Skip to content
Back to announcement

20260409_TRIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32069156_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review TRIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Tangerang Selatan, 09 April 2026
Nomor: 053/CORSEC/PTP/IV/2026

Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10170

Perihal       : Rencana Akuisisi PT Prima Pembangunan Propertindo
                oleh PT Perintis Triniti Properti Tbk

Dengan hormat,
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16 Desember 2015 dan Ketentuan
Peraturan I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal
30 September 2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dengan ini PT Perintis Triniti Properti Tbk
(”Perseroan”) menyampaikan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

       Nama Emiten : PT Perintis Triniti Properti Tbk
       Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang Real Estat
       Telepon      : 021 80821333
       Faksimili    : 021 80821403
       Email        : corsec.trin@trinitiland.com

  1   Tanggal Kejadian            08 April 2026
  2   Jenis Informasi atau Fakta Rencana Akuisisi PT Prima Pembangunan Propertindo oleh
      Material                    PT Perintis Triniti Properti Tbk
  3   Uraian Informasi atau Fakta Pada tanggal 08 April 2026, telah dilakukan Nota
      Material                    Kesepahaman (“Memorandum of Understanding” atau
                                  selanjutnya disebut MoU) antara PT Perintis Triniti Properti
                                  Tbk (“Perseroan”) dengan PT Prima Pembangunan
                                  Propertindo. Berdasarkan MoU tersebut, rencana akuisisi
                                  akan dijalankan dengan rincian sebagai berikut:
                                  a. Pihak yang menandatangani
                                          • PT Perintis Triniti Properti Tbk selaku Pihak
                                             Pertama
                                          • PT Prima Pembangunan Propertindo selaku Pihak
                                             Kedua
                                  b. Atas hal tersebut, Para Pihak sepakat untuk menjajaki
                                      kerjasama strategis melalui rencana Pihak Pertama
                                      mengakuisisi mayoritas kepemilikan saham Pihak
                                      Kedua. Rencana kerja sama tersebut diarahkan untuk
                                      mencapai tujuan sebagai berikut:
Page 2
                                      1) Meningkatkan recurring income Para Pihak;
                                      2) Mendorong konsolidasi pendapatan; dan
                                      3) Memperkuat struktur serta kapabilitas tim manajemen
                                          Para Pihak.
                                   c. Struktur transaksi, valuasi, tahapan akuisisi, serta
                                      pengaturan hak pengendalian akan ditentukan kemudian
                                      dan dituangkan dalam Perjanjian Definitif (Perjanjian
                                      Kerjasama).
                                   d. Pelaksanaan rencana tersebut sepenuhnya bergantung dan
                                      tunduk pada:
                                      1) Hasil due diligence yang memuaskan;
                                      2) Kesepakatan Para Pihak dalam negosiasi komersial;
                                          dan
                                      3) Diperolehnya persetujuan internal masing-masing
                                          pihak serta persetujuan regulator yang berwenang.
                                   e. MoU tersebut tidak mengikat Para Pihak untuk
                                      melaksanakan         transaksi       sampai      dengan
                                      ditandatanganinya Perjanjian Definitif. Perseroan akan
                                      menyampaikan keterbukaan informasi lebih lanjut sesuai
                                      dengan ketentuan yang berlaku apabila terdapat
                                      perkembangan material terkait rencana transaksi ini.
  4   Dampak kejadian, Informasi Transaksi ini tidak berdampak secara material terhadap
      atau Fakta Material terhadap kegaiatan operasional, hukum, kondisi Keuangan, dan
      kegiatan operasional hukum, kelangsungan usaha Perseroan saat ini.
      kondisi keuangan, atau
      kelangsungan           usaha
      Perseroan

Sehubungan dengan hal tersebut, Kami menyatakan bahwa Perseroan telah mengungkapkan semua
informasi material dan informasi tersebut tidak menyesatkan.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Perintis Triniti Properti Tbk




Ishak Chandra
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published9 Apr 2026
Pages2
Characters4,901
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Perintis Triniti Properti Tbk · Nama Emiten p.1 ×20
linked person Ishak Chandra · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Prima Pembangunan Propertindo p.1 ×3
unresolved org PT Prima Pembangunan Propertindo. Berdasarkan MoU p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 503 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': '2026-04-08',
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result