Skip to content
Back to announcement

20240111_HOKI_Informasi Transaksi Afiliasi_31567844_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review HOKI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                   KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
     Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04.2020 tentang
                    Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan

          INFORMASI SEBAGAlMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI lNI
             PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
                      PT BUYUNG POETRA SEMBADA TBK ("PERSEROAN")

                             PT BUYUNG POETRA SEMBADA TBK
                                            Bidang Usaha:
         Perdagangan Besar, Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Pengangkutan, Pergudangan,
               Aktivitas Profesional, Ilmiah, Teknis, Aktivitas Keuangan dan Asuransi,
               Aktivitas Perusahaan Holding, Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya

                                             Kantor:
 Pasar Induk Cipinang, Blok K No.17 Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13230

                                      Gedung Koki Fruit Lantai 3
             Jl. Peta Barat No.9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11830

                 Nomor Telepon             : 021 4752302 dan 021 54353110
                 Nomor Faksimile           : 021 47865249 dan 021 54353120
                 Alamat Email              : corsec@topikoki.com dan sales@topikoki.com

                                         Pabrik & Gudang:
  Pasar Induk Cipinang, Blok I No.6 Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13230

                    Dusun Sarireja Rt.19 Rw.05 Sukareja, Kec. Sukasari, Pamanukan,
                                          Subang, Jawa Barat


DlREKSl DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA DAN
INFORMASI-INFORMASI PENTING MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.


            Keterbukaan lnformasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2023




                                                  MULIATI
                                                  Direktur


        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
                                            E-mail :sales@topikoki.com
Page 2
                                                 DEFINISI

   ID&R                           :   Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ihot Dollar & Raymond, penilai
                                      lndependen yang terdaftar di OJK yang memberikan pendapat
                                      kewajaran atas Transaksi (sebagaimana didefinisikan di bawah
                                      ini).

   OJK                            :   Otoritas Jasa Keuangan, yang secara efektif telah mengambil
                                      alih fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan
                                      kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal dari Bapepam dan
                                      LK sejak tanggal 31 Desember 2012 berdasarkan ketentuan dari
                                      Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
                                      Keuangan.

   Pemegang Saham Perseroan:          Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftardalam
                                      Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro
                                      Administrasi Efek, yakni PT Sinartama Gunita.

   POJK 42/2020                   :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020,
                                      ditetapkan tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                                      Transaksi Benturan Kepentingan.

   Perseroan                      :   PT Buyung Poetra Sembada Tbk, suatu perseroan terbatas
                                      terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum
                                      Negara Republik Indonesia serta berkedudukan di Jakarta Timur.

   Transaksi                      :   Transaksi sebagaimana didefinisikan pada paragraf 2 bagian
                                      Pendahuluan Keterbukaan Informasi ini.

   Transaksi Afiliasi             :   Setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
                                      perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan afiliasi
                                      dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota direksi, anggota
                                      dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali,
                                      termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
                                      perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk
                                      kepentingan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari
                                      anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
                                      utama, atau pengendali.

   UUPT                           :   Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.




        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
                                            E-mail :sales@topikoki.com
Page 3
                                            I.      PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan lnformasi ini dibuat dalam rangka
pemenuhan kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas Transaksi
Afiliasi yang telah dilakukan oleh Perseroan sehubungan dengan adanya peminjaman Perseroan dari
PT Buyung Putra Pangan berupa dana sebesar Rp130.000.000.000 (seratus tiga puluh miliar rupiah),
(selanjutnya disebut "Transaksi").

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku, khususnya ketentuan POJK 42/2020, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan
Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan, pertimbangan serta alasan
dilakukannya Transaksi sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK 42/2020.

                               II.      KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSl

A.   KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSl
     1. Alasan dan Latar Belakang
        Alasan dan latar belakang Transaksi adalah pengadaan dana terutama untuk pembelian
        bahan baku dan biaya operasional lainnya.

     2. Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan Transaksi
        Tujuan dan manfaat dari adanya Transaksi tersebut adalah terutama untuk pembelian
        bahan baku dan biaya operasional lainnya.

     3. Ringkasan Transaksi
        Berikut di bawah ini adalah ringkasan transaksi, sebagai berikut:
            a. Tanggal Transaksi
                 Transaksi 27 Desember 2023.

             b. Nama Pihak:
                -  Perseroan sebagai Peminjam, selaku perusahaan terbuka dengan struktur
                   permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar
                   Pemegang Saham Perseroan dari saham yang ditempatkan dan disetor Penuh per
                   30 November 2023 yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita, selaku Biro
                   Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:
                      No.            Keterangan                 Jumlah                Jumlah            %
                                                                Saham              (Rp) @Rp25,-
                      Modal Dasar                            26.395.555.520     659.888.888.000
                      Modal Ditempatkan dan Disetor
                       1   PT Buyung Investama Gemilang       5.801.826.646     145.045.666.150      59,95%
                       2   Sukarta                               62.857.144       1.571.428.600       0,65%
                       3   Elly Tjandra                          23.500.000         587.500.000       0,24%
                       4   Sukarto Bujung                       537.296.806       1.335.229.300       5,55%
                       5   Sukaking Bujung                       31.428.572         785.714.300       0,32%
                       6   Suhalim Buyung                        62.857.144       1.571.428.600       0,65%
                       7   Pemegang Saham kurang                125.714.288       3.142.857.200       1,30%
                           dari 5% yang terafiliasi
                       8   Masyarakat, kurang dari            3.032.272.080       75.806.802.000     31,35%
                           5% dan tidak terafiliasi
                           Modal Ditempatkan dan              9.677.752.680     241.943.817.000     100,00%
                           Disetor
                           Saham Dalam Portepel              16.717.802.840     417.945.071.000

        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
                                            E-mail :sales@topikoki.com
Page 4
               -     PT Buyung Putra Pangan sebagai Pemberi Pinjaman, selaku perusahaan dengan
                     struktur permodalan dan susunan pemegang sahamnya, adalah sebagai berikut:
                                                       -
                        No.          Keterangan                 Jumlah                Jumlah            %
                                                                Saham           (Rp) @Rp1.000.000,-
                       Modal Dasar                                   500.000    500.000.000.000
                       Modal Ditempatkan dan Disetor
                        1   Suhalim Bujung                            50.000         50.000.000.00020,00%
                        2   Sukartek                                  25.000         25.000.000.00010,00%
                        3   Sukarwi                                   25.000        25.000.000.000 10,00%
                        4   Sukasan                                   25.000        25.000.000.000 10,00%
                        5   Sukati Bujung                             25.000        25.000.000.000 10,00%
                        6   Sukarta                                   50.000        50.000.000.000 20,00%
                        7   Sukaking Bujung                           25.000        25.000.000.000 10,00%
                        8   Sukarto Bujung                            25.000        25.000.000.000 10,00%
                            Modal Ditempatkan dan                    250.000    250.000.000.000 100,00%
                            Disetor
                            Saham Dalam Portepel                     250.000    250.000.000.000
                         Pengawasan dan Pengurus PT Buyung Putra Pangan:
                         Komisaris                  : Sukarta
                         Presiden Direktur          : Suhalim Buyung
                         Direktur                   : Sukartek
                         Direktur                   : Sukarwi
                         Direktur                   : Sukasan
                         Direktur                   : Sukati Bujung

             c. Objek Transaksi:
                 Peminjaman dana sebesar Rp130.000.000.000 (seratus tiga puluh miliar rupiah)

             d. Nilai Transaksi:
                 Nilai Transaksi yaitu sebesar Rp130.000.000.000 (seratus tiga puluh miliar rupiah)

             e. Sumber Dana Untuk Transaksi ini:
                  Sumber dana untuk transaksi ini adalah dari sumber dana internal PT Buyung Putra
                  Pangan.

             f. Proforma dampak transaksi terhadap kondisi Keuangan Perseroan:
                   Berdasarkan analisis atas Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan
                   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan
                   untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, yang disiapkan oleh
                   manajemen Perseroan, Transaksi mengakibatkan Perseroan mengalami peningkatan
                   aset sebesar Rp 130.000.000.000 yang berasal dari peningkatan akun kas dan setara
                   kas serta peningkatan pada liabilitas sebesar Rp 130.000.000.000 yang berasal dari
                   peningkatan utang lain-lain pihak berelasi jangka pendek. Berdasarkan Laporan Laba
                   Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan, Transaksi tidak
                   menyebabkan peningkatan atau penurunan kinerja operasional dikarenakan tidak
                   adanya perubahan pos-pos pada laba rugi Perseroan.




        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
                                            E-mail :sales@topikoki.com
Page 5
             g. Penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya Transaksi tersebut,
                dibandingkan dengan apabila dilakukan Transaksi lain yang sejenis yang tidak
                dilakukan dengan Pihak terafiliasi :
                Sehubungan dengan kebutuhan pendanaan Perseroan untuk kegiatan
                operasionalnya, maka pinjaman dana akan digunakan untuk pembelian bahan baku.
                Pertimbangan Perseroan dalam memperoleh fasilitas pinjaman dari pihak terafiliasi
                dikarenakan adanya syarat dan kondisi yang lebih ringan dan fleksibel. Selain itu
                proses pinjaman dan pencairan dana lebih cepat serta tidak diperlukan adanya
                jaminan dibandingkan jika pinjaman dilakukan kepada pihak ketiga.

             h. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan:
                Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diumumkan, susunan anggota Dewan
                Komisaris dan Direksi yang menjabat di Perseroan, adalah sebagai berikut:

                        Dewan Komisaris
                        Presiden Kom. Independen         :   Jonathan Jochanan
                        Komisaris                        :   Sukarta
                        Komisaris                        :   Elly Tjandra

                        Direksi
                        Presiden Direktur                :   Sukaking Bujung
                        Direktur                         :   Budiman Susilo
                        Direktur                         :   Muliati

             i. Profesi dan Lembaga Penunjang:
                  Notaris                                : Rini Yulianti, S.H.
                  Konsultan Hukum                        : Fahmy Hoessein, S.H. & Partner
                  Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)      : Ihot Dollar & Raymond
                  Kantor Akuntan Publik (KAP)            : KAP Mirawati Sensi Idris


                             III.   HUBUNGAN DAN SIFAT HUBUNGAN AFILIASI

Pelaksanaan Transaksi sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan lnformasi ini melibatkan pihak-
pihak yang mempunyai hubungan afiliasi, yaitu sebagai berikut:

                                                             HUBUNGAN AFILIASI
            Nama
                                            Perseroan                        PT Buyung Putra Pangan
                                        Penerima Pinjaman                     Pemberi Pinjaman
Suhalim Bujung                                                               Pemegang Saham &
                                         Pemegang Saham
                                                                               Direktur Utama
Sukarta                                  Pemegang Saham                  Pemegang Saham & Komisaris
                                        Pemegang Saham &
Sukaking Bujung                                                                Pemegang Saham
                                         Presiden Direktur
Sukarto Bujung                           Pemegang Saham                      Pemegang Saham
Sukarwi                                  Pemegang Saham                  Pemegang Saham & Direktur
Sukasan                                  Pemegang Saham                  Pemegang Saham & Direktur
Sukartek                                 Pemegang Saham                  Pemegang Saham & Direktur
Sukati Bujung                            Pemegang Saham                  Pemegang Saham & Direktur

        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
                                            E-mail :sales@topikoki.com
Page 6
                                   IV.   PENDAPAT PENILAI INDEPENDEN

Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan telah menunjuk KJPP Ihot Dollar dan Raymond
("ID&R"), sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi
pinjam meminjam dana (untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”), dengan tanggal pisah
batas (cut off date) adalah per 30 September 2023.

Ringkasan    Pendapat      Kewajaran     berdasarkan                 Laporan        No.       00017/2.0110-
01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023:

Para Pihak dalam Transaksi
a) PT Buyung Poetra Sembada Tbk (“Perseroan”)
b) PT Buyung Putra Pangan (“BPP”)

Objek Transaksi
Memberikan pendapat kewajaran atas transaksi pinjam meminjam dana dengan pihak terafiliasi
Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).

Tujuan Penilaian
Berdasarkan informasi pihak manajemen Perseroan bahwa Perseroan dan BPP terdapat hubungan
afiliasi dari segi kepengurusan dan kepemilikan saham. Oleh karena itu, Rencana Transaksi yang
dilakukan oleh Perseroan merupakan transaksi afiliasi namun tidak mengandung benturan
kepentingan.
Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini apakah Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi yang wajar. Selanjutnya dalam analisa terhadap Transaksi
tersebut, kami mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif serta dampak bagi Perseroan
dan Pemegang Saham, termasuk risiko keuangan.

Asumsi-asumsi dan Syarat Pembatas
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa asumsi
dan kondisi pembatas antara lain:
 Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
 Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
  penilaian;
 Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
 Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
  proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya
  (fiduciary duty);
 Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
  telah disesuaikan;
 Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
  rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
 Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai akhir;
 Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.




        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
                                            E-mail :sales@topikoki.com
Page 7
Pendekatan dan Metode Penilaian
1. Analisis Transaksi
    Analisis transaksi meliputi identifikasi dan hubungan para pihak yang terlibat transaksi, analisis
    persyaratan yang disepakati dalam transaksi, analisis manfaat transaksi yang terdiri dari
    pertimbangan dan alasan transaksi dan manfaat dan risiko dari transaksi, analisis pengaruh
    transaksi terhadap keuangan Perseroan dan analisis likuiditas.
2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
    Analisis atas kualitatif meliputi riwayat singkat dan kegiatan usaha, analisis industri dan bisnis,
    analisis operasional dan prospek usaha, keuntungan dan kerugian kualitatif atas transaksi,
    analisis dampak leverage pada keuangan dan analisis dampak likuiditas pada keuangan dan
    analisis dampak keuangan Perseroan jika transaksi gagal.
    Analisis kuantitatif meliputi penilaian kinerja historis, penilaian arus kas, penilaian atas proyeksi
    keuangan, analisis rasio keuangan, analisis keuangan sebelum dan sesudah transaksi pinjam
    meminjam dana dan/atau penjaminan, analisis kemampuan Perseroan melunasi transaksi
    pinjam meminjam dana dan/atau penjaminan dan analisis cash management dan financial
    covenant transaksi pinjam meminjam dana.
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
    Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi analisis kewajaran tingkat bunga, analisis
    kelayakan pelunasan utang dan analisis posisi proforma keseluruhan Rencana Transaksi serta
    analisis inkremental dan profitabilitas. Analisis inkremental dan profitabilitas merupakan
    analisis atas kemampuan Perseroan menghasilkan pendapatan dan laba yang lebih baik dengan
    membandingkan antara proyeksi keuangan Perseroan (potensi manfaat ekonomis) tanpa
    dilaksanakannya Rencana Transaksi dan dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi.

Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Nilai Transaksi:
1. Analisis Kewajaran Tingkat Bunga
     Analisis kewajaran tingkat bunga dilakukan dengan membandingkan besaran bunga yang
     diberikan dengan besaran suku bunga pinjaman pembanding dengan denominasi yang sama.
     Bahwa nilai pokok fasilitas dana pinjaman maksimum adalah sebesar Rp 130.000.000.000
     dengan tingkat bunga 8,89% per tahun dan jangka waktu selama 5 tahun dan dapat
     diperpanjang adalah wajar karena masih dalam kisaran tingkat bunga yang berlaku di pasar
     yang berkisar antara 7,00% - 15,60% per tahun.
2. Analisis Kelayakan Pelunasan Utang
     Analisis kelayakan pelunasan utang adalah berdasarkan proyeksi keuangan terhadap Rencana
     Transaksi untuk melihat kas yang tersedia untuk memenuhi kewajiban Perseroan. Berdasarkan
     analisis tersebut, Perseroan diproyeksikan memiliki CFADS sebesar 4,55x pada tahun 2028, yang
     menandakan Perseroan mampu untuk membayar pokok pinjaman yang akan jatuh tempo pada
     tahun tersebut. Rasio ini menunjukkan bahwa kas yang tersedia untuk melakukan kewajiban
     porsi pembayaran pokok dan bunga dari pinjaman afiliasi Perseroan adalah lebih besar 4,55x
     dari jumlah porsi pembayaran pokok dan bunga pinjaman. Apabila Perseroan memiliki rasio
     CFADS dengan nilai lebih besar dari 1x, maka dinyatakan layak dalam melunasi seluruh
     utangnya.
3. Analisis Posisi Proforma Keseluruhan Transaksi
     Analisis kewajaran atas keseluruhan Rencana Transaksi dengan membandingkan antara posisi
     proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi dan
     sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi. Rencana Transaksi dianggap wajar apabila posisi
     proforma menunjukkan nilai positif. Berdasarkan analisis Proforma Posisi Keuangan
     Konsolidasian Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
                                            E-mail :sales@topikoki.com
Page 8
       September 2023, Rencana Transaksi mengakibatkan Perseroan mengalami peningkatan aset
       sebesar Rp 130.000.000.000 yang berasal dari peningkatan akun kas dan setara kas serta
       peningkatan pada liabilitas sebesar Rp 130.000.000.000 yang berasal dari peningkatan utang
       lain-lain pihak berelasi jangka pendek. Berdasarkan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
       Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan, Rencana Transaksi tidak menyebabkan
       peningkatan atau penurunan kinerja operasional Perseroan dikarenakan tidak adanya
       perubahan pos-pos pada laba rugi Perseroan.
4.     Analisis Inkremental dan Profitabilitas
       Analisis kewajaran atas keseluruhan Rencana Transaksi atas kemampuan Perseroan
       menghasilkan laba yang lebih baik dengan membandingkan antara proyeksi keuangan
       Perseroan (potensi manfaat ekonomis) tanpa dilaksanakannya Rencana Transaksi dengan
       dilaksanakannya Rencana Transaksi. Pertumbuhan tersebut dapat dicapai dengan asumsi
       seluruh usaha Perseroan memiliki prospek yang baik. Berdasarkan analisa profitabilitas dan
       inkremental atas keseluruhan Rencana Transaksi terlihat bahwa Rencana Transaksi yang
       dilakukan Perseroan memiliki prospek dan tingkat profitabilitas yang baik.

Kesimpulan
Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas
kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang
dilakukan Perseroan adalah wajar.


                                         V.     INFORMASI LANJUTAN

Bagi Para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih Ianjut mengenai Transaksi
sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan lnformasi ini, dapat menghubungi:

                                     PT Buyung Poetra Sembada Tbk
     Pasar Induk Cipinang, Blok K No.17 Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakrta Timur, DKI Jakarta 13230

                                        Gedung Koki Fruit Lantai 3
               Jl. Peta Barat No.9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11830

                   Nomor Telepon              : 021 4752302 dan 021 54353110
                   Nomor Faksimile            : 021 47865249 dan 021 54353120
                 Alamat Email                 : corsec@topikoki.com dan sales@topikoki.com


                                        Jakarta, 28 Desember 2023




                                                   MULIATI
                                               Direksi Perseroan




        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
                                            E-mail :sales@topikoki.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published11 Jan 2024
Pages8
Characters27,122
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUYUNG POETRA SEMBADA TBK p.1 ×14
linked org Buyung Investama p.3
linked person Elly Tjandra p.3 ×2
linked — Sukarto Bujung p.3 ×3
linked person Sukaking Bujung p.3 ×4
linked person Jonathan Jochanan p.5
linked person Budiman Susilo p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.2
unresolved person DlREKSl · KOMISARIS p.1
unresolved org Bapepam p.2 ×2
unresolved org PT Buyung Putra Pangan p.3 ×5
unresolved org PT Buyung Investama Gemilang p.3
unresolved person Rini Yulianti · Notaris p.5
unresolved person Fahmy Hoessein, S.H. & Partner · Konsultan Hukum p.5 ×2
unresolved org Mirawati Sensi Idris III. p.5
unresolved org PT Buyung Putra Pangan Penerima Pinjaman p.5
unresolved org KJPP Ihot Dollar p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 2105 ms 12 Sep 2026 21:40
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [{'name': '- Perseroan sebagai Peminjam,',
              'relationship': 'selaku perusahaan terbuka dengan struktur'}],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result