Back to announcement
20260409_TRIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32069156_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Tangerang Selatan, 09 April 2026
Nomor: 053/CORSEC/PTP/IV/2026
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10170
Perihal : Rencana Akuisisi PT Prima Pembangunan Propertindo
oleh PT Perintis Triniti Properti Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16 Desember 2015 dan Ketentuan
Peraturan I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal
30 September 2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dengan ini PT Perintis Triniti Properti Tbk
(”Perseroan”) menyampaikan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Perintis Triniti Properti Tbk
Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang Real Estat
Telepon : 021 80821333
Faksimili : 021 80821403
Email : corsec.trin@trinitiland.com
1 Tanggal Kejadian 08 April 2026
2 Jenis Informasi atau Fakta Rencana Akuisisi PT Prima Pembangunan Propertindo oleh
Material PT Perintis Triniti Properti Tbk
3 Uraian Informasi atau Fakta Pada tanggal 08 April 2026, telah dilakukan Nota
Material Kesepahaman (“Memorandum of Understanding” atau
selanjutnya disebut MoU) antara PT Perintis Triniti Properti
Tbk (“Perseroan”) dengan PT Prima Pembangunan
Propertindo. Berdasarkan MoU tersebut, rencana akuisisi
akan dijalankan dengan rincian sebagai berikut:
a. Pihak yang menandatangani
• PT Perintis Triniti Properti Tbk selaku Pihak
Pertama
• PT Prima Pembangunan Propertindo selaku Pihak
Kedua
b. Atas hal tersebut, Para Pihak sepakat untuk menjajaki
kerjasama strategis melalui rencana Pihak Pertama
mengakuisisi mayoritas kepemilikan saham Pihak
Kedua. Rencana kerja sama tersebut diarahkan untuk
mencapai tujuan sebagai berikut:
Page 2
1) Meningkatkan recurring income Para Pihak;
2) Mendorong konsolidasi pendapatan; dan
3) Memperkuat struktur serta kapabilitas tim manajemen
Para Pihak.
c. Struktur transaksi, valuasi, tahapan akuisisi, serta
pengaturan hak pengendalian akan ditentukan kemudian
dan dituangkan dalam Perjanjian Definitif (Perjanjian
Kerjasama).
d. Pelaksanaan rencana tersebut sepenuhnya bergantung dan
tunduk pada:
1) Hasil due diligence yang memuaskan;
2) Kesepakatan Para Pihak dalam negosiasi komersial;
dan
3) Diperolehnya persetujuan internal masing-masing
pihak serta persetujuan regulator yang berwenang.
e. MoU tersebut tidak mengikat Para Pihak untuk
melaksanakan transaksi sampai dengan
ditandatanganinya Perjanjian Definitif. Perseroan akan
menyampaikan keterbukaan informasi lebih lanjut sesuai
dengan ketentuan yang berlaku apabila terdapat
perkembangan material terkait rencana transaksi ini.
4 Dampak kejadian, Informasi Transaksi ini tidak berdampak secara material terhadap
atau Fakta Material terhadap kegaiatan operasional, hukum, kondisi Keuangan, dan
kegiatan operasional hukum, kelangsungan usaha Perseroan saat ini.
kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha
Perseroan
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami menyatakan bahwa Perseroan telah mengungkapkan semua
informasi material dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Perintis Triniti Properti Tbk
Ishak Chandra
Direktur Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Prima Pembangunan Propertindo
p.1 ×3
unresolved
org
PT Prima Pembangunan Propertindo. Berdasarkan MoU
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
503 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2026-04-08',
'valuation_date': None,
'value': None}