Skip to content
Back to announcement

20231220_JKON_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31561330_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review JKON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.932
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id

Nomor : 23/XI

1/2023

Hal ! Ringkasan Risalah Rapat Umum

Pemegang Saham Luar Biasa

PT JAYA KONSTRUKSI
MANGGALA PRATAMA Tbk

Dengan hormat,

Jakarta, 18 Desember 2023

Kepada Yth:

PT JAYA KONSTRUKSI
MANGGALA PRATAMA Tbk
Taman Bintaro Jaya Gedung B

Jalan Bintaro Raya
Jakarta Selatan 12330

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT JAYA KONSTRUKSI MANGGALA PRATAMA Tbk”, berkedudukan di
Kota Administrasi Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Senin, 18 Desember 2023
110.07 WIB — 10.29 WIB
: Gedung Jaya Lantai 12

Jalan MH Thamrin Nomor 12

Waktu
Tempat

Kehadiran

Jakarta 10340

1 - Dewan Komisaris:

- Direksi:

- Pemegang Saham:

1. MATA ACARA RAPAT

I. Persetujuan atas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan atas Pasal 14 ayat 1 sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris

Emiten atai

aj

u Perusahaan Publik

Hala

Masagoes Ismail Ning
Frans Satyaki Sunito
Kristianto Indrawan

Umar Ganda
Zali Yahya

Agus Setiadi Lukita

Hardjanto Agus Priambodo

Yerri Go

Komisaris
Komisaris Independen
Komisaris Independen

Presiden Direktur
Wakil Presiden
Direktur

Wakil Presiden
Direktur
Direktur

Direktur

13.524.817.331 saham (82,93”5) dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat
Rapat yaitu sebanyak 16.308.519.860 saham.

Penetapan susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan
Page 2 OCR 0.937
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT

1. Menyampaikan pemberitahuan sehubungan dengan rencana akan diselenggarakannya Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia
dengan surat Nomor JKON/BOD5/-/0043/2/11-2023 tanggal 2 November 2023 Perihal
Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Jaya
Konstruksi Manggala Pratama Tbk:

2. Melakukan Pengumuman kepada para pemegang saham tanggal 9 November 2023 melalui
@ASY.KSEI, website Bursa Efek Indonesia dan website resmi Perseroan: dan

3. Melakukan Pemanggilan kepada para pemegang saham tanggal 24 November 2023 melalui
@ASY.KSEI, website Bursa Efek Indonesia dan website resmi Perseroan.

III. KEPUTUSAN RAPAT

MATA ACARA RAPAT PERTAMA

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
Pertama.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain dari
seluruh pemegang saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
19.725.751 saham atau merupakan 0,146Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
13.505.091.580 saham atau merupakan 99,85494 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

Berdasarkan Pasal Il ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan, pemegang saham yang abstain

dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah total

suara setuju adalah sebanyak 13.505.091.580 saham atau merupakan 99,854Y4 dari seluruh suara

——.—. yang dikeluarkansecara sah dalam Rapat. ———————————

- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :

1. Menyetujui perubahan Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan menjadi "Perseroan
diurus dan dipimpin oleh suatu Direksi yang terdiri dari sekurang-kurangnya 2 (dua)
anggota Direksi. Seorang diantaranya dapat diangkat sebagai Presiden Direktur.”

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan sebagaimana
yang telah disebutkan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta
dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, serta
hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain hal tanpa ada yang
dikecualikan.
Page 3 OCR 0.945
:

AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id

MATA ACARA RAPAT KEDUA

“Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.

- Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah
13.524.817.331 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua Rapat tersebut.

- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :

1. Menerima pengunduran diri Bapak LetJen TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso, S.H sebagai
Presiden Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan Perseroan
mengucapkan terima kasih serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas
jasa-jasa dan pengabdian beliau selama menjabat dalam Perseroan,

2. Mengakhiri masa jabatan Bapak Zali Yahya sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan Perseroan mengucapkan terimak kasih serta
memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian beliau
selama menjabat dalam Perseroan:

3. Mengakhiri masa jabatan Bapak Hardjanto Agus Priambodo sebagai Direktur Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan Perseroan mengucapkan terimak kasih serta
memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian beliau
selama menjabat dalam Perseroan

4. Mengangkat Bapak Yohannes Henky Wijaya sebagai Presiden Komisaris Perseroan sejak
ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan yang sama dengan anggota dewan komisaris
lainnya yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada
tahun 2025,

5. Mengangkat Bapak Budi Sianipar sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan sejak
ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan yang sama dengan anggota direksi lainnya yaitu
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2025:

6. Mengangkat Bapak Ida Bagus Rajendra sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan sejak
ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan yang sama dengan anggota direksi lainnya yaitu
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2025:

7. Menetapkan dan mengesahkan susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan adalah menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : Yohannes Henky Wijaya
Komisaris : Masagoes Ismail Ning
Komisaris Independen : Frans Satyaki Sunito

Komisaris Independen : Kristianto Indrawan
Page 4 OCR 0.941
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id

Wakil Presiden Direktur : Agus Setiadi Lukita
Direktur : Yerri Go

8. Memberikan kuasa dan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan
sebagaimana yang telah disebutkan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau
meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang
diperlukan, serta hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain hal tanpa
ada yang dikecualikan.

Selanjutnya untuk pelaksanaan seluruh keputusan Rapat, Rapat menyetujui untuk memberikan wewenang
dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-bersama
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan Rapat termasuk tetapi tidak terbatas
pada membuat serta menandatangani segala akta, dokumen, dan surat sehubungan dengan keputusan
Rapat baik kepada pihak yang berwenang maupun untuk menghadap ke Notaris.

Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 18 Desember 2023 di bawah Nomor
Sl, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

— Hormat saya,
kini Notaris di Jakarta,

AULIA TAUFANI, S.ILA

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.76 MB
Published20 Dec 2023
Pages4
Characters9,986
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 151 ms 13 Sep 2026 17:16

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-12-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Gedung Jaya Lantai 12 Jalan MH Thamrin Nomor 12 Jakarta 10340'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result