Back to announcement
20260409_SRTG_Pengumuman RUPS_32069221_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted SRTGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.945
- ———
v— PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA TBK
(“Perseroan”)
Ka PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
SARATOGA TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
——— LUAR BIASA
Diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (RUPST dan RUPSLB secara bersama-sama
selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 18 Mei
2026.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
("POJK 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14 Tahun 2025 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14”), dengan ini disampaikan
bahwa Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik/virtual melalui
fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEP”).
Tempat penyelenggaraan, waktu dan mata acara Rapat akan disampaikan melalui
pemanggilan Rapat yang akan diumumkan pada hari Jumat, tanggal 24 April 2026 dalam
(i) situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), (li) situs web Perseroan
(www.saratoga-investama.com) dan (iii) platform eASY.KSEI.
Pemegang saham yang berhak hadir dan/atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang
saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
Kamis, tanggal 23 April 2026 atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI
pada penutupan perdagangan saham pada hari Kamis, tanggal 23 April 2026.
Berdasarkan Pasal 16 POJK 15 dan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, usulan
dari para pemegang saham Perseroan harus dimasukkan dalam mata acara Rapat apabila
memenuhi syarat — syarat sebagai berikut:
1. usulan diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh seorang atau lebih
pemegang saham yang bersama-sama mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua
puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan
hak suara yang sah:
2. usulan telah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari
sebelum tanggal pemanggilan Rapat, yaitu selambat-lambatnya pada hari Jumat, 17
April 2026, dan
3. usulan harus: (a) dilakukan dengan itikad baik: (») mempertimbangkan kepentingan
Perseroan, (c) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat, (d)
menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat: dan (e) tidak bertentangan
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan akan membatasi jumlah Pemegang Saham yang hadir secara fisik dan
mengimbau kepada para pemegang saham Perseroan untuk berpartisipasi dalam Rapat
secara elektronik/virtual dengan mengakses platform eASY.KSEI yang disediakan oleh
KSEI.
Jakarta, 9 April 2026
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk
IL Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.