Skip to content
Back to announcement

20240115_PALM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31568638_lamp2.pdf

Other Text extracted PALM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 31

Page 1
                                                     PROSPEKTUS RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI,
TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG
BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA
TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

PT PROVIDENT INVESTAS I BERSAMA Tbk (“PERSERO AN”) BERTANG GUNG JAWAB SEPENUH NYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMAS I,
FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEK TUS RINGKAS.




                                             PT PROVIDENT INVESTASI BERSAMA Tbk
                                                               Kegiatan Usaha Utama:
              Perusahaan holding yang bergerak di bidang investasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Perusahaan Anak
                                                       Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                     Kantor Pusat:
                                                     Gedung The Convergence Indonesia, Lantai 21
                                                               Kawasan Rasuna Epicentrum
                                        Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuning an, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
                                               Telepon: (62 21) 2157 2008; Faksimili : (62 21) 2157 2009
                                                   E-mail: investor.relation@provident-investasi.com
                                                         Situs web: www.provident -investasi.com
                                     PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
   DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (“PMHMETD II”)
Perseroan menawarkan sebanyak 9.999.951.926 (sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh satu ribu
sembilan ratus dua puluh enam) saham biasa atas nama (“Saham Baru ”) dengan nilai nominal Rp15 (lima belas Rupiah) setiap saham, atau sebesar
58,4% (lima puluh delapan koma empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD II dengan Harga Pelaksa naan sebesar
Rp[●] ([●] Rupiah) setiap saham sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam rangka PMHMETD II ini adalah sebesar Rp[●] ([●]
Rupiah). Setiap pemegang 63 (enam puluh tiga) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“ DPS”) Perseroan pada tanggal 7
Maret 2024 pukul 16.00 WIB berhak atas 89 (delapan puluh sembilan) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya
untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaa n HMETD.
Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Pasal 33 Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tangga l 22
Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terl ebih Dahulu sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”), maka atas pecahan
HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD II ini seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel s erta akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
(“BEI”) dengan senantiasa memperhatikan peraturan perundang -undangan yang berlaku. Saham Baru dari PMHMETD II memiliki hak yang sama dan
sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah disetor penuh lainnya, sesuai dengan ketentuan Undang -Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah dengan Undang -Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang
No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Un dang-Undang (“ UUPT”) dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“ UUPPSK”).
Melalui surat pernyataan tanggal 1 2 Januari 2024, (i) PT Provident Capital Indonesia (“ PCI”), sebagai pemegang saham pengendali Perseroan dengan
hak suara 45,80%, menyatakan akan melaksanakan HMETD miliknya sebanyak 2.839.727.794 (dua miliar delapan ratus tiga puluh sembilan juta tuju h
ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh empat) dan mengalihkan sisa HMETD sebanyak 1.740.456. 307 (satu miliar tujuh ratus empat
puluh juta empat ratus lima puluh enam ribu tiga ratus tujuh) kepada Winato Kartono dan Hardi Wijaya Liong; (ii) Winato Karto no, sebagai pemegang
saham pengendali Perseroan, baik secara langsung dengan kepemilikan 5,00% maupun secara tidak lan gsung melalui PCI, menyatakan akan
melaksanakan seluruh HMETD miliknya sebanyak 502.888.168 (lima ratus dua juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu seratus enam puluh
delapan) dan HMETD yang telah dialihkan kepadanya dari PCI sebanyak 1.261.963.434 (satu miliar dua ratus enam puluh satu juta sembilan ratus enam
puluh tiga ribu empat ratus tiga puluh empat); dan (iii) Hardi Wijaya Liong, sebagai pemegang saham Perseroan dengan kepemili kan 3,75% dan secara
tidak langsung melalui PCI, menyatakan akan mel aksanakan seluruh HMETD miliknya sebanyak 377.166.126 (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta seratus
enam puluh enam ribu seratus dua puluh enam) dan HMETD ya ng telah dialihkan kepadanya dari PCI sebanyak 478.492.873 (empat ratus tujuh puluh
delapan juta empat ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh tiga).
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegan g bukti
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saha m atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari
haknya dengan ketentuan dalam hal jumlah permintaan atas Saham Baru yang tid ak dipesan melebihi Saham Baru yang tersedia, maka jumlah Saham
Baru yang tersedia harus dialokasikan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing -masing pemegang saham
atau pemegang bukti HMETD yang meminta penambahan Saham Baru berdasarkan Harga Pelaksanaan. Jika setelah alokasi tersebut mas ih tersisa Saham
Baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan Perjanjian Pembelian Siaga tanggal 12 Januar i
2024, Winato Kartono dan Hardi Wijaya Liong sebagai Para Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa Saham Baru masing -masing dalam jumlah
sebanyak-banyaknya 3.291.638.206 (tiga miliar dua ratus sembilan puluh satu juta enam ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus enam) sa ham dan
1.248.075.325 (satu miliar dua ratus empat puluh delapan juta tujuh puluh lima ribu tiga ratus dua puluh lim a) saham pada Harga Pelaksanaan.
HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BEI SELAMA TIDAK KURANG DARI 10 (SEPULUH) HARI
KERJA MULAI TANGGAL 13 MARET 2024 SAMPAI DENGAN 26 MARET 2024. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN
HMETD AKAN DILAKUKAN DI BEI MULAI TANGGAL 13 MARET 2024. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH
TANGGAL 26 MARET 2024 SEHINGGA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT MENJADI
TIDAK BERLAKU LAGI.
                                       PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA DALAM PMHMETD II INI AKAN MENGALAMI PENURUNAN
PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAM (DILUSI) DALAM JUMLAH MAKSIMUM SEBESAR 58,6% (LIM A PULUH DELAPAN KOMA ENAM
PERSEN).
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH KINERJA YANG BURUK ATAS INVESTASI PADA INVESTEE COMPANIES
YANG MEMBERIKAN KONTRIBUSI SIGNIFIKAN DAPAT MENGAKIBATKAN PENURUNAN KINERJA KEUANGAN PERSEROAN.
PENJELASAN MENGENAI FAKTOR RISIKO PERSEROAN DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT DALAM PROSPEKTUS DENGAN JUDUL
“FAKTOR RISIKO.”
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR ADALAH RISIKO HARGA DAN LIKUIDITAS HARGA SAHAM PERSEROAN
YANG DIPENGARUHI OLEH KONDISI PASAR MODAL INDONESI A.
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM (“SKS”) DALAM PMHMETD II INI, TETAPI SAHAM-SAHAM
TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT
KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
                           Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tang gal 15 Januari 2024.
Page 2
                                          JADWAL SEMENTARA

 Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“ RUPSLB”)                           10 Januari 2024
 Tanggal Efektif                                                                  26 Februari 2024
 Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD ( cum-right) di:
 - Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                                  5 Maret 2024
 - Pasar Tunai                                                                        7 Maret 2024
 Tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD ( ex-right) di:
 - Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                                  6 Maret 2024
 - Pasar Tunai                                                                        8 Maret 2024
 Tanggal Pencatatan untuk memperoleh HMETD ( recording date)                          7 Maret 2024
 Tanggal Distribusi HMETD                                                             8 Maret 2024
 Tanggal pencatatan efek di BEI                                                      13 Maret 2024

 Periode perdagangan HMETD                                                       13 - 26 Maret 2024

 Periode pelaksanaan HMETD                                                       13 - 26 Maret 2024

 Periode penyerahan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD                           15 - 28 Maret 2024
 Tanggal akhir pembayaran pemesanan pembelian Saham Tambahan                         28 Maret 2024
 Tanggal penjatahan pemesanan Saham Tambahan                                           1 April 2024
 Tanggal pengembalian kelebihan uang pemesanan pembelian Saham Tambahan
  yang tidak terpenuhi                                                                 3 April 2024


                                       PENAWARAN UMUM TERBATAS

Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui
rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“RUPSLB”) tanggal 10 Januari 2024, dalam jumlah se banyak-banyaknya sebesar
21.280.459.644 (dua puluh satu miliar dua ratus delapan puluh juta empat ratus lima puluh sembilan
ribu enam ratus empat puluh empat) saham dengan nilai nominal Rp15 (lima belas Rupiah) per
saham, sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 tanggal 10 Januari
2024, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan. Ringkasan risalah RUPSLB tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan
(www.provident-investasi.com), situs web penyedia e-RUPS (eASY.KSEI) dan situs web BEI pada
tanggal 12 Januari 2024, sesuai dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“ POJK No. 15/2020”).

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan dengan ini melakukan PMHMETD II melalui penawaran
umum terbatas sebanyak 9.999.951.926 (sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan
juta sembilan ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh enam) Saham Baru dengan nilai
nominal Rp15 (lima belas Rupiah) setiap saham, atau sebesar 58,4% (lima puluh delapan koma
empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah PMHMETD II. Setiap
pemegang 63 (enam puluh tiga) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada
tanggal 7 Maret 2024 pukul 16.00 WIB berhak atas 89 (delapan puluh sembilan) HMETD, di mana
setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu)
Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp[●] ([●] Rupiah). Setiap HMETD dalam bentuk
pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD
dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Pasal 33 POJK No. 32/2015, maka atas pecahan HMETD
tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening
Perseroan.




                                                                                                      1
Page 3
Jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD II ini adalah jumlah maksimum saham yang
seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada BEI dengan senantiasa
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jumlah dana yang akan diterima
Perseroan dalam rangka PMHMETD II ini adalah sebesar Rp [●] ([●] Rupiah).

Melalui surat pernyataan tanggal 12 Januari 2024, (i) PCI, sebagai pemegang saham pengendali
Perseroan dengan hak suara 45,80%, menyatakan akan melaksanakan HMETD miliknya sebanyak
2.839.727.794 (dua miliar delapan ratus tiga puluh sembi lan juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu
tujuh ratus sembilan puluh empat) dan mengalihkan sisa HMETD sebanyak 1.740.456.307 (satu
miliar tujuh ratus empat puluh juta empat ratus lima puluh enam ribu tiga ratus tujuh) kepada
Winato Kartono dan Hardi Wijaya Liong; (ii) Winato Kartono, sebagai pemegang saham pengendali
Perseroan, baik secara langsung dengan kepemilikan 5,00% maupun secara tidak langsung melalui
PCI, menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD miliknya sebanyak 502.888.168 (lima ratus
dua juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu seratus enam puluh delapan) dan HMETD yang
telah dialihkan kepadanya dari PCI sebanyak 1.261.963.434 (satu miliar dua ratus enam puluh satu
juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu empat ratus tiga puluh empat); dan (iii) Hardi Wijaya
Liong, sebagai pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan 3,75% dan secara tidak langsung
melalui PCI, menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD miliknya sebanyak 377.166.126 (tiga
ratus tujuh puluh tujuh juta seratus enam puluh enam ribu seratus dua puluh enam) dan HMETD
yang telah dialihkan kepadanya dari PCI sebanyak 478.492.873 (empat ratus tujuh puluh delapan
juta empat ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh tiga).

Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli
oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada
pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari
haknya dengan ketentuan dalam hal jumlah permintaan atas Saham Baru yang tidak dipesan
melebihi Saham Baru yang tersedia, maka jumlah Saham Baru yang tersedia harus dialokasikan
secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing -masing
pemegang saham atau pemegang bukti HMETD yang meminta penambahan Saham Baru
berdasarkan Harga Pelaksanaan. Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa Saham Baru yang tidak
dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan Perjanjian
Pembelian Siaga tanggal 12 Januari 2024, Winato Kartono dan Hardi Wijaya Liong sebagai Para
Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa Saham Baru masing -masing dalam jumlah sebanyak-
banyaknya 3.291.638.206 (tiga miliar dua ratus sembilan puluh satu juta enam ratus tiga puluh
delapan ribu dua ratus enam) saham dan 1.248.075.325 (satu miliar dua ratus empat puluh delapan
juta tujuh pulu

Saham Baru dari PMHMETD II memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan
saham yang telah disetor penuh lainnya, termasuk antara lain hak suara dalam Rapat Umum
Pemegang Saham, hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus, dan hak atas HMETD.

HMETD dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar BEI sesuai POJK No. 32/2015 selama
10 Hari Kerja mulai tanggal 13 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret 2024. Pencatatan Saham Hasil
Pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI mulai pada tanggal 13 Maret 2024. Tanggal terakhir
pelaksanaan HMETD adalah tanggal 26 Maret 2024 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan
sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku.

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 41
tanggal 10 Januari 2024, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0001791.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 10 Januari 2024 dan telah
dicatatkan di dalam Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkumham di bawah No. AHU -


                                                                                                 2
Page 4
0006021.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 10 Januari 2024 dan DPS Perseroan per tanggal
31 Desember 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir sebelum
PMHMETD II adalah sebagai berikut:

                                                               Nilai Nominal Rp15 per saham
                      Keterangan
                                                    Jumlah Saham          Nilai Nominal         % (1)
 Modal Dasar                                         28.400.000.000           426.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Provident Capital Indonesia                     3.242.152.791            48.632.291.865     45,80
   PT Saratoga Sentra Business                        1.415.023.929            21.225.358.935     19,99
   Garibaldi Thohir                                     889.942.545            13.349.138.175     12,57
   Winato Kartono                                       355.977.018             5.339.655.270       5,03
   Hardi Wijaya Liong                                   266.982.764             4.004.741.460       3,77
   Tri Boewono                                           65.851.500               987.772.500       0,93
   Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)               842.687.109            12.640.306.635     11,91
                                                      7.078.617.656           106.179.264.840    100,00
   Saham treasuri                                        40.922.700               613.840.500           -
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh           7.119.540.356           106.793.105.340    100,00
 Sisa Saham dalam Portepel                           21.280.459.644           319.206.894.660
Catatan:
(1) Perhitungan persentase berdasarkan hak suara.


Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini dilaksanakan seluruhnya oleh
pemegang saham Perseroan, selain PCI yang telah menyatakan untuk mengalihkan sebagian
HMETD miliknya kepada Winato Kartono dan Hardi Wijaya Liong, maka struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan setelah PMHMETD II secara proforma adalah sebagai berikut:

                                                               Nilai Nominal Rp15 per saham
                      Keterangan
                                                    Jumlah Saham          Nilai Nominal         % (1)
 Modal Dasar                                         28.400.000.000           426.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Provident Capital Indonesia                     6.081.880.585            91.228.208.775     35,61
   PT Saratoga Sentra Business                        3.414.025.987            51.210.389.805     19,99
   Garibaldi Thohir                                   2.147.162.965            32.207.444.475     12,57
   Winato Kartono                                     2.120.828.620            31.812.429.300     12,42
   Hardi Wijaya Liong                                 1.122.641.763            16.839.626.445       6,57
   Tri Boewono                                          158.879.809             2.383.197.135       0,93
   Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)             2.033.149.853            30.497.247.795     11,91
                                                     17.078.569.582           256.178.543.730    100,00
   Saham treasuri                                        40.922.700               613.840.500           -
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh          17.119.492.282           256.792.384.230    100,00
 Sisa Saham dalam Portepel                           11.280.507.718           169.207.615.770
Catatan:
(1) Perhitungan persentase berdasarkan hak suara.


Dalam hal HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak dilaksanakan seluruhnya oleh
pemegang saham Perseroan, selain PCI, Winato Kartono dan Hardi Wijaya Liong yang telah
menyatakan untuk melaksanakan HMETD, sehingga terdapat sisa Saham Baru yang akan diambil
oleh Para Pembeli Siaga, maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan setelah
PMHMETD II secara proforma adalah sebagai berikut:

                                                                                                            3
Page 5
                                                               Nilai Nominal Rp15 per saham
                        Keterangan
                                                    Jumlah Saham          Nilai Nominal         % (1)
 Modal Dasar                                         28.400.000.000           426.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     PT Provident Capital Indonesia                   6.081.880.585            91.228.208.775     35,61
     PT Saratoga Sentra Business                      1.415.023.929            21.225.358.935       8,29
     Garibaldi Thohir                                   889.942.545            13.349.138.175       5,21
     Winato Kartono                                   5.412.466.826            81.187.002.390     31,69
     Hardi Wijaya Liong                               2.370.717.088            35.560.756.320     13,88
     Tri Boewono                                         65.851.500               987.772.500       0,39
     Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)             842.687.109            12.640.306.635       4,93
                                                     17.078.569.582           256.178.543.730    100,00
     Saham treasuri                                      40.922.700               613.840.500           -
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh          17.119.492.282           256.792.384.230    100,00
 Sisa Saham dalam Portepel                           11.280.507.718           169.207.615.770
Catatan:
(1) Perhitungan persentase berdasarkan hak suara.


Dengan memperhatikan bahwa jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD II ini
seluruhnya berjumlah sebanyak 9.999.951.926 (sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh
sembilan juta sembilan ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh enam) saham biasa atas
nama, maka pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang
ditawarkan dalam PMHMETD II ini sesuai dengan HMETD -nya akan mengalami penurunan
persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 58,6% (lima puluh
delapan koma enam persen).

PERSEROAN BERENCANA UNTUK MENGELUARKAN SAHAM ATAU EFEK BERSIFAT
EKUITAS LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM DALAM
JANGKA WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH PERNYATAAN PENDAFTARAN
MENJADI EFEKTIF.

                                      KETERANGAN TENTANG HMETD

Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:

a.   Pemegang saham yang berhak menerima HMETD

     Pemegang saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada
     tanggal 7 Maret 2024 pukul 16.00 WIB berhak mendapatkan HMETD. Setiap pemegang 63
     (enam puluh tiga) Saham Lama akan mendapatkan 89 (delapan puluh sembilan) HMETD, di
     mana setiap 1 (satu) HMETD akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan 1
     (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp[●] ([●]
     Rupiah) setiap sahamnya yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian
     Saham Baru.

b. Pemegang HMETD yang sah

     Pemegang HMETD yang sah adalah:




                                                                                                            4
Page 6
     i.   Para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima HMETD yang tidak dijual HMETD -
          nya; atau
     ii. Para pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam kolom
          endorsemen Sertifikat Bukti HMETD; atau
     iii. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI;

     sampai dengan tanggal terakhir periode perdagangan HMETD.

c.   Bentuk HMETD

     Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan
     Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD yang mencantumkan
     nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat
     digunakan untuk membeli Saham Baru, jumlah Saham Baru yang akan dibeli, jumlah harga yang
     harus dibayar, jumlah pemesanan Saham Baru tambahan, kolom endorsemen dan keterangan
     lain yang diperlukan.

     Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
     Perseroan tidak akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD, melainkan akan melakukan
     pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang
     ditunjuk masing-masing pemegang saham di KSEI.

d. Perdagangan HMETD

     Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode
     perdagangan HMETD, yaitu mulai tanggal 13 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret 2024.

     Perdagangan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang -undangan yang berlaku di
     wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan
     perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa di mana HMETD
     tersebut diperdagangkan. Bila pemegang HMETD mengalami keragu -raguan dalam mengambil
     keputusan, sebaiknya berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat investasi, perantara
     pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat profesional
     lainnya.

     HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek,
     sedangkan HMETD yang berbentuk Sertifikat Bukti HMETD hanya bisa diperdagangkan di luar
     bursa. Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui bursa akan dilaksanakan
     dengan cara pemindahbukuan atas rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan
     Efek di KSEI. Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan
     pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon
     pemegang HMETD.

     Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD -nya dapat melaksanakan melalui
     Anggota Bursa atau Bank Kustodian.

e.   Permohonan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD

     Bagi pemegang Sertifikat Bukti HMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari
     HMETD yang dimilikinya, maka pemegang HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi
     BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD



                                                                                                 5
Page 7
     dapat melakukan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD mulai tanggal mulai tanggal 13 Maret
     2024 sampai dengan 26 Maret 2024.

     Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon.

f.   Nilai HMETD

     Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda -beda dari
     HMETD yang satu dengan yang lainnya berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang
     ada pada saat ditawarkan.

     Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD II ini. Perhitungan di
     bawah ini hanya merupakan ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun
     perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi di bawah ini diberikan untuk memberikan gambaran
     umum dalam menghitung nilai HMETD.

     Diasumsikan harga pasar satu saham                 =    Rp a
     Harga saham PMHMETD II                             =    Rp b
     Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD II       =    A
     Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II      =    B
     Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD II       =    A+B

     Harga teoritis saham baru                          =    (Rp a x A) + (Rp b x B)
                                                                     (A + B)
                                                        =    Rp c

     Harga teoritis HMETD                               =    Rp a - Rp c

g.   Pecahan HMETD

     Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam
     bentuk pecahan, maka hak atas pecahan tersebut tidak akan diserahkan kepada pemegang saham
     dimaksud, namun dikumpulkan oleh Perseroan sehingga Persero an akan menerbitkan HMETD
     dalam bentuk bulat, dan selanjutnya hasil penjualan pecahan HMETD tersebut dimasukkan ke
     dalam rekening Perseroan.

h. Penggunaan Sertifikat Bukti HMETD

     Sertifikat Bukti HMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk
     membeli Saham Baru yang ditawarkan Perseroan dalam rangka PMHMETD II dan diterbitkan
     untuk pemegang saham yang berhak yang belum melakukan konversi saham. Sertifikat Bukti
     HMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan, ser ta tidak dapat
     diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD
     dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui Anggota Bursa atau Bank
     Kustodiannya.

                    RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD II

Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD II ini, setelah dikurangi biaya -biaya emisi, akan
digunakan oleh Perseroan untuk:




                                                                                              6
Page 8
•       sebesar Rp3.612.480.000.000 akan digunakan untuk penyertaan atas 3.612.480 saham baru yang
        akan dikeluarkan oleh PT Alam Permai (“ PT AP”) yang akan menyebabkan Perseroan memiliki
        99,99% kepemilikan saham dalam PT AP, yang selanjutnya akan digunakan oleh PT AP untuk
        melakukan pelunasan atas seluruh utang usaha sebesar Rp3.612.479.959.000 kepada Winato
        Kartono, Hardi Wijaya Liong, dan Garibaldi Thohir, seluruhnya merupakan pemegang saham
        Perseroan, yang timbul dari transaksi pembelian saham PT Merdeka Battery Materials Tbk
        (“MBMA”) pada tanggal 24 November 2023 dari Winato Kartono, Hardi Wijaya Liong, dan
        Garibaldi Thohir sebagai pihak penjual, dalam rangka kegiatan pengembangan portofolio
        investasi Perseroan;

•       sisanya akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka membiayai beban operasional
        Perseroan, meliputi antara lain beban gaji dan jasa profesional, dan beban keuangan, dalam
        rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan.

                                       PERNYATAAN UTANG

Saldo liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 November 2023 tercatat sebesar
Rp6.294,5 miliar.

                             IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal serta untuk periode
11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023, dan pada tanggal serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil
dari:

(i)      laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal serta
         untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023, yang telah diaudit
         oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO
         International) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum
         dalam laporan auditor independen No. 00002/2.1068/AU.1/05/0117-2/1/I/2024 tanggal 11
         Januari 2024 dan ditandatangani oleh E.Wisnu Susilo Broto, SE, Ak, M.Ak., CPA, CA (rekan
         pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik AP. 0117) dengan opini tanpa modifikasian;

(ii)     laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal serta untuk
         tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 2, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
         Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International)
         berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan
         auditor independen No. 00153/2.1068/AU.1/05/1249-2/1/III/2023 tanggal 21 Maret 2023 dan
         ditandatangani oleh Nanda Priyatna Harahap, SE, Ak, M.Ak., CA, CPA, ASEAN CPA (rekan
         pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik AP. 1249) dengan opini tanpa modifikasian; dan

(iii)    laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal serta untuk
         tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202 1, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
         Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International)
         berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan
         auditor independen No. 00035/2.1068/AU.1/05/1249-1/1/II/2022 tanggal 17 Februari 2022
         dan ditandatangani oleh Nanda Priyatna Harahap, SE, Ak, M.Ak., CA, CPA, ASEAN CPA
         (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik AP. 1249) dengan opini tanpa
         modifikasian,

yang seluruhnya tidak tercantum dalam Prospektus Ringkas ini.



                                                                                                  7
Page 9
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 11 bulan yang
berakhir pada tanggal 30 November 2022 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari
laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 11 bulan
yang berakhir pada tanggal 30 November 2022 yang tidak diaudit dan direviu, serta disusun oleh
manajemen Perseroan, serta disusun oleh manajemen Perseroan sesuai deng an Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia, yang seluruhnya tidak dicantumkan dalam Prospektus Ringkas ini.

Pada bulan November 2021, Perseroan telah melakukan transaksi penjualan seluruh saham PT
Mutiara Agam (“PT MAG”) kepada pihak ketiga (“Transaksi Divestasi PT MAG”). Sebagai
akibatnya, laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak menyajikan kontribusi
dari PT MAG terhadap hasil keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021 (sampai dengan tanggal diselesaika nnya Transaksi Divestasi PT MAG).

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat
sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.


Laporan posisi keuangan konsolidasian

                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                           30 November                    31 Desember
                                               2023              2022                      2021
ASET
Kas dan setara kas                              54.445.875        87.748.307               461.368.476
Piutang lain-lain
   Pihak ketiga                                   5.106.333         5.247.167                8.766.699
Uang muka dan beban dibayar di muka                   604.565       1.112.384                      34.955
Pajak dibayar di muka                             3.969.686         1.804.039                      38.764
Investasi                                     9.057.823.118     5.665.691.562            5.394.394.124
Aset hak guna                                          92.503            46.252                   660.020
Aset tetap                                        3.961.980         2.715.039                1.703.326
Aset pajak tangguhan                                  875.407           465.794                   133.753
Aset lainnya                                          593.500           568.500                   569.720
Total Aset                                    9.127.472.967     5.765.399.044            5.867.669.837
LIABILITAS
Utang usaha
  Pihak berelasi                              3.612.479.959                   -                         -
Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                       575.038           575.038                   575.438
Beban masih harus dibayar                       41.377.997              264.634                   685.312
Utang pajak                                       1.029.685             179.042             38.485.484
Pinjaman bank                                  988.865.804                    -                         -
Utang obligasi                                1.647.368.615                   -                         -
Liabilitas imbalan kerja                          2.838.855         1.387.949                     253.118
Total Liabilitas                              6.294.535.953         2.406.663               39.999.352
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
  pemilik entitas induk
Modal saham ditempatkan dan disetor            106.793.105       106.793.105               106.793.105
Tambahan modal disetor                         531.906.961       531.154.469               531.154.469


                                                                                                        8
Page 10
                                                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                                       30 November                             31 Desember
                                                           2023                       2022                      2021
Saham treasuri                                              (14.440.914)              (15.421.681)              (15.421.681)
Saldo laba
  Dicadangkan                                                  6.300.000                  6.200.000                6.100.000
  Belum dicadangkan                                       2.202.372.604              5.134.276.384             5.199.054.485
                                                          2.832.931.756              5.763.002.277             5.827.680.378
Kepentingan non-pengendali                                            5.258                  (9.896)                   (9.893)
Total Ekuitas                                             2.832.937.014              5.762.992.381             5.827.670.485
Total Liabilitas dan Ekuitas                              9.127.472.967              5.765.399.044             5.867.669.837


Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian

                                                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                                        Periode 11 bulan yang
                                                        berakhir pada tanggal                Tahun yang berakhir pada
                                                            30 November                        tanggal 31 Desember
                                                        2023                  2022              2022               2021
Keuntungan (kerugian) neto atas investasi pada
 saham dan efek ekuitas lainnya                    (2.795.982.540)        321.946.341        285.900.527       1.995.495.623
Pendapatan bunga                                        2.918.939             2.100.794         2.229.972          2.119.551
Keuntungan atas perubahan nilai wajar
 aset biologis                                                    -                   -                    -       7.607.530
Pendapatan                                                        -                   -                    -    316.685.911
Kerugian atas penjualan aset tetap                                -                   -                    -       (461.406)
Pendapatan lain-lain - bersih                                  233             209.813            209.818          1.297.155
Beban pokok pendapatan                                            -                   -                    -   (166.543.281)
Beban usaha                                          (42.200.712)        (25.115.362)        (31.539.917)       (75.875.177)
Rugi atas penghapusan aset tetap                                  -            (91.496)          (91.496)          (357.103)
Administrasi bank                                      (2.695.634)       (17.497.101)        (17.499.868)          (998.218)
Beban keuangan                                      (103.558.452)                     -                    -     (2.278.190)
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - bersih             9.364.998                     -                (178)           (2.438)
(Rugi) laba sebelum pajak penghasilan              (2.932.153.168)        281.552.989        239.208.858       2.076.689.957
Pajak penghasilan
Kini                                                              -                   -                    -    (54.842.239)
Tangguhan                                                 399.697              312.573            341.291        (7.472.266)
Jumlah Pajak Penghasilan                                  399.697              312.573            341.291       (62.314.505)
(Rugi) laba periode/tahun berjalan                 (2.931.753.471)        281.865.562        239.550.149       2.014.375.452
Penghasilan (kerugian) komprehensif lain
 setelah pajak
 Pos-pos yang tidak direklasifikasi ke laba rugi
   Penurunan atas selisih nilai revaluasi aset                    -                   -                    -    (85.588.115)
   Dekonsolidasi keuntungan atas selisih nilai
       revaluasi aset pada entitas anak                           -                   -                    -   (240.859.865)
   Pengukuran kembali atas program manfaat
       pasti                                              (45.071)              35.542             42.046          2.073.701
   Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak




                                                                                                                             9
Page 11
                                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                            Periode 11 bulan yang
                                                            berakhir pada tanggal                    Tahun yang berakhir pada
                                                                30 November                            tanggal 31 Desember
                                                            2023                    2022               2022                  2021
       akan direklasifikasi ke laba rugi atas:
         Penurunan atas selisih nilai revaluasi aset                   -                     -                       -     18.829.385
         Dekonsolidasi keuntungan atas selisih
           nilai revaluasi aset pada entitas anak                      -                     -                       -     59.043.534
        Pengukuran kembali atas program
           manfaat pasti                                        9.916                 (8.479)               (9.250)          (456.214)
(Beban) penghasilan komprehensif lain
  setelah pajak                                               (35.155)                30.063                 32.796      (246.957.574)
Jumlah (rugi) laba komprehensif lain periode/
  tahun berjalan                                       (2.931.788.626)          281.895.625          239.582.945         1.767.417.878
(Rugi) laba yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                (2.931.768.625)          281.865.571          239.550.152         2.014.375.469
  Kepentingan non-pengendali                                   15.154                      (9)                     (3)              (17)
(Rugi) laba periode/tahun berjalan                     (2.931.753.471)          281.865.562          239.550.149         2.014.375.452
Jumlah (rugi) laba komprehensif yang
  diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                (2.931.803.780)          281.895.634          239.582.948         1.767.417.895
  Kepentingan non-pengendali                                   15.154                      (9)                     (3)              (17)
Jumlah (rugi) laba komprehensif lain periode/
  tahun berjalan                                       (2.931.788.626)          281.895.625          239.582.945         1.767.417.878
(Rugi) laba per saham dasar (nilai penuh)                     (414,25)                 39,83                     33,85           284,68


Rasio Keuangan

                                                           30 November                                31 Desember
                                                               2023                          2022                         2021
Rasio Pertumbuhan (%)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan                         (1.141,42)% (1)                    (88,48)%                         3,90%
                                                                              (1)
Laba (rugi) periode/ tahun berjalan                           (1.140,12)%                        (88,11)%                         1,04%
Jumlah laba (rugi) komprehensif lain periode/
  tahun berjalan                                              (1.140,03)% (1)                    (86,44)%                    (12,38)%
                                                                              (2)
Jumlah aset                                                         58,31%                          (1,74)%                      45,11%
                                                                              (2)
Jumlah liabilitas                                            261.446,21%                         (93,98)%                    (79,24)%
Jumlah ekuitas                                                     (50,84)% (2)                     (1,11)%                      51,33%
Rasio Usaha (%)
Laba (rugi) periode/tahun berjalan / total aset                    (32,12)% (3)                      4,15%                       34,33%
Laba (rugi) periode/tahun berjalan / total ekuitas              (103,49)% (3)                        4,16%                       34,57%
Rasio Keuangan (x)
Total liabilitas / total aset                                              0,69x                    0,00x nm                      0,01x
                                                                                                            nm
Total liabilitas / total ekuitas                                           2,22x                    0,00x                         0,01x
DSCR Modifikasian (4)                                                  13,08x                                -               2.570,36x
Catatan:
(1) dihitung dengan membandingkan p eriode yang sama pada tahun 2022.
(2) dihitung dengan membandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2022.


                                                                                                                                      10
Page 12
(3) dihitung dengan menggunakan laba (rugi) periode berjalan yang tidak disetahunkan.
(4) DSCR Modifikasian dihitung dengan formula Total Aset / Total Debt. Total Aset berarti total dari (i) kas dari setiap
    perusahaan dalam Grup Perseroan; (ii) setara kas dari setiap perusahaan dalam Grup Perseroan; dan (iii) investasi
    yang dimiliki oleh setiap perusahaan dalam Grup Perseroan. Total Debt berarti total dari (i) beba n keuangan
    periode berjalan disetahunkan; (ii) pinja man yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun; dan (iii) pokok
    obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
nm: menjadi nol karena pembulatan.


                        ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan Bab IV dalam Prospektus Ringkas ini dengan
judul “Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang tidak tercantum dalam
Prospektus Ringkas ini.

Kecuali disebutkan lain, maka seluruh kata “Perse roan” dalam bab ini berarti PT Provident
Investasi Bersama Tbk dan Perusahaan Anak.

Penyajian keuangan

Sebelum 23 Agustus 2022, laporan keuangan konsolidasian Perseroan menggabungkan laporan
keuangan milik Perseroan dan laporan keuangan milik perusahaan di mana Perseroan memiliki
kemampuan untuk mengendalikan perusahaan tersebut, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Perusahaan Anak adalah perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan baik secara
langsung maupun tidak langsung. Perseroan mengendalika n suatu perusahaan ketika Perseroan
terekpos dengan, atau memiliki hak atas, imbal hasil variabel dari keterlibatan Perseroan dengan
perusahaan dan memiliki kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaan
Perseroan di entitas.

Kepentingan non-pengendali atas aset neto Perusahaan Anak diidentifikasi pada tanggal kombinasi
bisnis yang selanjutnya disesuaikan dengan pr oporsi atas perubahan ekuitas Perusahaan Anak dan
disajikan sebagai bagian dari ekuitas pada laporan posisi keuangan konsoli dasian. Kepentingan non-
pengendali atas jumlah laba rugi komprehensif Perusahaan Anak diidentifikasi sesuai proporsinya
dan disajikan sebagai bagian dari jumlah laba rugi komprehensif yang dapat diatribusikan pada
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan.

Bila pengendalian atas suatu perusahaan diperoleh dalam periode berjalan, hasil usaha perusahaa n
tersebut dimasukkan dalam laporan keuangan konsolidasian sejak tanggal pengendalian dimulai.
Bila pengendalian berakhir dalam periode berjalan, hasil usaha entitas tersebut dimasukkan ke
dalam laporan keuangan konsolidasian untuk bagian tahun di mana pengendalian masih
berlangsung. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian telah diterapkan secara konsisten oleh Perseroan dalam semua hal yang material.

Seluruh transaksi dan saldo yang material antara perusahaan -perusahaan yang dikonsolidasikan
telah dieliminasi, termasuk keuntungan dan kerugian hasil dari transaksi antar perusahaan yang
belum direalisasi. Perubahan dalam bagian kepemilikan Perseroan pada Perusahaan Anak yang tidak
mengakibatkan hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas. Ketika pengendalian atas
Perusahaan Anak hilang, bagian kepemilikan yang tersisa di entitas tersebut diukur kembali pada
nilai wajarnya dan keuntungan atau kerugian yang dihasilkan diakui dalam laba rugi. Bagian
Perseroan atas transaksi ekuitas Perusahaan Anak disajikan sebagai "komponen ekuitas lainnya"
dalam bagian ekuitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian.




                                                                                                                     11
Page 13
Mulai 23 Agustus 2022, Perseroan memenuhi persyaratan sebagai entitas investasi kualifikasian
sebagaimana diatur dalam PSAK 65 "Laporan Keuangan Konsolidasian," oleh karena itu investasi
di perusahaan yang dikendalikan serta investasi dalam perusahaan asosiasi dan ventura bersama
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi ( Fair Value Through Profit or Loss atau “FVTPL”) sesuai
PSAK 71 dengan pengecualian untuk Perusahaan Anak yang dianggap perpanjangan tangan dari
aktivitas investasi Perseroan (yaitu Perusahaan Anak yang bukan merupakan Investee Companies
(sesuai dengan PSAK 65)). Oleh karena itu, Perseroan hanya mengkonsolidasikan Perusahaan Anak
yang bukan merupakan Investee Companies (sesuai dengan PSAK 65).

Penyajian laporan keuangan pada laporan posisi keuangan yang sebelumnya disajikan klasifikasi
sendiri menjadi tidak diklasifikasikan berdasarkan uruta n likuiditas dan kemudian untuk laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, penyajian tersebut berdasarkan sifat un tuk
menyediakan informasi yang lebih andal dan lebih relevan sesuai dengan PSAK 1 “Penyajian
Laporan Keuangan.”

Hasil Kegiatan Usaha

Keuntungan (kerugian) neto atas investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya.

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023, Perseroan mencatatkan
kerugian neto atas investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya sebesar Rp2.796,0 miliar,
sedangkan untuk periode yang sama pada tahun 2022, Perseroan mencatatkan keuntungan neto atas
investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya sebesar Rp321,9 miliar. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh perubahan nilai wajar pada saham dan efek ekuitas lainnya dari Rp396,7 miliar per
tanggal 30 November 2022 menjadi Rp(2.796,7) miliar per tanggal 30 November 2023, khususnya
harga pasar saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (“MDKA”) yang mengalami penurunan harga
menjadi Rp2.530 per tanggal 30 November 20 23 dari sebelumnya Rp4.120 per tanggal 31 Desember
2022. Sebaliknya, harga pasar saham MDKA untuk periode yang sama pada tah un 2022 meningkat
menjadi Rp4.150 per tanggal 30 November 2022 dari sebelumnya Rp3.890 per 31 Desember 2021.

Pada tahun 2022 dan 2021, Perseroan mencatatkan keuntungan neto atas investasi pada saham dan
efek ekuitas lainnya masing-masing sebesar Rp285,9 miliar dan Rp1.995,5 miliar. Penurunan
keuntungan neto atas investasi pada saham dan efek ekuitas lainnya sebesar 85,7%, disebabkan o leh
perubahan nilai wajar pada saham dan efek ekuitas lainnya yang turun sebesar 82,2% menjadi
Rp360,7 miliar pada tahun 2022 dari sebelumnya Rp2.024,6 miliar pada tahun 2021, yang terutama
disebabkan oleh selisih kenaikan harga saham MDKA pada tahun 2022 yang lebih rendah
dibandingkan dengan selisih kenaikan harga saham MDKA pada tahun 2021. Harga pasar saham
MDKA meningkat menjadi Rp4.120 per tanggal 31 Desember 2022 dari sebelumnya Rp3.890 per
tanggal 31 Desember 2021 dan Rp2.430 per tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan tersebut sebagian
diimbangi dengan rugi atas penjualan investasi sebesar 156,7% menjadi Rp74,8 miliar pada ta hun
2022 dari sebelumnya sebesar Rp29,1 miliar pada tahun 2021.

Pendapatan bunga

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023 dan 2022, Perseroan
mencatatkan pendapatan bunga masing-masing sebesar Rp2,9 miliar dan Rp2,1 miliar. Kenaikan
pendapatan bunga sebesar 38,9% terutama disebabkan oleh saldo kas dan setara kas rata -rata selama
11 bulan pertama tahun 2023 yang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022.

Pada tahun 2022 dan 2021, Perseroan mencatatkan pendapatan bunga masing-masing sebesar Rp2,2
miliar dan Rp2,1 miliar. Kenaikan pendapatan bunga sebesar 5,2%, terutama disebabkan oleh
kenaikan saldo kas dan setara kas rata-rata selama tahun 2022.


                                                                                               12
Page 14
Keuntungan atas perubahan nilai wajar aset biologis.

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023 dan 2022, serta tahun 2022,
Perseroan tidak mencatatkan keuntungan atas peruba han perubahan nilai wajar aset biologis
sehubungan dengan Transaksi Divestasi PT MAG.

Pada tahun 2021, Perseroan mencatatkan keuntungan atas perubahan nilai wajar aset biologis PT
MAG sebesar Rp7,6 miliar, yang seluruhnya merupakan nilai wajar aset biologis PT MAG.

Pendapatan

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023 dan 2022, serta tahun 2022,
Perseroan tidak mencatatkan pendapatan karena Transaksi Divestasi PT MAG.

Pada tahun 2021, Perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp316,7 miliar, yang timbul dari
kegiatan usaha PT MAG.

Kerugian atas penjualan aset tetap

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023 dan 2022, serta tahun 2022,
Perseroan tidak mencatatkan kerugian atas penjualan aset tetap.

Pada tahun 2021, Perseroan mencatatkan kerugian atas penjualan aset tetap sebesar Rp0,5 miliar.

Pendapatan lain-lain – bersih

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023 dan 2022, Perseroan
mencatatkan pendapatan lain-lain - bersih masing-masing sebesar Rp0,2 juta dan Rp0,2 miliar.

Pada tahun 2022 dan 2021, Perseroan mencatatkan pendapatan lain-lain - bersih masing-masing
sebesar Rp0,2 miliar dan Rp1,3 miliar. Penurunan pendapatan lain -lain - bersih sebesar 83,8%, yang
terutama timbul dari kegiatan usaha PT MAG.

Beban pokok pendapatan

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023 dan 2022, serta tahun 2022,
Perseroan tidak mencatatkan beban pokok pendapatan karena Transaksi Divestasi PT MAG.

Pada tahun 2021, Perseroan mencatatkan beban pokok pendapatan sebesar Rp166,5 miliar, yang
timbul dari kegiatan usaha PT MAG.

Beban usaha

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023 dan 2022, Perseroan
mencatatkan beban usaha masing-masing sebesar Rp42,2 miliar dan Rp25,1 miliar, yang seluruhnya
merupakan beban umum dan administrasi. Kenaikan beban usaha sebesar 68,0% terutama
disebabkan oleh pembayaran surat ketetapan pajak kurang bayar atas pajak penghasilan sebesar
Rp13,5 miliar.

Pada tahun 2022 dan 2021, Perseroan mencatatkan beban usaha masing -masing sebesar Rp31,5
miliar dan Rp75,9 miliar. Penurunan beban usaha sebe sar 58,4%, terutama disebabkan oleh:



                                                                                                  13
Page 15
•   penurunan beban penjualan sebesar 100,0% menjadi nihil pada tahun 2022 dari sebelumnya
    Rp3,4 miliar pada tahun 2021, dikarenakan penurunan beban transportasi dan pengiriman
    sehubungan dengan Transaksi Divestasi PT MAG.

•   penurunan beban umum dan administrasi sebesar 56,5% menjadi Rp31,5 miliar pada tahun 2022
    dari sebelumnya Rp72,5 miliar pada tahun 2021, terutama dikarenakan menurunnya beban
    perpajakan dan beban pesangon sejalan diselesaikannya Transaksi Divestasi PT MA G.

Rugi atas penghapusan aset tetap

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023 dan 2022, Perseroan
mencatatkan rugi atas penghapusan aset tetap masing -masing sebesar nihil dan Rp91,5 juta.

Pada tahun 2022 dan 2021, Perseroan mencatatkan rugi atas penghapusan aset tetap masing -masing
sebesar Rp91,5 juta dan Rp357,1 juta. Penurunan rugi atas penghapusan aset t etap sebesar 74,4%
terutama disebabkan oleh adanya penghapusan aset perlengkapan dan peralatan kantor pada tahun
2021.

Administrasi bank

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023 dan 2022, Perseroan
mencatatkan beban administrasi bank masing -masing sebesar Rp2,7 miliar dan Rp17,5 miliar.
Penurunan beban administrasi bank sebesar 84,6% terutama disebabkan oleh adanya pembayaran
administrasi bank sebesar Rp16,6 miliar atas pinjaman Perseroan dari Barclays Bank Plc dan United
Overseas Bank Limited (“Bank UOB”).

Pada tahun 2022 dan 2021, Perseroan mencatatkan beban administrasi bank masing -masing sebesar
Rp17,5 miliar dan Rp1,0 miliar. Kenaikan beban administrasi bank sebesar 1.653,1% terutama
disebabkan oleh pembayaran administrasi bank sebesar Rp16,6 miliar atas pinjaman Perseroan dari
Barclays Bank Plc dan Bank UOB.

Beban keuangan

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023, Perseroan mencatatkan
beban keuangan sebesar Rp103,6 miliar, yang terutama terdiri d ari beban bunga obligasi sebesar
Rp68,2 miliar yang timbul dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama
Tahap I Tahun 2023 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap I”), Obligasi Berkelanjutan I Tahap II
Provident Investasi Bersama Tahun 2023 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap II”) dan Obligasi
Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 (“Obligasi Berkelanjutan I
Tahap III”) masing-masing pada bulan Maret 2023, Juni 2023 dan November 2023, serta beban
bunga pinjaman sebesar Rp30,2 juta, yang timbul dari fasilitas pinjaman dari Bank UOB.

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Novem ber 2022 dan tahun 2022, Perseroan
tidak mencatatkan beban bunga.

Pada tahun 2021, Perseroan mencatatkan beban bunga sebesar Rp2,3 miliar, yang timbul dari utang
bank PT MAG.

Keuntungan (kerugian) selisih kurs - bersih

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023, Perseroan mencatatkan
keuntungan selisih kurs - bersih sebesar Rp9,4 miliar, terutama timbul dari pinjaman dari Barclays


                                                                                                14
Page 16
Bank Plc dan Bank UOB yang dilakukan penarikan di bulan Januari 2023 dan pembayaran di bulan
Maret 2023, serta pinjaman dari Bank UOB yang dilakukan penarikan di bulan September 2023 dan
pembayaran sebagian pinjaman di bulan November 2023, di mana nilai tukar Rupiah dalam periode
tersebut mengalami pelemahan.

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2022, serta tahun 2022 dan 2021,
Perseroan mencatatkan kerugian selisih kurs yang tidak signifikan atau tidak sama sekali.

(Rugi) laba sebelum pajak penghasilan

Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, Perseroan mencatatka n (i) rugi sebelum pajak
penghasilan sebesar Rp2.932,2 miliar untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal
30 November 2023 dibandingkan laba sebelum pajak penghasilan sebesar Rp281,6 miliar untuk
periode yang sama pada tahun 2022; dan (ii) penurunan laba sebelum pajak penghasilan sebesar
88,5% menjadi Rp239,2 miliar pada tahun 2022 dari sebelumnya Rp2.076,7 miliar pada tahun 2021 .

Manfaat (beban) pajak penghasilan

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023 dan 2022, serta ta hun 2022,
Perseroan mencatatkan manfaat pajak penghasilan yang tidak signifikan, masing-masing sebesar
Rp0,4 miliar, Rp0,3 miliar dan Rp0,3 miliar .

Pada tahun 2021, Perseroan mencatatkan beban pajak penghasilan sebesar Rp62,3 miliar, yang
timbul dari laba atas transaksi divestasi PT MAG dan kegiatan usaha PT MAG.

(Rugi) laba bersih periode/tahun berjalan

Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan di atas, Perseroan mencatatkan (i) rugi bersih periode
berjalan sebesar Rp2.931,8 miliar untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November
2023 dibandingkan laba bersih periode berjalan sebesar Rp281,9 miliar untuk periode yang sama
pada tahun 2022; dan (ii) penurunan laba bersih tahun berjalan sebesar 88,1% menjadi Rp239,6
miliar pada tahun 2022 dari sebelumnya Rp2.014,4 miliar pada tahun 2021.

(Beban) penghasilan komprehensif lain setelah pajak

Untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2023 dan 2022, serta tahun 2022,
Perseroan mencatatkan (beban) penghasilan komprehensif la in yang tidak signifikan, masing-
masing sebesar Rp(35,2) juta, Rp30,1 juta dan Rp32,8 juta.

Pada tahun 2021, Perseroan mencatatkan kerugian komprehensif lain sebesar Rp247,0 miliar,
terutama disebabkan oleh penurunan keuntungan atas selisih nilai revaluasi aset dan dekonsolidasi
keuntungan atas selisih nilai revaluasi aset pada Perusahaan Anak, keduanya sehubungan dengan
Transaksi Divestasi PT MAG.

Jumlah laba (rugi) komprehensif lain periode/tahun berjalan

Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan d i atas, Perseroan mencatatkan (i) rugi komprehensif
lain periode berjalan sebesar Rp2.931,8 miliar untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal
30 November 2023 dibandingkan laba komprehensif periode berjalan sebesar Rp281,9 miliar untuk
periode yang sama pada tahun 2022; dan (ii) penurunan total laba komprehensif lain tahun berjalan
sebesar 86,4% menjadi Rp239,6 miliar pada tahun 2022 dari sebelumnya Rp1.767,4 miliar pada
tahun 2021.


                                                                                                  15
Page 17
Aset, Liabilitas dan Ekuitas

Aset

Posisi tanggal 30 November 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

Jumlah aset Perseroan pada tanggal 30 November 2023 meningkat sebesar 58,3% menjadi
Rp9.127,5 miliar dibandingkan dengan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp5.765,4 miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan investasi Perseroan
sebesar Rp3.392,1 miliar sehubungan dengan kegiatan pengembangan portofolio yang dilakukan
oleh Perseroan selama tahun 2023, yang sebagian di -offset dengan penurunan saldo kas dan setara
kas.

Posisi tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar 1,7% menjadi Rp5.765,4
miliar dibandingkan dengan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp5.867,7 miliar.
Penurunan tersebut terutama berasal dari penurunan saldo kas dan setara kas Perseroan sebesar
Rp373,6 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk pembagian dividen sebesar Rp304,3 miliar.
Penurunan tersebut sebagian di-offset dengan kenaikan investasi sebesar Rp271,3 miliar sehubungan
dengan perubahan nilai wajar pada saham dan efek ekuitas lainnya.

Liabilitas

Posisi tanggal 30 November 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 30 November 2023 meningkat sebesar 261.446,2% menjadi
Rp6.294,5 miliar dibandingkan dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp2,4 miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh adanya utang usaha sebesar Rp3.612,5
miliar yang timbul dari kegiatan pengembangan portofolio Perseroan, kenaikan utang obligasi
sebesar Rp1.647,4 miliar dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, Obligasi Berkelanjutan I
Tahap II dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I, dan kenaikan pinjaman bank sebesar Rp988,9
miliar.

Posisi tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 202 2 turun sebesar 94,0% menjadi Rp2,4
miliar dibandingkan dengan jumlah liabilitas pada 31 Desember 2021 sebesar Rp40,0 miliar .
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan utang pajak sebesar Rp38,3 miliar.

Ekuitas

Posisi tanggal 30 November 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022

Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 30 November 2023 turun sebesar 50,8% menjadi Rp2.832,9
miliar dibandingkan dengan jumlah ekuitas pada 31 Desember 2022 sebesar Rp5.763,0 miliar.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh rugi periode berjalan.




                                                                                                 16
Page 18
Posisi tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 turun sebesar 1,1% menjadi Rp5.763,0
miliar dibandingkan dengan jumlah ekuitas pada 31 Desember 2021 sebesar Rp5.827,7 miliar.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan saldo laba untuk pembayaran dividen yang
sebagian di-offset dengan laba tahun berjalan.

Likuiditas dan Sumber Pendanaan

Arus kas neto (untuk) dari aktivitas operasi

Arus kas neto untuk aktivitas operasi untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30
November 2023 meningkat sebesar 4.006,6% menjadi Rp2.675,7 miliar dari sebelumnya sebesar
Rp65,2 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2022. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
pembelian saham PT Mega Manunggal Property Tbk (“MMLP”) dan MBMA selama periode
berjalan.

Arus kas neto untuk aktivitas operasi pada tahun 2022 sebesar Rp67,7 miliar dibandingkan arus kas
neto dari aktivitas operasi sebesar Rp483,6 miliar pada tahun 2021. Perubahan ini terutama
disebabkan oleh penurunan kas diterima dari pelanggan sehubunga n dengan Transaksi Divestasi PT
MAG, penurunan hasil penjualan investasi, dan penambahan investasi selama tahun 2022.

Arus kas neto untuk aktivitas investasi

Aktivitas investasi Perseroan terutama timbul dari perolehan dan penjualan aset tetap.

Arus kas neto untuk aktivitas investasi untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30
November 2023 dan 2022 masing-masing tercatat sebesar Rp1,9 miliar dan Rp1,7 miliar, yang
timbul dari perolehan aset tetap.

Arus kas neto untuk aktivitas investasi pada tahun 2022 turun sebesar 91,8% menjadi Rp1,7 miliar
dari sebelumnya Rp20,3 miliar pada tahun 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
perolehan aset tetap sehubungan dengan Transaksi Divestasi PT MAG.

Arus kas neto dari (untuk) aktivitas pendanaan

Aktivitas pendanaan Perseroan terutama timbul dari penerimaan dan pembayaran pinjaman bank dan
penerbitan obligasi.

Arus kas neto dari aktivitas pendanaan untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal
30 November 2023 tercatat sebesar Rp2.644,3 miliar dibandingkan arus kas neto yang digunakan
untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp304,3 miliar untuk periode yang sama pada tahun 2022.
Perubahan ini disebabkan oleh penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I yang sebagian besar
digunakan untuk membayar pinjaman Perseroan dari Barclays Bank Plc dan Bank UOB, penerbitan
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II yang sebagian besar digun akan untuk penambahan investasi
dalam MMLP dan MBMA, penerimaan pinjaman dari Bank UOB yang sebagian besar digunakan
untuk penambahan investasi dalam MBMA, dan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I yang
digunakan untuk membayar sebagian pinjaman dari Bank UOB.

Arus kas neto untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2022 meningkat sebesar 455,8% menjadi
Rp304,3 miliar dari sebelumnya sebesar Rp54,7 miliar pada tahun 2021. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh pembayaran pinjaman bank pada tahun 2021.


                                                                                               17
Page 19
                                       FAKTOR RISIKO

Kecuali disebutkan lain, maka seluruh kata “Perseroan” dalam bab ini berarti PT Provident
Investasi Bersama Tbk dan Perusahaan Anak.

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi risiko yang dapat memengaruhi hasil usaha
Perseroan apabila tidak diantisipasi dengan baik. Berikut adalah risiko material yang disusun
berdasarkan bobot risiko dan dimulai dari risiko utama yang dihadapi Perseroan dalam menjalankan
kegiatan usahanya yang dapat memengaruhi kinerja maupun harga saham Perseroan baik secara
langsung maupun tidak langsung:

•   Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha
    Perseroan

    -   Kinerja yang buruk atas investasi pada Investee Companies yang memberikan kontribusi
        signifikan dapat mengakibatkan penurunan kinerja keuangan Perseroan.

•   Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang
    dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan

    -   Ketergantungan pada Sponsor maupun eksekutif lain.
    -   Kinerja keuangan Perseroan berfluktuasi sehingga dapat menimbulkan kesulitan bagi
        investor dalam menilai kinerja Perseroan.
    -   Hasil historis yang dikontribusi oleh Investee Companies Perseroan sebaiknya tidak
        dipertimbangkan sebagai indikasi hasil investasi Perseroan di masa mendatang.
    -   Perubahan dan/atau penambahan pada kegiatan usaha Investee Companies yang mungkin
        bertentangan dengan strategi investasi Perseroan .
    -   Perseroan mungkin menjajaki peluang investasi yang memiliki kompleksitas bisnis,
        peraturan, hukum, lingkungan, dan lain-lain.
    -   Investee Companies Perseroan tunduk pada risiko yang dimiliki industri di mana mereka
        beroperasi.
    -   Investasi Perseroan pada Investee Companies tunduk pada sejumlah risiko inheren.
    -   Kondisi pasar yang sulit dapat memengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan mengurangi nilai
        investasi Perseroan secara material.
    -   Perubahan di pasar kredit dapat berdampak negatif terhadap kemampuan Perseroan dan
        Investee Companies memperoleh pendanaan.
    -   Metodologi valuasi untuk Investee Companies Perseroan akan sangat dipengaruhi oleh
        subjektivitas dan nilai aset yang diperoleh dengan menggunakan pendekatan tersebut
        mungkin tidak akan pernah dapat direalisasi.
    -   Proses uji tuntas yang dilakukan Perseroan sehubungan dengan investasi Perseroan pada
        Investee Companies tidak dapat mengungkapkan seluruh fakta yang mungkin relevan terkait
        dengan investasi.
    -   Perseroan memiliki akses yang terbatas terhadap informasi terkait Investee Companies
        Perseroan.
    -   Perseroan mungkin berinvestasi pada aset yang tidak likuid dan tidak dapat merealisasi laba
        dari kegiatan tersebut untuk jangka waktu yang cukup lama atau mengalami penurunan atas
        sebagian atau seluruh nilai investa si pokok.
    -   Perseroan mungkin tidak dapat mengambil keuntungan dari seluruh peluang investasi yang
        teridentifikasi.
    -   Kegagalan Perseroan mengatasi dengan tepat benturan kepentingan dalam bisnis Perseroan
        dapat merusak reputasi dan merugikan kegiatan usaha Perseroan.


                                                                                                18
Page 20
    -    Riwayat kegiatan operasi Perseroan yang cukup singkat dapat mengakibatkan sulitnya
         mengevaluasi kegiatan dan prospek usaha Perseroan.
    -    Kelalaian yang dilakukan pegawai Perseroan atau Investee Companies dapat merugikan
         Perseroan.

•   Risiko umum

    -    Perubahan ekonomi domestik, regional maupun global yang material.
    -    Dari waktu ke waktu, Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dan/atau Investee Companies
         mungkin terlibat dalam perselisihan hukum dan litigasi lain sehubungan dengan kegiatan
         usahanya.
    -    Risiko terkait merebaknya wabah penyakit menular atau kecemasan akibat wabah penyakit
         atau masalah kesehatan lainnya yang serius.

•   Risiko terkait investasi saham

    -    Harga pasar dan permintaan saham Perseroan dapat berfluktuasi secara luas.
    -    Penjualan saham Perseroan di masa mendatang dapat berdampak merugikan terhadap harga
         pasar saham Perseroan.
    -    Pendanaan investasi pada Investee Companies yang akan datang mungkin mengharuskan
         Perseroan melakukan tambahan modal ekuitas yang dapat mendilusi kepemilikan pemegang
         saham Perseroan yang sudah ada.
    -    Perseroan mungkin tidak membagikan dividen di kemudian hari.

        KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR IN DEPENDEN

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak
material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan
Auditor Independen tertanggal 11 Januari 2024 atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak pada tanggal dan untuk periode 11 bulan yang berakhir pada tanggal 30 November
2023 sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.

                           KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

Riwayat singkat Perseroan

Perseroan, didirikan dengan nama PT Provident Agro, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan
berdasarkan untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian No. 4 tanggal 2
November 2006 yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, di mana akta
tersebut telah mendapat pengesahan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. W7 -02413
HT.01.01-TH.2006 tanggal 13 November 2006, yang telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran
Perusahaan Jakarta Pusat di bawah No. 0905151549 41 tanggal 24 November 2006, dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 7 tanggal 23 Januari 2007, Tamba han No.
738 (“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, kegiatan usaha Perseroan pada waktu
pertama kali didirikan adalah bidang pertanian, perdagangan, industri, transportasi dan jasa (kecuali
jasa di bidang hukum dan pajak), namun kegiatan usaha yang telah benar -benar dijalankan saat itu
adalah pengembangan dan pengoperasian perkebunan kelapa sawit, pengolahan kelapa sawit serta
perdagangannya melalui Perusahaan Anak.

Pada tahun 2022, Perseroan melakukan perubahan nama dari PT Provident Agro Tbk men jadi
PT Provident Investasi Bersama Tbk sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perubahan Nama PT Provident Agro Tbk. menjadi PT Provident

                                                                                                  19
Page 21
Investasi Bersama Tbk. No. 122 tanggal 23 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan , yang telah mendapatkan persetujuan dari
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0060078.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 23
Agustus 2022, dan telah dicatatkan di dalam Daf tar Perseroan yang dikelola oleh Menkumham di
bawah No. AHU-0165662.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 3 Agustus 2022.

Anggaran dasar Perseroan selanjutnya telah mengalami perubahan dan terakhir berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 41 tanggal 10 Januari 2024,
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakar ta
Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
0001791.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 10 Januari 2024, dan telah dicatatkan di dalam Daftar
Perseroan yang dikelola oleh Menkumham di bawah No. AHU -0006021.AH.01.11.TAHUN 2024
tanggal 10 Januari 2024 (“Akta No. 41/2024”). Berdasarkan Akta No. 41/2024, para pemegang
saham telah menyetujui untuk melakukan peningkatan modal dasar Perseroan menjadi
Rp426.000.000.000 (empat ratus dua puluh enam miliar Rupi ah) terbagi atas 28.400.000.000 (dua
puluh delapan miliar empat ratus juta) saham, masing -masing saham bernilai nominal Rp15 (lima
belas Rupiah) sehingga merubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan.

Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah sebagai
berikut:

a.   melakukan aktivitas perusahaan holding mencakup kegiatan dari perusahaan holding ( holding
     companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan
     kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. Holding companies tidak terlibat
     dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan
     penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi
     perusahaan;

b.   melakukan aktivitas konsultasi manajemen lainnya mencakup ketentuan bantuan nasihat,
     bimbingan dan operasional usaha, serta permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,
     seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuanga n; tujuan dan
     kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan
     penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
     nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen oleh
     agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
     metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan an ggaran
     belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pel ayanan masyarakat dalam
     perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain -lain,
     termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan
penunjang sebagai berikut:

(i) memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan yang diperlukan perusahaan di mana Perseroan
    melakukan penyertaan, baik langsung maupun tidak langsung; dan

(ii) memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan yang diperlukan perusahaan lain dalam rangka
     pelaksanaan penyertaan saham di perusahaan atau kelompok perusahaan tersebut atau dalam
     kerangka investasi atas aset lain di perusahaan atau kelompok perusahaan tersebut.




                                                                                                20
Page 22
Namun, kegiatan usaha Perseroan yang telah berjalan saat ini berdasarkan anggaran dasar yang
berlaku adalah perusahaan holding yang bergerak di bidang investasi baik secara langsung maupun
tidak langsung melalui Perusahaan Anak.

Pengurusan dan pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar N o 87 tanggal 21 Juni
2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan (“Akta No. 87/2023”), susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris   : Hardi Wijaya Liong
Komisaris Independen : Johnson Chan
Komisaris Independen : Drs. Kumari, Ak.

Direksi
Presiden Direktur         : Tri Boewono
Direktur                  : Budianto Purwahjo
Direktur                  : Ellen Kartika

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 87/2023 telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0132019 Tahun 2023 tanggal 26 Juni 2023 dan telah dicatatkan di dalam Daftar
Perseroan yang dikelola oleh Menkumham di bawah No. AHU-0119961.AH.01.11 Tahun 2023
tanggal 26 Juni 2023.

Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak

Pada tanggal Prospektus Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung
dan tidak langsung pada 3 (tiga) Perusahaan Anak dan 3 (tiga) Investee Companies, sebagai berikut:

                                                                                    Kepemilikan
                                                               Tahun
         Nama           Kegiatan                  Tahun       Operasi         Secara       Secara tidak
No.   perusahaan      usaha utama    Domisili   Penyertaan   Komersial (1)   langsung        langsung

Perusahaan Anak

1.    PT AP          Perusahaan      Jakarta      2012           2023        99,99%               -
                     holding
2.    PT Suwarna     Perusahaan      Jakarta      2012           2018        99,99%       0,01% melalui
      Arta           holding                                                                  PT AP
      Mandiri
      (“PT
      SAM”)
3.    PT Sarana      Perusahaan      Jakarta      2014         Tidak         99,64%       0,36% melalui
      Investasi      holding                                 operasional                     PT SAM
      Nusantara
      (“PT SIN”)
Investee Companies

1.    MDKA           Pertambangan    Jakarta      2018           2017           -         5,59% melalui



                                                                                                      21
Page 23
                                                                                            Kepemilikan
                                                                     Tahun
          Nama          Kegiatan                       Tahun        Operasi          Secara        Secara tidak
No.    perusahaan     usaha utama       Domisili     Penyertaan    Komersial (1)    langsung         langsung
                     emas, perak,                                                                    PT SAM
                     tembaga, nikel
                     dan mineral
                     ikutan lainnya,
                     industri dan
                     kegiatan usaha
                     terkait lainnya
                     melalui
                     Perusahaan
                     Anak
2.     MMLP          Real estate,        Jakarta        2023           2012             -            23,39%
                     pergudangan &                                                                  melalui PT
                     penyimpanan                                                                      SAM
                     beserta
                     fasilitasnya
3.     MBMA          Perusahaan          Jakarta        2023           2022             -         1,96% melalui
                     induk atas grup                                                               PT SAM dan
                     usaha yang                                                                   5,43% melalui
                     bergerak di                                                                      PT AP
                     bidang
                     pertambangan
                     nikel dan
                     mineral
                     lainnya,
                     pengolahan dan
                     kegiatan usaha
                     terkait lainnya
                     yang
                     terintegrasi
                     secara vertikal
Catatan:
(1) Tahun operasi komersial adalah tahun di mana suatu perusahaan telah membukukan pendapatan.


     KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

Kecuali disebutkan lain, maka seluruh kata “Perseroan” dalam bab ini berarti PT Provident
Investasi Bersama Tbk dan Perusahaan Anak.

Perseroan merupakan perusahaan investasi efektif pada tanggal 23 Agustus 2022. Perseroan
sebelumnya merupakan perusahaan holding dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang
melakukan kegiatan usaha di bidang pengolahan dan perkebunan kelapa sawit. Perseroan melakukan
divestasi terhadap penyertaannya dalam perusahaan perkebunan kelapa sawit secara bertahap mulai
tahun 2016 dengan divestasi terakhir diselesaikan pada bulan November 2021. Perser oan melakukan
transaksi divestasi dengan pertimbangan bahwa hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk
dapat memberikan hasil investasi yang optimal dan dipercaya akan memberikan manfaat dan
dampak positif bagi Perseroan, pemangku kepentingan dan para pemegang saham Perseroan.

Perseroan melalui PT SAM melakukan kegiatan investasi mulai tahun 2018 di mana PT SAM
berpartisipasi dalam penambahan modal dengan HMETD yang dilaksanakan oleh MDKA , suatu
grup pertambangan multi-aset yang pada saat itu terdiversifikasi dengan portofolio proyek tembaga
dan emas. Saat ini, MDKA telah melakukan ekspansi dengan menambah diversifikasi portofolio
menjadi tembaga, emas, dan baterai kendaraan listrik, sebuah proyek jangka panjang yang
menjanjikan. Sampai dengan tanggal 30 November 2023, Perseroan telah merealisasikan total
keuntungan dari saham MDKA sebesar Rp296,7 miliar pada tahun 2020 dan 2022 dan mencatat
keuntungan yang belum direalisasi sebesar Rp2,7 tr iliun. Investasi Perseroan di MDKA telah

                                                                                                                 22
Page 24
membentuk rekam jejak Perseroan sebagai perusahaan investasi yang sukses. Selama 6 (enam)
bulan pertama tahun 2023, Perseroan melalui PT SAM dan PT AP telah mendiversifikasi portofolio
investasinya dengan membeli saham MMLP, perusahaan properti logistik terkemuka di Indonesia
dan MBMA, perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan nikel dan
mineral lainnya, pengolahan dan kegiatan usaha terkait lainnya yang terintegrasi secara vertikal.
Perseroan berkeyakinan MMLP memiliki model bisnis yang kuat di sektor y ang memiliki potensi
pertumbuhan yang signifikan, sedangkan MBMA merupakan perusahaan pada tahap pertumbuhan
awal yang mendukung program hilirisasi industri berbasis sumber daya alam yang dicanangkan oleh
Pemerintah dalam rangka memperkuat daya saing dan struktur industri nasional, sehingga kedua
saham tersebut diyakini akan memberikan nilai tambah yang positif terhadap portofolio Perseroan.

Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan menawarkan platform investasi strategis yang menarik
bagi pemegang saham karena mereka akan mendapatkan eksposur dari pengalaman investasi
Sponsor Perseroan yang telah terbukti di Indonesia. Pada tanggal Prospektus Ringkas ini
diterbitkan, Sponsor Perseroan meliputi Provident, Saratoga, dan Bapak Garibaldi Thohir yang
memiliki pengalaman investasi mendalam di Indonesia. Mereka adalah Sponsor blue chip di
Indonesia dan memiliki sejarah investasi bersama selama bertahun -tahun dengan rekam jejak yang
menonjol dalam membangun nilai melalui perusahaan bernilai multi-miliar dolar, menciptakan
model bisnis jangka panjang yang berkelanjutan, serta menarik investor institusi internasional blue
chip. Perseroan telah menunjuk perwakilan dari Provident dan Saratoga sebagai anggota Komite
Investasi Perseroan di mana Perseroan dapat memperoleh manfaat dari rekomendasi dan panduan
mereka dalam setiap keputusan investasi Perseroan.

Perseroan memiliki strategi investasi yang jelas untuk berinvestasi di perusahaan -perusahaan
Indonesia yang undervalued dengan potensi pertumbuhan yang tinggi dan memilik i model bisnis
yang kuat. Strategi investasi Perseroan saat ini berfokus pada sektor sumber daya alam (rantai nilai
baterai kendaraan listrik, energi terbarukan), teknologi, media dan telekomunikasi, logistik
(pergudangan), yang merupakan sektor pertumbuhan utama yang diprioritaskan oleh Pemerintah
Indonesia. Dalam mendukung kegiatan investasinya, Perseroan didukung portofolio investasi yang
bernilai tinggi dan likuid dari perusahaan yang terc atat di Bursa Efek dan akses ke sumber
pendanaan yang terdiversifikasi yang terdiri dari efek bersifat ekuitas dan utang. Perseroan juga
dapat memanfaatkan reputasi dan rekam jejak Provident yang kuat dalam menarik bank dan investor
institusional berkualitas untuk memberikan pendanaan tambahan bagi investasi Perseroan di masa
depan.

Pada tanggal 30 November 2023, total aset Perseroan dan ekuitas pemegang saham masing -masing
tercatat sebesar Rp9.127,5 miliar dan Rp2.832,9 miliar. Kapitalisasi pasar saham Pe rseroan pada
tanggal 30 November 2023 mencapai Rp3,0 triliun.

                  LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam PMHMETD II ini adalah sebagai
berikut:

Konsultan Hukum        : Assegaf Hamzah & Partners
Akuntan Publik         : Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO
                         International
Notaris                : Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
Biro Administrasi Efek : PT Datindo Entrycom

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD II ini menyatak an
tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didef inisikan dalam Undang-Undang


                                                                                                 23
Page 25
No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 6845.

                   PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM

Saham Baru dalam PMHMETD II ini diterbitkan berdasarkan HMETD sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 32/2015. Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai pelaksana
pengelola administrasi saham dan sebagai agen pelaksana dalam rangka PMHM ETD II ini, sesuai
dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.

Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham dalam PMHMETD II:

1.      Pemesan Yang Berhak

Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 7 Maret
2024 pukul 16.00 WIB berhak memperoleh HMETD (“ Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk
mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru dalam rangka PMHMETD II ini dengan ketentuan
bahwa setiap pemegang 63 (enam puluh tiga) Saham Lama berhak atas 89 (delapan puluh sembilan)
HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli
sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp[●] ([●] Rupiah) setiap saham yang
harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pemb elian Saham Baru.

Pemegang Saham Yang Berhak adalah pemegang HMETD yang sah, yaitu:

•    Para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima HMETD yang tidak dijual HMETD -
     nya; atau
•    Pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam kolom endorsemen
     Sertifikat Bukti HMETD; atau
•    Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI;

sampai dengan tanggal terakhir periode perdagangan HMETD.

Pemesan dapat terdiri dari perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing
dan/atau lembaga/badan hukum Indonesia maupun Asing, sebagaimana diatur dalam UUPM.

2.      Distribusi HMETD

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di
KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau
Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 8 Maret 2024. Prospektus
dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalu i BAE yang dapat diperoleh
oleh pemegang saham Perseroan dari masing -masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan
Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama Pemegang Saham
Yang Berhak.

Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil Sertifikat Bukti HMETD, Prospektus, FPPS
Tambahan dan formulir lainnya di BAE Perseroan pada setiap hari dan jam kerja (Senin sampai
dengan Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB) mulai tanggal 13 Maret 2024 dengan menunjukkan asli


                                                                                            24
Page 26
kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi serta asli surat
kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi dan
penerima kuasa, di:

                                Biro Administrasi Efek Perseroan
                                       PT Datindo Entrycom
                                      Jl. Hayam Wuruk No. 28
                                         Jakarta Pusat 10120
                                     Telepon: (62 21) 350 8077
                                    Faksimili: (62 21) 350 8078

3.       Pendaftaran pelaksanaan HMETD

Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 1 3 Maret 2024 sampai dengan tanggal 26 Maret
2024.

A. Prosedur pelaksanaan HMETD yang berada di dalam Penitipan Kolektif

     Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD -
     nya wajib mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian di
     mana pemegang HMETD terdaftar sebagai nasabah. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian
     akan melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central
     Depository-Book Entry Settlement System (“C-BEST”) sesuai dengan prosedur yang telah
     ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian
     harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :

     -   Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan
         permohonan tersebut;
     -   Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di
         dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.

     Satu Hari Bursa berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam
     Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran
     pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening bank Perseroan.

     Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didist ribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan
     dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya
     didistribusikan ke masing-masing rekening efek pemegang HMETD yang bersangkutan yang
     melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan
     Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja set elah permohonan pelaksanaan
     diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik ( in good funds) di rekening
     bank Perseroan.

B. Prosedur pelaksanaan HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif

     Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan
     melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE
     Perseroan, dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

     -   Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
     -   Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai          ke   rekening
         Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran;


                                                                                                 25
Page 27
     -   Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk pero rangan), atau fotokopi
         anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga / badan hukum);
     -   Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah)
         dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
     -   Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam
         dimasukkan dalam Penitipan Kolektif, maka permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE
         Perseroan harus diajukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian di mana pemegang
         HMETD terdaftar sebagai nasabah dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa : (i) Asli
         surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
         mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas saham
         hasil pelaksanaan HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI atas nama pemberi kuasa; dan
         (ii) Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh Anggota Bursa atau Bank
         Kustodian yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap;

     Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika
     pemegang Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaannya
     dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.

     Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
     bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk wark at harus
     dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.

     Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor BAE Perseroan. Pendaftaran dapat
     dilakukan mulai tanggal 13 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret 2024 pada hari dan jam kerja
     (Senin sampai dengan Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB).

     Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat -syarat
     pemesanan saham yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus, maka hal ini
     dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HM ETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada
     saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik ( in good funds) di rekening bank
     Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat -syarat pembelian.

4.       Pemesanan tambahan

Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD
yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan
Kolektif di KSEI, dapat memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara
mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan yang telah disediakan pada Sertifikat Bukti
HMETD dan/atau FPPS Tambahan dalam jumlah sekurang -kurangnya 100 (seratus) saham atau
kelipatannya.

Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/ Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan Saham Baru
hasil pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE
Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan pemegang HMETD dalam bentuk
warkat yang tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk wa rkat/fisik SKS dapat
mengajukan sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.

a.   Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan
     Saham Baru hasil penjatahannya dalam bentuk elektronik harus m engajukan permohonan
     kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen
     sebagai berikut:



                                                                                                26
Page 28
     -   Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar ;
     -   Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
         mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Baru tambahan dan melakukan
         pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolekti f di KSEI dan
         kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham
         Baru tambahan atas nama pemberi kuasa;
     -   Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi
         anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum) ;
     -   Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank
         Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran;
     -   Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk
         keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE ;

b.   Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan Saham
     Baru hasil penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan
     kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

     -   Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
     -   Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi
         anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum) ;
     -   Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp 10.000 (sepuluh ribu Rupiah)
         dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
     -   Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank
         Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran ;

c.   Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahka n FPPS
     Tambahan yang telah didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

     -   Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-
         BEST yang sesuai atas nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD
         dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C -
         BEST);
     -   Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk
         keperluan pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE ;
     -   Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank
         Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran.

Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada
rekening bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 28 Maret 2024 dalam keadaan baik (in
good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat
mengakibatkan penolakan pemesanan.

5.       Penjatahan Pemesanan Tambahan

Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dit entukan pada tanggal 1 April 2024 dengan
ketentuan sebagai berikut:

a.   Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak
     melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini, maka seluruh
     pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi.




                                                                                               27
Page 29
b.   Bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan, term asuk pemesanan Saham baru tambahan
     melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini, maka kepada
     pemesan yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan a kan diberlakukan sistem
     penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh
     masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Baru tambahan.

Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
kewajiban dari pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD II ini se suai dengan POJK No.
32/2015 dan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No.
Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaa n oleh Akuntan atas Pemesan
dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 hari sejak tanggal penjatahan
berakhir.

6.      Persyaratan Pembayaran Bagi Para Pemegang Sertifikat Bukti HMETD (di luar
        Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham Baru Tambahan

Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD II yang permo honan
pemesanannya diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh ( in good funds) dalam
mata    uang    Rupiah     pada    saat  pengajuan    pemesanan     secara     tunai/cek/bilyet
giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor Sertifikat Bukti HMETD atau Nomor
FPPS Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:

                                   Bank UOB Indonesia
                                  Cabang KCU UOB Plaza
                               Nomor Rekening: 327-308-6658
                       Atas Nama: PT Provident Investasi Bersama Tbk

Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan
cek atau wesel bank tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian
Saham Baru dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro,
maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet
giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas.

Untuk pemesanan pembelian Saham Baru tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan
yang mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik ( in good funds) di rekening bank
Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 28 Maret 2024.

Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD II ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

7.      Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerim a pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru
akan menyerahkan Bukti Tanda Terima Pemesanan Saham yang telah dicap dan ditandatangani
kepada pemesan sebagai tanda bukti Pemesanan Pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan
salah satu bukti pada saat mengambil Saham Baru. Bagi Pemegang HME TD dalam Penitipan
Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD ( exercise) dari
C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.




                                                                                                28
Page 30
8.       Pembatalan Pemesanan Pembelian

Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara
keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan
pemesanan Saham Baru akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan
pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam
bentuk warkat.

Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:

a.    Pengisian Sertifikat Bukti HMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat -
      syarat pemesanan Saham Baru yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus.
b.    Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c.    Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.

9.       Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau selur uhnya dari pemesanan Saham Baru tambahan atau
dalam hal terjadi pembatalan pemesanan saham, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau
seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank
atas nama pemesan. Pengembalian uang pemesanan saham tersebut dilakukan selambat-lambatnya 2
(dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, yaitu tanggal 1 April 2024.

Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
penjatahan, jumlah uang yang dikembalikan akan diserta i bunga yang diperhitungkan mulai Hari
Kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal penjatahan atau setelah tanggal diumumkannya pembatalan
PMHMETD II ini sampai dengan tanggal pengembalian uang. Besar bunga atas keterlambatan
pengembalian uang pemesanan tersebut yaitu sebesar tingkat suku bunga rata -rata deposito 1 (satu)
bulan sesuai dengan maksimum bunga deposito Bank Indonesia. Perseroan tidak memberikan bunga
atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambata n tersebut disebabkan
oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.

Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya melalui
KSEI, maka pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.

10.      Penyerahan SKS hasil pelaksanaan HMETD dan pengkreditan ke Rekening Efek

Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya
melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening Efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan
pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di
rekening bank Perseroan.

Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat
selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.

Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru tambahan akan ters edia untuk
diambil SKS-nya atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di
KSEI selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan.



                                                                                                29
Page 31
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Seni n sampai
dengan Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB) mulai tanggal 15 Maret 2024 sedangkan SKS baru hasil
penjatahan dapat diambil selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah proses penjatahan.

Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerah kan dokumen-dokumen
sebagai berikut:

-     Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
-     Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau
      pengurus yang masih berlaku;
-     Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan)
      bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS
      dari pemberi dan penerima kuasa;
-     Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.

11.      Alokasi terhadap HMETD yang tidak dilaksanakan

Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil bagian/dibeli
oleh Pemegang Saham Yang Berhak dan/atau para pemegang HMETD, maka sisanya akan
dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan tambahan sebagaimana
tercantum dalam FPPS Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan.

12.      Lain-lain

Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat
menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.

                                    INFORMASI TAMBAHAN

Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Prospektus Ringkas ini atau apabila pemegang
saham menginginkan tambahan informasi sehubungan dengan PMHMETD II ini, para pemegang
saham dipersilahkan untuk menghubungi:

                               PT Provident Investasi Bersama Tbk
                            Gedung The Convergence Indonesia, Lantai 21
                                     Kawasan Rasuna Epicentrum
               Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabu di, Jakarta Selatan 12940
                      Telepon: (62 21) 2157 2008; Faksimili: (62 21) 2157 2009
                          E-mail: investor.relation@provident-investasi.com
                              Situs web: www.provident-investasi.com




                                                                                              30

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published15 Jan 2024
Pages31
Characters113,052
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PROVIDENT INVESTASI BERSAMA Tbk p.1 ×23
linked person Winato Kartono p.1 ×12
linked person Hardi Wijaya Liong p.1 ×14
linked org PT Saratoga Sentra Business p.4 ×5
linked person Garibaldi Thohir p.4 ×6
linked org PT Alam Permai p.8
linked org Merdeka Battery Materials Tbk p.8 ×2
linked org Mega Manunggal Property Tbk p.18 ×2
linked org Bank UOB Indonesia p.29
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org PT Provident Capital Indonesia p.1 ×7
possible org Merdeka Copper Gold Tbk p.13 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.20 ×3
possible person Budianto Purwahjo p.22
possible org PT Suwarna p.22
unresolved org PROVIDENT INVESTAS I BERSAMA Tbk p.1 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org Bank Kustodiannya. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD II p.7
unresolved org PT AP p.8 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.8 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.8
unresolved person Susilo Broto p.8
unresolved person CPA p.8
unresolved person Nanda Priyatna Harahap p.8 ×2
unresolved org PT Mutiara Agam p.9
unresolved org PT MAG p.9 ×13
unresolved org PT MAG. Pendapatan p.14
unresolved org PT MAG. Kerugian p.14
unresolved org PT MAG. Beban p.14 ×2
unresolved org PT MA G. Rugi p.15
unresolved org Bank UOB p.15 ×6
unresolved org Bank UOB. Beban p.15
unresolved org PT MAG. Keuntungan p.15
unresolved org PT MAG. Arus p.18
unresolved org Bank UOB. Arus p.18
unresolved person Darmawan Tjoa · Notaris p.20
unresolved org Provident Agro Tbk p.20 ×5
unresolved org PT Provident p.20
unresolved org Investasi Bersama Tbk. p.21
unresolved person Johnson Chan · Komisaris Independen p.22
unresolved person Drs. Kumari · Komisaris Independen p.22 ×2
unresolved org PT AP Mandiri p.22
unresolved org PT Sarana p.22
unresolved org PT SAM Nusantara p.22
unresolved org PT SIN p.22
unresolved org Assegaf Hamzah & Partners · Konsultan Hukum p.24
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan · Akuntan Publik p.24
unresolved person Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. · Notaris p.24 ×11
unresolved org PT Datindo Entrycom · Biro Administrasi Efek p.24 ×2
unresolved org PT Datindo Entrycom Para Lembaga p.24
unresolved org Bank Kustodiannya. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak p.25
unresolved org Bapepam p.29 ×2
unresolved org Bank UOB Indonesia Cabang KCU UOB Plaza p.29
unresolved org Bank Indonesia p.30

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result