Back to announcement
20260413_BBRI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32070348_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed BBRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN 2026
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk.
Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para
Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
2026 (”Rapat”) sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara Rapat
Hari/Tanggal : Jumat, 10 April 2026
Tempat : Menara BRILiaN, Jl. Gatot Subroto, Nomor 177A, Jakarta Selatan
Waktu : 14.17 – 15.53 WIB
Mata Acara : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan
Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, sekaligus
Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan
Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan
yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2025.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku
2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang Ditetapkan
untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026 serta
Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
5. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang
Perusahaan (RJPP) 2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan (RKAP) 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak
yang Ditunjuk RUPS.
6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Sosial
Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2025 dan Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2026.
7. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
B. Pimpinan Rapat dan Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi:
Rapat dipimpin oleh Bapak Kartika Wirjoatmodjo (Komisaris Utama) sesuai dengan surat Dewan Komisaris
Nomor R. 38-KOM/03/2026 tanggal 31 Maret 2026, dan dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
secara fisik Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Parman Nataatmadja
Komisaris : Helvi Yuni Moraza
Komisaris : Awan Nurmawan Nuh
Komisaris Independen : Edi Susianto
Komisaris Independen : Lukmanul Khakim
Direksi
Direktur Utama : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
Direktur Legal & Compliance : Mahdi Yusuf
Direktur Operations : Hakim Putratama
Direktur Network & Retail Funding : Aquarius Rudianto
Direktur Treasury & International Banking : Farida Thamrin
Direktur Micro : Akhmad Purwakajaya
Direktur Commercial Banking : Alexander Dippo Paris Y.S.
Direktur Consumer Banking : Aris Hartanto
Direktur Finance & Strategy : Ahmad Royadi
Direktur Manajemen Risiko : Ety Yuniarti
Direktur Information Technology : Saladin Dharma Nugraha Effendi
1
Page 2
C. Kehadiran Pemegang Saham
Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 128.446.044.306 saham yang mewakili
85,303% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.
E. Pihak Independen Penghitung Suara
Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT Datindo Entrycom selaku
Biro Administrasi Efek. Selanjutnya, validasinya dilaksanakan oleh Ibu Fathiah Helmi, SH., Notaris di
Jakarta.
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat, serta Hasil Pemungutan Suara
dalam Rapat
Para Pemegang Saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang hadir fisik
dan/atau elektronik, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, serta hasil
pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang di dalamnya termasuk suara e-Proxy melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Mata Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju* Pertanyaan/
Acara Pendapat
Kesatu 125.299.296.27 1.995.681.102 1.151.066.930 126.450.363.204 4 (empat)
4 suara atau suara atau suara atau suara atau
97,550% dari 1,553% dari 0,896% dari 98,446% dari
seluruh saham seluruh saham seluruh saham seluruh saham
dengan hak dengan hak dengan hak dengan hak suara
suara yang sah suara yang sah suara yang sah yang sah yang
yang hadir yang hadir yang hadir hadir dalam
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. Rapat.
Kedua 127.605.198.98 802.522 suara 840.042.799 128.445.241.784 -
5 suara atau atau suara atau suara atau (tidak ada)
99,345% dari 0,0006248% 0,654% dari 99,999% dari
seluruh saham dari seluruh seluruh saham seluruh saham
dengan hak saham dengan dengan hak dengan hak suara
suara yang sah hak suara yang suara yang sah yang sah yang
yang hadir sah yang hadir yang hadir hadir dalam
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. Rapat.
Ketiga 126.460.739.92 1.074.625.338 910.679.039 127.371.418.968 -
9 suara atau suara atau suara atau suara atau (tidak ada)
98,454% dari 0,836% dari 0,708% dari 99,163% dari
seluruh saham seluruh saham seluruh saham seluruh saham
dengan hak dengan hak dengan hak dengan hak suara
suara yang sah suara yang sah suara yang sah yang sah yang
yang hadir yang hadir yang hadir hadir dalam
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. Rapat.
Keempat 124.300.688.91 2.106.473.006 2.038.882.389 126.339.571.300 -
1 suara atau suara atau suara atau suara atau (tidak ada)
96,772% dari 1,639% dari 1,587% dari 98,360% dari
seluruh saham seluruh saham seluruh saham seluruh saham
dengan hak dengan hak dengan hak dengan hak suara
suara yang sah suara yang sah suara yang sah yang sah yang
yang hadir yang hadir yang hadir hadir dalam
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. Rapat.
Kelima 117.107.643.41 9.299.538.176 2.038.862.713 119.146.506.130 -
7 suara atau suara atau suara atau suara atau (tidak ada)
91,172% dari 7,240% dari 1,587% dari 92,759% dari
seluruh saham seluruh saham seluruh saham seluruh saham
dengan hak dengan hak dengan hak dengan hak suara
suara yang sah suara yang sah suara yang sah yang sah yang
yang hadir yang hadir yang hadir hadir dalam
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. Rapat.
2
Page 3
Keenam Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak -
melakukan pemungutan suara untuk pengambilan putusan Rapat. (tidak ada)
Ketujuh 118.268.631.31 9.321.883.471 855.529.525 119.124.160.835 -
0 suara atau suara atau suara atau suara atau (tidak ada)
92,076% dari 7,257% dari 0,666% dari 92,742% dari
seluruh saham seluruh saham seluruh saham seluruh saham
dengan hak dengan hak dengan hak dengan hak suara
suara yang sah suara yang sah suara yang sah yang sah yang
yang hadir yang hadir yang hadir hadir dalam
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. Rapat.
Keterangan:
*) Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (‘POJK’) Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan
ke dalam suara Setuju.
G. Hasil Keputusan Rapat
MATA ACARA RAPAT KESATU
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto
Susanti dan Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global) sesuai Laporan Nomor
00072/2.1505/AU.1/07/1865-1/1/II/2026 tanggal 26 Februari 2026 dengan opini wajar
dalam semua hal yang material; dan
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku
2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global)
sesuai Laporan Nomor 00290/2.1505/AU.2/10/1865-1/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026
dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan
Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), seluruhnya untuk Tahun
Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka RUPS memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan
Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan
tindak pidana dan tercermin dalam laporan tersebut di atas.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar
Rp56.652.383.686.675,10 (lima puluh enam triliun-enam ratus lima puluh dua miliar-tiga ratus
delapan puluh tiga juta-enam ratus delapan puluh enam ribu-enam ratus tujuh puluh lima rupiah-
sepuluh sen) sebagai berikut:
1. Sebesar Rp52.102.414.608.484,00 (lima puluh dua triliun-seratus dua miliar-empat ratus empat
belas juta-enam ratus delapan ribu-empat ratus delapan puluh empat rupiah) atau sebesar
Rp346,00 (tiga ratus empat puluh enam rupiah) per saham yang ditetapkan sebagai Dividen
Tunai. Jumlah tersebut termasuk Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang
Saham pada tanggal 15 Januari 2026 sejumlah Rp20.632.254.718.348,00 (dua puluh triliun-
enam ratus tiga puluh dua miliar-dua ratus lima puluh empat juta-tujuh ratus delapan belas
3
Page 4
ribu-tiga ratus empat puluh delapan rupiah) atau sebesar Rp137,00 (seratus tiga puluh tujuh
rupiah) per saham. Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada
Pemegang Saham sebesar Rp31.470.159.890.136,00 (tiga puluh satu triliun-empat ratus tujuh
puluh miliar-seratus lima puluh sembilan juta-delapan ratus sembilan puluh ribu-seratus tiga
puluh enam rupiah) atau sebesar Rp209,00 (dua ratus sembilan rupiah) per saham.
Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada setiap
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal
pencatatan (recording date).
b. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran
Dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Sebesar Rp4.549.969.078.191,10 (empat triliun-lima ratus empat puluh sembilan miliar-
sembilan ratus enam puluh sembilan juta-tujuh puluh delapan ribu-seratus sembilan puluh satu
rupiah-sepuluh sen) digunakan sebagai saldo laba ditahan.
MATA ACARA RAPAT KETIGA
Menyetujui pemberian wewenang kepada:
1. Pemegang Saham Seri B terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Dewan
Komisaris; dan
2. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang
Saham Seri B terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Direksi,
gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas kinerja
Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja
(Firma anggota jaringan Ernst & Young Global) yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(PUMK), serta Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2026;
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan persetujuan
tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk melakukan:
a. Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026
untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik
Pengganti dalam hal kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (Firma anggota
jaringan Ernst & Young Global) karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan
pemberian jasa audit Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026,
dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2026, serta Laporan keuangan Program
PUMK Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan
lainnya bagi Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.
4
Page 5
MATA ACARA RAPAT KELIMA
Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya,
untuk menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta
perubahannya. Persetujuan RJPP Perseroan Tahun 2026- 2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027
beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan
yang berlaku dengan memperhatikan prinsip kewajaran dan keterbukaan informasi, serta telah
dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya untuk sinkronisasi
dengan kebijakan Pemerintah.
MATA ACARA RAPAT KEENAM
Rapat menerima Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I
Bank BRI Tahap I Tahun 2025 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II
Tahun 2026.
MATA ACARA RAPAT KETUJUH
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan reklasifikasi saham
Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B sejumlah sejumlah 806.109.768 (delapan ratus
enam juta seratus sembilan ribu tujuh ratus enam puluh delapan) saham milik Negara
Republik Indonesia melalui BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka
pemenuhan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
2. Menyetujui untuk mengubah pasal – pasal Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan dengan
keputusan butir 1 di atas.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Ketujuh Rapat ini,
termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu
Akta Notaris serta melakukan perubahan data Perseroan dan menyampaikan kepada instansi
yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan data Perseroan, serta melakukan
segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak
ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau
perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut
dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
H. Jadwal Pembagian dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tahun Buku 2025
Sesuai keputusan Rapat pada Mata Acara Kedua, dengan ini diinformasikan bahwa Perseroan akan
membagikan Dividen Tunai Tahun Buku 2025 kepada Pemegang Saham sebesar
Rp52.102.414.608.484,00 atau sebesar Rp346,00 per saham ditetapkan sebagai Dividen Tunai.
Jumlah tersebut termasuk Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada
tanggal 15 Januari 2026 sejumlah Rp20.632.254.718.348,00 atau sebesar Rp137,00 per saham.
Dengan demikian, sisa jumlah Dividen Tunai yang akan dibayarkan kepada Pemegang Saham
sebesar Rp31.470.159.890.136,00 atau sebesar Rp209,00 per saham.
JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN
No Keterangan Tanggal
Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (cum Dividen):
1 - Pasar Reguler dan Negosiasi 20 April 2026
- Pasar Tunai 22 April 2026
Awal Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (ex Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 21 April 2026
2
- Pasar Tunai 23 April 2026
5
Page 6
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen
3 22 April 2026
(Recording Date)
4 Tanggal Pembayaran Dividen 8 Mei 2026
TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan/atau Pemilik Saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (‘KSEI’) pada penutupan perdagangan tanggal 22 April
2026 (Recording Date).
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran Dividen Tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan didistribusikan ke dalam
Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal
8 Mei 2026. Bukti pembayaran Dividen Tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang
Saham melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka
rekeningnya. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan
kolektif KSEI (‘Pemegang Saham Warkat’), pembayaran Dividen Tunai akan ditransfer
langsung ke rekening Pemegang Saham Warkat.
3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai ketentuan dan peraturan perundang-
perundangan perpajakan yang berlaku, dengan penjelasan sebagai berikut:
a. Dividen Tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang
saham wajib pajak badan dalam negeri (‘WP Badan DN’) dan Perseroan tidak melakukan
pemotongan Pajak Penghasilan (‘PPh’) atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP
Badan DN tersebut.
b. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan
Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha, Peraturan Menteri Keuangan No. 18
Tahun 2021 dan perubahannya (PMK 18/2021), serta aturan perpajakan pelaksanaannya,
Dividen Tunai yang diterima oleh Pemegang Saham Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam
Negeri (‘WPOP DN’) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang Dividen Tunai tersebut
diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak
memenuhi ketentuan investasi dimaksud, maka akan dikenakan PPh sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh
WPOP DN.
c. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
(‘P3B’), wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-
25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan P3B, serta menyampaikan dokumen bukti rekam
atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili (‘SKD’) yang telah diunggah ke laman
Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek sesuai dengan
ketentuan dan peraturan KSEI terkait batas waktu penyampaian DGT/SKD. Tanpa
adanya dokumen dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal
26 sebesar 20%.
4. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran Dividen Tunai melalui
perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka
rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan
pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang
bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6
Page 7
5. Dalam hal terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas Dividen Tunai yang
telah dibayarkan kepada dan diterima oleh Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam
penitipan kolektif KSEI, diminta untuk menyelesaikannya dengan perusahaan efek dan/atau
bank kustodian di mana Pemegang Saham membuka rekening efek dengan berpedoman pada
ketentuan perpajakan yang berlaku.
Jakarta, 13 April 2026
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
DIREKSI
7
Page 8
Lampiran
Mata Pemegang Saham/Jumlah Pertanyaan/Pendapat
Acara Saham
1 Badan Pengaturan Badan Dalam rangka peningkatan kinerja Perseroan dan efektivitas
Usaha Milik Negara Republik pembinaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk/ "BRI",
Indonesia bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Selaku Pemegang Saham Seri 1. Capaian kinerja BRI tahun 2025 merupakan hasil kerja keras
A Dwiwarna Direksi, Dewan Komisaris dan seluruh jajaran BRI. Kami
mencermati banyak capaian positif yang dihasilkan selama
tahun 2025 antara lain Penyaluran Kredit, CASA, dan Cost of
Fund yang tetap terjaga dengan baik disertai upaya
penguatan kualitas portofolio kredit selama tahun 2025.
Namun kami juga mencermati terdapat beberapa indikator
pelemahan karena adanya peningkatan beban, antara lain
beban operasional dan pencadangan yang secara signifikan
menekan pencapaian Laba pada tahun 2025. Berkenaan
dengan hal tersebut, kiranya Manajemen dapat melakukan
penguatan manajemen risiko kredit, perbaikan kualitas
kredit, dan optimalisasi efisiensi biaya, agar kinerja BRI di
periode berikutnya dapat terealisasi dengan lebih baik.
2. Berkenaan dengan perkembangan dinamika global, antara
lain terkait isu keamanan, perdagangan, investasi, dan isu
lain yang memiliki keterkaitan erat dengan bisnis BRI, kami
meminta kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk:
a. Melakukan identifikasi dan mitigasi yang optimal atas
risiko yang mempengaruhi bisnis dan pencapaian
kinerja BRI.
b. Mengkaji dan mengantisipasi dampak langsung
maupun turunan atas perkembangan dinamika global
tersebut dalam jangka pendek maupun potensi ikutan
dalam jangka panjang, yang dapat mempengaruhi
kebijakan dan kondisi perekonomian global, yang
secara langsung maupun tidak langsung
mempengaruhi bisnis dan pencapaian kinerja BRI.
c. Dalam pelaksanaan program kerja, Direksi dan jajaran
agar senantiasa untuk memperhatikan dan
memprioritaskan pertimbangan penguatan kesehatan
BRI, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko
kredit, dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
3. Direksi dengan pengawasan Dewan Komisaris diminta
menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi auditor
internal maupun eksternal sehingga tidak menjadi temuan
yang berulang pada periode berikutnya serta memastikan
perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) atas
sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya
diucapkan terima kasih.
8
Page 9
1 PT Danantara Asset Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas PT Danantara Asset
Management Management selaku Holding Operasional BUMN dalam rangka
Selaku Pemegang Saham Seri peningkatan kinerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
B Terbanyak ("BRI"), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Apresiasi Kinerja: Memberikan apresiasi kepada segenap
jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pegawai BRI
atas pencapaian kinerja yang cukup baik selama tahun buku
2025. Di tengah tekanan likuiditas dalam negeri serta
dinamika geopolitik global, secara bank only Perseroan tetap
mencatat pertumbuhan kredit sebesar 10,43%,
pertumbuhan CASA Ratio sebesar 5,0%, serta perbaikan
cost of fund ke angka 3,27%.
2. Poin Perhatian untuk Perbaikan Kinerja: Adapun hal-hal yang
perlu menjadi perhatian Direksi dan Dewan Komisaris antara
lain:
a. Pertumbuhan Kredit: Perseroan agar menciptakan
pertumbuhan dan profitabilitas kredit yang sehat, serta
melakukan penggarapan potensi bisnis kredit pada
segmen non-mikro.
b. Struktur Pendanaan: Memperkuat funding base dan
meningkatkan dana retail berbiaya rendah secara
berkelanjutan guna memastikan stabilitas likuiditas dan
kepercayaan pasar.
c. Efisiensi Operasional: Melakukan penguatan strategi
efisiensi operating expense dan optimalisasi other
operating income (seperti fee based income dan loan
recovery) untuk menekan dampak penurunan interest
margin.
d. Kualitas Kredit: Menjaga kualitas kredit melalui
penyaluran yang lebih selektif dengan manajemen risiko
yang prudent.
e. Manajemen Risiko: Meningkatkan kemampuan
menangani pinjaman bermasalah dan memastikan
kecukupan pencadangan.
f. Layanan Digital: Memperkuat layanan perbankan digital
yang andal, mudah digunakan, dan terpercaya,
termasuk aspek keamanan siber.
g. Inisiatif Strategis: Mendorong implementasi streamlining
dengan memperhatikan prinsip Good Corporate
Governance (GCG).
h. Keuangan Berkelanjutan: Menjaga komitmen
pengembangan inisiatif ESG, baik dalam penyaluran
kredit maupun penerbitan surat utang sesuai prinsip
green financing.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan
terima kasih.
9
Page 10
1 Hengky F Pertanyaan:
Seperti data yang sudah dipaparkan, sudah terbukti bahwa Rakyat
Indonesia sudah hidup dengan hutang, tabungan dan gadai
barang. Ditambah kondisi dunia geopilitik yang terjadi, saya
sarankan turunkan suku bunga pinjaman.
Keterangan:
Tidak Relevan
1 Andre Pertanyaan
Apa yang dikendala yang dialami oleh Perseroan pada CKPN yang
naik? Apakah masih ada pencatatan akibat covid atau kondisi
overall kredit UMKM mengalami kenaikan NPL? Untuk BOPO
apakah Perseroan kesulitan untuk mendapatkan DPK Murah?
Jawaban:
Peningkatan beban operasional didorong oleh peningkatan biaya
CKPN seiring dengan strategi Perseroan untuk menyelesaikan
kredit bermasalah, termasuk yang terkena dampak Covid-19.
10
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 10 Apr 2026 · 14:17–15:53 |
| Present | 128,446,044,306 (85.30%) |
| Chair | — |
Agenda 1
rejected
For
125,299,296
97.55%
Against
1,995,681,102
1.55%
Abstain
1,151,066,930
0.90%
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank BRI Tahap I Tahun
p.1 ×2
unresolved
org
Bank BRI Tahap II Tahun
p.1 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.4 ×2
unresolved
org
Milik Negara.
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.6
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.6
unresolved
org
Pengaturan
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
828 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_abstain': '0.896',
'pct_against': '1.553',
'pct_for': '97.550',
'pct_in_favor_total': '98.446',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1151066930',
'votes_against': '1995681102',
'votes_for': '125299296',
'votes_in_favor_total': '126450363204'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-04-10',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.303',
'record_date': '2026-05-08',
'shares_present': '128446044306',
'time_end': '15:53:00',
'time_start': '14:17:00',
'venue': 'Menara BRILiaN, Jl. Gatot Subroto, Nomor 177A, Jakarta Selatan'}