Back to announcement
20240111_HOKI_Informasi Transaksi Afiliasi_31567844_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review HOKISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04.2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
INFORMASI SEBAGAlMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI lNI
PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PT BUYUNG POETRA SEMBADA TBK ("PERSEROAN")
PT BUYUNG POETRA SEMBADA TBK
Bidang Usaha:
Perdagangan Besar, Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Pengangkutan, Pergudangan,
Aktivitas Profesional, Ilmiah, Teknis, Aktivitas Keuangan dan Asuransi,
Aktivitas Perusahaan Holding, Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Kantor:
Pasar Induk Cipinang, Blok K No.17 Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13230
Gedung Koki Fruit Lantai 3
Jl. Peta Barat No.9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11830
Nomor Telepon : 021 4752302 dan 021 54353110
Nomor Faksimile : 021 47865249 dan 021 54353120
Alamat Email : corsec@topikoki.com dan sales@topikoki.com
Pabrik & Gudang:
Pasar Induk Cipinang, Blok I No.6 Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13230
Dusun Sarireja Rt.19 Rw.05 Sukareja, Kec. Sukasari, Pamanukan,
Subang, Jawa Barat
DlREKSl DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA DAN
INFORMASI-INFORMASI PENTING MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan lnformasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2023
MULIATI
Direktur
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Page 2
DEFINISI
ID&R : Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ihot Dollar & Raymond, penilai
lndependen yang terdaftar di OJK yang memberikan pendapat
kewajaran atas Transaksi (sebagaimana didefinisikan di bawah
ini).
OJK : Otoritas Jasa Keuangan, yang secara efektif telah mengambil
alih fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan
kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal dari Bapepam dan
LK sejak tanggal 31 Desember 2012 berdasarkan ketentuan dari
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan.
Pemegang Saham Perseroan: Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftardalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro
Administrasi Efek, yakni PT Sinartama Gunita.
POJK 42/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020,
ditetapkan tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan.
Perseroan : PT Buyung Poetra Sembada Tbk, suatu perseroan terbatas
terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum
Negara Republik Indonesia serta berkedudukan di Jakarta Timur.
Transaksi : Transaksi sebagaimana didefinisikan pada paragraf 2 bagian
Pendahuluan Keterbukaan Informasi ini.
Transaksi Afiliasi : Setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan afiliasi
dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota direksi, anggota
dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali,
termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk
kepentingan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
utama, atau pengendali.
UUPT : Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Page 3
I. PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan lnformasi ini dibuat dalam rangka
pemenuhan kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas Transaksi
Afiliasi yang telah dilakukan oleh Perseroan sehubungan dengan adanya peminjaman Perseroan dari
PT Buyung Putra Pangan berupa dana sebesar Rp130.000.000.000 (seratus tiga puluh miliar rupiah),
(selanjutnya disebut "Transaksi").
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku, khususnya ketentuan POJK 42/2020, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan
Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan, pertimbangan serta alasan
dilakukannya Transaksi sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK 42/2020.
II. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSl
A. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSl
1. Alasan dan Latar Belakang
Alasan dan latar belakang Transaksi adalah pengadaan dana terutama untuk pembelian
bahan baku dan biaya operasional lainnya.
2. Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan Transaksi
Tujuan dan manfaat dari adanya Transaksi tersebut adalah terutama untuk pembelian
bahan baku dan biaya operasional lainnya.
3. Ringkasan Transaksi
Berikut di bawah ini adalah ringkasan transaksi, sebagai berikut:
a. Tanggal Transaksi
Transaksi 27 Desember 2023.
b. Nama Pihak:
- Perseroan sebagai Peminjam, selaku perusahaan terbuka dengan struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar
Pemegang Saham Perseroan dari saham yang ditempatkan dan disetor Penuh per
30 November 2023 yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita, selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:
No. Keterangan Jumlah Jumlah %
Saham (Rp) @Rp25,-
Modal Dasar 26.395.555.520 659.888.888.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1 PT Buyung Investama Gemilang 5.801.826.646 145.045.666.150 59,95%
2 Sukarta 62.857.144 1.571.428.600 0,65%
3 Elly Tjandra 23.500.000 587.500.000 0,24%
4 Sukarto Bujung 537.296.806 1.335.229.300 5,55%
5 Sukaking Bujung 31.428.572 785.714.300 0,32%
6 Suhalim Buyung 62.857.144 1.571.428.600 0,65%
7 Pemegang Saham kurang 125.714.288 3.142.857.200 1,30%
dari 5% yang terafiliasi
8 Masyarakat, kurang dari 3.032.272.080 75.806.802.000 31,35%
5% dan tidak terafiliasi
Modal Ditempatkan dan 9.677.752.680 241.943.817.000 100,00%
Disetor
Saham Dalam Portepel 16.717.802.840 417.945.071.000
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Page 4
- PT Buyung Putra Pangan sebagai Pemberi Pinjaman, selaku perusahaan dengan
struktur permodalan dan susunan pemegang sahamnya, adalah sebagai berikut:
-
No. Keterangan Jumlah Jumlah %
Saham (Rp) @Rp1.000.000,-
Modal Dasar 500.000 500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1 Suhalim Bujung 50.000 50.000.000.00020,00%
2 Sukartek 25.000 25.000.000.00010,00%
3 Sukarwi 25.000 25.000.000.000 10,00%
4 Sukasan 25.000 25.000.000.000 10,00%
5 Sukati Bujung 25.000 25.000.000.000 10,00%
6 Sukarta 50.000 50.000.000.000 20,00%
7 Sukaking Bujung 25.000 25.000.000.000 10,00%
8 Sukarto Bujung 25.000 25.000.000.000 10,00%
Modal Ditempatkan dan 250.000 250.000.000.000 100,00%
Disetor
Saham Dalam Portepel 250.000 250.000.000.000
Pengawasan dan Pengurus PT Buyung Putra Pangan:
Komisaris : Sukarta
Presiden Direktur : Suhalim Buyung
Direktur : Sukartek
Direktur : Sukarwi
Direktur : Sukasan
Direktur : Sukati Bujung
c. Objek Transaksi:
Peminjaman dana sebesar Rp130.000.000.000 (seratus tiga puluh miliar rupiah)
d. Nilai Transaksi:
Nilai Transaksi yaitu sebesar Rp130.000.000.000 (seratus tiga puluh miliar rupiah)
e. Sumber Dana Untuk Transaksi ini:
Sumber dana untuk transaksi ini adalah dari sumber dana internal PT Buyung Putra
Pangan.
f. Proforma dampak transaksi terhadap kondisi Keuangan Perseroan:
Berdasarkan analisis atas Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan
untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, yang disiapkan oleh
manajemen Perseroan, Transaksi mengakibatkan Perseroan mengalami peningkatan
aset sebesar Rp 130.000.000.000 yang berasal dari peningkatan akun kas dan setara
kas serta peningkatan pada liabilitas sebesar Rp 130.000.000.000 yang berasal dari
peningkatan utang lain-lain pihak berelasi jangka pendek. Berdasarkan Laporan Laba
Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan, Transaksi tidak
menyebabkan peningkatan atau penurunan kinerja operasional dikarenakan tidak
adanya perubahan pos-pos pada laba rugi Perseroan.
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Page 5
g. Penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya Transaksi tersebut,
dibandingkan dengan apabila dilakukan Transaksi lain yang sejenis yang tidak
dilakukan dengan Pihak terafiliasi :
Sehubungan dengan kebutuhan pendanaan Perseroan untuk kegiatan
operasionalnya, maka pinjaman dana akan digunakan untuk pembelian bahan baku.
Pertimbangan Perseroan dalam memperoleh fasilitas pinjaman dari pihak terafiliasi
dikarenakan adanya syarat dan kondisi yang lebih ringan dan fleksibel. Selain itu
proses pinjaman dan pencairan dana lebih cepat serta tidak diperlukan adanya
jaminan dibandingkan jika pinjaman dilakukan kepada pihak ketiga.
h. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan:
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diumumkan, susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi yang menjabat di Perseroan, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Kom. Independen : Jonathan Jochanan
Komisaris : Sukarta
Komisaris : Elly Tjandra
Direksi
Presiden Direktur : Sukaking Bujung
Direktur : Budiman Susilo
Direktur : Muliati
i. Profesi dan Lembaga Penunjang:
Notaris : Rini Yulianti, S.H.
Konsultan Hukum : Fahmy Hoessein, S.H. & Partner
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) : Ihot Dollar & Raymond
Kantor Akuntan Publik (KAP) : KAP Mirawati Sensi Idris
III. HUBUNGAN DAN SIFAT HUBUNGAN AFILIASI
Pelaksanaan Transaksi sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan lnformasi ini melibatkan pihak-
pihak yang mempunyai hubungan afiliasi, yaitu sebagai berikut:
HUBUNGAN AFILIASI
Nama
Perseroan PT Buyung Putra Pangan
Penerima Pinjaman Pemberi Pinjaman
Suhalim Bujung Pemegang Saham &
Pemegang Saham
Direktur Utama
Sukarta Pemegang Saham Pemegang Saham & Komisaris
Pemegang Saham &
Sukaking Bujung Pemegang Saham
Presiden Direktur
Sukarto Bujung Pemegang Saham Pemegang Saham
Sukarwi Pemegang Saham Pemegang Saham & Direktur
Sukasan Pemegang Saham Pemegang Saham & Direktur
Sukartek Pemegang Saham Pemegang Saham & Direktur
Sukati Bujung Pemegang Saham Pemegang Saham & Direktur
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Page 6
IV. PENDAPAT PENILAI INDEPENDEN
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan telah menunjuk KJPP Ihot Dollar dan Raymond
("ID&R"), sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi
pinjam meminjam dana (untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”), dengan tanggal pisah
batas (cut off date) adalah per 30 September 2023.
Ringkasan Pendapat Kewajaran berdasarkan Laporan No. 00017/2.0110-
01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023:
Para Pihak dalam Transaksi
a) PT Buyung Poetra Sembada Tbk (“Perseroan”)
b) PT Buyung Putra Pangan (“BPP”)
Objek Transaksi
Memberikan pendapat kewajaran atas transaksi pinjam meminjam dana dengan pihak terafiliasi
Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Tujuan Penilaian
Berdasarkan informasi pihak manajemen Perseroan bahwa Perseroan dan BPP terdapat hubungan
afiliasi dari segi kepengurusan dan kepemilikan saham. Oleh karena itu, Rencana Transaksi yang
dilakukan oleh Perseroan merupakan transaksi afiliasi namun tidak mengandung benturan
kepentingan.
Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini apakah Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi yang wajar. Selanjutnya dalam analisa terhadap Transaksi
tersebut, kami mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif serta dampak bagi Perseroan
dan Pemegang Saham, termasuk risiko keuangan.
Asumsi-asumsi dan Syarat Pembatas
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa asumsi
dan kondisi pembatas antara lain:
Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian;
Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty);
Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan;
Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai akhir;
Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Page 7
Pendekatan dan Metode Penilaian
1. Analisis Transaksi
Analisis transaksi meliputi identifikasi dan hubungan para pihak yang terlibat transaksi, analisis
persyaratan yang disepakati dalam transaksi, analisis manfaat transaksi yang terdiri dari
pertimbangan dan alasan transaksi dan manfaat dan risiko dari transaksi, analisis pengaruh
transaksi terhadap keuangan Perseroan dan analisis likuiditas.
2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
Analisis atas kualitatif meliputi riwayat singkat dan kegiatan usaha, analisis industri dan bisnis,
analisis operasional dan prospek usaha, keuntungan dan kerugian kualitatif atas transaksi,
analisis dampak leverage pada keuangan dan analisis dampak likuiditas pada keuangan dan
analisis dampak keuangan Perseroan jika transaksi gagal.
Analisis kuantitatif meliputi penilaian kinerja historis, penilaian arus kas, penilaian atas proyeksi
keuangan, analisis rasio keuangan, analisis keuangan sebelum dan sesudah transaksi pinjam
meminjam dana dan/atau penjaminan, analisis kemampuan Perseroan melunasi transaksi
pinjam meminjam dana dan/atau penjaminan dan analisis cash management dan financial
covenant transaksi pinjam meminjam dana.
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi analisis kewajaran tingkat bunga, analisis
kelayakan pelunasan utang dan analisis posisi proforma keseluruhan Rencana Transaksi serta
analisis inkremental dan profitabilitas. Analisis inkremental dan profitabilitas merupakan
analisis atas kemampuan Perseroan menghasilkan pendapatan dan laba yang lebih baik dengan
membandingkan antara proyeksi keuangan Perseroan (potensi manfaat ekonomis) tanpa
dilaksanakannya Rencana Transaksi dan dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi.
Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Nilai Transaksi:
1. Analisis Kewajaran Tingkat Bunga
Analisis kewajaran tingkat bunga dilakukan dengan membandingkan besaran bunga yang
diberikan dengan besaran suku bunga pinjaman pembanding dengan denominasi yang sama.
Bahwa nilai pokok fasilitas dana pinjaman maksimum adalah sebesar Rp 130.000.000.000
dengan tingkat bunga 8,89% per tahun dan jangka waktu selama 5 tahun dan dapat
diperpanjang adalah wajar karena masih dalam kisaran tingkat bunga yang berlaku di pasar
yang berkisar antara 7,00% - 15,60% per tahun.
2. Analisis Kelayakan Pelunasan Utang
Analisis kelayakan pelunasan utang adalah berdasarkan proyeksi keuangan terhadap Rencana
Transaksi untuk melihat kas yang tersedia untuk memenuhi kewajiban Perseroan. Berdasarkan
analisis tersebut, Perseroan diproyeksikan memiliki CFADS sebesar 4,55x pada tahun 2028, yang
menandakan Perseroan mampu untuk membayar pokok pinjaman yang akan jatuh tempo pada
tahun tersebut. Rasio ini menunjukkan bahwa kas yang tersedia untuk melakukan kewajiban
porsi pembayaran pokok dan bunga dari pinjaman afiliasi Perseroan adalah lebih besar 4,55x
dari jumlah porsi pembayaran pokok dan bunga pinjaman. Apabila Perseroan memiliki rasio
CFADS dengan nilai lebih besar dari 1x, maka dinyatakan layak dalam melunasi seluruh
utangnya.
3. Analisis Posisi Proforma Keseluruhan Transaksi
Analisis kewajaran atas keseluruhan Rencana Transaksi dengan membandingkan antara posisi
proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi dan
sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi. Rencana Transaksi dianggap wajar apabila posisi
proforma menunjukkan nilai positif. Berdasarkan analisis Proforma Posisi Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Page 8
September 2023, Rencana Transaksi mengakibatkan Perseroan mengalami peningkatan aset
sebesar Rp 130.000.000.000 yang berasal dari peningkatan akun kas dan setara kas serta
peningkatan pada liabilitas sebesar Rp 130.000.000.000 yang berasal dari peningkatan utang
lain-lain pihak berelasi jangka pendek. Berdasarkan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan, Rencana Transaksi tidak menyebabkan
peningkatan atau penurunan kinerja operasional Perseroan dikarenakan tidak adanya
perubahan pos-pos pada laba rugi Perseroan.
4. Analisis Inkremental dan Profitabilitas
Analisis kewajaran atas keseluruhan Rencana Transaksi atas kemampuan Perseroan
menghasilkan laba yang lebih baik dengan membandingkan antara proyeksi keuangan
Perseroan (potensi manfaat ekonomis) tanpa dilaksanakannya Rencana Transaksi dengan
dilaksanakannya Rencana Transaksi. Pertumbuhan tersebut dapat dicapai dengan asumsi
seluruh usaha Perseroan memiliki prospek yang baik. Berdasarkan analisa profitabilitas dan
inkremental atas keseluruhan Rencana Transaksi terlihat bahwa Rencana Transaksi yang
dilakukan Perseroan memiliki prospek dan tingkat profitabilitas yang baik.
Kesimpulan
Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas
kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang
dilakukan Perseroan adalah wajar.
V. INFORMASI LANJUTAN
Bagi Para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih Ianjut mengenai Transaksi
sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan lnformasi ini, dapat menghubungi:
PT Buyung Poetra Sembada Tbk
Pasar Induk Cipinang, Blok K No.17 Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakrta Timur, DKI Jakarta 13230
Gedung Koki Fruit Lantai 3
Jl. Peta Barat No.9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11830
Nomor Telepon : 021 4752302 dan 021 54353110
Nomor Faksimile : 021 47865249 dan 021 54353120
Alamat Email : corsec@topikoki.com dan sales@topikoki.com
Jakarta, 28 Desember 2023
MULIATI
Direksi Perseroan
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DlREKSl
· KOMISARIS
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×2
unresolved
org
PT Buyung Putra Pangan
p.3 ×5
unresolved
org
PT Buyung Investama Gemilang
p.3
unresolved
person
Rini Yulianti
· Notaris
p.5
unresolved
person
Fahmy Hoessein, S.H. & Partner
· Konsultan Hukum
p.5 ×2
unresolved
org
Mirawati Sensi Idris III.
p.5
unresolved
org
PT Buyung Putra Pangan Penerima Pinjaman
p.5
unresolved
org
KJPP Ihot Dollar
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
2105 ms
12 Sep 2026 21:40
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [{'name': '- Perseroan sebagai Peminjam,',
'relationship': 'selaku perusahaan terbuka dengan struktur'}],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}