Back to announcement
20260414_TOTL_Pemanggilan RUPS_32070583_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TOTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PEMANGGILAN SUMMONS
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN THE ANNUAL GENERAL MEETING OF
PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk SHAREHOLDERS
(”Perseroan”) PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
(“Company”)
Direksi Perseroan memanggil dan mengundang para The Board of Directors of the Company hereby calls and
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat invites the Shareholders of the Company to attend the Annual
Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) yang akan General Meeting of Shareholders (“Meeting”), which will be
diselenggarakan pada: held on:
Hari/Tanggal : Rabu, 6 Mei 2026 Day/ Date : Wednesday, 6 May 2026
Pukul : 10:00 WIB s.d. selesai Time : 10:00 Western Indonesian Time (WIB)
until completion
Tempat : Kantor Perseroan
Venue : The Company’s Office
Jl. Letjen S. Parman No. 106A, Jakarta
Jl. Letjen S. Parman No. 106A, Jakarta
11440.
11440.
(Kehadiran fisik dibatasi sesuai dengan
(Physical attendance will be limited
kapasitas yang tersedia)
according to the available capacity)
Online: menggunakan Sistem Rapat
Online: through the Electronic General
Umum Pemegang Saham Elektronik yang
Meeting System provided by PT Kustodian
disediakan oleh KSEI.
Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Mechanism : In accordance with Financial Services
Mekanisme : Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Authority Regulation No.
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
15/POJK.04/2020 concerning the Plan and
tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Implementation of General Meeting of
Rapat Umum Pemegang Saham
Shareholders of Public Companies (“POJK
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”)
15/2020”) and Financial Services
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Authority Regulation No. 14 of 2025
Nomor 14 tahun 2025 tentang Pelaksanaan
concerning the Electronic Implementation
Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat
of General Meeting of Shareholders,
Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat
General Meeting of Bondholders, and
Umum Pemegang Sukuk Secara
General Meeting of Sukuk Holders
Elektronik (“POJK 14/2025”), Rapat akan
(“POJK 14/2025”), The Meeting will be
diselenggarakan secara hybrid, yaitu
conducted in a hybrid format, both
secara fisik (offline) dan elektronik
physically and electronically, using the
(online) menggunakan Sistem Rapat
Electronic General Meeting System
Umum Pemegang Saham Elektronik yang
provided by PT Kustodian Sentral Efek
dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”).
Indonesia (“KSEI”).
Physical attendance will be limited in
Kehadiran fisik akan dibatasi sesuai
accordance with the available venue
dengan kapasitas ruangan yang tersedia
capacity and will prioritize the appointed
dan diutamakan bagi profesi penunjang
1
Page 2
pasar modal yang ditunjuk, paling sedikit 1 capital market supporting professionals, at
(satu) orang anggota Direksi dan/atau 1 least one (1) member of the Board of
(satu) orang anggota Dewan Komisaris, Directors and/or one (1) member of the
serta pimpinan Rapat. Board of Commissioners, as well as the
Dengan demikian, para pemegang saham Chairperson of the Meeting.
menghadiri Rapat melalui aplikasi Accordingly, shareholders shall attend the
Electronic General Meeting System KSEI Meeting through the Electronic General
dengan tautan Meeting System KSEI via
https://akses.ksei.co.id/egken/ https://akses.ksei.co.id/egken/
(“eASY.KSEI” ) dan memberikan kuasa (“eASY.KSEI”) and grant a power of
kepada pihak independen melalui fasilitas attorney to an independent party through the
e-Proxy. e-Proxy facility.
Adapun Mata Acara Rapat dan Penjelasannya adalah The agenda of the Meeting and their explanations are as
sebagai berikut: follows:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk 1. Approval of the Annual Report, including the
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Supervisory Report of the Board of Commissioners,
Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi and ratification of the Consolidated Financial
Perseroan yang Berakhir pada tanggal 31 Desember Statements of the Company for the financial year
2025. ended 31 December 2025.
Penjelasan: Explanation:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 69 ayat (1) UUPT dan This agenda item is proposed to comply with Article 69
Pasal 11 ayat (7) butir a dan b serta Pasal 11 ayat (8) paragraph (1) of Law No. 40 of 2007 concerning Limited
Anggaran Dasar Perseroan. Liability Companies and Article 11 paragraph (7) letters
a and b and paragraph (8) of the Company’s Articles of
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan Association.
untuk tahun buku 2025. 2. Approval of the proposed appropriation of the
Penjelasan: Company’s net profit for the financial year 2025.
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 dan 71 UUPT dan Explanation:
Pasal 11 ayat (7) butir c dan Pasal 23 Anggaran Dasar This agenda item is proposed to comply with Articles 70
Perseroan. and 71 of Law No. 40 of 2007 and Article 11 paragraph
(7) letter c and Article 23 of the Company’s Articles of
3. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik Association.
untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 3. Appointment of a Public Accounting Firm to audit the
yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Company’s financial statements for the financial year
Penjelasan: ending 31 December 2026.
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 59 ayat (1) POJK Explanation:
15/2020 dan Pasal 11 ayat (7) butir d Anggaran Dasar This agenda item is proposed to comply with Article 59
Perseroan. paragraph (1) of POJK 15/2020 and Article 11 paragraph
4. Persetujuan Penetapan gaji dan tunjangan lainnya (7) letter d of the Company’s Articles of Association.
bagi anggota Direksi dan honorarium bagi anggota 4. Determination of salaries and other allowances for
2
Page 3
Dewan Komisaris Perseroan. members of the Board of Directors and honorarium
for members of the Board of Commissioners of the
Penjelasan: Company.
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 96 dan 113 UUPT, Explanation:
Pasal 16 ayat 6 dan Pasal 19 ayat 6 Anggaran Dasar This agenda item is proposed pursuant to Articles 96 and
Perseroan, serta Pasal 8 huruf b POJK No. 113 of Law No. 40 of 2007, Article 16 paragraph (6) and
34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Article 19 paragraph (6) of the Company’s Articles of
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Association, and Article 8 letter b of Financial Services
Authority Regulation No. 34/POJK.04/2014 concerning
the Nomination and Remuneration Committee of Issuers
5. Persetujuan pengangkatan dan perubahan susunan or Public Companies.
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 5. Approval of the appointment and changes to the
Penjelasan: composition of the members of the Board of Directors
Sesuai ketentuan Pasal 16 dan Pasal 19 Anggaran Dasar and the Board of Commissioners of the Company.
Perseroan, masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Explanation:
akan berakhir pada penutupan Rapat tahun ini. In accordance with the provisions of Article 16 and
Article 19 of the Company’s Articles of Association, the
term of office of the Board of Directors and the Board of
Commissioners will expire at the closing of this year’s
6. Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Meeting.
Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan 6. Approval of the amendment to Article 3 of the
Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 Company’s Articles of Association to align with the
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Regulation of the Central Statistics Agency (BPS)
(KBLI). Number 7 of 2025 concerning the Standard
Penjelasan: Classification of Indonesian Business Fields (KBLI).
Sehubungan telah diundangkannya Peraturan BPS Explanation:
No.7/2025 pada tanggal 18 Desember 2025, Perseroan Following the enactment of BPS Regulation No. 7/2025
diwajibkan menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasarnya on 18 December 2025, the Company is required to adjust
dengan KBLI 2025 paling lambat 6 bulan setelah Article 3 of its Articles of Association to conform with
diundangkan. KBLI 2025 no later than 6 months after its enactment.
Sebagai wujud dari kepatuhan Perseroan dalam
melaksanakan pembatasan kehadiran secara fisik, Perseroan As a manifestation of the Company's compliance in carrying
akan mengadakan Rapat dengan menggunakan fasilitas E- out efforts to limit physical attendance, the Company will
Proxy pada Electronic General Meeting System KSEI hold a Meeting using E-Proxy Electronic General Meeting
(“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral System KSEI (“eASY.KSEI”) facilitated by PT Kustodian
Efek Indonesia (“KSEI”) dan melakukan pembatasan Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) and limit the attendance of
kehadiran Pemegang Saham. Shareholders.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menghimbau In this regard, the Company urges all Shareholders who
seluruh Pemegang Saham yang bermaksud untuk intend to attend the Meeting by granting power of attorney
menghadiri Rapat dengan memberikan kuasa melalui e- through e-Proxy provided by KSEI for scriptless
3
Page 4
Proxy yang disediakan oleh KSEI bagi Pemegang Saham Shareholders whose shares are held in KSEI collective
tanpa warkat (scriptless) yang sahamnya berada dalam custody or by filling in the form of Power of Attorney
penitipan kolektif KSEI atau dengan mengisi formulir Surat provided by the Company which can be downloaded at the
Kuasa yang disediakan Perseroan yang dapat diunduh di Company's website www.totalbp.com.
situs web Perseroan www.totalbp.com .
Pengaturan Terkait Rapat
Ketentuan Umum Meeting Provisions
1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan General Provisions
tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing- 1. In connection with the Meeting, the Company will not
masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga send separate invitations to each Shareholder. This
Pemanggilan ini merupakan undangan resmi dan sah Notice serves as an official and valid invitation to all
bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan Shareholders of the Company. This Notice is available
ini dapat dilihat di laman situs Perseroan dan aplikasi on the Company’s website and the eASY.KSEI
eASY.KSEI. application.
2. Rapat Perseroan akan diadakan secara fisik dan
elektronik dengan menggunakan fasilitas E-Proxy pada 2. The Meeting will be held physically and electronically by
eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI. using E-Proxy of eASY.KSEI facilitated by KSEI.
3. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam
Rapat dan mengeluarkan suara dalam Rapat tersebut di 3. Shareholders entitled to attend or be represented at the
atas adalah: Meeting and to cast votes are:
a. untuk saham-saham Perseroan dalam bentuk
warkat, para pemegang saham yang namanya a. For certificated shares: Shareholders whose names
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan are recorded in the Company’s Register of
pada hari Senin tanggal 13 April 2026 sampai Shareholders on Monday, 13 April 2026 at 16:00
dengan pukul 16.00 WIB; dan WIB; and
b. untuk saham-saham yang dititipkan pada Penitipan
Kolektif KSEI, adalah pemegang saham yang b. For shares deposited in KSEI’s Collective Custody:
terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham yang Shareholders registered in the Register of
diterbitkan oleh KSEI pada penutupan perdagangan Shareholders issued by KSEI at the close of trading
saham pada tanggal 13 April 2026. Pemegang on 13 April 2026. Account holders of KSEI
rekening KSEI berupa perusahaan efek dan bank (securities companies and custodian banks) must
kustodian wajib menyerahkan data investor yang submit investor data of their clients to KSEI for the
menjadi nasabahnya kepada KSEI untuk keperluan issuance of written confirmation for the Meeting.
penerbitan konfirmasi tertulis untuk Rapat.
4. Pemberian Surat Kuasa kepada Penerima Kuasa dapat
dilampiri pertanyaan yang akan ditanyakan oleh 4. Provision of power of attorney to the authorized proxies
Pemegang Saham atau pernyataan sehubungan dengan is to be accompanied by questions to be asked by the
agenda Rapat (jika ada). Shareholders or statements in connection with the
5. Kuasa Kehadiran Meeting agenda (if any).
Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk 5. Proxies
4
Page 5
memberikan kuasa atas kehadiran dan pengambilan The Company encourages Shareholders to grant a proxy
suaranya, serta menyampaikan pertanyaan yang for their attendance and voting rights, as well as to submit
dimiliki dengan mengacu pada ketentuan sebagai any questions they may have, with reference to the
berikut: following provisions:
Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada
Pemegang Saham yaitu: The Company provides 2 (two) types of proxy for
1) Surat Kuasa Konvensional, yang dapat diunduh Shareholders:
melalui situs web Perseroan www.totalbp.com . 1) Conventional Power of Attorney, which can be
Surat Kuasa Konvensional, merupakan Surat Kuasa downloaded through the Company’s website at
yang mencakup pemilihan suara serta pertanyaan www.totalbp.com . The Conventional Power of
atas setiap mata acara Rapat. Surat Kuasa yang telah Attorney is a proxy form that includes voting
dilengkapi dan ditandatangani oleh Pemegang selections as well as questions for each agenda item
Saham berikut dengan dokumen pendukungnya of the Meeting. The completed and signed Power of
dapat disampaikan kepada Perseroan dan/ atau PT Attorney, along with its supporting documents, may
Adimitra Jasa Korpora paling lambat 3 (tiga) hari be submitted to the Company and/or PT Adimitra
kerja sebelum Rapat atau pada hari Kamis tanggal Jasa Korpora no later than 3 (three) working days
30 April 2026 pukul 16.00 WIB melalui email ke prior to the Meeting, or on Thursday, 30 April 2026
corsec@totalbp.com dan/atau opr@adimitra- at 16:00 WIB, via email to corsec@totalbp.com
jk.co.id. Surat Kuasa yang diterima setelah batas and/or opr@adimitra-jk.co.id. Any Power of
waktu tersebut dianggap tidak memenuhi Attorney received after the aforementioned deadline
persyaratan untuk digunakan oleh Penerima Kuasa will be deemed not to meet the requirements for use
dalam menghadiri Rapat. Pemegang Saham dapat by the Proxy Holder to attend the Meeting.
memberikan kuasanya kepada pihak independen Shareholders may grant their proxy to an
yang ditunjuk oleh Perseroan. Informasi mengenai independent party appointed by the Company.
penerima kuasa independen yang ditunjuk Information regarding the independent proxy
Perseroan dapat diperoleh melalui situs web appointed by the Company can be obtained through
Perseroan www.totalbp.com. the Company’s website at www.totalbp.com .
2) Melalui e-Proxy, yang dapat diakses secara
elektronik di platform eASY.KSEI melalui 2) Through e-Proxy, which can be accessed
www.ksei.co.id . E-Proxy melalui eASY.KSEI, electronically through the eASY.KSEI platform at
merupakan sistem pemberian kuasa yang www.ksei.co.id . The e-Proxy via eASY.KSEI is a
disediakan oleh KSEI untuk memfasilitasi dan proxy granting system provided by KSEI to facilitate
mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang and integrate powers of attorney from scripless
Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam Shareholders whose shares are held in KSEI’s
Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya secara Collective Custody to their proxies electronically.
elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di The proxy holders available in eASY.KSEI are
eASY.KSEI adalah Pihak Independen yang Independent Parties appointed by the Company.
ditunjuk oleh Perseroan. Surat Kuasa berdasarkan e- The Power of Attorney through e-Proxy may be
proxy dapat disampaikan melalui situs web submitted through the eASY.KSEI website at
eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id https://akses.ksei.co.id no later than Thursday, 30
selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 30 April 2026 at 12:00 WIB.
5
Page 6
April 2026, pukul 12.00 WIB.
6. Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di
situs web Perseroan dengan alamat www.totalbp.com 6. Meeting Materials can be downloaded directly on the
sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal Company’s website www.totalbp.com from the date of
diselenggarakannya Rapat. this Summons until the date the Meeting is held.
7. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan
karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai Kuasa 7. Members of the Board of Directors, members of the
Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun Board of Commissioners and employees of the Company
demikian suara yang mereka keluarkan selaku Kuasa may act as the power of attorney of the Shareholders of
Pemegang Saham tidak dihitung dalam pemungutan the Company in the Meeting, however the votes they cast
suara. as proxies will not be counted in the voting.
8. Wakil Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum
(”Pemegang Saham Badan Hukum”) wajib 8. Representative Shareholders in the form of legal entities
menyerahkan: (“Legal Entity Shareholders”) must submit:
(a) Fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan
Hukum yang berlaku pada saat Rapat dilaksanakan; (a) Photocopy of Legal Entity Shareholders’ statutes
(b) Fotokopi akta pengangkatan para anggota direksi which are in force at the time the Meeting is held;
yang masih berlaku pada saat Rapat dilaksanakan (b) Photocopy of the deed of appointment of members of
berikut bukti pemberitahuan dan pendaftarannya ke the board of directors that is valid at the time of the
instansi yang berwenang termasuk tetapi tidak Meeting, along with the evidence of notification and
terbatas pada pemberitahuan kepada Menteri registration to the relevant authority, including but
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia not limited to notification to the Minister of the Law
(”Menkumham”) kepada Perseroan dan/ atau PT and Human Rights of the Republic of Indonesia
Adimitra Jasa Korpora melalui email ke (“Menkumham”), to the Company and/ or PT
corsec@totalbp.com dan/atau opr@adimitra- Adimitra Jasa Korpora via email to
jk.co.id paling lambat hari Kamis tanggal 30 April corsec@totalbp.com and/ or opr@adimitra-jk.co.id
2026 pukul 16.00. at least on Thursday, April 30, 2026 at 4:00 PM.
9. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang
Saham Perseroan yang berhak hadir dengan Surat 9. Only the Power of Attorneys that are validated as
Kuasa dalam Rapat dan akan dihitung sebagai kuorum Shareholders of the Company are entitled to attend with
untuk pengambilan keputusan. a Power of Attorney at the Meeting and will be counted
10. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan as a quorum for decision making.
tidak menyediakan konsumsi, cenderamata, dan/atau 10. In connection with the convening of the Meeting, the
materi Rapat dalam bentuk fisik, dan seluruh materi Company will not provide refreshments, souvenirs,
Rapat dapat diakses secara elektronik. and/or Meeting materials in physical form, and all
Meeting materials can be accessed electronically
Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada Tayangan RUPS
1. Pemegang saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam Watching the Meeting through Tayangan RUPS
fasilitas AKSes KSEI. Bagi pemegang saham yang 1. Shareholders must first be registered in the AKSes KSEI
belum terdaftar pada AKSes KSEI, mohon untuk facility. For shareholders who have not registered with
melakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs web AKSes KSEI, please register first via the website
6
Page 7
https://akses.ksei.co.id/ . https://akses.ksei.co.id/ .
2. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah
terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga 2. Shareholders or their proxies who have been registered in
batas waktu pada Ketentuan Umum angka 2) di atas the eASY.KSEI application no later than the deadline
dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang stated in the General Provisions point 2) above may
berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses watch the ongoing Meeting through a Zoom webinar by
menu eASY.KSEI, sub menu Tayangan RUPS yang accessing the eASY.KSEI menu and selecting the AGMS
berada pada fasilitas AKSes (http://akses.ksei.co.id/). Broadcast submenu available in the AKSes facility
3. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 (lima (http://akses.ksei.co.id/ ).
ratus) peserta dengan kehadiran ditentukan berdasarkan 3. The AGMS Broadcast has a capacity of up to 500 (five
first come first serve basis. Pemegang Saham yang tidak hundred) participants, with attendance determined on a
mendapatkan kesempatan menyaksikan Rapat melalui first come, first served basis. Shareholders who are
sub menu Tayangan RUPS dianggap sah hadir secara unable to access the Meeting through the AGMS
elektronik, serta kepemilikan saham dan pilihan Broadcast submenu will still be considered validly
suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang present electronically, and their share ownership and
kehadiran dan suaranya telah teregistrasi dalam aplikasi voting choices will be counted in the Meeting, provided
eASY.KSEI. that their attendance and votes have been registered in the
4. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam eASY.KSEI application.
menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau sub menu 4. To obtain the best experience in using the eASY.KSEI
Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima application and/or the AGMS Broadcast submenu,
kuasanya disarankan menggunakan peramban shareholders or their proxies are advised to use the
(browser) Mozilla Firefox. Mozilla Firefox web browser.
Jakarta, 14 April 2026 Jakarta, April 14, 2026
Direksi Perseroan Board of Directors of The Company
7
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
hereby calls
p.1
unresolved
—
held on:
p.1
unresolved
org
: In accordance with Financial Services
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.