Back to announcement
20260409_IRSX_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32069275_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review IRSXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 25
Page 1
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI MACAM BARANG
SELAIN DI GROSIR/PERKULAKAN SWALAYAN
(KBLI 46902)
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
No. 00007/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2026
Tanggal: 7 April 2026
Page 2
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI MACAM BARANG
SELAIN DI GROSIR/PERKULAKAN SWALAYAN
(KBLI 46902)
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
No. 00007/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2026
Tanggal: 7 April 2026
Page 3
No. 00007/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2026 Bekasi, 7 April 2026
Kepada:
Direksi PT Folago Global Nusantara Tbk
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman,
Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15314
Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Dengan hormat,
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0031/SPK/MSE-03/ES/III/2026, tanggal
27 Maret 2026, PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”)
yang bergerak di bidang usaha manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital,
dan jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa entitas anak, telah
menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk menyusun
Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46902
yaitu Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Selain di Grosir/Perkulakan Swalayan.
1. Tanggal Penilaian
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.
2. Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:
Nama Perusahaan : PT Folago Global Nusantara Tbk
Bidang Usaha : Manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa
entitas anak
Alamat : Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman, Jl.
Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang
Selatan, Banten 15314.
Telepon : (021) 75685326
Website : www.folagocorp.com
Email : corporate@folagocorp.com
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
3. Latar Belakang
PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) berencana
menggembangkan lini usaha baru di bidang penjualan barang (content commerce)
yang sejalan dengan KBLI 46902 yaitu Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang
Selain di Grosir/Perkulakan Swalayan, sebagai kelanjutan dari pengembangan bisnis
Multi-Channel Network (MCN). Inisiatif ini didasarkan pada perubahan lanskap
industri digital, dimana aktivitas pemasaran berbasis kreator tidak hanya berfungsi
sebagai sarana promosi, tetapi juga telah berkembang menjadi kanal distribusi dan
penjualan secara langsung. Selama ini, Perseroan hanya berperan sebagai perantara
dalam memfasilitasi penjualan produk milik pihak ketiga melalui jaringan kreator
yang dimiliki. Namun, skema tersebut memiliki keterbatasan dalam margin dan
kontrol terhadap rantai nilai. Oleh karena itu, Perseroan melihat peluang strategis
untuk melakukan integrasi dengan menjadi pelaku usaha yang memiliki dan menjual
produk secara langsung kepada konsumen dan memiliki jaringan distribusi yang luas
menggunakan konten kreator yang telah dinaungi. Melalui penambahan kegiatan
usaha ini, Perseroan juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan nilai
tambah dalam industri social commerce.
4. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46902 yaitu Perdagangan Besar
Berbagai Macam Barang Selain di Grosir/Perkulakan Swalayan, serta sebagai syarat
pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Penambahan Kegiatan Usaha
(“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan
lainnya.
5. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli
2022, 31 Desember 2021, 2020, dan 2019, No. 00200/2.0961/AU.1/05/1023-
1/1/IX/2022, tanggal 9 September 2022, yang telah diaudit oleh David
Kurniawan, CPA dari Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan dengan opini wajar
dalam semua hal yang material;
2. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, No. 00185/2.1035/AU.1/05/1674-1/1/III/2025, tanggal 27
Maret 2025, yang telah diaudit oleh Andri dari Kantor Akuntan Publik Anwar &
Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
Short Report-2
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
3. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, 2024, dan 2023 No. 00090/2.1315/AU.1/06/1629-
1/1/III/2026, tanggal 31 Maret 2026, yang telah diaudit oleh Ridho Fathoni, CPA
dari Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan dengan opini wajar dalam
semua hal yang material;
4. Legalitas Umum Perseroan;
5. Proyeksi Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 sampai dengan 2031;
6. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha:
• Bapak Charlie selaku Direktur Perseroan; serta
• Bapak Deni Rahmat selaku Corporate Secretary Perseroan; dan
7. Representation Letter No. 001/FGN/IV/2026, tanggal 6 April 2026, sehubungan
dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha.
6. Prosedur yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia
(SPI) Edisi VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan
memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu
mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar,
2. Kajian Kelayakan Teknis,
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
7. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini
dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat
Perjanjian Kerja (SPK) No. 0031/SPK/MSE-03/ES/III/2026, tanggal 27 Maret 2026.
Short Report-3
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
8. Ruang Lingkup Penugasan
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini,
yaitu untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46902 yaitu Perdagangan Besar
Berbagai Macam Barang Selain di Grosir/Perkulakan Swalayan.
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
Profesional, paling sedikit meliputi:
1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
Profesional; dan
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
9. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
adalah:
• Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam studi kelayakan.
• Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
• Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
pemberi tugas.
10. Kualifikasi Penilai
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal
28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan
dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.
Short Report-4
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
11. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang
terjadi selama periode tersebut.
12. Penjelasan dan Analisis Ringkas
Kelayakan Pasar
Pengguna media sosial Indonesia mencapai 62,9% dari total populasi atau sekitar 180
juta pada tahun 2025. Pengguna media sosial Indonesia menghabiskan waktu luar
biasa yaitu 21 jam 50 menit per minggu di media sosial, termasuk menonton video
online yang lebih dari tiga jam setiap hari. Waktu penggunaan tersebar di rata-rata
7,7 platform setiap bulan, menunjukkan sifat ekosistem sosial Indonesia yang
terfragmentasi namun sangat aktif. Jika dari sisi penggunaannya, platform Tiktok
menempati urutan pertama untuk rata-rata penggunaannya selama 1 jam 53
menit/hari, yang kemudian disusul oleh Whatsapp selama 1 jam 52 menit/hari, dan
youtube selama 1 jam 14 menit/hari.
Indonesia merupakan negara dengan audiens iklan TikTok terbesar untuk 18 tahun
ke atas mencatatkan peringkat pertama sebanyak 180.112.000 pengguna, diikuti
oleh Amerika Serikat sebanyak 153.121.000 pengguna. Hal ini menjadikan Indonesia
resmi menjadi pasar kedua terbesar TikTok Shop di dunia setelah Amerika Serikat,
dengan nilai gross merchandise value (GMV) atau total nilai total transaksi bruto
berdasarkan seluruh barang atau jasa yang berhasil terjual mencapai US$6,2 miliar
atau setara Rp101 triliun sepanjang 2024 dengan 515.000 toko. Angka ini
mencerminkan potensi besar platform tersebut, yang didukung oleh tingkat adopsi
teknologi tinggi dan preferensi konsumen terhadap pengalaman belanja berbasis
video yang interaktif.
Data perkembangan penggunaan internet Indonesia selama periode 2022—2025
menunjukkan juga peningkatan yang konsisten. Pada 2022, pengguna internet
tercatat 210,03 juta, dan tren ini terus berlanjut tahun-tahun berikut yang mencatat
peningkat sebesar 2,67% di tahun 2023, sebesar 2,75% di tahun 2024 dan sebesar
Short Report-5
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
3,55% di tahun 2025. Berdasarkan data tersebut maka penetrasi penggunaan internet
di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun dimulai dari tahun 2022 yang
sebesar 76,16%, sebesar 76,81% di tahun 2023, sebesar 78,68%, di tahun 2024, dan
sebesar 79,54% di tahun 2025. Pada tahun 2025, jumlah identitas pengguna media
sosial tumbuh 24,80% merupakan penggunaan utama yang digunakan untuk
berkomunikasi, terhubung dengan orang lain, dan konten hiburan, sedangkan untuk
alasan penggunaan internet sebagai transaksi online dan konten hiburan masing-
masing sebesar 14,95% dan 14,68%.
Pasar yang dituju oleh Perseroan berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha baru
adalah konsumen retail yang membutuhkan atau tertarik dengan produk home
gadget, lifestyles & accessories. Segmen pasar utama Perseroan meliputi pengguna
sosial media, terutama platform TikTok, yang menonton konten promosi atau ulasan
produk Perseroan dan membeli produk Perseroan melalui keranjang kuning atau live
streaming. Berdasarkan hasil proyeksi keuangan yang telah disusun, Penambahan
Kegiatan Usaha ini diperkirakan akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja
keuangan Perseroan yaitu sebesar Rp12,58 miliar pada tahun 2026, Rp29,16 miliar
pada tahun 2027, Rp49,93 miliar pada tahun 2028, Rp74,74 miliar pada tahun 2029,
Rp91,39 miliar pada tahun 2030, dan Rp110,21 miliar pada tahun 2031.
Strategi pemasaran yang dijalankan oleh Perseroan berfokus pada integrasi antara
teknologi dengan komunitas digital. Upaya yang dilakukan Perseroan dalam strategi
pemasarannya adalah sebagai berikut.
1. Pemanfaatan MCN (Multi-Channel Network) dalam memasarkan produk
menggunakan jaringan ribuan konten kreator sehingga menciptakan pemasaran
digital yang masif yang berfokus pada ulasan atau pengalaman penggunaan
produk.
2. Menggunakan konser musik atau acara live battle untuk mempromosikan produk
melalui fitur gifting dan keranjang kuning.
3. Melakukan live shopping yang interaktif untuk meningkatkan interaksi dengan
pelanggan dalam penjualan secara real-time.
4. Memproduksi dan memposting konten promosi dalam jumlah besar dengan
waktu singkat menggunakan teknologi AI, sehingga pemasaran dapat
ditargetkan secara personal dan relevan bagi audiens yang berbeda.
Dengan didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat, kesinambungan
serta potensi pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat kami simpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.
Kelayakan Teknis
Perseroan akan memfokuskan pengembangan produk pada kategori yang memiliki
karakteristik high demand, repeat purchase, dan strong compatibility dengan
content-driven marketing, antara lain pada kategori home gadget (smart & utility),
Short Report-6
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
home cleaning gadget, kitchen gadget, home comfort gadget, lighting & aesthetic
setup, lifestyle accessories (daily use), desk setup & productivity, travel & on-the-go
accessories, dan creator tools (entry level). Rencana kapasitas penjualan produk
Perseroan selama masa proyeksi ditargetkan bertumbuh sebesar 20% setiap
tahunnya. Untuk mendukung operasional kegiatan usaha ini, Perseroan berencana
menyewa gudang penyimpanan berukuran mencapai 500,00 m2 yang berlokasi tidak
jauh dari domisili Perseroan di kawasan Pergudangan Taman Tekno 2, Kota
Tangerang Selatan, Banten untuk tempat penyimpanan persediaan barang yang akan
diperdagangkan Perseroan.
Dari sisi sumber daya, Perseroan akan menambah satu orang manager yang akan
dialokasikan pada divisi commercial & owned brand dalam mengelola inventory &
logistic, quality control, serta vendor & supply chain management. Perseroan juga
akan menambah tenaga kerja pada divisi tersebut secara bertahap seiring
berkembangnya volume perdagangan hingga total keseluruhan pekerja untuk divisi
talent terdiri dari 6 orang supervisor dan 30 orang staff. Mengingat kegiatan usaha
yang dijalankan merupakan perdagangan besar tanpa proses produksi, Perseroan
tidak memerlukan tenaga ahli khusus, sehingga kegiatan operasional dapat dimulai
dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang telah dimiliki saat ini.
Dari sisi operasional, proses operasional untuk kegiatan usaha baru Perseroan
meliputi 1) impor produk dari supplier; 2) produk dikirim ke gudang penyimpanan; 3)
quality control; 4) produk siap dipasarkan; 5) promosi dan penawaran produk secara
online melalui mekanisme MCN; 6) pelanggan melakukan pembelian produk secara
online; 7) pengemasan dan pengiriman produk kepada pelanggan; dan 8) produk
sampai kepada pelanggan.
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.
Kelayakan Pola Bisnis
Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung keberhasilan
pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha. Keunggulan tersebut antara lain didukung
oleh akses langsung terhadap kanal distribusi berbasis kreator, dimana Perseroan
telah memiliki jaringan kreator yang dapat dimanfaatkan sebagai media pemasaran
dan penjualan secara langsung. Hal ini akan mengurangi ketergantungan pada pihak
ketiga. Dengan mengoptimalkan ekosistem MCN yang dimiliki untuk melakukan
promosi produk secara organik dan berkelanjutan, maka Perseroan dapat
mengefisiensikan biaya pemasarannya.
Kemampuan pesaing untuk meniru produk yang dipasarkan oleh Perseroan dengan
skema impor atau rebranding pada dasarnya terbuka, mengingat produk bersifat
umum dan mudah diperoleh dari supplier. Namun demikian, terdapat beberapa
Short Report-7
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
hambatan masuk secara teknis/ entry barrier yang cukup signifikan seperti
pemenuhan regulasi dan sertifikasi impor barang yang sering menjadi penghalang
bagi pesaing baru untuk mendatangkan barang secara legal. Selain itu, skema
rebranding sering kali disyaratkan untuk melakukan pemesanan dalam volume yang
besar sehingga perusahaan baru perlu memiliki modal kerja yang besar pula. Dari sisi
pemasaran, pesaing mungkin memiliki hambatan dalam kemampuan memproduksi
konten promosi yang organik dan konsisten atau memerlukan adanya biaya
pemasaran yang tinggi.
Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan untuk menciptakan
nilai tambah melalui peningkatan margin usaha dan diversifikasi sumber pendapatan,
penguatan kontrol terhadap rantai nilai, penciptaan aset berupa brand dan produk
milik sendiri, serta sinergi dengan usaha MCN.
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kemampuan yang
memadai untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan, maka dapat kami
simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis
adalah layak.
Kelayakan Model Manajemen
Dari sisi ketersediaan tenaga kerja, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025,
Perseroan memiliki 18 orang karyawan tetap. Perseroan berencana akan menambah
satu orang manajer dan beberapa staf baru yang akan dialokasikan pada divisi
commercial & owned brand dalam mengelola inventory & logistic, quality control,
serta vendor & supply chain management. Dalam pelaksanaannya, Perseroan tidak
memerlukan tenaga kerja dengan keahlian khusus, sehingga dapat memanfaatkan
dan mengalokasikan sumber daya manusia yang telah ada. Perseroan juga memiliki
fleksibilitas untuk melakukan penambahan tenaga kerja guna mendukung
peningkatan volume kegiatan usaha.
Sampai dengan laporan ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI) yang didaftarkan terkait dengan penambahan kegiatan usaha baru.
Dari sisi pengelolaan risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko yang
berpotensi memengaruhi kegiatan usaha, antara lain risiko persaingan produk, risiko
inventory & supply chain, risiko perubahan tren konsumen, risiko reputasi produk,
dan risiko ketergantungan pada performa kreator. Strategi mitigasi risiko telah
direncanakan melalui branding yang kuat dan pemanfaatan ekosistem MCN, integrasi
software IRS, memanfaatkan interaksi konten kreator dengan audiens untuk
pengambilan keputusan berbasis data, melaksanakan prosedur quality control (QC)
yang ketat, memberikan pelatihan berkala kepada konten kreator, serta
memanfaatkan teknologi AI untuk memproduksi konten promosi.
Short Report-8
Page 11
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Ekspansi di bidang perdagangan besar produk rumah tangga merupakan langkah
strategis untuk meningkatkan margin usaha dan nilai aset merek dengan
memanfaatkan ekosistem MCN sebagai saluran distribusi utama. Sinergi antara
produk milik sendiri dan ribuan konten kreator internal akan menciptakan ekosistem
yang efisien dalam penjualan produknya. Namun keberhasilan manajemen dalam
menjalankan kegiatan usaha baru ini sangat bergantung pada transformasi kapasitas
manajemen dalam mengelola risiko regulasi, logistik, dan inventaris. Jika dikelola
dengan disiplin dan modal kerja yang tepat, langkah ini bukan hanya mendiversifikasi
pendapatan, namun dapat memperkuat fundamental dan nilai jangka panjang
Perseroan di pasar digital.
Dengan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, manajemen organisasi yang
sudah berjalan, serta kemampuan pengelolaan risiko, maka dapat kami simpulkan
bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah
layak.
Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi
kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut.
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp753.783.803.000,-. Dengan demikian,
hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak
dikerjakan karena memberikan keuntungan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 5,51585. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
• Payback Period (PP)
PP yang diperoleh adalah 2 tahun dan 11 bulan. Dengan demikian, Perseroan
mampu mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 2 tahun
dan 11 bulan.
Kemudian, dari analisis sensitivitas, menurunnya pendapatan dan kenaikan struktur
biaya merupakan faktor yang paling sensitif terhadap kelayakan usaha.
Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan
usaha Perseroan pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.
Short Report-9
Page 12
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
13. Kesimpulan
Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis,
Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46902 yaitu Perdagangan Besar
Berbagai Macam Barang Selain di Grosir/Perkulakan Swalayan adalah layak.
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami
ucapkan terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi
kemajuan usaha selanjutnya.
Hormat kami,
KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) Digitally signed by Endang Sunardi
DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
Rekan Endang dan Rekan,
email=syarifendangdanrekan@gmail.com
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
Short Report-10
Page 13
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS KONSULTASI MANAJEMEN DAN BISNIS
LAINNYA (KBLI 70209)
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
No. 00008/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2026
Tanggal: 7 April 2026
Page 14
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS KONSULTASI MANAJEMEN DAN BISNIS
LAINNYA (KBLI 70209)
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
No. 00008/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2026
Tanggal: 7 April 2026
Page 15
No. 00008/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2026 Bekasi, 7 April 2026
Kepada:
Direksi PT Folago Global Nusantara Tbk
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman,
Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15314
Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Dengan hormat,
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0031/SPK/MSE-03/ES/III/2026, tanggal
27 Maret 2026, PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”)
yang bergerak di bidang usaha manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital,
dan jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa entitas anak, telah
menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk menyusun
Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 70209
yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya.
1. Tanggal Penilaian
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.
2. Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:
Nama Perusahaan : PT Folago Global Nusantara Tbk
Bidang Usaha : Manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa
entitas anak
Alamat : Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman, Jl.
Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang
Selatan, Banten 15314.
Telepon : (021) 75685326
Website : www.folagocorp.com
Email : corporate@folagocorp.com
Short Report-1
Page 16
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
3. Latar Belakang
PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) berencana
menggembangkan lini usaha Multi-Channel Network (MCN) yang sejalan dengan KBLI
70209 yaitu Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya, sebagai bagian dari
strategi jangka panjang dalam memperkuat posisi di ekosistem ekonomi digital yang
terus berkembang. Inisiatif ini didasarkan pada tren pertumbuhan signifikan industri
creator economy, dimana kreator digital kini memainkan peran penting dalam
membentuk preferensi konsumen serta menjadi kanal utama dalam aktivitas
pemasaran modern. Hal ini mendorong brand untuk mengalihkan sebagian besar
anggaran pemasaran ke kanal digital, khususnya melalui kolaborasi dengan kreator
yang memiliki kedekatan dan engagement tinggi dengan audiens. Oleh karena itu,
melalui pengembangan lini usaha MCN yang berperan sebagai penghubung antara
kreator dan brand, Perseroan melihat peluang untuk memasuki segmen bisnis MCN
untuk mengelola kreator atau talent secara profesional, terstruktur, dan berbasis
data, serta selaras dengan arah transformasi digital yang sedang berlangsung.
Melalui penambahan kegiatan usaha ini, Perseroan juga diharapkan dapat
meningkatkan daya saing dan nilai tambah dalam industri social commerce.
4. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 70209 yaitu Aktivitas Konsultasi
Manajemen dan Bisnis Lainnya, serta sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk
kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.
5. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli
2022, 31 Desember 2021, 2020, dan 2019, No. 00200/2.0961/AU.1/05/1023-
1/1/IX/2022, tanggal 9 September 2022, yang telah diaudit oleh David
Kurniawan, CPA dari Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan dengan opini wajar
dalam semua hal yang material;
2. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, No. 00185/2.1035/AU.1/05/1674-1/1/III/2025, tanggal 27
Maret 2025, yang telah diaudit oleh Andri dari Kantor Akuntan Publik Anwar &
Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
Short Report-2
Page 17
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
3. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, 2024, dan 2023 No. 00090/2.1315/AU.1/06/1629-
1/1/III/2026, tanggal 31 Maret 2026, yang telah diaudit oleh Ridho Fathoni, CPA
dari Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan dengan opini wajar dalam
semua hal yang material;
4. Legalitas Umum Perseroan;
5. Proyeksi Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 sampai dengan 2031;
6. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha:
• Bapak Charlie selaku Direktur Perseroan; serta
• Bapak Deni Rahmat selaku Corporate Secretary Perseroan; dan
7. Representation Letter No. 001/FGN/IV/2026, tanggal 6 April 2026, sehubungan
dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha.
6. Prosedur yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia
(SPI) Edisi VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan
memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu
mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar,
2. Kajian Kelayakan Teknis,
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
7. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini
dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat
Perjanjian Kerja (SPK) No. 0031/SPK/MSE-03/ES/III/2026, tanggal 27 Maret 2026.
Short Report-3
Page 18
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
8. Ruang Lingkup Penugasan
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini,
yaitu untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 70209 yaitu Aktivitas Konsultasi
Manajemen dan Bisnis Lainnya.
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
Profesional, paling sedikit meliputi:
1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
Profesional; dan
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
9. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
adalah:
• Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam studi kelayakan.
• Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
• Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
pemberi tugas.
10. Kualifikasi Penilai
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal
28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan
dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.
Short Report-4
Page 19
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
11. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang
terjadi selama periode tersebut.
12. Penjelasan dan Analisis Ringkas
Kelayakan Pasar
Pengguna media sosial Indonesia mencapai 62,9% dari total populasi atau sekitar 180
juta pada tahun 2025. Pengguna media sosial Indonesia menghabiskan waktu luar
biasa yaitu 21 jam 50 menit per minggu di media sosial, termasuk menonton video
online yang lebih dari tiga jam setiap hari. Waktu penggunaan tersebar di rata-rata
7,7 platform setiap bulan, menunjukkan sifat ekosistem sosial Indonesia yang
terfragmentasi namun sangat aktif. Jika dari sisi penggunaannya, platform Tiktok
menempati urutan pertama untuk rata-rata penggunaannya selama 1 jam 53
menit/hari, yang kemudian disusul oleh Whatsapp selama 1 jam 52 menit/hari, dan
youtube selama 1 jam 14 menit/hari.
Indonesia merupakan negara dengan audiens iklan TikTok terbesar untuk 18 tahun
ke atas mencatatkan peringkat pertama sebanyak 180.112.000 pengguna, diikuti
oleh Amerika Serikat sebanyak 153.121.000 pengguna. Hal ini menjadikan Indonesia
resmi menjadi pasar kedua terbesar TikTok Shop di dunia setelah Amerika Serikat,
dengan nilai gross merchandise value (GMV) atau total nilai total transaksi bruto
berdasarkan seluruh barang atau jasa yang berhasil terjual mencapai US$6,2 miliar
atau setara Rp101 triliun sepanjang 2024 dengan 515.000 toko. Angka ini
mencerminkan potensi besar platform tersebut, yang didukung oleh tingkat adopsi
teknologi tinggi dan preferensi konsumen terhadap pengalaman belanja berbasis
video yang interaktif.
Data perkembangan penggunaan internet Indonesia selama periode 2022—2025
menunjukkan juga peningkatan yang konsisten. Pada 2022, pengguna internet
Short Report-5
Page 20
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
tercatat 210,03 juta, dan tren ini terus berlanjut tahun-tahun berikut yang mencatat
peningkat sebesar 2,67% di tahun 2023, sebesar 2,75% di tahun 2024 dan sebesar
3,55% di tahun 2025. Berdasarkan data tersebut maka penetrasi penggunaan internet
di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun dimulai dari tahun 2022 yang
sebesar 76,16%, sebesar 76,81% di tahun 2023, sebesar 78,68%, di tahun 2024, dan
sebesar 79,54% di tahun 2025. Pada tahun 2025, jumlah identitas pengguna media
sosial tumbuh 24,80% merupakan penggunaan utama yang digunakan untuk
berkomunikasi, terhubung dengan orang lain, dan konten hiburan, sedangkan untuk
alasan penggunaan internet sebagai transaksi online dan konten hiburan masing-
masing sebesar 14,95% dan 14,68%.
Salah satu kategori usaha pada lapangan usaha jasa lainnya adalah aktivitas kesenian,
olahraga, dan rekreasi. Kategori ini mencakup aktivitas seni pertunjukkan seperti
aktivitas pemengaruh/influencer, kreator konten, dan youtuber yang terlihat di
vlog/konten. Pada tahun 2025, lapangan usaha ini memberikan kontribusi sebesar
Rp293.160,40 miliar atau setara 2,16% dari PDB atas dasar harga konstan 2010.
Angka tersebut meningkat sebesar dari tahun 2020 yang mencapai Rp652.062,90
miliar atau sebesar 49,11%.
Pasar yang dituju oleh Perseroan berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha baru
adalah mengakuisisi talent/ content creator dengan kategori artis yang memiliki
pengikut akun sebanyak lebih dari 6 juta, kategori influencer yang memiliki pengikut
sampai dengan 5 juta, dan kategori affiliator/individu. Segmen pasar utama
Perseroan meliputi pengguna platform Tiktok yaitu audiens kategori algoritma live
streaming interaktif yang trending atau konten yang paling disukai oleh penonton.
Berdasarkan hasil proyeksi keuangan yang telah disusun, Penambahan Kegiatan
Usaha ini diperkirakan akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja
keuangan Perseroan yaitu sebesar Rp2,91 miliar pada tahun 2026, Rp7,67 miliar
pada tahun 2027, Rp10,64 miliar pada tahun 2028, Rp13,27 miliar pada tahun 2029,
Rp15,51 miliar pada tahun 2030, dan Rp17,32 miliar pada tahun 2031.
Strategi pemasaran yang dijalankan oleh Perseroan berfokus pada alur strategi
akuisisi talent melalui proses “data driven scouting to conversion” yang dimulai
dengan ekstraksi data sekunder dari TikTok, seperti follower count untuk kategori
artis dan influencer, serta metrik GMV dan sales performance untuk kategori
affiliator, guna memvalidasi kriteria kelayakan akuisisi. Selanjutnya dilakukan tahap
approaching untuk menawarkan proposisi nilai manfaat, seperti berupa insentif,
skema bagi hasil, serta manajemen, fasilitas, dan pelatihan kreator yang
dipersonalisasi. Apabila talent tertarik, maka diakhiri dengan proses dealing atau
akuisisi formal yang mencakup penandatanganan kontrak kerjasama yang telah
disepakati sesuai kategori masing-masing subjek. Perseroan juga menyiapkan
kurikulum pelatihan dan mentorship untuk influencer dan affiliator yang mencakup
Short Report-6
Page 21
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
aspek teknis dan psikologi penjualan yang meliputi product knowledge, scripting &
hook, sales funneling, interactive engagement, data literacy, dan evaluasi konten.
Dengan didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat, kesinambungan
serta potensi pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat kami simpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.
Kelayakan Teknis
Perseroan akan melakukan akuisisi talent yang terbagi menjadi tiga kategori subjek
utama, dengan parameter target serta skema bagi hasil yang berbeda berdasarkan
profil dan kinerja talent, yaitu artis, influencer, dan affiliator. Kategori actress/artis
ditargetkan diakuisisi sebanyak 10 figur dengan pengikut minimal 6 juta akun untuk
menjalankan masing-masing 6 kali aktivitas endorsement, brand ambassador, dan
event per tahun (total 18 aktivitas) dengan porsi bagi hasil untuk Perseroan sebesar
80,00%. Selanjutnya, kategori influencer dengan kriteria hingga 5 juta pengikut
menyasar 20 orang per tahun dengan frekuensi aktivitas yang lebih intens yakni 12
kali aktivitas per subjek kategori (total 36 aktivitas) dengan bagi hasil sebesar
75,00%. Terakhir, kategori affiliator menitikberatkan pada kinerja penjualan dengan
syarat nilai GMV minimal Rp12,00 miliar, di mana target akuisisi mencapai 50 orang
dengan frekuensi aktivitas paling tinggi sebanyak 24 kali per tahun untuk
endorsement dan event (total 48 aktivitas), namun dengan porsi bagi hasil untuk
Perseroan sebesar Rp50,00%.
Dari sisi sumber daya, Perseroan akan menambah satu divisi baru yaitu divisi talent
yang berfokus dalam kegiatan pengelolaan, pelatihan, dan evaluasi performa talent.
Perseroan juga akan menambah tenaga kerja pada divisi tersebut secara bertahap
seiring bertambahnya akuisisi talent hingga total keseluruhan pekerja untuk divisi
talent terdiri dari 4 orang head department, 12 orang assistant head, 24 orang staff,
dan 16 orang support. Mengingat kegiatan usaha yang dijalankan merupakan jasa
manajemen yang hanya membutuhkan pengetahuan dan pengalaman, Perseroan
tidak memerlukan tenaga ahli khusus, sehingga kegiatan operasional dapat dimulai
dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang telah dimiliki saat ini.
Dari sisi operasional, proses operasional untuk kegiatan usaha baru Perseroan adalah
mengelola/me-manage Content Creator untuk live streaming, termasuk menyiapkan
kurikulum pelatihan dan mentorship untuk influencer dan affiliator yang mencakup
aspek teknis dan psikologi penjualan yang meliputi product knowledge, scripting &
hook, sales funneling, interactive engagement, data literacy, dan evaluasi konten.
Viewer memberikan gift berupa Diamond (“Sawer”) kepada Content Creator saat
sedang live streaming. Untuk setiap Diamond yang diterima Content Creator akan
dikonversi menjadi uang untuk Content Creator, dan untuk Perseroan dengan
beberapa syarat tambahan.
Short Report-7
Page 22
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.
Kelayakan Pola Bisnis
Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung keberhasilan
pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha. Keunggulan tersebut antara lain didukung
oleh oleh pendekatan berbasis data dan analitik yang memungkinkan pengelolaan
kreator serta kampanye pemasaran dilakukan secara lebih terukur, efektif, dan
efisien sehingga memberikan nilai tambah nyata bagi brand dalam mencapai target
audiens secara presisi. Keunggulan ini diperkuat oleh kemampuan Perseroan dalam
menyediakan layanan end-to-end yang komprehensif, mulai dari tahap akuisisi dan
pengelolaan kreator, pengembangan konten, hingga proses monetisasi serta evaluasi
performa sebagai solusi terintegrasi bagi mitra usaha.
Kemampuan pesaing untuk meniru kegiatan usaha baru Perseroan pada dasarnya
terbuka, mengingat jasa konsultasi manajemen hanya membutuhkan pemahaman
dan pengalaman manajerial. Karakteristik persaingan industri MCN di Indonesia saat
ini masih bersifat terfragmentasi, dengan belum adanya pemain dominan yang
menguasai pangsa pasar secara signifikan. Hal ini membuka peluang bagi Perseroan
untuk memasuki pasar dan membangun posisi kompetitif melalui diferensiasi
layanan, inovasi model bisnis, serta pemanfaatan teknologi dan data. Persaingan
industri ini menunjukkan tren pergeseran dari sekadar pengelolaan kreator menjadi
model bisnis yang lebih terintegrasi, mencakup live commerce, affiliate marketing,
serta monetisasi berbasis komunitas. Oleh karena itu, kemampuan untuk
menyediakan solusi end-to-end dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi
menjadi faktor kunci dalam mengantisipasi persaingan.
Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan untuk menciptakan
nilai tambah melalui diversifikasi pendapatan multi-kanal, ekspansi bisnis dan
kolaborasi strategis, kapitalisasi komunitas dan audiens, serta integrasi teknologi.
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kemampuan yang
memadai untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan, maka dapat kami
simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis
adalah layak.
Kelayakan Model Manajemen
Dari sisi ketersediaan tenaga kerja, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025,
Perseroan memiliki 18 orang karyawan tetap. Perseroan berencana untuk menambah
satu divisi baru yaitu divisi talent yang berfokus dalam kegiatan pengelolaan,
pelatihan, dan evaluasi performa talent. Divisi tersebut akan dibagi menjadi empat
sub divisi yang dikepalai masing-masing satu kepala departemen yakni sub divisi
Short Report-8
Page 23
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
acquisition & selection department, development & incubation department,
management & operations department performance, compliance & governance
department. Perseroan akan menambah tenaga kerja pada divisi tersebut secara
bertahap seiring bertambahnya akuisisi talent hingga total keseluruhan pekerja untuk
divisi talent terdiri dari 4 orang head department, 12 orang assistant head, 24 orang
staff, dan 16 orang support. Dalam pelaksanaannya, Perseroan tidak memerlukan
tenaga kerja dengan keahlian khusus, sehingga dapat memanfaatkan dan
mengalokasikan sumber daya manusia yang telah ada. Sampai dengan laporan ini
diterbitkan, Perseroan belum memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang
didaftarkan terkait dengan penambahan kegiatan usaha baru.
Dari sisi pengelolaan risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko yang
berpotensi memengaruhi kegiatan usaha, antara lain risiko volatilitas algoritma dan
kebijakan platform, risiko retensi dan loyalitas kreator, risiko konsentrasi pendapatan
pada kreator utama, risiko regulasi dan integritas konten, dan risiko tekanan margin
akibat persaingan industri. Strategi mitigasi risiko telah direncanakan melalui
diversifikasi platform/omnichannel strategy, menjaga hubungan yang baik,
mendukung fasilitas, dan memberikan akses pendanaan yang dibutuhkan oleh
kreator, memanfaatkan teknologi AI untuk memproduksi konten, mematuhi regulasi
memantau anomali fraud, melakukan diferensiasi layanan dengan integrasi AI dan
analitik data, serta menawarkan solusi end-to-end.
Dari sisi kapasitas dan kemampuan manajemen dalam rangka penambahan kegiatan
usaha barunya, manajemen Perseroan dinilai memiliki kemampuan yang memadai,
mengingat kegiatan usaha pengelolaan talent dan content creator sebelumnya telah
dijalankan oleh anak usaha Perseroan. Kapasitas manajemen Perseroan di bidang
konsultasi manajemen bersumber pada kemahiran dalam melakukan transformasi
digital dan implementasi AI yang telah teruji dalam ekosistem internal, sehingga
menjadi landasan kuat untuk menawarkan solusi strategi bisnis berbasis data kepada
pihak eksternal. Sinergi ini memungkinkan Perseroan mengonversi data pasar dari
lini MCN untuk menjadi saran strategis yang bernilai tinggi bagi para kreatornya.
Namun, manajemen harus siap menghadapi transisi dari model bisnis scalable
technology ke high-touch professional services dan memitigasi risiko
ketergantungan pada personil/narasumber kunci demi menjaga konsistensi kualitas
layanan konsultasi yang diberikan.
Dengan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, manajemen organisasi yang
sudah berjalan, serta kemampuan pengelolaan risiko, maka dapat kami simpulkan
bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah
layak.
Short Report-9
Page 24
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi
kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut.
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp110.844.059.000,-. Dengan demikian,
hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak
dikerjakan karena memberikan keuntungan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 7,67877. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
Kemudian, dari analisis sensitivitas, menurunnya pendapatan merupakan faktor yang
paling sensitif terhadap kelayakan usaha.
Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan
usaha Perseroan pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.
Short Report-10
Page 25
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Folago Global Nusantara Tbk
13. Kesimpulan
Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis,
Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 70209 yaitu Aktivitas Konsultasi
Manajemen dan Bisnis Lainnya adalah layak.
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami
ucapkan terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi
kemajuan usaha selanjutnya.
Hormat kami,
KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.)
Digitally signed by Endang Sunardi
Rekan DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
Endang dan Rekan,
MAPPI : No. 09-S-02341 email=syarifendangdanrekan@gmail.com
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
Short Report-11
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Syarif
p.3 ×4
unresolved
org
Rekan
· Penilai
p.3 ×2
unresolved
person
David Kurniawan
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.4 ×2
unresolved
person
Ridho Fathoni
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli
p.5 ×2
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.5 ×2
unresolved
person
Deni Rahmat
· Corporate Secretary
p.5 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif
p.6 ×2
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.6 ×3
unresolved
org
KJPP
p.6 ×2
unresolved
org
ENDANG & REKAN
p.12 ×2
unresolved
org
REKAN Endang Sunardi
p.12 ×2
unresolved
org
KJPP Syarif Rekan
p.12
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.16
unresolved
person
Digitally signed by Endang Sunardi
· Rekan | DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
p.25
unresolved
org
KJPP Syarif Endang dan Rekan
p.25
unresolved
org
KJPP Syarif Endang
p.25
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2203 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}