Skip to content
Back to announcement

20260408_MTEL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32068671_lamp1.pdf

Other Text extracted MTEL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Jakarta, 6 April 2026
Nomor : Tel. 1623/LP 210/DMT-12120000/2026

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jalan Jend. Sudirman kav. 52-53, Jakarta
U.p. PH Kepala Divisi PP3

Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa No. S-03647/BEI.PP3/04-2026


Dengan hormat,

Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-03647/BEI.PP3/04-2026 tanggal 2 April 2026 perihal
Permintaan Penjelasan Bursa, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk ("Perseroan") menyampaikan
tanggapan sebagai berikut:
 No         Pertanyaan Bursa                               Tanggapan Perseroan
                                  Perseroan memahami bahwa PT Telkom Indonesia
                                  (Persero) Tbk (“TLKM”) melakukan restatement Laporan
   Dampak restatement Laporan Keuangan, namun berdasarkan hasil penelaahan
 1 Keuangan (LK) TLKM terhadap LK manajemen dan auditor independen Perseroan,
   Perseroan.                     restatement tersebut tidak berdampak terhadap
                                  penyajian Laporan Keuangan Perseroan.

                                      Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan oleh
                                      manajemen dan auditor independen Perseroan, tidak
                                      teridentifikasi adanya dampak finansial terhadap kinerja
   Dampak finansial maupun non- keuangan maupun posisi keuangan Perseroan. Selain itu,
 2 finansial atas restatement LK TLKM tidak terdapat indikasi dampak non-finansial maupun
   tersebut.                          aspek operasional Perseroan atas restatement Laporan
                                      Keuangan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (“TLKM”)
                                      tersebut.

                                       Berdasarkan Laporan Auditor Independen dan Laporan
   Dampak material lainnya dan Keuangan Tahunan tahun buku 2025 yang telah diaudit
   tanggapan Kantor Akuntan Publik oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwanto, Susanti &
 3
   (KAP) terkait kesalahan klasifikasi Surja, tidak terdapat dampak material lainnya maupun
   material.                           kesalahan klasifikasi material.

                                       Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan
                                       Tahunan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
   Dampak      terhadap        rencana Akuntan Publik (KAP) Purwanto, Susanti & Surja melalui
 4 penyampaian      LK        Tahunan Laporan Auditor Independen tanggal 31 Maret 2026
   Perseroan tahun 2025.               kepada Bursa Efek Indoneia dan Otoritas Jasa Keuangan
                                       (OJK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




                                                                                                      Publik
Page 2
No              Pertanyaan Bursa                                  Tanggapan Perseroan
                                    Berdasarkan Laporan Auditor Independen dan Laporan
                                    Keuangan Tahunan tahun buku 2025 yang telah
   Apakah Perseroan akan melakukan disampaikan, tidak terdapat kondisi yang memerlukan
 5 restatement atas LK Tahunan 2023 dilakukannya penyajian kembali (restatement) atas
   dan 2024.                        Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2023
                                    dan 2024.

                                Berdasarkan Laporan Auditor Independen dan Laporan
                                Keuangan Tahunan tahun buku 2025 yang telah
   Revisi atas Laporan Keuangan disampaikan oleh Perseroan, tidak terdapat kondisi yang
 6
   Interim Tahun 2024 dan 2025. memerlukan dilakukannya revisi atas Laporan Keuangan
                                Interim Perseroan tahun buku 2024 dan 2025.

                                                   Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menerapkan
                                                   tata kelola dan pengendalian internal yang memadai,
   Mitigasi     Perseroan                   untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang
 7 memastikan       kesalahan                tidak berlaku, serta koordinasi yang berkelanjutan dengan
   terjadi kembali.                                auditor eksternal guna memastikan kualitas dan
                                                   keandalan pelaporan keuangan.

                                    Perseroan melakukan penelaahan umur manfaat aset
                                    tetap pada setiap tanggal pelaporan keuangan sesuai
                                    dengan ketentuan standar akuntansi yang berlaku.
                                    Penentuan umur manfaat tersebut didasarkan pada studi
   Latar belakang penentuan umur teknis internal dan penilaian independen oleh Kantor Jasa
   manfaat aset tetap peralatan dan Penilai Publik yang mempertimbangkan kondisi fisik serta
 8
   instalasi transmisi selama 40 manfaat ekonomis aset tetap Perseroan dalam industri
   tahun.                           menara telekomunikasi, sebagaimana tercantum dalam
                                    Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Auditor
                                    Independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono,
                                    Sungkoro & Surja tahun buku 31 Desember 2022.

                                    Tidak terdapat informasi, fakta atau kejadian material lainnya
   Informasi/fakta/kejadian penting
 9                                  yang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha dan
   lainnya yang material.
                                    operasional Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Dayamitra Telekomunikasi, Tbk.




Hendra Purnama
Direktur Investasi merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27
Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710
Indonesia
t : +62 21-27933363
www.mitratel.co.id



                                                                                                         Publik
Page 3
    Nomor Surat                           S-03647/BEI.PP3/04-2026
    Lampiran                              0

    Perihal                               Permintaan Penjelasan Bursa



Kepada Yth.

Direksi   PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk


Permintaan Penjelasan Bursa
Dengan hormat,

Berdasarkan surat PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk / TLKM nomor Tel.05/LP000/COP M0000000/2026 tanggal 11
Maret 2026 perihal Keterbukaan Informasi atas Pelaporan Form 6-K kepada U.S. Securities and Exchange
Commission dan Perseroan sebagai Entitas Anak PT Telkom Indonesia (Persero), dengan ini agar dijelaskan

1.       Dampak dari restatement Laporan Keuangan TLKM tersebut terhadap Laporan Keuangan Perseroan.
2.       Dampak finansial maupun non finansial atas restatement Laporan Keuangan TLKm tersebut.
3.       Apakah terdapat dampak material lainnya pada Laporan Keuangan Perseroan? Apabila terdampak, agar
disampaikan tanggapan dari Kantor Akuntan Publik terkait dengan kesalahan klasifikasi material tersebut.
4.       Apakah penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun 2025 terdampak dengan adanya
rencana restatement Laporan Keuangan TLKM tersebut. Agar Dijelaskan.
5.       Apakah Perseroan akan melakukan restatement atas Laporan Keuangan Tahunan 2023 dan 2024. Mohon
dijelaskan.
6.       Apabila Perseroan akan melakukan restatement sebagaimana dimaksud pada angka 5, Perseroan harus
memastikan kembali untuk melakukan revisi atas Laporan Keuangan Interim Tahun 2024 dan 2025.
7.       Mitigasi Perseroan untum memastikan bahwa kesalahan tersebut tidak terjadi kembali.
8.       Latar belakang Perseroan menentukan umur manfaat aset tetap peralatan dan instalasi transmisi milik
Perseroan yaitu 40 tahun.
9.       Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga Efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Mohon tanggapan Perseroan agar disampaikan sesegera mungkin melalui sistem pelaporan elektronik (e-Reporting).




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,

PT Bursa Efek Indonesia



Irawati Widyaningtyas


PH Kepala Divisi PP3




PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Phone (+6221) 5150515, Fax (+6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id
Page 4
Tanggal dan Waktu                 02-04-2026 11:40




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bursa Efek Indonesia yang tidak memerlukan tandatangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan secara elektronik. PT Bursa Efek Indonesia bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published8 Apr 2026
Pages4
Characters8,890
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dayamitra Telekomunikasi Tbk p.1 ×10
linked person Hendra Purnama · Direktur Investasi merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×8
possible org Telkom Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Irawati Widyaningtyas PH p.3
unresolved person Irawati Widyaningtyas · PH Kepala Divisi PP3 p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result