Back to announcement
20260410_AVIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069803_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed AVIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 27
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT AVIA AVIAN TBK
Direksi PT Avia Avian Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo, dengan ini
memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPS Tahunan”), dengan ringkasan risalah RUPS Tahunan sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, Mekanisme, dan Mata Acara RUPS Tahunan:
Hari/Tanggal : Kamis / 9 April 2026
Waktu : 09.50 – 11.22 Waktu Indonesia Barat
Tempat : Ruang Rapat Gedung Avian Brands
Jalan Ahmad Yani No. 317, Surabaya, 60234, Jawa Timur,
Indonesia
Mekanisme : RUPS Tahunan diselenggarakan secara fisik dan elektronik
menggunakan fasilitas eASY.KSEI
Dengan Mata Acara RUPS Tahunan sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian
Diaudit Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada anggota
Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang
akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
4. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun 2026.
5. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Perdana Saham.
6. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yang hadir dalam RUPS
Tahunan
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bapak Hermanto Tanoko
Komisaris Independen : Bapak Mohammad Noor Rachman Soejoeti
Komisaris Independen : Bapak Oscar Christian Maria Jozef Wezenbeek
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Wijono Tanoko
Wakil Direktur Utama : Bapak Ruslan Tanoko
Direktur : Bapak Robert Christian Tanoko
Page 13
Direktur : Bapak Kurnia Hadi Sinanto
Direktur : Ibu Angelica Tanisia Jozar
C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan
RUPS Tahunan tersebut telah dihadiri sejumlah 56.056.448.215 (lima puluh enam miliar
lima puluh enam juta empat ratus empat puluh delapan ribu dua ratus lima belas) saham
atau merupakan 94,7612% (sembilan puluh empat koma tujuh enam satu dua persen)
yang merupakan lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan yang 59.155.458.700 (lima puluh sembilan miliar seratus
lima puluh lima juta empat ratus lima puluh delapan ribu tujuh ratus) saham, dimana
saham tersebut tidak termasuk saham treasuri (treasury stock) sejumlah 2.798.096.900
(dua miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta sembilan puluh enam ribu sembilan
ratus) saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 16
Maret 2026.
D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam RUPS Tahunan tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
acara RUPS Tahunan.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan
Keputusan RUPS Tahunan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan melalui pemungutan suara.
F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan
Mata Total
Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
Acara Setuju*
1. 56.017.948.748 5.200 38.494.267 56.056.443.015 -
2. 56.014.969.248 2.984.700 38.494.267 56.053.463.515 -
3. 54.950.861.296 1.067.092.652 38.494.267 54.989.355.563 -
4. 55.206.588.396 811.365.452 38.494.367 55.245.082.763 -
5. - - - - -
6. 56.012.093.348 5.860.600 38.494.267 56.050.587.615 -
*Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
G. Hasil Keputusan RUPS Tahunan
MATA ACARA PERTAMA
I. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Diaudit Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Teramihardja, Pradhono & Chandra (firma anggota Crowe Global) dengan opini
wajar tanpa modifikasian sebagaimana tercantum dalam laporannya No.
00055/2.0851/AU.1/04/1114-1/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026.
II. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan atas Fungsi Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
Page 14
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, atas
tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025 sejauh tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, kecuali perbuatan
penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.
III. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan
kuasa (hak subtitusi) untuk menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri
di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani
segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut,
termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia, segera setelah Sistem Administrasi Badan Hukum tersedia,
sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025
tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum
Perseroan Terbatas, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan
oleh perundang-undangan yang berlaku.
MATA ACARA KEDUA
I. Menetapkan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Diaudit
Perseroan per 31 Desember 2025, maka jumlah laba bersih Perseroan adalah sebesar
Rp1.744.019.171.171,- (satu triliun tujuh ratus empat puluh empat miliar sembilan
belas juta seratus tujuh puluh satu ribu seratus tujuh puluh satu Rupiah) (selanjutnya
disebut “Laba Bersih 2025”).
II. Menetapkan penggunaan Laba Bersih 2025 sebagai berikut:
1. sebesar Rp23,- (dua puluh tiga Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen
tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada
para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai,
dimana jumlah dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim, dengan
penjelasan sebagai berikut:
(i) Mengesahkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 dari
Laba Bersih 2025 sebesar Rp11,- (sebelas Rupiah) per saham atau sebesar
Rp654.209.485.600,00 (enam ratus lima puluh empat miliar dua ratus
sembilan juta empat ratus delapan puluh lima ribu enam ratus
Rupiah) diluar pajak dan pembayarannya telah dilakukan pada tanggal
20 November 2025 kepada pemegang/pemilik 59.473.589.600 (lima puluh
sembilan miliar empat ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus delapan puluh
sembilan ribu enam ratus) saham Perseroan; dan
(ii) Membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025 dari Laba Bersih 2025
sebesar Rp12,- (dua belas Rupiah) per saham kepada pemegang/pemilik
saham Perseroan yang berhak atas pembagian dividen tunai, dimana untuk
saham treasuri (treasury stock) tidak berhak mendapat pembagian dividen;
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk
peraturan perpajakan yang berlaku.
Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. sisa dividen untuk tahun buku 2025 akan dibayarkan untuk setiap saham
yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang
Page 15
Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang ditetapkan
oleh Direksi;
b. atas pembayaran sisa dividen untuk tahun buku 2025, Direksi akan
melakukan pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan
yang berlaku;
c. Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang
berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran sisa dividen tahun buku 2025,
antara lain (akan tetapi tidak terbatas):
- menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam
huruf a untuk menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak
menerima pembayaran sisa dividen tahun buku 2025; dan
- menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran sisa dividen tahun buku
2025 dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi peraturan
Bursa Efek dimana saham Perseroan tercatat;
2. sisa dari Laba Bersih 2025 dibukukan sebagai saldo laba yang belum ditentukan
penggunaannya.
III. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi
Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut, satu dan lain hal tanpa ada yang
dikecualikan.
MATA ACARA KETIGA
I. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Indonesia yang akan
melakukan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dengan memperhatikan rekomendasi
dari Komite Audit, dengan ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan
tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya; dan
II. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta
persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut.
MATA ACARA KEEMPAT
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan:
1. untuk menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2026 melalui rapat Dewan
Komisaris; dan
2. untuk menetapkan besarnya pembagiannya di antara anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi;
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, ketentuan
anggaran dasar serta peraturan dan ketentuan yang berlaku.
MATA ACARA KELIMA
Mata Acara Kelima hanya bersifat Laporan sehubungan dengan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham, maka tidak dilakukan pemungutan
suara/persetujuan dari Rapat.
Page 16
MATA ACARA KEENAM
I. Menegaskan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
adalah terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada anggota Dewan
Komisaris atas tindakan pengawasan dan kepada anggota Direksi atas tindakan
pengurusan yang dilakukan selama menjalankan jabatannya masing-masing,
sepanjang tidakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku dan catatan Perseroan;
II. Mengangkat dan menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun, sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu), tanpa
mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan demikian terhitung sejak rapat ini ditutup,
maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Bapak Hermanto Tanoko
Komisaris Independen : Bapak Oscar Christian Maria Jozef Wezenbeek
Komisaris Independen : Bapak Lukas Rusli
Direksi:
Direktur Utama : Bapak Wijono Tanoko
Wakil Direktur Utama : Bapak Ruslan Tanoko
Direktur : Bapak Robert Christian Tanoko
Direktur : Bapak Kurnia Hadi Sinanto
Direktur : Ibu Angelica Tanisia Jozar
III. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak
substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke dalam suatu akta tersendiri di
hadapan Notaris, termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya,
mendaftarkan dan mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang
diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.
Kabupaten Sidoarjo, 10 April 2026
PT AVIA AVIAN TBK
Direksi
Page 17
ANNOUNCEMENT OF
SUMMARY OF MINUTES OF
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS OF
PT AVIA AVIAN TBK
The Board of Directors of PT Avia Avian Tbk (the "Company"), domiciled in Sidoarjo
Regency, hereby announces that the Company has convened an Annual General Meeting of
Shareholders ("Annual GMS"), with the following Annual GMS summary of minutes:
A. Day/Date, Time, Place, Mechanism, and Agenda of the Annual GMS:
Day/Date : Thursday / April 9, 2026
Time : 09.50 – 11.22 Western Indonesia Time
Venue : Avian Brands Building Meeting Room
Jalan Ahmad Yani No. 317, Surabaya, 60234, Jawa Timur,
Indonesia
Mechanism : The Annual GMS was convened physically and electronically
using eASY.KSEI facility
With the following Annual GMS Agenda:
1. Approval on the Company’s Annual Report including the Company’s Audited
Consolidated Financial Statements and the Board of Commissioners’ Supervisory
Duty Report for financial year ended on December 31, 2025 and grant of release and
discharge of liability (acquit et de charge) to all members of the Company’s Board of
Directors for their management actions and to all members of the Company’s Board
of Commissioners for their supervisory actions during the financial year ended on
December 31, 2025.
2. Determination of the use of the Company’s net profit for the financial year ended on
December 31, 2025.
3. Appointment of the Registered Public Accountant and/or Registered Public
Accounting Firm that will Audit the Company’s Consolidated Financial Statements
for the financial year ended on December 31, 2026.
4. Determination of the remuneration/honorarium and other allowances for members of
the Company’s Board of Commissioners and Board of Directors for the year 2026.
5. Submission of an Accountability Report on the Realization of the Use of Proceeds
from the Initial Public Offering.
6. Approval of changes to the composition of the members of the Company’s Board of
Commissioners and Board of Directors.
B. Members of the Board of Commissioners and Members of the Board of Directors
of the Company attending the Annual GMS
BOARD OF COMMISSIONERS
President Commissioner : Mr. Hermanto Tanoko
Independent Commissioner : Mr. Mohammad Noor Rachman Soejoeti
Independent Commissioner : Mr. Oscar Christian Maria Jozef Wezenbeek
BOARD OF DIRECTORS
President Director : Mr. Wijono Tanoko
Page 18
Vice President Director : Mr. Ruslan Tanoko
Director : Mr. Robert Christian Tanoko
Director : Mr. Kurnia Hadi Sinanto
Director : Mrs. Angelica Tanisia Jozar
C. Attendance of Shareholders in the Annual GMS
The Annual GMS was attended by a total of 56,056,448,215 (fifty six billion fifty six
million four hundred forty-eight thousand two hundred fifteen) shares or 94.7612%
(ninety four point seven six one two), which is more than 1/2 (one half) of the total shares
with voting rights that have been issued by the Company out of 59,155,458,700 (fifty
nine billion one hundred fifty five million four hundred fifty eight thousand seven
hundred) shares, where the shares do not include treasury stock amounting to
2,798,096,900 (two billion seven hundred ninety eight million ninety six thousand nine
hundred) shares, taking into account the Company’s Shareholders Register as of March
16, 2026.
D. Opportunity to Ask Questions and/or Provide Opinions
In the Annual GMS, the shareholders and/or their proxies were given the opportunity to
ask questions and/or provide opinions related to the Annual GMS agenda.
E. Mechanism on Adoption of Resolutions in the Annual GMS
Resolutions of the Annual GMS were adopted amicably. Failing which, shall be adopted
through voting.
F. Voting Results and Number of Questions in the Annual GMS
Totally Question
Agenda Agree Disagree Abstain
Agree*
1. 56,017,948,748 5,200 38,494,267 56,056,443,015 -
2. 56,014,969,248 2,984,700 38,494,267 56,053,463,515 -
3. 54,950,861,296 1,067,092,652 38,494,267 54,989,355,563 -
4. 55,206,588,396 811,365,452 38,494,367 55,245,082,763 -
5. - - - - -
6. 56,012,093,348 5,860,600 38,494,267 56,050,587,615 -
*In accordance with the Company’s Articles of Association and Financial Services
Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 on the Plan and Implementation of the
General Meeting of Shareholders of Public Companies, Abstain votes shall be deemed
to cast the same vote as the majority votes of voting Shareholders.
G. Annual GMS Resolutions
FIRST AGENDA
I. Accepted and approved the Annual Report of the Company for financial year ended
on December 31, 2025 and ratified the Audited Consolidated Financial Statements
of the Company and the Subsidiaries for financial year ended on December 31, 2025
which has been audited by Public Accounting Firm of Teramihardja, Pradhono &
Chandra (a member firm of Crowe Global) with an unmodified opinion as stated in
its report No. 00055/2.0851/AU.1/04/1114-1/II/2026 dated February 24, 2026;
II. Accepted and approved the Report of Supervisory Duties of the Board of
Page 19
Commissioners for financial year ended on December 31, 2025 and grant of full
release and discharge of liability (acquit et de charge) to all members of the Board
of Directors and the Board of Commissioners of the Company, for the management
and supervisory actions during the 2025 financial year provided that those actions
are reflected in the Annual Report, and the Financial Statements of the Company for
financial year ended on December 31, 2025, except for fraudulent, embezzlement or
other criminal acts.
III. Granting authority and power to the Board of Directors of the Company with the
right to transfer power (right of substitution) to declare the Annual Report of the
Company for financial year ended on December 31, 2025 into a separate deed before
a Notary, making or requesting to be made and signing all deeds made before a
Notary in connection therewith, including but not limited to submitting the
Company’s Annual Report for financial year ended on December 31, 2025 to the
Minister of Law of the Republic of Indonesia, as soon as the Legal Entity
Administration System is available, in accordance with the Regulation of the
Minister of Law of the Republic of Indonesia Number 49 Year 2025 concerning the
Requirements and Procedures for the Establishment, Amendments, and Dissolution
of Limited Liability Companies, and carry out everything necessary and required by
applicable laws and regulations.
SECOND AGENDA
I. Determining that according to the Company’s Audited Consolidated Financial
Statements as of December 31, 2025, the Company’s net profit is amounted to
IDR1,744,019,171,171.- (one trillion seven hundred forty four billion nineteen
million one hundred seventy one thousand one hundred seventy one Rupiah)
(hereinafter referred to as “2025 Net Profit”).
II. Appropriating the Company’s 2025 Net Profit as follows:
1. an amount of IDR23.- (twenty three Rupiah) per share will be distributed as cash
dividends for the financial year ended on December 31, 2025 to the shareholders
entitled to receive cash dividends, where the amount of cash dividends include
the interim dividends, with the following explanation:
(i) To ratify the distribution of interim dividends for the 2025 financial year
from 2025 Net Profit of IDR11.- (eleven Rupiah) per share or
IDR654,209,485,600.00 (six hundred fifty four billion two hundred nine
million four hundred eighty five thousand six hundred Rupiah) and the
payment has been made on November 20, 2025 to the holders/owners of
59,473,589,600 (fifty nine billion four hundred seventy three million five
hundred eighty nine thousand six hundred) shares of the Company; and
(ii) To distribute cash dividends for the 2025 financial year from 2025 Net
Profit of IDR12.- (twelve Rupiah) per share to holders/owners of the
Company’s shares who are entitled to dividend distribution, whereas
treasury stock is not entitled to dividend distribution;
with due observance of the prevailing laws and regulations including the
applicable tax regulations;
As regards such dividend payments, the following terms and conditions shall
apply:
Page 20
a. the remaining dividends for the 2025 financial year will be paid out for
each share issued by the Company as recorded in the Company’s
Shareholders Register as at the record date, which will be determined by
the Board of Directors;
b. as regards the payments of the remaining dividends for the 2025 financial
year, the Board of Directors shall withhold tax on such dividends in
accordance with the tax regulations in force;
c. the Board of Directors is granted the power and authority to stipulate any
matters concerning the payment of the remaining dividends for the 2025
financial year, including (but not limited to):
- stipulating the record date as referred to in letter a to determine the
shareholders of the Company eligible to receive payments on the
remaining dividends for the 2025 financial year; and
- stipulating the date of payment of the remaining dividends for the
2025 financial year and any other technical matters with due
observance of the regulations of the Stock Exchange where the
Company’s shares are listed;
2. the remaining of 2025 Net Profit is recorded as retained earnings that have not
yet been determined.
III. Approved to give full authority and power to the Board of Directors of the Company
with the right of substitution to take all necessary actions in connection with the
resolution, one and another thing without any exceptions.
THIRD AGENDA
I. Delegate authority to the Company’s Board of Commissioners to appoint a
Registered Public Accountant and/or Registered Public Accounting Firm in
Indonesia that will conduct an audit of the Company’s Consolidated Financial
Statements for the financial year ending December 31, 2026, by taking into account
the recommendation of the Audit Committee, provided that the Public Accountant
and/or the Public Accounting Firm is registered in the Financial Services Authority,
has a good reputation and has no conflict of interest with the Company and its
affiliates; and
II. Granting authority to the Company’s Board of Directors to determine honorarium of
the Registered Public Accountant and/or Registered Public Accounting Firm as well
as its appointment terms.
FOURTH AGENDA
Granting power and authority to the Company's Board of Commissioners:
1. to determine the salary/honorarium and other allowances for members of the Board
of Commissioners and Board of Directors of the Company for the year 2026 through
the Meeting of the Board of Commissioners; and
2. to determine the amount of distribution among members of the Board of
Commissioners and members of the Board of Directors;
by taking into account the recommendations of the Nomination and Remuneration
Committee, the provisions of the Articles of Association and the applicable rules and
regulations.
Page 21
FIFTH AGENDA
The Fifth Agenda is only a Report in connection with the Realization of the Use of
Proceeds from the Initial Public Offering, then there is no voting/approval from the
Meeting is conducted.
SIXTH AGENDA
I. Confirming that the expiry of the term of office of the members of the Board of
Commissioners and the Board of Directors is effective from the closing of this
Meeting, and further granting release and discharge of liability (acquit et decharge)
to the members of the Board of Commissioners of the Company for their supervisory
actions and to the members of the Board of Directors for their management actions
during their respective terms of office, to the extent that such actions were reflected
in the Company’s books and records;
II. To appoint and determine the composition of the members of the Board of
Commissioners and the Board of Directors of the Company for a term of office of 5
(five) years, from the closing of this Meeting until the closing of the Annual General
Meeting of Shareholders of the Company which will be held in 2031 (two thousand
and thirty-one), without prejudice to the rights and authority of the General Meeting
of Shareholders to dismiss at any time. Therefore, effective from the closing of this
meeting, the composition of the members of the Board of Commissioners and the
Board of Directors of the Company is as follows:
Board of Commissioners:
President Commissioner : Mr. Hermanto Tanoko
Independent Commissioner : Mr. Oscar Christian Maria Jozef Wezenbeek
Independent Commissioner : Mr. Lukas Rusli
Board of Directors:
President Director : Mr. Wijono Tanoko
Vice President Director : Mr. Ruslan Tanoko
Director : Mr. Robert Christian Tanoko
Director : Mr. Kurnia Hadi Sinanto
Director : Mrs. Angelica Tanisia Jozar
III. Granting Power to the Board of Directors with the right to transfer power (right of
substitution) to declare the changes in a separate deed before Notary, including
submitting notification to the Minister of Law of the Republic of Indonesia and
reporting to other competent authorities, registering and announcing it and carry out
everything necessary and required by the applicable laws and regulations.
Sidoarjo Regency, April 10, 2026
PT AVIA AVIAN TBK
The Board of Directors
Page 22
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT AVIA AVIAN TBK
Direksi PT Avia Avian Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo, dengan ini
memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”), dengan ringkasan risalah RUPS Luar Biasa sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, Mekanisme, dan Mata Acara RUPS Luar Biasa:
Hari/Tanggal : Kamis / 9 April 2026
Waktu : 11.48 – 12.00 Waktu Indonesia Barat
Tempat : Ruang Rapat Gedung Avian Brands
Jalan Ahmad Yani No. 317, Surabaya, 60234, Jawa Timur,
Indonesia
Mekanisme : RUPS Luar Biasa diselenggarakan secara fisik dan elektronik
menggunakan fasilitas eASY.KSEI
Dengan Mata Acara RUPS Luar Biasa sebagai berikut:
Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
Tujuan Serta Kegiatan Usaha.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yang hadir dalam RUPS
Luar Biasa
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak Hermanto Tanoko
Komisaris Independen : Bapak Oscar Christian Maria Jozef Wezenbeek
Komisaris Independen : Bapak Lukas Rusli
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak Wijono Tanoko
Wakil Direktur Utama : Bapak Ruslan Tanoko
Direktur : Bapak Robert Christian Tanoko
Direktur : Bapak Kurnia Hadi Sinanto
Direktur : Ibu Angelica Tanisia Jozar
C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa
RUPS Luar Biasa tersebut telah dihadiri sejumlah 56.049.123.815 (lima puluh enam
miliar empat puluh sembilan juta seratus dua puluh tiga ribu delapan ratus lima belas)
saham atau merupakan 94,7489% (sembilan puluh empat koma tujuh empat delapan
sembilan persen) yang merupakan lebih dari 2/3 (dua per tiga) dari jumlah saham dengan
hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan yang berjumlah 59.155.458.700 (lima puluh
sembilan miliar seratus lima puluh lima juta empat ratus lima puluh delapan ribu tujuh
ratus) saham, dimana saham tersebut tidak termasuk saham treasuri (treasury stock)
sejumlah 2.798.096.900 (dua miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta sembilan
Page 23
puluh enam ribu sembilan ratus) saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham
Perseroan per tanggal 16 Maret 2026.
D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam RUPS Luar Biasa tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
acara RUPS Luar Biasa.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Luar Biasa
Keputusan RUPS Luar Biasa dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan melalui pemungutan suara.
F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa
Mata
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju* Pertanyaan
Acara
1. 56.039.914.848 5.200 9.203.767 56.049.118.615 -
*Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
G. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa
MATA ACARA
I. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia, sehingga selanjutnya menjadi berbunyi sebagai berikut:
--------------------------------------------- Pasal 3 -----------------------------------------------
----------------- MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA -------------
1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha-usaha dalam bidang
Industri dan Perdagangan Besar.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1) Kegiatan Usaha Utama menjalankan dan melakukan usaha dalam bidang:
a. INDUSTRI CAT;
b. INDUSTRI SEDIAAN PEWARNA DAN PELAPIS LAINNYA;
c. INDUSTRI PERNIS;
d. INDUSTRI DEMPUL;
e. INDUSTRI PEREKAT/LEM;
f. INDUSTRI MORTAR, ACIAN, DAN BETON SIAP PAKAI;
2) Kegiatan Usaha Penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama
Perseroan adalah menjalankan usaha-usaha di bidang:
a. INDUSTRI KIMIA DASAR ZAT WARNA DAN PIGMEN;
b. INDUSTRI DAMAR BUATAN (RESIN SINTETIS) DAN BAHAN
BAKU PLASTIK;
c. INDUSTRI EMBER, KALENG, DRUM DAN WADAH
SEJENISNYA DARI LOGAM;
d. PERDAGANGAN BESAR CAT.
Page 24
II. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan
tersebut ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta
untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris
sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan
pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada
instansi yang berwenang lainnya, segera setelah Sistem Administrasi Badan Hukum
terintegrasi dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 tersedia,
serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-
undangan yang berlaku.
Kabupaten Sidoarjo, 10 April 2026
PT AVIA AVIAN TBK
Direksi
Page 25
ANNOUNCEMENT OF
SUMMARY OF MINUTES OF
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS OF
PT AVIA AVIAN TBK
The Board of Directors of PT Avia Avian Tbk (the "Company"), domiciled in Sidoarjo
Regency, hereby announces that the Company has convened an Extraordinary General Meeting
of Shareholders ("Extraordinary GMS"), with the following Extraordinary GMS summary of
minutes:
A. Day/Date, Time, Place, Mechanism, and Agenda of the Extraordinary GMS:
Day/Date : Thursday / April 9, 2026
Time : 11.48 – 12.00 Western Indonesia Time
Venue : Avian Brands Building Meeting Room
Jalan Ahmad Yani No. 317, Surabaya, 60234, Jawa Timur,
Indonesia
Mechanism : The Extraordinary GMS was convened physically and
electronically using eASY.KSEI facility
With the following Extraordinary GMS Agenda:
Approval on Amendment to Article 3 of the Company’s Articles of Association
concerning the Purposes, Objectives and Business Activities.
B. Members of the Board of Commissioners and the Board of Directors of the
Company attending the Extraordinary GMS
BOARD OF COMMISSIONERS
President Commissioner : Mr. Hermanto Tanoko
Independent Commissioner : Mr. Oscar Christian Maria Jozef Wezenbeek
Independent Commissioner : Mr. Lukas Rusli
BOARD OF DIRECTORS
President Director : Mr. Wijono Tanoko
Vice President Director : Mr. Ruslan Tanoko
Director : Mr. Robert Christian Tanoko
Director : Mr. Kurnia Hadi Sinanto
Director : Mrs. Angelica Tanisia Jozar
C. Attendance of Shareholders in the Extraordinary GMS
The Extraordinary GMS was attended by a total of 56,049,123,815 (fifty six billion forty
nine million one hundred twenty-three thousand eight hundred fifteen) shares or
94.7489% (ninety four point seven four eight nine percent), which is more than 2/3 (two-
thirds) of the total shares with voting rights that have been issued by the Company out of
59,155,458,700 (fifty nine billion one hundred fifty five million four hundred fifty eight
thousand seven hundred) shares, where the shares do not include treasury stock
amounting to 2,798,096,900 (two billion seven hundred ninety eight million ninety six
Page 26
thousand nine hundred) shares, taking into account the Company’s Shareholders Register
as of March 16, 2026.
D. Opportunity to Ask Questions and/or Provide Opinions
In the Extraordinary GMS, the shareholders and/or their proxies were given the
opportunity to ask questions and/or provide opinions related to the Extraordinary GMS
agenda.
E. Mechanism on Adoption of Resolutions in the Extraordinary GMS
Resolutions of the Extraordinary GMS were adopted amicably. Failing which, shall be
adopted through voting.
F. Voting Results and Number of Questions in the Extraordinary GMS
Agree
Agenda Agree Disagree Abstain Question
Total*
1. 56,039,914,848 5,200 9,203,767 56,049,118,615 -
*In accordance with the Company's Articles of Association and Financial Services
Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 on the Plan and Implementation of General
Meetings of Shareholders of Public Companies, Abstain votes shall be deemed to cast
the same vote as the majority votes of voting Shareholders.
G. Extraordinary GMS Resolutions
THE AGENDA
I. Approved Amendment to Article 3 of the Company’s Articles of Association to
comply with Regulation of the Statistics Indonesia Number 7 Year 2025 concerning
Indonesian Standard Industrial Classification, to be reads as follows:
-------------------------------------------- Article 3 ---------------------------------------------
----- PURPOSES AND OBJECTIVES AS WELL AS BUSINESS ACTIVITIES ----
1. The purposes and objectives of the Company are to engage in the fields of:
Industry and Wholesale Trade.
2. To achieve these purposes and objectives, the Company may carry out the
following business activities:
1) Main Business Activities, i.e., to carry out and conduct activities in the
following fields:
a. MANUFACTURE OF PAINTS;
b. MANUFACTURE OF PREPARED COLORANTS AND OTHER
COATINGS;
c. MANUFACTURE OF VARNISHES;
d. MANUFACTURE OF PUTTY;
e. MANUFACTURE OF ADHESIVES/ GLUES;
f. MANUFACTURE OF READY-MIX MORTAR, PLASTER, AND
CONCRETE;
2) Supporting Business Activities that support the Company’s main business
activities, i.e., to carry out and conduct activities in the following fields:
a. MANUFACTURE OF BASIC CHEMICALS OF DYES AND
PIGMENTS;
Page 27
b. MANUFACTURE OF ARTIFICIAL RESIN (SYNTHETIC RESIN)
AND PLASTIC MATERIALS;
c. MANUFACTURE OF BUCKETS, CANS, DRUMS, AND SIMILAR
CONTAINERS OF METAL;
d. WHOLESALE OF PAINT.
II. Approved to granting authority and power to the Board of Directors of the Company
with the right to transfer power (right of substitution) to declare the changes in a
separate deed before a Notary, making or requesting to be made and signing all
deeds made before a Notary in connection therewith, including but not limited to
submitting notification to the Minister of Law of the Republic of Indonesia and
reporting to other competent authorities, as soon as the Legal Entity Administration
System is integrated with the 2025 Indonesian Standard Classification of Business
Fields is available, and carry out everything necessary and required by applicable
laws and regulations.
Sidoarjo Regency, April 10, 2026
PT AVIA AVIAN TBK
Board of Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 9 Apr 2026 · 09:50–11:22 |
| Present | 56,056,448,215 (94.76%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
56,017,948,748
—
Against
5,200
—
Abstain
38,494,267
—
Agenda 2
approved
For
56,014,969,248
—
Against
2,984,700
—
Abstain
38,494,267
—
Agenda 3
approved
For
54,950,861,296
—
Against
1,067,092,652
—
Abstain
38,494,267
—
Agenda 4
approved
For
55,206,588,396
—
Against
811,365,452
—
Abstain
38,494,367
—
Agenda 5
approved
For
56,012,093,348
—
Against
5,860,600
—
Abstain
38,494,267
—
Agenda 6
approved
For
56,039,914,848
—
Against
5,200
—
Abstain
9,203,767
—
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.12 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Teramihardja
p.13
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.14 ×4
unresolved
org
Terbatas
p.14
unresolved
person
Angelica Tanisia Jozar III. Memberikan Kuasa
p.16 ×7
unresolved
person
Hermanto Tanoko Independent
p.17 ×11
unresolved
person
Mohammad Noor Rachman Soejoeti Independent
· Commissioner
p.17 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.18 ×3
unresolved
org
Minister of Law
p.19 ×4
unresolved
person
Oscar Christian Maria Jozef Wezenbeek Independent
· Komisaris Independen
p.21 ×8
unresolved
person
Wijono Tanoko Vice
p.21 ×11
unresolved
person
Angelica Tanisia Jozar III. Granting Power
p.21
unresolved
org
Pusat Statistik
p.23
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1312 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '38494267',
'votes_against': '5200',
'votes_for': '56017948748',
'votes_in_favor_total': '56056443015'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ang dikecualikan.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '38494267',
'votes_against': '2984700',
'votes_for': '56014969248',
'votes_in_favor_total': '56053463515'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '38494267',
'votes_against': '1067092652',
'votes_for': '54950861296',
'votes_in_favor_total': '54989355563'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '38494367',
'votes_against': '811365452',
'votes_for': '55206588396',
'votes_in_favor_total': '55245082763'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '38494267',
'votes_against': '5860600',
'votes_for': '56012093348',
'votes_in_favor_total': '56050587615'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Keputusan RUPS Luar Biasa dilakukan dengan '
'cara musyawarah untuk mufakat. Apabila '
'musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka '
'dilakukan melalui pemungutan suara. F. Hasil '
'Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam '
'RUPS Luar Biasa Mata Setuju Tidak Setuju '
'Abstain Total Setuju* Pertanyaan Acara 1. '
'56.039.914.848 5.200 *Sesuai Anggaran Dasar '
'Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang '
'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara '
'Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang '
'mengeluarkan suara. G. Hasil Keputusan RUPS '
'Luar Biasa',
'seq': 6,
'votes_abstain': '9203767',
'votes_against': '5200',
'votes_for': '56039914848',
'votes_in_favor_total': '56049118615'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-04-09',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '94.7612',
'shares_present': '56056448215',
'time_end': '11:22:00',
'time_start': '09:50:00',
'venue': 'Ruang Rapat Gedung Avian Brands Jalan Ahmad Yani No. 317, Surabaya, '
'60234, Jawa Timur, Indonesia Mekanisme : RUPS Tahunan '
'diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan fasilitas '
'eASY.KSEI Dengan'}