Back to announcement
20240109_RONY_Perubahan Profesi Penunjang_31566686_lamp1.pdf
Other Text extracted RONYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT. AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk
Noble House #36 – 11
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
Kav. E4.2 No.2. Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950
No. 002/AESLER/OJK-IDX/XII/2023
Jakarta, 29 Desember 2023
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta 10710
Perihal: Laporan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Dalam Rangka
Audit Atas Informasi Keuangan Historis Tahunan Untuk Tahun Buku Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023 PT. Aesler Grup Internasional Tbk.
Dengan hormat,
Dengan ini diinformasikan bahwa berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. Aesler Grup Internasional Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 16 Juni 2023, telah diputuskan untuk
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik (“AP”)
dan/atau Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Perseroan yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya AP Rudi M. Tambunan, CA, CPA dan/atau KAP Robert,
Rudi, Yansen & Rekan berdasarkan perjanjian antara KAP Robert, Rudi, Yansen & Rekan dengan
Perseroan pada tanggal 8 Januari 2024, Nomor. 0013/RMT/AEL/I/2024, maka bersama ini kami
sampaikan laporan perubahan AP dan/atau KAP sebagai Pelaksana Jasa Audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, yaitu sebagai berikut :
1. Akuntan Publik
a. Nama : Rudi M. Tambunan, CA, CPA
b. Nomor Register AP dari Menteri Keuangan : AP.0053
c. Nomor Surat Tanda Terdatar (STTD) Profesi : STTD.AP-317/PM.22/2018
Penunjang Pasar Modal
d. Tahun Penugasan : 2023
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : KAP Robert, Rudi, Yansen &
Rekan
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar (STTD) di Pasar Modal : STTD.KAP-15/PM.021/2023
Guna memenuhi ketentuan Pasal 28 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan, terlampir kami lengkapi dokumen-dokumen sebagai berikut :
a. Perjanjian antara Perseroan dengan KAP;
b. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan AP dan/atau KAP.
Incorporated in the Republic of Indonesia Page 1 of 2
PPLCORSEC-V1
Page 2
PT. AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk
Noble House #36 – 11
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
Kav. E4.2 No.2. Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950
Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan bimbingannya kami ucapkan limpah terima
kasih
Hormat kami,
PT. AESLER GROUP INTERNASIONAL Tbk
Direksi,
Teny Siti Febryani
Direktur Utama
Incorporated in the Republic of Indonesia Page 2 of 2
PPLCORSEC-V1
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.