Skip to content
Back to announcement

20260813_WEGE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32120503_lamp3.pdf

Board change Needs review WEGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.939
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
“JL DI Panjaitan Kav. 10, WIKA Tower II, 19” - 15" Floor, Jakarta 13340

162218590 8862
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS wwwwikagedung.co.id WF

PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG
Nomor : SK.02.01/A.KOM.WG.00007/2026

TENTANG

PERGANTIAN ORGAN PEMANTAU RISIKO DAN
TATA KELOLA TERINTEGRASI
PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk

DEWAN KOMISARIS
PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk

MENIMBANG : a. Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris PT. Wijaya Karya
Bangunan Gedung Tbk adalah melakukan pengawasan dan
memberikan nasehat kepada Direksi dalam menjalankan
kegiatan pengurusan PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk,

b. Bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi organ pendukung
Dewan Komisaris dan untuk dapat memperoleh hasil, manfaat
dan dampak positif yang optimal dari kinerja Perusahaan serta
untuk melakukan fungsi pengawasan tersebut dengan baik dan
efektif, maka dipandang perlu untuk membentuk suatu Tim
Pengawasan yang antara lain beranggotakan tenaga ahli guna
membantu Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap
jalannya Perusahaan,

c. Bahwa dipandang perlu untuk menetapkan anggota Komite
Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT. Wijaya Karya
Bangunan Gedung Tbk

d. berdasarkan pada butir a, b dan c tersebut di atas, Dewan
Komisaris perlu menetapkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
tentang penetapan organ dan pengangkatan Anggota Komite
Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya
Bangunan Gedung Tbk.

MENGINGAT : 1. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor :
PER-06/MBU/04/2021 tanggal 13 April 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-
12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/
Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara,

2. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tanggal
3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan
Signifikan Badan Usaha Milik Negara,

3. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3 /MBU/03/2023 tahun
2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha
Milik Negara,

Page 2 OCR 0.929
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
JL. DI Panjaitan Kav. 10, WIKA Tower II, 14” - 15” Floor, Jakarta 13340

1622185908862
Nomor : No. SK.02.01/ A.KOM.WG.00007/2028 wwwwikagedung.co.id P9
Hal 1-2-

4. Keputusan RUPST tgl 12 Mei 2026 dituangkan dalam Akta
Nomor 2 tanggal 12 Mei 2026 mengenai Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT Wijaya Karya Bangunan
Gedung Tbk, yang dibuat dihadapan Diah Guntari Listianingsih
Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan:

5. Anggaran Dasar Perseroan yang telah mengalami beberapa kali
perubahan, terakhir perubahan anggaran dasar terkait dengan
perubahan susunan Pengurus Perseroan sebagaimana
tertuang dalam Akta Notaris Pernyataan Keputusan Rapat
Perseroan Terbatas PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
No.10 tanggal 18 Juni 2026, Notaris Diah Guntari Listianingsih
Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan dicatat di
Kementrian Hukum Republik Indonesia nomor AHU-
AH.01.03.0169117 tanggal 17 Juni 2026,

6. Surat Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
Kementerian BUMN Nomor S-9/DKU.MBU/02/2024 tanggal 22
Februari 2024 perihal Pemenuhan Organ Pengelola Risiko
BUMN.

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : PERGANTIAN ORGAN KOMITE PEMANTAU RISIKO DAN
TATA KELOLA TERINTEGRASI PT WIJAYA KARYA
BANGUNAN GEDUNG Tbk., SEBAGAI BERIKUT :

PASAL 1

Memberhentikan dengan hormat nama dibawah ini sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko
dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. :

1. DEVRI SETYAWAN 1: Sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola
Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.

dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama
memangku jabatan tesebut.

PASAL 2

Mengangkat nama dibawah ini sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola
Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. :

1. MUCHAMMAD ABDURROCHMAN : Sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan
Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya
Bangunan Gedung Tbk.

Page 3 OCR 0.921
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
JL DI Panjaitan Kav. 10, WIKA Tower II, 14” - 15" Floor, Jakarta 13340

Gedung PNG 3

(C2)
162218590 8862

Nomor : No. SK.02.01/ A.KOM.WG.00007/2026 wwwwikagedung.co.id Ha
Hal 1-3-

PASAL 3

Berdasarkan Pasal 2 Keputusan ini, maka susunan Keanggotaan Komite Pemantau Risiko
dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. menjadi sebagai
berikut:

1. BAMBANG RISWANDA : Sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Pemantau
Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya
Bangunan Gedung Tbk.

2. JOSEPH PRAJOGO : Sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata
Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan
Gedung Tbk.

3. MUCHAMMAD ABDURROCHMAN : Sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan
Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan
Gedung Tbk.

PASAL 4

Tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang serta masa jabatan Komite Pemantau Risiko
dan Tata Kelola Terintegrasi sebagaimana yang ditetapkan/diatur dalam piagam Komite
Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.

PASAL 5

Segala biaya yang dikeluarkan oleh Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi
untuk melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Keputusan Dewan Komisaris
ini termasuk pemberian Honorarium Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi yang bukan
anggota Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk., menjadi beban
perusahaan.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada :

1) Direksi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.
2) Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan

Petikan Keputusan ini disampaikan kepada yang berkepentingan untuk diketahui dan
diindahkan.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 12 Agustus 2026
PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk,

Dewan Komisaris,

AA

Bambang Riswanda
Komisaris Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.91 MB
Published13 Aug 2026
Pages3
Characters5,801
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wijaya Karya Bangunan Gedung p.1 ×25
linked person BAMBANG RISWANDA p.3 ×2
linked person JOSEPH PRAJOGO p.3
unresolved org Wijaya Karya Bangunan p.1 ×49
unresolved org Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per- p.1
unresolved org Milik Negara p.1 ×3
unresolved org Menteri BUMN Nomor PER- p.1 ×2
unresolved person Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto · Notaris p.2 ×2
unresolved org Kementerian BUMN Nomor S- p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 13:53

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result