Back to announcement
20260409_IRSX_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32069275_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review IRSXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
(“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT
KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
\
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG
JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK.
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya, Periklanan, Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi,
Produksi Film, Video dan Program Televisi, Reproduksi Media Rekaman Film dan Video, Konsultasi Manajemen Lainnya dan
Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artificial melalui Perusahaan Anak.
Kantor Pusat :
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16
Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan
Banten 15314
Telp.: 021 – 75685326
Email : corporate@folagocorp.com
Website : www.folagocorp.com
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 9 April 2026
.
Page 2
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas Penambahan KBLI Baru Perseroan
berupa penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Baru Perseroan yaitu 46902
(Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain Di Grosir/Perkulakan Swalayan), dan 70209 (Aktivitas
Konsultasi Manajemen Lainnya) (selanjutnya disebut sebagai “Penambahan KBLI Baru”).
Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru tersebut, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17 BAB III Pasal 22 ayat (1) butir (A), perusahaan yang
melakukan Penambahan KBLI Baru wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham dan mengumumkan Keterbukaan Informasi dalam paling sedikit melalui situs web Perusahaan Terbuka
dan situs web bursa efek, dalam waktu bersamaan dengan pengumuman RUPS. Lebih lanjut, Perseroan
diwajibkan menyediakan data tentang Penambahan KBLI Baru tersebut bagi pemegang saham sejak saat
pengumuman RUPS dan menyampaikan kepada OJK paling lambat pada saat pengumuman RUPS informasi-
informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 17.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan dalam rangka
memberikan persetujuannya terkait dengan rencana Penambahan KBLI Baru.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
a. Riwayat Singkat
Perseroan PT Folago Global Nusantara Tbk (“Perseroan”) didirikan dengan nama PT Aviana Sinar
Abadi pada tahun 2013berdasarkan Akta Pendirian No. 15 tertanggal 17 Desember 2013 yang
dibuat di hadapan Isadora, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU01402.AH.01.01.Tahun 2014
tanggal 10 Januari 2014 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0002552.AH.01.09.Tahun 2014 tanggal 10 Januari 2014 serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia (“BNRI") No. 9634 tertanggal 10 Januari 2014 serta Tambahan BNRI No. 47
tertanggal 10 Januari 2014 (“Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir
ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Folago Global Nusantara Tbk
No. 12 tanggal 25 September 2025 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta
Timur, yang telah (i) mendapatkan persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0065418.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 26 September 2025; (ii) diberitahukan kepada
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0343059 di tanggal 26 September 2025; (iii) telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No.
AHU-0226094.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 26 September 2025; serta (iii) diumumkan dalam
BNRI No. 081 tanggal 10 Oktober 2025 serta Tambahan BNRI No. 028923 tanggal 10 Oktober 2025
(“Akta Perseroan No. 12/2025”), yang mana berdasarkan Akta Perseroan No. 2/2025 para
pemegang saham Perseroan menyetujui perubahan isi Pasal 1 yaitu perubahan nama Perseroan
menjadi PT Folago Global Nusantara Tbk.
Perusahaan berkantor pusat Komplek Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 Nomor 15-16, Jalan
Tekno Widya Raya BSD, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
b. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut adalah sebagai berikut:
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebagai berikut:
2
Page 3
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 20.000.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
PT Matra Tri Abadi 3.961.527.100 59.422.906.500 63.95
Masyarakat dibawah 5% 2.233.520.277 33.502.804.155 36,05
Total Modal Ditempatkan & Disetor 6.195.047.377 92.925.710.655 100,00
Saham dalam Portepel 13.804.952.623 207.074.289.345
Susunan Pengurus
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB PT Folago Global Nusantara Tbk, No.12 tanggal
25 September 2025, dibuat di hadapan Rini Yulianti , S.H., Notaris di Jakarta Timur, susunan
Direksi dan Komisaris Perseroan, sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
• Komisaris Utama : Adhie Moelyadi Masardi
• Komisaris Independen : Benny
DIREKSI
• Direktur Utama : Subioto Jingga
• Direktur : Charlie
• Direktur : Gusti Ngurah Komang Panji Pramana
• Direktur : Michael Hizkia Halasan
RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
Perseroan dengan ini telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan, sebagai penilai
independen untuk melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Kantor Jasa Penilai
Publik Syarif, Endang dan Rekan didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012,
tanggal 28 Desmber 2012 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023 dengan nama Kantor
Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.12.0113. Dengan ini, Kantor Jasa Penilai Publik
Syarif, Endang dan Rekan telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai pihak penilai independen berdasarkan surat
penugasan No. 0031/SPK/MSE-03/ES/III/2026, perihal penugasan studi kelayakan yang telah disetujui oleh
manajemen Perseroan ter tanggal 27 Maret 2026.
KJPP Syarif Endang dan Rekan telah mengeluarkan dua laporan studi kelayakan atas rencana penambahan
kegiatan usaha Perseroan dengan rincian sebagai berikut.
- Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain Di
Grosir/Perkulakan Swalayan (KBLI 46902) PT Folago Global Nusantara Tbk No. 00007/2.0113-03/BS-
FS/05/0340/1/IV/2026, tanggal 7 April 2026.
- Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Konsultasi Manajemen Dan Bisnis Lainnya
(KBLI 70209) PT Folago Global Nusantara Tbk No. 00008/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2026, tanggal 7
April 2026.
1. Status Penilai
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai Usaha bersertifikat MAPPI
dengan perizinan sebagai berikut:
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
3
Page 4
2. Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Folago Global Nusantara Tbk
Bidang Usaha : Manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa
entitas anak
Alamat : Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman, Jl.
Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan,
Banten 15314.
Telepon : (021) 75685326
Website : www.folagocorp.com
Email : corporate@folagocorp.com
3. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan Penambahan Kegiatan
Usaha sesuai dengan KBLI 46902 yaitu Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain Di
Grosir/Perkulakan Swalayan dan KBLI 70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya, serta
sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk
kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.
4. Tanggal Penilaian
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.
5. Prosedur yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 yang disusun
oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan
peraturan yang terkait yaitu mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar,
2. Kajian Kelayakan Teknis,
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
6. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen tanpa adanya
konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami
juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan
dari proses analisis kelayakan ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat
Perjanjian Kerja (SPK) No. 0031/SPK/MSE-03/ES/III/2026, tanggal 27 Maret 2026.
7. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
- Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
- Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi kelayakan.
- Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
- Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan mencerminkan
4
Page 5
kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
- Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan.
- Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional perusahaan.
- Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
- Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi tugas.
8. Hasil Analisis Kelayakan
A. KBLI 46902 – Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain Di Grosir/Perkulakan Swalayan
Kelayakan Pasar
Pengguna media sosial Indonesia mencapai 62,9% dari total populasi atau sekitar 180 juta pada tahun
2025. Pengguna media sosial Indonesia menghabiskan waktu luar biasa yaitu 21 jam 50 menit per minggu
di media sosial, termasuk menonton video online yang lebih dari tiga jam setiap hari. Waktu penggunaan
tersebar di rata-rata 7,7 platform setiap bulan, menunjukkan sifat ekosistem sosial Indonesia yang
terfragmentasi namun sangat aktif. Jika dari sisi penggunaannya, platform Tiktok menempati urutan
pertama untuk rata-rata penggunaannya selama 1 jam 53 menit/hari, yang kemudian disusul oleh
Whatsapp selama 1 jam 52 menit/hari, dan youtube selama 1 jam 14 menit/hari.
Indonesia merupakan negara dengan audiens iklan TikTok terbesar untuk 18 tahun ke atas mencatatkan
peringkat pertama sebanyak 180.112.000 pengguna, diikuti oleh Amerika Serikat sebanyak 153.121.000
pengguna. Hal ini menjadikan Indonesia resmi menjadi pasar kedua terbesar TikTok Shop di dunia setelah
Amerika Serikat, dengan nilai gross merchandise value (GMV) atau total nilai total transaksi bruto
berdasarkan seluruh barang atau jasa yang berhasil terjual mencapai US$6,2 miliar atau setara Rp101
triliun sepanjang 2024 dengan 515.000 toko. Angka ini mencerminkan potensi besar platform tersebut,
yang didukung oleh tingkat adopsi teknologi tinggi dan preferensi konsumen terhadap pengalaman belanja
berbasis video yang interaktif.
Data perkembangan penggunaan internet Indonesia selama periode 2022—2025 menunjukkan juga
peningkatan yang konsisten. Pada 2022, pengguna internet tercatat 210,03 juta, dan tren ini terus berlanjut
tahun-tahun berikut yang mencatat peningkat sebesar 2,67% di tahun 2023, sebesar 2,75% di tahun 2024
dan sebesar 3,55% di tahun 2025. Berdasarkan data tersebut maka penetrasi penggunaan internet di
Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun dimulai dari tahun 2022 yang sebesar 76,16%,
sebesar 76,81% di tahun 2023, sebesar 78,68%, di tahun 2024, dan sebesar 79,54% di tahun 2025. Pada
tahun 2025, jumlah identitas pengguna media sosial tumbuh 24,80% merupakan penggunaan utama yang
digunakan untuk berkomunikasi, terhubung dengan orang lain, dan konten hiburan, sedangkan untuk
alasan penggunaan internet sebagai transaksi online dan konten hiburan masing-masing sebesar 14,95%
dan 14,68%.
Pasar yang dituju oleh Perseroan berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha baru adalah konsumen
retail yang membutuhkan atau tertarik dengan produk home gadget, lifestyles & accessories. Segmen pasar
utama Perseroan meliputi pengguna sosial media, terutama platform TikTok, yang menonton konten
promosi atau ulasan produk Perseroan dan membeli produk Perseroan melalui keranjang kuning atau live
streaming. Berdasarkan hasil proyeksi keuangan yang telah disusun, Penambahan Kegiatan Usaha ini
diperkirakan akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan yaitu sebesar
Rp12,58 miliar pada tahun 2026, Rp29,16 miliar pada tahun 2027, Rp49,93 miliar pada tahun 2028,
Rp74,74 miliar pada tahun 2029, Rp91,39 miliar pada tahun 2030, dan Rp110,21 miliar pada tahun 2031.
Strategi pemasaran yang dijalankan oleh Perseroan berfokus pada integrasi antara teknologi dengan
komunitas digital. Upaya yang dilakukan Perseroan dalam strategi pemasarannya adalah sebagai berikut.
1. Pemanfaatan MCN (Multi-Channel Network) dalam memasarkan produk menggunakan jaringan ribuan
konten kreator sehingga menciptakan pemasaran digital yang masif yang berfokus pada ulasan atau
pengalaman penggunaan produk.
2. Menggunakan konser musik atau acara live battle untuk mempromosikan produk melalui fitur gifting
dan keranjang kuning.
3. Melakukan live shopping yang interaktif untuk meningkatkan interaksi dengan pelanggan dalam
5
Page 6
penjualan secara real-time.
4. Memproduksi dan memposting konten promosi dalam jumlah besar dengan waktu singkat
menggunakan teknologi AI, sehingga pemasaran dapat ditargetkan secara personal dan relevan bagi
audiens yang berbeda.
Dengan didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat, kesinambungan serta potensi
pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada
aspek kelayakan pasar adalah layak.
Kelayakan Teknis
Perseroan akan memfokuskan pengembangan produk pada kategori yang memiliki karakteristik high
demand, repeat purchase, dan strong compatibility dengan content-driven marketing, antara lain pada
kategori home gadget (smart & utility), home cleaning gadget, kitchen gadget, home comfort gadget, lighting
& aesthetic setup, lifestyle accessories (daily use), desk setup & productivity, travel & on-the-go accessories,
dan creator tools (entry level). Rencana kapasitas penjualan produk Perseroan selama masa proyeksi
ditargetkan bertumbuh sebesar 20% setiap tahunnya. Untuk mendukung operasional kegiatan usaha ini,
Perseroan berencana menyewa gudang penyimpanan berukuran mencapai 500,00 m2 yang berlokasi tidak
jauh dari domisili Perseroan di kawasan Pergudangan Taman Tekno 2, Kota Tangerang Selatan, Banten
untuk tempat penyimpanan persediaan barang yang akan diperdagangkan Perseroan.
Dari sisi sumber daya, Perseroan akan menambah satu orang manager yang akan dialokasikan pada divisi
commercial & owned brand dalam mengelola inventory & logistic, quality control, serta vendor & supply chain
management. Perseroan juga akan menambah tenaga kerja pada divisi tersebut secara bertahap seiring
berkembangnya volume perdagangan hingga total keseluruhan pekerja untuk divisi talent terdiri dari 6
orang supervisor dan 30 orang staff. Mengingat kegiatan usaha yang dijalankan merupakan perdagangan
besar tanpa proses produksi, Perseroan tidak memerlukan tenaga ahli khusus, sehingga kegiatan
operasional dapat dimulai dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang telah dimiliki saat ini.
Dari sisi operasional, proses operasional untuk kegiatan usaha baru Perseroan meliputi 1) impor produk
dari supplier; 2) produk dikirim ke gudang penyimpanan; 3) quality control; 4) produk siap dipasarkan; 5)
promosi dan penawaran produk secara online melalui mekanisme MCN; 6) pelanggan melakukan
pembelian produk secara online; 7) pengemasan dan pengiriman produk kepada pelanggan; dan 8) produk
sampai kepada pelanggan.
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada
aspek kelayakan teknis adalah layak.
Kelayakan Pola Bisnis
Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung keberhasilan pelaksanaan
Penambahan Kegiatan Usaha. Keunggulan tersebut antara lain didukung oleh akses langsung terhadap
kanal distribusi berbasis kreator, dimana Perseroan telah memiliki jaringan kreator yang dapat
dimanfaatkan sebagai media pemasaran dan penjualan secara langsung. Hal ini akan mengurangi
ketergantungan pada pihak ketiga. Dengan mengoptimalkan ekosistem MCN yang dimiliki untuk
melakukan promosi produk secara organik dan berkelanjutan, maka Perseroan dapat mengefisiensikan
biaya pemasarannya.
Kemampuan pesaing untuk meniru produk yang dipasarkan oleh Perseroan dengan skema impor atau
rebranding pada dasarnya terbuka, mengingat produk bersifat umum dan mudah diperoleh dari supplier.
Namun demikian, terdapat beberapa hambatan masuk secara teknis/entry barrier yang cukup signifikan
seperti pemenuhan regulasi dan sertifikasi impor barang yang sering menjadi penghalang bagi pesaing
baru untuk mendatangkan barang secara legal. Selain itu, skema rebranding sering kali disyaratkan untuk
melakukan pemesanan dalam volume yang besar sehingga perusahaan baru perlu memiliki modal kerja
yang besar pula. Dari sisi pemasaran, pesaing mungkin memiliki hambatan dalam kemampuan
memproduksi konten promosi yang organik dan konsisten atau memerlukan adanya biaya pemasaran yang
tinggi.
Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui
6
Page 7
peningkatan margin usaha dan diversifikasi sumber pendapatan, penguatan kontrol terhadap rantai nilai,
penciptaan aset berupa brand dan produk milik sendiri, serta sinergi dengan usaha MCN.
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kemampuan yang memadai untuk
menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.
Kelayakan Model Manajemen
Dari sisi ketersediaan tenaga kerja, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 18
orang karyawan tetap. Perseroan berencana akan menambah satu orang manajer dan beberapa staf baru
yang akan dialokasikan pada divisi commercial & owned brand dalam mengelola inventory & logistic, quality
control, serta vendor & supply chain management. Dalam pelaksanaannya, Perseroan tidak memerlukan
tenaga kerja dengan keahlian khusus, sehingga dapat memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya
manusia yang telah ada. Perseroan juga memiliki fleksibilitas untuk melakukan penambahan tenaga kerja
guna mendukung peningkatan volume kegiatan usaha.
Sampai dengan laporan ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
yang didaftarkan terkait dengan penambahan kegiatan usaha baru.
Dari sisi pengelolaan risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi
memengaruhi kegiatan usaha, antara lain risiko persaingan produk, risiko inventory & supply chain, risiko
perubahan tren konsumen, risiko reputasi produk, dan risiko ketergantungan pada performa kreator.
Strategi mitigasi risiko telah direncanakan melalui branding yang kuat dan pemanfaatan ekosistem MCN,
integrasi software IRS, memanfaatkan interaksi konten kreator dengan audiens untuk pengambilan
keputusan berbasis data, melaksanakan prosedur quality control (QC) yang ketat, memberikan pelatihan
berkala kepada konten kreator, serta memanfaatkan teknologi AI untuk memproduksi konten promosi.
Ekspansi di bidang perdagangan besar produk rumah tangga merupakan langkah strategis untuk
meningkatkan margin usaha dan nilai aset merek dengan memanfaatkan ekosistem MCN sebagai saluran
distribusi utama. Sinergi antara produk milik sendiri dan ribuan konten kreator internal akan menciptakan
ekosistem yang efisien dalam penjualan produknya. Namun keberhasilan manajemen dalam menjalankan
kegiatan usaha baru ini sangat bergantung pada transformasi kapasitas manajemen dalam mengelola risiko
regulasi, logistik, dan inventaris. Jika dikelola dengan disiplin dan modal kerja yang tepat, langkah ini bukan
hanya mendiversifikasi pendapatan, namun dapat memperkuat fundamental dan nilai jangka panjang
Perseroan di pasar digital.
Dengan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, manajemen organisasi yang sudah berjalan, serta
kemampuan pengelolaan risiko, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada
aspek kelayakan model manajemen adalah layak.
Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi kriteria kelayakan
dengan variabel-variabel sebagai berikut.
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp753.783.803.000,-. Dengan demikian, hasil NPV yang positif atau
lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 5,51585. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1 menunjukkan
bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran investasi yang
dilakukan.
• Payback Period (PP)
PP yang diperoleh adalah 2 tahun dan 11 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu mengembalikan
seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 2 tahun dan 11 bulan.
Kemudian, dari analisis sensitivitas, menurunnya pendapatan dan kenaikan struktur biaya merupakan
faktor yang paling sensitif terhadap kelayakan usaha.
Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan usaha Perseroan pada
7
Page 8
aspek kelayakan keuangan adalah layak.
B. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Kelayakan Pasar
Pengguna media sosial Indonesia mencapai 62,9% dari total populasi atau sekitar 180 juta pada tahun
2025. Pengguna media sosial Indonesia menghabiskan waktu luar biasa yaitu 21 jam 50 menit per minggu
di media sosial, termasuk menonton video online yang lebih dari tiga jam setiap hari. Waktu penggunaan
tersebar di rata-rata 7,7 platform setiap bulan, menunjukkan sifat ekosistem sosial Indonesia yang
terfragmentasi namun sangat aktif. Jika dari sisi penggunaannya, platform Tiktok menempati urutan
pertama untuk rata-rata penggunaannya selama 1 jam 53 menit/hari, yang kemudian disusul oleh
Whatsapp selama 1 jam 52 menit/hari, dan youtube selama 1 jam 14 menit/hari.
Indonesia merupakan negara dengan audiens iklan TikTok terbesar untuk 18 tahun ke atas mencatatkan
peringkat pertama sebanyak 180.112.000 pengguna, diikuti oleh Amerika Serikat sebanyak 153.121.000
pengguna. Hal ini menjadikan Indonesia resmi menjadi pasar kedua terbesar TikTok Shop di dunia setelah
Amerika Serikat, dengan nilai gross merchandise value (GMV) atau total nilai total transaksi bruto
berdasarkan seluruh barang atau jasa yang berhasil terjual mencapai US$6,2 miliar atau setara Rp101
triliun sepanjang 2024 dengan 515.000 toko. Angka ini mencerminkan potensi besar platform tersebut,
yang didukung oleh tingkat adopsi teknologi tinggi dan preferensi konsumen terhadap pengalaman belanja
berbasis video yang interaktif.
Data perkembangan penggunaan internet Indonesia selama periode 2022—2025 menunjukkan juga
peningkatan yang konsisten. Pada 2022, pengguna internet tercatat 210,03 juta, dan tren ini terus berlanjut
tahun-tahun berikut yang mencatat peningkat sebesar 2,67% di tahun 2023, sebesar 2,75% di tahun 2024
dan sebesar 3,55% di tahun 2025. Berdasarkan data tersebut maka penetrasi penggunaan internet di
Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun dimulai dari tahun 2022 yang sebesar 76,16%,
sebesar 76,81% di tahun 2023, sebesar 78,68%, di tahun 2024, dan sebesar 79,54% di tahun 2025. Pada
tahun 2025, jumlah identitas pengguna media sosial tumbuh 24,80% merupakan penggunaan utama yang
digunakan untuk berkomunikasi, terhubung dengan orang lain, dan konten hiburan, sedangkan untuk
alasan penggunaan internet sebagai transaksi online dan konten hiburan masing-masing sebesar 14,95%
dan 14,68%.
Salah satu kategori usaha pada lapangan usaha jasa lainnya adalah aktivitas kesenian, olahraga, dan
rekreasi. Kategori ini mencakup aktivitas seni pertunjukkan seperti aktivitas pemengaruh/influencer,
kreator konten, dan youtuber yang terlihat di vlog/konten. Pada tahun 2025, lapangan usaha ini
memberikan kontribusi sebesar Rp293.160,40 miliar atau setara 2,16% dari PDB atas dasar harga konstan
2010. Angka tersebut meningkat sebesar dari tahun 2020 yang mencapai Rp652.062,90 miliar atau sebesar
49,11%.
Pasar yang dituju oleh Perseroan berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha baru adalah mengakuisisi
talent/ content creator dengan kategori artis yang memiliki pengikut akun sebanyak lebih dari 6 juta,
kategori influencer yang memiliki pengikut sampai dengan 5 juta, dan kategori affiliator/individu. Segmen
pasar utama Perseroan meliputi pengguna platform Tiktok yaitu audiens kategori algoritma live streaming
interaktif yang trending atau konten yang paling disukai oleh penonton. Berdasarkan hasil proyeksi
keuangan yang telah disusun, Penambahan Kegiatan Usaha ini diperkirakan akan memberikan kontribusi
positif terhadap kinerja keuangan Perseroan yaitu sebesar Rp2,91 miliar pada tahun 2026, Rp7,67 miliar
pada tahun 2027, Rp10,64 miliar pada tahun 2028, Rp13,27 miliar pada tahun 2029, Rp15,51 miliar pada
tahun 2030, dan Rp17,32 miliar pada tahun 2031.
Strategi pemasaran yang dijalankan oleh Perseroan berfokus pada alur strategi akuisisi talent melalui
proses “data driven scouting to conversion” yang dimulai dengan ekstraksi data sekunder dari TikTok,
seperti follower count untuk kategori artis dan influencer, serta metrik GMV dan sales performance untuk
kategori affiliator, guna memvalidasi kriteria kelayakan akuisisi. Selanjutnya dilakukan tahap approaching
untuk menawarkan proposisi nilai manfaat, seperti berupa insentif, skema bagi hasil, serta manajemen,
fasilitas, dan pelatihan kreator yang dipersonalisasi. Apabila talent tertarik, maka diakhiri dengan proses
dealing atau akuisisi formal yang mencakup penandatanganan kontrak kerjasama yang telah disepakati
sesuai kategori masing-masing subjek. Perseroan juga menyiapkan kurikulum pelatihan dan mentorship
8
Page 9
untuk influencer dan affiliator yang mencakup aspek teknis dan psikologi penjualan yang meliputi product
knowledge, scripting & hook, sales funneling, interactive engagement, data literacy, dan evaluasi konten.
Dengan didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat, kesinambungan serta potensi
pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada
aspek kelayakan pasar adalah layak.
Kelayakan Teknis
Perseroan akan melakukan akuisisi talent yang terbagi menjadi tiga kategori subjek utama, dengan
parameter target serta skema bagi hasil yang berbeda berdasarkan profil dan kinerja talent, yaitu artis,
influencer, dan affiliator. Kategori actress/artis ditargetkan diakuisisi sebanyak 10 figur dengan pengikut
minimal 6 juta akun untuk menjalankan masing-masing 6 kali aktivitas endorsement, brand ambassador,
dan event per tahun (total 18 aktivitas) dengan porsi bagi hasil untuk Perseroan sebesar 80,00%.
Selanjutnya, kategori influencer dengan kriteria hingga 5 juta pengikut menyasar 20 orang per tahun
dengan frekuensi aktivitas yang lebih intens yakni 12 kali aktivitas per subjek kategori (total 36 aktivitas)
dengan bagi hasil sebesar 75,00%. Terakhir, kategori affiliator menitikberatkan pada kinerja penjualan
dengan syarat nilai GMV minimal Rp12,00 miliar, di mana target akuisisi mencapai 50 orang dengan
frekuensi aktivitas paling tinggi sebanyak 24 kali per tahun untuk endorsement dan event (total 48
aktivitas), namun dengan porsi bagi hasil untuk Perseroan sebesar Rp50,00%.
Dari sisi sumber daya, Perseroan akan menambah satu divisi baru yaitu divisi talent yang berfokus dalam
kegiatan pengelolaan, pelatihan, dan evaluasi performa talent. Perseroan juga akan menambah tenaga
kerja pada divisi tersebut secara bertahap seiring bertambahnya akuisisi talent hingga total keseluruhan
pekerja untuk divisi talent terdiri dari 4 orang head department, 12 orang assistant head, 24 orang staff,
dan 16 orang support. Mengingat kegiatan usaha yang dijalankan merupakan jasa manajemen yang hanya
membutuhkan pengetahuan dan pengalaman, Perseroan tidak memerlukan tenaga ahli khusus, sehingga
kegiatan operasional dapat dimulai dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang telah dimiliki saat
ini.
Dari sisi operasional, proses operasional untuk kegiatan usaha baru Perseroan adalah mengelola/me-
manage Content Creator untuk live streaming, termasuk menyiapkan kurikulum pelatihan dan mentorship
untuk influencer dan affiliator yang mencakup aspek teknis dan psikologi penjualan yang meliputi product
knowledge, scripting & hook, sales funneling, interactive engagement, data literacy, dan evaluasi konten.
Viewer memberikan gift berupa Diamond (“Sawer”) kepada Content Creator saat sedang live streaming.
Untuk setiap Diamond yang diterima Content Creator akan dikonversi menjadi uang untuk Content Creator,
dan untuk Perseroan dengan beberapa syarat tambahan.
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada
aspek kelayakan teknis adalah layak.
Kelayakan Pola Bisnis
Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung keberhasilan pelaksanaan
Penambahan Kegiatan Usaha. Keunggulan tersebut antara lain didukung oleh oleh pendekatan berbasis
data dan analitik yang memungkinkan pengelolaan kreator serta kampanye pemasaran dilakukan secara
lebih terukur, efektif, dan efisien sehingga memberikan nilai tambah nyata bagi brand dalam mencapai
target audiens secara presisi. Keunggulan ini diperkuat oleh kemampuan Perseroan dalam menyediakan
layanan end-to-end yang komprehensif, mulai dari tahap akuisisi dan pengelolaan kreator, pengembangan
konten, hingga proses monetisasi serta evaluasi performa sebagai solusi terintegrasi bagi mitra usaha.
Kemampuan pesaing untuk meniru kegiatan usaha baru Perseroan pada dasarnya terbuka, mengingat jasa
konsultasi manajemen hanya membutuhkan pemahaman dan pengalaman manajerial. Karakteristik
persaingan industri MCN di Indonesia saat ini masih bersifat terfragmentasi, dengan belum adanya pemain
dominan yang menguasai pangsa pasar secara signifikan. Hal ini membuka peluang bagi Perseroan untuk
memasuki pasar dan membangun posisi kompetitif melalui diferensiasi layanan, inovasi model bisnis, serta
pemanfaatan teknologi dan data. Persaingan industri ini menunjukkan tren pergeseran dari sekadar
pengelolaan kreator menjadi model bisnis yang lebih terintegrasi, mencakup live commerce, affiliate
marketing, serta monetisasi berbasis komunitas. Oleh karena itu, kemampuan untuk menyediakan solusi
end-to-end dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi menjadi faktor kunci dalam mengantisipasi
persaingan.
9
Page 10
Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui
diversifikasi pendapatan multi-kanal, ekspansi bisnis dan kolaborasi strategis, kapitalisasi komunitas dan
audiens, serta integrasi teknologi.
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kemampuan yang memadai untuk
menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.
Kelayakan Model Manajemen
Dari sisi ketersediaan tenaga kerja, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 18
orang karyawan tetap. Perseroan berencana untuk menambah satu divisi baru yaitu divisi talent yang
berfokus dalam kegiatan pengelolaan, pelatihan, dan evaluasi performa talent. Divisi tersebut akan dibagi
menjadi empat sub divisi yang dikepalai masing-masing satu kepala departemen yakni sub divisi
acquisition & selection department, development & incubation department, management & operations
department, performance, compliance & governance department. Perseroan akan menambah tenaga kerja
pada divisi tersebut secara bertahap seiring bertambahnya akuisisi talent hingga total keseluruhan pekerja
untuk divisi talent terdiri dari 4 orang head department, 12 orang assistant head, 24 orang staff, dan 16
orang support. Dalam pelaksanaannya, Perseroan tidak memerlukan tenaga kerja dengan keahlian khusus,
sehingga dapat memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya manusia yang telah ada. Sampai dengan
laporan ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang didaftarkan
terkait dengan penambahan kegiatan usaha baru.
Dari sisi pengelolaan risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi
memengaruhi kegiatan usaha, antara lain risiko volatilitas algoritma dan kebijakan platform, risiko retensi
dan loyalitas kreator, risiko konsentrasi pendapatan pada kreator utama, risiko regulasi dan integritas
konten, dan risiko tekanan margin akibat persaingan industri. Strategi mitigasi risiko telah direncanakan
melalui diversifikasi platform/omnichannel strategy, menjaga hubungan yang baik, mendukung fasilitas,
dan memberikan akses pendanaan yang dibutuhkan oleh kreator, memanfaatkan teknologi AI untuk
memproduksi konten, mematuhi regulasi memantau anomali fraud, melakukan diferensiasi layanan
dengan integrasi AI dan analitik data, serta menawarkan solusi end-to-end.
Dari sisi kapasitas dan kemampuan manajemen dalam rangka penambahan kegiatan usaha barunya,
manajemen Perseroan dinilai memiliki kemampuan yang memadai, mengingat kegiatan usaha pengelolaan
talent dan konten kreator sebelumnya telah dijalankan oleh anak usaha Perseroan. Kapasitas manajemen
Perseroan di bidang konsultasi manajemen bersumber pada kemahiran dalam melakukan transformasi
digital dan implementasi AI yang telah teruji dalam ekosistem internal, sehingga menjadi landasan kuat
untuk menawarkan solusi strategi bisnis berbasis data kepada pihak eksternal. Sinergi ini memungkinkan
Perseroan mengonversi data pasar dari lini MCN untuk menjadi saran strategis yang bernilai tinggi bagi
para kreatornya. Namun, manajemen harus siap menghadapi transisi dari model bisnis scalable technology
ke high-touch professional services dan memitigasi risiko ketergantungan pada personil/narasumber kunci
demi menjaga konsistensi kualitas layanan konsultasi yang diberikan.
Dengan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, manajemen organisasi yang sudah berjalan, serta
kemampuan pengelolaan risiko, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada
aspek kelayakan model manajemen adalah layak.
Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi kriteria kelayakan
dengan variabel-variabel sebagai berikut.
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp110.844.059.000,-. Dengan demikian, hasil NPV yang positif atau
lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 7,67877. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1 menunjukkan
bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran investasi yang
10
Page 11
dilakukan.
Kemudian, dari analisis sensitivitas, menurunnya pendapatan merupakan faktor yang paling sensitif
terhadap kelayakan usaha.
Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan usaha Perseroan pada
aspek kelayakan keuangan adalah layak.
9. Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model
Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan
KBLI 46902 yaitu Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain Di Grosir/Perkulakan Swalayan dan KBLI
70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya adalah layak.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
PENAMBAHAN KBLI BARU
KBLI 46900 – Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain Di Grosir/Perkulakan Swalayan
Perseroan berencana mengembangkan lini usaha baru di bidang penjualan barang (content commerce),
sebagai kelanjutan dari pengembangan bisnis Multi-Channel Network (MCN) yang telah dilakukan. Inisiatif
ini didasarkan pada perubahan lanskap industri digital, dimana aktivitas pemasaran berbasis kreator tidak
hanya berfungsi sebagai sarana promosi, tetapi juga telah berkembang menjadi kanal distribusi dan
penjualan secara langsung.
Selama ini, Perseroan berperan sebagai perantara dalam memfasilitasi penjualan produk milik pihak ketiga
melalui jaringan kreator yang dimiliki. Namun demikian, model tersebut memiliki keterbatasan dalam hal
margin dan kontrol terhadap rantai nilai. Oleh karena itu, Perseroan melihat peluang strategis untuk
melakukan integrasi vertikal dengan menjadi pelaku usaha yang tidak hanya memasarkan, tetapi juga
memiliki dan menjual produk secara langsung kepada konsumen.
Perkembangan social commerce dan live commerce di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang
signifikan, dimana konsumen semakin terbiasa melakukan pembelian melalui platform digital yang
terintegrasi dengan konten. Berdasarkan berbagai laporan industri, nilai transaksi social commerce di Asia
Tenggara, termasuk Indonesia, menunjukkan pertumbuhan pesat dan diproyeksikan menjadi salah satu
kontributor utama dalam ekosistem e-commerce dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini didukung oleh
tingginya tingkat penetrasi media sosial serta meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap rekomendasi
kreator.
Dengan memanfaatkan basis kreator yang telah dimiliki, Perseroan berada pada posisi yang strategis untuk
mengembangkan lini usaha ini, sehingga dapat mengoptimalkan monetisasi dari ekosistem yang telah
dibangun sebelumnya.
KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Perseroan berencana mengembangkan lini usaha Multi-Channel Network (MCN) sebagai bagian dari
strategi jangka panjang dalam memperkuat posisi di ekosistem ekonomi digital yang terus
berkembang. Inisiatif ini didasarkan pada tren pertumbuhan signifikan industri creator economy,
dimana kreator digital kini memainkan peran penting dalam membentuk preferensi konsumen serta
menjadi kanal utama dalam aktivitas pemasaran modern.
Perkembangan teknologi digital dan penetrasi internet yang semakin luas telah mendorong perubahan
pola konsumsi masyarakat, dari media konvensional menuju platform digital berbasis konten seperti
media sosial dan video streaming. Hal ini mendorong brand untuk mengalihkan sebagian besar
anggaran pemasaran ke kanal digital, khususnya melalui kolaborasi dengan kreator yang memiliki
kedekatan dan engagement tinggi dengan audiens.
11
Page 12
Secara global, industri MCN menunjukkan pertumbuhan yang pesat seiring dengan meningkatnya
kebutuhan akan pengelolaan kreator yang profesional, terstruktur, dan berbasis data. Di Indonesia,
potensi ini semakin besar didukung oleh jumlah pengguna internet yang tinggi serta pertumbuhan
jumlah kreator di berbagai platform digital. Dalam konteks tersebut, MCN berperan sebagai
penghubung strategis antara kreator dan brand, sekaligus sebagai enabler monetisasi konten secara
berkelanjutan.
Melalui pengembangan lini usaha ini, Perseroan melihat peluang untuk memasuki segmen bisnis yang
memiliki karakteristik scalable, berbasis teknologi, serta selaras dengan arah transformasi digital yang
sedang berlangsung.
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI BARU
TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
KBLI 46900 – Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain Di Grosir/Perkulakan Swalayan
Penambahan lini perdagangan besar untuk mendukung bisnis MCN akan meningkatkan pendapatan dan
volume transaksi. Kebutuhan modal diperkirakan kerja meningkat signifikan akibat persediaan dan
piutang. OPEX dan risiko operasional (retur, piutang macet, fluktuasi harga) meningkat, mempengaruhi
likuiditas dan volatilitas arus kas. Dalam periode yang lebih Panjang, penambahan ini akan meningkatkan
kinerja operasional dan kinerja keuangan Perseroan baik secara individu maupun secara konsolidasi
mengingat meningkatnya sinergi antar entitas dalam grup usaha Perseroan.
KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Penambahan lini usaha konsultasi manajemen untuk mendukung talent management akan memengaruhi
kondisi keuangan PT Folago Global Nusantara Tbk melalui beberapa kanal. Secara pendapatan, layanan
konsultasi berpotensi menambah sumber income yang relatif berulang dan bernilai tambah tinggi dengan
margin kotor lebih baik dibanding layanan produk digital, khususnya jika berbasis retainer dan profit
sharing. Beban operasional meningkat pada pos SDM (konsultan senior/junior), akuisisi talent pelatihan,
pemasaran B2B, dan sistem manajemen proyek—namun kebutuhan belanja modal relatif rendah. Modal
kerja lebih ringan dibanding perdagangan barang. Dalam Laporan Laba/Rugi, penambahan KBLI ini akan
meningkatkan kinerja baik top line maupun bottom line yang akan mendukung kinerja keuangan
Perseroan.
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
Perseroan akan menyelenggarakan RUPS sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru pada hari Senin,
tanggal 18 Mei 2026. Lebih lanjut, akan terdapat pembahasan mengenai studi kelayakan tentang penambahan
KBLI Baru Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan POJK 17.
Pengumuman RUPS dilakukan pada tanggal yang sama dengan Keterbukaan Informasi ini, yaitu 20 Oktober 2025.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan RUPS akan diumumkan kepada para Pemegang
Saham Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web eASY.KSEI pada
hari Selasa, tanggal 4 November 2025.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK No.15/2020, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili
dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 03 November 2025.
12
Page 13
INFORMASI TAMBAHAN
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam
jam kerja dengan alamat:
Corporate Secretary
PT Folago Global Nusantara Tbk
Kantor Pusat :
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16
Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan
Banten 15314
Telp.: 021 – 75685326
Email : corporate@folagocorp.com
Website : www.folagocorp.com
13
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Aviana Sinar Abadi
p.2
unresolved
person
Isadora
· Notaris
p.2
unresolved
person
Rini Yulianti
· Notaris
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif
p.3 ×2
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
unresolved
org
KJPP
p.3
unresolved
org
KJPP Syarif Endang dan Rekan
p.3
unresolved
org
KJPP Syarif Endang
p.3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2528 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}