Skip to content
Back to announcement

20260408_MSIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069108_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MSIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                   PENGUMUMAN
             RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                          PT MNC DIGITAL ENTERTAINMENT Tbk
                                    (”Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada:

     Hari/Tanggal   : Rabu, 08 April 2026
     Waktu          : 13.16 WIB – 13.54 WIB
     Tempat         : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
                      Jl. Kebon Sirih Kaveling 17-19, Jakarta Pusat 10340

      Kehadiran     : Dewan Komisaris :
                         1. Noersing                                  Komisaris Utama
                         2. Andry Wisnu Triyudanto                    Komisaris Independen

                       Direksi :
                           1. Angela Herliani Tanoesoedibjo           Direktur Utama
                           2. Kanti Mirdiati Imansyah                 Direktur
                           3. Valencia Herliani Tanoesoedibjo         Direktur
                           4. Lina Priscilla Tanya                    Direktur
                           5. Clarissa Herliani Tanoesoedibjo         Direktur
                           6. Rudy Hidayat                            Direktur
                           7. Jasmina Savitri Pratiwi                 Direktur

                       Undangan :
                          1. Arthur William Tirtasentana
                          2. Roderick John Sutton*

                               *) hadir secara online melalui media telekonferensi

                       Pemegang Saham :      54.588.636.078 saham (89,967162885%) dari seluruh
                                             saham Perseroan dengan hak suara yang sah yaitu
                                             sebanyak 60.676.178.205 saham.
                                              .
I.      MATA ACARA RAPAT
        1. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
        2. Persetujuan atas penyesuaian Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 31 Desember 2023 dan hal lainnya yang
           terkait dan/atau diperlukan, termasuk namun tidak terbatas pada rencana pencatatan
           saham Perseroan di bursa luar negeri.
        3. Penjelasan rencana pencatatan saham Perseroan di bursa luar negeri.
        4. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

II.     PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
        1. Menyampaikan pemberitahuan rencana Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
           Efek Indonesia (“Bursa”) pada tanggal 23 Februari 2026 melalui surat No. 024/MDE-
Page 2
         Corsec/II/2026 dan pada tanggal 4 Maret 2026 melalui surat No. 034/MDE-Corsec/III/2026.
         Rencana Rapat dimaksud juga diumumkan kepada pemegang saham melalui situs web
         Bursa pada tanggal 05 Maret 2026.
    2.   Melakukan Pengumuman Rapat pada tanggal 02 Maret 2026 dan Pemanggilan Rapat pada
         tanggal 17 Maret 2026, keduanya melalui situs web Bursa (https://www.idx.co.id), situs
         web resmi Perseroan (https://www.mncdigital.com) serta pada sistem eASY.KSEI
         (https://www.easy.ksei.co.id).

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     -   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
         yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
         dengan Mata Acara Pertama Rapat.
     -   Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat tidak terdapat
         pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang
         menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
     -   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
         elektronik.
     -   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
          a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
              180.722.500 saham atau merupakan 0,331062494% (nol koma tiga tiga satu nol
              enam dua empat sembilan empat persen) dari jumlah seluruh saham yang dimiliki
              pemegang saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
          b. pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
              sebanyak 1.143.488.933 saham atau merupakan 2,094738054% (dua koma nol
              sembilan empat tujuh tiga delapan nol lima empat persen) dari jumlah seluruh
              saham yang dimiliki pemegang saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam
              Rapat;
          c. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
              53.264.424.645 saham atau merupakan 97,574199452% (sembilan puluh tujuh
              koma lima tujuh empat satu sembilan sembilan empat lima dua persen) dari jumlah
              seluruh saham yang dimiliki pemegang saham dengan hak suara yang sah yang hadir
              dalam Rapat;
       Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan Otoritas
       Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
       Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), suara abstain dianggap
       memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
       mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian total suara setuju
       berjumlah 53.445.147.145 saham atau 97,905261946% (sembilan puluh tujuh koma
       sembilan nol lima dua enam satu sembilan empat enam persen) dari jumlah seluruh suara
       pemegang saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan menyetujui
       usulan Mata Acara Pertama Rapat tersebut.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
        1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Noersing dari jabatannya
            selaku Komisaris Utama Perseroan dan Ibu Liliana Tanaja Tanoesoedibjo dari
            jabatannya selaku Komisaris Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat
            disertai dengan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan
            pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan serta memberikan pembebasan
            dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan
            pengawasan yang dilakukan selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris
            Perseroan, sejauh tindakan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
            dan Laporan Keuangan Perseroan.
Page 3
    2. Mengubah jabatan Bapak Andry Wisnu Triyudanto yang semula sebagai Komisaris
       Independen menjadi Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan,
       yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan Dewan Komisaris
       Perseroan yang menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
       Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
    3. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Arthur William Tirtasentana dan Bapak
       Roderick John Sutton masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan, yang
       berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan Dewan Komisaris
       Perseroan yang menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
       Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
    4. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Ibu Kanti Mirdiati Imansyah dan
       Bapak Titan Hermawan masing-masing dari jabatannya selaku Direktur Perseroan,
       terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat disertai dengan ucapan terima kasih yang
       sebesar-besarnya atas kerjasama dan pengabdian yang telah diberikan kepada
       Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
       sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang dilakukan
       selama menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan, sejauh tindakan pengurusan
       tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
    5. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan pengurus Perseroan
       adalah sebagai berikut:
       Dewan Komisaris
       Komisaris Utama/                    : Andry Wisnu Triyudanto
       Komisaris Independen
       Komisaris Independen                : Arthur William Tirtasentana
       Komisaris Independen                : Roderick John Sutton

       Direksi
       Direktur Utama                   : Angela Herliani Tanoesoedibjo
       Direktur                         : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
       Direktur                         : Lina Priscilla Tanaya
       Direktur                         : Clarissa Herliani Tanoesoedibjo
       Direktur                         : Rudy Hidayat
       Direktur                         : Jasmina Savitri Pratiwi
    6. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
       untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan
       susunan pengurus sebagaimana tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
       membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang
       berkaitan dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut
       kepada pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
       berlaku.

 MATA ACARA KEDUA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
   yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
   Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat terdapat 1 (satu)
   pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang
   menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
 - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
   elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
Page 4
          180.722.500 saham atau merupakan 0,331062494% (nol koma tiga tiga satu nol
          enam dua empat sembilan empat persen) dari total seluruh saham dengan hak
          suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
      b. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
          sebanyak 1.143.488.933 saham atau merupakan 2,094738054% (dua koma nol
          sembilan empat tujuh tiga delapan nol lima empat persen) dari total seluruh saham
          dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
      c. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
          53.264.424.645 saham atau merupakan 97,574199452% (sembilan puluh tujuh
          koma lima tujuh empat satu sembilan sembilan empat lima dua persen) dari total
          seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
    Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020,
    suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
    saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian total suara
    setuju berjumlah 53.445.147.145 saham atau 97,905261946% (sembilan puluh tujuh koma
    sembilan nol lima dua enam satu sembilan empat enam persen) dari total seluruh saham
    dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata
    Acara Kedua Rapat tersebut.
-   Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
      1. Menyetujui dan mengesahkan penyesuaian Laporan Keuangan Perseroan untuk
          Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024
          yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono,
          sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen masing-masing Nomor
          00014/3.0409/AU.1/05/0126-2/1/III/2026 tanggal 10 Maret 2026 dan Nomor
          00015/3.0409/AU.1/05/0126-3/1/III/2026 tanggal 10 Maret 2026.
      2. Menyetujui penyesuaian atas pos-pos akun dalam Laporan Keuangan Perseroan
          untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember
          2024, dan sebagai dampak dari penyesuaian tersebut maka Laporan Keuangan yang
          telah disesuaikan ini menjadi satu-satunya acuan resmi bagi kinerja keuangan
          Perseroan pada periode tersebut.
      3. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
          charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan masing-masing atas
          tindakan pengawasan dan tindakan pengurusan yang dilakukan berkaitan dengan
          penyesuaian tersebut, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
          Keuangan Perseroan yang telah disajikan kembali dan tidak bertentangan dengan
          peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      4. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
          untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan
          keputusan ini, termasuk namun tidak terbatas pada melakukan pelaporan dan
          pengumuman kembali kepada otoritas yang berwenang di bidang pasar modal.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
 - Mata Acara Ketiga Rapat bersifat penjelasan, maka tidak diadakan sesi tanya jawab
   maupun pengambilan keputusan.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
   yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
   dengan Mata Acara Keempat Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat tidak terdapat
   pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang
   menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 5
-  Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
   elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
        180.722.500 saham atau merupakan 0,331062494% (nol koma tiga tiga satu nol
        enam dua empat sembilan empat persen) dari total seluruh saham dengan hak
        suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
    b. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
        sebanyak 200 saham atau merupakan 0,000000366% (nol koma nol nol nol nol nol
        nol tiga enam enam persen) dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
        yang hadir dalam Rapat;
    c. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
        54.407.913.378 saham atau merupakan 99,668937140% (sembilan puluh sembilan
        koma enam enam delapan sembilan tiga tujuh satu empat nol persen) dari total
        seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
   Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No.
   15/2020, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas
   pemegang saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian
   total suara setuju berjumlah 54.588.635.878 saham atau 99,999999634% (sembilan
   puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan enam
   tiga empat persen) dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam
   Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Keempat Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
   1. Menyetujui perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dengan uraian sebagai
       berikut:
       a. Pasal 14 ayat 2, sehubungan dengan perubahan pengaturan tentang masa
           jabatan anggota Direksi;
       b. Pasal 17 ayat 1 dan ayat 2, sehubungan dengan perubahan pengaturan tentang
           komposisi dan masa jabatan Dewan Komisaris; dan
       c. Pasal 19 sehubungan dengan perubahan pengaturan ayat 11 tentang kuorum
           Rapat Dewan Komisaris serta penghapusan ayat 13 tentang hak suara penentu
           dalam Rapat Dewan Komisaris.
  2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
      dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau
      dipersyaratkan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang
      diputuskan dalam Mata Acara Keempat Rapat, termasuk penyusunan keputusan
      tersebut di atas dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam
      suatu akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
      mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
      Anggaran Dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
      maksud tersebut tanpa ada satupun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan
      penambahan dan/atau penyesuaian terhadap perubahan Anggaran Dasar tersebut,
      jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi berwenang dan sesuai dengan
      peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                             Jakarta, 08 April 2026
                        PT MNC Digital Entertainment Tbk
                               Direksi Perseroan
Page 6
                             ANNOUNCEMENT
        SUMMARY OF MINUTES OF THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
                               SHAREHOLDERS
                    PT MNC DIGITAL ENTERTAINMENT Tbk
                              (the “Company”)

The Board of Directors of the Company hereby announces that an Extraordinary General Meeting
of Shareholders (the “Meeting”) has been held on:

 Day/Date        : Wednesday, 08 April 2026
 Time            : 13.16 Western Indonesia Time (“WIB”) – 13.54 WIB
 Venue           : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
                   Jl. Kebon Sirih Kaveling 17-19, Jakarta Pusat 10340

 Attendance      : Board of Commissioners :

                        1.   Noersing                                President Commissioner
                        2.   Andry Wisnu Triyudanto                  Independent Commissioner

                    Board of Directors:
                       1. Angela Herliani Tanoesoedibjo              President Director
                       2. Kanti Mirdiati Imansyah                    Director
                       3. Valencia Herliani Tanoesoedibjo            Director
                       4. Lina Priscilla Tanya                       Director
                       5. Clarissa Herliani Tanoesoedibjo            Director
                       6. Rudy Hidayat                               Director
                       7. Jasmina Savitri Pratiwi                    Director

                    Invitees :
                         1. Arthur William Tirtasentana
                         2. Roderick John Sutton*

                             *) attended online via teleconference

                    Shareholders:          54,588,636,078 shares (89.967162885%) of all shares
                                           of the Company with valid voting rights, totaling
                                           60,676,178,205 shares.
                                           .
     I. AGENDA OF THE MEETING
     1. Approval of changes to the composition of the Company’s management.
     2. Approval of the restatement of the Company’s Financial Statements for the financial
        years ended 31 December 2024 and 31 December 2023 and other related and/or
        necessary matters, including but not limited to the proposed listing of the Company’s
        shares on a foreign stock exchange
     3. Explanation of the proposed listing of the Company’s shares on a foreign stock exchange.
     4. Approval of amendments to the Company’s Articles of Association.
Page 7
     II.   FULFILLMENT OF LEGAL PROCEDURES FOR THE CONVENING OF THE MEETING
    1.     Submitted notification of the planned Meeting to the Financial Services Authority and PT
           Indonesia Stock Exchange (“the Exchange”) on 23 February 2026 through letter No.
           024/MDE-Corsec/II/2026 and on 4 March 2026 through letter No. 034/MDE-
           Corsec/III/2026. The Meeting plan was also announced to shareholders through the
           Exchange’s website on 5 March 2026.
    2.     Issued the Meeting Announcement on 2 March 2026 and the Meeting Invitation on 17
           March 2026, both through the Exchange’s website (https://www.idx.co.id), the Company’s
           official website (https://www.mncdigital.com), and the eASY.KSEI system
           (https://www.easy.ksei.co.id).

 III. MEETING RESOLUTIONS
      FIRST AGENDA OF THE MEETING
     - The Meeting provided an opportunity for shareholders and their proxies present to ask
         questions and/or express opinions regarding the First Agenda of the Meeting.
     - During the Q&A session for the First Agenda, no shareholders or their proxies present
         raised any questions and/or opinions.
     - Resolutions were adopted through voting conducted both verbally and electronically.
     - The voting results were as follows:
             a. Shareholders or their proxies who abstained amounted to 180,722,500 shares,
                 representing 0.331062494% (zero point three three one zero six two four nine
                 four percent) of the total shares with valid voting rights present at the Meeting;
             b. Shareholders or their proxies who voted against amounted to 1,143,488,933
                 shares, representing 2.094738054% (two point zero nine four seven three eight
                 zero five four percent) of the total shares with valid voting rights present at the
                 Meeting;
             c. Shareholders or their proxies who voted in favor amounted to 53,264,424,645
                 shares, representing 97.574199452% (ninety-seven point five seven four one nine
                 nine four five two percent) of the total shares with valid voting rights present at
                 the Meeting.


In accordance with Article 11 paragraph (17) of the Company’s Articles of Association and Article
47 of Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and
Implementation of General Meetings of Shareholders of Public Companies (“POJK No. 15/2020”),
abstentions are deemed to cast the same vote as the majority vote. Therefore, the total
affirmative votes amounted to 53,445,147,145 shares or 97.905261946% of the total valid votes
cast at the Meeting, thereby approving the proposal under the First Agenda of the Meeting.
- The resolutions of the First Agenda are as follows:
     1. To approve the honorable resignation of Mr. Noersing as President Commissioner and
         Mrs. Liliana Tanaja Tanoesoedibjo as Commissioner of the Company, effective as of the
         closing of the Meeting, with the highest appreciation for their contributions and granting
         full release and discharge (acquit et de charge) for their supervisory actions, to the extent
         reflected in the Company’s Annual Report and Financial Statements.
     2. To change the position of Mr. Andry Wisnu Triyudanto from Independent Commissioner
         to President Commissioner concurrently serving as Independent Commissioner, effective
         as of the closing of the Meeting for the remaining term of the current Board of
         Commissioners, without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to
         dismiss him at any time.
     3. To appoint Mr. Arthur William Tirtasentana and Mr. Roderick John Sutton as Independent
         Commissioners, effective as of the closing of the Meeting for the remaining term of the
         current Board of Commissioners, without prejudice to the right of the General Meeting of
Page 8
       Shareholders to dismiss them at any time.
    4. To approve the honorable resignation of Mrs. Kanti Mirdiati Imansyah and Mr. Titan
       Hermawan as Directors of the Company, effective as of the closing of the Meeting, with
       full appreciation and granting full release and discharge (acquit et de charge) for their
       management actions, to the extent reflected in the Company’s Annual Report and
       Financial Statements.
    5. To resolve that as of the closing of the Meeting, the composition of the Company’s
       management shall be as follows:
       Board of Commissioners
       President Commissioner / Independent Commissioner : Andry Wisnu Triyudanto
       Independent Commissioner                                : Arthur William Tirtasentana
       Independent Commissioner                                : Roderick John Sutton

       Board of Directors
       President Director                                       : Angela Herliani Tanoesoedibjo
       Director                                                 : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
       Director                                                 : Lina Priscilla Tanaya
       Director                                                 : Clarissa Herliani Tanoesoedibjo
       Director                                                 : Rudy Hidayat
       Director                                                 : Jasmina Savitri Pratiwi
    6. To grant authority and power to the Board of Directors, with substitution rights, to take all
       necessary actions in relation to the changes in management composition, including but
       not limited to executing and signing any related deeds before a Notary and notifying the
       relevant authorities in accordance with applicable laws and regulations.

SECOND AGENDA OF THE MEETING
   - The Meeting provided an opportunity for shareholders and their proxies present to ask
      questions and/or express opinions.
   - During the Q&A session, 1 (one) shareholder or proxy raised a question and/or opinion.
   - Resolutions were adopted through verbal and electronic voting.
   - Voting results were as follows:
         a. Shareholders or their proxies who abstained amounted to 180,722,500 shares,
             representing 0.331062494% (zero point three three one zero six two four nine
             four percent) of the total shares with valid voting rights present at the Meeting;
         b. Shareholders or their proxies who voted against amounted to 1,143,488,933
             shares, representing 2.094738054% (two point zero nine four seven three eight
             zero five four percent) of the total shares with valid voting rights present at the
             Meeting;
         c. Shareholders or their proxies who voted in favor amounted to 53,264,424,645
             shares, representing 97.574199452% (ninety-seven point five seven four one nine
             nine four five two percent) of the total shares with valid voting rights present at
             the Meeting.

In accordance with Article 11 paragraph 17 of the Company’s Articles of Association and Article 47
of POJK No. 15/2020, abstention votes are deemed to cast the same vote as the majority of
shareholders who voted on the Meeting agenda. Accordingly, the total votes in favor amounted to
53,445,147,145 shares or 97.905261946% (ninety-seven point nine zero five two six one nine four
six percent) of the total shares with valid voting rights present at the Meeting, thereby approving
the proposal under the Second Agenda of the Meeting.
- The resolutions of the Second Agenda are as follows:
     1. To approve and ratify the restatement of the Company’s Financial Statements for the
        financial years ended 31 December 2023 and 31 December 2024, which have been
Page 9
       audited by the Public Accounting Firm Kanaka Puradiredja, Suhartono, as set forth in the
       Independent Auditor’s Reports No. 00014/3.0409/AU.1/05/0126-2/1/III/2026 dated 10
       March 2026 and No. 00015/3.0409/AU.1/05/0126-3/1/III/2026 dated 10 March 2026.
    2. To approve adjustments to the account items in the Company’s Financial Statements for
       the financial years ended 31 December 2023 and 31 December 2024, and as a result of
       such adjustments, the restated Financial Statements shall become the sole official
       reference for the Company’s financial performance for those periods.
    3. To grant full release and discharge (acquit et de charge) to the Board of Commissioners
       and the Board of Directors of the Company for their supervisory and management actions
       in connection with such adjustments, to the extent that such actions are reflected in the
       restated Financial Statements and do not conflict with applicable laws and regulations.
    4. To grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with substitution
       rights, to take all necessary actions in relation to the implementation of these resolutions,
       including but not limited to reporting and re-announcing to the competent authorities in
       the capital market sector.

THIRD AGENDA OF THE MEETING
- The Third Agenda of the Meeting was for explanatory purposes only; therefore, no question-
   and-answer session or resolution was conducted.

FOURTH AGENDA OF THE MEETING
- The Meeting provided an opportunity for shareholders and their proxies present to raise
   questions and/or express opinions regarding the Fourth Agenda of the Meeting.
- During the Q&A session for the Fourth Agenda, no shareholders or their proxies present raised
   any questions and/or opinions.
- Resolutions were adopted through voting conducted both verbally and electronically.
- The voting results were as follows:
        a. Shareholders or their proxies who abstained amounted to 180,722,500 shares,
            representing 0.331062494% (zero point three three one zero six two four nine four
            percent) of the total shares with valid voting rights present at the Meeting;
        b. Shareholders or their proxies who voted against amounted to 200 shares,
            representing 0.000000366% (zero point zero zero zero zero zero zero three six six
            percent) of the total shares with valid voting rights present at the Meeting;
        c. Shareholders or their proxies who voted in favor amounted to 54,407,913,378 shares,
            representing 99.668937140% (ninety-nine point six six eight nine three seven one four
            zero percent) of the total shares with valid voting rights present at the Meeting;
   In accordance with Article 11 paragraph 17 of the Company’s Articles of Association and
   Article 47 of POJK No. 15/2020, abstention votes are deemed to cast the same vote as the
   majority of shareholders who voted on the Meeting agenda. Accordingly, the total votes in
   favor amounted to 54,588,635,878 shares or 99.999999634% (ninety-nine point nine nine
   nine nine nine nine six three four percent) of the total shares with valid voting rights present
   at the Meeting, thereby approving the proposal under the Fourth Agenda of the Meeting.
- The resolutions of the Fourth Agenda of the Meeting are as follows:
   1. To approve amendments to the Company’s Articles of Association as follows:
        a.Article 14 paragraph 2, in relation to changes in provisions regarding the term of office
        of the Board of Directors;
        b.Article 17 paragraphs 1 and 2, in relation to changes in provisions regarding the
        composition and term of office of the Board of Commissioners; and
        c. Article 19, in relation to amendments to paragraph 11 concerning the quorum of the
        Board of Commissioners’ meetings and the deletion of paragraph 13 regarding the casting
        vote in the Board of Commissioners’ meetings.
   2. To grant authority and power to the Board of Directors of the Company, with substitution
Page 10
rights, to take all necessary and/or required actions in connection with the amendments
to the Company’s Articles of Association as resolved under the Fourth Agenda of the
Meeting, including but not limited to formulating the above resolutions, restating the
entire Articles of Association in a notarial deed, and submitting it to the relevant
authorities to obtain approval and/or acknowledgment of the amendment, as well as
taking any actions deemed necessary and useful for such purposes without exception,
including making additions and/or adjustments to the amendments if required by the
competent authorities and in accordance with applicable laws and regulations.

                               Jakarta, 08 April 2026
                          PT MNC Digital Entertainment Tbk
                                 Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.69 MB
Published9 Apr 2026
Pages10
Characters32,533
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held8 Apr 2026 · 13:16–13:54
Present54,588,636,078 (89.97%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
53,264,424,645
97.57%
Against
1,143,488,933
2.09%
Abstain
180,722,500
0.33%
Agenda 3 approved
For
54,407,913,378
99.67%
Against
200
0.00%
Abstain
180,722,500
0.33%
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC DIGITAL ENTERTAINMENT Tbk p.1 ×11
linked person Andry Wisnu Triyudanto · Commissioner p.1 ×7
linked person Angela Herliani Tanoesoedibjo p.1 ×4
linked person Kanti Mirdiati Imansyah p.1 ×5
linked person Valencia Herliani Tanoesoedibjo p.1 ×4
linked person Clarissa Herliani Tanoesoedibjo p.1 ×4
linked person Rudy Hidayat p.1 ×4
linked person Jasmina Savitri Pratiwi p.1 ×4
linked person Arthur William Tirtasentana p.1 ×7
linked person Roderick John Sutton p.1 ×7
linked person Liliana Tanaja Tanoesoedibjo · Commissioner p.2 ×3
linked person Titan Hermawan · Director p.3 ×3
linked person Lina Priscilla Tanaya p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Noersing · President Commissioner p.2 ×2
possible person Kanaka Puradiredja p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.4
unresolved org Financial Services Authority p.7 ×2
unresolved org PT Indonesia Stock Exchange p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 510 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.331062494',
             'pct_against': '2.094738054',
             'pct_for': '97.574199452',
             'pct_in_favor_total': '97.905261946',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'kepada pihak yang berwenang sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. - Pada '
                                'kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata '
                                'Acara Kedua Rapat terdapat 1 (satu) pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'dalam Rapat yang menyampaikan pertanyaan '
                                'dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan melalui pemungutan suara dengan '
                                'cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 180.722.500 saham atau merupakan '
                                '0,331062494% (nol koma tiga tiga satu nol '
                                'enam dua empat sembilan empat persen) dari '
                                'total seluruh saham dengan hak suara yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 1.143.488.933 saham '
                                'atau merupakan 2,094738054% (dua koma nol '
                                'sembilan empat tujuh tiga delapan nol lima '
                                'empat persen) dari total seluruh saham dengan '
                                'hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat; c. '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 53.264.424.645 '
                                'saham atau merupakan 97,574199452% (sembilan '
                                'puluh tujuh koma lima tujuh empat satu '
                                'sembilan sembilan empat lima dua persen) dari '
                                'total seluruh saham dengan hak suara yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan Pasal '
                                '11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal '
                                '47 POJK No. 15/2020, suara abstain dianggap '
                                'memberikan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian '
                                'total suara setuju berjumlah 53.445.147.145 '
                                'saham atau 97,905261946% (sembilan puluh '
                                'tujuh koma sembilan nol lima dua enam satu '
                                'sembilan empat enam persen) dari total '
                                'seluruh saham dengan hak suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan Mata Acara Kedua Rapat tersebut. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '180722500',
             'votes_against': '1143488933',
             'votes_for': '53264424645',
             'votes_in_favor_total': '53445147145'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.331062494',
             'pct_against': '3.66E-7',
             'pct_for': '99.668937140',
             'pct_in_favor_total': '99.999999634',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat. - '
                                'Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan '
                                'Mata Acara Keempat Rapat tidak terdapat '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir dalam Rapat yang menyampaikan '
                                'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
                                'dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 180.722.500 saham atau merupakan '
                                '0,331062494% (nol koma tiga tiga satu nol '
                                'enam dua empat sembilan empat persen) dari '
                                'total seluruh saham dengan hak suara yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 200 saham atau '
                                'merupakan 0,000000366% (nol koma nol nol nol '
                                'nol nol nol tiga enam enam persen) dari total '
                                'seluruh saham dengan hak suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat; c. pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 54.407.913.378 saham atau merupakan '
                                '99,668937140% (sembilan puluh sembilan koma '
                                'enam enam delapan sembilan tiga tujuh satu '
                                'empat nol persen) dari total seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK '
                                'No. 15/2020, suara abstain dianggap '
                                'memberikan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian '
                                'total suara setuju berjumlah 54.588.635.878 '
                                'saham atau 99,999999634% (sembilan puluh '
                                'sembilan koma sembilan sembilan sembilan '
                                'sembilan sembilan sembilan enam tiga empat '
                                'persen) dari total seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat tersebut. - Keputusan Mata '
                                'Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut : '
                                '1. Menyetujui perubahan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan dengan uraian sebagai '
                                'berikut: a. Pasal 14 ayat 2, sehubungan '
                                'dengan perubahan pengaturan tentang masa '
                                'jabatan anggota Direksi; b. Pasal 17 ayat 1 '
                                'dan ayat 2, sehubungan dengan perubahan '
                                'pengaturan tentang komposisi dan masa jabatan '
                                'Dewan Komisaris; dan c. Pasal 19 sehubungan '
                                'dengan perubahan pengaturan ayat 11 tentang '
                                'kuorum Rapat Dewan Komisaris serta '
                                'penghapusan ayat 13 tentang hak suara penentu '
                                'dalam Rapat Dewan Komisaris. 2. Menyetujui '
                                'untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'dan/atau dipersyaratkan sehubungan dengan '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang '
                                'diputuskan dalam',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '180722500',
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '54407913378',
             'votes_in_favor_total': '54588635878'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-08',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '89.967162885',
 'shares_present': '54588636078',
 'shares_total_voting': '60676178205',
 'time_end': '13:54:00',
 'time_start': '13:16:00',
 'venue': 'MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3 Jl. Kebon Sirih Kaveling '
          '17-19, Jakarta Pusat 10340'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result