Skip to content
Back to announcement

20231221_META_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31561751_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review META

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                                 PT Nusantara Infrastructure Tbk.
                                                                 Equity Tower 38th Floor, Sudirman Central Business District (SCBD)
                                                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 9, Jakarta 12190 - Indonesia
                                                                 P : +62 21 515 0100, F : +62 21 515 1221
                                                                 www.nusantara infrastructure.com
                                                                 W: www.nusantarainfrastructure.com




Jakarta, 21 Desember 2023
No. : 120/NI-CORSEC/XII/23
Lamp. : 1 (satu) set

 Kepada Yth.,
Ketua Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710
Up. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

 Kepada Yth.,
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, 4th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12190
Up. : Direktur Penilaian Perusahaan

 Kepada Yth.,
Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, 5th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12190


Perihal :   Ringkasan Risalah Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Independen dan Rapat Umum
            Pemegang Saham Luar Biasa


Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat kami nomor: 105/NI-CORSEC/XII/23 tanggal 6 Desember 2023, PT Nusantara
Infrastructure Tbk (“Perseroan”) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
(“Rapat”) sebagai berikut:


•    Rapat Umum Pemegang Saham Independen
    Bahwa Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah sebagai berikut:
       −    Para Pemegang Saham Independen atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam
            Rapat sebanyak 2.727.513.324 (dua miliar tujuh ratus dua puluh tujuh juta lima ratus tiga belas
            ribu tiga ratus dua puluh empat) saham atau sebesar 66,454% (enam puluh enam koma empat
            lima empat persen) dari 4.104.351.758 (empat miliar seratus empat juta tiga ratus lima puluh satu
            ribu tujuh ratus lima puluh delapan) saham yang merupakan seluruh saham yang telah
            dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 24-11-2023 (dua puluh empat Nopember dua
            ribu dua puluh tiga) pukul 16.00 WIB yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan
            pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan perusahaan terbuka, anggota
Page 2
           Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali, satu dan lain untuk
           total pemegang saham independen sesuai dengan pernyataan Direksi tertanggal 11-12-2023
           (sebelas Desember dua ribu dua puluh tiga).


•   Rapat Umum Pemegang Luar Biasa
    Bahwa Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah sebagai berikut:
      −    Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat sebanyak
           15.948.131.160 (lima belas miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta seratus tiga puluh
           satu ribu seratus enam puluh) saham atau sebesar 92,051% (sembilan puluh dua koma nol lima
           satu persen) dari 17.325.253.194 (tujuh belas miliar tiga ratus dua puluh lima juta dua ratus
           lima puluh tiga ribu seratus sembilan puluh empat) saham, yang merupakan hasil pengurangan
           seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 24-11-2023 (dua
           puluh empat Nopember dua ribu dua puluh tiga) pukul 16.00 WIB, yaitu sejumlah
           17.710.708.194 (tujuh belas miliar tujuh ratus sepuluh juta tujuh ratus delapan ribu seratus
           sembilan puluh empat) saham setelah dikurangi dengan Treasury Stock yaitu sebesar
           385.455.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta empat ratus lima puluh lima ribu) saham.


     Bahwa Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

     1)    Persetujuan atas rencana penambahan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan yakni,
           PT Margautama Nusantara (“MUN”), yang mengakibatkan laporan keuangan MUN tidak lagi
           dikonsolidasi oleh Perseroan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           ("OJK”) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
           dan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
           Kepentingan;
     2)    Persetujuan atas rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
           perusahaan tertutup (Go Private) sesuai dengan ketentuan Pasal 84A ayat (2) Undang-
           undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang-undang
           No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Sektor Keuangan dan Pasal 64 Peraturan OJK No.
           3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal (“Rencana Go
           Private”), yang meliputi:
              a.        persetujuan atas penghapusan pencatatan saham Perseroan dari Bursa Efek
                        Indonesia (delisting);
              b.        persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan (i)
                        status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dan (ii)
                        perubahan nama Perseroan;
              c.        persetujuan atas penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang diperlukan
                        sehubungan dengan Rencana Go Private;
              d.        pemberian wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk mengambil
                        setiap dan segala tindakan yang diperlukan atau dipandang perlu sehubungan
Page 3
                          dengan pelaksanaan ataupun penyelesaian daripada Rencana Go Private satu
                          dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.


     3)       Persetujuan atas perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan sehubungan
              dengan Rencana Go Private termasuk terkait dengan: (i) perubahan status Perseroan dari
              perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dan (ii) perubahan nama Perseroan.



Hasil Rapat

                                      Mata Acara Pertama Rapat
 Menyetujui rencana penambahan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan yakni,
 PT Margautama Nusantara (“MUN”), yang mengakibatkan laporan keuangan MUN tidak lagi
 dikonsolidasi oleh Perseroan.


                                  Mata Acara Kedua Rapat
 Menyetujui rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan
 tertutup (Go Private) sesuai dengan ketentuan Pasal 84A ayat (2) Undang-undang No. 8 Tahun 1995
 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang
 Pengembangan Sektor Keuangan dan Pasal 64 Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2021 tentang
 Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal (“Rencana Go Private”), yang meliputi:
   a. persetujuan atas penghapusan pencatatan saham Perseroan dari Bursa Efek Indonesia
       (delisting);
   b. persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan (i) status
       Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dan (ii) perubahan nama
       Perseroan;
   c. persetujuan atas penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang diperlukan sehubungan
       dengan Rencana Go Private;
   d. pemberian wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk mengambil setiap dan segala
       tindakan yang diperlukan atau dipandang perlu sehubungan dengan pelaksanaan ataupun
       penyelesaian daripada Rencana Go Private satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.



                                    Mata Acara Ketiga Rapat
 Menyetujui perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan Rencana Go
 Private termasuk terkait dengan: (i) perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
 perusahaan tertutup dan (ii) perubahan nama Perseroan yang di dalamnya termasuk untuk
 menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan
 untuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan untuk mengambil setiap dan segala
 tindakan yang diperlukan atas putusan Rapat atau dipandang perlu termasuk untuk melakukan
Page 4
 perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
 menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri
 Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi
 tidak terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan
 perundang-undangan yang berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.



Bersama ini terlampir kami sampaikan Covernote dari Notaris.


Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih


Hormat kami,
PT Nusantara Infrastructure Tbk




Dahlia Evawani
Corporate Secretary


Tembusan Kepada Yth.:
1. Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.;
2. Direksi PT Adimitra Jasa Korpora, Biro Administrasi Efek;
3. Direksi PT Nusantara Infrastructure Tbk; dan
4. arsip.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published21 Dec 2023
Pages4
Characters9,216
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 322 ms 12 Sep 2026 21:45

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '66.454',
 'shares_present': '2727513324',
 'shares_total_voting': '4104351758'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result