Skip to content
Back to announcement

20231229_PRAY_Informasi Transaksi Afiliasi_31563154_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review PRAY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.935
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

No.
Hal

Kepada
Kepala

Jakarta, 29 Desember 2023
: 050/CorpSec/FABS/XII/2023
: Laporan Transaksi Afiliasi

Yth.,
Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapar
Jakarta

Dengan

tentang

ngan Banteng Timur No. 2-4
10710

hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), maka bersama ini kami

menyampaikan laporan atas transaksi afiliasi yang telah dilakukan PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.,
(“Perseroan”)

1. Uraian Mengenai Transaksi

Perseroan telah melakukan peningkatan atas :

Modal ditempatkan dan disetor dalam PT Famon Global Awal Bros berkedudukan di Kota Bekasi
(“FGAB”), dengan cara pengeluaran sejumlah 26.600 (dua puluh enam ribu enam ratus) saham baru
atau sebesar Rp. 26.600.000.000,- (dua puluh enam miliar enam ratus juta rupiah), yang diambil
bagian dan disetor penuh oleh Perseroan, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham Di Luar Rapat umum Pemegang Saham tertanggal 27 Desember 2023, Nomor : 17, yang
dibuat dihadapan Syarifah Farahdiba, SH., M.Kn, Notaris Pengganti dari Doktor Dewi Tenty Septy
Artiany, SH., MH., M.Kn, Notaris di Jakarta. N

Sehingga penyertaan modal Perseroan pada FGAB yaitu sebesar Rp. 99.700.000.000,- (sembilan
puluh sembilan miliar tujuh ratus juta rupiah) atau sejumlah 99.700 (sembilan puluh sembilan ribu
tujuh ratus) saham, yang mewakili 99,999Y (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dalam FGAB.

ii. ' Modal Dasar dan ditempatkan dan disetor dalam PT Fortuna Selamat Sejahtera berkedudukan di

2. Pihal

a. P

Jakarta Timur (“FSS”), dengan cara pengeluaran sejumlah 19.300 (sembilan belas ribu tiga ratus)
saham baru atau sebesar Rp. 19.300.000.000,- (sembilan belas miliar tiga ratus juta rupiah), yang
diambil bagian dan disetor penuh oleh Perseroan, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Di Luar Rapat umum Pemegang Saham tertanggal 27 Desember 2023, Nomor :
18, yang dibuat dihadapan Syarifah Farahdiba, SH., M.Kn, Notaris Pengganti dari Doktor Dewi Tenty
Septy Artiany, SH., MH., M.Kn, Notaris di Jakarta.

Sehingga penyertaan modal Perseroan pada FSS yaitu sebesar Rp. 119.599.000.000,- (seratus
sembilan belas miliar lima ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah) atau sejumlah 119.599 (seratus
sembilan belas ribu lima ratus sembilan puluh sembilan) saham, yang mewakili 99,999 (sembilan
puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
disetor dalam FSS.

Selanjutnya disebut “Transaksi Peningkatan Modal”.
k Yang Melakukan Transaksi Dan Hubungan Antar Pihak

ihak-pihak yang melakukan transaksi adalah sebagai berikut :
PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK (Perseroan),
PT FAMON GLOBAL AWAL BROS (FGAB).
PT FORTUNA SELAMAT SEJAHTERA (FSS).

Graha Cempaka Mas Blok D/20
Jl. Let. Jend. Suprapto, Jakarta Pusat 10640
Indonesia
Telp, (-82-21) 4217746/47
Fox. (62:21) 428 7057/78

Page 2 OCR 0.936
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

b. Sifat hubungan afiliasi Para Pihak pada saat dilakukannya transaksi adalah sebagai berikut :

— Perseroan dan FGAB memiliki hubungan kepemilikan saham, dalam hal ini Perseroan merupakan
pemegang saham dalam FGAB dengan kepemilikan saham sebesar 99,999Y (sembilan puluh
sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen).

— Perseroan dan FSS memiliki hubungan kepemilikan saham, dalam hal ini Perseroan merupakan
pemegang saham dalam FSS dengan kepemilikan saham sebesar 99,999 (sembilan puluh
sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen).

— Perseroan dengan FGAB dan FSS memiliki kesamaan manajemen, yaitu sebagai berikut :
Perusahaan Direksi Komisaris
Perseroan Arfan Awaloeddin Yos Effendi Susanto
Leona Agustine Karnali
Yoshen Danun, MBA
FGAB Arfan Awaloeddin Yos Effendi Susanto
Leona Agustine Karnali
Yoshen Danun, MBA
FSS Leona Agustine Karnali Arfan Awaloeddin
Yoshen Danun, MBA Yos Effendi Susanto

3. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan dilakukannya Transaksi Afiliasi, dibandingkan dengan apabila
dilakukan transaksi lain yang sejenis yang tidak dilakukan dengan pihak Afiliasi

Perseroan melakukan peningkatan kepemilikan saham dengan tujuan sebagai berikut :

L Peningkatan Kepemilikan Saham dalam FGAB merupakan salah satu realisasi penggunaan dana
hasil penawaran umum perdana Perseroan, dengan tujuan untuk pengembangan gedung rumah
sakit,

li. Peningkatan Kepemilikan Saham dalam FSS merupakan salah satu realisasi penggunaan dana hasil
penawaran umum perdana Perseroan, sebagai dana tambahan untuk pembiayaan pembangunan
gedung rumah sakit baru. -

4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan
bahwa semua informasi material telah diungkapkan dalam Surat ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan.

5. Informasi Tambahan

a. Berdasarkan Pasal 1 huruf djo Pasal 6 ayat 1 huruf b POJK 42/2020, dimana Transaksi ini merupakan
transaksi antara Perseroan dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 994 dari
modal disetor Perusahaan terkendali. Dengan demikian Transaksi Peningkatan Modal tersebut
memenuhi kriteria transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban melakukan prosedur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 serta tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
ayat (1) POJK 42/2020 akan tetapi diwajibkan untuk melakukan pelaporan kepada OJK berdasarkan
ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020.

b. Transaksi Peningkatan Modal ini tidak termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha dan bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK
42/2020.

Demikian pelaporan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT. Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

b PT. FAMON AWAL BROS SEDAYA Ti.

-

Leona Agustine Karnali
Direktur

Graha Cempaka Mas Blok D/20

Jl. Lat. Jend. Suprapto, Jakarta Pusat 10840
Indonesia

Telp. (x62-21) 421 7746/47

Fox. (462-21) 428 7057/78

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published29 Dec 2023
Pages2
Characters6,261
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 246 ms 13 Sep 2026 17:14
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result