Skip to content
Back to announcement

20240111_POLL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31568155.pdf

Other Text extracted POLL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          004/PPI-CST/OJK-IDX/I/2024

 Nama Perusahaan                      PT Pollux Properties Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                          POLL

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00283/BEI.PP1/01-2024 tanggal 09
Januari 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini tidak ada Informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material
           dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
           (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Pollux Properties Indonesia Tbk.




 Subramanian Arumugam

 Approver
Page 2
PT Pollux Properties Indonesia Tbk.
Noble House Lantai 36
Telepon : (021) 2918 3111, Fax : (021) 2918 3112, www.pollux.com.sg/id/



Nama Pengirim                         Subramanian Arumugam

Jabatan                               Approver
Tanggal dan Waktu                     11-01-2024 18:15

Lampiran                          1. Surat Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pollux Properties Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pollux Properties Indonesia Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            004/PPI-CST/OJK-IDX/I/2024

Issuer Name                          PT Pollux Properties Indonesia Tbk.

Issuer Code                          POLL

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00283/BEI.PP1/01-2024
dated 09 Januari 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat ini tidak ada Informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material
          dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
          Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
          termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
          (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pollux Properties Indonesia Tbk.




Subramanian Arumugam

Approver
Page 4
PT Pollux Properties Indonesia Tbk.
Noble House Lantai 36
Phone : (021) 2918 3111, Fax : (021) 2918 3112, www.pollux.com.sg/id/



Sender Name                           Subramanian Arumugam

Function                              Approver

Date and Time                         11-01-2024 18:15

Attachment                         1. Surat Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   This is an official document of PT Pollux Properties Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Pollux Properties Indonesia Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Jan 2024
Pages4
Characters8,741
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pollux Properties Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person Subramanian Arumugam · Approver p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result