Back to announcement
20260408_MSIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069108_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MSINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MNC DIGITAL ENTERTAINMENT Tbk
(”Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 08 April 2026
Waktu : 13.16 WIB – 13.54 WIB
Tempat : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
Jl. Kebon Sirih Kaveling 17-19, Jakarta Pusat 10340
Kehadiran : Dewan Komisaris :
1. Noersing Komisaris Utama
2. Andry Wisnu Triyudanto Komisaris Independen
Direksi :
1. Angela Herliani Tanoesoedibjo Direktur Utama
2. Kanti Mirdiati Imansyah Direktur
3. Valencia Herliani Tanoesoedibjo Direktur
4. Lina Priscilla Tanya Direktur
5. Clarissa Herliani Tanoesoedibjo Direktur
6. Rudy Hidayat Direktur
7. Jasmina Savitri Pratiwi Direktur
Undangan :
1. Arthur William Tirtasentana
2. Roderick John Sutton*
*) hadir secara online melalui media telekonferensi
Pemegang Saham : 54.588.636.078 saham (89,967162885%) dari seluruh
saham Perseroan dengan hak suara yang sah yaitu
sebanyak 60.676.178.205 saham.
.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
2. Persetujuan atas penyesuaian Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 31 Desember 2023 dan hal lainnya yang
terkait dan/atau diperlukan, termasuk namun tidak terbatas pada rencana pencatatan
saham Perseroan di bursa luar negeri.
3. Penjelasan rencana pencatatan saham Perseroan di bursa luar negeri.
4. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Menyampaikan pemberitahuan rencana Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
Efek Indonesia (“Bursa”) pada tanggal 23 Februari 2026 melalui surat No. 024/MDE-
Page 2
Corsec/II/2026 dan pada tanggal 4 Maret 2026 melalui surat No. 034/MDE-Corsec/III/2026.
Rencana Rapat dimaksud juga diumumkan kepada pemegang saham melalui situs web
Bursa pada tanggal 05 Maret 2026.
2. Melakukan Pengumuman Rapat pada tanggal 02 Maret 2026 dan Pemanggilan Rapat pada
tanggal 17 Maret 2026, keduanya melalui situs web Bursa (https://www.idx.co.id), situs
web resmi Perseroan (https://www.mncdigital.com) serta pada sistem eASY.KSEI
(https://www.easy.ksei.co.id).
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat tidak terdapat
pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
180.722.500 saham atau merupakan 0,331062494% (nol koma tiga tiga satu nol
enam dua empat sembilan empat persen) dari jumlah seluruh saham yang dimiliki
pemegang saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
b. pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 1.143.488.933 saham atau merupakan 2,094738054% (dua koma nol
sembilan empat tujuh tiga delapan nol lima empat persen) dari jumlah seluruh
saham yang dimiliki pemegang saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
53.264.424.645 saham atau merupakan 97,574199452% (sembilan puluh tujuh
koma lima tujuh empat satu sembilan sembilan empat lima dua persen) dari jumlah
seluruh saham yang dimiliki pemegang saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), suara abstain dianggap
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 53.445.147.145 saham atau 97,905261946% (sembilan puluh tujuh koma
sembilan nol lima dua enam satu sembilan empat enam persen) dari jumlah seluruh suara
pemegang saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan Mata Acara Pertama Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Noersing dari jabatannya
selaku Komisaris Utama Perseroan dan Ibu Liliana Tanaja Tanoesoedibjo dari
jabatannya selaku Komisaris Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat
disertai dengan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan
pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan serta memberikan pembebasan
dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan
pengawasan yang dilakukan selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris
Perseroan, sejauh tindakan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan Perseroan.
Page 3
2. Mengubah jabatan Bapak Andry Wisnu Triyudanto yang semula sebagai Komisaris
Independen menjadi Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan,
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan Dewan Komisaris
Perseroan yang menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Arthur William Tirtasentana dan Bapak
Roderick John Sutton masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan, yang
berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan Dewan Komisaris
Perseroan yang menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Ibu Kanti Mirdiati Imansyah dan
Bapak Titan Hermawan masing-masing dari jabatannya selaku Direktur Perseroan,
terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat disertai dengan ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya atas kerjasama dan pengabdian yang telah diberikan kepada
Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang dilakukan
selama menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan, sejauh tindakan pengurusan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
5. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan pengurus Perseroan
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/ : Andry Wisnu Triyudanto
Komisaris Independen
Komisaris Independen : Arthur William Tirtasentana
Komisaris Independen : Roderick John Sutton
Direksi
Direktur Utama : Angela Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Lina Priscilla Tanaya
Direktur : Clarissa Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Rudy Hidayat
Direktur : Jasmina Savitri Pratiwi
6. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan
susunan pengurus sebagaimana tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang
berkaitan dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut
kepada pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat terdapat 1 (satu)
pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
Page 4
180.722.500 saham atau merupakan 0,331062494% (nol koma tiga tiga satu nol
enam dua empat sembilan empat persen) dari total seluruh saham dengan hak
suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
b. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 1.143.488.933 saham atau merupakan 2,094738054% (dua koma nol
sembilan empat tujuh tiga delapan nol lima empat persen) dari total seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
c. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
53.264.424.645 saham atau merupakan 97,574199452% (sembilan puluh tujuh
koma lima tujuh empat satu sembilan sembilan empat lima dua persen) dari total
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020,
suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 53.445.147.145 saham atau 97,905261946% (sembilan puluh tujuh koma
sembilan nol lima dua enam satu sembilan empat enam persen) dari total seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata
Acara Kedua Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui dan mengesahkan penyesuaian Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono,
sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen masing-masing Nomor
00014/3.0409/AU.1/05/0126-2/1/III/2026 tanggal 10 Maret 2026 dan Nomor
00015/3.0409/AU.1/05/0126-3/1/III/2026 tanggal 10 Maret 2026.
2. Menyetujui penyesuaian atas pos-pos akun dalam Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember
2024, dan sebagai dampak dari penyesuaian tersebut maka Laporan Keuangan yang
telah disesuaikan ini menjadi satu-satunya acuan resmi bagi kinerja keuangan
Perseroan pada periode tersebut.
3. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan masing-masing atas
tindakan pengawasan dan tindakan pengurusan yang dilakukan berkaitan dengan
penyesuaian tersebut, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Keuangan Perseroan yang telah disajikan kembali dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan
keputusan ini, termasuk namun tidak terbatas pada melakukan pelaporan dan
pengumuman kembali kepada otoritas yang berwenang di bidang pasar modal.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Mata Acara Ketiga Rapat bersifat penjelasan, maka tidak diadakan sesi tanya jawab
maupun pengambilan keputusan.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat tidak terdapat
pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 5
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
180.722.500 saham atau merupakan 0,331062494% (nol koma tiga tiga satu nol
enam dua empat sembilan empat persen) dari total seluruh saham dengan hak
suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
b. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 200 saham atau merupakan 0,000000366% (nol koma nol nol nol nol nol
nol tiga enam enam persen) dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat;
c. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
54.407.913.378 saham atau merupakan 99,668937140% (sembilan puluh sembilan
koma enam enam delapan sembilan tiga tujuh satu empat nol persen) dari total
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No.
15/2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian
total suara setuju berjumlah 54.588.635.878 saham atau 99,999999634% (sembilan
puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan enam
tiga empat persen) dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam
Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Keempat Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dengan uraian sebagai
berikut:
a. Pasal 14 ayat 2, sehubungan dengan perubahan pengaturan tentang masa
jabatan anggota Direksi;
b. Pasal 17 ayat 1 dan ayat 2, sehubungan dengan perubahan pengaturan tentang
komposisi dan masa jabatan Dewan Komisaris; dan
c. Pasal 19 sehubungan dengan perubahan pengaturan ayat 11 tentang kuorum
Rapat Dewan Komisaris serta penghapusan ayat 13 tentang hak suara penentu
dalam Rapat Dewan Komisaris.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau
dipersyaratkan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang
diputuskan dalam Mata Acara Keempat Rapat, termasuk penyusunan keputusan
tersebut di atas dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam
suatu akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
Anggaran Dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
maksud tersebut tanpa ada satupun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan
penambahan dan/atau penyesuaian terhadap perubahan Anggaran Dasar tersebut,
jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi berwenang dan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 08 April 2026
PT MNC Digital Entertainment Tbk
Direksi Perseroan
Page 6
ANNOUNCEMENT
SUMMARY OF MINUTES OF THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
SHAREHOLDERS
PT MNC DIGITAL ENTERTAINMENT Tbk
(the “Company”)
The Board of Directors of the Company hereby announces that an Extraordinary General Meeting
of Shareholders (the “Meeting”) has been held on:
Day/Date : Wednesday, 08 April 2026
Time : 13.16 Western Indonesia Time (“WIB”) – 13.54 WIB
Venue : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
Jl. Kebon Sirih Kaveling 17-19, Jakarta Pusat 10340
Attendance : Board of Commissioners :
1. Noersing President Commissioner
2. Andry Wisnu Triyudanto Independent Commissioner
Board of Directors:
1. Angela Herliani Tanoesoedibjo President Director
2. Kanti Mirdiati Imansyah Director
3. Valencia Herliani Tanoesoedibjo Director
4. Lina Priscilla Tanya Director
5. Clarissa Herliani Tanoesoedibjo Director
6. Rudy Hidayat Director
7. Jasmina Savitri Pratiwi Director
Invitees :
1. Arthur William Tirtasentana
2. Roderick John Sutton*
*) attended online via teleconference
Shareholders: 54,588,636,078 shares (89.967162885%) of all shares
of the Company with valid voting rights, totaling
60,676,178,205 shares.
.
I. AGENDA OF THE MEETING
1. Approval of changes to the composition of the Company’s management.
2. Approval of the restatement of the Company’s Financial Statements for the financial
years ended 31 December 2024 and 31 December 2023 and other related and/or
necessary matters, including but not limited to the proposed listing of the Company’s
shares on a foreign stock exchange
3. Explanation of the proposed listing of the Company’s shares on a foreign stock exchange.
4. Approval of amendments to the Company’s Articles of Association.
Page 7
II. FULFILLMENT OF LEGAL PROCEDURES FOR THE CONVENING OF THE MEETING
1. Submitted notification of the planned Meeting to the Financial Services Authority and PT
Indonesia Stock Exchange (“the Exchange”) on 23 February 2026 through letter No.
024/MDE-Corsec/II/2026 and on 4 March 2026 through letter No. 034/MDE-
Corsec/III/2026. The Meeting plan was also announced to shareholders through the
Exchange’s website on 5 March 2026.
2. Issued the Meeting Announcement on 2 March 2026 and the Meeting Invitation on 17
March 2026, both through the Exchange’s website (https://www.idx.co.id), the Company’s
official website (https://www.mncdigital.com), and the eASY.KSEI system
(https://www.easy.ksei.co.id).
III. MEETING RESOLUTIONS
FIRST AGENDA OF THE MEETING
- The Meeting provided an opportunity for shareholders and their proxies present to ask
questions and/or express opinions regarding the First Agenda of the Meeting.
- During the Q&A session for the First Agenda, no shareholders or their proxies present
raised any questions and/or opinions.
- Resolutions were adopted through voting conducted both verbally and electronically.
- The voting results were as follows:
a. Shareholders or their proxies who abstained amounted to 180,722,500 shares,
representing 0.331062494% (zero point three three one zero six two four nine
four percent) of the total shares with valid voting rights present at the Meeting;
b. Shareholders or their proxies who voted against amounted to 1,143,488,933
shares, representing 2.094738054% (two point zero nine four seven three eight
zero five four percent) of the total shares with valid voting rights present at the
Meeting;
c. Shareholders or their proxies who voted in favor amounted to 53,264,424,645
shares, representing 97.574199452% (ninety-seven point five seven four one nine
nine four five two percent) of the total shares with valid voting rights present at
the Meeting.
In accordance with Article 11 paragraph (17) of the Company’s Articles of Association and Article
47 of Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and
Implementation of General Meetings of Shareholders of Public Companies (“POJK No. 15/2020”),
abstentions are deemed to cast the same vote as the majority vote. Therefore, the total
affirmative votes amounted to 53,445,147,145 shares or 97.905261946% of the total valid votes
cast at the Meeting, thereby approving the proposal under the First Agenda of the Meeting.
- The resolutions of the First Agenda are as follows:
1. To approve the honorable resignation of Mr. Noersing as President Commissioner and
Mrs. Liliana Tanaja Tanoesoedibjo as Commissioner of the Company, effective as of the
closing of the Meeting, with the highest appreciation for their contributions and granting
full release and discharge (acquit et de charge) for their supervisory actions, to the extent
reflected in the Company’s Annual Report and Financial Statements.
2. To change the position of Mr. Andry Wisnu Triyudanto from Independent Commissioner
to President Commissioner concurrently serving as Independent Commissioner, effective
as of the closing of the Meeting for the remaining term of the current Board of
Commissioners, without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to
dismiss him at any time.
3. To appoint Mr. Arthur William Tirtasentana and Mr. Roderick John Sutton as Independent
Commissioners, effective as of the closing of the Meeting for the remaining term of the
current Board of Commissioners, without prejudice to the right of the General Meeting of
Page 8
Shareholders to dismiss them at any time.
4. To approve the honorable resignation of Mrs. Kanti Mirdiati Imansyah and Mr. Titan
Hermawan as Directors of the Company, effective as of the closing of the Meeting, with
full appreciation and granting full release and discharge (acquit et de charge) for their
management actions, to the extent reflected in the Company’s Annual Report and
Financial Statements.
5. To resolve that as of the closing of the Meeting, the composition of the Company’s
management shall be as follows:
Board of Commissioners
President Commissioner / Independent Commissioner : Andry Wisnu Triyudanto
Independent Commissioner : Arthur William Tirtasentana
Independent Commissioner : Roderick John Sutton
Board of Directors
President Director : Angela Herliani Tanoesoedibjo
Director : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Director : Lina Priscilla Tanaya
Director : Clarissa Herliani Tanoesoedibjo
Director : Rudy Hidayat
Director : Jasmina Savitri Pratiwi
6. To grant authority and power to the Board of Directors, with substitution rights, to take all
necessary actions in relation to the changes in management composition, including but
not limited to executing and signing any related deeds before a Notary and notifying the
relevant authorities in accordance with applicable laws and regulations.
SECOND AGENDA OF THE MEETING
- The Meeting provided an opportunity for shareholders and their proxies present to ask
questions and/or express opinions.
- During the Q&A session, 1 (one) shareholder or proxy raised a question and/or opinion.
- Resolutions were adopted through verbal and electronic voting.
- Voting results were as follows:
a. Shareholders or their proxies who abstained amounted to 180,722,500 shares,
representing 0.331062494% (zero point three three one zero six two four nine
four percent) of the total shares with valid voting rights present at the Meeting;
b. Shareholders or their proxies who voted against amounted to 1,143,488,933
shares, representing 2.094738054% (two point zero nine four seven three eight
zero five four percent) of the total shares with valid voting rights present at the
Meeting;
c. Shareholders or their proxies who voted in favor amounted to 53,264,424,645
shares, representing 97.574199452% (ninety-seven point five seven four one nine
nine four five two percent) of the total shares with valid voting rights present at
the Meeting.
In accordance with Article 11 paragraph 17 of the Company’s Articles of Association and Article 47
of POJK No. 15/2020, abstention votes are deemed to cast the same vote as the majority of
shareholders who voted on the Meeting agenda. Accordingly, the total votes in favor amounted to
53,445,147,145 shares or 97.905261946% (ninety-seven point nine zero five two six one nine four
six percent) of the total shares with valid voting rights present at the Meeting, thereby approving
the proposal under the Second Agenda of the Meeting.
- The resolutions of the Second Agenda are as follows:
1. To approve and ratify the restatement of the Company’s Financial Statements for the
financial years ended 31 December 2023 and 31 December 2024, which have been
Page 9
audited by the Public Accounting Firm Kanaka Puradiredja, Suhartono, as set forth in the
Independent Auditor’s Reports No. 00014/3.0409/AU.1/05/0126-2/1/III/2026 dated 10
March 2026 and No. 00015/3.0409/AU.1/05/0126-3/1/III/2026 dated 10 March 2026.
2. To approve adjustments to the account items in the Company’s Financial Statements for
the financial years ended 31 December 2023 and 31 December 2024, and as a result of
such adjustments, the restated Financial Statements shall become the sole official
reference for the Company’s financial performance for those periods.
3. To grant full release and discharge (acquit et de charge) to the Board of Commissioners
and the Board of Directors of the Company for their supervisory and management actions
in connection with such adjustments, to the extent that such actions are reflected in the
restated Financial Statements and do not conflict with applicable laws and regulations.
4. To grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with substitution
rights, to take all necessary actions in relation to the implementation of these resolutions,
including but not limited to reporting and re-announcing to the competent authorities in
the capital market sector.
THIRD AGENDA OF THE MEETING
- The Third Agenda of the Meeting was for explanatory purposes only; therefore, no question-
and-answer session or resolution was conducted.
FOURTH AGENDA OF THE MEETING
- The Meeting provided an opportunity for shareholders and their proxies present to raise
questions and/or express opinions regarding the Fourth Agenda of the Meeting.
- During the Q&A session for the Fourth Agenda, no shareholders or their proxies present raised
any questions and/or opinions.
- Resolutions were adopted through voting conducted both verbally and electronically.
- The voting results were as follows:
a. Shareholders or their proxies who abstained amounted to 180,722,500 shares,
representing 0.331062494% (zero point three three one zero six two four nine four
percent) of the total shares with valid voting rights present at the Meeting;
b. Shareholders or their proxies who voted against amounted to 200 shares,
representing 0.000000366% (zero point zero zero zero zero zero zero three six six
percent) of the total shares with valid voting rights present at the Meeting;
c. Shareholders or their proxies who voted in favor amounted to 54,407,913,378 shares,
representing 99.668937140% (ninety-nine point six six eight nine three seven one four
zero percent) of the total shares with valid voting rights present at the Meeting;
In accordance with Article 11 paragraph 17 of the Company’s Articles of Association and
Article 47 of POJK No. 15/2020, abstention votes are deemed to cast the same vote as the
majority of shareholders who voted on the Meeting agenda. Accordingly, the total votes in
favor amounted to 54,588,635,878 shares or 99.999999634% (ninety-nine point nine nine
nine nine nine nine six three four percent) of the total shares with valid voting rights present
at the Meeting, thereby approving the proposal under the Fourth Agenda of the Meeting.
- The resolutions of the Fourth Agenda of the Meeting are as follows:
1. To approve amendments to the Company’s Articles of Association as follows:
a.Article 14 paragraph 2, in relation to changes in provisions regarding the term of office
of the Board of Directors;
b.Article 17 paragraphs 1 and 2, in relation to changes in provisions regarding the
composition and term of office of the Board of Commissioners; and
c. Article 19, in relation to amendments to paragraph 11 concerning the quorum of the
Board of Commissioners’ meetings and the deletion of paragraph 13 regarding the casting
vote in the Board of Commissioners’ meetings.
2. To grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with substitution
Page 10
rights, to take all necessary and/or required actions in connection with the amendments
to the Company’s Articles of Association as resolved under the Fourth Agenda of the
Meeting, including but not limited to formulating the above resolutions, restating the
entire Articles of Association in a notarial deed, and submitting it to the relevant
authorities to obtain approval and/or acknowledgment of the amendment, as well as
taking any actions deemed necessary and useful for such purposes without exception,
including making additions and/or adjustments to the amendments if required by the
competent authorities and in accordance with applicable laws and regulations.
Jakarta, 08 April 2026
PT MNC Digital Entertainment Tbk
Board of Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 8 Apr 2026 · 13:16–13:54 |
| Present | 54,588,636,078 (89.97%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
53,264,424,645
97.57%
Against
1,143,488,933
2.09%
Abstain
180,722,500
0.33%
Agenda 3
approved
For
54,407,913,378
99.67%
Against
200
0.00%
Abstain
180,722,500
0.33%
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.4
unresolved
org
Financial Services Authority
p.7 ×2
unresolved
org
PT Indonesia Stock Exchange
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
510 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.331062494',
'pct_against': '2.094738054',
'pct_for': '97.574199452',
'pct_in_favor_total': '97.905261946',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'kepada pihak yang berwenang sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa '
'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. - Pada '
'kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata '
'Acara Kedua Rapat terdapat 1 (satu) pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'dalam Rapat yang menyampaikan pertanyaan '
'dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan '
'dilakukan melalui pemungutan suara dengan '
'cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 180.722.500 saham atau merupakan '
'0,331062494% (nol koma tiga tiga satu nol '
'enam dua empat sembilan empat persen) dari '
'total seluruh saham dengan hak suara yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; b. pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 1.143.488.933 saham '
'atau merupakan 2,094738054% (dua koma nol '
'sembilan empat tujuh tiga delapan nol lima '
'empat persen) dari total seluruh saham dengan '
'hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat; c. '
'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 53.264.424.645 '
'saham atau merupakan 97,574199452% (sembilan '
'puluh tujuh koma lima tujuh empat satu '
'sembilan sembilan empat lima dua persen) dari '
'total seluruh saham dengan hak suara yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan Pasal '
'11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal '
'47 POJK No. 15/2020, suara abstain dianggap '
'memberikan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian '
'total suara setuju berjumlah 53.445.147.145 '
'saham atau 97,905261946% (sembilan puluh '
'tujuh koma sembilan nol lima dua enam satu '
'sembilan empat enam persen) dari total '
'seluruh saham dengan hak suara yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan Mata Acara Kedua Rapat tersebut. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '180722500',
'votes_against': '1143488933',
'votes_for': '53264424645',
'votes_in_favor_total': '53445147145'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.331062494',
'pct_against': '3.66E-7',
'pct_for': '99.668937140',
'pct_in_favor_total': '99.999999634',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa '
'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat. - '
'Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan '
'Mata Acara Keempat Rapat tidak terdapat '
'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir dalam Rapat yang menyampaikan '
'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
'dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 180.722.500 saham atau merupakan '
'0,331062494% (nol koma tiga tiga satu nol '
'enam dua empat sembilan empat persen) dari '
'total seluruh saham dengan hak suara yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; b. pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 200 saham atau '
'merupakan 0,000000366% (nol koma nol nol nol '
'nol nol nol tiga enam enam persen) dari total '
'seluruh saham dengan hak suara yang sah yang '
'hadir dalam Rapat; c. pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 54.407.913.378 saham atau merupakan '
'99,668937140% (sembilan puluh sembilan koma '
'enam enam delapan sembilan tiga tujuh satu '
'empat nol persen) dari total seluruh saham '
'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 '
'Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK '
'No. 15/2020, suara abstain dianggap '
'memberikan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian '
'total suara setuju berjumlah 54.588.635.878 '
'saham atau 99,999999634% (sembilan puluh '
'sembilan koma sembilan sembilan sembilan '
'sembilan sembilan sembilan enam tiga empat '
'persen) dari total seluruh saham dengan hak '
'suara yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan Mata Acara '
'Keempat Rapat tersebut. - Keputusan Mata '
'Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut : '
'1. Menyetujui perubahan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan dengan uraian sebagai '
'berikut: a. Pasal 14 ayat 2, sehubungan '
'dengan perubahan pengaturan tentang masa '
'jabatan anggota Direksi; b. Pasal 17 ayat 1 '
'dan ayat 2, sehubungan dengan perubahan '
'pengaturan tentang komposisi dan masa jabatan '
'Dewan Komisaris; dan c. Pasal 19 sehubungan '
'dengan perubahan pengaturan ayat 11 tentang '
'kuorum Rapat Dewan Komisaris serta '
'penghapusan ayat 13 tentang hak suara penentu '
'dalam Rapat Dewan Komisaris. 2. Menyetujui '
'untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'dan/atau dipersyaratkan sehubungan dengan '
'perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang '
'diputuskan dalam',
'seq': 3,
'votes_abstain': '180722500',
'votes_against': '200',
'votes_for': '54407913378',
'votes_in_favor_total': '54588635878'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-04-08',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '89.967162885',
'shares_present': '54588636078',
'shares_total_voting': '60676178205',
'time_end': '13:54:00',
'time_start': '13:16:00',
'venue': 'MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3 Jl. Kebon Sirih Kaveling '
'17-19, Jakarta Pusat 10340'}