Back to announcement
20260813_WEGE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32120503_lamp3.pdf
Board change Needs review WEGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.939
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk “JL DI Panjaitan Kav. 10, WIKA Tower II, 19” - 15" Floor, Jakarta 13340 162218590 8862 KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS wwwwikagedung.co.id WF PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Nomor : SK.02.01/A.KOM.WG.00007/2026 TENTANG PERGANTIAN ORGAN PEMANTAU RISIKO DAN TATA KELOLA TERINTEGRASI PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk DEWAN KOMISARIS PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk MENIMBANG : a. Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasehat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk, b. Bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi organ pendukung Dewan Komisaris dan untuk dapat memperoleh hasil, manfaat dan dampak positif yang optimal dari kinerja Perusahaan serta untuk melakukan fungsi pengawasan tersebut dengan baik dan efektif, maka dipandang perlu untuk membentuk suatu Tim Pengawasan yang antara lain beranggotakan tenaga ahli guna membantu Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya Perusahaan, c. Bahwa dipandang perlu untuk menetapkan anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk d. berdasarkan pada butir a, b dan c tersebut di atas, Dewan Komisaris perlu menetapkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang penetapan organ dan pengangkatan Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. MENGINGAT : 1. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-06/MBU/04/2021 tanggal 13 April 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per- 12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara, 2. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Signifikan Badan Usaha Milik Negara, 3. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3 /MBU/03/2023 tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara,
Page 2 OCR 0.929
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk JL. DI Panjaitan Kav. 10, WIKA Tower II, 14” - 15” Floor, Jakarta 13340 1622185908862 Nomor : No. SK.02.01/ A.KOM.WG.00007/2028 wwwwikagedung.co.id P9 Hal 1-2- 4. Keputusan RUPST tgl 12 Mei 2026 dituangkan dalam Akta Nomor 2 tanggal 12 Mei 2026 mengenai Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk, yang dibuat dihadapan Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan: 5. Anggaran Dasar Perseroan yang telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir perubahan anggaran dasar terkait dengan perubahan susunan Pengurus Perseroan sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk No.10 tanggal 18 Juni 2026, Notaris Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan dicatat di Kementrian Hukum Republik Indonesia nomor AHU- AH.01.03.0169117 tanggal 17 Juni 2026, 6. Surat Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nomor S-9/DKU.MBU/02/2024 tanggal 22 Februari 2024 perihal Pemenuhan Organ Pengelola Risiko BUMN. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : PERGANTIAN ORGAN KOMITE PEMANTAU RISIKO DAN TATA KELOLA TERINTEGRASI PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk., SEBAGAI BERIKUT : PASAL 1 Memberhentikan dengan hormat nama dibawah ini sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. : 1. DEVRI SETYAWAN 1: Sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tesebut. PASAL 2 Mengangkat nama dibawah ini sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. : 1. MUCHAMMAD ABDURROCHMAN : Sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.
Page 3 OCR 0.921
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk JL DI Panjaitan Kav. 10, WIKA Tower II, 14” - 15" Floor, Jakarta 13340 Gedung PNG 3 (C2) 162218590 8862 Nomor : No. SK.02.01/ A.KOM.WG.00007/2026 wwwwikagedung.co.id Ha Hal 1-3- PASAL 3 Berdasarkan Pasal 2 Keputusan ini, maka susunan Keanggotaan Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. menjadi sebagai berikut: 1. BAMBANG RISWANDA : Sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. 2. JOSEPH PRAJOGO : Sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. 3. MUCHAMMAD ABDURROCHMAN : Sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. PASAL 4 Tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang serta masa jabatan Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi sebagaimana yang ditetapkan/diatur dalam piagam Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. PASAL 5 Segala biaya yang dikeluarkan oleh Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi untuk melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Keputusan Dewan Komisaris ini termasuk pemberian Honorarium Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi yang bukan anggota Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk., menjadi beban perusahaan. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada : 1) Direksi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. 2) Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan Petikan Keputusan ini disampaikan kepada yang berkepentingan untuk diketahui dan diindahkan. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 12 Agustus 2026 PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk, Dewan Komisaris, AA Bambang Riswanda Komisaris Utama
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Wijaya Karya Bangunan
p.1 ×49
unresolved
org
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
p.1
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor PER-
p.1 ×2
unresolved
person
Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian BUMN Nomor S-
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
47 ms
13 Sep 2026 13:53
no text layer - needs OCR