Back to announcement
20240108_PKPK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31566129_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PKPKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H, Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 021/Not/1/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa: PT PERDANA KARYA PERKASA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada: Hari/tanggal : Senin, 08 Januari 2024. Tempat : Function Room Unit GF 19 & 20 The Belleza Shopping Arcade Jalan Arteri Permata Hijau Nomor 34, Jakarta Selatan. Pukul : 10.30 -— 11.30 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan Perubahan Rencana Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 1 (“(PMHMETD I), dengan memperhatikan keputusan pada mata acara kedua. Persetujuan atas pembelian saham-saham milik PT Deli Pratama Batubara sebanyak 14.991.000 (empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu) saham atau sebesar 99,94Y6 (sembilan puluh sembilan koma sembilan empat persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera dengan menggunakan dana hasil PMHMETD I yang merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan. Persetujuan pembelian saham-saham milik PT Deli Pratama Batubara sebanyak 14.991.000 (empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu) saham atau sebesar 99,94”5 (sembilan puluh sembilan koma sembilan empat persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera, dengan memperhatikan keputusan pada mata acara kedua. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 08 Januari 2024, dengan nomor 24. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Direktur Utama : Tuan HARYANTO SOFIAN, Direktur : Tuan UNTUNG HARYONO, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Komisaris Independen : Tuan SAMMY TONY SAUL LALAMENTIK, Pemimpin Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan SAMMY TONY SAUL LALAMENTIK, selaku Komisaris Independen Perseroan. Pas
Page 2 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax.:021-6337851 Email: christina@notarischristina.com Kehadiran Pemegang Saham: - Untuk Mata Acara Pertama dan Ketiga, Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.035.519.120 saham atau 86,293” dari 1.200.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, - Untuk Mata Acara Kedua, Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 145.467.702 saham atau 53,478Y4 dari 272.011.882 saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham INDEPENDEN, Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: - Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. - Mata acara pertama dan ketiga: tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. - Mata acara kedua: 1 orang penanya. Mekanisme Pengambilan Keputusan: - Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: - Mata Acara Pertama sampai Ketiga: - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat Keputusan Rapat: Keputusan Mata Acara Pertama: a. Menyetujui atas perubahan rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modai dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 1 (“PMHMETD 1”), menjadi sebagai berikut: 1. Sisa dana untuk keperluan Belanja Modal akan dialihkan seluruh penggunaannya untuk melakukan pembelian sebanyak 99,945 (sembilan puluh sembilan koma sembilan empat persen) saham PT Bhakti Harapan Sejahtera (“BHS”) yang dimiliki oleh PT Deli Pratama Batubara, dimana BHS memiliki 70Y6 (tujuh puluh persen) saham pada PT Tri Oetama Persada sebagai pemilik IUPOP (Izin Usaha Pertambangan — Operasi Produksi). 2. Sisa dana untuk keperluan Modal Kerja akan dialokasikan untuk: « Modal Kerja Proyek Baru dengan PT Pasir Bara Prima (Proyek PBP), dimana terdapat kelebihan alokasi Modal Kerja akan dialihkan untuk melakukan akuisisi atas 99,94”o (sembilan puluh sembilan koma sembilan empat persen) kepemilikan saham pada PT Bhakti Harapan Sejahtera yang memiliki 70y4 (tujuh puluh persen) kepemilikan saham pada Anak Usaha yaitu PT Tri Oetama Persada sebagai pemilik TUPOP (Izin Usaha Pertambangan — Operasi Produksi) dan sisa alokasi Modal Kerja akan tetap digunakan sebagai perputaran Modal Kerja untuk Proyek PBP. os -
Page 3 OCR 0.926
b. NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com » Modal Kerja Proyek Berjalan tidak mengalami perubahan penggunaannya dan akan tetap digunakan sebagai perputaran Modal Kerja untuk Proyek yang sedang berjalan. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas. Keputusan Mata Acara Kedua: a Menyetujui pembelian saham-saham milik PT Deli Pratama Batubara sebanyak 14.991.000 (empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu) saham atau sebesar 99,94Y4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan empat persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera dengan menggunakan dana hasil PMHMETD 1 yang merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembelian saham-saham milik PT Deli Pratama Batubara dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga: Aa. Menyetujui pembelian saham-saham milik PT Deli Pratama Batubara sebanyak 14.991.000 (empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu) saham atau sebesar 99,946 (sembilan puluh sembilan koma sembilan empat persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera, Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembelian saham-saham milik PT Deli Pratama Batubara dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 08 Januari 2024.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
148 ms
13 Sep 2026 17:12
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'SAMMY TONY SAUL LALAMENTIK',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-01-08',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Function Room Unit GF 19 & 20 The Belleza Shopping Arcade Jalan '
'Arteri Permata Hijau Nomor 34, Jakarta Selatan.'}