Skip to content
Back to announcement

20231229_MKNT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31563143_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MKNT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
             KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
                              PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA TBK
                                         (“PERSEROAN”)
    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
    MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
    MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).

    INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
    DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

    JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
    KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN
    PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
\

    DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
    BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
    DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
    MENYATAKANKELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
    DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT
    DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
    YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA
    MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
    DAN/ATAU MENYESATKAN.




                                PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA TBK.
                                            (“Perseroan”)

                                           Kegiatan Usaha Utama:
                                        Perdagangan Produk Telekomunikasi

                                Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

                                                 Kantor Pusat:
                                         AXA Tower Lantai 42 Suite 2,3 & 5
                                             Jl. Prof Dr. Satrio Kav 18
                                                  Jakarta Selatan
                                          Telepon: +62-21 30056255
                                          Faksimili: +62-21 30056256
                                                Email: cs@mknt.id
                                            Situs Web: www.mknt.id


                Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2023
Page 2
                                          PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas adanya transaksi material yang
dilakukan Perseroan, melalui anak usaha yaitu PT Digifast Kreasi Indonesia (“DKI”), sehubungan dengan
pelepasan 529.999 (lima ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) lembar
saham PT Graha Planet Nusantara (“GPN”) oleh DKI kepada PT Digital Kreatif Investama (“DK Investama”)
dengan nilai nominal Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) per saham atau mewakili 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan sembilan persen)dari seluruh modal ditempatkan dan disetor GPN (“Transaksi
Penjualan Saham”) dalam rangka restrukturisasi internal Perseroan.

Transaksi tersebut dituangkan dalam:
(i) Akta Jual Beli Saham (“JBS”) antara DKI selaku penjual dan DK Investama selaku pembeli No. 66 yang
    dibuat di hadapan Janty Lega, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan tertanggal 18 Desember 2023.

Transaksi tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. DKI menjual saham-saham GPN yang dimilikinya kepada DK Investama dengan tujuan utama
   restrukturisasi internal;

2. Rincian penjualan tersebut yaitu: Penjualan saham GPN dari DKI ke DK Investama sejumlah 529.999
   (lima ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham senilai Rp.
   6.821.285.956 (enam miliar delapan ratus dua puluh satu juta dua ratus delapan puluh lima ribu
   sembilan ratus lima puluh enam Rupaih);

Adapun ringkasan SPA tersebut adalah sebagai berikut:

1. Akta Jual Beli Saham (“JBS”) antara DKI selaku penjual dan DK Investama selaku pembeli No.
   66 yang dibuat di hadapan Janty Lega, SH., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan tertanggal 18
   Desember 2023.

   Para Pihak:
   a. DKI, selaku penjual; dan
   b. DK Investama, selaku pembeli

   Objek Transaksi:
   Saham GPN sebanyak 529.999 (lima ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh
   sembilan) saham masing-masing bernilai nominal Rp100.000 (seratus ribu Rupiah)

   Pasal 1
   Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih menjadi milik Pihak Kedua dan mulai hari ini juga
   Pihak Kedua sudah berhak menjalankan segala hak-haknya atas saham-saham tersebut.

   Pasal 2
   Apa yang dijual dengan Akta ini pada hari ini beralih kepada Pihak Kedua menurut keadaan nyata
   sebagaimana Pihak Kedua mendapatkan pada hari ini dan mengenai keadaan itu Pihak Kedua di
   kemudian hari tidak akan mengajukan tuntutan apapun juga kepada Pihak Pertama.

   Pasal 3
   − Terhitung sejak tanggal hari ini segala keuntungan yang didapat atau kerugian yang diderita
       menjadi hak atau tanggungan Pihak Kedua.
   − Pihak Pertama tidak berhak untuk memperhitungkan dividen-dividen yang belum dibayar atas
       saham-saham tersebut
   − Segala biaya, utang piutang, dan pajak-pajak yang timbul sebelum tanggal penandatanganan Akta
       ini akan menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama, Kewajiban yang berkaitan dengan




                                                   2
Page 3
            saham-saham yang terjadi setelah tanggal penandatanganan akta ini akan menjadi kewajiban dan
            tanggung jawab Pihak Kedua.

     Pasal 4
     Pihak Pertama menjamin :
     − Bahwa apa yang dijual dengan akta ini benar-benar milik Pihak Pertama dan Pihak Pertama
         berhak sepenuhnya menjual dan menyerahkan saham-saham tersebut
     − Bahwa saham-saham yang dijual tersebut semuanya telah diabayar dengan penuh, tidak
         digadaikan, atau dipertanggungkan dengan cara apapun juga, bebas dari sitaan, dan tidak
         tersangkut suatu perkara serta belum dijual kepada orang lain
     − Bahwa Pihak Kedua akan memiliki apa yang dibeli dan diterimanya denga aman dan tidak akan
         diganggu gugat oleh siapapun

     Pasal 5
     Pihak Pertama wajib untuk memberikan kepada Pihak Kedua segala data-data, surat-surat, dan
     dokumen-dokumen lainnya mengenai segala aktivitas dari Perseroan serta keterangan-keterangan
     lainnya yang dianggap perlu oleh Pihak Kedua.


Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik sendiri – sendiri maupun secara bersama – sama
menyatakan bahwa Transaksi bukan merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
POJK 17/2020, dan juga bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

                            URAIAN MENGENAI TRANSAKSI MATERIAL

1.     OBJEK TRANSAKSI

       Objek dari transaksi adalah saham yang dilepas DKI berdasarkan Transaksi, yaitu saham GPN
       sebanyak 529.999 (lima ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan)
       lembar saham dengan nilai nominal Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) per saham atau mewakili
       99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen)dari seluruh modal ditempatkan
       dan disetor GPN.

       Berikut di bawah ini keterangan singkat mengenai GPN:

       a.      Riwayat Singkat

       GPN berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 3 tanggal 19 Juli 2001,
       yang dibuat di hadapan Tahir Kamili,SH. di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari
       Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No C-12689 HT.01.01.TH.2002 tanggal 11 Juli 2002.

       GPN memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu aktvitas perdagangan besar komputer dan perlengkapan
       Komputer.

       a.      Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

               Sebelum terjadinya transaksi, struktur permodalan dan susunan pemegang saham GPN
               adalah sebagai berikut:




                                                    3
Page 4
        No.      Nama Pemegang Saham                                  Jumlah               %
                                                                   Lembar Saham

        1.       PT Digifast Kreasi Indonesia                             529.999       99,99%


        2        Jefri Junaedi                                               1           0,01%


        Total Modal Ditempatkan dan Disetor                               530.000       100,00%



       Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
       pemegang saham GPN adalah sebagai berikut:

        No.      Nama Pemegang Saham                               Jumlah Lembar               %
                                                                      Saham

        1.       PT Digital Kreatif Investama                            529.999           99,99%


        2        Jefri Junaedi                                               1             0,01%


        Total Modal Ditempatkan dan Disetor                              530.000          100,00%



     b. Susunan Pengurus

       Sebelum terjadinya transaksi, susunan pengurus GPN adalah sebagai berikut:
       Direksi dan Komisaris
       • Direktur                        : Jefri Junaedi
       • Komisaris                       : Budi Asriyansyah

c.     Informasi Keuangan
       Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan GPN pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, serta
       Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun-tahun yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon
       Adi & Rekan (anggota jaringan MGI Worldwide) dengan pendapat wajar tanpa modifikasian,
       dalam semua hal yang material:

       Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                (dalam Rupiah)
                                                    31 Desember 2022                       31 Desember 2021
                                                         (diaudit)                              (diaudit)
        Aset Lancar                                                    88.439.692.653           98.669,700.484
        Aset Tidak Lancar                                               2.081.570.393            1.417.357.118
        Total Aset                                                     90.521.263.046          100.087.057.602
        Liabilitas Lancar                                              34.828.982.137           29.840.354.374
        Liabilitas Tidak Lancar                                        44.371.551.218           52.765.340.742
        Total Liabilitas                                               79.200.533.355           82.605.695.116
        Total Defisiensi Ekuitas                                       11.320.729.691           17.481.362.486




                                                    4
Page 5
           Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                      (dalam Rupiah)
                                                             31 Desember 2022                   31 Desember 2021
                                                                  (diaudit)                          (diaudit)
            Pendapatan                                                       409.637.492.896        385.999.141.588
            Beban Pokok Pendapatan                                         (401.501.295.295)      (373.608.101.124)
            Laba Kotor                                                          8.136.197.601        12.391.040.464
            Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan                             (6.096.604.411)        (2.391.909.122)
            Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan                                 (6.632.458.059)        (3.073.780.037)
            Penghasilan (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan                    (6.160.632.795)        (3.615,981,400)




2.   NILAI TRANSAKSI

     Nilai Transaksi adalah sebagai berikut:

     Berdasarkan laporan keuangan untuk periode bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
     yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan (anggota jaringan MGI Worldwide), total
     defisiensi ekuitas Perseroan adalah sebesar -Rp34.208.391.156 (negatif tiga puluh empat miliar dua
     ratus delapan juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu seratus lima puluh enam Rupiah) sedangkan
     total aset Perseroan sebesar Rp432.532.981.906 (empat ratus tiga puluh dua miliar llima ratus tiga
     puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh sati ribu sembilan ratus enam Rupiah). Selanjutnya,
     nilai atas Transaksi adalah sebesar Rp6.821.285.956 (enam miliar delapan ratus dua puluh satu juta
     dua ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh enam Rupaih). Dengan demikian, nilai
     Transaksi adalah sebesar 1.58% (satu koma lima delapan persen) dari nilai aset Perseroan per
     tanggal 31 Desember 2022 atau dibawah 10% dari total aset Perseroan sehingga Transaksi bukan
     transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020 pasal 3 ayat (3) mengingat kondisi Perseroan
     berada dalam ekuitas negatif.

3.   PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI

     Berikut di bawah ini keterangan singkat tentang para pihak berdasarkan Perjanjian JBS dimana DKI
     selaku penjual dan DK Investama selaku pembeli:
     PT Digifast Kreasi Indonesia (“DKI”)

     a.    Riwayat Singkat

           DKI berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian
           No. 62 tanggal 29 Agustus 2019, yang dibuat di hadapan Janty Lega, Notaris di Jakarta, yang
           telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Nomor
           AHU-0043583.AH.01.01 TAHUN 2019 tanggal 30 Agustus 2019, telah didaftarkan dalam
           Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0155379.AH.01.11.TAHUN 2019
           tanggal 30 Agustus 2019.

           DKI memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu aktvitas perdagangan besar komputer dan
           perlengkapan komputer.


     b.    Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

           Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
           pemegang saham DKI adalah sebagai berikut:




                                                             5
Page 6
       No.    Nama Pemegang Saham                                    Jumlah          %
                                                                  Lembar Saham

       1.     PT Indonesia Teknologi Persada                        130.000         25%


       2.     PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk                     390.000         75%


       Total Modal Ditempatkan dan Disetor                          520.000         100%



c.   Susunan Pengurus

     Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, susunan pengurus DKI adalah sebagai
     berikut:
     Direksi dan Komisaris
     • Direktur                        : Jefri Zal
     • Komisaris                       : Jefri Junaedi

PT Digital Kreatif Investama (“DK Investama”)

a.   Riwayat Singkat

     DK Investama berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 01
     tanggal 22 November 2023, yang dibuat di hadapan Indra Iswara SH., M.Kn Notaris di Kota
     Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat
     Keputusan No. AHU-00007.02.02. tanggal 25 Januari 2023, telah didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0236153.AH.01.11. TAHUN 2023 tanggal
     23 November 2023.

     DK Investama memiliki tujuan kegiatan usaha yaitu aktivitas Perusahaan holding.

b.   Susunan Pemegang Saham

     Sebelum Transaksi, struktur permodalan dan susunan pemegang saham DK Investama
     adalah sebagaiberikut:

        No.
                           Nama Pemegang Saham                    Jumlah Lembar      %
                                                                     Saham
       1.
              Junaidi Ariansyah                                                70   70%
       2.
              Anggara Fitria Sondang                                          30    30%

       Total Modal Ditempatkan dan Disetor                                    100   100%



c.   Susunan Pengurus
     Sebelum terjadinya transaksi, susunan pengurus DK Investama adalah sebagai berikut:
     Direksi dan Komisaris
     • Direktur                        : Junaidi Ariansyah
     • Komisaris                       : Anggara Fitria Sondang




                                                  6
Page 7
       PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI SERTA
              PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

  a.     Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Transaksi

         Perseroan melakukan restrukturisasi internal dengan dilakukannya Transaksi pelepasan entitas
         anak. Perseroan melepaskan kepemilikannya secara tidak langsung atas 99,99% saham pada GPN.
         Selain itu, anak perusahaan yaitu PT Digifast Kreasi Indonesia mendapatkan tambahan dana bersih
         atas Transaksi dalam Rupiah sebesar Rp6.821.285.956 (enam miliar delapan ratus dua puluh satu
         juta dua ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh enam Rupaih).

         Perseroan mengharapkan restrukturisasi yang dilakukan melalui Transaksi dapat memperbaiki
         kinerja keuangan Perseroan.

  b.     Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan Perseroan

         Dengan dilakukannya Transaksi, kepemilikan efektif anak perushaan yaitu PT Digifast Kreasi
         Indonesia pada GPN berkurang dari sebelumnya 99,99% menjadi 0%; kas internal DKI bertambah
         sejumlah Rp6.821.285.956 (enam miliar delapan ratus dua puluh satu juta dua ratus delapan puluh
         lima ribu sembilan ratus lima puluh enam Rupaih) karena berkurangnya kepemilikan efektif tersebut.

         Lebih lanjut, Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi akan memperkuat struktur permodalan
         Perseroan dan tidak akan mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.

                 PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

  1.      Keterbukaan Informasi disusun guna memenuhi aspek ketebukaan kepada pemegang saham.

  2.      Transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan sebagaimana
          dimaksud dalam POJK No. 42/2020 maupun transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
          POJK 17/2020.

  3.      Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


                                        INFORMASI TAMBAHAN

Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja dengan
alamat:




                                               Corporate Secretary
                                     PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
                                        AXA Tower Lantai 42 Suite 2,3 & 5
                                    Jl. Prof Dr. Satrio Kav 18 Jakarta Selatan
                                   Telp. (021) 30056255 Fax. (021) 30056256
                                                 Email: cs@mknt.id
                                                   www.mknt.id



                                                       7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published29 Dec 2023
Pages7
Characters19,785
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 855 ms 12 Sep 2026 21:44
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result