Back to announcement
20240104_JECC_Pemanggilan RUPS_31564481_lamp4.pdf
RUPS notice Text extracted JECCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT JEMBO CABLE COMPANY TBK
(“PERSEROAN”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan
diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 18 Januari 2024
Waktu : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Mega Glodok Kemayoran, Office Tower B Lantai 6
Jl. Angkasa Kav. B-6, Kemayoran, Jakarta Pusat 10610
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) :
1. Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan;
2. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 30 ayat (5) tentang Rencana Kerja, Tahun Buku, dan Laporan
Tahunan.
Penjelasan Mata Acara RUPSLB :
1. Mata Acara RUPSLB ke-1 dilaksanakan terkait dengan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris
Perseroan;
2. Mata Acara RUPSLB ke-2 dilaksanakan terkait dengan rencana Perseroan untuk melakukan perubahan
terhadap tata cara pengumuman Laporan Tahunan Perseroan.
Ketentuan Umum :
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham. Perseroan tidak mengirimkan surat
undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Pemanggilan ini dapat juga dilihat di laman situs
(website) Perseroan (www.jembo.co.id), situs (website) PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan
situs (website) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (http://easy.ksei.co.id/)
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat, baik untuk saham-saham Perseroan yang
belum dimasukan ke dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) maupun
untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI adalah pemegang saham atau
kuasa para Pemegang Saham maupun para pemegang rekening atau kuasa para pemegang rekening yang
sah yang nama-namanya Tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 22
Desember 2023 sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal
tersebut.
3. Pemegang Saham yang sahamnya ditempatkan dalam Penitipan Kolektif KSEI yang bermaksud untuk
menghadiri Rapat harus mendaftarkan diri melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian kepada KSEI untuk
mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
4. Pemegang Saham dapat menghadiri Pelaksanaan RUPS secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang
disediakan oleh KSEI.
5. Pemegang Saham Perseroan yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa
surat kuasa yang sah seperti yang ditentukan Direksi Perseroan (“Surat Kuasa Konvensional”) atau
dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas E-Proxy pada eASY.KSEI yang disediakan
oleh KSEI pada tautan http://easy.ksei.co.id/.
6. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak
selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku
Kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.
Page 2
7. Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat, sebelum memasuki ruangan
Rapat diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dan menyerahkan fotocopy KTP atau tanda pengenal lain
kepada petugas registrasi/pendaftaran Perseroan. Untuk para Pemegang Saham yang berbentuk Badan
Hukum agar membawa bukti kewenangan mewakili Badan Hukum, seperti anggaran dasar dan
perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan/persetujuan dari instansi berwenang, serta akta yang
memuat perubahan susunan pengurus terakhir yang masih menjabat saat Rapat.
8. Bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat sudah tersedia di Kantor Perseroan sejak tanggal Panggilan
Rapat ini dan dapat diunduh pada situs Web Perseroan www.jembo.co.id.
9. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diminta
dengan hormat agar sudah berada di tempat Rapat, selambat-lambatnya 30 menit sebelum Rapat
dimulai.
Ketentuan Tambahan :
1. Rapat akan dilaksanakan sedemikian rupa dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan semua
pihak, dengan protokol kesehatan ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang mengacu
pada peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
2. Para Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat wajib mengikuti
protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 yang ditetapkan oleh Perseroan adalah sebagai
berikut :
a. Wajib menggunakan masker.
b. Pengecekan suhu tubuh.
Pemegang saham atau Kuasanya yang memiliki suhu tubuh diatas atau sama dengan 37,3°C dan/atau
menunjukkan gejala-gejala seperti misalnya batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak napas, tidak
akan diijinkan untuk memasuki ruangan Rapat.
c. Pemegang saham atau Kuasanya wajib mengikuti arahan petugas dalam penerapan kebijakan
protokol kesehatan antara lain :
- mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki area Rapat.
- menjaga jarak aman dengan orang lain.
- tidak berjabat tangan atau bersentuhan kulit secara langsung.
Dalam hal Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham tidak memenuhi ketentuan yang
dipersyaratkan Perseroan sebagaimana tersebut diatas, maka Pemegang Saham atau Kuasanya
tersebut tidak diperkenankan untuk masuk kedalam ruangan Rapat
d. Wajib segera meninggalkan tempat Rapat segera setelah Rapat selesai.
3. Perseroan sangat menghimbau agar para Pemegang Saham memberikan kuasa kehadirannya kepada
Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom, dengan menggunakan :
a. Surat Kuasa Elektronik (E-Proxy) yang dapat diunduh secara elektronik pada eASY.KSEI dengan
tautan http://easy.ksei.co.id/ atau;
b. Surat Kuasa Konvensional yang dapat diunduh melalui web Perseroan www.jembo.co.id. Surat Kuasa
Konvensional tersebut diisi dan dikirimkan beserta kelengkapannya melalui email
corpsec@jembo.com. Asli Surat Kuasa yang telah ditandatangani beserta kelengkapannya harus
sudah diterima melalui surat tercatat di kantor Perseroan, Gedung PT Jembo Cable Company Tbk., Jl
Pajajaran, Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137, paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum
tanggal Rapat atau selambat-lambatnya tanggal 12 Januari 2024.
Tangerang, 27 Desember 2023
PT Jembo Cable Company Tbk
Direksi
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.