Back to announcement
20240103_BSIM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31564211_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BSIMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.933
bank sinarmas Jakarta, 3 Januari 2024 No.SKL.003/2024/PRESDIR Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Lantai 3 Jalan Lapangan Banteng Timur 1-4, Jakarta 10710 Perihal : Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi Dengan Hormat, Merujuk pada : 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, 2. POJK No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan 3. POIK No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan. Dengan ini kami menyampaikan keterbukaan informasi atas Transaksi material dan transaksi afiliasi sebagai berikut : Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT. Bank Sinarmas Tbk. (“Perseroan”) Bidang Usaha : Perbankan Telepon 1021-31990101 Email : Corporate.secretary@banksinarmas.com 1 Tanggal Kejadian 1 Januari 2024 2 Pihak dalam Transaksi - Perseroan - PT Bank Nano Syariah - PT Sinar Mas Multiartha Tbk - PT Asuransi Sinar Mas 3 Objek dan Nilai Transaksi Objek dari Transaksi material sehubungan dengan pendirian Bank Nano Syariah oleh BSIM yang telah memperoleh Persetujuan Prinsip Pendirian PT Bank Nano Syariah (BUS Hasil Pemisahan) sebagaimana termaktub dalam Surat OJK No. SR-1/D.03/2023 tanggal 14 Februari 2023 mengenai Persetujuan Prinsip Pendirian PT Bank Nano Syariah (BUS hasil Pemisahan UUS PT Bank Sinarmas Tbk) No. SR-1/D.03/2023 tanggal 14 Februari 2023 (“Persetujuan Prinsip”), dan telah memperoleh Persetujuan Izin Usaha PT Bank Nano Syariah Hasil Pemisahan Unit Usaha Syariah sebagaimana termaktub dalam Surat OJK No.KEP-61/D.03/2023 tanggal 23 Agustus 2023. Salah satu pemegang saham pendiri dari Bank Nano Syariah adalah Perseroan yang mengambil bagian sebanyak 5196 (lima puluh satu persen) saham seluruhnya berjumlah Rp510.000.000.000,00 (lima ratus sepuluh miliar Rupiah) yang diambil dari Rekening antar kantor modal usaha yang ada di Unit Usaha Syariah sebesar Rp 510.000.000.000,00. Nilai aktiva dan pasiva yang dialihkan pada saat efektif pemisahan sebesar Rp7.859.316.457.362,00. PT. Bank Sinarmas Tbk. Sinar Mas Land Plaza Menara 1 Lt.1 & 2 JI. MH.Thamrin No. 51, Gondangdia Menteng, Jakarta Pusat 10350 Telp. 021-31990101, Fax. 021-31990401
Page 2 OCR 0.943
Lanjutan Surat Keluar No.SKL.003/2024/PRESDIR Tanggal 3 Januari 2024 Transaksi ini yaitu pemisahan Unit Usaha Syariah BSIM dengan mendirikan Bank Umum Syariah baru hasil Pemisahan bernama PT. Bank Nano Syariah sebagai pemenuhan kewajiban berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Sinarmas Tbk. tanggal 14 Juni 2022. PT Bank Nano Syariah merupakan Bank Hasil Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan yang menjadi anak usaha dari Perseroan. 2 Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi 5 Hubungan sifat afiliasi dari para pihak yang melakukan Transaksi 6 Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Dengan efektifnya pemisahan maka kegiatan operasional Unit Usaha Syariah Perseroan beralih ke PT Bank Nano Syariah. Secara hukum, seluruh aktiva dan pasiva Perseroan yang tercatat pada neraca UUS beralih hukum kepada PT Bank Nano Syariah pada tanggal 1 Januari 2024. Nilai aktiva dan pasiva yang dialihkan pada saat efektif pemisahan sebesar Rp7.859.316.457.362,00. 7 Keterangan lain-lain Demikian informasi dan penjelasan yang dapat kami sampaikan. Hormat kami, T. BANK SINARMAS Tbk. Freriky Tirtowijoyo Direktur Utama
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
129 ms
13 Sep 2026 17:13
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': 'PT. Bank Sinarmas Tbk. (“Perseroan”)',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2024-01-01',
'valuation_date': None,
'value': None}