Back to announcement
20260410_RMKO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069777_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed RMKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
PT ROYALTAMA MULIA KONTRAKTORINDO TBK
Direksi PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Rabu, 8 April 2026 di Wisma RMK. Lantai 4, Jalan Puri Kencana Blok M4
Nomor 1, Kembangan Selatan, Jakarta Barat 11610, Indonesia. Rapat dibuka pukul 10.23 WIB dan
ditutup pada pukul 10.53 WIB, dengan ringkasan risalah sebagai berikut:
Mata Acara:
1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) kepada para pemegang saham
yang akan dilakukan oleh Perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK Nomor 32/2015”) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK Nomor 14/2019”),
termasuk:
a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan Modal
Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam rangka PMHMETD;
b. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD tersebut,
termasuk tetapi tidak terbatas pada mencatatkan saham yang diterbitkan dalam PMHMETD
pada PT Bursa Efek Indonesia, menetapkan kepastian jumlah saham yang diterbitkan, maupun
syarat dan ketentuan PMHMETD lainnya, serta untuk menyatakan/menuangkan dalam akta
tersendiri yang dibuat dihadapan Notaris mengenai perubahan Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka
PMHMETD
2. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Rokhmad Sunanto
Direksi
Direktur Utama : Vincent Saputra
Direktur : William Saputra
Direktur : Nathania Pricilla Saputra
Pimpinan Rapat
Rapat di pimpin oleh Bapak Rokhmad Sunanto, selaku Komisaris Independen Perseroan.
Page 2
Kuorum Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili
845.733.800 saham atau 67,66% dari 1.250.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Dengan demikian, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran Rapat TELAH TERPENUHI. Oleh
karenanya, Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. Pada
kesempatan tanya jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil
melalui pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir untuk mata acara Rapat.
Hasil Pemungutan Suara
Hasil pemungutan suara untuk pengambilan keputusan mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Jumlah Suara
Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
1 0 100 845.733.700 845.733.700 (99,99%)
2 150.500 100 845.583.200 845.733.700 (99,99%)
Catatan: Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 ayat 17, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
Keputusan Rapat
Mata Acara 1
Menyetujui penambahan modal Perseroan, dengan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 512.000.000
(lima ratus dua belas juta) saham baru dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) per saham,
dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”) sebagaimana diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
atas POJK 32/2015 (“POJK 14/2019”), termasuk :
a. Menyetujui dan mengubah Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan Modal
Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam rangka PMHMETD;
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tindakan-
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD, yang mencakup:
Page 3
- menetapkan realisasi jumlah saham yang akan dikeluarkan dengan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan;
- menetapkan rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD);
- menetapkan harga pelaksanaan HMETD;
- menetapkan jadwal PMHMETD;
- menetapkan penggunaan dana hasil pelaksanaan PMHMETD;
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan, dengan
hak substitusi, untuk menyatakan jumlah saham yang dikeluarkan dan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan dalam rangka PMHMETD sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal, serta untuk melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas untuk :
i. melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMMHETD, tanpa
ada suatu tindakanpun yang dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di bidang Pasar
Modal;
ii. menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan
Notaris, untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar
Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan
tersebut (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut bilamana
diperlukan), sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan kepada
pihak/pejabat yang berwenang, untuk memperoleh persetujuan dan/atau menyampaikan
pemberitahuan atas keputusan Rapat serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara 2
a. Memberhentikan dengan hormat:
- Tuan TONY SAPUTRA selaku Komisaris Utama Perseroan;
- Tuan VINCENT SAPUTRA selaku Direktur Utama Perseroan;
- Tuan WILLIAM SAPUTRA selaku Direktur Perseroan;
- Nyonya NATHANIA PRICILLA SAPUTRA selaku Direktur Perseroan;
b. Mengangkat :
- Tuan VINCENT SAPUTRA selaku Komisaris Utama Perseroan;
- Tuan WILLIAM SAPUTRA selaku Direktur Utama Perseroan;
- Tuan DANIEL YOSA selaku Direktur Perseroan;
- Tuan ELBERT selaku Direktur Perseroan;
-terhtiung sejak ditutupnya Rapat ini;
c. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Tuan VINCENT SAPUTRA;
Komisaris Independen : Tuan ROKHMAD SUNANTO;
Direksi :
Direktur Utama : Tuan WILLIAM SAPUTRA;
Direktur : Tuan DANIEL YOSA;
Direktur : Tuan ELBERT;
Page 4
d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-
undangan yang berlaku;
Jakarta, 10 April 2026
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 8 Apr 2026 · 10:23– |
| Present | 845,733,800 (67.66%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
845,733,700
—
Against
100
—
Abstain
1
—
Agenda 2
approved
For
845,583,200
—
Against
100
—
Abstain
2
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
NATHANIA PRICILLA SAPUTRA
· Direktur
p.3
unresolved
person
DANIEL YOSA
· Direktur
p.3 ×2
unresolved
person
ELBERT
· Direktur
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
415 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'hadapan Notaris, untuk merubah dan/atau '
'menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 '
'Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 '
'Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan '
'sesuai keputusan tersebut (termasuk '
'menegaskan susunan pemegang saham dalam akta '
'tersebut bilamana diperlukan), sebagaimana '
'yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan '
'ketentuan perundang- undangan yang berlaku, '
'yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan '
'kepada pihak/pejabat yang berwenang, untuk '
'memperoleh persetujuan dan/atau menyampaikan '
'pemberitahuan atas keputusan Rapat serta '
'melakukan semua dan setiap tindakan yang '
'diperlukan, sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1',
'votes_against': '100',
'votes_for': '845733700',
'votes_in_favor_total': '845733700'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 's dan Direksi Perseroan tersebut dalam akta '
'yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk '
'selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang '
'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundangan- undangan yang berlaku; Jakarta, '
'10 April 2026 PT Royaltama Mulia '
'Kontraktorindo Tbk Direksi',
'seq': 2,
'votes_abstain': '2',
'votes_against': '100',
'votes_for': '845583200',
'votes_in_favor_total': '845733700'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-04-08',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '67.66',
'shares_present': '845733800',
'shares_total_voting': '1250000000',
'time_start': '10:23:00'}