Back to announcement
20260408_MSJA_Pemanggilan RUPS_32068862_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted MSJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MULTI SPUNINDO JAYA Tbk
Direksi PT MULTI SPUNINDO JAYA Tbk (“Perseroan”), dengan ini mengundang Para Pemegang
Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) untuk selanjutnya
disebut (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 30 April 2026
Waktu : 10.00 – 12.00WIB
Tempat : Jalan Bintang Diponggo Nomor 838, Kota Surabaya.
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
MATA ACARA RUPST:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025, Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2025.
Penjelasan Mata Acara Rapat :
Sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 19 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, maka Direksi
mengajukan laporan tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris dan telah diperiksa oleh
Akuntan Publik untuk mendapatkan persetujuan Rapat. Serta sesuai Pasal 19 ayat 3 Anggaran Dasar
Perseroan, maka pengesahan dan/atau persetujuan laporan tahunan oleh RUPST, berarti
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi
dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan.
2. Penetapan dan persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
Penjelasan Mata Acara Rapat :
Sesuai dengan ketentuan Pasal 70 dan 71 UUPT serta Pasal 19 ayat 2 huruf b Anggaran Dasar
Perseroan, maka penetapan penggunaan laba bersih Perseroan ditetapkan melalui RUPST.
Keterangan selengkapnya mengenai Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025, dapat merujuk
kepada Laporan Keuangan Auditan Perseroan Tahun buku 2025 sebagaimana telah tersedia di situs
web Perseroan pada tautan https://spunindo.com.
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Page 2
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk
tahun buku 2026.
Penjelasan Mata Acara Rapat :
Sesuai dengan Pasal 59 Peratuan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 19 ayat 2
huruf c Anggaran Dasar Perseroan, maka penunjukan Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor
Akuntan Publik Terdaftar wajib diputuskan dalam RUPST.
4. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Perdana Saham.
Penjelasan Mata Acara Rapat :
Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan wajib untuk
mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap
RUPST sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.
5. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun 2026.
Penjelasan Mata Acara Rapat :
Sesuai dengan Pasal 96 dan 113 UUPT, serta Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar
Perseroan, maka penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lain anggota Dewan Komisaris dan
Direksi ditetapkan melalui RUPS.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham karena
Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di situs
web Perseroan https://spunindo.com dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Bahan-bahan mata acara Rapat tersedia di situs web Perseroan https://spunindo.com sejak
tanggal dilakukannya Pemanggilan pada hari Rabu, tanggal 08 April 2026.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir secara elektronik maupun fisik atau diwakili dengan kuasa
dalam Rapat adalah :
a. Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS)
Perseroan pada hari Selasa, tanggal 07 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat dan/atau;
b. Pemegang Saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada penutupan jam perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia pada hari Selasa, tanggal 07 April 2026.
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Page 3
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik atau;
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
c. memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau secara tertulis
kepada Penerima Kuasa Independen sebagaimana dimaksud pada angka 5.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam
penitipan kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu
eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/)
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan
yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat
berdasarkan kewenangan yang ditetapkan Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui
lampiran dokumen pada fitur Meeting Info pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan
Rapat yang terdapat pada situs web Perseroan. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan
lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan
hadir dalam Rapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang
akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan
kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam
aplikasi eASY.KSEI.
9. Mekanisme Pemberian Kuasa
a. Pemberian kuasa secara elektronik
i. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham, yang saham-sahamnya
terdaftar dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”)
untuk memberikan kuasa secara elektronik (”e-Proxy”) kepada Penerima Kuasa
Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu
PT Adimitra Jasa Korpora dalam fasilitas eASY.KSEI.
ii. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam
aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum
tanggal Rapat, yaitu hari Rabu, tanggal 29 April 2026.
b. Pemberian kuasa secara non-elektronik
i. Pemegang Saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, dengan
mengunduh formulir Surat Kuasa di situs web Perseroan https://spunindo.com.
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Page 4
ii Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani di atas meterai Rp 10.000,
kemudian di-scan dan dikirimkan beserta copy kartu identitas (KTP/Paspor) melalui
email kepada: opr@adimitra-jk.co.id. paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum
tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Senin, tanggal 27 April 2026, pukul
15.00 Waktu Indonesia Barat.
iii. Asli Surat Kuasa yang telah ditandatangani dan memenuhi persyaratan wajib
disampaikan secara langsung atau melalui pos kepada PT. Adimitra Jasa Korpora
selaku Biro Administrasi Efek (BAE) dengan alamat: Kirana Boutique Office, Jalan
Kirana Avenue III Blok F3 Nomor 5, Kelapa gading, Jakarta Utara, 14250, paling
lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Senin,
tanggal 27 April 2026, pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat.
iv. Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum diwajibkan untuk menyerahkan salinan
Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan/ persetujuan
dari instansi yang berwenang, berikut akta yang memuat susunan pengurus
terakhir/Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat saat Rapat, serta salinan kartu
identitas Pemberi Kuasa dan/atau Penerima Kuasa.
v. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar Indonesia dan
menggunakan formulir Surat Kuasa tertulis, maka asli Surat Kuasa tertulis harus
dilegalisasi terlebih dahulu oleh Kedutaan Besar/Perwakilan Republik Indonesia
setempat.
10. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik wajib
memperhatikan hal-hal berikut:
a. Perseroan memberlakukan pembatasan jumlah kehadiran fisik, sehingga pemegang
saham atau kuasanya yang berencana hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan
melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Corporate Secretary Perseroan
dengan mengirimkan email ke corp.sec@spunindo.com paling lambat 3 (tiga) hari
kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Senin, tanggal 27 April
2026, pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Pemegang saham atau kuasanya akan
mendapatkan email balasan mengenai ketersediaan kuota untuk hadir fisik.
b. Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien dan tepat waktu, pemegang
saham atau kuasanya dimohon dengan hormat untuk hadir paling lambat pukul
09:30 Waktu Indonesia Barat.
c. Pemegang saham atau kuasanya yang tidak sehat (seperti batuk, demam, dan/atau
flu dsb) tidak diperkenankan menghadiri Rapat.
d. Demi memperhatikan protokol keamanan, Perseroan tidak menyediakan
makanan/minuman maupun tanda terima kasih kepada Para Pemegang Saham yang
menghadiri Rapat.
e. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik wajib
mengisi daftar hadir dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Page 5
tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya
kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
f. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan
fotokopi anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang pengangkatan
anggota dewan komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat
Rapat, kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
g. Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), atau kuasanya, diwajibkan memberikan
Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat atau KTUR kepada petugas pendaftaran.
h. Hal-hal lain yang menjadi persyaratan bagi pemegang saham atau kuasanya yang
hadir fisik akan dijelaskan lebih rinci pada tata tertib Rapat yang dapat diunduh di
situs web Perseroan https://spunindo.com.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam
Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9.a.ii dan
ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi
kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran
tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9.a.ii dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal
untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
pada butir 9.a.ii, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup
oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 9.a.ii, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi
eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI
pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Page 6
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara
minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9.a.ii, maka pemegang saham atau
penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan
otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah
diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri
Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara
Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara
tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat
pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-meeting Hall di
aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan
selama status pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah
“Discussion started for agenda item no. [ ]”.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis
melalui layar E-meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi
setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata
acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang
saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau
pendapat terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI
pada menu E-meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun
belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud
pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang saham atau penerima kuasanya
memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa
pemungutan suara melalui layar E-meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Page 7
Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat
dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time)
dengan menghitung mundur maksimum selama 2 (dua) menit. Selama proses
pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for
agenda item no [ ] has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila
pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk
mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom
‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no [ ] has
ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat
yang bersangkutan. Pemegang saham yang memberikan suara Abstain dalam
Rapat, dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu
standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat
menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata
acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 2 (dua) menit per mata acara
Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
eASY.KSEI.
d. Tayangan RUPS
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di eASY.KSEI paling
lambat hingga batas waktu pada butir 9.a.ii dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu
eASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang berada pada fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang
saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir
secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan
dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana
ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v, maka
kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah
serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv. Perseroan akan menonaktifkan fitur “Raise Hand” dan “Allow To Talk” dalam
Tayangan RUPS, sehingga Perseroan menghimbau agar Pemegang Saham atau
penerima kuasa dapai menyampaikan pertanyaan atau pendapat sebagaimana
ketentuan pada butir 11 huruf b.
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Page 8
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
12. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila
seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang dikeluarkan berlaku
untuk seluruh saham yang dimilikinya.
Kabupaten Sidoarjo, 08 April 2026
PT MULTI SPUNINDO JAYA Tbk
Direksi
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Kantor Akuntan Publik
· Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×5
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.