Skip to content
Back to announcement

20240102_EXCL_Informasi Transaksi Afiliasi_31563687_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review EXCL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1 OCR 0.946
KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI

Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan disampaikan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa

Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”).

Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan mengenai
Transaksi Afiliasi.

Apabila anda mengalami kesulitan dalam memahami Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam
mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan konsultan hukum, akuntan publik, penasihat
investasi atau penasihat profesional lainnya.

p XL axiata

PT XL Axiata Tbk

Berkedudukan di Jakarta Selatan,
Indonesia

Kegiatan Usaha

Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
dan/atau Jaringan Telekomunikasi
dan/atau Multimedia

Kantor Pusat

XL Axiata Tower
Jl. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12,
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan
12950, Indonesia.

Website: www.xlaxiata.co.id/id

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 2 Januari 2024
Page 2 OCR 0.946
KETERBUKAAN INFORMASI
PT XL AXIATA TBK

Dalam rangka memenuhi POJK 42/2020, PT XL Axiata Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan keterbukaan

informasi terkait Transaksi Afiliasi Perseroan.

ADLI

Afiliasi

Benturan Kepentingan

Keterbukaan Informasi

KJPP Y&R

Perseroan

POJK 17/2020

Transaksi Afiliasi

DEFINISI
PT Axiata Digital Labs Indonesia, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia, beralamat di Cyber 2
Tower Lantai 3, Jl. H.R. Rasuna Said No. 13, Kuningan Timur, Setiabudi,
Jakarta Selatan 12950.

Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir (1) Undang-Undang
No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 butir (4) POJK
42/2020.

Informast-informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini dalam rangka pemenuhan POJK 42/2020.

Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye & Rekan beralamat di The
Manhattan Sguare Building Mid Tower Lantai 15 Unit F, Jl. TB
Simatupang Kav. 1-S, Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560,
Indonesia,

PT XL Axiata Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan
berdasarkan hukum negara Indonesia, beralamat di XL Axiata Tower,
Jl. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta
Selatan 12950, Indonesia.

berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 ayat (3) POJK
42/2020.
Page 3 OCR 0.947
PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020, yang mewajibkan Perseroan
untuk melakukan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan, dimana Perseroan wajib
mengumumkan Transaksi Afiliasi tersebut kepada masyarakat paling lambat di akhir hari kerja kedua setelah
terjadinya Transaksi Afiliasi.

Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan serta alasan dilakukannya
Transaksi Afiliasi tersebut. Dalam Keterbukaan Informasi ini akan dijelaskan mengenai obyek Transaksi Afiliasi
bersangkutan termasuk nilai dari Transaksi Afiliasi, para pihak yang melakukan Transaksi Afiliasi dan sifat dari
hubungan Afiliasi atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan.

KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI

A. ALASAN DAN LATAR BELAKANG

Perseroan dan ADLI telah menandatangani Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan Layanan Profesional

yang berkaitan dengan BSS & Pengembangan Sistem Pendukung, Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan

Layanan Profesional yang Berkaitan dengan Pengembangan Digital Touchpoint, dan Pernyataan Pekerjaan

untuk Penyediaan Layanan Profesional yang Berkaitan dengan Pengembangan Middleware pada tanggal

29 Desember 2023 (“Transaksi”).

Saat ini pekerjaan pengembangan aplikasi IT di Perseroan didukung oleh beberapa mitra/partner teknologi,

baik untuk perangkat lunak dan perangkat keras (infrastruktur). Model kerjasama multipartner ini dinilai

kurang efisien karena beberapa faktor:

- Variasi berbagai model komersial menyebabkan proses penyesuaian atas biaya pengembangan
aplikasi IT menjadi lebih panjang

- Proses sourcing dan manajemen proyek bergantung pada beberapa mitra kerja.

-. Terdapat beberapa cabang jalur eskalasi menyebabkan durasi untuk menyelesaikan sebuah masalah
teknis menjadi lebih panjang.

B. TUJUAN DAN MANFAAT TERHADAP PERSEROAN
Transaksi ini akan meningkatkan optimalisasi pengembangan dan pemeliharaan aplikasi IT di Perseroan.
Dengan peningkatan optimalisasi tersebut, diharapkan time to market menjadi lebih cepat serta dapat
mendukung pencapaian target bisnis Perseroan.

Manfaat yang timbul dari Transaksi ini adalah:

- Rencana Transaksi diharapkan dapat menjadi konsolidasi pengembangan aplikasi IT Perseroan
sehingga membuat biaya pengembangan aplikasi IT menjadi lebih mudah diselaraskan,

- Adanya standardisasi pekerjaan pengembangan aplikasi akan membuat durasi penyelesaian pekerjaan
menjadi lebih cepat, dan

- Satu jalur eskalasi untuk menangani permasalahan teknis akan menyederhanakan proses operasional
yang dijalani.
Page 4 OCR 0.950
C. OBYEK DAN NILAI
Transaksi ini akan dilakukan oleh Perseroan dan ADLI. Perseroan berperan sebagai pemberi pekerjaan
sekaligus memegang kendali rancangan arsitektur dan keputusan teknis. ADLI sebagai mitra strategis untuk
pengembangan aplikasi yang mencakup perangkat lunak dan perangkat keras (infrastruktur).

Objek dalam Transaksi ini adalah penyediaan layanan profesional yang berkaitan dengan BSS &
pengembangan sistem pendukung, pengembangan Digital Touchpoint dan pengembangan Middleware.
Nilai Transaksi keseluruhan sebesar Rp.168.077.010.000 (seratus enam puluh delapan miliar tujuh puluh
tujuh juta sepuluh ribu rupiah) dalam setahun.

D. PARA PIHAK YANG TERLIBAT DI DALAM TRANSAKSI AFILIASI DAN SIFAT HUBUNGAN AFILIASI

Para pihak yang memiliki hubungan Afiliasi adalah Perseroan dan ADLI.

Sifat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan ADLI adalah sebagaimana diuraikan pada Poin D.3
Keterbukaan Informasi ini.

1. Perseroan

Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 55 tanggal 6
Oktober 1989 dan diubah dengan Akta No. 79 tanggal 17 Januari 1991, keduanya dibuat di hadapan
Rachmat Santoso Notaris di Jakarta, yang telah disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman
Republik Indonesia No. C2- 515.HT.O1.O1.Th.91 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 90 tanggal 8 November 1991, Tambahan No. 4070.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir
berdasarkan Akta Nomor 49 tanggal 25 Januari 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Keputusan No. AHU-AH.01.03-0015425 tanggal 27 Januari 2023.

Perseroan beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan
12950, Indonesia dengan kode saham “EXCL”.

Maksud dan tujuan Perseroan ialah melakukan kegiatan usaha bidang penyelenggaraan telekomunikasi,
aktivitas pemrograman dan konsultasi komputer, aktivitas jasa informasi, perdagangan besar, aktivitas

konsultasi manajemen dan aktivitas keuangan serta tujuan lainnya sesuai Anggaran Dasar Perseroan.

Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

Modal Dasar : Rp 2.265.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor 1 Rp 1.312.853.066.500

Page 5 OCR 0.930
Modal Dasar Perseroan terbagi menjadi 22.650.000.000 lembar saham, dengan masing-masing saham
bernilai nominal Rp100,00. Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan (i) Daftar Pemegang
Saham Perseroan per tanggal 30 November 2023 dan (ii) Daftar Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan
Komisaris tanggal 30 November 2023, yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek adalah sebagai

berikut
Informasi Persentase (96)
Axiata Investments (Indonesia) Sdn 66,246
Bhd
Masyarakat 33,324
Saham Treasuri 0,43
Total 100,00
Di mana persentase saham masyarakat termasuk:
Dian Siswarini 0,09
Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek 0,002
Abhijit Jayant Navalekar 0,024
Yessie Dianty Yosetya 0,017
David Arcelus Oses 0,027
| Gede Darmayusa 0,003

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 25 tanggal 5 Mei
2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0116602 tanggal 11 Mei
2023 adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Jabatan ' Nama
Presiden Komisaris 1» | Doktor Muhamad Chatib Basri
Komisaris 1 | Vivek Sood
Komisaris : Dr. David Robert Dean!
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Julianto Sidarto

Direksi

Jabatan Nama

Presiden Direktur : Dian Siswarini

1 Dr. David Robert Dean telah menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Komisaris Perseroan pada tanggal 25 September 2023. Pengunduran diri
tersebut akan diproses dan berlaku efektif dengan mengacu kepada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
Page 6 OCR 0.950
Direktur Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek
Direktur David Arcelus Oses

Direktur Abhijit Jayant Navalekar
Direktur Yessie Dianty Yosetya
Direktur | Gede Darmayusa

2. ADLI

ADLI, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 4 tanggal 19 Februari
2021, dibuat di hadapan Ronaldie Christie, Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah disahkan
berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
0014160.AH.O1.01. Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT
Axiata Digital Labs Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 26 Februari 2021 (“SK Pengesahan
Badan Hukum ADLI).

Maksud dan tujuan ADLI ialah berusaha dalam bidang aktivitas pemrograman komputer lainnya. ADLI
dapat melaksanakan kegiatan usaha yang mencakup konsultasi yang berkaitan dengan analisis, desain
dan pemrograman dari sistem yang siap pakai lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada analisis
kebutuhan pengguna komputer dan permasalahannya, pemecahan permasalahan, dan mebuat
perangkat lunak berkaitan dengan pemecahan masalah tersebut.

Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan permodalan ADLI adalah sebagai berikut:

Modal Dasar Rp.2.500.000.000

Rp.2.500.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor

Modal Dasar ADLI terbagi menjadi 2.500 saham, dengan masing-masing saham bernilai Rp 1.000.000.
Susunan pemegang saham ADLI berdasarkan Lampiran SK Pengesahan Badan Hukum per tanggal 19
Februari 2021 adalah sebagai berikut:

Informasi Persentase (96)
Axiata Digital Labs (Private) 99
Limited
Axiata Investments — (Labuan) 1
Limited.

Total 100.00

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi ADLI berdasarkan Akta Nomor 41 tanggal 30 Juni 2022,
dibuat di hadapan Ronaldie Christie, S.H. M.Kn., Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris
Page 7 OCR 0.946
Jabatan Nama
Komisaris : Feby Sallyanto
Direksi
Jabatan Nama
Direktur : Tharanath Chandima Bandara
Wijekoon

3. Sifat Hubungan Afiliasi
Perseroan dengan ADLI memiliki hubungan Afiliasi dimana keduanya dikendalikan secara tidak langsung
oleh pihak yang sama, yaitu Axiata Group Berhad (AGB). Axiata Investments (Indonesia) Sdn. Bhd.
merupakan pemegang saham mayoritas Perseroan dimiliki 10096 sahamnya secara tidak langsung oleh
AGB, sedangkan AGB juga merupakan pemegang saham mayoritas ADLI secara tidak langsung melalui
Axiata Digital Labs (Private) Limited.

RINGKASAN LAPORAN PENILAI

Untuk memastikan kewajaran Rencana Transaksi, Perseroan telah meminta penilai independen yang
terdaftar di OJK, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye & Rekan (KJPP Y&R) sebagai KJPP resmi
dengan Izin Usaha No. 2.20.0170 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27
Juli 2020 yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar
(STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-38/PJ-1/PM.02/2023 sebagai penilai independen untuk
memberikan pendapat tentang kewajaran Rencana Transaksi.

Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, KJPP Y&R bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak Terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang Terafiliasi
dengan Perseroan. KJPP Y&R juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan
penugasan ini.

Berikut ini adalah ringkasan dan pendapat dari KJPP Y&R atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan
Pendapat Kewajaran No. 00026/2.0170-00/BS/NB-02/0045/1/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023:

1. IDENTITAS PIHAK

Pihak Pengguna Jasa:
PT XL Axiata, Tbk.

Pihak Pemasok:
PT Axiata Digital Labs Indonesia.
Page 8 OCR 0.933
2. DASAR RENCANA TRANSAKSI

Dasar Rencana Transaksi ini adalah dokumen yang berkaitan dengan pengembangan dan pemeliharaan
aplikasi IT yang tertuang dalam Draft Pernyataan Pekerjaan sebagai berikut:
» Draft Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan Layanan Profesional yang Berkaitan dengan BSS &
Pengembangan Sistem Pendukung:
" Draft Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan Layanan Profesional yang Berkaitan dengan
Pengembangan Digital Touchpoint, dan
" Draft Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan Layanan Profesional yang Berkaitan dengan
Pengembangan Middleware.

3. OBJEK RENCANA TRANSAKSI

Objek dalam analisis pendapat kewajaran ini adalah Rencana Transaksi yang tertuang dalam Draft
Pernyataan Pekerjaan untuk Penyediaan Layanan Profesional yang Berkaitan dengan BSS &
Pengembangan Sistem Pendukung, Pengembangan Digital Touchpoint dan Pengembangan Midaleware.

Rencana Transaksi ini akan dilakukan oleh Perseroan dengan pihak terafiliasi yaitu ADLI, dimana
Perseroan berperan sebagai pemberi pekerjaan sekaligus memegang kendali rancangan arsitektur dan
keputusan teknis dan ADLI sebagai mitra strategis untuk pengembangan aplikasi yang mencakup
perangkat lunak dan perangkat keras (infrastruktur).

4. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

Maksud dari laporan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
Perseroan dengan pihak terafiliasi.

Tujuan dari Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal terkait dengan
POJK 42 Tahun 2020. Pendapat kewajaran ini tidak digunakan di luar konteks atau tujuan pendapat
kewajaran tersebut.

5. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah:
« KJPP Y&R menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang bersifat non-disclaimer opinion.
e KJPP Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran.
Page 9 OCR 0.958
Dalam menyusun laporan ini, KJPP Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang
disediakan oleh Perseroan dan atau data/informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya
serta penelitian yang KJPP Y&R anggap relevan.

Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada KJPP Y&R dan tidak ada pengurangan
atas fakta-fakta yang penting.

KJPP Y&R menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah adanya Rencana Transaksi serta
proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

KJPP Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan.

KJPP Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
KJPP Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat Kewajaran dari pemberi
tugas.

Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan aturan OJK.

Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
Transaksi pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

KJPP Y&R mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang berkelanjutan usahanya
dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten, maka premis
yang digunakan untuk penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah premis going concern.
Dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini, KJPP Y&R menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh
Manajemen Perseroan.

Laporan Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas
proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini
merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak
lengkap.

KJPP Y&R juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini
sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran ini.
Page 10 OCR 0.940
Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah:

» KJPP Y&R tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan
Rencana Transaksi.

« Dalam melaksanakan analisis, KJPP Y&R mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
diberikan kepada KJPP Y&R oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan KJPP Y&R tidak bertanggung jawab
untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. KJPP Y&R juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-
fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap
atau menyesatkan.

# Analisis dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan
data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KJPP Y&R secara material. Oleh karenanya,
KJPP Y&R tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan terhadap Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

« KJPP Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-
jasa yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya
merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi,
audit, atau perpajakan. KJPP Y&R tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi
dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.

e Pekerjaan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam
laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, KJPP Y&R tidak mempunyai kewenangan
dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-
transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh
dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini.

6. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN

Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran yang digunakan dalam penyusunan laporan ini mengacu
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35 Tahun 2020”) dan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“SEOJK 17 Tahun 2020”), dimana Penilai wajib
melakukan analisis yang paling sedikit meliputi:

10
Page 11 OCR 0.950
Analisis atas Rencana Transaksi terkait dengan latar belakang, dasar, objek, sumber dana dan
pertimbangan bisnis yang digunakan oleh Perseroan.

Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi.

Analisis kewajaran nilai dari Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan, dan

Analisis atas faktor lain yang relevan.

KESIMPULAN DAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI

Kewajaran Rencana Transaksi dapat disimpulkan dengan mempertimbangkan analisis-analisis sebagai
berikut:

Analisis Rencana Transaksi
Saat ini pekerjaan pengembangan aplikasi IT di Perseroan didukung oleh beberapa mitra/partner
teknologi, baik untuk perangkat lunak dan perangkat keras (infrastruktur). Model kerjasama
multipartner ini dinilai kurang efisien dikarenakan beberapa faktor, yaitu:
- Variasi berbagai model komersial menyebabkan proses penyesuaian atas biaya
pengembangan aplikasi IT menjadi lebih panjang.
- Proses sourcing dan manajemen proyek bergantung pada beberapa mitra kerja.
- Terdapat beberapa cabang jalur eskalasi menyebabkan durasi untuk menyelesaikan sebuah
masalah teknis menjadi lebih panjang.

Kondisi tersebut menyebabkan Perseroan melakukan perjanjian pekerjaan terkait pengembangan
dan pemeliharaan aplikasi IT dengan ADLI. Dengan pertimbangan tersebut, Rencana Transaksi wajar
untuk dilaksanakan.

Analisis kualitatif dan kuantitatif

Analisis kualitatif

Dilihat dari kinerja operasional dan prospek EXCL serta mempertimbangan tren industri terkait
dengan IT, manfaat dan keuntungan untuk Rencana Transaksi akan berdampak positif bagi
kelangsungan usaha EXCL. Dengan adanya Rencana Transaksi, maka biaya pengembangan aplikasi
IT menjadi lebih mudah diselaraskan sehingga menjadikan Rencana Transaksi wajar untuk
dilaksanakan.

Analisis kuantitatif

Rasio profitabilitas proyeksi keuangan tercatat meningkat setiap tahunnya. Adanya
pengembangan aplikasi IT atas Layanan Profesional untuk BSS dan Pengembangan Sistem
Pendukung, Layanan Profesional untuk Digital Touchpoint dan Layanan Profesional untuk
Pengembangan Middleware diharapkan mampu mendukung target pencapaian kemampulabaan
Perseroan dengan baik.

11
Page 12 OCR 0.954
» Analisis kewajaran nilai Rencana Transaksi
Kisaran persentase besaran Nilai Acuan terhadap Nilai Rencana Transaksi antara ADLI dengan
perusahaan pembanding adalah di antara negatif 6,00X sampai dengan 3,004.

Sesuai dengan POJK 35 Tahun 2020, batas atas dan batas bawah pada kisaran Nilai, tidak boleh
melebihi 7,54 (Tujuh Koma Lima Persen) dari Nilai yang dijadikan acuan, sehingga Rencana
Transaksi terkait penggunaan jasa atas Layanan Profesional untuk BSS dan Pengembangan Sistem
Pendukung, Layanan Profesional untuk Digital Touchpoint dan Layanan Profesional untuk
Pengembangan Middleware adalah Wajar.

Berdasarkan analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis kewajaran nilai
Rencana Transaksi serta penelaahan atas data dan informasi yang diperoleh dan digunakan
sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
Transaksi adalah Wajar.

PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI, DIBANDINGKAN
DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN PIHAK(

AFILIASI

Transaksi ini akan meningkatkan optimalisasi pengembangan dan pemeliharaan aplikasi IT di Perseroan. Dengan
peningkatan optimalisasi tersebut, diharapkan time to market menjadi lebih cepat serta dapat mendukung
pencapaian target bisnis Perseroan.

Perseroan telah menjalin kerjasama dengan ADLI sejak lama. Beberapa aplikasi strategis merupakan produk dari
ADLI. ADLI memiliki tenaga profesional yang mendukung pengembangan dan pemeliharaan aplikasi yang spesifik
dibangun untuk Perseroan. Selain itu ADLI juga melayani anak perusahaan lain di bawah naungan grup Axiata
Transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan penerapan berbagai inovasi yang telah dilakukan Axiata Digital Labs
di level grup Axiata.

PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 POJK 42/2020, Transaksi
Afiliasi telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai
dengan praktik bisnis yang berlaku umum.

Lebih lanjut, sesuai ketentuan Pasal 10 huruf () POJK 42/2020, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

menyatakan bahwa: (i) Transaksi Afiliasi tidak mengandung Benturan Kepentingan: dan (ii) semua informasi
material telah diungkapkan dalam dokumen ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan.

12
Page 13 OCR 0.935
INFORMASI TAMBAHAN

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Transaksi Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan
Informasi ini, dapat menghubungi:

Sekretaris Perusahan
PT XL Axiata Tbk

Kantor Pusat
XL Axiata Tower,
Jl. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12, Kuningan Timur,
Setiabudi. Jakarta Selatan 12950, Indonesia
Telepon: (021) 576 1881 / 576 1880

Situs Web: www.xlaxiata.co.id
Email: CORPSEC@xl.co.id

U.p. Sekretaris Perusahaan

Jakarta, 2 Januari 2024

13

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.14 MB
Published2 Jan 2024
Pages13
Characters25,681
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 544 ms 13 Sep 2026 17:14
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None, 'category': 'OTHER', 'description': 'Afiliasi'}],
 'currency': 'IDR',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Afiliasi',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '168077010000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result