Back to announcement
20260408_MTEL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32068671_lamp1.pdf
Other Text extracted MTELSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 6 April 2026
Nomor : Tel. 1623/LP 210/DMT-12120000/2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jalan Jend. Sudirman kav. 52-53, Jakarta
U.p. PH Kepala Divisi PP3
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa No. S-03647/BEI.PP3/04-2026
Dengan hormat,
Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-03647/BEI.PP3/04-2026 tanggal 2 April 2026 perihal
Permintaan Penjelasan Bursa, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk ("Perseroan") menyampaikan
tanggapan sebagai berikut:
No Pertanyaan Bursa Tanggapan Perseroan
Perseroan memahami bahwa PT Telkom Indonesia
(Persero) Tbk (“TLKM”) melakukan restatement Laporan
Dampak restatement Laporan Keuangan, namun berdasarkan hasil penelaahan
1 Keuangan (LK) TLKM terhadap LK manajemen dan auditor independen Perseroan,
Perseroan. restatement tersebut tidak berdampak terhadap
penyajian Laporan Keuangan Perseroan.
Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan oleh
manajemen dan auditor independen Perseroan, tidak
teridentifikasi adanya dampak finansial terhadap kinerja
Dampak finansial maupun non- keuangan maupun posisi keuangan Perseroan. Selain itu,
2 finansial atas restatement LK TLKM tidak terdapat indikasi dampak non-finansial maupun
tersebut. aspek operasional Perseroan atas restatement Laporan
Keuangan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (“TLKM”)
tersebut.
Berdasarkan Laporan Auditor Independen dan Laporan
Dampak material lainnya dan Keuangan Tahunan tahun buku 2025 yang telah diaudit
tanggapan Kantor Akuntan Publik oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwanto, Susanti &
3
(KAP) terkait kesalahan klasifikasi Surja, tidak terdapat dampak material lainnya maupun
material. kesalahan klasifikasi material.
Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan
Tahunan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Dampak terhadap rencana Akuntan Publik (KAP) Purwanto, Susanti & Surja melalui
4 penyampaian LK Tahunan Laporan Auditor Independen tanggal 31 Maret 2026
Perseroan tahun 2025. kepada Bursa Efek Indoneia dan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Publik
Page 2
No Pertanyaan Bursa Tanggapan Perseroan
Berdasarkan Laporan Auditor Independen dan Laporan
Keuangan Tahunan tahun buku 2025 yang telah
Apakah Perseroan akan melakukan disampaikan, tidak terdapat kondisi yang memerlukan
5 restatement atas LK Tahunan 2023 dilakukannya penyajian kembali (restatement) atas
dan 2024. Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2023
dan 2024.
Berdasarkan Laporan Auditor Independen dan Laporan
Keuangan Tahunan tahun buku 2025 yang telah
Revisi atas Laporan Keuangan disampaikan oleh Perseroan, tidak terdapat kondisi yang
6
Interim Tahun 2024 dan 2025. memerlukan dilakukannya revisi atas Laporan Keuangan
Interim Perseroan tahun buku 2024 dan 2025.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menerapkan
tata kelola dan pengendalian internal yang memadai,
Mitigasi Perseroan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang
7 memastikan kesalahan tidak berlaku, serta koordinasi yang berkelanjutan dengan
terjadi kembali. auditor eksternal guna memastikan kualitas dan
keandalan pelaporan keuangan.
Perseroan melakukan penelaahan umur manfaat aset
tetap pada setiap tanggal pelaporan keuangan sesuai
dengan ketentuan standar akuntansi yang berlaku.
Penentuan umur manfaat tersebut didasarkan pada studi
Latar belakang penentuan umur teknis internal dan penilaian independen oleh Kantor Jasa
manfaat aset tetap peralatan dan Penilai Publik yang mempertimbangkan kondisi fisik serta
8
instalasi transmisi selama 40 manfaat ekonomis aset tetap Perseroan dalam industri
tahun. menara telekomunikasi, sebagaimana tercantum dalam
Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Auditor
Independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono,
Sungkoro & Surja tahun buku 31 Desember 2022.
Tidak terdapat informasi, fakta atau kejadian material lainnya
Informasi/fakta/kejadian penting
9 yang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha dan
lainnya yang material.
operasional Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Dayamitra Telekomunikasi, Tbk.
Hendra Purnama
Direktur Investasi merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27
Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710
Indonesia
t : +62 21-27933363
www.mitratel.co.id
Publik
Page 3
Nomor Surat S-03647/BEI.PP3/04-2026
Lampiran 0
Perihal Permintaan Penjelasan Bursa
Kepada Yth.
Direksi PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Permintaan Penjelasan Bursa
Dengan hormat,
Berdasarkan surat PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk / TLKM nomor Tel.05/LP000/COP M0000000/2026 tanggal 11
Maret 2026 perihal Keterbukaan Informasi atas Pelaporan Form 6-K kepada U.S. Securities and Exchange
Commission dan Perseroan sebagai Entitas Anak PT Telkom Indonesia (Persero), dengan ini agar dijelaskan
1. Dampak dari restatement Laporan Keuangan TLKM tersebut terhadap Laporan Keuangan Perseroan.
2. Dampak finansial maupun non finansial atas restatement Laporan Keuangan TLKm tersebut.
3. Apakah terdapat dampak material lainnya pada Laporan Keuangan Perseroan? Apabila terdampak, agar
disampaikan tanggapan dari Kantor Akuntan Publik terkait dengan kesalahan klasifikasi material tersebut.
4. Apakah penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun 2025 terdampak dengan adanya
rencana restatement Laporan Keuangan TLKM tersebut. Agar Dijelaskan.
5. Apakah Perseroan akan melakukan restatement atas Laporan Keuangan Tahunan 2023 dan 2024. Mohon
dijelaskan.
6. Apabila Perseroan akan melakukan restatement sebagaimana dimaksud pada angka 5, Perseroan harus
memastikan kembali untuk melakukan revisi atas Laporan Keuangan Interim Tahun 2024 dan 2025.
7. Mitigasi Perseroan untum memastikan bahwa kesalahan tersebut tidak terjadi kembali.
8. Latar belakang Perseroan menentukan umur manfaat aset tetap peralatan dan instalasi transmisi milik
Perseroan yaitu 40 tahun.
9. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga Efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Mohon tanggapan Perseroan agar disampaikan sesegera mungkin melalui sistem pelaporan elektronik (e-Reporting).
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bursa Efek Indonesia
Irawati Widyaningtyas
PH Kepala Divisi PP3
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Phone (+6221) 5150515, Fax (+6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id
Page 4
Tanggal dan Waktu 02-04-2026 11:40
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bursa Efek Indonesia yang tidak memerlukan tandatangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan secara elektronik. PT Bursa Efek Indonesia bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Irawati Widyaningtyas PH
p.3
unresolved
person
Irawati Widyaningtyas
· PH Kepala Divisi PP3
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.