Back to announcement
20231222_TOTO_Pemanggilan RUPS_31561918_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted TOTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
TOTO
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SURYA TOTO INDONESIA Tbk
Berkedudukan di Jakarta Barat
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 16 Januari 2024
Tempat : Multifunction Hall, Gedung TOTO Lantai 7
Jalan Let. Jend S. Parman Kav. 81, Slipi Palmerah
Jakarta Barat, Indonesia
Waktu : 14.00WIB – selesai
Mata acara Rapat Luar Biasa sebagai berikut:
1. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi
Penjelasan mata acara Rapat Luar Biasa:
- Mata acara Rapat diadakan sehubungan dengan kebutuhan Perseroan untuk mengubah susunan
pengurus Perseroan sesuai dengan Pasal 94 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) UUPT, Pasal 17 serta Pasal
20 Anggaran Dasar Perseroan.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Iklan
Pemanggilan ini sesuai dengan Pasal 13 ayat 4 Anggaran Dasar dan merupakan undangan resmi
bagi para Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat juga pada situs web Perseroan
https://www.investor.toto.co.id/rups2024, situs web Bursa Efek Indonesia dan pada aplikasi
Electronic General Meeting System yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“aplikasi eASY.KSEI”)
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah
para pemegang saham atau kuasa para pemegang saham Perseroan yang sah, yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham di Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, PT BSR
Indonesia pada tanggal 21 Desember 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para
pemegang saham atau kuasa para pemegang saham yang sah yang namanya tercatat pada
pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI“)
pada tanggal 21 Desember 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau memberikan
kuasa kehadirannya secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, termasuk pemberian hak suara
untuk masing-masing mata acara Rapat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada
1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut, dan ingin menghadiri Rapat secara
Page 2
elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan
b. Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup
oleh Perseroan, apabila belum memberikan pilihan suaranya minimal untuk 1 (satu) mata acara
Rapat pada aplikasi eASY.KSEI, hingga batas waktu sesuai huruf a di atas.
c. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
i. Proses Registrasi;
ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
iv. Tayangan RUPS.
4. Sebagai langkah-langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19, Perseroan akan memfasilitasi
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat namun tidak dapat hadir dalam Rapat dengan
memberikan kuasa dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham, yaitu Surat Kuasa
Konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan atau menggunakan Surat Kuasa
Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses secara elektronik melalui situs web eASY.KSEI
(https://easy.ksei.co.id)
i. Surat Kuasa Konvensional – surat kuasa yang mencakup pemilihan suara serta pertanyaan
atas setiap mata acara Rapat. Surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani berikut
dengan dokumen pendukungnya dapat dikirimkan scan copy melalui email:
toto.indonesia@toto.co.id dan adm.efek@bsrindonesia.com. Asli surat kuasa wajib
dikirimkan melalui surat tercatat kepada BAE Perseroan, yaitu PT BSR Indonesia dan
diterima oleh BAE paling lambat pada Rabu, 10 Januari 2024 pukul 16:00 WIB, dengan
alamat sebagai berikut: PT BSR Indonesia, Gedung Sindo Lt. 3, Jl. Wahid Hasyim No. 38,
Menteng, Jakarta Pusat 10340 Telp : 021 – 31181811 Fax : 021-3927721 up. Bpk. Gerardus
Peu Apelabi.
ii. Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses melalui eASY.KSEI - suatu sistem
pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan
surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam penitipan
kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik melalui situs web eASY.KSEI
(https://easy.ksei.co.id) paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
Rapat yakni pada hari Senin, 15 Januari 2024 pada pukul 12.00 WIB. Bagi Pemegang
Saham yang akan menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh pasnduan penggunaan
pada link berikut (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide).
Pemberian kuasa secara elektronik atau e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan
ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI.
b. Demi alasan kesehatan dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan penyebaran COVID-19,
Perseroan tidak menyediakan makan siang, Laporan Tahunan dalam bentuk cetak maupun
cinderamata untuk Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat.
c. Para pemegang saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa
Surat Kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan
anggota Direksi, anggota Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa para
pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak
diperhitungkan dalam pemungutan suara.
5. Tindakan preventif ini tidak menghalangi Pemegang Saham yang berkenan hadir langsung pada
Rapat, namun dengan tetap memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
a. Menggunakan masker;
b. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sedang sakit meskipun suhu tubuh masih
dalam ambang batas normal tidak diperkenankan masuk ke dalam tempat Rapat;
c. Mengikuti arahan panitia Rapat dalam menerapkan kebijakan physical distancing di tempat
Rapat baik sebelum Rapat dimulai, pada saat Rapat, maupun setelah Rapat selesai;
Page 3
d. Apabila di tempat Rapat terlihat Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang memiliki
gejala flu dan/atau batuk, maka akan diminta untuk meninggalkan ruang Rapat;
e. Perseroan hanya menyediakan 30 kursi bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan tetap
hadir secara fisik dalam Rapat. Kuota kursi tersebut akan diberikan kepada Pemegang Saham
yang melakukan registrasi awal dan/atau berdasarkan urutan kehadiran dari Pemegang Saham
tersebut;
f. Bagi Pemegang saham atau kuasa pemegang Saham yang tidak mendapatkan kapasitas tempat
duduk, kami persilakan untuk memberikan kuasa kehadiran dan pengambilan suara kepada
Penerima Kuasa Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan yaitu PT BSR Indonesia;
g. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya
dimohon agar hadir di tempat Rapat paling lambat 30 menit sebelum Rapat dimulai.
h. Dalam sesi tanya jawab, fasilitas yang disediakan hanya melalui email yang dapat disampaikan
ke email toto.indonesia@toto.co.id;
i. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan
ketentuan terkait tata cara pelaksanaan Rapat dengan mengacu kepada kondisi terkini mengenai
penanganan pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
6. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk membawa dan
menyerahkan fotokopi Surat Kolektif Saham dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda
pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran Perseroan, sebelum memasuki ruang Rapat. Untuk
para pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib membawa Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat
(“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana Pemegang
Saham membuka rekening efeknya.
7. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk
membawa fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, dan akta yang memuat perubahan
susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang terakhir saat Rapat ini, yang harus dilengkapi dengan
persetujuan/pemberitahuan/pengesahan (sebagaimana berlaku) dari pejabat atau instansi yang
berwenang.
8. Bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat dapat diunduh di website Perseroan
https://www.investor.toto.co.id/rups2024 dimulai sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan
penyelenggaraan Rapat.
Jakarta, 22 Desember 2023
PT SURYA TOTO INDONESIA Tbk
Direksi
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.