Skip to content
Back to announcement

20240111_MYOH_Keterbukaan Informasi Tentang Pengambilalihan//Penawaran Tender Wajib//Refloat_31567791_lamp1.pdf

Other Text extracted MYOH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
                              RINGKASAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA
                                         PENAWARAN TENDER WAJIB
Tanggal Pengumuman Keterbukaan Informasi                                                                         11 Januari 2024
Periode Penawaran Tender Wajib                                                                     12 Januari – 10 Februari 2024
Tanggal Pembayaran                                                                                              22 Februari 2024

PT SAMINDO RESOURCES TBK TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB
DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK PT TRANSKON JAYA TBK (“PERUSAHAAN SASARAN”) UNTUK
KEPERLUAN PENAWARAN TENDER WAJIB INI DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN
ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN
DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL. KETERBUKAAN INFORMASI PENAWARAN TENDER WAJIB INI DIBUAT
UNTUK MEMENUHI KETENTUAN POJK 9/2018

PT SAMINDO RESOURCES TBK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA
MATERIAL, INFORMASI, DAN/ATAU LAPORAN YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DALAM
RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB INI

                    KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB
                                                Oleh:
                              PT Samindo Resources Tbk (“Pengendali Baru”)




                                                      Kegiatan Usaha:
                                     Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen.

                                                             Alamat:
                                                  Equity Tower Lantai 30, SCBD
                                           Jl. Jenderal Sudirman Kav. No. 52-53 Lot 9
                                                 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
                                                    Telepon: (021) 2903 7723
                                              Website: www.samindoresources.com


Pada tanggal 30 november 2023, Pengendali Baru telah menyelesaikan pengambilalihan atas 663.468.000 (enam ratus
enam puluh tiga juta empat ratus enam puluh delapan ribu) saham dalam Perusahaan Sasaran milik PT Damai Investama
Sukses dan 454.080.000 (empat ratus lima puluh empat juta delapan puluh ribu) saham dalam Perusahaan Sasaran milik
PT MSJ Investama Abadi, masing-masing saham bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah), yang seluruhnya merupakan
74% (tujuh puluh empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran. Transaksi Akuisisi tersebut
dilakukan dengan harga sebesar Rp275 (dua ratus tujuh puluh lima Rupiah) per saham sehingga secara keseluruhan nilai
transaksi Akuisisi adalah sebesar Rp307.325.700.000 (tiga ratus tujuh miliar tiga ratus dua puluh lima juta tujuh ratus ribu
Rupiah).

Penawaran Tender Wajib dilakukan atas saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham lainnya dengan jumlah
sebanyak- banyaknya 271.836.000 (dua ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus tiga puluh enam ribu) Saham Biasa Atas
Nama PT Transkon Jaya Tbk (“Perusahaan Sasaran”) atau sekitar 18% (delapan belas persen) dari seluruh modal yang
telah ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran dengan nilai nominal sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) per
saham dan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp281,- (dua ratus delapan puluh satu Rupiah) per saham. Nilai
keseluruhan Penawaran Tender Wajib sebanyak-banyaknya adalah sebesar Rp76.385.916.000,- (tujuh puluh enam miliar
tiga ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus enam belas ribu Rupiah).

Jumlah saham yang ditawarkan untuk dibeli dalam Penawaran Tender Wajib ini tidak termasuk 120.816.000 (seratus dua
puluh satu juta delapan ratus enam belas ribu) saham Perusahaan Sasaran milik PT Damai Investama yang tidak diambil
alih oleh Pengendali Baru. Sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 1 POJK 9/2018, saham yang dimiliki pemegang
saham yang telah melakukan transaksi pengambilalihan dengan pengendali baru, termasuk ke dalam saham yang
dikecualikan dalam penawaran tender wajib.
Page 2
Pengendali Baru selaku Pihak yang Menawarkan menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyelesaian
dan pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini

                                               Perusahaan Sasaran:

                                               PT Transkon Jaya Tbk




                                                 Kegiatan Usaha:
PT Transkon Jaya Tbk bergerak di bidang penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya
                                           dan penyedia jaringan internet.

                                                      Alamat:
                                 Jl. Mulawarman Kompleks Hidup Baru No.21 RT 23,
                                  Manggar, Kec. Balikpapan Tim., Kota Balikpapan,
                                             Kalimantan Timur 76116
                                              Telepon: (542) 770 401
                                              Faksimili: (542) 770 403
                                          Website: www.transkon-rent.com


SEBAGAIMANA DIJELASKAN LEBIH LANJUT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, PENGENDALI BARU TIDAK
MEMILIKI RENCANA UNTUK MELIKUIDASI PERUSAHAAN SASARAN ATAU MENGUBAH KEBIJAKAN DIVIDEN
ATAU MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM (DELISTING) PERUSAHAAN SASARAN DI BURSA EFEK INDONESIA
ATAUPUN UPAYA UNTUK MELAKUKAN GO PRIVATE.


                                          Perusahaan Efek yang Ditunjuk

                                         PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia
                                  District 8, Treasury Tower Lantai 50, SCBD Lot 28,
                                              Jl Jend. Sudirman Kav. 52-54,
                                                  Jakarta Selatan 12190
                                                Telepon : (021) 5088 7000
                                               Faksimili : (021) 5088 70001
                                                   www.miraeasset.co.id

                       Keterbukaan informasi ini dikeluarkan pada tanggal 11 Januari 2024




                                                          2
Page 3
                                                                      DAFTAR ISI


DEFINISI ................................................................................................................................................... 4
I. LATAR BELAKANG, TUJUAN PENAWARAN TENDER WAJIB, DAN RENCANA TERHADAP
PERUSAHAAN SASARAN.......................................................................................................................... 7
    1. Latar Belakang............................................................................................................................. 7
    2. Tujuan Penawaran Tender Wajib................................................................................................ 9
    3. Rencana Pengembangan untuk Perusahaan Sasaran ................................................................. 9
    4. Kewajiban Pengalihan Saham Kembali ....................................................................................... 9
II. SYARAT DAN KETENTUAN PENAWARAN TENDER WAJIB ............................................................. 10
    1. Jumlah Saham dalam Penawaran Tender Wajib ...................................................................... 10
    2. Harga Penawaran Tender Wajib ............................................................................................... 10
    3. Periode Penawaran Tender Wajib ............................................................................................ 11
    4. Mekanisme Pembelian Saham .................................................................................................. 11
    5. Tanggal Pembayaran ................................................................................................................. 11
    6. Persetujuan atau Ketentuan Pemerintah ................................................................................. 11
    7. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Wajib ................................................ 11
    1. Riwayat Singkat ......................................................................................................................... 12
    2. Kegiatan Usaha ......................................................................................................................... 13
    3. Struktur Permodalan................................................................................................................. 13
    4. Pengurusan ............................................................................................................................... 13
    5. Ikhtisar Data Keuangan Penting ................................................................................................ 14
    6. Hubungan Afiliasi ...................................................................................................................... 14
    7. Informasi Lainnya ...................................................................................................................... 14
III. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN ........................................................................ 14
    1. Riwayat singkat ......................................................................................................................... 14
    2. Kantor Pusat Perusahaan Sasaran ............................................................................................ 15
    3. Kegiatan Usaha ......................................................................................................................... 15
    4. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham ............................................................. 15
    5. Pengurusan ............................................................................................................................... 16
    6. Ikhtisar Data Keuangan Penting ................................................................................................ 16
IV. PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN DALAM PENAWARAN TENDER WAJIB............ 17
    1. Pemohon yang Berhak .............................................................................................................. 17
    2. Formulir Penawaran Tender Wajib ........................................................................................... 17
    3. Periode Penawaran Tender Wajib ............................................................................................ 18
    4. Penawaran Tender Wajib.......................................................................................................... 18
V. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES PENAWARAN TENDER WAJIB ............................. 20
VI. INFORMASI TAMBAHAN ............................................................................................................... 20




                                                                              3
Page 4
                                                   DEFINISI
                                                   DEFINISI
BAE                      :   Berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran yaitu PT Adimitra Jasa Korpora.

BEI                      :   Berarti PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.

Bapepam dan LK           :   Berarti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (sebelumnya
                             dikenal sebagai Badan Pengawas Pasar Modal (“Bapepam”)) sebagaimana
                             dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Pasar Modal (sebagaimana
                             didefinisikan di bawah ini), dengan struktur organisasi terakhir berdasarkan
                             Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.606/KMK.01/2005 tanggal 30
                             Desember 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal
                             dan Lembaga Keuangan, yang bertalian dengan perubahan terakhir dalam
                             Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.184/PMK.01/2010 tanggal 11
                             Oktober 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, yang
                             pada saat ini fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan
                             jasa keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dan dilaksanakan oleh OJK
                             (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) berdasarkan Undang-Undang No.21
                             Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”).

DIS                      :   PT Damai Investama Sukses

FPTW                     :   Berarti Formulir Penawaran Tender Wajib yaitu formulir untuk penawaran tender
                             wajib, yang wajib dilengkapi oleh pemegang saham publik yang bersedia menerima
                             Penawaran Tender Wajib.

Harga Penawaran Tender   :   Berarti harga yang ditawarkan PT Samindo Resources Tbk untuk membeli Saham
Wajib                        Publik dalam Penawaran Tender Wajib, yaitu Rp281 (dua ratus delapan puluh satu
                             Rupiah) per saham yang akan dibayarkan secara tunai.

Hari Bursa               :   Berarti setiap hari diselenggarakannya perdagangan efek di BEI, yaitu Senin
                             sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur
                             oleh BEI.

Hari                     :   Berarti tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius tanpa
                             kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-
                             waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia dan hari kerja biasa yang karena suatu
                             keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan
                             hari kerja biasa.

Keterbukaan Informasi    :   Berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.

KSEI                     :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.

Menkumham                :   Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (sebelumnya
                             Menteri Kehakiman Republik Indonesia, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu).

MSJ                      :   PT MSJ Investama Abadi




                                                      4
Page 5
Otoritas Jasa Keuangan     :   Berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen yang mempunyai
atau OJK                       fungsi, tugas, dan wewenang peraturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
                               penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia
                               Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”). Sejak tanggal
                               31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan
                               kegaitan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dari Badan Pengawas Pasar
                               Modal dan Lembaga Keuangan (sebelumnya dikenal sebagai Badan Pengawas
                               Pasar Modal (“Bapepam”), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-
                               undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal), ke OJK,
                               sesuai dengan pasal 55 UU OJK.

Payment Date               :   Berarti tanggal 22 Februari 2024, merupakan tanggal dimana pembayaran akan
                               dilakukan kepada Pemegang Saham Publik yang telah menyerahkan FPTW yang
                               sah.

Perubahan Pengendalian     :   Berarti terjadinya perubahan pengendalian atas Perusahaan Sasaran akibat
                               dilaksanakannya Transaksi Akuisisi oleh PT Samindo Resources Tbk.

Perusahaan Sasaran         :   Berarti PT Transkon Jaya Tbk, suatu perseroan terbatas yang sahamnya tercatat di
                               BEI dan merupakan sasaran Penawaran Tender Wajib, yang didirikan berdasarkan
                               hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.

Peraturan No.I-A           :   Berarti Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A tentang Ketentuan Umum
                               Pencatatan Efek bersifat Ekuitas di Bursa, Lampiran Keputusan Direksi No. Kep-
                               305/BEJ/07-2004 sebagaimana diubah dengan Lampiran Keputusan Direksi no.
                               Kep-0001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014.

Peraturan No.III.A.10      :   Berarti Peraturan No.III.A.10 tentang Transaksi Efek, sebagaimana tercantum
                               dalam Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-42/PM/1997 tanggal 26
                               Desember 1997.

Periode Penawaran Tender   :   Berarti periode yang dimulai pada tanggal 12 Januari 2024 dan berakhir pada
Wajib                          tanggal 10 Februari 2024.


Perusahaan Efek yang       :   Berarti PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Ditunjuk

Penawaran Tender Wajib     :   Berarti Penawaran Tender Wajib yang akan dilakukan oleh Pengendali Baru
                               kepada Pemegang Saham Publik untuk membeli sebanyak-banyaknya
                               271.836.000 (dua ratus tujuh puluh satu delapan ratus tiga puluh enam ribu) saham
                               Perusahaan Sasaran atau sekitar 18% (delapan belas persen) dari seluruh saham
                               Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan disetor penuh dengan Harga
                               Penawaran Tender Wajib sebesar Rp281 (dua ratus delapan puluh satu Rupiah)
                               per saham.

Pengendali Baru            :   Berarti PT Samindo Resources Tbk, sebuah perusahaan yang didirikan
                               berdasarkan hukum negara Indonesia, berkedudukan di Jakarta.

Penjual                    :   Berarti PT DIS dan MSJ yang secara bersama-sama menjual 1.117.548.000 (satu
                               miliar seratus tujuh belas juta lima ratus empat puluh delapan ribu) saham yang
                               merupakan 74% (tujuh puluh empat persen) saham di Perusahaan Sasaran.




                                                        5
Page 6
Pemegang Saham Publik   :   Berarti pemegang saham publik dari Perusahaan Sasaran selain dari Pihak Penjual
                            dalam Penawaran Tender Wajib, yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang
                            Saham Perusahaan Sasaran sebelum berakhirnya periode Penawaran Tender
                            Wajib.

Pemegang Saham Utama    :   Berarti pihak yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, memiliki paling
                            sedikit 20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham yang mempunyai hak
                            suara yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan atau jumlah yang lebih kecil dari itu
                            sebagaimana ditetapkan oleh OJK.

POJK No.9/2018          :   Berarti Peraturan No.9/POJK.04/2018         tanggal    25   Juli   2018   tentang
                            Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

RUPSLB                  :   Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yang dilaksanakan sesuai
                            dengan Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran.

RUPS                    :   Berarti Rapat Umum Pemegang Saham, yang dilaksanakan sesuai dengan
                            Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran.

Rupiah atau Rp          :   Berarti mata uang yang berlaku secara sah di Negara Republik Indonesia.

Saham Publik            :   Berarti saham yang dimiliki oleh para pemegang saham Perusahaan Sasaran,
                            selain saham yang dimiliki oleh Pihak Penjual

Saham                   :   Berarti saham Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan disetor yang
                            memiliki nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham dan tercatat serta
                            diperdagangkan di BEI.

Tanggal Penutupan       :   Berarti tanggal 10 Februari 2024, merupakan tanggal terakhir dimana Pemegang
                            Saham Publik dapat menyerahkan FPTW.




                                                     6
Page 7
        I. LATAR BELAKANG, TUJUAN PENAWARAN TENDER WAJIB, DAN RENCANA TERHADAP PERUSAHAAN
                                              SASARAN
I.    LATAR BELAKANG, TUJUAN PENAWARAN TENDER WAJIB, DAN RENCANA TERHADAP PERUSAHAAN
      SASARAN
1.    Latar Belakang

      Pada tanggal 30 November 2023, Pengendali Baru dan Pihak Penjual telah menandatangani Perjanjian Jual dan Beli
      atas Saham PT Transkon Jaya Tbk untuk membeli 1.117.548.000 (satu miliar seratus tujuh belas juta lima ratus empat
      puluh delapan ribu) saham yang merupakan 74% (tujuh puluh empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor
      Perusahaan Sasaran (“Transaksi Akuisisi”) yang sebelumnya dimiliki oleh Pihak Penjual. Penyelesaian Transaksi
      Akuisisi telah diselesaikan pada tanggal 30 November 2023 lalu. Sehubungan dengan telah diselesaikannya transaksi
      Akuisisi tersebut, maka Pengendali Baru telah menjadi Pengendali Baru dari Perusahaan Sasaran, dan oleh karenanya
      melakukan Penawaran Tender Wajib sebagaimana disyaratkan oleh POJK 9/2018.

      Sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, DIS selaku pemegang saham 120.816.000 (seratus dua
      puluh juta delapan ratus enam belas ribu) saham yang merupakan 8% (delapan persen) dari modal ditempatkan dan
      disetor Perusahaan Sasaran, yang merupakan pemegang saham yang telah melakukan transaksi Akuisisi dengan
      Pengendali Baru dan merupakan pihak yang dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib ini
      sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 1 POJK 9/2018.

      Oleh karenanya, sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK 9/2018, Pengendali Baru diwajibkan untuk melakukan
      Penawaran Tender Wajib hanya untuk membeli sebanyak-banyaknya 271.836.000 (dua ratus tujuh puluh satu juta
      delapan ratus tiga puluh enam ribu) saham, yang merupakan 18% (delapan belas persen) dari modal ditempatkan dan
      disetor Perusahaan Sasaran, dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp281 (dua ratus delapan puluh satu
      Rupiah) per saham.

      Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran sebelum dan setelah terjadinya transaksi
      Akuisisi adalah sebagai berikut:

                                                   Nilai Nominal Rp100 per saham
                                                     Sebelum Akuisisi                                   Setelah Akuisisi
               Keterangan                                Nilai Nominal                                        Nilai Nominal
                                     Jumlah Saham                           (%)      Jumlah Saham                                 (%)
                                                              (Rp)                                                 (Rp)
     Modal Dasar                       4.000.000.000                  100
     Modal Ditempatkan dan Disetor
     Penuh

     1. PT Damai Investama Sukses       784.284.000        78.428.400.000   51,93%      120.816.000            12.081.600.000           8%

     2. PT MSJ Investama Abadi          454.080.000        45.408.000.000   30,07%                  -                         -          -

     3. PT Aneka                        114.917.400        11.491.740.000   7,61%       114.917.400            11.491.740.000     7,61%

     4. PT Samindo Resources Tbk                   -                    -              1.117.548.000         111.754.800.000        74%

     Masyarakat dengan kepemilikan
                                        156.918.600        15.691.860.000   10,39%      156.918.600            15.691.860.000     10,39%
     kurang dari 5%

     Jumlah Modal Ditempatkan dan      1.510.200.000     151.020.000.000     100%      1.510.200.000         151.020.000.000       100%
     Disetor Penuh
     Saham Dalam Portepel              2.489.800.000     248.980.000.000               2.489.800.000         248.980.000.000

      Tujuan dari transaksi Akuisisi

      Tujuan dari transaksi Akuisisi adalah untuk pengembangan bisnis, memperluas jaringan bisnis dan memperkuat posisi
      bisnis Pengendali Baru di sektor pertambangan di Indonesia. Pengendali Baru adalah penyedia jasa pertambangan
      terintegrasi yang memiliki misi utama untuk menciptakan operasi pertambangan terbaik beserta sistem
      manajemenTransaksi Akuisisi akan mendorong Pengendali Baru menjadi grup yang lebih substansial dan beragam.
      Pengendali Baru percaya bahwa transaksi Akuisisi akan meningkatkan nilai Pengendali Baru Transaksi Akuisisi ini
                                                                 7
Page 8
 mewakili perkembangan strategis dan tonggak penting bagi pengembangan bisnis Pengendali Baru.

 Adapun kronologis dari Pengambilalihan adalah sebagai berikut:

a.   Pada tanggal 20 Oktober 2023, Dewan Komisaris telah memberikan persetujuan atas akusisi saham Perusahaan
     Sasaran yang dilakukan melalui Keputusan Edar Dewan Komisaris tanggal 20 Oktober 2023, dengan agenda
     Persetujuan Akuisisi Saham PT Transkon Jaya Tbk.

b.   Pada tanggal 14 November 2023, sebagai hasil dari negosiasi, Pengendali Baru dan Pihak Penjual telah
     menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat tanggal 14 November 2023 antara Pengendali Baru dan Pihak
     Penjual yang telah menyepakati syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pihak dalam proses pengambilalihan
     PT Transkon Jaya Tbk. Sehubungan dengan negosiasi tersebut, Pengendali Baru telah mengungkapkan Laporan
     Informasi atau Fakta Material Pembelian atau penjualan saham perusahaan yang nilainya material dan telah
     disampaikan kepada pihak terkait melalui Surat No. SRT/CORSEC/2023/11/092 tanggal 16 November 2023
     sesuai dengan Pasal 4 POJK No. 9/POJK.04/2018 dan Pasal 2 POJK No. 31/POJK.04/2015.

c.   Pada tanggal 30 november 2023, Pengendali Baru dan Pihak Penjual telah menandatangani Perjanjian Jual dan
     Beli atas Saham PT Transkon Jaya Tbk untuk 1.117.548.000 (satu miliar seratus tujuh belas juta lima ratus empat
     puluh delapan ribu) saham yang merupakan 74% (tujuh puluh empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor
     Perusahaan Sasaran yang sebelumnya dimiliki oleh Pihak Penjual, dengan keterangan sebagai berikut:

                                                                  Jumlah Saham yang
                No                 Pihak Penjual                     Dijual kepada                %
                                                                    Pengendali Baru
                1              DIS                                         663.468.000          43,93%
                2              MSJ                                         454.080.000          30,07%
                               TOTAL                                     1.117.548.000             74%

d.   Pada tanggal 30 november 2023, Pengendali Baru dan pihak Penjual telah menyelesaikan pembelian saham
     sebanyak 1.117.548.000 (satu miliar seratus tujuh belas juta lima ratus empat puluh delapan ribu) saham yang
     merupakan 74% (tujuh puluh empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran. Pada
     tanggal tersebut, Pengendali Baru memiliki 1.117.548.000 (satu miliar seratus tujuh belas juta lima ratus empat
     puluh delapan ribu) saham yang merupakan 74% (tujuh puluh empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor
     Perusahaan Sasaran.

     Transaksi Akuisisi dilakukan dengan harga sebesar Rp275 (dua ratus tujuh puluh lima Rupiah) per saham
     sehingga secara keseluruhan nilai transaksi Akuisisi adalah sebesar Rp307.325.700.000 (tiga ratus tujuh miliar
     tiga ratus dua puluh lima juta tujuh ratus ribu Rupiah);

e.   Oleh karenanya, terhitung sejak 30 november 2023, Pengendali Baru telah menjadi (i) pemegang saham
     mayoritas Perusahaan Sasaran; dan (ii) Pengendali Baru, atau pihak yang memiliki kemampuan untuk secara
     langsung menentukan manajemen dan/atau kebijakan Perusahaan Sasaran dengan kepemilikan sebesar 74%
     (tujuh puluh empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran;

f.   Pada tanggal 1 Desember 2023, Pengendali Baru telah mengumumkan penyelesaian transaksi Akuisisi tersebut
     pada laman website IDX.

 Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, saham Perusahaan Sasaran yang tercatat di BEI adalah sebesar
 1,510,200,000 (satu milliar lima ratus sepuluh juta dua ratus ribu) saham yang merupakan 100% (seratus persen) dari
 modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran. Saham-saham tersebut merupakan saham biasa yang
 memberikan pemegangnya hak yang setara dalam hal apapun, termasuk antara lain, hak mengeluarkan suara, hak
 memesan efek terlebih dahulu dan hak untuk menerima deviden dan saham bonus sesuai dengan kebijakan
 Perusahaan Sasaran.

 Pengendali Baru tidak memiliki hak istimewa untuk memperoleh dividen atau manfaat lain serta kuasa untuk
 menggunakan hak suara dalam RUPS selain sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perusahaan Sasaran.

                                                       8
Page 9
       Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini tidak terdapat sengketa atau gugatan hukum sehubungan dengan transaksi
       Akuisisi Perusahaan Sasaran oleh Pengendali Baru. Selanjutnya, Anggaran Dasar Pengendali Baru mensyaratkan
       persetujuan Dewan Komisaris sebelum melakukan transaksi Akuisisi dan Pengendali Baru telah mendapatkan
       persetujuan Dewan Komisaris sebelum ditandantanganinya Conditional Share Purchase Agreement. Dari sisi
       Perusahaan Sasaran, persetujuan pemegang saham diperlukan untuk terlaksanakan transaksi Akuisisi. Perusahaan
       Sasaran telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal
       30 November 2023.

2.     Tujuan Penawaran Tender Wajib

       Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Publik dan PT
       Aneka untuk menjual sahamnya kepada Pengendali Baru pada Harga Penawaran Tender Wajib.

3.     Rencana Pengembangan untuk Perusahaan Sasaran

      Pengendali Baru berencana untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Sasaran sehingga bisa lebih kompetitif di tengah
      persaingan usaha yang cukup ketat di Indonesia. Selanjutnya, Pengendali Baru memiliki tujuan bisnis jangka panjang
      untuk mencapai visi dan misinya, sesuai dengan penjelasan berikut:

      Misi Pengendali Baru untuk menciptakan operasi pertambangan yang terbaik diwujudkan dengan memberikan
      pelayanan yang komprehensif dalam satu atap. Jasa pertambangan terintegrasi yang ditawarkan Pengendali Baru
      memberikan keleluasaan bagi pelanggan untuk mengekstrak lebih jauh potensi yang dimiliki pada masing-masing
      tambang. Akuisisi PT Transkon Jaya Tbk tentunya akan semakin mendiversifkasi layanan jasa pertambangan yang
      dapat Pengendali Baru tawarkan. Terlebih jasa pendukung pertambangan yang ditawarkan PT Transkon Jaya Tbk
      memiliki jangkauan yang sangat luas. Akuisisi tersebut akan memberikan sinergi positif dengan strategi pengembangan
      pasar yang dilakukan Pengendali Baru.

       Pengendali Baru dengan ini menyatakan bahwa sejauh ini tidak memiliki rencana untuk melakukan hal-hal sebagai
       berikut atas Perusahaan Sasaran:

       a.   Menghapuskan pencatatatn saham Perusahaan Sasaran dari BEI;
       b.   mengajukan perubahan status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup;
       c.   melikuidasi Perusahaan Sasaran; dan
       d.   mengubah kebijakan dividen.

       Dalam hal Pengendali Baru bermaksud untuk melakukan hal tersebut di atas, Pengendali Baru akan mematuhi
       peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


4.     Kewajiban Pengalihan Saham Kembali

     Sebagaimana diuraikan di atas, Pengambilalihan mengakibatkan Pengendali Baru memiliki sejumlah Saham yang
     merupakan 74% (tujuh puluh empat persen) dari modal disetor Perusahaan Sasaran dan dalam hal seluruh Pemegang
     Saham Yang Berhak menjual Saham dalam Penawaran Tender Wajib, maka Penawaran Tender Wajib akan
     mengakibatkan Pengendali Baru memiliki sebanyak-banyaknya 1.389.384.000 (satu miliar tiga ratus delapan puluh
     sembilan juta tiga ratus delapan puluh empat ribu) Saham yang merupakan 92% (sembilan puluh dua persen) dari modal
     ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran. Dengan mempertimbangkan bahwa Pengambilalihan dan Penawaran
     Tender Wajib akan mengakibatkan kepemilikan saham Pengendali Baru menjadi lebih dari 80% (delapan puluh persen).

     Pengendali Baru wajib untuk melakukan pengalihan kembali saham kepada masyarakat sebagaimana diwajibkan dalam
     Pasal 21 POJK No. 9/2018.




                                                             9
Page 10
                              II. SYARAT DAN KETENTUAN PENAWARAN TENDER WAJIB
II.            SYARAT DAN KETENTUAN PENAWARAN TENDER WAJIB

1.         Jumlah Saham dalam Penawaran Tender Wajib

           Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, PT Samindo Resources Tbk merupakan pemegang saham
           1.117.548.000 (satu miliar seratus tujuh belas juta lima ratus empat puluh delapan ribu) saham yang merupakan 74%
           (tujuh puluh empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran, yang merupakan pemegang
           saham yang telah melakukan transaksi Akuisisi dengan DIS dan MSJ dan merupakan pihak yang dikecualikan untuk
           dibeli sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 1 POJK
           9/2018.

           Oleh karenanya, sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK 9/2018, PT Samindo Resources Tbk berencana untuk
           melakukan pembelian melalui Penawaran Tender Wajib atas seluruh saham Publik dan PT Aneka dengan jumlah
           sebanyak-banyaknya 271.836.000 (dua ratus tujuh puluh satu delapan ratus tiga puluh enam ribu) saham, yang
           merupakan 18% (delapan belas persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran.

2.         Harga Penawaran Tender Wajib

           Berdasarkan POJK No.9/2018, dalam hal pengambilalihan dilakukan secara langsung atas saham Perusahaan
           Terbuka yang tercatat dan diperdagangkan di BEI, harga pembelian saham ditetapkan paling rendah sebesar harga
           tertinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di bursa efek dalam jangka waktu 90 (sembilan
           puluh) hari terakhir sebelum pengumuman negosiasi dan sebelum pengumuman pengambilalihan, dan dari harga
           pengambilalihan.

           Dalam hal ini, Perusahaan Sasaran telah melakukan pengumuman negosiasi pada tanggal 16 November 2023 pada
           situs web Bursa Efek, sehingga periode perhitungan rata-rata harga saham tertinggi adalah sejak tanggal 18 Agustus
           2023 hingga 15 November 2023.

           Tabel berikut berisi informasi mengenai harga perdagangan tertinggi untuk jangka waktu selama 90 (sembilan puluh)
           hari terakhir sebelum pengumuman negosiasi transaksi akuisisi:

                                      Harga                                       Harga                                   Harga
      No.       Tanggal      Hari                No.     Tanggal        Hari                 No.   Tanggal      Hari
                                     Tertinggi                                   Tertinggi                               Tertinggi
      1        18/08/2023   Jumat       308      31     17/09/2023      Minggu       -       61    17/10/2023   Selasa      262
      2        19/08/2023   Sabtu        -       32     18/09/2023      Senin       270      62    18/10/2023    Rabu       260
      3        20/08/2023   Minggu       -       33     19/09/2023      Selasa      274      63    19/10/2023   Kamis       262
      4        21/08/2023   Senin       304      34     20/09/2023       Rabu       272      64    20/10/2023   Jumat       270
      5        22/08/2023   Selasa      304      35     21/09/2023      Kamis       274      65    21/10/2023   Sabtu        -
      6        23/08/2023    Rabu       312      36     22/09/2023      Jumat       284      66    22/10/2023   Minggu       -
      7        24/08/2023   Kamis       310      37     23/09/2023      Sabtu        -       67    23/10/2023   Senin       272
      8        25/08/2023   Jumat       306      38     24/09/2023      Minggu       -       68    24/10/2023   Selasa      266
      9        26/08/2023   Sabtu        -       39     25/09/2023      Senin       282      69    25/10/2023    Rabu       264
      10       27/08/2023   Minggu       -       40     26/09/2023      Selasa      282      70    26/10/2023   Kamis       262
      11       28/08/2023   Senin       304      41     27/09/2023       Rabu       280      71    27/10/2023   Jumat       264
      12       29/08/2023   Selasa      306      42     28/09/2023      Kamis        -       72    28/10/2023   Sabtu        -
      13       30/08/2023    Rabu       306      43     29/09/2023      Jumat       276      73    29/10/2023   Minggu       -
      14       31/08/2023   Kamis       300      44     30/09/2023      Sabtu        -       74    30/10/2023   Senin       264
      15       01/09/2023   Jumat       300      45     01/10/2023      Minggu       -       75    31/10/2023   Selasa      264
      16       02/09/2023   Sabtu        -       46     02/10/2023      Senin       276      76    01/11/2023    Rabu       264
      17       03/09/2023   Minggu       -       47     03/10/2023      Selasa      272      77    02/11/2023   Kamis       270
      18       04/09/2023   Senin       300      48     04/10/2023       Rabu       268      78    03/11/2023   Jumat       264
      19       05/09/2023   Selasa      300      49     05/10/2023      Kamis       258      79    04/11/2023   Sabtu        -
      20       06/09/2023    Rabu       300      50     06/10/2023      Jumat       258      80    05/11/2023   Minggu       -
                                                                   10
Page 11
                                      Harga                                      Harga                                    Harga
     No.       Tanggal       Hari                No.    Tanggal        Hari                  No.   Tanggal      Hari
                                     Tertinggi                                  Tertinggi                                Tertinggi
     21       07/09/2023    Kamis       300      51    07/10/2023      Sabtu        -        81    06/11/2023   Senin       264
     22       08/09/2023    Jumat       304      52    08/10/2023      Minggu       -        82    07/11/2023   Selasa      264
     23       09/09/2023    Sabtu        -       53    09/10/2023      Senin       270       83    08/11/2023    Rabu       264
     24       10/09/2023    Minggu       -       54    10/10/2023      Selasa      274       84    09/11/2023   Kamis       264
     25       11/09/2023    Senin       302      55    11/10/2023       Rabu       274       85    10/11/2023   Jumat       264
     26       12/09/2023    Selasa      308      56    12/10/2023      Kamis       272       86    11/11/2023   Sabtu        -
     27       13/09/2023     Rabu       304      57    13/10/2023      Jumat       276       87    12/11/2023   Minggu       -
     28       14/09/2023    Kamis       298      58    14/10/2023      Sabtu             -   88    13/11/2023   Senin       272
     29       15/09/2023    Jumat       284      59    15/10/2023      Minggu            -   89    14/11/2023   Selasa      264
     30       16/09/2023    Sabtu        -       60    16/10/2023      Senin       272       90    15/11/2023    Rabu       264
          Sumber: Data Bloomberg

          Rata-rata harga tertinggi harian saham yang diperdagangkan di BEI selama 90 hari sebelum tanggal pengumuman
          negosiasi adalah Rp280,19 (dua ratus delapan puluh koma sembilan belas Rupiah) per saham.

          Harga Transaksi Akuisisi adalah sebesar Rp275 (dua ratus tujuh puluh lima Rupiah).

          Dengan demikian, Harga Penawaran Tender Wajib ditetapkan sebesar Rp281 (dua ratus delapan puluh satu Rupiah)
          per saham.

3.        Periode Penawaran Tender Wajib

          Periode Penawaran Tender Wajib adalah 30 Hari yang dimulai 1 Hari Kerja setelah pengumuman Keterbukaan
          Informasi yang telah dinyatakan efektif oleh OJK dalam 1 (satu) koran harian dengan peredaran nasional atau situs
          web Bursa Efek yang dimulai pada pukul 9.00 WIB pada tanggal 12 Januari 2024 (“Tanggal Pembukaan”) dan
          berakhir pada pukul 15.00 WIB pada tanggal 10 Februari 2024 (“Tanggal Penutupan”).

          Setiap pemegang saham yang berniat untuk menjual sahamnya dalam Perusahaan Sasaran wajib melengkapi dan
          mengembalikan FPTW sesuai dengan tata cara sebagaimana diuraikan dalam Bab V (Prosedur dan Persyaratan
          Keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib) kepada BAE paling lambat pada pukul 15.00 WIB Tanggal Penutupan.

4.        Mekanisme Pembelian Saham

          Jual beli saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan melalui mekanisme Crossing di BEI
          sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No.III.A.10 dan pembayaran akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI.

5.        Tanggal Pembayaran

          Pembayaran kepada pemegang saham yang ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib dan telah melengkapi seluruh
          dokumen yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan yang diuraikan dalam Keterbukaan Informasi, akan dilakukan
          pada tanggal 28 Februari 2024. Pembayaran atas saham Penawaran Tender Wajib akan dilakukan dalam mata uang
          Rupiah.

6.        Persetujuan atau Ketentuan Pemerintah

          Tidak ada persetujuan atau ketentuan lain yang ditentukan oleh Pemerintah yang harus dipenuhi oleh Pengendali Baru
          sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib, selain ketentuan yang diuraikan dalam POJK No.9/2018.

7.        Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Wajib

          Dengan ini PT Samindo Resources Tbk menyatakan memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan
          kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada Pemegang Saham Publik dan PT Aneka sehubungan
          dengan Penawaran Tender Wajib.

                                                                  11
Page 12
                III. KETERANGAN TENTANG PT SAMINDO RESOURCES TBK SEBAGAI PENGENDALI BARU

1.   Riwayat Singkat

     PT Samindo Resources Tbk (“Pengendali Baru”), dahulu PT Myoh Technology Tbk, didirikan dengan akta Esther
     Mercia Sulaiman, SH. tanggal 15 Maret 2000 No. 37; akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
     dengan No. C-7565HT.01.01.TH.2000 tanggal 29 Maret 2000, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
     Indonesia No. 48 tanggal 16 Juni 2000.

     Pada akhir tahun 2011, ST International Corporation, salah satu perusahaan terkemuka dari Korea Selatan
     mengakuisisi mayoritas saham PT MYOH Technology Tbk. Pasca akuisisi tersebut PT MYOH Technology Tbk
     melakukan aksi korporasi berupa PUT tahap pertama. Hasil PUT tersebut direalisasikan oleh PT MYOH Technology
     Tbk untuk melakukan akuisisi atas mayoritas saham PT SIMS Jaya Kaltim. Di tahun 2012, PT MYOH Technology Tbk
     mengganti nama perusahaan menjadi PT Samindo Resources Tbk yang diikuti perubahan arah bisnis menjadi
     perusahaan jasa pertambangan batubara. Pada tahun yang sama, Pengendali Baru kembali melakukan aksi korporasi
     dengan melakukan PUT tahap kedua. Hasil dari aksi korporasi tersebut direalisasikan untuk mengakuisisi PT Trasindo
     Murni Perkasa, PT Samindo Utama Kaltim, dan PT Mintec Abadi.

     Sebagai perusahaan investment holding, Pengendali Baru melakukan kegiatan operasional melalui empat anak
     usahanya, yaitu PT SIMS Jaya Kaltim, PT Samindo Utama Kaltim, PT Trasindo Murni Perkasa dan PT Mintec Abadi.
     Saat ini Pengendali Baru melalui keempat anak usahanya merupakan salah satu perusahaan penyedia jasa
     pertambangan batubara yang dipercaya untuk mengelola tambang batubara milik PT KIDECO Jaya Agung di daerah
     Kalimantan Timur.


     CEO/Presiden Direktur                    Jeong, Su Bok

     Tanggal Pendirian                        15 Maret 2000

                                              ST International Corporation         : 59,03%
     Pemegang saham                           Low Tuck Kwong                       : 14,18%
                                              Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%) : 26,79%

     Jaringan                                 1 kantor Pusat di Jakarta, Wilayah area operasi di Batu Kajang, Kalimantan
                                              Timur

     Jumlah Karyawan                          702 Karyawan


     Pengendali Baru memilik Visi dan Misi sebagai berikut:

     Visi:
     Menjadi perusahaan induk dengan solusi pertambangan berkualitas, komprehensif, dan berbasis pengembangan
     sumber daya.

     Misi:
     • Menciptakan operasi pertambangan terbaik besertasistem manajemen.
     • Menjamin sarana jasa pertambangan yang lengkap, bersaing dengan cadangan yang berkesinambungan.

     Anggaran Dasar Pengendali Baru telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir dilakukan dengan
     berdasarkan akta notaris Anne Djoenardi, S.H., MBA No. 13 tanggal 10 Mei 2023 mengenai perubahan susunan
     Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan. Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU-AH.01.09-0120308 Tahun 2023 tanggal 23 Mei
     2023.


                                                              12
Page 13
     Entitas Anak PT Samindo Resources Tbk
      No.    Nama Enitas Anak                            Kegiatan Usaha                          Domisili                Pesentase
                                                                                                                         Kepemilikan
      1.     PT SIMS Jaya Kaltim (“SIMS”)                Jasa pemindahan tanah dan                 Kalimantan Timur         99,99%
                                                         pengambilan batu bara.
      2.     PT Trasindo Murni Perkasa (“TMP”)           Jasa pengangkutan batu bara.              Kalimantan Timur          99,80%
      3.     PT Samindo Utama Kaltim (“SUK”)             Jasa pengangkutan batu bara.              Kalimantan Timur          99,67%
      4.     PT Mintec Abadi (“MA”)                      Jasa pengeboran, eksplorasi dan           Kalimantan Timur          99,60%
                                                         jasa lainnya


2.   Kegiatan Usaha

      Sesuai Anggaran Dasarnya, kegiatan usaha Pengendali Baru adalah di bidang Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi
      Manajemen


3.   Struktur Permodalan

     Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Pengendali Baru
     adalah sebagai berikut:

                             Keterangan                                                   Nilai Nominal Rp200 per saham
                                                                                                        Nilai Nominal
                                                                        Jumlah Saham                                                   (%)
                                                                                                             (Rp)
       Modal Dasar                                                            5.500.000.000                   1.100.000.000.000
       Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

       1. ST International Corporation                                         1.302.479.275                   260.495.855.000           59,03%
       2. Low Tuck Kwong                                                         312.776.250                    62.555.250.000           14,18%
       3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                           591.056.975                   118.211.395.000           26,79%

       Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                              2.206.312.500                   441.262.500.000          100,00%
       Saham Dalam Portepel                                                    3.293.687.500




4.   Pengurusan

     Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan kepengurusan Pengendali Baru adalah sebagai berikut:

      Dewan Komisaris:
      Presiden Komisaris : Lee Kang Hyeob
      Komisaris Independen : Kadarsah Suryadi
      Komisaris            : Myung Chang Yong

      Dewan Direksi:
      Presiden Direktur     : Jeong Subok
      Direktur              : Gilbert Markus Nisahpih
      Direktur              : Kim Hyo Yeol
      Direktur              : Kim Hun Sung
      Direktur              : Park Jung Ook




                                                                   13
Page 14
5.    Ikhtisar Data Keuangan Penting

      Tabel berikut menunjukkan Ikhtisar Data Keuangan Penting yang diambil dari Laporan Keuangan 31 Desember 2022
      dan 31 Desember 2021, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan
      pendapat wajar dalam semua hal yang material, untuk 30 September 2023 tidak diaudit:

        Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                            30-Sep-23               31-Des-22                 31-Des-21
        (USD)
        Aset Lancar                                        134.709.969              140.311.069               134.410.759
        Aset Tidak Lancar                                   36.727.814              29.177.166                29.558.817
        Total Asset                                        171.437.783              169.488.235               163.969.576
        Liabilitas Jangka Pendek                            14.635.336              17.816.030                20.010.814
        Liabilitas Jangka Panjang                           3.437.853                3.029.900                 3.348.200
        Total Liabilitas                                    18.073.189              20.845.930                 23.359.014
        Total Ekuitas                                      153.364.594              148.642.305               140.610.562



        Ikhtisar Laporan Laba Rugi & Penghasilan
                                                         30-Sep-23          30-Sep-22            31-Des-22       31-Des-21
        Komprehensif Lain Konsolidasian (USD)
        Pendapatan                                       94.876.074        103.894.202       141.511.308        160.661.605
        Biaya Pokok Pendapatan                           79.475.929         84.856.675       114.595.835         120187895
        Laba Bruto                                       15.400.145         19.037.527           26.915.473      40.473.710
        Laba Sebelum Pajak Penghasilan                   13.870.689         12.985.569           18.697.587      34.596.651
        Laba Tahun Berjalan                              11.571.531         9.923.263            14.100.978      26.956.485
        Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan          11.765.663         9.076.084            14.100.978      26.956.485



6.    Hubungan Afiliasi

      Sebelum transaksi Akuisisi, Pengendali Baru tidak terafiliasi dengan Perusahaan Sasaran.

7.    Informasi Lainnya

        Pengendali Baru menyatakan bahwa:
       i. tidak pernah dinyatakan pailit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
      ii. tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan di bidang keuangan;
     iii. tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau institusi yang berwenang untuk menghentikan kegiatan usahanya
           yang berkaitan dengan efek;
     iv. tidak terdapat tuntutan hukum sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib; dan
      v. tidak terdapat tuntutan hukum atau gugatan hukum atas Pengendali Baru sehubungan dengan pengambilalihan
           Perusahaan Sasaran


                         IV. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN
III. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN
1. Riwayat singkat

     PT Transkon Jaya Tbk merupakan suatu Perusahaan yang terletak di Balikpapan, Kalimantan timur yang didirikan
     pada tahun 2002 lalu. PT Transkon Jaya Tbk pada awalnya menjalankan usahanya sebagai pemasok suku cadang
     dan aksesoris bagi kendaraankendaraan khusus daerah Pertambangan. Pada tahun 2006 Perusahaan Sasaran mulai

                                                           14
Page 15
      melakukan kegiatan usaha lainnya yaitu menyewakan kendaraan operasional (“Light vehicle/LV”) 4x4 dengan merk
      “Transkon Rent” yang menargetkan pelanggan dari perusahaan pertambangan. Dengan perkembangan kegiatan
      usaha baru yang terus meningkat, pada tahun 2011 Perusahaan Sasaran menambah lagi lini bisnisnya dengan
      menjadikan Perusahaan Sasaran sebagai perusahaan ISP (Internet Service Provider) yang berkembang pesat hingga
      sekarang di Kota Balikpapan. Lini bisnis baru yang menangani bisnis jaringan internet ini menggunakan PACnet
      sebagai merek dagangnya.

      Perusahaan Sasaran mempunya visi dan misi sebagai berikut:

      Visi

      Menjadi perusahaan penyedia jasa penyewaan kendaraan dan layanan internet terdepan dan terpercaya serta
      memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

      Misi
      • Menyediakan dan mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan sehat serta kondisi lingkungan yang mendukung
           pengembangan usaha Perusahaan Sasaran;
      • Melaksanakan aktivitas usaha secara profiesional dan terbuka dengan menerapkan sistem manajemen sesuai
           dengan standar yang telah ditetapkan;
      • Memberikan nilai tambah kepada pelanggan dengan cara mengidentifikasi, memonitor dan merespon seluruh
           kebutuhan, keinginan atau harapan serta menjaga tingkat kepuasan pelanggan.
      • Menetapkan ukuran sasaran kerja dan mengupayakan peningkatan kualitas jasa pekerjaan Perusahaan Sasaran
           secara berkesinambungan melalui pengkajian dan peningkatan efektifitas, kualitas dan kinerja.


2.    Kantor Pusat Perusahaan Sasaran

      Perusahaan sasaran berkantor pusat di Jl. Mulawarman Kompleks Hidup Baru No.21 RT 23, Manggar, Kec.
      Balikpapan Tim., Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76116.

3.    Kegiatan Usaha

      Sesuai anggaran dasarnya, kegiatan usaha dari Perusahaan Sasaran adalah di bidang penyewaan dan sewa guna
      usaha tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya dan penyedia jaringan internet.

4.    Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

      Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham per tanggal 4 Desember 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang
      saham setelah transaksi Akuisisi adalah sebagai berikut:

                                                                            Nilai Nominal Rp100 per saham
                           Keterangan                                                     Nilai Nominal
                                                          Jumlah Saham                                             (%)
                                                                                               (Rp)
     Modal Dasar                                                4.000.000.000                    400.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

     1. PT Samindo Resources Tbk                                   1.117.548.000                111.754.800.000         74%
     2. PT Damai Investama Sukses                                    120.816.000                 12.081.600.000          8%
     3. PT Aneka                                                     111.000.700                 11.100.070.000       7,35%
     4. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                 160.835.300                 16.083.530.000      10,65%

     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    1.510.200.000                151.020.000.000     100,00%
     Saham Dalam Portepel                                          2.489.800.000                248.980.000.000




                                                          15
Page 16
5.   Pengurusan

     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris, Komite Audit, dan Corporate Secretary Perusahaan Target, pada tanggal
     Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                Dewan Komisaris                                                Direksi
       Presiden Komisaris                         Lee Je Wook         Direktur Utama             Jeong Subok
       Komisaris                                   Kim Taejae         Wakil Direktur Utama       Park Jung Ook
       Komisaris Independen                    R. Hesthi Sambodo      Direktur                   Lexi Roland Rompas
                                                                      Direktur                   Kayin Fauzi
                                                                      Direktur                   Russel Arthur Gatt
                                                                      Direktur                   Charles SP Sitorus

     Komite Audit
     Ketua Komite Audit                  : R. Hesthi Sambodo
     Anggota                             : Hermanus Barus
     Anggota                             : Tri Harsono Syahudoyo

     Komite Audit Perusahaan Sasaran tersebut adalah berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
     No.188/TJ-HCBP/VII/2022 tanggal 1 Juli 2022

     Komite Nominasi dan Remunerasi
     Ketua Komite                : R. Hesthi Sambodo
     Anggota                     : Juliana Theresia Jie
     Anggota                     : Hadi Sukanto

     Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Sasaran tersebut adalah berdasarkan Surat Keputusan Dewan
     Komisaris Nomor 189/TJ-HCBP/VII/2022 tanggal 1 Juli 2022.

     Corporate Secretary
     Corporate Secretary                 : R. Alexander J. Syauta

     Corporate Secretary Perusahaan Sasaran tersebut                  adalah     berdasarkan      Surat   Keputusan         Direksi
     Nomor 089/TJ-FIN/II/2020 tanggal 17 Februari 2020.

6.   Ikhtisar Data Keuangan Penting

      Tabel berikut ini menunjukkan Ikhtisar Data Keuangan Penting yang diambil dari Laporan Keuangan Audit
      Perusahaan Sasaran yang diaudit oleh Kantor Kauntan Publik Tjahjadi & Tamara untuk tahun yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2022 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, untuk 30
      September 2023 tidak diaudit:

 Laporan Posisi Keuangan
                                               30-Sep-23                       31-Des-22                        31-Des-21
 Konsolidasian (dalam Rupiah)
 Aset Lancar                                        346.671.572.196                 294.978.631.072                   171.971.969.945
 Aset Tidak Lancar                                  704.142.760.142                 578.464.503.298                   474.385.438.154
 Total Asset                                      1.050.814.332.338                 873.443.134.370                   646.357.408.099
 Liabilitas Jangka Pendek                           436.240.900.319                 301.893.099.648                   192.617.916.688
 Liabilitas Jangka Panjang                          239.670.816.515                 221.422.138.792                   132.753.289.997
 Total Liabilitas                                   675.911.716.834                 523.315.238.440                   325.371.206.685
 Total Ekuitas                                      374.902.615.504                 350.127.895.930                   320.986.201.414




                                                               16
Page 17
Ikhtisar Laporan Laba Rugi & Penghasilan
Komprehensif Lain Konsolidasian (dalam           30-Sep-23             30-Sep-22         31-Des-22            31-Des-21
Rupiah)
Pendapatan                                     453.744.513.022       351.945.303.909   483.001.336.110     402.584.918.991
Biaya Pokok Pendapatan                         266.234.007.799       210.357.390.369   289.715.111.310     233.335.977.893
Laba Bruto                                     187.510.505.223       141.587.913.540   193.286.224.800     169.248.941.098
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                 39.012.071.633        40.405.139.632    46.771.850.158       56.948.807.101
Laba Tahun Berjalan                            29.305.319.574        31.652.603.291    36.480.233.496       45.991.049.101
Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan        29.305.319.574        31.652.603.291    35.122.494.516       46.023.426.901




          V. PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN DALAM PENAWARAN TENDER WAJIB
IV. PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN DALAM PENAWARAN TENDER WAJIB
1. Pemohon yang Berhak

     Pemegang saham yang berhak untuk ikut serta dalam proses Penawaran Tender Wajib adalah pemegang saham
     Perusahaan Sasaran yang telah melengkapi dan menyerahkan seluruh dokumen sebagaimana disyaratkan dalam
     Penawaran Tender Wajib sebelum Tanggal Penutupan. Pemohon harus terdaftar sebagai pemegang saham
     Perusahaan Sasaran dan telah membuka rekening efek pada perusahaan efek/bank kustodian yang namanya
     terdaftar pada penitipan kolektif KSEI sebelum Tanggal Penutupan.

     Dalam hal pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat (scrip) dan berencana untuk ikut serta
     dalam Penawaran Tender Wajib, pemegang saham yang bersangkutan harus:
     a. memastikan bahwa sertifikat kolektif saham tersebut terdaftar atas namanya dalam Daftar Pemegang Saham
         Perusahaan Sasaran;
     b. telah membuka rekening efek pada perusahaan efek/bank kustodian yang memiliki rekening pada KSEI;
     c. memastikan bahwa saham yang ditawarkan untuk dijual dimasukkan ke dalam rekening efek dengan cara
         mengkonversi sertifikat saham kolektif tersebut menjadi bentuk scripless paling lambat dalam waktu 4 Hari Kerja
         sebelum akhir Periode Penawaran Tender Wajib yaitu pada tanggal 8 Februari 2024;
     d. memastikan bahwa konversi sertifikat saham kolektif melalui perusahaan efek/bank kustodian, dimana pemegang
         saham yang bersangkutan telah membuka rekening efek;
     e. bertanggung jawab untuk membayar biaya konversi saham menjadi bentuk scripless.


2.   Formulir Penawaran Tender Wajib

     Pemohon wajib melengkapi FPTW untuk dapat ikut serta dalam proses Penawaran Tender Wajib sesuai dengan
     persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTW dan Keterbukaan Informasi ini.

     Pemohon dapat memperoleh FPTW dari BAE Perusahaan Sasaran pada alamat sebagaimana disebutkan di bawah
     ini.

                                                 Biro Administrasi Efek

                                                PT Adimitra Jasa Korpora
                                               Rukan Kirana Boutique Office
                                            Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
                                           Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250
                                                 Telp: +62-21-297 45 222
                                               Website: www.adimitrajk.co.id




                                                                17
Page 18
     FPTW yang tidak dilengkapi sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTW dan Keterbukaan
     Informasi ini tidak akan diproses dan pemegang saham yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan untuk ikut serta
     dalam Penawaran Tender Wajib.

3.   Periode Penawaran Tender Wajib

     Penawaran Tender Wajib akan berlangsung selama 30 Hari sejak pukul 9.00 WIB pada tanggal 12 Januari 2024,
     sampai paling lambat pukul 15.00 WIB pada tanggal 10 Februari 2024.

4.   Penawaran Tender Wajib

     Prosedur untuk permohonan dan pelaksanaan Penawaran Tender adalah sebagai berikut:

     a. Permohonan Partisipasi dalam Penawaran Tender Wajib
        Pemegang saham atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode Penawaran Tender Wajib
        kepada BAE dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTW dalam 4 (empat) salinan asli dan melampirkan
        dokumen-dokumen sebagai berikut:
            i. Pemegang Saham Individual
                 • Fotokopi dari kartu tanda penduduk pemegang saham yang masih berlaku;
                 • Fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk pemegang saham asing.

            ii.   Pemegang Saham Institusi
                   • Fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini Direktur dan Dewan
                      Komisaris;
                   • Fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku milik Direksi yang berhak mewakili pemegang
                      saham institusi;
                   • Fotokopi paspor yang masih berlaku milik Direksi asing.

         Dalam hal FPTW ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka asli surat kuasa yang dibuat dalam format yang
         dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani, wajib dilampirkan bersamaan dengan FPTW dan lampiran-
         lampirannya.

     b. Bukti Penerimaan

          (a)      Pemohon wajib mengajukan Permohonan Penawaran Tender Wajib untuk berpartisipasi dalam Penawaran
                   Tender Wajib kepada BAE pada alamat tersebut di atas. Pemohon wajib memastikan bahwa sebelum
                   menyampaikan Formulir Penawaran Tender Wajib kepada BAE, formulir tersebut telah distempel oleh
                   perusahaan efek / bank kustodian dimana saham Pemohon disimpan.

                    Permohonan Penawaran Tender Wajib dapat pula diserahkan kepada broker/bank kustodian Pemohon
                    yang kemudian akan menyerahkan Permohonan Penawaran Tender Wajib tersebut kepada BAE.

          (b)       BAE akan menyediakan tanda terima untuk Permohonan Penawaran Tender Wajib, yang telah diberi
                    tanggal, ditandatangani dan distempel oleh BAE (“Tanda Terima”).

          (c)       Pemegang saham TRJA yang telah menyerahkan Formulir Pernyataan Menjual Saham dalam Periode
                    Pernyataan Kehendak Untuk Menjual wajib memberikan instruksi kepada Perusahaan Efek atau Bank
                    Kustodian dimana yang bersangkutan menyimpan sahamnya untuk menginput instruksi TEND melalui
                    pilihan menu Corporate Action/CA Election di C-BEST dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada
                    hari terakhir Periode Pernyataan Kehendak Menjual, pada waktu yang ditentukan oleh KSEI. Saham yang
                    telah ditujukan untuk instruksi tersebut akan berstatus “Block for CA” oleh karena itu Saham TRJA yang
                    telah diblokir “Blocked for CA” tidak dapat dialihkan atau ditransfer sampai berakhirnya Periode
                    Pernyataan kehendak Untuk Menjual kecuali dalam hal terjadi pembatalan dari perusahaan efek/bank
                    kustodian dibuat atas nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam angka b
                                                         18
Page 19
                dan c di bawah ini.

c. Pembatalan Permohonan

   Sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib, yaitu pada tanggal 10 Februari 2024, pemohon, yang
   telah memasukkan Permohonan Penawaran Tender Wajib, dapat melakukan pembatalan keikutsertaannya dalam
   Penawaran Tender Wajib dengan menarik kembali saham yang dimilikinya setiap saat sebelum Penawaran
   Tender Wajib berakhir. Penarikan kembali atas saham tersebut dapat dilakukan melalui perusahaan efek/bank
   kustodian untuk seluruh atau sebagian sahamnya dalam Perusahaan Sasaran yang telah dialihkan ke dalam
   Rekening Penampungan dengan pemberitahuan tertulis kepada perusahaan efek/bank kustodian dengan
   tembusan ke KSEI.

   Pemberitahuan tertulis disertai alasan atas pembatalan tersebut disertai salinan kepada KSEI wajib telah diterima
   selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib pada tanggal 10 Februari
   2024.

   Segera setelah pemberitahuan tertulis tersebut diterima, dengan konfirmasi dari perusahaan efek/bank kustodian,
   KSEI akan mengalihkan kembali saham yang dibatalkan dari Rekening Penampungan ke sub rekening pemohon
   dalam 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal Penutupan Penawaran Tender.

d. Verifikasi

   Segera setelah Periode Penawaran Tender Wajib berakhir KSEI akan memberikan daftar pemohon/pemegang
   rekening yang telah mengalihkan sahamnya pada Perusahaan Terdaftar ke dalam Rekening Penampungan dalam
   rangka menerima Penawaran Tender Wajib, untuk secara lebih lanjut diverifikasi oleh Perusahaan Efek yang
   Ditunjuk dan BAE sehubungan dengan keabsahan kepemilikan saham dalam Perusahaan Sasaran oleh Pemohon
   yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan syarat sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan Informasi.

   Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek yang Ditunjuk akan memberikan konfirmasi kepada KSEI
   sehubungan dengan pemohon yang disetujui. Penentuan pemohon yang disetujui oleh Perusahaan Efek yang
   Ditunjuk bersifat final dan mengikat seluruh pemohon.

e. Pembayaran

   Pada Tanggal Pembayaran, KSEI akan mengalihkan saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki oleh pemohon
   yang disetujui dari Rekening Penampungan ke rekening efek atas nama Pengendali Baru sebagai pihak yang
   menawarkan.

   Pembayaran Harga Penawaran Tender Wajib kepada pemohon yang disetujui akan dilakukan oleh Perusahaan
   Efek yang Ditunjuk, yang bertindak untuk dan atas nama Pengendali Baru, melalui KSEI. KSEI akan melakukan
   pembayaran dana melalui C-BEST dengan melakukan book-entry untuk setiap rekening perusahaan efek/bank
   kustodian atas nama setiap Pemohon yang disetujui. Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.

f. Biaya Transaksi

   Dalam Penawaran Tender Wajib ini, pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah setelah dikurangi
   komisi, biaya transaksi bursa efek dan seluruh pajak yang berlaku yang akan dibayarkan oleh pemohon yang
   disetujui sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemohon yang disetujui akan menanggung biaya
   transaksi sebesar 0,35% dari Harga Penawaran Tender Wajib.




                                                     19
Page 20
                     VI. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES PENAWARAN TENDER WAJIB
V.   PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES PENAWARAN TENDER WAJIB
      Berikut ini adalah pihak-pihak yang membantu dalam melaksanakan Penawaran Tender Wajib:

      a. Perusahaan Efek Yang Ditunjuk
         PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia
         District 8, Treasury Tower Lantai 50, SCBD Lot 28,
         Jl Jend. Sudirman Kav. 52-54,
         Jakarta Selatan 12190
         Telepon : (021) 5088 7000, Faksimili : (021) 5088 70001
         www.miraeasset.co.id

         Tugas utama Perusahaan Efek yang Ditunjuk dalam Penawaran Tender Wajib adalah untuk melaksanakan
         pekerjaan administrasi sehubungan dengan implementasi dan penyelesaian Penawaran Tender Wajib atas nama
         Pengendali Baru termasuk untuk (i) secara bersama-sama dengan BAE memverifikasi dan memberikan
         konfirmasi kepada KSEI atas pemohon yang disetujui; (ii) menerima saham yang ditawarkan yang telah dialihkan
         oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk pembayaran saham kepada KSEI.

      b. Kustodian Sentral
         PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
         Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
         Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
         Jakarta 12190
         Indonesia
         Telepon: (021) 5299 1099, Faksimili: (021) 5299 1199

         Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Wajib adalah untuk (i) menerima saham (dalam bentuk scripless)
         yang telah dialihkan ke dalam Rekening Penampungan, (ii) menerbitkan daftar pemohon yang telah mengalihkan
         sahamnya ke dalam Rekening Penampungan, (iii) menerima dana untuk pembayaran saham dari Perusahaan
         Efek yang Ditunjuk atas nama Pengendali Baru, dan (iv) setelahnya menyerahkan pembayaran kepada pemohon
         yang disetujui (melalui perusahaan efek/bank kustodian masing-masing).

      c. Biro Administrasi Efek
         PT Adimitra Jasa Korpora
         Rukan Kirana Boutique Office
         Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
         Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250
         Telp: (021) 2974 5222
         Email: : opr@adimitra-jk.co.id
         Website: www.adimitrajk.co.id

                                           VII. INFORMASI TAMBAHAN
VI. INFORMASI TAMBAHAN
     Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran Tender Wajib, pemegang saham dapat menghubungi:

                                                Biro Administrasi Efek
                                              PT Adimitra Jasa Korpora
                                             Rukan Kirana Boutique Office
                                          Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
                                         Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250
                                                 Telp: (021) 2974 5222
                                             Email: : opr@adimitra-jk.co.id
                                             Website: www.adimitrajk.co.id



                                                           20
Page 21
            Perusahaan Efek Yang Ditunjuk
         PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia
  District 8, Treasury Tower Lantai 50, SCBD Lot 28,
              Jl Jend. Sudirman Kav. 52-54,
                  Jakarta Selatan 12190
Telepon : (021) 5088 7000, Faksimili : (021) 5088 70001
                   www.miraeasset.co.id




                          21

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published11 Jan 2024
Pages21
Characters74,485
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 61 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAMINDO RESOURCES TBK p.1 ×44
linked org TRANSKON JAYA TBK p.1 ×38
linked org MSJ Investama p.1 ×3
linked org PT Damai Investama p.1
linked org ST International p.12 ×3
linked — Low Tuck Kwong p.12 ×2
linked person Lee Kang Hyeob · Presiden Komisaris p.13 ×2
linked person Kadarsah Suryadi · Komisaris Independen p.13
linked person Myung Chang Yong p.13
linked person Jeong Subok · Direktur Utama p.13 ×2
linked person Gilbert Markus Nisahpih p.13
linked person Kim Hyo Yeol p.13
linked person Kim Hun Sung p.13
linked person Park Jung Ook · Wakil Direktur Utama p.13 ×3
linked person Lee Je Wook · Presiden Komisaris p.16 ×3
linked person Lexi Roland Rompas · Direktur p.16
linked person Russel Arthur Gatt · Direktur p.16
linked person Juliana Theresia Jie p.16
possible org PT Damai Investama Sukses p.1 ×6
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.2 ×4
possible org Mirae Asset Sekuritas Indonesia p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×4
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.4 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.5 ×3
possible org PT Aneka p.7 ×5
possible person Kim Taejae · Komisaris p.16
possible person R. Hesthi Sambodo · Komisaris Independen p.16 ×4
possible person Kayin Fauzi · Direktur p.16
possible person Hadi Sukanto p.16
unresolved org PT MSJ Investama Abadi p.1 ×3
unresolved org PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia District p.2 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora. p.4
unresolved org Bapepam p.4 ×8
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.4 ×3
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.4 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan p.4
unresolved org PT Damai Investama Sukses FPTW p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org PT DIS p.5
unresolved org Myoh Technology Tbk p.12 ×6
unresolved person Esther Mercia Sulaiman p.12
unresolved org ST International Corporation p.12 ×3
unresolved org Technology Tbk. p.12 ×4
unresolved org PT SIMS Jaya Kaltim. Di p.12
unresolved org PT Trasindo Murni Perkasa p.12 ×3
unresolved org PT Samindo Utama Kaltim p.12 ×3
unresolved org PT Mintec Abadi. Sebagai p.12
unresolved org PT SIMS Jaya Kaltim p.12 ×2
unresolved org PT Mintec Abadi. Saat p.12
unresolved org PT KIDECO Jaya Agung p.12
unresolved person Jeong · Presiden Direktur p.12 ×2
unresolved person Anne Djoenardi p.12
unresolved org PT Mintec Abadi p.13
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.14
unresolved org Rintis & Rekan p.14
unresolved — Lexi Roland Romp · Direktur p.16
unresolved person Charles SP Sitorus · Direktur p.16
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutique Office p.17 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result