Skip to content
Back to announcement

20240108_PKPK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31566129_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PKPK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT

CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H, Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 021/Not/1/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa:

PT PERDANA KARYA PERKASA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan:

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada:

Hari/tanggal : Senin, 08 Januari 2024.

Tempat : Function Room Unit GF 19 & 20

The Belleza Shopping Arcade
Jalan Arteri Permata Hijau Nomor 34,
Jakarta Selatan.

Pukul : 10.30 -— 11.30 WIB.
Mata Acara :

1.

Persetujuan Perubahan Rencana Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 1 (“(PMHMETD I),
dengan memperhatikan keputusan pada mata acara kedua.

Persetujuan atas pembelian saham-saham milik PT Deli Pratama Batubara
sebanyak 14.991.000 (empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu)
saham atau sebesar 99,94Y6 (sembilan puluh sembilan koma sembilan empat
persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
PT Bhakti Harapan Sejahtera dengan menggunakan dana hasil PMHMETD I
yang merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
Usaha, dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan
Kepentingan.

Persetujuan pembelian saham-saham milik PT Deli Pratama Batubara sebanyak
14.991.000 (empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu) saham atau
sebesar 99,94”5 (sembilan puluh sembilan koma sembilan empat persen) dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Bhakti
Harapan Sejahtera, dengan memperhatikan keputusan pada mata acara kedua.

(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 08 Januari 2024, dengan nomor 24.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:

Direktur Utama : Tuan HARYANTO SOFIAN,

Direktur : Tuan UNTUNG HARYONO,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

Komisaris Independen : Tuan SAMMY TONY SAUL LALAMENTIK,

Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan SAMMY TONY SAUL LALAMENTIK, selaku Komisaris

Independen Perseroan. Pas

Page 2 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax.:021-6337851
Email: christina@notarischristina.com

Kehadiran Pemegang Saham:
- Untuk Mata Acara Pertama dan Ketiga, Rapat telah dihadiri oleh para pemegang

saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.035.519.120 saham atau
86,293” dari 1.200.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan,

- Untuk Mata Acara Kedua, Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mewakili 145.467.702 saham atau 53,478Y4 dari 272.011.882
saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki oleh pemegang saham INDEPENDEN,

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
- Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.
- Mata acara pertama dan ketiga: tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
- Mata acara kedua: 1 orang penanya.

Mekanisme Pengambilan Keputusan:
- Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara:
- Mata Acara Pertama sampai Ketiga:

- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain,

- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju,

- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.

- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat

Keputusan Rapat:
Keputusan Mata Acara Pertama:

a. Menyetujui atas perubahan rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modai
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 1 (“PMHMETD 1”),
menjadi sebagai berikut:

1. Sisa dana untuk keperluan Belanja Modal akan dialihkan seluruh penggunaannya
untuk melakukan pembelian sebanyak 99,945 (sembilan puluh sembilan koma
sembilan empat persen) saham PT Bhakti Harapan Sejahtera (“BHS”) yang
dimiliki oleh PT Deli Pratama Batubara, dimana BHS memiliki 70Y6 (tujuh puluh
persen) saham pada PT Tri Oetama Persada sebagai pemilik IUPOP (Izin Usaha
Pertambangan — Operasi Produksi).

2. Sisa dana untuk keperluan Modal Kerja akan dialokasikan untuk:

« Modal Kerja Proyek Baru dengan PT Pasir Bara Prima (Proyek PBP), dimana
terdapat kelebihan alokasi Modal Kerja akan dialihkan untuk melakukan
akuisisi atas 99,94”o (sembilan puluh sembilan koma sembilan empat persen)
kepemilikan saham pada PT Bhakti Harapan Sejahtera yang memiliki 70y4
(tujuh puluh persen) kepemilikan saham pada Anak Usaha yaitu PT Tri
Oetama Persada sebagai pemilik TUPOP (Izin Usaha Pertambangan — Operasi
Produksi) dan sisa alokasi Modal Kerja akan tetap digunakan sebagai
perputaran Modal Kerja untuk Proyek PBP. os -

Page 3 OCR 0.926
b.

NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina @notarischristina.com

» Modal Kerja Proyek Berjalan tidak mengalami perubahan penggunaannya dan
akan tetap digunakan sebagai perputaran Modal Kerja untuk Proyek yang
sedang berjalan.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk
memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas.

Keputusan Mata Acara Kedua:

a

Menyetujui pembelian saham-saham milik PT Deli Pratama Batubara sebanyak
14.991.000 (empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu) saham atau
sebesar 99,94Y4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan empat persen) dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera
dengan menggunakan dana hasil PMHMETD 1 yang merupakan Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan Transaksi Afiliasi sebagaimana
dimaksud dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan
Transaksi Benturan Kepentingan.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembelian saham-saham
milik PT Deli Pratama Batubara dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera tersebut, sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga:

Aa.

Menyetujui pembelian saham-saham milik PT Deli Pratama Batubara sebanyak
14.991.000 (empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu) saham atau
sebesar 99,946 (sembilan puluh sembilan koma sembilan empat persen) dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera,
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembelian saham-saham
milik PT Deli Pratama Batubara dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera tersebut, sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 08 Januari 2024.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published9 Jan 2024
Pages3
Characters7,951
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 148 ms 13 Sep 2026 17:12

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'SAMMY TONY SAUL LALAMENTIK',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-01-08',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Function Room Unit GF 19 & 20 The Belleza Shopping Arcade Jalan '
          'Arteri Permata Hijau Nomor 34, Jakarta Selatan.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result