persilakan. -—------—-—------———-——. —m—
-Selanjutnya Tuan Erick Tonny Tjandra selaku Komisaris Utama Perseroan —
menyampaikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan —-
selama tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), sebagai berikut: -—-—--—-

“Pemegang saham dan pemangku kepentingan yang terhormat,—-—-—

Rasa syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
anugerah dan rahmatnya sehingga PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk
dapat meraih pencapaian kinerja yang solid di tahun 2022. Hal tersebut
merupakan buah dari kerja keras dan sinergi seluruh insan Perusahaan
dalam menjalankan strategi bisnis yang telah dirancang dengan baik.
Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan ———
memperkuat posisi Perusahaan, sehingga dapat memberikan manfaat
yang lebih besar bagi seluruh pemangku kepentingan.-——-—-————-—
Saya mewakili Dewan Komisaris Perusahaan akan memaparkan ——-
pandangan kami secara ringkas mengenai kinerja Direksi dan -—-—
implementasi strategi yang telah dilakukan, pandangan atas prospek
usaha untuk tahun 2023, pandangan kami atas penerapan tata kelola
perusahaan, serta pandangan kami mengenai penerapan CSR dan
pembangunan berkelanjutan di dalam Laporan Tahunan PT Pratama
Abadi Nusa Industri Tbk untuk tahun buku 2022. ——-—--—--—-—-—---—v—

Penilaian dan Pengawasan atas Implementasi Strategi Tahun 2022

. (dua ribu dua puluh dua)

39
Page 40 OCR 0.944
0 ——

Dewan Komisaris menilai seluruh kebijakan strategis Perusahaan yang
telah dijalankan oleh Direksi untuk tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua)
telah berjalan dengan optimal dan sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan. Dewan Komisaris sangat optimis dengan kinerja operasional
Perusahaan di tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), yang mana
hasilnya cukup baik dan diharapkan dapat terus membaik di masa yang

akan datang.

Penilaian atas Kinerja Direksi
Di bidang properti, divisi pemasaran juga telah mencapai 10076 (seratus
persen) target penjualan untuk tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua).
Dengan pencapaian tersebut, Dewan Komisaris sangat mengapresiasi
kinerja Direksi dalam menyelesaikan tantangan yang ada dengan baik.
Hal ini menunjukkan kemampuan dan dedikasi Direksi dalam mengelola
Perusahaan dengan baik dan memberikan hasil yang positif.-———-—---—
Dewan Komisaris sangat mendukung inisiatif strategi yang dilakukan
oleh Direksi di tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), khususnya dalam
pengembangan bisnis di sektor properti. Direksi berhasil -——-—-—---—
mengimplementasikan strategi pengembangan yang holistik dengan
menciptakan rumah yang terintegrasi dengan tempat tinggal, rekreasi,
kuliner, dan kantor. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah
bagi pelanggan dan meningkatkan daya saing Perusahaan di sektor
properti. Melalui pencapaian-pencapaian tersebut, Dewan Komisaris

menilai jika Direksi telah menunjukkan kerja yang optimal dan siap

bertumbuh lebih baik lagi di masa yang akan datang.—-——------—-——--
40
Page 41 OCR 0.928
—

Pandangan atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan

Dewan Komisaris memiliki pandangan yang positif terkait dengan
penerapan tata kelola perusahaan di tahun 2022 (dua ribu dua puluh
| dua). Perusahaan sangat mendukung penerapan tata kelola yang baik
dan efektif untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi dengan
transparan, akuntabel, penuh integritas, serta sesuai dengan peraturan

dan standar yang berlaku. Dewan Komisaris juga memastikan bahwa

penerapan tata kelola yang baik dapat meningkatkan kinerja

perusahaan dan meminimalkan risiko yang mungkin terjadi.

Dewan Komisaris memiliki beberapa rekomendasi terkait peningkatan

kualitas pelaksanaan CSR dan pembangunan berkelanjutan -

Perusahaan, di antaranya:

« Memperkuat komitmen Perusahaan terhadap CSR dan

pembangunan berkelanjutan dengan mengintegrasikan program-——-

program tersebut ke dalam strategi bisnis jangka panjang

perusahaan.

“ Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam -—--

melaksanakan CSR dan pembangunan berkelanjutan dengan
memastikan adanya pelaporan secara teratur dan terukur.-————

« Melakukan evaluasi dan pengukuran kinerja secara berkala guna —-
memastikan bahwa program-program CSR dan pembangunan -—-—-
berkelanjutan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi —-

lingkungan dan masyarakat sekitar serta memberikan nilai tambah —

bagi Perusahaan.

(——— 4

Page 42 OCR 0.933
0 ——

« Meningkatkan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk
pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya, dalam -—---—--
melaksanakan program CSR dan pembangunan berkelanjutan.---—--

Apresiasi

Dewan Komisaris memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas -—--—-—-
pencapaian kinerja positif yang telah dicapai Perusahaan pada tahun
2022 (dua ribu dua puluh dua). Semua tidak lepas dari dedikasi, usaha,
dan kerja keras Direksi dalam mengembangkan bisnis Perusahaan
serta meningkatkan kualitas produk dan layanan bagi para pelanggan.
Selain itu, dukungan dan kontribusi dari seluruh karyawan juga menjadi
faktor penting dalam mencapai hasil yang memuaskan. Dewan
Komisaris juga mengucapkan terima kasih kepada para pemegang
saham, pemangku kepentingan, mitra bisnis, dan para pelanggan yang

telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Perusahaan

selama ini.
Dewan Komisaris juga berharap bahwa kinerja Perusahaan nanti di
tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dapat terus meningkat secara
signifikan, Dewan Komisaris berharap Perusahaan dapat memperkuat
posisinya di industri dan terus berinovasi untuk meningkatkan daya
saing dan memberikan manfaat bagi stakeholder Perusahaan.-——-—

Demikian kami sampaikan laporan dewan komisaris untuk tahun buku

2022 (dua ribu dua puluh dua)."

Selesai menyampaikan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk --

tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), selanjutnya Tuan Erick Tonny —-—-
42

Page 43 OCR 0.941
Tjandra selaku Pimpinan Rapat menyampaikan usulan keputusan untuk

mata acara pertama Rapat ini, yaitu diusulkan kepada Rapat untuk -—-

memutuskan menyetujui hal-hal sebagai berikut:

- Menerima baik dan memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh
satu Desember dua ribu dua puluh dua) termasuk Laporan Direksi
Perseroan tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2022

(dua ribu dua) serta Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris

Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua).-——-——————

- Menerima baik dan memberikan persetujuan serta mengesahkan -—-—-
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua)
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika &

Rekan Nomor 00069/2.0826/AU.1/04/0726-2/1/111/2023, tanggal

30-03-2023 (tiga puluh Maret dua ribu dua puluh tiga) dengan pendapat

“Wajar dalam semua hal yang material”,
- Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan anggota Dewan ----
Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah —-
dijalankan selama Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), -——
sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan -—-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan -—

Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua):

aa

43
Page 44 OCR 0.935
0 ——

yang keputusan Rapatnya akan dilakukan/diambil setelah tanya jawab ——
dan/atau tanggapan Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham atas
keseluruhan mata acara Rapat yang akan dilaksanakan setelah -——-———-
pembahasan seluruh mata acara Rapat dilakukan.-—-—--—-—-—-——-——--
Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan dan

usulan keputusan untuk mata acara kedua Rapat.

Mata Acara Kedua Rapat, yaitu:
“Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku

yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua

ribu dua puluh dua)”

Pimpinan Rapat menyampaikan :

“Para pemegang saham, kuasa pemegang saham dan Undangan yang
saya hormati, sesuai dengan ketentuan Pasal 70 UUPT, Perseroan ——
wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku
untuk cadangan, kewajiban untuk cadangan tersebut apabila Perseroan
mempunyai saldo laba positif. Sesuai Pasal 71 UUPT, penggunaan -—--
laba bersih termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan

diputuskan oleh RUPS.

Kami informasikan bahwa sesuai Laporan Keuangan Tahun Buku ——
2022 (dua ribu dua puluh dua), tercatat Laba Bersih Perseroan sebesar
Rp 288.311.135.000,00 (dua ratus delapan puluh delapan miliar tiga
ratus sebelas juta seratus tiga puluh lima ribu Rupiah) namun -—-——
mempertimbangkan kondisi perekomonian pasca Covid-19 dan untuk

memperkuat struktur keuangan Perseroan, maka Perseroan ———--—
—

44
Page 45 OCR 0.931
0 —
mengusulkan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham
dan seluruh Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
dua) diusulkan untuk dipergunakan sebagai berikut: -————--—-

| a. Menyisihkan sebesar 1 Y (satu persen) atau Rp 2.883.111.350,00 —
(dua miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta seratus sebelas ribu

tiga ratus lima puluh Rupiah) untuk cadangan, untuk memenuhi

ketentuan dalam Pasal 70 UUPT :

b. Sisanya sebesar 99 Y6 (sembilan puluh sembilan persen) atau ——

Rp 285.428.023.650,00 (dua ratus delapan puluh lima miliar empat

ratus dua puluh delapan juta dua puluh tiga ribu enam ratus lima

puluh Rupiah) akan dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan."
Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan dan

usulan keputusan untuk mata acara ketiga Rapat. -—-—-———---—-———-—

Mata Acara Ketiga Rapat, yaitu:

Para pemegang saham, kuasa pemegang saham dan Undangan yang saya

hormati, mata acara ketiga Rapat adalah sebagai berikut:-—

“Penetapan Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2623 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
tiga) dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan Remunerasi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku

yang berakhir pada tanggal (tiga puluh satu Desember dua ribu dua

puluh tiga).«

0 45

Page 46 OCR 0.936
0 ——

Sesuai dengan ketentuan pasal 113 UUPT gaji atau honorarium dan
tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum
Pemegang Saham dan sesuai dengan ketentuan pasal 96 UUPT gaji
dan tunjangan bagi anggota Direksi ditetapkan oleh RUPS dan
wewenang tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan

Komisaris.

Mengingat Rapat ini belum dapat memutuskan Remunerasi (gaji atau
honorarium dan tunjangan) bagi anggota Dewan Komisaris, demikian
pula untuk penentuan Remunerasi (gaji, uang jasa dan tunjangan) bagi
anggota Direksi akan disesuaikan dengan kondisi keuangan Perseroan,
maka sesuai dengan masukan dari Dewan Komisaris, untuk mata
acara ketiga Rapat, diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan

menyetujui hal-hal sebagai berikut:

1. Pelimpahan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali —-

Perseroan untuk menentukan besarnya Remunerasi (gaji atau —

honorarium dan tunjangan) kepada masing-masing anggota —-—-—-
Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal -—

31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga):

dan
2. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk -——-——-
menetapkan Remunerasi (gaji, uang jasa dan tunjangan) bagi -—-
setiap anggota Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada -—

tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh

tiga).

46

Page 47 OCR 0.929
Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan dan

usulan keputusan untuk mata acara keempat Rapat. ---—-—-—-—-—--——----———

Mata Acara Keempat Rapat, yaitu:

“Penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit

1)

3)

persyaratan lain penunjukannya.”

terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu

dua puluh tiga) dan penetapan honorarium Akuntan Publik tersebut serta

Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 59 POJK 15/2020 dan Pasal 13
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam ———

Kegiatan Jasa Keuangan, yang antara lain berbunyi sebagai berikut:-———

Penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor ———
Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi ——
keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam RUPS Perusahaan
Terbuka dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris, ——-—-

Usulan penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik yang diajukan oleh Dewan Komisaris sebagaimana -—-
dimaksud pada ayat (1) wajib memperhatikan rekomendasi Komite

Audit,

Dalam hal RUPS tidak dapat memutuskan penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Pubtik, RUPS dapat mendelegasikan -——--——
kewenangan tersebut kepada Dewan Komisaris, disertai penjelasan

mengenai:

a. alasan pendelegasian kewenangan, dan —-—-———-—--—-———--—

—— 41
Page 48 OCR 0.920
0 —
| b. kriteria atau batasan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik

| yang dapat ditunjuk.

Sehubungan dengan hal tersebut tersebut di atas dan mempertimbangkan
fleksibilitas dalam penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik oleh Perseroan, maka untuk mata acara keempat Rapat, kami -——

mengusulkan kepada Rapat untuk memberikan keputusan menyetujui hal-

hal sebagai berikut:
1. Memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris ——--
untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku

2023, dengan kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik

yang dapat ditunjuk adalah sebagai berikut:
- Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana
diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai Akuntan

Publik:

- Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik:

| dan
- Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, -———---—-—-———-—--—
2. Sehubungan dengan keputusan pada butir pertama tersebuf,-——--——-
menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris -——
(dengan kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada Direksi
Perseroan) untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya

dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk -——----

48

Page 49 OCR 0.932
0 —

menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti
dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah
ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua
puluh tiga), termasuk pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris
(dengan kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada Direksi
Perseroan) untuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan
. lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti
tersebut, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. ——-——--——-
Adapun pertimbangan pemberian kewenangan kepada Dewan ——-——
Komisaris Perseroan adalah sesuai dengan tugas dan fungsi Dewan
Komisaris dalam melaksanakan pengawasan terhadap Direksi dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab kepengurusan Perseroan
sesuai dengan Anggaran Dasar serta melakukan pemantauan terhadap
efektivitas pelaksanaan Good Corporate Governance yang diterapkan

,
oleh Perseroan.

Sedangkan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk oleh Dewan
Komisaris adalah dengan tetap memperhatikan dan mengikuti peraturan

perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan penggunaan

jasa Akuntan Publik bagi Perusahaan Terbuka. iii

Selanjutnya Pimpinan Rapat memulai dengan Pembahasan/Penjelasan mata

acara kelima atau terakhir Rapat.

49
Page 50 OCR 0.928
Mata Acara Kelima Rapat, yaitu:
“Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum ——-——
Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak

Memesan Efek Terlebih Dahulu 1.”

“Para Pemegang Saham, Kuasa Pemegang Saham, serta para Hadirin

yang kami hormati,
Pasal 6 Peraturan OJK Nomor: 30 /POJK.04/2015 tanggal 16-12-2015
(enam belas Desember dua ribu lima belas) tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum menyebutkan bahwa —-
Perusahaan Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi ———
penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap RUPS tahunan
sampai dengan seluruh dana hasil Penawafan Umum telah -—————-

direalisasikan.

Perseroan telah melakukan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu I (PMHMETD”) dan telah menerbitkan Prospektus pada tanggal
02-08-2022 (dua Agustus dua ribu dua puluh dua), Perseroan telah
memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas
Pernyataan Pendaftaran Perseroan dalam rangka PMHMETD.—-——-—-—-
Dana hasil PMHMETD digunakan sesuai dengan Prospektus yang
diterbitkan dalam rangka PHMETD, karenanya Perseroan akan -—--—--

melakukan Laporan Realisasi Penggunaan Dana tersebut.

Untuk itu, Pimpinan Rapat mempersilakan Direksi Perseroan yang

diwakili oleh Direktur Utama, Nona Prili Soetantyo berkenan —--——--—-

Na 50

Page 51 OCR 0.916
'
!
!

menyampaikan Laporan Direksi mengenai realisasi penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Terbatas tersebut di atas.-——--——-——-—-——-
Selanjutnya Nona Prili Soetantyo menyampaikan Laporan mengenai realisasi
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka --—--—---

Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih ———

Dahulu I, sebagai berikut:

Sehubugan dengan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran —

Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu | (PMHMETD) ——
tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:———--——-—- —
Perseroan telah melakukan PMHMETD pada tahun 2022 (dua ribu dua
puluh dua) dan hasil dari Penawaran umum adalah sebesar —-—
| Rp6.560.000.000.000,00 (enam triliun lima ratus enam puluh miliar —-
Rupiah), dengan mengeluarkan dana untuk biaya penawaran umum
sebesar Rp9.661.490.000,00 (sembilan miliar enam ratus enam puluh
satu juta empat ratus sembilan puluh ribu Rupiah). Sehingga hasil
bersih dari PMHMETD adalah sebesar Rp 6.550.338.503.000,00 (enam
triliun lima ratus lima puluh miliar tiga ratus tiga puluh delapan juta lima
ratus tiga ribuRupiah), dimana penggunaan dana PMHMETD tersebut
digunakan untuk penyertaan saham di PT Bangun Kosambi Sukses
dengan nilai sebesar Rp6.499.920.900.000,00 (enam triliun empat ratus
sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus dua puluh juta sembilan

ratus ribu Rupiah).

Sehingga sisa dana hasil Penawaran Umum tersebut sebanyak —

RN s1

Page 52 OCR 0.909
0 ——— —
Rp50.417.603.000,00 (lima puluh miliar empat ratus tujuh belas juta

enam ratus tiga ribu Rupiah) dijadikan sebagai modal kerja, ———-—
penggunaan dana hasil PMHMETD tersebut sesuai dengan Prospektus

yang telah dikeluarkan.

-Realisasi diatas telah juga kami informasikan kepada OJK, -—--—-----—-—

penggunaan dana hasil PMHMETD tersebut di atas sesuai laporan

keuangan audit per Desember 2022 (dua ribu dua puluh dua)
Yang mana akan kami berikan juga pada akhir Juni 2023 (dua ribu dua

puluh tiga):

Demikian Laporan mengenai realisasi penggunaan dana hasil -—-

PMHMETD, selanjutnya kami serahkan kembali kepada Pimpinan —-

Rapat.”

Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan:

sehubungan dengan telah disampaikannya penjelasan seluruh mata acara -——
Rapat, kini kami membuka kesempatan kepada para pemegang saham --——
dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau -—-
tanggapan untuk setiap mata acara rapat secara berurutan dimulai dari mata —

acara Rapat Pertama dengan cara mengangkat tangan dan mengisi formulir

yang dibagikan. —

Selanjutnya memasuki sesi tanya jawab dan dilanjutkan dengan -———--—-—

pengambilan keputusan.

Untuk itu, dipersilahkan apabila ada yang ingin mengajukan pertanyaan -—

dan/atau pendapatnya.

Untuk mata acara Rapat pertama, tidak terdapat pemegang saham —-——

— 52

Page 53 OCR 0.931
————
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan

pertanyaan dan/ atau tanggapan.
Dilanjutkan mata acara Rapat kedua, tidak terdapat pemegang saham -—
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan

pertanyaan dan/ atau tanggapan.

Dilanjutkan mata acara Rapat ketiga, tidak terdapat pemegang saham -—-

dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan

pertanyaan dan/ atau tanggapan.
Dilanjutkan mata acara Rapat keempat, tidak terdapat pemegang saham -—

dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan

pertanyaan dan/ atau tanggapan.
Dilanjutkan mata acara Rapat kelima, tidak terdapat pemegang saham -—
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan

pertanyaan dan/atau tanggapan.

-Karena pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
dalam Rapat tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan,
maka Pemimpin Rapat menyampaikan bahwa sehubungan dengan mata acara

Rapat dan mempertimbangkan usulan yang telah disampaikan, -—--——-——

maka diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan menyetujui usulan -
keputusan seluruh mata acara Rapat secara berurutan dari mata acara Rapat
Kesatu, sampai dengan mata acara Rapat Keempat, yaitu sebagai berikut :-----
-Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, keputusan dalam Rapat harus

diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil —

——
53

Page 54 OCR 0.906
Perseroan.

Mata Acara Rapat Pertama:

1.

0 — —

berdasarkan suara Setuju sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar —

-Oleh karena tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang -—
Saham yang hadir dalam Rapat ini yang mengajukan keberatan dan/atau -——
Abstain, maka Rapat dengan suara bulat secara musyawarah dan mufakat -——

memutuskan menyetuji mata acara Pertama Rapat, sebagai berikut:-—-—-—

Menerima baik dan memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh
satu Desember dua ribu dua puluh dua) termasuk Laporan Direksi —-
Perseroan tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2022
(dua ribu dua) serta Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris —--
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua).--——————-——

Menerima baik dan memberikan persetujuan serta mengesahkan -—-—
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua)
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan Matonda —---—
Mustika & Rekan Nomor 00069/2.0826/AU.1/04/0726-2/1/111/2023, ———
tanggal 30-03-2023 (tiga puluh Maret dua ribu dua puluh tiga) dengan —-
pendapat “Wajar dalam semua hal yang material” ,-—-—-—-——-—---—-——
Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan anggota Dewan ———
Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah -——-

dijalankan selama Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), —-—-

— 54
Page 55 OCR 0.941
sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan ——
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan —-—
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua):

Mata Acara Rapat Ke-dua :

-Oleh karena tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang —
Saham yang hadir dalam Rapat ini yang mengajukan keberatan dan/atau ---—
Abstain, maka Rapat dengan suara bulat secara musyawarah dan mufakat -—
memutuskan menyetuji mata acara Rapat Ke-dua, sebagai berikut:—————
Menyetujui penetapan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang —
berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu
dua puluh dua) sebesar Rp 288.311.135.000,00 (dua ratus delapan
puluh delapan miliar tiga ratus sebelas juta seratus tiga puluh lima ribu
Rupiah), dengan mempertimbangkan kondisi perekomonian pasca
Covid-19 dan untuk memperkuat struktur keuangan Perseroan, maka
Perseroan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham
dan seluruh Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh

dua) disetujui untuk dipergunakan sebagai berikut: ———-———-——-——

- Menyisihkan sebesar 1 96 (satu persen) atau Rp2.883.111.350,00 —
(dua miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta seratus sebelas ribu

tiga ratus lima puluh Rupiah) untuk cadangan, untuk memenuhi -——

ketentuan dalam Pasal 70 UUPT :

| - Sisanya sebesar 99 Y (sembilan puluh sembilan persen) atau -——-—

Rp 285.428.023.650,00 (dua ratus delapan puluh lima miliar empat -—
55
Page 56 OCR 0.927
Mata Acara Rapat Ke-tiga :

ratus dua puluh delapan juta dua puluh tiga ribu enam ratus lima ——

puluh Rupiah) akan dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan.----——-——- —

-Oleh karena tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang —-

Saham yang hadir dalam Rapat ini yang mengajukan keberatan dan/atau —-—-

Abstain, maka Rapat dengan suara bulat secara musyawarah dan mufakat -—-

memutuskan menyetujui mata acara Rapat Ke-tiga, sebagai berikut:——-——-

1.

Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Pemegang Saham ——
Pengendali Perseroan untuk menentukan besarnya Remunerasi (gaji
atau honorarium dan tunjangan) kepada masing-masing anggota ———
Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal -—-—-—

31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga): dan —

2. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk ——-——-—-—-
menetapkan Remunerasi (gaji, uang jasa dan tunjangan) bagi setiap —
anggota Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal -——-——-
31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga).—-

Mata Acara Rapat Keempat :

-Oleh karena tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang -—-

Saham yang hadir dalam Rapat ini yang mengajukan keberatan dan/atau ——

Abstain, maka Rapat dengan suara bulat secara musyawarah dan mufakat -—-—-

memutuskan menyetuji mata acara Rapat Ke-empat, sebagai berikut:--—-—-

1.

Memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan --—

melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023

56
Page 57 OCR 0.906
(dua ribu dua puluh tiga), dengan kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah sebagai berikut: —-—-———--—-—-
- Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana
diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai Akuntan

Publik,

- Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik,

dan

- Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, —-—--—--—--—--—-—--—
Sehubungan dengan keputusan pada butir pertama tersebut,--—--——-—-
menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris —-—-
(dengan kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada Direksi ——-
Perseroan) untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan -——-
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Untuk ———-no—-————
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti —
dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah -—-
ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh
tiga), termasuk pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris (dengan
kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada Direksi Perseroan)
untuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi —-
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut, —--—-

dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik

1.

57
Page 58 OCR 0.928
0 ————

dan/atau Kantor Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan

rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
Adapun pertimbangan pemberian kewenangan kepada Dewan -—-—--—-—
Komisaris Perseroan adalah sesuai dengan tugas dan fungsi Dewan -——
Komisaris dalam melaksanakan pengawasan terhadap Direksi dalam -——

menjalankan tugas dan tanggung jawab kepengurusan Perseroan sesuai -

dengan Anggaran Dasar serta melakukan pemantauan terhadap

efektivitas pelaksanaan Good Corporate Governance yang diterapkan oleh

Perseroan.
Sedangkan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk oleh Dewan -——
Komisaris adalah dengan tetap memperhatikan dan mengikuti peraturan

perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan penggunaan jasa

Akuntan Publik bagi Perusahaan Terbuka.

Mata Acara Rapat Kelima:
Untuk mata acara kelima/terakhir Rapat ini, tidak dimintakan persetujuan ———
Rapat, hanya bersifat Laporan, dan laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan —
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I, telah disampaikan dengan
baik oleh Direksi kepada Rapat dan telah sesuai dengan Rencana —------—-
Penggunaan Dana yang tercantum di dalam Prospektus terkait. -—-----——-—-—-
-Oleh karena tidak ada lagi yang dibicarakan dalam Rapat ini, maka Pimpinan -

Rapat menutup Rapat, pada pukul 10.42 (sepuluh lewat empat puluh dua

menit) Waktu Indonesia Barat.

-Maka saya, Notaris membuat Berita Acara Rapat ini untuk digunakan di mana

58
Page 59 OCR 0.896
0 —— —
perlu.

-Para penghadap diperkenalkan kepada saya, Notaris oleh kawan penghadap

lainnya.

Haa anna DEMIKIANLAH AKTA INI oo.
Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal ——

seperti tersebut pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh: —-—-——-—-——-———

- Nyonya DAHLIA, Sarjana Hukum, lahir di Kotabumi, pada tanggal ————
10-05-1968 (sepuluh Mei seribu sembilan ratus enam puluh delapan),
bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Pengadegan Barat III Nomor

16B, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 006, Kelurahan Pengadegan,

Kecamatan Pancoran: dan
- Nona DESMITA KURNIAWATY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, —
lahir di Bandar Lampung, pada tanggal 04-12-1994 (empat Desember ——
seribu sembilan ratus sembilan puluh empat), bertempat tinggal di Bandar
Lampung, Jalan Wolter Monginsidi Gg Hi Abdullah Nomor 5, Rukun ——
Tetangga 001, Rukun Warga 000, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan ——

Teluk Betung Utara,

-untuk sementara berada di Jakarta,
keduanya pegawai saya, Notaris sebagai saksi-saksi. --—-----------—--.—.———
-Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada saksi-saksi, --——
maka dengan segera ditandatangani akta ini oleh saya, Notaris, saksi-saksi —-

sedangkan para penghadap telah meninggalkan ruangan. ——-—-—-—--————-

-Dilangsungkan tanpa perubahan.

-Aslii Akta ini telah ditandatangani sebagaimana mestinya. —-——————-——-

—— s9

Page 60 OCR 0.942
DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.

Notaris di Jakarta

60

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.6 MB
Published19 Jan 2024
Pages60
Characters83,543
Text sourceOCR
OCR confidence0.922

Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pantai Indah Kapuk p.4 ×3
linked person SURYA PRANOTO BUDIHARDJO p.5
linked person IPENG WIDJOYO p.7
linked org PT Multi Artha p.7
linked person SUSANTO KUSUMO p.12
linked person ALEXANDER HALIM KUSUMA p.13
linked person ARTHUR SALIM p.13
linked person PHIONG PHILLIPUS DARMA p.14
linked person STEVEN KUSUMO p.14
linked person RICHARD HALIM KUSUMA p.14
linked person HARDJO SUBROTO LILIK p.15
linked person DJISMAN SIMANDJUNTAK p.15
linked person MARKUS KUSUMAPUTRA p.16
linked person GIANTO GUNARA p.16
linked org PT Bangun Kosambi Sukses p.51
possible person Jaya Santika p.1
possible org PT Multi Artha Pratama · Direktur p.7 ×4
possible org Negara Republik indonesia p.8
possible person ANDRY p.10
possible person Setia Budi p.11
possible org Bursa Efek Indonesia p.18 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.18 ×6
unresolved org PRATAMA ABADI NUSA INDUSTRI Tbk p.1 ×14
unresolved org PT PRATAMA ABADI p.1
unresolved org NUSA INDUSTRI Tbk p.1
unresolved org Menteri p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal p.2 ×4
unresolved org Kementerian p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3
unresolved person SUPRAYITNO p.5
unresolved person Insinyur FREDYANTO OETOMO p.6 ×2
unresolved person YOHANES EDMOND BUDIMAN p.7 ×2
unresolved person BELLY DJALIEL p.7
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9
unresolved person DJOHAN GOUTAMA p.9
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.9 ×9
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.10 ×3
unresolved person M. ARIE ARMAND Sarjana p.11
unresolved person IMAM PUBO JATI p.11
unresolved org Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners p.12
unresolved person Doktorandus PUTU ASTIKA p.12
unresolved org Karyawan Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan p.12
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika p.12 ×2
unresolved org Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan p.12
unresolved person SUGIANTO KUSUMO p.13
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.28
unresolved person Prili Soetantyo p.30 ×4
unresolved — Selanjutnya Tuan Erick Tonny Tjandra · Komisaris Utama p.39 ×10
unresolved — Tjandra · Pimpinan Rapat p.43
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan p.43
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.49 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Matonda p.54
unresolved org Mustika & Rekan p.54
unresolved person DAHLIA p.59
unresolved person DESMITA KURNIAWATY p.59

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result