Skip to content
Back to announcement

20260414_TRUK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32070589.pdf

Other Needs review TRUK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          014/GTR-DIR/IV/2026

 Nama Perusahaan                      PT Guna Timur Raya Tbk.

 Kode Emiten                          TRUK

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03973/BEI.PP1/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
    1
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.
           Perseroan hanya telah menyampaikan keterbukaan informasi pada hari Rabu, Tanggal 08 April 2026 terkait
           perubahan/pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Adapun pergerakan harga saham Perseroan merupakan sepenuhnya mekanisme pasar dan berada di luar
           kendali Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E:
    2
           Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan
           Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Perseroan hanya telah menyampaikan keterbukaan informasi pada hari Rabu, Tanggal 08 April 2026 terkait
           perubahan/pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Adapun pergerakan harga saham Perseroan merupakan sepenuhnya mekanisme pasar dan berada di luar
           kendali Perseroan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan saat ini sedang mempersiapkan rencana tindakan korporasi, namun masih berada dalam tahap
    5
           due diligence dan studi kelayakan internal.
           Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
           kewajiban keterbukaan informasi kepada publik, apabila rencana tersebut telah mencapai tahap yang
           mewajibkan untuk diungkapkan.
Page 2
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut
       Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada pemegang saham utama, hingga saat
  6    ini tidak terdapat rencana tertentu terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang perlu
       diungkapkan kepada publik.
       Apabila di kemudian hari terdapat rencana dimaksud, pemegang saham utama akan senantiasa mematuhi
       ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban pelaporan dan keterbukaan
       informasi.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Guna Timur Raya Tbk.




Budi Gunawan

Corporate Secretary




PT Guna Timur Raya Tbk.
Jl. R.E. Martadinata No.8, Blok A1, Ancol – Jakarta 14430
Telepon : (021) 6910618, Fax : (021) 6910926, www.gunatimurraya.com



Nama Pengirim                      Budi Gunawan

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  14-04-2026 16:40

Lampiran                           1. Jawaban Penjelasan Volatilitas Efek TRUK 14.04.26.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Guna Timur Raya Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Guna Timur Raya Tbk. bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          014/GTR-DIR/IV/2026

Issuer Name                        PT Guna Timur Raya Tbk.

Issuer Code                        TRUK

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03973/BEI.PP1/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
  1
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
        Perusahaan Publik.
        Perseroan hanya telah menyampaikan keterbukaan informasi pada hari Rabu, Tanggal 08 April 2026 terkait
        perubahan/pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
        Adapun pergerakan harga saham Perseroan merupakan sepenuhnya mekanisme pasar dan berada di luar
        kendali Perseroan.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E:
  2
        Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan
        Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
        Perseroan hanya telah menyampaikan keterbukaan informasi pada hari Rabu, Tanggal 08 April 2026 terkait
        perubahan/pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
        Adapun pergerakan harga saham Perseroan merupakan sepenuhnya mekanisme pasar dan berada di luar
        kendali Perseroan.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3     Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat
        mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan
        kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan saat ini sedang mempersiapkan rencana tindakan korporasi, namun masih berada dalam tahap
  5
        due diligence dan studi kelayakan internal.
        Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
        kewajiban keterbukaan informasi kepada publik, apabila rencana tersebut telah mencapai tahap yang
        mewajibkan untuk diungkapkan.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut
        Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada pemegang saham utama, hingga saat
  6     ini tidak terdapat rencana tertentu terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang perlu
        diungkapkan kepada publik.
        Apabila di kemudian hari terdapat rencana dimaksud, pemegang saham utama akan senantiasa mematuhi
        ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban pelaporan dan keterbukaan
        informasi.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Guna Timur Raya Tbk.




Budi Gunawan

Corporate Secretary
Page 5
PT Guna Timur Raya Tbk.
Jl. R.E. Martadinata No.8, Blok A1, Ancol – Jakarta 14430
Phone : (021) 6910618, Fax : (021) 6910926, www.gunatimurraya.com



Sender Name                         Budi Gunawan

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       14-04-2026 16:40

Attachment                         1. Jawaban Penjelasan Volatilitas Efek TRUK 14.04.26.pdf


   This is an official document of PT Guna Timur Raya Tbk. that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Guna Timur Raya Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Apr 2026
Pages5
Characters11,735
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Guna Timur Raya Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×21
linked person Budi Gunawan · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 613 ms 12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '014/GTR-DIR/IV/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result