Skip to content
Back to announcement

20240111_POLL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31568155_lamp1.pdf

Other Text extracted POLL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                       PT. POLLUX PROPERTIES INDONESIA TBK
                                                                       Noble House #36-01
                                                                       Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
                                                                       Kav. E4.2 No.2, Mega Kuningan
                                                                       Jakarta Selatan 12950
                                                                       Tel: +62 (21) 2918 3111
                                                                       info@pollux.co.id

                                                                       www.pollux.co.id



No. 004/PPI-CST/OJK-IDX/I/2024

Jakarta, 10 Januari 2024

Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I lantai 4
Jalan Jend. Sudirman Kav 52 - 53
Jakarta Selatan

Up : Adi Pratomo Aryanto (Kepala Divisi PP1)

Perihal : Jawaban Atas Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan adanya surat dari PT. Bursa Efek Indonesia No. S-00283/BEI.PP1/01-2024 yang
disampaikan melalui IDXNet tertanggal 09 Januari 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas
transaksi efek, maka dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :

1.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
     nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
     Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

     Jawaban

     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
     efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
     Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material
     Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.


2.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
     nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
     Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
     Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

     Jawaban

     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
     efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
     Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
     Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Page 2
3.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
     Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

     Jawaban

     Sampai dengan tanggal surat ini tidak ada Informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang
     material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
     belum diungkapkan kepada publik.

4.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
     dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
     atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

     Jawaban

     Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
     dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
     Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5.   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
     termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
     (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

     Penjelasan

     Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
     termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
     (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian dan bimbingannya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami
PT POLLUX PROPERTIES INDONESIA Tbk.




Tan Beng Sen
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published11 Jan 2024
Pages2
Characters4,410
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org POLLUX PROPERTIES INDONESIA TBK p.1 ×5
linked person Tan Beng Sen · Direktur Utama p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result