Skip to content
Back to announcement

20231221_META_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31561751_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review META

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.945
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450
Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) — 6678527

Email : humberg@humberglie.com

Nomor : 009/KET-N/XI1/2023 Kepada Yth :

Hal : Covernote Notaris PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk
Tanggal :19 Desember 2023

Yang bertandatangan di bawah ini :

HUMBERG LIE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Independen dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

dibuka pada pukul 11.27 WIB.

1. Bahwa pada hari Selasa, tanggal 19 Desember 2023, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Independen dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk (“Rapat”), di Ballroom 1AB, Lantai 4,
The Ritz-Carlton, Pacific Place Jalan Jenderal Sudirman Kav.52-53, SCBD, Jakarta

Selatan, Indonesia, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 19 Desember

2023 nomor 72, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Independen dan

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE
Tbk (“Perseroan”),

2. Bahwa Rapat diadakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut sebagai "POJK 15/2020”), dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut sebagai "POJK 16/2020”) dan

Anggaran Dasar Perseroan.
Page 2 OCR 0.952
Bahwa Rapat hanya dihadiri secara fisik oleh Direksi Perseroan sebagai berikut:

Direksi :

Bapak MUHAMMAD RAMDANI BASRI selaku Direktur Utama
Bapak OMAR DANNI HASAN selaku Direktur
Bapak RIDWAN ABDUL CHALIF IRAWAN selaku Direktur

Bahwa Rapat dihadiri secara virtual online oleh Direksi Perseroan sebagai berikut:

Direksi :

Bapak BENNY SETIAWAN SANTOSO selaku Direktur

Bapak AMADEO NAVALTA BEJEC selaku Direktur

Bapak CHRISTOPER DANIEL CABRERA LIZO selaku Direktur
Bapak FRANCIS EMMANUEL DALUPAN ROJAS selaku Direktur

Bahwa Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1

2)

Persetujuan atas rencana penambahan modal oleh perusahaan terkendali
Perseroan yakni, PT Margautama Nusantara (“MUN”), yang mengakibatkan
laporan keuangan MUN tidak lagi dikonsolidasi oleh Perseroan, sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK”) No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan,

Persetujuan atas rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka
menjadi perusahaan tertutup (Go Private) sesuai dengan ketentuan Pasal 84A
ayat (2) Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana
diubah dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
Sektor Keuangan dan Pasal 64 Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2021 tentang
Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal (“Rencana Go Private”),

yang meliputi:
Page 3 OCR 0.950
3)

a. persetujuan atas penghapusan pencatatan saham Perseroan dari Bursa Efek
Indonesia (delisting),

b. persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
(i) status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup
dan (ii) perubahan nama Perseroan,

Cc. persetujuan atas penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang
diperlukan sehubungan dengan Rencana Go Private,

d. pemberian wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk mengambil
setiap dan segala tindakan yang diperlukan atau dipandang perlu
sehubungan dengan pelaksanaan ataupun penyelesaian daripada Rencana
Go Private satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.

Persetujuan atas perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan

sehubungan dengan Rencana Go Private termasuk terkait dengan: (i)

perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan

tertutup dan (ii) perubahan nama Perseroan.

Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan Rapat, Direksi telah melakukan hal-hal sebagai

berikut :

a.

Menyampaikan pemberitahuan sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Rapat,
kepada Ketua Dewan Komisioner OJK sebagaimana termaktub dalam Surat
Perseroan Nomor 075/NI-CORSEC/XI/23 tanggal 03-11-2023 (tiga Nopember dua
ribu dua puluh tiga):

Melakukan pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan
sebagaimana telah diunggah pada tanggal 10-11-2023 (sepuluh Nopember dua ribu
dua puluh tiga) dalam situs web penyedia e-RUPS yaitu PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia ("KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia ("BEI”), dan situs web
Perseroan,

Melakukan pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan
sebagaimana telah diunggah pada tanggal 27-11-2023 (dua puluh tujuh Nopember
dua ribu dua puluh tiga) dalam situs web penyedia e-RUPS yaitu KSEI, situs web

BEI, dan situs web Perseroan.
Page 4 OCR 0.954
Melakukan ralat pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan
sebagaimana telah diunggah pada tanggal 06-12-2023 (enam Desember dua ribu dua
puluh tiga) dalam situs web penyedia e-RUPS yaitu KSEI, situs web BEI, dan situs
web Perseroan:

Menyampaikan Keterbukaan Informasi berikut dengan seluruh perubahan dan/atau
tambahannya kepada Para Pemegang Saham Perseroan sebagaimana telah diunggah
pada tanggal 10-11-2023 (sepuluh Nopember dua ribu dua puluh tiga) dan 15-12-
2023 (lima belas Desember dua ribu dua puluh tiga) dalam situs BEI, dan situs Web

Perseroan.

6. Bahwa Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan perincian

sebagai berikut :

Para Pemegang Saham Independen atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili
dalam Rapat sebanyak 2.727.513.324 (dua miliar tujuh ratus dua puluh tujuh juta lima
ratus tiga belas ribu tiga ratus dua puluh empat) saham atau sebesar 66,454Y6 (enam
puluh enam koma empat lima empat persen) dari 4.104.351.758 (empat miliar seratus
empat juta tiga ratus lima puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh delapan) saham yang
merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal
24-11-2023 (dua puluh empat Nopember dua ribu dua puluh tiga) pukul 16.00 WIB
yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan perusahaan terbuka, anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali, satu dan lain untuk total
pemegang saham independen sesuai dengan pernyataan Direksi tertanggal 11-12-2023
(sebelas Desember dua ribu dua puluh tiga).

Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat
sebanyak 15.948.131.160 (lima belas miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta
seratus tiga puluh satu ribu seratus enam puluh) saham atau sebesar 92,051Y
(sembilan puluh dua koma nol lima satu persen) dari 17.325.253.194 (tujuh belas
miliar tiga ratus dua puluh lima juta dua ratus lima puluh tiga ribu seratus sembilan
puluh empat) saham, yang merupakan hasil pengurangan seluruh saham yang telah

dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 24-11-2023 (dua puluh empat
Page 5 OCR 0.960
|

Nopember dua ribu dua puluh tiga) pukul 16.00 WIB, yaitu sejumlah 17.710.708.194
(tujuh belas miliar tujuh ratus sepuluh juta tujuh ratus delapan ribu seratus sembilan
puluh empat) saham setelah dikurangi dengan Treasury Stock yaitu sebesar
385.455.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta empat ratus lima puluh lima ribu)
saham.

Bahwa ketentuan kuorum Rapat adalah sebagai berikut :

Kuorum kehadiran untuk Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua Rapat berlaku
ketentuan berdasarkan Pasal 44 POJK 15/2020 dan Pasal 14 ayat 5 Anggaran Dasar
Perseroan, bahwa Rapat dapat dilangsungkan apabila Rapat dihadiri lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
oleh Pemegang Saham Independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
pemegang saham utama, atau Pengendali dan Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui
oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.

Kuorum kehadiran untuk Mata Acara Ketiga Rapat berlaku ketentuan berdasarkan
Pasal 42 POJK 15/2020 dan Pasal 14 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa Rapat
dapat dilangsungkan jika dalam Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah, dan Keputusan Rapat sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

-Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka Rapat adalah sah

dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk seluruh Mata Acara Rapat.

Sesi Pertanyaan :

Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada
Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dalam setiap pembahasan Mata Acara Rapat. Terdapat 3 (tiga) pemegang saham
Page 6 OCR 0.947
9,

dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada pembahasan
Mata Acara Pertama Rapat, dan 9 (sembilan) pemegang saham dan/atau kuasa

pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan usulan pada pembahasan Mata

Acara Kedua Rapat.

Keputusan-keputusan Mata Acara Rapat:

# Rapat telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut:

I. Mata Acara Pertama Rapat, yaitu :

Menyetujui rencana penambahan modal oleh perusahaan terkendali
Perseroan yakni, PT Margautama Nusantara (“MUN”), yang
mengakibatkan laporan keuangan MUN tidak lagi dikonsolidasi oleh

Perseroan.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham Independen yang menyatakan suara abstain
sebanyak 9.604.100 (sembilan juta enam ratus empat ribu seratus) saham
atau 0,234Y4 (nol koma dua tiga empat persen).

-Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak
suara yang sah yang hadir dalam RUPS namun tidak mengeluarkan suara
(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
417.444.601 (empat ratus tujuh belas juta empat ratus empat puluh empat
ribu enam ratus satu) saham atau 10,17196 (sepuluh koma satu tujuh satu
persen) dari jumlah suara pemegang saham independen dan pemegang
saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan
Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali yang sah dan dihitung dalam Rapat.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.310.068.723
(dua miliar tiga ratus sepuluh juta enam puluh delapan ribu tujuh ratus dua

puluh tiga) saham atau 56,283Yo (lima puluh enam koma dua delapan tiga
Page 7 OCR 0.956
persen) dari jumlah suara pemegang saham independen dan pemegang
saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan
Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham

utama, atau Pengendali yang sah dan dihitung dalam Rapat.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan Rapat, maka Rapat

dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Pertama Rapat berdasarkan suara

terbanyak dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

Mata Acara Kedua Rapat, yaitu :

Menyetujui rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan

terbuka menjadi perusahaan tertutup (Go Private) sesuai dengan

ketentuan Pasal 84A ayat (2) Undang-undang No. 8 Tahun 1995

tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang-undang

No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Sektor Keuangan dan Pasal

64 Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan

Kegiatan di Bidang Pasar Modal (“Rencana Go Private”), yang

meliputi:

a. persetujuan atas penghapusan pencatatan saham Perseroan dari
Bursa Efek Indonesia (delisting),

b. persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan (i) status Perseroan dari perusahaan terbuka
menjadi perusahaan tertutup dan (ii) perubahan nama Perseroan,

Cc. persetujuan atas penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang
diperlukan sehubungan dengan Rencana Go Private,

d. pemberian wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk
mengambil setiap dan segala tindakan yang diperlukan atau
dipandang perlu sehubungan dengan pelaksanaan ataupun
penyelesaian daripada Rencana Go Private satu dan lain hal tanpa

ada yang dikecualikan.
Page 8 OCR 0.953
1.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham Independen yang menyatakan suara abstain
sebanyak 9.540.900 (sembilan juta lima ratus empat puluh ribu sembilan
ratus) saham atau 0,232Y6 (nol koma dua tiga dua persen).

-Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak
suara yang sah yang hadir dalam RUPS namun tidak mengeluarkan suara
(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
400.606.616 (empat ratus juta enam ratus enam ribu enam ratus enam
belas) saham atau 9,76096 (sembilan koma tujuh enam nol persen) dari
jumlah suara pemegang saham independen dan pemegang saham yang
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau
Pengendali yang sah dan dihitung dalam Rapat.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.326.906.708
(dua miliar tiga ratus dua puluh enam juta sembilan ratus enam ribu tujuh
ratus delapan) saham atau 56,694Y4 (lima puluh enam koma enam
sembilan empat persen) dari jumlah suara pemegang saham independen
dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,

pemegang saham utama, atau Pengendali yang sah dan dihitung dalam

Rapat.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan Rapat, maka Rapat

dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Kedua Rapat berdasarkan suara

terbanyak dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

Mata Acara Ketiga Rapat, yaitu :

Menyetujui perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan

sehubungan dengan Rencana Go Private termasuk terkait dengan: (i)

8
Page 9 OCR 0.955
perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
perusahaan tertutup dan (ii) perubahan nama Perseroan yang di
dalamnya termasuk untuk menyetujui untuk memberikan wewenang
dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan untuk
mengambil setiap dan segala tindakan yang diperlukan atas putusan
Rapat atau dipandang perlu termasuk untuk melakukan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan tersebut, mengajukan permohonan
persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas perubahan
Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait
termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan hal-hal yang
dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi

yang berwenang.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain sebanyak
8.787.900 (delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan
ratus) saham atau 0,055Y6 (nol koma nol lima lima persen).

-Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak
suara yang sah yang hadir dalam RUPS namun tidak mengeluarkan suara
(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
231.041.233 (dua ratus tiga puluh satu juta empat puluh satu ribu dua ratus
tiga puluh tiga) saham atau 1,4487o (satu koma empat empat delapan
persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam Rapat.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 15.717.089.927
(lima belas miliar tujuh ratus tujuh belas juta delapan puluh sembilan ribu

sembilan ratus dua puluh tujuh) saham atau 98,55196 (sembilan puluh
Page 10 OCR 0.964
delapan koma lima lima satu persen) dari jumlah suara yang sah dan
dihitung dalam Rapat.
-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan Rapat, maka Rapat
dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Ketiga Rapat berdasarkan suara

terbanyak dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

Rapat ditutup pada pukul 13.21 WIB

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

10

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.97 MB
Published21 Dec 2023
Pages10
Characters16,494
Text sourceOCR
OCR confidence0.954

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held19 Dec 2023 · 11:27–
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,326,906,708
—
Against
400,606,616
—
Abstain
9,540,900
—
Agenda 2 approved
For
15,717,089,927
—
Against
231,041,233
—
Abstain
8,787,900
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 179 ms 13 Sep 2026 17:15

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Mata Acara Kedua Rapat, yaitu : Menyetujui '
                                'rencana perubahan status Perseroan dari '
                                'perusahaan terbuka menjadi perusahaan '
                                'tertutup (Go Private) sesuai dengan ketentuan '
                                'Pasal 84A ayat (2) Undang-undang No. 8 Tahun '
                                '1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah '
                                'dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang '
                                'Pengembangan Sektor Keuangan dan Pasal 64 '
                                'Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2021 tentang '
                                'Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar '
                                'Modal (“Rencana Go Private”), yang meliputi: '
                                'a. persetujuan atas penghapusan pencatatan '
                                'saham Perseroan dari Bursa Efek Indonesia '
                                '(delisting), b. persetujuan atas perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan '
                                '(i) status Perseroan dari perusahaan terbuka '
                                'menjadi perusahaan tertutup dan (ii) '
                                'perubahan nama Perseroan, Cc. persetujuan '
                                'atas penunjukan pihak-pihak profesi penunjang '
                                'yang diperlukan sehubungan dengan Rencana Go '
                                'Private, d. pemberian wewenang penuh kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk mengambil setiap dan '
                                'segala tindakan yang diperlukan atau '
                                'dipandang perlu sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'ataupun penyelesaian daripada Rencana Go '
                                'Private satu dan lain hal tanpa ada yang '
                                'dikecualikan. -Setelah dicatat, ternyata : '
                                'Para Pemegang Saham Independen yang '
                                'menyatakan suara abstain sebanyak 9.540.900 '
                                '(sembilan juta lima ratus empat puluh ribu '
                                'sembilan ratus) saham atau 0,232Y6 (nol koma '
                                'dua tiga dua persen). -Sesuai dengan Pasal 47 '
                                'POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara '
                                'yang sah yang hadir dalam RUPS namun tidak '
                                'mengeluarkan suara (abstain) dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara. Para Pemegang Saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 400.606.616 (empat '
                                'ratus juta enam ratus enam ribu enam ratus '
                                'enam belas) saham atau 9,76096 (sembilan koma '
                                'tujuh enam nol persen) dari jumlah suara '
                                'pemegang saham independen dan pemegang saham '
                                'yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan '
                                'Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota '
                                'Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau '
                                'Pengendali yang sah dan dihitung dalam Rapat. '
                                'Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 2.326.906.708 (dua miliar tiga ratus '
                                'dua puluh enam juta sembilan ratus enam ribu '
                                'tujuh ratus delapan) saham atau 56,694Y4 '
                                '(lima puluh enam koma enam sembilan empat '
                                'persen) dari jumlah suara pemegang saham '
                                'independen dan pemegang saham yang bukan '
                                'merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan '
                                'Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan '
                                'Komisaris, pemegang saham utama, atau '
                                'Pengendali yang sah dan dihitung dalam Rapat. '
                                '-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan '
                                'keputusan Rapat, maka Rapat dengan ini '
                                'menyetujui usulan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '9540900',
             'votes_against': '400606616',
             'votes_for': '2326906708'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Mata Acara Ketiga Rapat, yaitu : '
                                'Menyetujui perubahan seluruh ketentuan '
                                'anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan '
                                'Rencana Go Private termasuk terkait dengan: '
                                '(i) 8 perubahan status Perseroan dari '
                                'perusahaan terbuka menjadi perusahaan '
                                'tertutup dan (ii) perubahan nama Perseroan '
                                'yang di dalamnya termasuk untuk menyetujui '
                                'untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan '
                                'hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'menyatakan keputusan Rapat dalam akta '
                                'tersendiri dan untuk mengambil setiap dan '
                                'segala tindakan yang diperlukan atas putusan '
                                'Rapat atau dipandang perlu termasuk untuk '
                                'melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'tersebut, mengajukan permohonan persetujuan '
                                'dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut '
                                'kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia dan instansi-instansi yang '
                                'terkait termasuk tetapi tidak terbatas untuk '
                                'melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh '
                                'Direksi Perseroan dan peraturan perundang- '
                                'undangan yang berlaku guna mendapat '
                                'persetujuan dari instansi yang berwenang. '
                                '-Setelah dicatat, ternyata : Para Pemegang '
                                'Saham yang menyatakan suara abstain sebanyak '
                                '8.787.900 (delapan juta tujuh ratus delapan '
                                'puluh tujuh ribu sembilan ratus) saham atau '
                                '0,055Y6 (nol koma nol lima lima persen). '
                                '-Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, '
                                'pemegang saham dengan hak suara yang sah yang '
                                'hadir dalam RUPS namun tidak mengeluarkan '
                                'suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara. Para Pemegang '
                                'Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak '
                                '231.041.233 (dua ratus tiga puluh satu juta '
                                'empat puluh satu ribu dua ratus tiga puluh '
                                'tiga) saham atau 1,4487o (satu koma empat '
                                'empat delapan persen) dari jumlah suara yang '
                                'sah dan dihitung dalam Rapat. Para Pemegang '
                                'Saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '15.717.089.927 (lima belas miliar tujuh ratus '
                                'tujuh belas juta delapan puluh sembilan ribu '
                                'sembilan ratus dua puluh tujuh) saham atau '
                                '98,55196 (sembilan puluh delapan koma lima '
                                'lima satu persen) dari jumlah suara yang sah '
                                'dan dihitung dalam Rapat. -sehingga '
                                'berdasarkan kuorum pengambilan keputusan '
                                'Rapat, maka Rapat dengan ini menyetujui '
                                'usulan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '8787900',
             'votes_against': '231041233',
             'votes_for': '15717089927'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-12-19',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_start': '11:27:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result