Back to announcement
20240116_BJTM_Pemanggilan RUPS_31569414_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Buku 2023 (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Rabu, 7 Februari 2024
Waktu : 09.00 WIB – selesai
Tempat : R. Bromo Kantor Pusat Perseroan
Jl. Basuki Rachmat Nomor 98-104 Surabaya
Mata Acara Rapat
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Mengenai Keadaan Dan Jalannya Perseroan
Selama Tahun Buku 2023 Termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Selama Tahun Buku 2023 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2023;
Penjelasan
Menyetujui dan mengesahkan :
- Laporan Tahunan Perseroan yang disampaikan Direksi untuk Tahun Buku 2023;
- Laporan Tugas Pengawasan yang telah disampaikan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun
Buku 2023;
- Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023 Termasuk Pemberian
Bonus Bagi Pegawai Serta Tantiem dan Remunerasi Untuk Direksi Dan Dewan Komisaris;
Penjelasan
Dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 Perseroan menetapkan penggunaan laba
bersih untuk pembagian dividen dan cadangan umum, pemberian bonus bagi pegawai serta
tantiem dan remunerasi bagi pengurus perseroan, memberikan wewenang dan kuasa kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi pengurus perseroan.
3. Memberikan Kuasa Kepada Dewan Komisaris Untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik
Dalam Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024;
Penjelasan
Dalam Rapat akan dimohonkan persetujuan Pemberian Kuasa Kepada Dewan Komisaris Untuk
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2024.
Page 2
4. Persetujuan Aksi Korporasi Perseroan ;
Penjelasan
Dalam mata acara ini Perseroan akan menyampaikan :
- Progress Penyertaan Modal kepada Bank NTB Syariah yang telah disetujui dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022
- Persetujuan untuk melakukan Penyertaan Modal kepada Bank Lampung untuk memenuhi
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019.
Penyertaan Modal Perseroan dimaksud merupakan bagian atas proses pembentukan Kelompok
Usaha Bank.
5. Perubahan Peraturan Dana Pensiun ;
Penjelasan
- Akan dimohonkan persetujuan perubahan Peraturan Dana Pensiun
- Pemberian kuasa kepada Pendiri dalam hal ini Direksi untuk memberikan persetujuan apabila
dikemudian hari terdapat perubahan Peraturan Dana Pensiun yang mempengaruhi
pendanaan, sesuai dengan kondisi keuangan Perseroan.
6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Penjelasan
Akan dimohonkan persetujuan atas pengangkatan pengurus untuk mengisi jabatan yang lowong.
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham
karena pemanggilan ini merupakan undangan resmi untuk menghadiri Rapat.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
penutupan perdagangan saham pada tanggal 15 Januari 2024.
3. Memperhatikan Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang RUPS Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik maka :
a. Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham yang berhak untuk hadir Rapat
secara Elektronik. Apabila Pemegang Saham belum terdaftar dalam fasilitas Acuan
Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”), mohon untuk melakukan registrasi
melalui situs web akses.ksei.co.id. Panduan registrasi, penggunaan, dan
penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat dilihat pada situs web akses ksei
(https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp);
b. Proses registrasi bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik dalam
Rapat untuk memberikan e-voting melalui eASY.KSEI diharapkan telah melakukan
registrasi kehadiran secara elektronik pada eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat dari pukul 06.30 WIB s.d. 08.30 WIB. Keterlambatan atau kegagalan dalam
proses registrasi secara elektronik dengan alasan apapun akan mengakibatkan
Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara
elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran ;
Page 3
c. Apabila Pemegang Saham menghadiri Rapat secara elektronik namun ingin
memberikan kuasa tertulis dapat mengisi Formulir Surat Kuasa yang dapat diakses
pada situs web Perseroan. Selanjutnya surat kuasa asli wajib disampaikan kepada
Biro Administrasi Efek Perseroan PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28
10120 Jakarta paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
Rapat yaitu tanggal 2 Februari 2024;
4. Apabila Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik,
maka :
a. Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya untuk menunjukkan kartu
identitas yang sah ;
b. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa fotokopi
Anggaran Dasar serta akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris atau pengurusnya yang terkini dan telah efektif sesuai ketentuan
yang berlaku.
5. Bahan Rapat dan tata tertib Rapat tersedia pada situs web Perseroan
(www.bankjatim.co.id) sejak pemanggilan sampai dengan penyelenggaraan Rapat
6. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat secara Elektronik untuk
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Pemegang Saham yang berhak telah terdaftar diaplikasi eASY.KSEI paling lambat
tanggal 6 Februari 2024 ;
b. Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta pilihan suaranya
diperhitungkan saat berlangsungnya Rapat dalam eASY.KSEI.
7. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya yang sah hadir fisik wajib
memperhatikan protokol yang ditetapkan sebagai berikut :
a. Pemegang Saham Yang berhak atau kuasanya yang sah apabila datang namun
tidak dapat masuk dalam Rapat dikarenakan keterbatasan kapasitas, tetap dapat
memberikan suaranya dengan mengisi form Surat Kuasa kepada Pihak
Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan ;
b. Untuk mempermudah keberlangsungan serta demi tertibnya Rapat,
Pemegang Saham Yang Berhak atau Kuasanya yang sah dimohon untuk
melakukan registrasi paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
8. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara
pelaksanaan Rapat, selanjutnya akan diumumkan oleh Perseroan.
Surabaya, 16 Januari 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Direksi
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
p.1 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.1
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit
p.1 ×2
unresolved
org
Bank NTB Syariah
p.2
unresolved
org
Bank Lampung
p.2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.