Back to announcement
20240108_EXCL_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31566253_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review EXCLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT XL AXIATA TBK
Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan disampaikan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.
Apabila anda mengalami kesulitan dalam memahami Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam
mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan konsultan hukum, akuntan publik, penasihat
investasi atau penasihat profesional lainnya.
PT XL Axiata Tbk
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam usaha penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan/atau jaringan
telekomunikasi dan/atau multimedia
Kantor Pusat
XL Axiata Tower
JL. H.R. Rasuna Said
Blok X5 Kav. 11 – 12
Kuningan Timur,
Setiabudi
Jakarta Selatan 12950
– Indonesia
Telepon: (021)
5761881 Faksimili:
(021) 5761880
www.xlaxiata.co.id
corpsec@xl.co.id
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH
MELAKUKAN PENELITIAN YANG WAJAR DAN SECARA SEKSAMA, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA
SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, INFORMASI
YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR SERTA TIDAK TERDAPAT FAKTA-FAKTA
PENTING, INFORMASI MATERIAL DAN RELEVAN YANG JIKA TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 8 Januari 2024
Dapat diakses melalui www.xlaxiata.co.id/id
1
Page 2
DEFINISI
BEI : PT Bursa Efek Indonesia.
Biro Administrasi Efek : PT Datindo Entrycom sebagai biro administrasi efek
Perseroan yang ditunjuk oleh Perseroan untuk
melaksanakan administrasi saham Perseroan.
DPS : Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diterbitkan oleh
Biro Administrasi Efek.
Keterbukaan Informasi : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan perubahan
Kegiatan Usaha (sebagaimana didefinisikan di bawah).
KBLI : Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Kegiatan Usaha : Kegiatan usaha yang tercantum dalam anggaran dasar
Perseroan dan telah dijalankan.
KJPP Y&R : Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Yanuar, Rosye & Rekan
yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. S-571/PM.223/2020
tanggal 1 Sepprtember 2020 dengan Izin KJPP No.
2.09.0041 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang
Pasar Modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal dari Bapepam dan LK No.
STTD.PB-38/PM.2/2018 dimana KJPP Y&R ditunjuk oleh
Perseroan untuk mempersiapkan Laporan Studi
Kelayakan mengenai rencana perubahan Kegiatan Usaha
Perseroan.
KSEI : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
OJK : Otoritas Jasa Keuangan, suatu lembaga negara
independen sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan, yang tugas dan wewenangnya meliputi
pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di
sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana
pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga keuangan
lainnya.
Pemegang Saham : Para pemegang saham Perseroan yang namanya
terdaftar dalam DPS.
Perseroan : PT XL Axiata Tbk., perusahaan terbuka yang didirikan
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Jl. H.R.
Rasuna Said X-5 Kav. 11-12, Kuningan Timur, Setiabudi,
Jakarta Selatan 12950.
2
Page 3
POJK 15 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
POJK 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.16/POJK.04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
POJK 17 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
PENDAHULUAN
Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan berencana untuk melakukan perubahan Kegiatan Usaha
berupa penambahan Kegiatan Usaha baru berdasarkan KBLI tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan
Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”),
Penambahan KBLI untuk melengkapi persyaratan tender Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang
lebih kompleks dan besar dan Penambahan KBLI sebagai akibat dari adanya rencana perubahan
Peraturan Pemerintah (“Permen”) Kementerian Komunikasi dan Informatika (“Kominfo”) sebagaimana
dijelaskan lebih rinci pada bagian Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Perubahan
Kegiatan Usaha (selanjutnya penambahan Kegiatan Usaha di atas disebut sebagai “Perubahan Kegiatan
Usaha”).
Sehubungan dengan rencana Perubahan Kegiatan Usaha tersebut dan sesuai dengan ketentuan POJK 17,
Perseroan berencana untuk meminta persetujuan Pemegang Saham dalam RUPSLB Perseroan yang
rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 11 Januari 2024. Lebih lanjut, Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham melalui situs web Perseroan dan situs web BEI
bersamaan dengan tanggal pengumuman RUPSLB Perseroan. Disamping itu, Perseroan juga
menyediakan data mengenai Perubahan Kegiatan Usaha bagi Pemegang Saham sejak saat pengumuman
RUPSLB Perseroan dan menyampaikan Keterbukaan Informasi serta dokumen pendukung kepada OJK
dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 17.
Saat ini, Perseroan telah melakukan korespondensi dengan instansi-instansi terkait dan akan
melanjutkan korespondensi tersebut setelah Perseroan memperoleh persetujuan RUPS. Adapun setelah
mendapatkan persetujuan Pemegang Saham dalam RUPSLB, Perseroan akan melanjutkan proses untuk
memperoleh perizinan-perizinan dari Instansi terkait sehubungan dengan Penambahan Bidang Usaha,
antara lain perizinan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perindustrian, Kementerian
Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Ketenagakerjaan dan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Perseroan menargetkan untuk menjalankan
Perubahan Kegiatan Usaha pada Kuartal ke-1 tahun 2024 dengan ketentuan bahwa seluruh perizinan
dari Kementerian/ Instansi terkait sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha tersebut telah
didapatkan.
3
Page 4
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat pihak ketiga atau pihak
lainnya yang menyampaikan keberatan terhadap Perseroan atas rencana Perubahan Kegiatan Usaha.
Perseroan dalam hal ini akan senantiasa memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam
menindaklanjuti hal tersebut.
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, Perseroan juga tidak sedang terlibat
dalam perkara material baik di Pengadilan maupun sengketa lain di luar Pengadilan yang mungkin dapat
berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha dan rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Perseroan.
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada Pemegang
Saham agar Pemegang Saham mendapatkan informasi secara lengkap mengenai rencana Perubahan
Kegiatan Usaha Perseroan. Keterbukaan Informasi ini juga menjadi dasar pertimbangan bagi Pemegang
Saham dalam rangka memberikan persetujuannya terkait dengan rencana Perubahan Kegiatan Usaha
dalam RUPSLB Perseroan.
KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
Riwayat Singkat
Perseroan yang sebelumnya bernama PT Excelcomindo Pratama Tbk, pertama kali didirikan dengan
nama PT Grahametropolitan Lestari. Perseroan berkedudukan hukum di Jakarta dan didirikan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta
Pendirian Perseroan Terbatas No. 55 tanggal 6 Oktober 1989, sebagaimana diubah dengan Akta
Perubahan No. 79 tanggal 17 Januari 1991. Keduanya dibuat di hadapan Rachmat Santoso, S.H., Notaris
di Jakarta. Akta-akta tersebut memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan Menteri No. C2-515.HT.01.01.TH.91 tanggal 19 Februari 1991, didaftarkan
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 670/Not/1991/PN.JKT.SEL dan No. 671/Not/1991/PN.JKT.SEL,
tanggal 21 Agustus 1991, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 90, Tambahan
No. 4070, tanggal 8 November 1991.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir sehubungan
dengan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar
Perseroan, sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Akta Nomor 49 tanggal 25
Januari 2023 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini mendapatkan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0015425 tanggal 27 Januari 2023 dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 3801, Tambahan No. 10, tanggal 3 Februari 2023 (“Anggaran Dasar
Perseroan”).
Pemegang saham mayoritas Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah Axiata
Investments (Indonesia) Sdn. Bhd., yang merupakan entitas anak yang sepenuhnya dimiliki oleh Axiata
Investments (Labuan) Limited. Axiata Investments (Labuan) Limited adalah entitas anak Axiata Group
Berhad.
Kantor pusat Perseroan terletak di XL Axiata Tower, Jl. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12, Kuningan Timur,
Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, Indonesia.
4
Page 5
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang Perseroan telah disesuaikan dengan KBLI 2020
sebagaimana telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 April 2021. Sesuai dengan
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan kegiatan dalam
bidang penyelenggaraan telekomunikasi, aktivitas pemrograman dan konsultasi komputer, aktivitas jasa
informasi, perdagangan besar, aktivitas konsultasi manajemen, dan aktivitas keuangan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama
sebagai berikut:
a. Kegiatan usaha telekomunikasi:
i. Penyelengaraan jaringan telekomunikasi yang termasuk namun tidak terbatas pada:
- Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel (61100);
- Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (61200).
ii. Penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang termasuk namun tidak terbatas pada:
- Internet Service Provider (61921);
- Jasa Sistem Komunikasi (Jasa Sistem Komunikasi Data) (61922);
- Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (ITKP) (61913);
- Jasa Interkoneksi Internet (NAP) (61924);
- Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler atau Jaringan tetap Lokal Tanpa
Kabel dengan Mobilitas Terbatas (Jasa Konten SMS Premium) (61912);
- Jasa Multimedia Lainnya (61929).
b. Perantara Moneter Lainnya (64190).
c. Perdagangan Besar:
i. Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (46511);
ii. Perdagangan Besar Piranti Lunak (46512);
iii. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (46523).
d. Aktivitas Pemograman, konsultasi computer, dan kegiatan yang berkaitan dengan itu:
i. Aktivitas Pemograman Komputer Lainnya (62019).
e. Aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer:
i. Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi (62021);
ii. Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya (62029);
iii. Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IOT) (62024).
f. Aktivitas Jasa Informasi:
i. Aktivitas Pengolahan Data (63111);
ii. Aktivitas Hosting dan yang Berkaitan dengan itu (63112);
iii. Portal Web dan/atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial (63121);
iv. Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial (63122).
g. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (70209).
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas serta untuk menunjang kegiatan usaha utama
Perseroan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan untuk penunjang sebagai berikut:
a. Merencanakan, merekayasa, membangun, menyediakan, mengembangkan dan mengoperasikan,
menyewakan, memelihara serta pengadaan sarana/fasilitas telekomunikasi termasuk pengadaan
sumber daya untuk mendukung usaha Perseroan dalam penyelenggaraan jasa dan/atau jaringan
telekomunikasi;
5
Page 6
b. Meningkatkan semaksimal mungkin usaha penyelenggaraan jasa dan jaringan telekomunikasi
dimaksud, sehingga mencapai kapasitas yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat dalam rangka
peningkatan pelayanan kepada masyarakat luas;
c. Menjalankan usaha dan kegiatan pengoperasian (yang meliputi juga pemasaran serta penjualan
jaringan dan/atau jasa telekomunikasi yang diselenggarakan Perseroan), melakukan pemeliharaan,
penelitian, pengembangan, sarana dan/atau fasilitas telekomunikasi baik di dalam maupun di luar
negeri;
d. Menyelenggarakan jasa dan jaringan telekomunikasi lainnya termasuk jasa dan/atau jaringan
teknologi informasi; dan
e. Menyelenggarakan kegiatan lain yang dianggap perlu untuk mendukung dan/atau terkait dengan
penyelenggaraan telekomunikasi, aktivitas pemrograman dan konsultasi komputer, aktivitas jasa
informasi, aktivitas perdagangan besar, aktivitas konsultasi manajemen, dan aktivitas keuangan.
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 49 tanggal 25 Januari 2023,yang dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0015425 tanggal 27 Januari 2023, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0017621.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Januari 2023 adalah
sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp100,- per Saham
Jumlah Saham Jumlah Nilai (%)
Nominal Tanpa Saham
Treasuri
Modal Dasar 22.650.000.000 2.265.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. Axiata Investments (Indonesia) Sdn. 8.697.163.762 869.716.376.200 66,533
Bhd.
2. Publik (masing-masing di bawah 5%) 4.431.266.903 443.126.690.300 33,467
3. Saham Treasuri1 56.487.800 5.648.780.000 -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 13.128.530.665 1.312.853.066.500 100,00
Penuh
Saham dalam Portepel 9.521.469.335 952.146.933.500
1
Perseroan telah mengirimkan Surat Tertutup Nomor: 784/EXT/CSEC/CEOD/2023 tentanggal 19 Juni 2023 kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar
Modal OJK perihal Penyampaian Perpanjangan Periode Pengalihan Saham Treasuri PT XL Axiata Tbk.
6
Page 7
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus Perseroan per tanggal 31 Desember 2023, yang
dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan,
susunan pemegang saham adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp100,- per Saham
Jumlah Saham Jumlah Nilai (%)
Nominal Tanpa Saham Treasuri
Modal Dasar 22.650.000.000 2.265.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
1. Axiata Investments 8.697.163.762 869.716.376.200 66,533
(Indonesia) Sdn. Bhd.
2. Dian Siswarini 11.764.622 1.176.462.200 0,090
3. Yessie Dianty Yosetya 2.188.845 218.884.500 0,017
4. Abhijit Jayant Navalekar 3.125.421 312.542.100 0,024
5. David Arcelus Oses 3.534.069 353.406.900 0,027
6. I Gede Darmayusa 454.924 45.492.400 0,003
7. Feiruz Ikhwan Bin Abdul 222.134 22.213.400 0,002
Malek
8. Publik (masing-masing di 4.353.589.088 435.358.908.800 33,305
bawah 5%)
9. Saham Treasuri 56.487.800 5.648.780.000
Jumlah Modal Ditempatkan 13.128.530.665 1.312.853.066.500 100,00
dan Disetor Penuh
Saham dalam Portepel 9.521.469.335 952.146.933.500
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan Akta No. 25 tanggal 5 Mei 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Kota Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari
Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0116602 tanggal 11 Mei 2023, didaftarkan pada
Daftar Perseroan No. AHU-0087074.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 11 Mei 2023, susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Nama Jabatan Masa Jabatan
Dr. Muhamad Chatib Basri Presiden Komisaris 2019 - 2024
Vivek Sood Komisaris 2019 – 2024
Dr. Hans Wijayasuriya Komisaris 2020 - 2024
Dr. David Robert Dean2 Komisaris 2019 - 2024
Yasmin Stamboel Wirjawan Komisaris Independen 2019 - 2024
Muliadi Rahardja Komisaris Independen 2019 - 2024
Julianto Sidarto Komisaris Independen 2019 - 2024
2
Dr. David Robert Dean efektif sejak tanggal 24 Desember 2023 tidak lagi menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.
7
Page 8
Direksi
Nama Jabatan Masa Jabatan
Dian Siswarini Presiden Direktur 2019 - 2024
Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek Direktur 2023 - 2024
Abhijit Jayant Navalekar Direktur 2019 - 2024
Yessie D. Yosetya Direktur 2019 - 2024
David Arcelus Oses Direktur 2019 - 2024
I Gede Darmayusa Direktur 2020 - 2024
RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
MENGENAI RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Sehubungan dengan rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen
Sehubungan dengan rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai
Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”), dengan Izin Usaha No. 2.20.0170 berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020, terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di OJK
dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-38/PJ-1/PM.02/2023
tanggal 24 Juli 2023 sebagai penilai independen, dan meminta Y&R untuk memberikan pendapat studi
kelayakan atas Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan.
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini, Y&R bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan Y&R tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun dengan pihak-pihak yang
terafiliasi dengan Perseroan. Y&R juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait
dengan penugasan ini.
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Studi Kelayakan berdasarkan Laporan No. PR.Y&R-
00/Y/BS/XL/XI/2023/RY/0239 tanggal 1 Desember 2023:
Maksud dan Tujuan Laporan Studi Kelayakan
Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas
rencana Perubahan Kegiatan Usaha milik Perseroan. Tinjauan dari Laporan Studi Kelayakan mencakup
berbagai aspek yang meliputi aspek makro, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
manajemen, dan aspek keuangan.
Tujuan disusunnya laporan ini adalah dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”
(“POJK 17 Tahun 2020”). Peraturan tersebut mensyaratkan adanya Laporan Studi Kelayakan atas perubahan
kegiatan usaha yang disusun oleh Penilai. Penilaian tidak digunakan di luar konteks atau tujuan Studi
Kelayakan tersebut.
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
• Y&R menghasilkan Laporan Studi Kelayakan yang bersifat non-disclaimer opinion.
8
Page 9
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses studi
kelayakan.
• Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang
disediakan oleh Perseroan dan / atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik
dan informasi lainnya yang kami anggap relevan.
• Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi
kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang
penting.
• Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi
keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan.
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
• Y&R bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
• Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek Studi Kelayakan dari pemberi tugas.
• Laporan Studi Kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan
aturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
• Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Perubahan Kegiatan Usaha yang akan
dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
• Dalam penyusunan Studi Kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya
semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam studi kelayakan serta
keakuratan informasi mengenai studi kelayakan yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
• Y&R mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang berkelanjutan usahanya dimasa
mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten (going concern).
• Studi Kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan
dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Studi
Kelayakan. Penyusunan Studi Kelayakan ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak
dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
• Kami juga mengasumsikan bahwa penerbitan Studi Kelayakan tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi
kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa
yang terjadi setelah tanggal surat ini
Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan
• Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami
oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak
menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa
mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
• Analisis Studi Kelayakan atas Perubahan Kegiatan Usaha Baru ini dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
9
Page 10
mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak
bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas Studi Kelayakan kami dikarenakan adanya
perubahan data dan informasi tersebut.
• Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Studi Kelayakan ini. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Perubahan Kegiatan Usaha ini hanya merupakan
pemberian Studi Kelayakan atas objek yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau
perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan dari aspek hukum dan implikasi aspek
perpajakan tersebut.
• Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Studi Kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur
tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam
laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya
diluar aksi korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-
transaksi tersebut terhadap aksi korporasi ini.
Metode Studi Kelayakan
Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini adalah:
• Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana pengembangan proyek
yang meliputi data-data identitas, perizinan, rencana usaha serta data-data lainnya yang terkait dengan
rencana Perubahan Kegiatan Usaha.
• Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor tersebut terhadap
kinerja Perseroan di masa mendatang.
• Dalam melaksanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha
Perseroan. Analisis dilakukan dengan menggunakan indikator Net Present Value (NPV), Profitability
Index (PI), Break Even Point (BEP) dan Return on Investment (ROI).
Dasar Laporan Keuangan Perseroan dalam Penyusunan Laporan Studi Kelayakan
Berikut adalah informasi mengenai dasar Laporan Keuangan Perseroan yang digunakan oleh Y&R dalam
penyusunan Laporan Studi Kelayakan:
Nama Akuntan Publik dan Nomor Izin
Akuntan Publik / Name of Public
Tahun / Year Auditor / Auditor Nomor dan Tanggal / Number and Date Opini / Opinion
Accountant and Public Accountant
License Number
Tanudiredja, No: 00050/2.1025/AU.1/06/0230- Wajar, dalam semua hal
Eddy Rintis, S.E., CPA dengan Izin Akuntan
31 Dec 2018 Wibisana, Rintis & 3/1/II/2019 yang material / Fairly, in
Publik No. AP.0230
Rekan (PWC) Date: 15 February 2019 all material respects
Tanudiredja, Andry Danil Atmadja, S.E., A.k., CPA No: 00038/2.1025/AU.1/06/0234- Wajar, dalam semua hal
31 Dec 2019 Wibisana, Rintis & dengan Izin Akuntan Publik 1/1/II/2020 yang material / Fairly, in
Rekan (PWC) No. AP.0234 Date: February 7th, 2020 all material respects
Tanudiredja, Andry Danil Atmadja, S.E., A.k., CPA No: 00043/2.1025/AU.1/06/0234- Wajar, dalam semua hal
31 Dec 2020 Wibisana, Rintis & dengan Izin Akuntan Publik 2/1/II/2021 yang material / Fairly, in
Rekan (PWC) No. AP.0234 Date: February 11th, 2021 all material respects
Tanudiredja, Andry Danil Atmadja, S.E., A.k., CPA No: 00094/2.1025/AU.1/06/0234- Wajar, dalam semua hal
31 Dec 2021 Wibisana, Rintis & dengan Izin Akuntan Publik 3/1/II/2022 yang material / Fairly, in
Rekan (PWC) No. AP.0234 Date: February 18th, 2022 all material respects
Tanudiredja, Lok Budianto, S.E., A.k., CPA dengan Izin No: 00061/2.1025/AU.1/06/0239- Wajar, dalam semua hal
31 Dec 2022 Wibisana, Rintis & Akuntan Publik 1/1/II/2023 yang material / Fairly, in
Rekan (PWC) No. AP.0239 Date: February 17th, 2023 all material respects
10
Page 11
Nama Akuntan Publik dan Nomor Izin
Akuntan Publik / Name of Public
Tahun / Year Auditor / Auditor Nomor dan Tanggal / Number and Date Opini / Opinion
Accountant and Public Accountant
License Number
Tanudiredja, Lok Budianto, S.E., A.k., CPA dengan Izin No: 01479/2.1025/AU.1/06/0239- Wajar, dalam semua hal
30 Sep 2023 Wibisana, Rintis & Akuntan Publik 2/1/XI/2023 yang material / Fairly, in
Rekan (PWC) No. AP.0239 Date: November 22nd, 2023 all material respects
Analisis Kelayakan Pasar
Dalam melakukan bisnisnya, Perseroan telah memiliki daftar potensi dan sasaran pasar untuk Perubahan
Kegiatan Usaha sebanyak 10 proyek yang terbagi atas 7 potensi pasar dibawah Divisi Business Solutions
dan 3 potensi pasar dibawah Divisi Home Business. Saat ini peluang pasar atas dilakukannya Perubahan
Kegiatan Usaha masih terbuka lebar, mengingat Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam
bidang jasa telekomunikasi serta teknologi informasi. Besarnya peluang pasar dapat ditunjukkan dengan
adanya beberapa potensi pasar yang telah menjadi target Perseroan di tahun 2024.
Analisis Kelayakan Teknis
Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan mencakup KBLI baru yang bertujuan untuk mengakomodir
peluang bisnis baru yang tidak terkait dengan KBLI sebelumnya, KBLI untuk melengkapi persyaratan
tender Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang lebih kompleks dan besar, serta KBLI sebagai
akibat dari adanya rencana perubahan Peraturan Pemerintah dengan total KBLI sebanyak 26 KBLI.
Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Melalui Divisi Business Solutions, Perseroan memiliki keunggulan kompetitif berupa penerapan
penawaran harga yang beragam kepada pelanggan, telah memiliki 6 ISO yang mendukung untuk layanan
yang diberikan (ISO 9001:2015 : terkait Sistem Manajemen Mutu, ISO 20000-1:2018 : terkait Sistem
Manajemen Layanan IT, ISO 22301:2019 : terkait Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha, ISO
14001:2015 : terkait Sistem Manajemen Lingkungan, ISO 45001: 2018 : terkait Sistem Manajemen
Kesehatan dan Keselamatan kerja, ISO 27001:2022 : terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi),
mampu mengembangkan layanan dengan skala yang lebih besar dan lebih ekspansif kedepannya, selalu
melakukan pengembangan terus menerus baik dari segi produk maupun layanan sehingga mampu
memberikan produk/layanan yang visioner sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan perubahan
teknologi, memberikan pelayanan yang memadai melalui layanan yang telah terintegrasi dan mampu
memberikan produk/layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.
Sedangkan melalui Divisi Home Business, Perseroan memiliki keunggulan kompetitif berupa tersedianya
solusi internet untuk pemenuhan kebutuhan/gaya hidup keluarga didalam dan diluar rumah,
pengalaman digital pelanggan melalui MyXL dan skema penawaran harga yang menarik dengan harga
yang disesuaikan berdasarkan wilayah.
Adanya peluang bagi pesaing untuk masuk kedalam bisnis telekomunikasi dan produk/layanan yang
diberikan Perseroan memungkinkan untuk ditiru oleh pesaing. Namun mengingat Perseroan merupakan
perusahaan telekomunikasi yang secara eksisting telah melaksanakan kegiatan usaha sejenis maka
adanya Perubahan Kegiatan Usaha akan mempermudah Perseroan untuk dapat bersaing di pasar. Hal
ini dikarenakan EXCL sudah memiliki modal berupa pengetahuan, pengalaman serta infrastruktur
telekomunikasi maupun IT yang menopang bisnis perusahaan. Melalui kecermatan Perseroan saat
mengenali Fixed Mobile Convergence (“FMC”) sebagai peluang baru yang amat potensial, Perseroan pun
menjadi operator seluler pertama yang menghadirkan penawaran konvergensi. Perseroan juga terus
11
Page 12
meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan dengan menambah konten berkualitas yang
dapat diakses oleh pelanggan selain itu bidang IT dan digitalisasi Perseroan berfokus untuk membangun
kapabilitas sehingga diharapkan dalam menjalankan KBLI baru, Perseroan akan dapat menciptakan nilai-
nilai seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
Analisis Kelayakan Model Manajemen
Perubahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan beberapa diantaranya telah dijalani dan memiliki
lingkup pekerjaan yang sama terkait Fixed Connectivity, IoT, Managed ICT dan Big Data. Oleh karena itu
Manajemen, karyawan dan Tenaga Ahli yang dipilih merupakan sumber daya manusia eksisting dengan
kemampuan yang mumpuni. Tenaga ahli dipilih dengan kriteria telah memiliki pengalaman dan
sertifikasi yang relevan terutama terkait dengan proyek-proyek yang membutuhkan keahlian khusus
seperti IoT, ICT dan Big Data mulai dari Project Manager, Tenaga Ahli dengan Sertifikasi CISCO yaitu CCIE
Enterprise Infrastructure, CCIE Service Provider, CCNP Enterprise, CCNA Routing and Switching, Network
Associate 640-802. Sertifikat Microsoft terkait Azure Fundamentals, Azure AI Engineer Associate, Azure
Solution Architect Expert, Azure Data Scientist Associate, Solution Developers dan Microsoft 365
Fundamentals. Sertifikat Solance yaitu Event Driven Architecture Practitioner dan Solution Consultant.
Sertifikat AWS yaitu Cloud Practitioner, sertifikat Google Cloud yaitu Cloud Digital Leader, sertifikat
Kubernetes Application Developer dan sertifikat Kubernetes Administrator.
Analisis Kelayakan Proyek
Proyeksi keuangan yang digunakan merupakan proyeksi keuangan atas Perubahan Kegiatan Usaha yang
telah disiapkan oleh Manajemen Perseroan dan telah disusun berdasarkan data pasar maupun rata-rata
historikal untuk layanan yang sejenis dengan Perubahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan.
Adanya Perubahan Kegiatan Usaha diperkirakan akan memberikan dampak keuangan yang positif bagi
Perseroan. Berikut adalah dampak keuangan terkait Perubahan Kegiatan Usaha:
▪ Pendapatan Perseroan mengalami peningkatan sampai dengan tahun 2027 rata-rata sebesar
13,86% yang disebabkan atas Perubahan Kegiatan Usaha yang dilakukan dengan mayoritas
pendapatan dari Mobile Advertising dan Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi.
▪ Presentase beban pokok pendapatan terhadap pendapatan rata-rata sebesar 33,44% yang
mayoritas merupakan beban pokok pendapatan dari Mobile Advertising dan Managed ICT.
▪ Beban usaha terhadap pendapatan rata-rata sebesar 43,71% yang mayoritas merupakan beban
usaha berupa fiber lease fee serta depresiasi dan amortisasi.
▪ Net profit margin yang didapatkan atas Perubahan Kegiatan Usaha ini rata-rata sebesar 17,82%.
▪ Rasio likuiditas yang diwakili dengan rasio lancar selama periode proyeksi rata-rata sebesar
25.894,50%.
▪ Rasio solvabilitas yang diwakili dengan total liabilities to equity ratio selama periode proyeksi rata-
rata sebesar 0,52%.
▪ Rasio profitabilitas yang diwakili dengan return on assets selama periode proyeksi rata-rata
sebesar 43,50%.
Berdasarkan analisa kelayakan usaha Perseroan didasarkan pada proyeksi keuangan sesuai Rencana
Transaksi berupa Perubahan Kegiatan Usaha. Kelayakan investasi ditinjau dari berbagai indikator
kelayakan seperti Net Present Value (NPV), Profitability Index (PI), Break Even Point (BEP) dan Return on
Investment (ROI) dengan ringkasan sebagai berikut:
12
Page 13
Net Present Value (NPV)
NPV merupakan indikator yang menunjukkan kelayakan atas suatu bisnis, apabila NPV menghasilkan
nilai yang positif maka bisnis tersebut layak dan berpotensi menghasilkan keuntungan finansial.
Perubahan Kegiatan Usaha menghasilkan NPV sebesar Rp2.159.486 Juta atau layak untuk dilaksanakan.
Analisis Titik Impas (Break Even Analysis)
BEP digunakan untuk melihat apakah suatu bisnis yang dijalankan dapat memberikan keuntungan. Jika
pendapatan melebihi dari modal yang dikeluarkan, maka bisnis tersebut akan mencatatkan laba, begitu
juga sebaliknya. Perubahan Kegiatan Usaha menghasilkan BEP sebesar Rp2.197.697 Juta (54,12%
terhadap Pendapatan), sehingga layak untuk dilaksanakan.
Analisis Profitabilitas (Overall Profitability)
Rasio profitabilitas merupakan perbandingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam
mendapatkan laba (profit) dari pendapatan (revenue), salah satunya dapat diukur dengan net profit
margin. Perubahan Kegiatan Usaha menghasilkan net profit margin rata-rata sebesar 17,82%, sehingga
layak untuk dilaksanakan.
Analisis Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment)
Return on Investment adalah rasio keuangan guna mengukur seberapa besar keuntungan investor
berdasarkan biaya yang dikeluarkannya atas investasi yang ditanamkan. Tingginya nilai ROI memiliki arti
keputusan investor terhadap suatu instrumen berhasil mencapai profit maksimal. Perubahan Kegiatan
Usaha menghasilkan ROI rata-rata sebesar 43,50%, sehingga layak untuk dilaksanakan.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, Perubahan Kegiatan Usaha berpotensi akan meningkatkan skala
usaha Perseroan.
Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan kajian, evaluasi aspek pasar, teknis, pola bisnis, kelayakan model manajemen dan analisa
keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat
terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana Perubahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan
oleh Perseroan adalah layak.
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA
Sehubungan dengan rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah mempersiapkan tenaga kerja
yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan operasional atas penambahan kegiatan usaha tersebut.
Perseroan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya terkait
dengan kegiatan usaha baru tersebut. Ketersediaan tenaga ahli terkait dengan Perubahan Kegiatan
Usaha tersebut dimiliki Perseroan melalui unit Divisi Home Business dan Divisi Business Solutions.
Adapun tenaga ahli dimaksud yang saat ini telah dimiliki oleh Perseroan antara lain berada pada unit
kerja sebagai berikut:
13
Page 14
1. Home Business (membantu menangani jasa jual kembali jasa telekomunikasi, jasa Televisi Protokol
Internet (IPTV), dan layanan aktivitas jasa informasi lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan
ditempat lain (YTDL))
a. 1 (satu) orang Head yang membawahi Home Product;
b. 1 (satu) orang Strategic Initiatives & Assurance;
c. 2 (dua) orang Home Device Management & Partnership;
d. 1 (satu) orang Home Product Online Acquisition;
e. 1 (satu) orang Home Product Base Management; dan
f. 1 (satu) orang Service Partnership.
2. Business Solutions membantu menangani layanan aktivitas bisnis baru dan aktivitas pengembangan
layanan ICT (Information and Communication of Technology)
a. 1 (satu) Orang Service Assurance and Process Management
b. 6 (enam) Orang Network and Planning Design
c. 2 (dua) Orang Mobile Product
d. 2 (dua) Orang Mobile Advertising
e. 2 (dua) Orang Enterprise Technical Operation
f. 3 (tiga) Orang Data Science
g. 1 (satu) Orang IoT Product
h. 1 (satu) Orang Big Data Product
i. 2 (dua) Orang Artificial Intelligence
j. 2 (dua) Orang Fixed Connectivity Product
k. 3 (tiga) Orang Solution Architect
l. 1 (satu) Orang Business Intelligence
m. 2 (dua) Orang Facility Management
Susunan sumber daya manusia dan unit kerja yang saat ini dimiliki oleh Perseroan sehubungan dengan
Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas dapat mengalami perubahan seiring dengan
berjalannya waktu sesuai dengan kebutuhan dan strategi Perseroan.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Guna meningkatkan kinerja Perseroan, Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang
penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan/atau jaringan telekomunikasi dan/atau multimedia dan/atau
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), melihat semakin pesatnya kebutuhan internet yang cepat
akan mendorong semakin meningkatnya kebutuhan teknologi bagi Masyarakat perumahan dan akan
mendorong semakin meningkatnya kebutuhan teknologi tinggi bagi pelanggan korporasi dan
pemerintahan, yang fokus pada akselerasi transformasi digital, efisiensi biaya dan peningkatan
produktivitas. Dengan adanya Penambahan Kegiatan Usaha ini, Perseroan juga dapat menjalankan
usahanya dengan cakupan bisnis yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan optimalisasi pendapatan
Perseroan.
Dalam rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan memetakan layanan ke dalam beberapa jenis,
dengan rincian sebagai berikut:
14
Page 15
No. KBLI 2020 Cakupan Layanan
1. 61994 Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi Internet Service, Internet
Protokol Television (IPTV)
Service, dan Content
Subscription Services
2. 61923 Jasa Televisi Protokol Internet (IPTV) Set Top Box (STB) dan IPTV
Services
3. 63990 Aktivitas Jasa Informasi Lainnya YTDL Content Subscription
Services
4. 62015 Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial Solusi Teknologi Digital
Kecerdasan Buatan
5. 62013 Aktivitas Pemrograman dan Produksi Konten Media Imersif Solusi Teknologi Digital
Realitas Virtual dan
Augmented Reality
6. 62014 Aktivitas Pengembangan Teknologi Blockchain Solusi Teknologi Digital
Blockchain
7. 61300 Aktivitas Telekomunikasi Satelit Solusi Teknologi Satelit
8. 82200 Aktivitas Call Centre Solusi Teknologi dan Jasa
Call center (termasuk
layanan mobile advertising
dan VoIP)
9. 62022 Aktivitas Penyediaan Identitas Digital Solusi Teknologi Identitas
Digital Telekomunikasi dan
e-KYC (Electronic Know
Your Customer)
10. 62023 Aktivitas Penyediaan Sertifikat Elektronik dan Layanan yang Solusi Digital Elektronik
Menggunakan Sertifikat Elektronik Sertifikat
11. 62090 Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya Solusi Integrasi Teknologi
Informasi dan Komunikasi
(TIK)
12. 46599 Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya Solusi Perangkat Keras
Mesin dan Robot automasi
13. 46521 Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik Solusi Perangkat Keras
Elektronika dan Teknologi
Mikro Chip Internet Of
Things
14. 43212 Instalasi Telekomunikasi Instalasi Jasa
Telekomunikasi
15. 42206 Konstruksi Sentral Telekomunikasi Professional Service
Konstruksi Bangunan
Sentral Telekomunikasi
15
Page 16
16. 61919 Jasa Nilai Tambah Teleponi Lainnya Jasa Penunjang
Telekomunikasi
17. 61999 Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL Jasa Penunjang
Telekomunikasi
18. 61993 Aktivitas Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Pertahanan Solusi Layanan
Keamanan Telekomunikasi dan
Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) Untuk
Keperluan Pertahanan
Keamanan
19. 61992 Aktivitas Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Sendiri Jasa Penunjang
Telekomunikasi
20. 43215 Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api Instalasi Jasa Sinyal dan
Telekomunikasi Untuk
Kereta Api
21. 77322 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Alat Solusi Penunjang Teknologi
Bantu Teknologi Digital Digital
22. 78200 Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu Jasa Managed Service
Layanan Telekomunikasi
dan Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK)
23. 78300 Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Jasa Managed Service
Sumber Daya Manusia Layanan Telekomunikasi
dan Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK)
24. 73100 Periklanan Solusi Digital Periklanan
25. 68111 Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa Solusi Integrasi Sewa Data
Center dan Perkantoran
26. 43120 Penyiapan Lahan Solusi Penunjang Integrasi
Sewa Data Center dan
Perkantoran
Perseroan akan melakukan pengurusan perizinan yang diperlukan sehubungan dengan Penambahan
Bidang Usaha dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku, diantaranya meliputi NIB, Sertifikat
Standar dan/atau Izin Operasional dari badan dan kementerian terkait sesuai persyaratan untuk masing-
masing bidang usaha.
Melalui Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas, Perseroan akan memberikan
layanan dan produk yang lebih luas termasuk namun tidak terbatas pada layanan Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK) untuk solusi Home dan Divisi Business Solutions. Pengembangan solusi tersebut
disediakan oleh Perseroan dalam digital platform, software, hardware, managed service atau layanan
yang terkonsolidasi menjadi kesatuan solusi yang dapat dimanfaatkan bagi bisnis korporasi diseluruh
sektor industri (private dan publik) dan juga bagi ritel segment Home.
16
Page 17
Saat ini Perseroan secara berkesinambungan, terus mempersiapkan segala hal terkait dengan rencana
Perubahan Kegiatan Usaha. Dengan kesiapan sumber daya yang ada, Perseroan berencana untuk dapat
melaksanakan Perubahan Kegiatan Usaha barunya secara bertahap seiring dengan proses perolehan
perizinan dari Kementrian/ Instansi terkait. Selain itu, Perseroan juga telah menyiapkan berberapa hal
sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha, antara lain (i) sumber daya tersendiri, (ii) sumber dana
atas kebutuhan capital expenditure (capex) pada masing-masing bidang usaha, dan (iii) strategi
pemasaran yang jelas atas rencana yang dimaksud. Perseroan menargetkan untuk menjalankan
Perubahan Kegiatan Usaha pada Kuartal ke-1 tahun 2024 dengan ketentuan bahwa seluruh perizinan
dari Kementerian/ Instansi terkait sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha tersebut telah
didapatkan.
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Adanya Perubahan Kegiatan Usaha diperkirakan akan memberikan dampak keuangan yang positif bagi
Perseroan. Pendapatan yang dihasilkan atas Perubahan Kegiatan Usaha pada tahun pertama proyeksi
sebesar Rp3.237.073 Juta dan mengalami pertumbuhan rata-rata hingga tahun 2027 sebesar 13,86%
dengan rata-rata margin laba kotor sebesar 66,56%. Atas Perubahan Kegiatan Usaha tersebut imbal hasil
atas investasi (Return on Investment) pada akhir periode rata-rata proyeksi adalah sebesar 43,50%.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, Perubahan Kegiatan Usaha ditargetkan akan meningkatkan skala
usaha Perseroan serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pendapatan dan laba bersih di masa
yang akan datang.
Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting Perseroan:
Tinjauan Laba (Rugi)
(Dalam Jutaan Rupiah)
2018 2019 2020 2021 2022 2023 Sept
Keterangan / Description
Audited Audited Audited Audited Audited Audited
Penjualan / Revenue 22.938.812 25.132.628 26.009.095 26.754.050 29.141.994 23.867.804
Laba (Rugi) Usaha /
(2.771.379) 3.274.489 2.632.085 3.989.402 4.014.859 3.468.824
Profit (Loss) from Operations
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan /
(4.396.280) 1.144.117 146.211 1.707.540 1.353.030 1.250.557
Profit (Loss) before Income Tax
Laba (Rugi) Tahun Berjalan / Profit
(3.296.890) 712.579 371.598 1.287.807 1.121.188 1.018.583
(Loss) for The Period
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif /
(3.280.113) 725.857 345.176 1.303.500 1.171.670 1.024.094
Total Comprehensive Income (Loss)
Tinjauan Posisi Keuangan
(Dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan / 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Sept
Description Audited Audited Audited Audited Audited Audited
Aset Lancar / Current Assets 7.058.652 7.145.648 7.571.123 7.733.191 10.408.358 5.450.360
Aset Tidak Lancar / Non-Current
50.555.302 55.579.594 60.173.674 65.020.091 76.869.422 80.646.277
Assets
Jumlah Aset / Total Assets 57.613.954 62.725.242 67.744.797 72.753.282 87.277.780 86.096.637
17
Page 18
Keterangan / 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Sept
Description Audited Audited Audited Audited Audited Audited
Liabilitas Jangka Pendek /
15.733.294 21.292.684 18.857.026 20.953.921 26.350.500 21.738.394
Current Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang /
23.537.562 22.310.592 29.750.405 31.710.616 35.153.054 38.108.945
Non-Current Liabilities
Jumlah Liabilitas / Total Liabilities 39.270.856 43.603.276 48.607.431 52.664.537 61.503.554 59.847.339
Ekuitas / Equity 18.343.098 19.121.966 19.137.366 20.088.745 25.774.226 26.249.298
Liabilitas dan Ekuitas /
57.613.954 62.725.242 67.744.797 72.753.282 87.277.780 86.096.637
Liabilities and Equity
Berikut merupakan informasi terkait Akuntan Publik:
Nama Akuntan Publik dan Nomor
Tahun / Izin Akuntan Publik / Name of Nomor dan Tanggal / Number
Auditor / Auditor Opini / Opinion
Year Public Accountant and Public and Date
Accountant License Number
No: Wajar, dalam semua
Tanudiredja,
31 Dec Eddy Rintis, S.E., CPA dengan Izin 00050/2.1025/AU.1/06/0230- hal yang material /
Wibisana, Rintis &
2018 Akuntan Publik No. AP.0230 3/1/II/2019 Fairly, in all material
Rekan (PWC)
Date: 15 February 2019 respects
No: Wajar, dalam semua
Tanudiredja, Andry Danil Atmadja, S.E., A.k.,
31 Dec 00038/2.1025/AU.1/06/0234- hal yang material /
Wibisana, Rintis & CPA dengan Izin Akuntan Publik
2019 1/1/II/2020 Fairly, in all material
Rekan (PWC) No. AP.0234
Date: February 7th, 2020 respects
No: Wajar, dalam semua
Tanudiredja, Andry Danil Atmadja, S.E., A.k.,
31 Dec 00043/2.1025/AU.1/06/0234- hal yang material /
Wibisana, Rintis & CPA dengan Izin Akuntan Publik
2020 2/1/II/2021 Fairly, in all material
Rekan (PWC) No. AP.0234
Date: February 11th, 2021 respects
No: Wajar, dalam semua
Tanudiredja, Andry Danil Atmadja, S.E., A.k.,
31 Dec 00094/2.1025/AU.1/06/0234- hal yang material /
Wibisana, Rintis & CPA dengan Izin Akuntan Publik
2021 3/1/II/2022 Fairly, in all material
Rekan (PWC) No. AP.0234
Date: February 18th, 2022 respects
No: Wajar, dalam semua
Tanudiredja, Lok Budianto, S.E., A.k., CPA
31 Dec 00061/2.1025/AU.1/06/0239- hal yang material /
Wibisana, Rintis & dengan Izin Akuntan Publik
2022 1/1/II/2023 Fairly, in all material
Rekan (PWC) No. AP.0239
Date: February 17th, 2023 respects
No: Wajar, dalam semua
Tanudiredja, Lok Budianto, S.E., A.k., CPA
30 Sep 01479/2.1025/AU.1/06/0239- hal yang material /
Wibisana, Rintis & dengan Izin Akuntan Publik
2023 2/1/XI/2023 Fairly, in all material
Rekan (PWC) No. AP.0239
Date: November 22nd, 2023 respects
Dampak terhadap kinerja keuangan atas Perubahan Kegiatan Usaha adalah sebagai berikut:
1. Rata-rata pendapatan atas Perubahan Kegiatan Usaha selama tahun 2024-2028 sebesar 16,90%
terhadap pendapatan Perseroan per 30 September 2023. Pendapatan tersebut akan menjadi nilai
tambah bagi Perseroan secara Konsolidasi.
2. Rata-rata net profit margin atas Perubahan Kegiatan Usaha tahun 2024-2028 sebesar 17,82%. Laba
tersebut akan menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara Konsolidasi.
3. Nilai kas dan setara kas atas Perubahan Kegiatan Usaha pada akhir periode proyeksi tercatat
sebesar 100,76% terhadap kas dan setara kas Perseroan per 30 September 2023. Kas dan setara
kas tersebut akan menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara Konsolidasi.
4. Nilai total aset atas Perubahan Kegiatan Usaha pada akhir periode proyeksi tercatat sebesar 4,13%
terhadap total aset Perseroan per 30 September 2023. Total aset tersebut akan menjadi nilai
tambah bagi Perseroan secara Konsolidasi.
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam analisis ini terkait Perubahan Kegiatan Usaha adalah:
• Jangka waktu periode proyeksi adalah 01 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2028.
18
Page 19
• Dalam pelaksanannya, Perubahan Kegiatan Usaha ini baru dapat dijalankan setelah perijinan
diselesaikan, yang diperkirakan akan selesai pada awal tahun 2024.
• Pendapatan dari Perubahan Kegiatan Usaha diperoleh dari pendapatan layanan IoT, VSAT,
Managed ICT, Fixed Connectivity, Mobile Advertising dan Big Data serta layanan siaran televisi
berbasis Internet protokol (”IPTV”), layanan video atau audio secara streaming menggunakan
media internet (”OTT”) dan layanan jual kembali atas layanan internet, IPTV serta OTT.
• Pendapatan yang dikelola oleh Divisi Business Solutions (layanan atas IoT, VSAT, Managed ICT,
Fixed Connectivity, Mobile Advertising dan Big Data) telah memperhitungkan banyaknya
subscriber dan nilai per masing-masing proyek atas layanan berdasarkan data rata-rata historikal
untuk layanan sejenis.
• Pendapatan yang dikelola oleh Divisi Home (layanan IPTV dan OTT serta layanan jual kembali atas
layanan internet, IPTV dan OTT) telah memperhitungkan banyak subscriber, average revenue per
user (”ARPU”) dan nilai per masing-masing proyek atas layanan berdasarkan data rata-rata
historikal untuk layanan sejenis.
• Beban Pokok Pendapatan pada Perubahan Kegiatan Usaha yang dikelola oleh Divisi Business
Solutions terhadap pendapatan diasumsikan sebagai berikut:
(Dalam %)
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028
New Business
IOT AI (KBLI 62015) 30% 30% 30% 30% 30%
IOT VR AR MR (KBLI 62013) 30% 30% 30% 30% 30%
IOT Blockchain (KBLI 62014) 30% 30% 30% 30% 30%
VSAT (KBLI 61300, 68111, 43120) 0% 31% 32% 31% 33%
Compliance for Tender
Managed ICT (KBLI 62090, 46599, 78200, 42206, 77322, 78300, 46521) 80% 80% 80% 80% 80%
Fixed Connectivity Service: Instalasi LL, MPLS, ISP, Metro, DWDM (KBLI
59% 59% 59% 59% 59%
43212, 43215)
Fixed Connectivity Service: VoIP, PABX, Cloud PABX (KBLI 61919, 61992,
61% 61% 61% 61% 61%
61999)
All service in Pertahanan Keamanan: PusansiAD, TNI, Polri, BSSN,
89% 88% 88% 87% 87%
Kejagung (KBLI 61993)
New KBLI for New Regulation
Mobile advertising (KBLI 82200, 73100) 37% 36% 38% 38% 38%
Big Data (KBLI 62022, 62023) * 0% 0% 0% 0% 0%
*) Big Data tidak memiliki Beban Pokok Pendapatan dikarenakan seluruh biaya terkait big data akan masuk ke dalam
komponen biaya modal
• Beban Pokok Pendapatan pada Perubahan Kegiatan Usaha yang dikelola oleh Home merupakan
biaya komisi atas penjualan IPTV, OTT dan layanan jual kembali atas layanan internet, IPTV dan
OTT yang di tentukan berdasarkan rasio Direct Sales Force (”DSF”).
• Beban Operasi pada Perubahan Kegiatan Usaha yang dikelola oleh Business Solutions mengalami
rata-rata pertumbuhan sebesar 16,81%.
• Beban Operasi pada Perubahan Kegiatan Usaha yang dikelola oleh Home mengalami rata-rata
pertumbuhan sebesar 16,33% (2025-2027). Pertumbuhan pada 2028 tidak bisa dibandingkan
dikarenakan pada 2028 diasumsikan adanya pendapatan yang sudah tidak ada lagi pada periode
tersebut, manajemen mengasumsikan adanya perpindahan KBLI atas pendapatan tersebut.
• Pajak yang diterapkan sebesar 22,00% sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
17 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 17 ayat (1) butir b.
19
Page 20
• Asumsi perputaran modal kerja ditentukan berdasarkan proyek atas layanan eksisting yang terkait
dengan Perubahan Kegiatan Usaha. Perputaran modal kerja setiap tahun selama periode proyeksi
rata-rata diasumsikan sebagai berikut:
a) Perputaran piutang usaha sebesar untuk divisi Divisi Business Solutions dan Divisi Home
masing-masing sebesar 30 dan 14 hari.
b) Perputaran utang usaha sebesar 30 hari.
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPSLB
Sesuai dengan ketentuan POJK 17, Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dijelaskan dalam
Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuannya kepada Pemegang Saham Perseroan dalam
RUPSLB Perseroan. Lebih lanjut, di dalam Mata Acara RUPSLB terkait Perubahan Kegiatan Usaha akan
terdapat pembahasan mengenai studi kelayakan tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan
sebagaimana diwajibkan berdasarkan POJK 17.
RUPSLB diselenggarakan dengan rincian sebagai berikut :
Hari/Tanggal : Kamis, 11 Januari 2024
Pukul : 09.00 - selesai
Tempat : XL Axiata Tower, Jl. H.R. Rasuna Said No. 5, Kuningan, Jakarta Selatan, Indonesia
Mekanisme : Secara elektronik menggunakan sistem eASY.KSEI
Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau
pemilik saham Perseroan yang tercatat pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 19 Desember 2023.
Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPSLB Perseroan:
Peristiwa Tanggal
Pengumuman RUPSLB 5 Desember 2023
Keterbukaan Informasi mengenai 5 Desember 2023
rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Tanggal DPS untuk menentukan 19 Desember 2023
Pemegang Saham Perseroan yang
berhak menghadiri RUPSLB (recording
date)
Panggilan RUPSLB 20 Desember 2023
Penyelenggaraan RUPSLB 11 Januari 2024
Penyampaian Ringkasan Risalah Paling lambat 10 Februari
RUPSLB 2024
20
Page 21
Pengumuman, Panggilan dan Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB sebagaimana disebutkan di atas
akan diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham melalui situs web BEI, situs web Perseroan
dan sistem easy.KSEI.
Perseroan akan meminta persetujuan RUPSLB dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam
POJK 15 dan POJK 16 untuk melakukan Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini.
Sebagai informasi, Mata Acara RUPSLB Perseroan yang akan diadakan pada tanggal 11 Januari 2024
adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Perubahan
Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang penambahan bidang
usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
No. 17/2020”).
2. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Adapun kuorum kehadiran dan kuorum keputusan atas Mata Acara RUPSLB Perseroan sebagaimana
disebutkan di atas berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Untuk Mata Acara pertama:
a) RUPSLB adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat, apabila dihadiri
oleh para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan,
dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) dari jumlah seluruh
saham yang dikeluarkan dengan sah dan mempunyai hak suara dalam RUPSLB Perseroan.
b) Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf a tidak tercapai, RUPS kedua
untuk mata acara tersebut dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak
mengambil keputusan jika dalam RUPS paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan adalah sah jika disetujui
oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam RUPS kedua.
c) Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b tidak tercapai, RUPS ketiga
untuk mata acara tersebut dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak
mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang
sah dengan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Perseroan.
2. Untuk Mata Acara kedua:
a) RUPSLB adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat, apabila dihadiri
oleh para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
21
Page 22
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan, dan
keputusan adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB Perseroan.
b) Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf a tidak tercapai, RUPS kedua
untuk mata acara tersebut dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak
mengambil keputusan jika dalam RUPS paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan adalah sah jika disetujui
oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam RUPS kedua.
c) Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf b tidak tercapai, RUPS ketiga
untuk mata acara tersebut dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak
mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang
sah dengan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk informasi lebih lanjut mengenai rencana Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana diungkapkan
dalam Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi:
PT XL Axiata Tbk
Kantor Pusat:
XL Axiata Tower,
Jl. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12, Kuningan Timur,
Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, Indonesia.
Telepon: (021) 576 1881 / 576 1880
Situs Web: www.xlaxiata.co.id/id
Email: CORPSEC@xl.co.id
U.p. Sekretaris Perusahaan
22
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
4371 ms
12 Sep 2026 21:42
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}