Skip to content
Back to announcement

20240115_PRAY_Informasi Transaksi Afiliasi_31568801_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review PRAY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.940
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

Jakarta, 15 Januari 2024

No. : 005/CorpSec/FABS/I/2024
Hal Laporan Transaksi Afiliasi
Kepada Yth.,

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), maka bersama ini kami
menyampaikan laporan atas transaksi afiliasi yang telah dilakukan PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.,
(“Perseroan”).

1. Uraian Mengenai Transaksi

Perseroan telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT. Link Medis Sehat, berkedudukan di
Jakarta Selatan ("LMS”) pada tanggal 12 Januari 2024.

Objek Transaksi adalah ruangan seluas kurang lebih 15,36 m2 (lima belas koma tiga enam meter persegi)
yang terletak di Rukan Graha Cempaka Mas Blok D 5-6, Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Sumur Batu,
Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat (“Ruang Kantor”).

Perseroan adalah Pemegang Hak Sewa atas Ruang Kantor sebagaimana Perjanjian Sewa Menyewa
tertanggal 26 Oktober 2023 dan berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Sewa Menyewa, Perseroan berhak
menyewakan sebagian ruangan kepada anak perusanhaan dan/atau afiliasinya. Selanjutnya, Perseroan
melakukan pembagian sewa menyewa Ruang Kantor kepada LMS untuk digunakan dalam kegiatan
operasionalnya.

Nilai Transaksi atas sewa Ruang Kantor tersebut adalah sebesar Rp. 10.450.000,- (sepuluh juta empat ratus
lima puluh ribu rupiah) untuk jangka waktu sewa selama 22 (dua puluh dua) bulan terhitung sejak tanggal 01
Januari 2024 sampai dengan 31 Oktober 2025.

2. Pihak Yang Melakukan Transaksi Dan Hubungan Antar Pihak

a. Pihak-pihak yang melakukan transaksi adalah sebagai berikut :
— PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK (Perseroan),
— PT LINK MEDIS SEHAT (LMS).

b. Sifat hubungan afiliasi Para Pihak pada saat dilakukannya transaksi adalah sebagai berikut :

— Perseroan dan LMS memiliki hubungan kepemilikan saham, dalam hal ini Perseroan merupakan
pemegang saham dalam LMS dengan kepemilikan saham sebesar 50,025 (lima puluh koma nol
dua lima persen).

— Perseroan dengan LMS memiliki kesamaan pengurus manajemen, yaitu sebagai berikut :

Perusahaan Direksi « | Komisaris

Perseroan Arfan Awaloeddin Yos Effendi Susanto
Leona Agustine Karnali
Yoshen Danun, MBA
LMS Leona Agustine Karnali Yos Effendi Susanto-
Yoshen Danun, MBA Arfan Awaloeddin

Graha Cempaka Mas Blok D/5-8
Jl. Let. Jend. Suprapto

Jakarta Pusat 10640, Indonesia
Telp. (»62-21) 4290 0203/04

Page 2 OCR 0.942
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

3. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan dilakukannya Transaksi Afiliasi, dibandingkan dengan apabila
dilakukan transaksi lain yang sejenis yang tidak dilakukan dengan pihak Afiliasi

Transaksi Afiliasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan sinergi antara Primaya Hospital Group dan
sentralisasi kantor Primaya Hospital Group. Transaksi Afiliasi ini juga memberikan manfaat efisiensi bagi
Perseroan setelah transaksi efektif.

4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan
bahwa semua informasi material telah diungkapkan dalam Surat ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan

5. Informasi Tambahan

a. Berdasarkan Pasal 1 ayat 1 huruf b jo Pasal 6 ayat 1 huruf c POJK 42/2020, dimana Transaksi ini
merupakan transaksi dengan nilai transaksi tidak melebihi 0,596 (nol koma lima persen) dari modal disetor
Perseroan atau tidak melebihi jumlah Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Dengan demikian transaksi
ini memenuhi kriteria transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban melakukan prosedur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 serta tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
ayat (1) POJK 42/2020 akan tetapi diwajibkan untuk melakukan pelaporan kepada OJK berdasarkan
ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020.

b. Transaksi ini tidak termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan
bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

Demikian pelaporan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT. Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

LpxkAmoN Awat BROS SEDAYA Tbk.
K

Leona Agustine Karnali
Direktur

Graha Cempaka Mas Blok D/5-6
Jl. Let, Jend. Suprapto

Jakarta Pusat 10640, Indonesia
Telp. (“62-21) 4290 0203/04

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published16 Jan 2024
Pages2
Characters4,599
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Famon Awal Bros Sedaya Tbk. p.1 ×14
linked org PT. Link Medis Sehat p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Effendi Susanto Leona Agustine Karnali Yoshen Danun p.1
unresolved person Leona Agustine Karnali Yos Effendi Susanto-Yoshen Danun · Direktur p.1 ×4
unresolved org LpxkAmoN Awat BROS SEDAYA Tbk. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 140 ms 13 Sep 2026 17:14
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': '15.36',
             'category': 'OTHER',
             'description': 'adalah ruangan seluas kurang lebih 15,36 m2 (lima '
                            'belas koma tiga enam meter persegi)'}],
 'currency': 'IDR',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'adalah ruangan seluas kurang lebih 15,36 m2 (lima belas koma '
                'tiga enam meter persegi)',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '10450000'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result