Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 19-CORSEC/MVP/IV/2026
Nama Perusahaan PT Tripar Multivision Plus Tbk.
Kode Emiten RAAM
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 13 April 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link www.mvpworld.com
pada tanggal 10 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Ekuitas
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 0
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 0
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
0
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 0
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 0
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 0
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
0
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 49.380,25
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 49.380,25
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 261,2
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 0
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2030
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Perseroan menyadari pentingnya dukungan terhadap target nasional Net Zero Emission (NZE) 2060.
Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan berkomitmen untuk secara bertahap mengintegrasikan prinsip
pengelolaan emisi dan efisiensi energi ke dalam kegiatan operasional. Saat ini, Perseroan masih dalam
tahap awal penjajakan dan perumusan kebijakan terkait pengelolaan emisi. Ke depan, Perseroan akan
mempertimbangkan langkah langkah yang relevan sesuai dengan perkembangan bisnis dan regulasi yang
berlaku.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2060
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Page 4
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Perseroan menyadari pentingnya dukungan terhadap target nasional Net Zero Emission (NZE) 2060. Sejalan
dengan hal tersebut, Perseroan berkomitmen untuk secara bertahap mengintegrasikan prinsip pengelolaan emisi
dan efisiensi energi ke dalam kegiatan operasional. Saat ini, Perseroan masih dalam tahap awal penjajakan dan
perumusan kebijakan terkait pengelolaan emisi. Ke depan, Perseroan akan mempertimbangkan langkah langkah
yang relevan sesuai dengan perkembangan bisnis dan regulasi yang berlaku.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 55 43,31 % 33 25,98 %
Mid-level 7 5,51 % 2 1,57 %
Senior-level 15 11,81 % 8 6,3 %
Executive-level 5 3,94 % 2 1,57 %
Total Pegawai 82 64,57 % 45 35,43 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 1 1 0 0 1 0 0 0 3
25-35 15 18 1 1 3 3 0 0 41
35-45 12 8 3 0 2 5 4 1 35
45-55 19 4 3 1 6 0 0 0 33
>55 8 2 0 0 3 0 1 1 15
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 35 Pegawai 28 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 19 Pegawai 15 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Page 5
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
6 jam/pegawai 60 47 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Perseroan mengedepankan prinsip kesetaraan dalam kesempatan kerja bagi seluruh karyawan,
memberikan kesempatan untuk pengembangan kompetensi individu serta peningkatan karier. Proses
rekrutmen yang dilaksanakan bersifat transparan, adil, dan setara bagi semua pelamar, dengan
mempertimbangkan kualifikasi yang diperlukan oleh perusahaan. Dalam setiap tahapannya, perusahaan
berkomitmen untuk menghindari diskriminasi berdasarkan golongan, ras, suku, agama, dan gender
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Perseroan berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang relevan mengenai
ketenagakerjaan di Indonesia dalam menjalankan operasional bisnisnya. Dalam hal ini, Perseroan berupaya
untuk memastikan bahwa tidak ada praktik penggunaan tenaga kerja anak maupun tenaga kerja paksa
dalam seluruh kegiatan operasionalnya. Sebagai langkah pencegahan, Perseroan telah menetapkan usia
minimum serta persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh para calon karyawan selama proses rekrutmen. Di
samping itu, Perseroan juga telah memenuhi kewajiban untuk memberikan hari libur keagamaan dan hak
cuti kepada karyawan, sebagai bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya praktik kerja paksa. Sampai
dengan akhir tahun 2025, tidak terdapat kejadian pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Perseroan berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang relevan mengenai
ketenagakerjaan di Indonesia dalam menjalankan operasional bisnisnya. Dalam hal ini, Perseroan berupaya
untuk memastikan bahwa tidak ada praktik penggunaan tenaga kerja anak maupun tenaga kerja paksa
dalam seluruh kegiatan operasionalnya. Sebagai langkah pencegahan, Perseroan telah menetapkan usia
minimum serta persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh para calon karyawan selama proses rekrutmen. Di
samping itu, Perseroan juga telah memenuhi kewajiban untuk memberikan hari libur keagamaan dan hak
cuti kepada karyawan, sebagai bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya praktik kerja paksa. Sampai
dengan akhir tahun 2025, tidak terdapat kejadian pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi
Page 6
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk membangun suasana kerja yang sehat, aman, dan nyaman bagi
semua karyawan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Perseroan mengimplementasikan prinsip-prinsip
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Komitmen tersebut terwujud melalui pencatatan yang dilakukan
Perseroan bahwa tidak adanya kecelakaan kerja atau insiden yang berkaitan dengan keselamatan selama
tahun 2025, yang menunjukkan pencapaian zero accident.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Perseroan memandang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian strategis dari
implementasi keberlanjutan yang berfokus pada penciptaan nilai bersama (shared value) antara
perusahaan dan masyarakat.
Kegiatan TJSL diarahkan pada tiga pilar utama:
1. Edukasi & Literasi Perfilman
2. Pemberdayaan Komunitas, dan
3. Kepedulian Lingkungan.
Pendekatan ini memastikan setiap program TJSL Perseroan berkontribusi langsung terhadap Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 8 (Pekerjaan Layak
& Pertumbuhan Ekonomi), dan SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim).
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 1 2 1
Direksi 0 4 1 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
-
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Page 7
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, penilaian kinerja Dewan Komisaris Perseroan
dilakukan melalui mekanisme penilaian mandiri (self-assessment). Pada tahun buku 2025, Dewan
Komisaris telah melaksanakan proses penilaian kinerja secara objektif untuk menilai efektivitas pelaksanaan
tugas dan tanggung jawabnya sepanjang tahun. Hasil penilaian menunjukkan bahwa Dewan Komisaris
menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi dengan baik, profesional, dan
sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG)
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perseroan memiliki kebijakan yang mendukung pengembangan kompetensi dengan memberikan fasilitas
dan kesempatan kepada anggota Dewan Komisaris untuk mengikuti pelatihan, seminar, dan/atau workshop.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 33/ POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik, pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris dilakukan melalui
keputusan RUPS. RUPS memiliki kewenangan penuh untuk mengangkat maupun memberhentikan anggota
Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, serta kepatuhan terhadap ketentuan
yang berlaku. Setiap anggota Dewan Komisaris diangkat untuk masa jabatan maksimal 5 (lima) tahun, dan
dapat diangkat kembali setelah masa jabatannya berakhir, hingga penutupan RUPS Tahunan pada akhir
periode masa jabatan tersebut.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Perseroan berkomitmen penuh untuk menjalankan kegiatan usaha secara bersih, transparan, dan
berintegritas tinggi. Melalui kebijakan Anti Korupsi dan Anti Fraud, Perseroan menegaskan sikap zero
tolerance terhadap segala bentuk korupsi, penyuapan, gratifikasi, maupun kecurangan lainnya yang dapat
merugikan perusahaan dan pemangku kepentingan. Perseroan secara konsisten menerapkan langkah
pencegahan dan pengendalian melalui sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System), serta
memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh karyawan mengenai pentingnya integritas dan etika
bisnis. Apabila ditemukan pelanggaran, Perseroan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang
berlaku, termasuk sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat bagi pelaku
yang terbukti melakukan pelanggaran.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Pemegang saham memiliki hak dan tanggung jawab sebagai berikut:
1. Pemegang saham berhak mengajukan permintaan untuk menyelenggarakan RUPS;
2. Pemegang saham berhak memperoleh informasi mengenai mata acara rapat, selama informasi tersebut
tidak bertentangan dengan kepentingan Perusahaan Terbuka;
3. Pemegang saham dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di RUPS; dan
4. Pemegang saham berhak menerima dividen saham sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Kebijakan pencegahan konflik kepentingan diatur dalam Kode Etik Perusahaan (Ethics & Integrity Code)
dan Pedoman Tata Kelola (Governance Guidelines) yang diperbarui pada tahun 2025 untuk memasukkan
komponen ESG Governance Risk.
Prinsip-prinsip utamanya meliputi:
Independensi: setiap keputusan diambil berdasarkan objektivitas dan kepentingan Perseroan;
Transparansi: seluruh proses bisnis, terutama yang melibatkan pihak ketiga, dilakukan secara terbuka;
Akuntabilitas: setiap pelanggaran atau indikasi konflik wajib dilaporkan ditindaklanjuti secara terukur
Page 8
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 251
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 251
E-03 Konsumsi Energi Listrik 249
E-04 Konsumsi Air 250
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 252
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 252
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 251
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 254
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 255
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 81
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 81
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 256
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 256
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 256
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 254
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 255
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 255
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 256
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 257
Page 9
Keberagaman Manajemen dan
G-01 171
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 171
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 238
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 160
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 239
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 156
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 221
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 147
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 243
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/ POJK.03/2017, serta Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia (SEOJK) Nomor 16/SEOJK.04/2021
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Tripar Multivision Plus Tbk.
Page 10
Audrya Luvika Siregar
Corporate Secretary
PT Tripar Multivision Plus Tbk.
Multivision Tower, Lt. 21 - 23 Jl. Kuningan Mulia Lot 9B, Kuningan Jakarta Selatan
Telepon : (+62 21) 2938 0700, Fax : (+62 21) 2938 0029, https://www.mvpworld.com
Nama Pengirim Audrya Luvika Siregar
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 10-04-2026 22:16
Lampiran 1. Surat Pengantar OJK -ARSR 2026.pdf
2. ARSR MVP 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Tripar Multivision Plus Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Tripar Multivision Plus Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 11
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 19-CORSEC/MVP/IV/2026
Issuer Name PT Tripar Multivision Plus Tbk.
Issuer Code RAAM
Attachment 2
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 13 April 2026
The information referred above has been published on the Company’s website www.mvpworld.com at 10 April 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Ekuitas
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 0
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 0
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 12
Indirect emissions from imported/purchased electricity
0
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 0
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 13
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 0
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
0
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 49.380,25
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 49.380,25
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 261,2
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 0
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2030
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
The Company recognizes the importance of supporting the national Net Zero Emissions (NZE) target by
2060. In line with this, the Company is committed to gradually integrating emissions management and
energy efficiency principles into its operational activities. Currently, the Company is in the early stages of
exploring and formulating policies related to emissions management. Going forward, the Company will
consider relevant steps in accordance with business developments and applicable regulations.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2060
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Page 14
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
The Company understands that reducing greenhouse gas emissions not only impacts energy cost efficiency but
also strengthens long-term business competitiveness. Throughout 2025, the Company implemented various
emission mitigation measures as part of its Green Production Initiative strategy:
1. Replacing conventional lights with LEDs
2. Optimizing shooting schedules and crew transportation
3. Using portable solar panels in outdoor
4. Locations Tree for Screen program (tree planting)
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 55 43,31 % 33 25,98 %
Mid-level 7 5,51 % 2 1,57 %
Senior-level 15 11,81 % 8 6,3 %
Executive-level 5 3,94 % 2 1,57 %
Total Pegawai 82 64,57 % 45 35,43 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 1 1 0 0 1 0 0 0 3
25-35 15 18 1 1 3 3 0 0 41
35-45 12 8 3 1 2 5 4 1 35
45-55 19 4 3 1 6 0 0 0 33
>55 8 2 0 0 3 0 1 1 15
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 35 Employees 28 %
Number of newly appointed
19 Employees 15 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Page 15
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
6 hours/employee 60 47 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
Page 16
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 1 2 1
Directors 0 4 1 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
-
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
According to the provisions of Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 33/POJK.04/2014
concerning the Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies, the
performance assessment of the Company's Board of Commissioners is carried out through a self-
assessment mechanism. In the financial year 2025, the Board of Commissioners carried out an objective
performance assessment process to evaluate the effectiveness of its duties and responsibilities throughout
the year. The assessment results show that the Board of Commissioners performs its supervisory and
advisory functions to the Board of Directors properly, professionally, and according to the principles of good
corporate governance (GCG).
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
The Company has a policy that supports competency development by providing facilities and opportunities
for members of the Board of Commissioners to attend training, seminars, and/or workshops. This effort aims
to improve the ability of the Board of Commissioners in carrying out their duties and responsibilities
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
According to OJK Regulation Number 33/POJK.04/2014 concerning the Board of Directors and Board of
Commissioners of Issuers or Public Companies, the appointment and dismissal of members of the Board of
Commissioners is carried out through a GMS decision. The GMS has full authority to appoint and dismiss
members of the Board of Commissioners, taking into account their integrity, competence, and compliance
with applicable regulations. Each member of the Board of Commissioners is appointed for a maximum term
of 5 (five) years and may be reappointed after their term ends, until the closing of the Annual GMS at the
end of the
t e r m .
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The Company is fully committed to conducting its business activities in a clean, transparent, and highly
ethical manner. Through its Anti-Corruption and Anti Fraud policies, the Company affirms its zero-tolerance
Page 17
stance towards all forms of corruption, bribery, gratification, and other forms of fraud that may harm the
company and its stakeholders. The Company consistently implements preventive and control measures
through a whistleblowing system, as well as providing education and outreach to all employees on the
importance of integrity and business ethics. If violations are found, the Company will take firm action
according to applicable regulations, including administrative sanctions and dishonorable termination of
employment for perpetrators proven to have committed violations
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
Shareholders have the following rights and responsibilities:
1. Shareholders have the right to submit a request to hold a GMS;
2. Shareholders have the right to obtain information regarding the meeting agenda, as long as such
information does not conflict with the interests of the Public Company;
3. Shareholders may participate in decision-making at the GMS; and
4. Shareholders have the right to receive stock dividends in accordance with applicable terms and
conditions.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
Conflict of interest prevention policies are regulated in the Company's Ethics & Integrity Code and
Governance Guidelines, which were updated in 2025 to include ESG Governance Risk components.
The main principles include:
Independence: every decision is made based on objectivity and the interests of the Company;
Transparency: all business processes, especially those involving third parties, are conducted openly;
Accountability: Every violation or indication of conflict must be reported and followed up in a measurable
manner.
Page 18
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 251
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 251
E-03 Electricity Consumption 249
E-04 Water Consumption 250
Environment
E-05 Waste Generated 252
Company Commitment to Achieving Net
E-06 252
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 251
Emission
S-01 Gender Equality 254
S-02 Employees by Gender and Age Group 255
S-03 Employee Turnover Rate 81
S-04 Number of Temporary Officers 81
S-05 Employee Training and Development 256
S-06 Number of Work Accidents 256
S-07 Human Rights Violation Incidents 256
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 254
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 255
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 255
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 256
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 257
Page 19
Management Diversity and
G-01 171
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 171
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 238
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 160
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 239
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 156
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 221
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 147
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 243
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/ POJK.03/2017, serta Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia (SEOJK) Nomor 16/SEOJK.04/2021
Third-party assurance and/or validation
X No
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Tripar Multivision Plus Tbk.
Page 20
Audrya Luvika Siregar
Corporate Secretary
PT Tripar Multivision Plus Tbk.
Multivision Tower, Lt. 21 - 23 Jl. Kuningan Mulia Lot 9B, Kuningan Jakarta Selatan
Phone : (+62 21) 2938 0700, Fax : (+62 21) 2938 0029, https://www.mvpworld.com
Sender Name Audrya Luvika Siregar
Function Corporate Secretary
Date and Time 10-04-2026 22:16
Attachment 1. Surat Pengantar OJK -ARSR 2026.pdf
2. ARSR MVP 2025.pdf
This is an official document of PT Tripar Multivision Plus Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Tripar Multivision Plus Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.9 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.11
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.11
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.11
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.11
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.11
unresolved
org
Financial Services Authority
p.16
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.