Back to announcement
20260408_BEER_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32069121.pdf
Other Needs review BEERSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 017/JJM/CORPSEC/IV/2026
Nama Perusahaan PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Kode Emiten BEER
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03724/BEI.PP2/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Pada saat ini tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Berdasarkan informasi dari pemegang saham Perseroan, Pemegang Saham Pengendali Perseroan yaitu
PT Maju Minuman Minahasa, telah melakukan perubahan atas jumlah kepemilikian saham Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menyampaikan kepada pemegang saham yang
bersangkutan untuk dapat segera melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi, yaitu melakukan
pelaporan atas transaksi dan perubahan kepemilikan saham yang dilakukan, kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana diwajibkan dalam POJK dan Peraturan BEI.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Page 2
Gwesley Griemaldy Kussoy
Sekretaris Perusahaan
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Desa Kapitu, Kelurahan Kapitu, Kecamatan Amurang Barat,
Telepon : 0431-852222, Fax : , www.jobubu.com
Nama Pengirim Gwesley Griemaldy Kussoy
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 08-04-2026 23:09
Lampiran 1. Surat Tanggapan S03724.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 017/JJM/CORPSEC/IV/2026
Issuer Name PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Issuer Code BEER
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03724/BEI.PP2/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Pada saat ini tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Berdasarkan informasi dari pemegang saham Perseroan, Pemegang Saham Pengendali Perseroan yaitu
PT Maju Minuman Minahasa, telah melakukan perubahan atas jumlah kepemilikian saham Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menyampaikan kepada pemegang saham yang
bersangkutan untuk dapat segera melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi, yaitu melakukan
pelaporan atas transaksi dan perubahan kepemilikan saham yang dilakukan, kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana diwajibkan dalam POJK dan Peraturan BEI.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Page 4
Gwesley Griemaldy Kussoy
Sekretaris Perusahaan
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Desa Kapitu, Kelurahan Kapitu, Kecamatan Amurang Barat,
Phone : 0431-852222, Fax : , www.jobubu.com
Sender Name Gwesley Griemaldy Kussoy
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 08-04-2026 23:09
Attachment 1. Surat Tanggapan S03724.pdf
This is an official document of PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Maju Minuman Minahasa
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
846 ms
12 Sep 2026 19:37
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '017/JJM/CORPSEC/IV/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Sekretaris Perusahaan',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}