Back to announcement
20240102_EXCL_Informasi Transaksi Afiliasi_31563687_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review EXCLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1 OCR 0.946
KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan disampaikan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”). Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan mengenai Transaksi Afiliasi. Apabila anda mengalami kesulitan dalam memahami Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan konsultan hukum, akuntan publik, penasihat investasi atau penasihat profesional lainnya. p XL axiata PT XL Axiata Tbk Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dan/atau Jaringan Telekomunikasi dan/atau Multimedia Kantor Pusat XL Axiata Tower Jl. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, Indonesia. Website: www.xlaxiata.co.id/id Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 2 Januari 2024
Page 2 OCR 0.946
KETERBUKAAN INFORMASI PT XL AXIATA TBK Dalam rangka memenuhi POJK 42/2020, PT XL Axiata Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan keterbukaan informasi terkait Transaksi Afiliasi Perseroan. ADLI Afiliasi Benturan Kepentingan Keterbukaan Informasi KJPP Y&R Perseroan POJK 17/2020 Transaksi Afiliasi DEFINISI PT Axiata Digital Labs Indonesia, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia, beralamat di Cyber 2 Tower Lantai 3, Jl. H.R. Rasuna Said No. 13, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950. Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 butir (4) POJK 42/2020. Informast-informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dalam rangka pemenuhan POJK 42/2020. Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye & Rekan beralamat di The Manhattan Sguare Building Mid Tower Lantai 15 Unit F, Jl. TB Simatupang Kav. 1-S, Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560, Indonesia, PT XL Axiata Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia, beralamat di XL Axiata Tower, Jl. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, Indonesia. berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 ayat (3) POJK 42/2020.
Page 3 OCR 0.947
PENDAHULUAN Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020, yang mewajibkan Perseroan untuk melakukan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan, dimana Perseroan wajib mengumumkan Transaksi Afiliasi tersebut kepada masyarakat paling lambat di akhir hari kerja kedua setelah terjadinya Transaksi Afiliasi. Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan serta alasan dilakukannya Transaksi Afiliasi tersebut. Dalam Keterbukaan Informasi ini akan dijelaskan mengenai obyek Transaksi Afiliasi bersangkutan termasuk nilai dari Transaksi Afiliasi, para pihak yang melakukan Transaksi Afiliasi dan sifat dari hubungan Afiliasi atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI A. ALASAN DAN LATAR BELAKANG Perseroan dan ADLI telah menandatangani Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan Layanan Profesional yang berkaitan dengan BSS & Pengembangan Sistem Pendukung, Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan Layanan Profesional yang Berkaitan dengan Pengembangan Digital Touchpoint, dan Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan Layanan Profesional yang Berkaitan dengan Pengembangan Middleware pada tanggal 29 Desember 2023 (“Transaksi”). Saat ini pekerjaan pengembangan aplikasi IT di Perseroan didukung oleh beberapa mitra/partner teknologi, baik untuk perangkat lunak dan perangkat keras (infrastruktur). Model kerjasama multipartner ini dinilai kurang efisien karena beberapa faktor: - Variasi berbagai model komersial menyebabkan proses penyesuaian atas biaya pengembangan aplikasi IT menjadi lebih panjang - Proses sourcing dan manajemen proyek bergantung pada beberapa mitra kerja. -. Terdapat beberapa cabang jalur eskalasi menyebabkan durasi untuk menyelesaikan sebuah masalah teknis menjadi lebih panjang. B. TUJUAN DAN MANFAAT TERHADAP PERSEROAN Transaksi ini akan meningkatkan optimalisasi pengembangan dan pemeliharaan aplikasi IT di Perseroan. Dengan peningkatan optimalisasi tersebut, diharapkan time to market menjadi lebih cepat serta dapat mendukung pencapaian target bisnis Perseroan. Manfaat yang timbul dari Transaksi ini adalah: - Rencana Transaksi diharapkan dapat menjadi konsolidasi pengembangan aplikasi IT Perseroan sehingga membuat biaya pengembangan aplikasi IT menjadi lebih mudah diselaraskan, - Adanya standardisasi pekerjaan pengembangan aplikasi akan membuat durasi penyelesaian pekerjaan menjadi lebih cepat, dan - Satu jalur eskalasi untuk menangani permasalahan teknis akan menyederhanakan proses operasional yang dijalani.
Page 4 OCR 0.950
C. OBYEK DAN NILAI Transaksi ini akan dilakukan oleh Perseroan dan ADLI. Perseroan berperan sebagai pemberi pekerjaan sekaligus memegang kendali rancangan arsitektur dan keputusan teknis. ADLI sebagai mitra strategis untuk pengembangan aplikasi yang mencakup perangkat lunak dan perangkat keras (infrastruktur). Objek dalam Transaksi ini adalah penyediaan layanan profesional yang berkaitan dengan BSS & pengembangan sistem pendukung, pengembangan Digital Touchpoint dan pengembangan Middleware. Nilai Transaksi keseluruhan sebesar Rp.168.077.010.000 (seratus enam puluh delapan miliar tujuh puluh tujuh juta sepuluh ribu rupiah) dalam setahun. D. PARA PIHAK YANG TERLIBAT DI DALAM TRANSAKSI AFILIASI DAN SIFAT HUBUNGAN AFILIASI Para pihak yang memiliki hubungan Afiliasi adalah Perseroan dan ADLI. Sifat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan ADLI adalah sebagaimana diuraikan pada Poin D.3 Keterbukaan Informasi ini. 1. Perseroan Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 55 tanggal 6 Oktober 1989 dan diubah dengan Akta No. 79 tanggal 17 Januari 1991, keduanya dibuat di hadapan Rachmat Santoso Notaris di Jakarta, yang telah disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2- 515.HT.O1.O1.Th.91 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 90 tanggal 8 November 1991, Tambahan No. 4070. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir berdasarkan Akta Nomor 49 tanggal 25 Januari 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-AH.01.03-0015425 tanggal 27 Januari 2023. Perseroan beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, Indonesia dengan kode saham “EXCL”. Maksud dan tujuan Perseroan ialah melakukan kegiatan usaha bidang penyelenggaraan telekomunikasi, aktivitas pemrograman dan konsultasi komputer, aktivitas jasa informasi, perdagangan besar, aktivitas konsultasi manajemen dan aktivitas keuangan serta tujuan lainnya sesuai Anggaran Dasar Perseroan. Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan permodalan Perseroan adalah sebagai berikut: Modal Dasar : Rp 2.265.000.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor 1 Rp 1.312.853.066.500
Page 5 OCR 0.930
Modal Dasar Perseroan terbagi menjadi 22.650.000.000 lembar saham, dengan masing-masing saham bernilai nominal Rp100,00. Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan (i) Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 November 2023 dan (ii) Daftar Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris tanggal 30 November 2023, yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek adalah sebagai berikut Informasi Persentase (96) Axiata Investments (Indonesia) Sdn 66,246 Bhd Masyarakat 33,324 Saham Treasuri 0,43 Total 100,00 Di mana persentase saham masyarakat termasuk: Dian Siswarini 0,09 Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek 0,002 Abhijit Jayant Navalekar 0,024 Yessie Dianty Yosetya 0,017 David Arcelus Oses 0,027 | Gede Darmayusa 0,003 Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 25 tanggal 5 Mei 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0116602 tanggal 11 Mei 2023 adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris Jabatan ' Nama Presiden Komisaris 1» | Doktor Muhamad Chatib Basri Komisaris 1 | Vivek Sood Komisaris : Dr. David Robert Dean! Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan Komisaris Independen : Muliadi Rahardja Komisaris Independen : Julianto Sidarto Direksi Jabatan Nama Presiden Direktur : Dian Siswarini 1 Dr. David Robert Dean telah menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Komisaris Perseroan pada tanggal 25 September 2023. Pengunduran diri tersebut akan diproses dan berlaku efektif dengan mengacu kepada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
Page 6 OCR 0.950
Direktur Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek Direktur David Arcelus Oses Direktur Abhijit Jayant Navalekar Direktur Yessie Dianty Yosetya Direktur | Gede Darmayusa 2. ADLI ADLI, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 4 tanggal 19 Februari 2021, dibuat di hadapan Ronaldie Christie, Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- 0014160.AH.O1.01. Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Axiata Digital Labs Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 26 Februari 2021 (“SK Pengesahan Badan Hukum ADLI). Maksud dan tujuan ADLI ialah berusaha dalam bidang aktivitas pemrograman komputer lainnya. ADLI dapat melaksanakan kegiatan usaha yang mencakup konsultasi yang berkaitan dengan analisis, desain dan pemrograman dari sistem yang siap pakai lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada analisis kebutuhan pengguna komputer dan permasalahannya, pemecahan permasalahan, dan mebuat perangkat lunak berkaitan dengan pemecahan masalah tersebut. Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan permodalan ADLI adalah sebagai berikut: Modal Dasar Rp.2.500.000.000 Rp.2.500.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Modal Dasar ADLI terbagi menjadi 2.500 saham, dengan masing-masing saham bernilai Rp 1.000.000. Susunan pemegang saham ADLI berdasarkan Lampiran SK Pengesahan Badan Hukum per tanggal 19 Februari 2021 adalah sebagai berikut: Informasi Persentase (96) Axiata Digital Labs (Private) 99 Limited Axiata Investments — (Labuan) 1 Limited. Total 100.00 Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi ADLI berdasarkan Akta Nomor 41 tanggal 30 Juni 2022, dibuat di hadapan Ronaldie Christie, S.H. M.Kn., Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris
Page 7 OCR 0.946
Jabatan Nama Komisaris : Feby Sallyanto Direksi Jabatan Nama Direktur : Tharanath Chandima Bandara Wijekoon 3. Sifat Hubungan Afiliasi Perseroan dengan ADLI memiliki hubungan Afiliasi dimana keduanya dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu Axiata Group Berhad (AGB). Axiata Investments (Indonesia) Sdn. Bhd. merupakan pemegang saham mayoritas Perseroan dimiliki 10096 sahamnya secara tidak langsung oleh AGB, sedangkan AGB juga merupakan pemegang saham mayoritas ADLI secara tidak langsung melalui Axiata Digital Labs (Private) Limited. RINGKASAN LAPORAN PENILAI Untuk memastikan kewajaran Rencana Transaksi, Perseroan telah meminta penilai independen yang terdaftar di OJK, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye & Rekan (KJPP Y&R) sebagai KJPP resmi dengan Izin Usaha No. 2.20.0170 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020 yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-38/PJ-1/PM.02/2023 sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat tentang kewajaran Rencana Transaksi. Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, KJPP Y&R bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak Terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang Terafiliasi dengan Perseroan. KJPP Y&R juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Berikut ini adalah ringkasan dan pendapat dari KJPP Y&R atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan Pendapat Kewajaran No. 00026/2.0170-00/BS/NB-02/0045/1/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023: 1. IDENTITAS PIHAK Pihak Pengguna Jasa: PT XL Axiata, Tbk. Pihak Pemasok: PT Axiata Digital Labs Indonesia.
Page 8 OCR 0.933
2. DASAR RENCANA TRANSAKSI Dasar Rencana Transaksi ini adalah dokumen yang berkaitan dengan pengembangan dan pemeliharaan aplikasi IT yang tertuang dalam Draft Pernyataan Pekerjaan sebagai berikut: » Draft Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan Layanan Profesional yang Berkaitan dengan BSS & Pengembangan Sistem Pendukung: " Draft Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan Layanan Profesional yang Berkaitan dengan Pengembangan Digital Touchpoint, dan " Draft Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan Layanan Profesional yang Berkaitan dengan Pengembangan Middleware. 3. OBJEK RENCANA TRANSAKSI Objek dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah Rencana Transaksi yang tertuang dalam Draft Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan Layanan Profesional yang Berkaitan dengan BSS & Pengembangan Sistem Pendukung, Pengembangan Digital Touchpoint dan Pengembangan Midaleware. Rencana Transaksi ini akan dilakukan oleh Perseroan dengan pihak terafiliasi yaitu ADLI, dimana Perseroan berperan sebagai pemberi pekerjaan sekaligus memegang kendali rancangan arsitektur dan keputusan teknis dan ADLI sebagai mitra strategis untuk pengembangan aplikasi yang mencakup perangkat lunak dan perangkat keras (infrastruktur). 4. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN Maksud dari laporan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan dengan pihak terafiliasi. Tujuan dari Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 42 Tahun 2020. Pendapat kewajaran ini tidak digunakan di luar konteks atau tujuan pendapat kewajaran tersebut. 5. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS Asumsi Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah: « KJPP Y&R menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang bersifat non-disclaimer opinion. e KJPP Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran.
Page 9 OCR 0.958
Dalam menyusun laporan ini, KJPP Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh Perseroan dan atau data/informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang KJPP Y&R anggap relevan. Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada KJPP Y&R dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. KJPP Y&R menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah adanya Rencana Transaksi serta proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. KJPP Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan. KJPP Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan. KJPP Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat Kewajaran dari pemberi tugas. Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan aturan OJK. Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi pada tanggal pendapat ini diterbitkan. KJPP Y&R mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang berkelanjutan usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten, maka premis yang digunakan untuk penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah premis going concern. Dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini, KJPP Y&R menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh Manajemen Perseroan. Laporan Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. KJPP Y&R juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran ini.
Page 10 OCR 0.940
Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah: » KJPP Y&R tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan Rencana Transaksi. « Dalam melaksanakan analisis, KJPP Y&R mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP Y&R oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan KJPP Y&R tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. KJPP Y&R juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta- fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. # Analisis dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KJPP Y&R secara material. Oleh karenanya, KJPP Y&R tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan terhadap Laporan Pendapat Kewajaran ini dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. « KJPP Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa- jasa yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP Y&R tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut. e Pekerjaan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur- prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, KJPP Y&R tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi- transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini. 6. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran yang digunakan dalam penyusunan laporan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35 Tahun 2020”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“SEOJK 17 Tahun 2020”), dimana Penilai wajib melakukan analisis yang paling sedikit meliputi: 10
Page 11 OCR 0.950
Analisis atas Rencana Transaksi terkait dengan latar belakang, dasar, objek, sumber dana dan pertimbangan bisnis yang digunakan oleh Perseroan. Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi. Analisis kewajaran nilai dari Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan, dan Analisis atas faktor lain yang relevan. KESIMPULAN DAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI Kewajaran Rencana Transaksi dapat disimpulkan dengan mempertimbangkan analisis-analisis sebagai berikut: Analisis Rencana Transaksi Saat ini pekerjaan pengembangan aplikasi IT di Perseroan didukung oleh beberapa mitra/partner teknologi, baik untuk perangkat lunak dan perangkat keras (infrastruktur). Model kerjasama multipartner ini dinilai kurang efisien dikarenakan beberapa faktor, yaitu: - Variasi berbagai model komersial menyebabkan proses penyesuaian atas biaya pengembangan aplikasi IT menjadi lebih panjang. - Proses sourcing dan manajemen proyek bergantung pada beberapa mitra kerja. - Terdapat beberapa cabang jalur eskalasi menyebabkan durasi untuk menyelesaikan sebuah masalah teknis menjadi lebih panjang. Kondisi tersebut menyebabkan Perseroan melakukan perjanjian pekerjaan terkait pengembangan dan pemeliharaan aplikasi IT dengan ADLI. Dengan pertimbangan tersebut, Rencana Transaksi wajar untuk dilaksanakan. Analisis kualitatif dan kuantitatif Analisis kualitatif Dilihat dari kinerja operasional dan prospek EXCL serta mempertimbangan tren industri terkait dengan IT, manfaat dan keuntungan untuk Rencana Transaksi akan berdampak positif bagi kelangsungan usaha EXCL. Dengan adanya Rencana Transaksi, maka biaya pengembangan aplikasi IT menjadi lebih mudah diselaraskan sehingga menjadikan Rencana Transaksi wajar untuk dilaksanakan. Analisis kuantitatif Rasio profitabilitas proyeksi keuangan tercatat meningkat setiap tahunnya. Adanya pengembangan aplikasi IT atas Layanan Profesional untuk BSS dan Pengembangan Sistem Pendukung, Layanan Profesional untuk Digital Touchpoint dan Layanan Profesional untuk Pengembangan Middleware diharapkan mampu mendukung target pencapaian kemampulabaan Perseroan dengan baik. 11
Page 12 OCR 0.954
» Analisis kewajaran nilai Rencana Transaksi Kisaran persentase besaran Nilai Acuan terhadap Nilai Rencana Transaksi antara ADLI dengan perusahaan pembanding adalah di antara negatif 6,00X sampai dengan 3,004. Sesuai dengan POJK 35 Tahun 2020, batas atas dan batas bawah pada kisaran Nilai, tidak boleh melebihi 7,54 (Tujuh Koma Lima Persen) dari Nilai yang dijadikan acuan, sehingga Rencana Transaksi terkait penggunaan jasa atas Layanan Profesional untuk BSS dan Pengembangan Sistem Pendukung, Layanan Profesional untuk Digital Touchpoint dan Layanan Profesional untuk Pengembangan Middleware adalah Wajar. Berdasarkan analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis kewajaran nilai Rencana Transaksi serta penelaahan atas data dan informasi yang diperoleh dan digunakan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah Wajar. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI, DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN PIHAK( AFILIASI Transaksi ini akan meningkatkan optimalisasi pengembangan dan pemeliharaan aplikasi IT di Perseroan. Dengan peningkatan optimalisasi tersebut, diharapkan time to market menjadi lebih cepat serta dapat mendukung pencapaian target bisnis Perseroan. Perseroan telah menjalin kerjasama dengan ADLI sejak lama. Beberapa aplikasi strategis merupakan produk dari ADLI. ADLI memiliki tenaga profesional yang mendukung pengembangan dan pemeliharaan aplikasi yang spesifik dibangun untuk Perseroan. Selain itu ADLI juga melayani anak perusahaan lain di bawah naungan grup Axiata Transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan penerapan berbagai inovasi yang telah dilakukan Axiata Digital Labs di level grup Axiata. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 POJK 42/2020, Transaksi Afiliasi telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. Lebih lanjut, sesuai ketentuan Pasal 10 huruf () POJK 42/2020, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa: (i) Transaksi Afiliasi tidak mengandung Benturan Kepentingan: dan (ii) semua informasi material telah diungkapkan dalam dokumen ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan. 12
Page 13 OCR 0.935
INFORMASI TAMBAHAN Untuk informasi lebih lanjut mengenai Transaksi Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi: Sekretaris Perusahan PT XL Axiata Tbk Kantor Pusat XL Axiata Tower, Jl. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12, Kuningan Timur, Setiabudi. Jakarta Selatan 12950, Indonesia Telepon: (021) 576 1881 / 576 1880 Situs Web: www.xlaxiata.co.id Email: CORPSEC@xl.co.id U.p. Sekretaris Perusahaan Jakarta, 2 Januari 2024 13
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.455
544 ms
13 Sep 2026 17:14
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None, 'category': 'OTHER', 'description': 'Afiliasi'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Afiliasi',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '168077010000'}