Back to announcement
20240111_EXCL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31567932_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed EXCLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Page 15
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 11 Januari 2024
Nomor : 11/I/2024 Kepada Yth:
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum PT XL AXIATA Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Di XL Axiata Tower
PT XL AXIATA Tbk Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 11-12
Kuningan Timur, Setiabudi
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT XL AXIATA Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 11 Januari 2024
Waktu : 09.30 WIB – 09.58 WIB
Tempat : XL Axiata Tower
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 11-12
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Dr. Muhammad Chatib Presiden Komisaris
Basri
2. Yasmin Stamboel Komisaris
Wirjawan* Independen
3. Muliadi Rahardja* Komisaris
Independen
4. Julianto Sidarto Komisaris
Independen
5. Dr. Hans Wijayasuriya* Komisaris
- Direksi: 1. Dian Siswarini Presiden Direktur
2. Yessie Dianty Yosetya Direktur
3. Abhijit Jayant Navalekar Direktur
4. David Arcelus Oses Direktur
5. I Gede Darmayusa Direktur
6. Feiruz Ikhwan Bin Abdul Direktur
Malek
*) Mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi (video
conference)
- Pemegang Saham: 10.399.489.776 saham (79,5558081%) dari total
13.128.430.665 saham.
Page 16
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Perubahan
Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang penambahan bidang
usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK No. 17/2020”).
2. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada OJK pada tanggal 28 November 2023.
2. Pengumuman Rapat pada tanggal 5 Desember 2023.
3. Pemanggilan Rapat pada tanggal 20 Desember 2023, termasuk materi-materi yang akan
dipaparkan dalam Rapat.
Keseluruhan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat dipublikasikan melaui situs web Perseroan, situs
web Bursa Efek Indonesia, dan melalui sistem eASY.KSEI.
Serta Mengumumkan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha
berupa penambahan bidang usaha pada tanggal 5 Desember 2023 dan Perubahan dan/atau
Tambahan Keterbukaan Informasi pada tanggal 8 Januari 2024 di situs web Perseroan dan situs Bursa
Efek Indonesia terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 2 pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 107.891.955 saham atau sebesar
1,0374735% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.291.597.821 saham atau sebesar
98,9625265% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.399.489.776
saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan berupa penambahan bidang usaha baru
berdasarkan hasil Studi Kelayakan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha serta menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
Page 17
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Perubahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha baru dan menyetakan Kembali
seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan Kegiatan Usaha tersebut.
2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan rapat ini, termasuk namun
tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi
dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau pemberitahuan
atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta
menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang
diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain
yang harus dan/atau dapat dijalankan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 107.893.755 saham atau sebesar
1,0374909% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
d. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.291.596.021 saham atau sebesar
98,9625091% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju 10.399.489.776 saham atau
100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
1. Menerima pengunduran diri Bapak Doktor David Robert Dean sebagai anggota Dewan
Komisaris Perseroan, terhitung sejak 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal surat pengunduran
dirinya yaitu tanggal 24 Desember 2023, dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnnya (acquit et de charge) kepada beliau atas tindakan pengawasan yang
dilakukannya sejak pengangkatan beliau menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan sampai
dengan berakhir masa jabatannya, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak
pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Dengan diterimanya pengunduran diri sebagaimana persetujuan di atas, susunan anggota
Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak 24 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya (Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya)
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Page 18
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen : Julianto Sidarto
3. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan rapat ini, termasuk namun tidak terbatas
untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta
keterangan, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau pemberitahuan atas perubahan
susunan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap
perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan
keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan
sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat.
Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 11 Januari 2023 di bawah Nomor 23,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 11 Jan 2024 · 09:30–09:58 |
| Present | 10,399,489,776 (79.56%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
10,291,596,021
98.96%
Against
—
—
Abstain
107,893,755
1.04%
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.15 ×4
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.15 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.15 ×6
unresolved
person
Abhijit Jayant Navalekar
· Direktur
p.15
unresolved
person
Doktor David Robert Dean
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
449 ms
12 Sep 2026 21:40
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '1.0374909',
'pct_for': '98.9625091',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Perubahan Kegiatan Usaha '
'berupa penambahan bidang usaha baru dan '
'menyetakan Kembali seluruh Anggaran Dasar '
'Perseroan sehubungan dengan perubahan '
'Kegiatan Usaha tersebut. 2. Menunjuk dan '
'memberi kuasa dengan hak subtitusi kepada '
'Direksi Perseroan untuk melakukan segala '
'tindakan yang berhubungan dengan keputusan '
'rapat ini, termasuk namun tidak terbatas '
'untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan '
'pembicaraan, memberi dan/atau meminta '
'keterangan, mengajukan permohonan persetujuan '
'dan/atau pemberitahuan atas perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum '
'dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia '
'maupun instansi berwenang terkait lainnya, '
'membuat atau serta menandatangani akta-akta '
'dan surat-surat maupun dokumen-dokumen '
'lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, '
'hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan '
'menandatangani akta pernyataan keputusan '
'Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain '
'yang harus dan/atau dapat dijalankan '
'sehubungan dengan pelaksanaan keputusan '
'Rapat. MATA ACARA RAPAT KEDUA - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
'Kedua. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
'terdapat 1 pemegang saham yang hadir dalam '
'Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau '
'pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan '
'dengan pemungutan suara melalui sistem '
'eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 107.893.755 saham atau sebesar '
'1,0374909% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. d. Tidak ada pemegang '
'saham yang menyatakan tidak setuju. c. '
'Pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 10.291.596.021 saham atau sebesar '
'98,9625091% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal '
'11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap memberikan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju 10.399.489.776 saham atau 100% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan berupa '
'penambahan bidang usaha baru berdasarkan hasil Studi '
'Kelayakan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 '
'tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha '
'serta menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar '
'Perseroan dalam rangka AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Mente',
'votes_abstain': '107893755',
'votes_for': '10291596021',
'votes_in_favor_total': '10399489776'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-01-11',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '79.5558081',
'shares_present': '10399489776',
'time_end': '09:58:00',
'time_start': '09:30:00',
'venue': 'XL Axiata Tower Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 11-12 Kuningan '
'Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan'}