Back to announcement
20260408_BEER_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32069121_lamp1.pdf
Other Text extracted BEERSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
W PT JOBUBU JARUM MINAHASA Tbk Nomor : 017/JJM/CORPSECT/IV/2026 Minahasa Selatan, 08 April 2026 Kepada Yth, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT. Bursa Efek Infonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan. u.p.: Bapak Adi Pratomo Aryanto Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat, Menindaklanjuti surat dari PT Bursa Efek Indonesia kepada PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk dengan s- 03724/BEI.PP2/04-2026 tanggal 06 April 2026 perihal Permintaan Penjelasaan Atas Volatilitas Transaksi Efek, melalui surat ini kami sampaikan tanggapan atas pertanyaan berikut : 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawab: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempenga ruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 11.21. dan 1V.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Jawab: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawab: Pada saat ini tidak terdapat Informasilfakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk Desa Kapitu, Amurang Barat, Minahasa Selatan 95955 - INDONESIA, Ph. (0431) 852 222 C3 Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.958
In PT JOBUBU JARUM MINAHASA Tbk 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawab Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Berdasarkan informasi dari pemegang saham Perseroan, Pemegang Saham Pengendali Perseroan yaitu PT Maju Minuman Minahasa, telah melakukan perubahan atas jumlah kepemilikian saham Perseroan Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menyampaikan kepada pemegang saham yang bersangkutan untuk dapat segera melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi, yaitu melakukan pelaporan atas transaksi dan perubahan kepemilikan saham yang dilakukan, kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana diwajibkan dalam POJK dan Peraturan BEI 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawab Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Demikian kami sampaikan, atas kebijaksanaan dan perhatian, diucapkan terima kasih. Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Bursa Efek Infonesia
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
PT Maju Minuman Minahasa
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.