Skip to content
Back to announcement

20240112_PALM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31568371_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed PALM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
     PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH                             ANNOUNCEMENT OF THE SUMMARY OF THE
  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA                                     MINUTES OF
    PT PROVIDENT INVESTASI BERSAMA Tbk                       THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
                                                                         SHAREHOLDERS
                                                               PT PROVIDENT INVESTASI BERSAMA Tbk

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan      In compliance with Articles 49 paragraph (1) and Articles
Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK”)          51 of the Financial Services Authority (Otoritas Jasa
("POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan         Keuangan or “OJK”) Regulation No. 15/POJK.04/2020 on
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham                  the Plan and Implementation of the General Meeting of
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut sebagai “POJK      Shareholders of Public Companies (hereinafter referred to
No. 15/2020”), Direksi PT PROVIDENT INVESTASI              as “OJK Regulation No. 15/2020”), the Board of
BERSAMA Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)      Directors PT PROVIDENT INVESTASI BERSAMA Tbk
dengan ini memberitahukan kepada para pemegang             (hereinafter referred to as the “Company”) hereby
saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat        announce to all shareholders that the Company has held
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut        the Extraordinary General Meeting of Shareholders
sebagai “Rapat”), yaitu:                                   (hereinafter referred to as the “Meeting”) on:

A. Hari/Tanggal    : Rabu/10 Januari 2024                  A. Day/Date      :   Wednesday/10 January 2024
   Waktu           : Pukul 10.17 s. d. 10.36 WIB              Time          :   10.17 until 10.36 Western Indonesia
                                                                                Time
    Tempat         : Mengakses fasilitas Electronic           Venue         :   Access the Electronic General
                     General Meeting System PT                                  Meeting System of PT Kustodian
                     Kustodian       Sentral       Efek                         Sentral Efek Indonesia ("KSEI")
                     Indonesia                  ("KSEI")                        (“eASY.KSEI”)           facility at
                     (“eASY.KSEI”) dalam tautan                                 https://akses.ksei.co.id/.
                     https://akses.ksei.co.id/.

                     Terkait dengan pelaksanaan                                 In relation to the implementation of
                     Rapat      secara      elektronik                          the Meeting through electronic
                     sebagaimana dimaksud dalam                                 method under OJK Regulation No.
                     POJK     No.    15/2020      dan                           15/2020 and Financial Services
                     Peraturan     Otoritas      Jasa                           Authority (Otoritas Jasa Keuangan or
                     Keuangan                  Nomor                            OJK)           Regulation        No.
                     16/POJK.04/2020          tentang                           16/POJK.04/2020          on      the
                     Pelaksanaan     Rapat     Umum                             Implementation of Electronic General
                     Pemegang Saham Perusahaan                                  Meeting of Shareholders of Public
                     Terbuka    Secara     Elektronik,                          Companies, the chairman of the
                     Pimpinan     Rapat,     Anggota                            Meeting, Members of the Board of
                     Direksi dan Anggota Dewan                                  Directors and Members of the Board
                     Komisaris, Notaris, dan Profesi                            of       Commissioners,      Notary,
                     serta   Lembaga      Penunjang                             Professions,      and     Supporting
                     menghadiri Rapat di Ruang Nissi                            Professionals attended the Meeting
                     1-2, JS Luwansa Hotel and                                  in Nissi Room 1-2, JS Luwansa Hotel
                     Convention Center, Jl. H. R.                               and Convention Center, Jl. H. R.
                     Rasuna Said Kav. C-22, Jakarta                             Rasuna Said Kav. C-22, Jakarta
Page 2
                         12940.                                              12940.

Mata Acara Rapat     : 1. Persetujuan atas perubahan Meeting                1. Approval of amendments to
                          Pasal 4 ayat (1) Anggaran Agenda                     Article 4 paragraph (1) of the
                          Dasar Perseroan mengenai                             Company's Articles of Association
                          Modal Dasar Perseroan.                               in regards to the Company's
                                                                               Authorized Capital.

                         2. Rencana Perseroan untuk                         2. The Company's plan to increase
                            melakukan    penambahan                            the Company's capital by granting
                            modal Perseroan dengan                             Preemptive   Rights     to    the
                            memberikan HMETD kepada                            Company's Shareholders through
                            Pemegang          Saham                            the PUT Mechanism.
                            Perseroan         melalui
                            Mekanisme PUT.


B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir B. The members of the Board of Commissioners and
     dalam Rapat:                                      Board of Directors attended to the Meeting:

     DEWAN KOMISARIS:                                        BOARD OF COMMISIONERS:
     Komisaris Independen     :   Johnson Chan               Independent     : Johnson Chan
                                                             Commissioner
     Komisaris Independen     :   Drs. Kumari, Ak.           Independent     : Drs. Kumari, Ak.
                                                             Commissioner

     DIREKSI                                                 BOARD OF DIRECTORS
     Presiden Direktur            Tri Boewono                President Director : Tri Boewono
     Direktur                     Budianto Purwahjo          Director           : Budianto Purwahjo
     Direktur                     Ellen Kartika              Director           : Ellen Kartika

C.   Kuorum Kehadiran Pemegang Saham                      C. Shareholder’s Attendance’s Quorum
     Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 6.437.775.411    The Meeting was attended by 6,437,775,411 (six
     (enam miliar empat ratus tiga puluh tujuh juta tujuh    billion four hundred thirty seven million seven
     ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus sebelas)        hundred and seventy five thousand four hundred
     saham yang memiliki hak suara yang sah atau             eleven) shares with valid voting rights or 90.
     90,9467883% (sembilan puluh koma sembilan empat         9467883% (ninety point nine four six seven eight
     enam tujuh delapan delapan tiga persen) dari seluruh    eight three percent) of all shares with valid voting
     saham dengan hak suara yang sah yang telah              rights issued by the Company.
     dikeluarkan oleh Perseroan.

D.   Kesempatan Tanya Jawab                          D. Question/Answer Opportunities
     Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para     In discussing each agenda of the Meeting, the
     pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan         shareholders and/or their proxies are given the
     kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau    opportunity to submit their questions and/or provide
     memberikan pendapat yang sesuai dengan mata        opinions in accordance with the Meeting agenda.
     acara Rapat yang dibicarakan.

E.   Mata     acara     Rapat :     Tidak ada pertanyaan E. First Meeting :     No Question
     pertama                                                agenda
     Mata acara Rapat kedua   :     Tidak ada pertanyaan    Second        :     No Question
                                                            Meeting
                                                            agenda
Page 3
F.   Mekanisme Pengambilan Keputusan             F. Decision Making Mechanism
     Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat    The decision making mechanism in the Meeting is
     adalah sebagai berikut:                        as follows:

     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah       The resolutions on all of the agenda in the Meeting
     untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat        were adopted by consensus. If no consensus can
     tidak tercapai, maka dilakukan melalui pemungutan      be reached, the resolution of the Meeting agenda
     suara.                                                 shall be adopted by voting.

G.   Keputusan Rapat                                   G. Meeting Resolutions
     Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan    Results of decision making carried out by voting:
     pemungutan suara:

     Mata acara Rapat pertama:                              First Meeting agenda:


          Setuju            Abstain        Tidak Setuju          Agree             Abstain         Disagree

     6.437.739.711       35.700 suara           -          6,437,739,711       35,700 shares           -
     suara        atau   atau                              shares         or   or 0.0005545%
     99,9994455%         0,0005545%                        99.9994455% of      of all shares
     dari      seluruh   dari    seluruh                   all shares with     with       voting
     saham dengan        saham dengan                      voting     rights   rights present in
     hak suara yang      hak suara yang                    present in the      the Meeting
     hadir      dalam    hadir    dalam                    Meeting
     Rapat               Rapat


     Keputusan mata acara Rapat pertama:                    Resolutions of the first Meeting agenda:

     1. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) 1.                Approve the amendment of Article 4 paragraph
        Anggaran Dasar Perseroan, sehingga menjadi              (1) of the Company's Articles of Association, so
        berbunyi sebagai berikut:                               that it reads as follows:

                             MODAL                                                 CAPITAL
                             Pasal 4                                               Article 4

        Modal      dasar    Perseroan        sebesar           The authorized capital of the Company is
        Rp426.000.000.000,00 (empat ratus dua puluh            IDR426,000,000,000.00 (four hundred twenty
        enam     miliar  Rupiah)     terbagi    atas           six billion Rupiah) divided into 28,400,000,000
        28.400.000.000 (dua puluh delapan miliar               (twenty eight billion four hundred million)
        empat ratus juta) saham, masing-masing                 shares, each share having a nominal value of
        saham bernilai nominal Rp15,00 (lima belas             IDR15.00 (fifteen Rupiah).
        Rupiah).

     2. Sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat 2.             In connection with the amendment of Article 4
        (1) Anggaran Dasar Perseroan tersebut,                  paragraph (1) of the Company's Articles of
        menyetujui untuk memberikan kuasa dan                   Association, it agrees to grant power and
        wewenang kepada Direksi Perseroan dengan                authority to the Board of Directors of the
        hak substitusi untuk menyatakannya dalam akta           Company with substitution right to state in a
        tersendiri di hadapan notaris dan melakukan             separate deed before a notary and perform
        segala tindakan yang diperlukan berkaitan               other actions needed in relation to the
        dengan keputusan mata acara Rapat ini sesuai            resolution of the Meeting agenda based on the
        peraturan perundang-undangan yang berlaku,              prevailing laws and regulation, including to
Page 4
   termasuk untuk menyampaikan permohonan                submit a request for approval of the
   persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar             amendment of the Company's Articles of
   Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak                Association to the Minister of Law and Human
   Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk               Rights of the Republic of Indonesia, to make
   membuat perubahan dan/atau tambahan dalam             amendments and/or additions in any form
   bentuk yang bagaimanapun juga yang                    necessary for the purposes mentioned above,
   diperlukan untuk maksud tersebut di atas,             to submit and sign all applications and other
   mengajukan dan menandatangani semua                   documents, and to carry out such other actions
   permohonan dan dokumen lainnya, dan untuk             as may be necessary.
   melaksanakan tindakan lain yang mungkin
   diperlukan.

Mata acara Rapat kedua:                              Second Meeting agenda:


      Setuju           Abstain        Tidak Setuju        Agree              Abstain         Disagree

6.437.739.711       35.700 suara           -         6,437,739,711       35,700 shares          -
suara        atau   atau                             shares         or   or 0.0005545%
99,9994455%         0,0005545%                       99.9994455% of      of all shares
dari      seluruh   dari    seluruh                  all shares with     with       voting
saham dengan        saham dengan                     voting     rights   rights present in
hak suara yang      hak suara yang                   present in the      the Meeting
hadir      dalam    hadir    dalam                   Meeting
Rapat               Rapat

Keputusan mata acara Rapat kedua:                    Resolutions of the second Meeting agenda:

1. Menyetujui pengeluaran saham baru dengan          1. Approve the issuance of new shares by
   memberikan Hak Memesan Efek Terlebih                 granting Preemptive Rights ("Preemptive
   Dahulu ("HMETD”) berdasarkan Peraturan OJK           Rights") based on OJK Regulation No.
   No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan               32/POJK.04/2015 Additional Capital of Public
   Modal      Perusahaan      Terbuka     dengan        Company With Preemptive Rights as amended
   memberikan Hak Memesan Efek Terlebih                 in OJK Regulation No. 14/POJK.04/2019
   Dahulu sebagaimana diubah dalam Peraturan            concerning Amendments to OJK Regulation
   OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan            No. 32/POJK.04/2015 concerning Increase in
   atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015               Capital of Public Companies by Granting
   tentang Penambahan Modal Perusahaan                  Preemptive Rights, in a maximum amount of
   Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan                21,280,459,644 (twenty one billion two hundred
   Efek Terlebih Dahulu, dalam jumlah sebanyak-         eighty million four hundred fifty nine thousand
   banyaknya 21.280.459.644 (dua puluh satu             six hundred forty four) shares with a nominal
   miliar dua ratus delapan puluh juta empat ratus      value of IDR15.00 (fifteen Rupiah) per share,
   lima puluh sembilan ribu enam ratus empat            through     Capital   Increase    by    granting
   puluh empat) saham dengan nilai nominal              Preemptive Rights ("PMHMETD"), which is
   sebesar Rp15,00 (lima belas Rupiah) per              implemented after the effective Registration
   saham, melalui Penambahan Modal dengan               Statement and thereby amending Article 4
   memberikan Hak Memesan Efek Terlebih                 paragraph (2) of the Company's Articles of
   Dahulu (“PMHMETD”), yang dilaksanakan                Association.
   setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran dan
   dengan demikian mengubah Pasal 4 ayat (2)
   Anggaran Dasar Perseroan.

2. Menyetujui dan memberikan kuasa kepada            2. Approve and authorize the Board of Directors
   Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk        of the Company with the right of substitution to
Page 5
melakukan segala tindakan yang diperlukan               take all necessary actions in connection with
sehubungan dengan PMHMETD dengan                        PMHMETD by fulfilling the requirements
memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam            specified in the applicable laws and regulations
peraturan perundang-undangan yang berlaku               including capital market regulations, including
termasuk peraturan pasar modal, termasuk                but not limited to:
tetapi tidak terbatas pada:

a. Menentukan segala syarat dan ketentuan          a. To determine all conditions and conditions
   dalam rangka pelaksanaan PMHMETD                   within the framework of the implementation of
   termasuk tetapi tidak terbatas pada                PMHMETD including but not limited to the
   kepastian jumlah saham yang dikeluarkan            certainty of the number of shares issued within
   dalam rangka PMHMETD dan harga                     the framework of PMHMETD and the exercise
   pelaksanaan dalam rangka PMHMETD;                  price within the framework of PMHMETD;
b. Menandatangani,      mencetak,     dan/atau     b. Sign, print, and/or issue the required
   menerbitkan      dokumen-dokumen      yang         documents including but not limited to Notarial
   diperlukan termasuk tetapi tidak terbatas          deeds, Abridged Prospectus, Revisions and/or
   pada akta-akta Notaris, Prospektus Ringkas,        Additions to the Abridged Prospectus,
   Perbaikan     dan/atau    Tambahan     atas        Preliminary Prospectus, Prospectus, Info
   Prospektus Ringkas, Prospektus Awal,               Memo and/or all agreements and/or other
   Prospektus, Info Memo dan/atau seluruh             documents in relation with the registration
   perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-            statement to OJK;
   dokumen lainnya sehubungan dengan
   pernyataan pendaftaran kepada OJK;
c. Menentukan tanggal Daftar Pemegang              c. Determine the date of the List of Shareholders
   Saham (DPS) yang berhak atas HMETD;                (DPS) entitled to Preemptive Rights;
d. Menentukan kepastian jadwal PMHMETD;            d. Determine the fixed schedule of the
                                                      PMHMETD;
e. Menentukan rasio antara jumlah saham            e. Determine the ratio between the number of
   yang telah dikeluarkan dengan HMETD                shares issued and the Preemptive Rights by
   yang akan diperoleh para pemegang saham;           the shareholders;
f. Memastikan mengenai penggunaan dana             f. Determine the fixed use of the PMHMETD
   hasil PMHMETD;                                     proceeds;
g. Menegosiasikan       dan      menandatangani    g. Negotiate and sign other agreements,
   perjanjian-perjanjian    lainnya,    termasuk      including related to a standby buyer
   terkait dengan perjanjian pembeli siaga            agreements (if any) with the terms and
   (apabila ada) dengan syarat-syarat dan             conditions as deemed good for the Company
   ketentuan-ketentuan yang dianggap baik             by the Board of Directors of the Company;
   untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
h. Menitipkan     saham      Perseroan     dalam   h. Place the Company's shares in the collective
   penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek       custody of PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia (KSEI) sesuai dengan peraturan           Indonesia (KSEI) in accordance with
   KSEI;                                              regulations of KSEI;
i. Mencatatkan seluruh saham Perseroan             i. List all of the Company’s shares which have
   yang telah dikeluarkan dan disetor penuh           been issued and fully paid-up on the IDX;
   pada BEI;
j. Menegaskan satu atau lebih keputusan yang       j. affirm one or more decisions listed in the
   tercantum di dalam keputusan Rapat dalam           Meeting’s resolutions in one or more notarial
   satu atau lebih akta Notaris;                      deeds;
k. Melakukan segala tindakan yang diperlukan       k. conduct any necessary and/or required actions
   dan/atau      dipersyaratkan      sehubungan       in connection with the increase of capital by
   dengan      penambahan       modal     dengan      issuing Preemptive Rights through PUT
   memberikan HMETD melalui mekanisme                 mechanism, including those required based on
   PUT,     termasuk     yang     dipersyaratkan      the prevailing laws and regulations; and
   berdasarkan        peraturan       perundang-
Page 6
        undangan yang berlaku; dan
   l.   Melakukan tindakan-tindakan lain yang        l.   conduct any others necessary and/or required
        diperlukan dan/atau dipersyaratkan guna           action to perform the Increase of Capital by
        melaksanakan penambahan modal dengan              issuing Preemptive Rights through PUT
        memberikan HMETD melalui mekanisme                mechanism.
        PUT.

3. Mendelegasikan dan memberikan kuasa dengan        3. Delegate and grant power of attorney with
   hak substitusi dan kewenangan kepada Dewan           substitution rights and authority to the Board of
   Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi       Commissioners of the Company to state the
   jumlah saham yang dikeluarkan dalam                  realization of number of shares issued in
   PMHMETD, melaksanakan keputusan Rapat                PMHMETD, to perform the Meeting Resolution
   dan menetapkan kepastian jumlah peningkatan          and to determine the amount of increased of
   modal     ditempatkan    dan    disetor   serta      issued capital and paid-up capital of the
   menyatakan perubahan pasal 4 ayat (2)                Company as well as to state the amendment to
   Anggaran Dasar Perseroan setelah PMHMETD             Article 4 paragraph (2) of the Company's
   selesai     dilaksanakan    dan     selanjutnya      Articles of Association after the PMHMETD is
   menyampaikan pemberitahuan atas perubahan            completed and then submit notification of
   Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri              changes to the Company's Articles of
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                 Association to the Minister of Law and Human
   Indonesia, untuk membuat perubahan dan/atau          Rights of the Republic of Indonesia, to make
   tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun              amendments and/or additions in any form
   juga yang diperlukan untuk maksud tersebut di        necessary for the purposes mentioned above,
   atas, mengajukan dan menandatangani semua            to submit and sign all applications and other
   permohonan dan dokumen lainnya, dan untuk            documents, and to carry out such other actions
   melaksanakan tindakan lain yang mungkin              as may be required with no exempt measures.
   diperlukan dengan tidak ada tindakan yang
   dikecualikan.

                                     Jakarta, 12 Januari 2024
                              PT PROVIDENT INVESTASI BERSAMA Tbk
                                              Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published12 Jan 2024
Pages6
Characters23,895
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held10 Jan 2024 · 10:17–10:36
Present6,437,775,411 (90.95%)
Chair—
Agenda 1
For
6,437,739,711
100.00%
Against
—
—
Abstain
35,700
0.00%
Agenda 2
For
6,437,739,711
100.00%
Against
—
—
Abstain
35,700
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PROVIDENT INVESTASI BERSAMA Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org BERSAMA Tbk p.1
possible person Budianto Purwahjo · Direktur p.2 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.1
unresolved org PT PROVIDENT INVESTASI p.1
unresolved person H. R. Rasuna Said p.1
unresolved person Drs. Kumari p.2 ×5
unresolved person Tri Boewono · Presiden Direktur p.2 ×4
unresolved person Ellen Kartika · Direktur p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak p.4
unresolved org Minister of Law and Human Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek p.5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved org Minister of Law and Human Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 994 ms 12 Sep 2026 21:40
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0005545',
             'pct_for': '99.9994455',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
                                'termasuk untuk menyampaikan permohonan '
                                'persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia, untuk membuat '
                                'perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang '
                                'bagaimanapun juga yang diperlukan untuk '
                                'maksud tersebut di atas, mengajukan dan '
                                'menandatangani semua permohonan dan dokumen '
                                'lainnya, dan untuk melaksanakan tindakan lain '
                                'yang mungkin diperlukan. Mata acara Rapat '
                                'kedua: Setuju Abstain Tidak Setuju '
                                '6.437.739.711 35.700 suara - suara atau atau '
                                '99,9994455% 0,0005545% dari seluruh dari '
                                'seluruh saham dengan saham dengan hak suara '
                                'yang hak suara yang hadir dalam hadir dalam '
                                'Rapat Rapat Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas perubahan Meeting 1. Approval of '
                      'amendments to Pasal 4 ayat (1) Anggaran Agenda Article '
                      '4 paragraph (1) of the Dasar Perseroan mengenai Modal '
                      'Dasar Perseroan. Authorized Capital. 2. Rencana '
                      'Perseroan untuk melakukan penambahan modal Perseroan '
                      'dengan memberikan HMETD kepada Pemegang Saham Perseroan '
                      'melalui Mekanisme PUT. B. Anggota Direksi dan Dewan '
                      'Komisaris yang hadir B. The memb',
             'votes_abstain': '35700',
             'votes_for': '6437739711'},
            {'pct_abstain': '0.0005545',
             'pct_for': '99.9994455',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'tercantum di dalam keputusan Rapat dalam satu '
                                'atau lebih akta Notaris; k. Melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan dan/atau '
                                'dipersyaratkan sehubungan dengan penambahan '
                                'modal dengan memberikan HMETD melalui '
                                'mekanisme PUT, termasuk yang dipersyaratkan '
                                'berdasarkan peraturan perundang- undangan '
                                'yang berlaku; dan l. Melakukan '
                                'tindakan-tindakan lain yang diperlukan '
                                'dan/atau dipersyaratkan guna melaksanakan '
                                'penambahan modal dengan memberikan HMETD '
                                'melalui mekanisme PUT. 3. Mendelegasikan dan '
                                'memberikan kuasa dengan hak substitusi dan '
                                'kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menyatakan realisasi jumlah saham yang '
                                'dikeluarkan dalam PMHMETD, melaksanakan '
                                'keputusan Rapat dan menetapkan kepastian '
                                'jumlah peningkatan modal ditempatkan dan '
                                'disetor serta menyatakan perubahan pasal 4 '
                                'ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan setelah '
                                'PMHMETD selesai dilaksanakan dan selanjutnya '
                                'menyampaikan pemberitahuan atas perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum '
                                'dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, '
                                'untuk membuat perubahan dan/atau tambahan '
                                'dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang '
                                'diperlukan untuk maksud tersebut di atas, '
                                'mengajukan dan menandatangani semua '
                                'permohonan dan dokumen lainnya, dan untuk '
                                'melaksanakan tindakan lain yang mungkin '
                                'diperlukan dengan tidak ada tindakan yang '
                                'dikecualikan. Jakarta, 12 Januari 2024 PT '
                                'PROVIDENT INVESTASI BERSAMA Tbk Direksi',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '35700',
             'votes_for': '6437739711'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-01-10',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '90.9467883',
 'shares_present': '6437775411',
 'time_end': '10:36:00',
 'time_start': '10:17:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result