Skip to content
Back to announcement

20260407_BBKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32068388_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed BBKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                       PENGUMUMAN
   RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                            PT BANK KB INDONESIA TBK


Direksi PT Bank KB Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta,
dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) pada:


Hari,Tanggal        : Kamis, 12 Maret 2026
Waktu               : Pukul 09.44 WIB s/d 10.14 WIB
Tempat              : Ruang Dirgantara 1 & 2, Hotel Ambhara Lantai 1,
                     Jalan Iskandarsyah Raya No. 1, Kebayoran Baru,
                     Jakarta Selatan


Rapat dilaksanakan secara luring dan daring sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor No. 14 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi,
dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik, dengan turut dihadiri oleh Anggota
Dewan Komisaris, Anggota Direksi Perseroan, Notaris, dan Lembaga Profesi Penunjang.

I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
   Rapat dipimpin oleh Bapak Jerry Marmen selaku Komisaris Utama, yang ditunjuk
   berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 24 Februari 2026, Nomor
   100/BOCO/II/2026, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota Direksi
   Perseroan sebagai berikut:

   Dewan Komisaris

   1. Komisaris Utama           : Jerry Marmen
   2. Komisaris Independen      : Stephen Liestyo
   3. Komisaris Independen      : Hae Wang Lee




                                                                                              1
Page 2
   Direksi

   1. Direktur Utama           : Kunardy Darma Lie
   2. Direktur                 : Robby Mondong
   3. Direktur                 : Dodi Widjajanto
   4. Direktur                 : Jung Ho Han
   5. Direktur                 : Jang Hyuk Im
   6. Direktur                      :   Widodo Suryadi



II. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

   Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham yang
   seluruhnya mewakili 157.794.771.918 (seratus lima puluh tujuh miliar tujuh ratus
   sembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus delapan

   belas) saham atau merupakan 83,9836277% (delapan puluh tiga koma sembilan delapan
   tiga enam dua tujuh tujuh persen) suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara

   yang sah yang dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah
   187.887.539.870 (seratus delapan puluh tujuh miliar delapan ratus delapan puluh tujuh
   juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh), berdasarkan Daftar

   Hadir yang diterima dari PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
   oleh karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat telah sesuai dengan

   ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


III. Mata Acara Rapat
   Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu :
   1. Persetujuan Pengkinian Laporan Rencana Aksi Pemulihan ( Recovery Plan) 2025 Untuk
      Periode Berlaku November 2025-2026
   2. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan


IV. Kesempatan Tanya Jawab
   Sehubungan dengan Mata Acara Rapat, Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil
   Pemegang Saham yang hadir telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau memberikan pendapat dalam Mata Acara Rapat yang dibahas.
                                                                                         2
Page 3
     Sepanjang Mata Acara Rapat Pertama dan Mata Acara Kedua, tidak ada pertanyaan dari
     Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham.


V.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan yang menyatakan abstain diminta
     untuk mengangkat tangan, dan menyerahkan kartu suaranya, sedangkan sisanya yang
     tidak mengangkat tangan adalah yang menyatakan setuju.


     Sesuai ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar
     Perseroan, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun
     tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
     suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.


     Dalam pembahasan Mata Acara Rapat akan diberikan kesempatan kepada Pemegang
     Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau
     pendapat, bagi Para Pemegang Saham yang hadir secara luring dapat mengisi formulir
     pertanyaan yang telah disediakan oleh panitia, dan bagi para Pemegang Saham yang
     hadir secara daring dapat memberikan pertanyaan atau pendapat di kolom ‘Electronic
     Option’ eASY.KSEI.


     Pimpinan Rapat akan membacakan pertanyaan dan meminta Direksi dan atau pihak
     yang terkait untuk menyampaikan jawaban dan atau tanggapan atas pertanyaan
     tersebut.


     Sampai saat ini Perseroan tidak menerima surat dari Pemegang Saham mengenai Usulan
     Mata Acara Rapat, dengan demikian Mata Acara Rapat dapat diterima oleh Para
     Pemegang Saham, dan dinyatakan sah.



VI. Keputusan Rapat
     Dalam Rapat telah diambil keputusan sebagaimana tertuang dalam Akta Berita Acara Rapat
     Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 34, tertanggal 12 Maret 2026, dibuat oleh saya,
     Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:



                                                                                          3
Page 4
 Mata Acara Pertama :
 Persetujuan Pengkinian Laporan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) 2025 Untuk
 Periode Berlaku November 2025 - 2026.


 Mata Acara Rapat Pertama, ditunda pembahasannya dan akan dibahas pada Rapat yang
 akan datang.


 Dengan demikian belum diambil keputusannya dalam Rapat ini.


 Mata Acara Kedua :
 Perubahan Susunan Pengurus Perseroan


1.   Menyetujui pengunduran diri Bapak Seng Hyup Shin selaku Wakil Komisaris Utama
     efektif sejak Penutupan Rapat ini, disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan
     yang setinggi-tingginya atas segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada
     Perseroan.


2.   Menyetujui pengangkatan Bapak Tae Doo Kwon. sebagai Wakil Komisaris Utama untuk
     jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
     penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2028.


3.   Menyetujui pengangkatan Bapak Ju Hwan Yi sebagai Direktur Perseroan untuk jangka
     waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan
     Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2028.


4.   Menyetujui pengangkatan Bapak Yungki Prabowo sebagai Direktur Perseroan untuk
     jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
     penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2028.


5.   Selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
     berikut :


     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama               : Jerry Marmen
                                                                                              4
Page 5
     Wakil Komisaris Utama               : Tae Doo Kwon *
     Komisaris Independen                : Stephen Liestyo
     Komisaris Independen                : Hae Wang Lee




     Direksi
     Direktur Utama                      : Kunardy Darma, Lie
     Direktur                            : Robby Mondong
     Direktur                            : Dodi Widjajanto
     Direktur                            : Henry Sawali
     Direktur                            : Jung Ho Han
     Direktur                            : Jang Hyuk Im
     Direktur                            : Widodo Suryadi
     Direktur                               : Ju Hwan Yi *
     Direktur                               : Yungki Prabowo *


     *) Dengan ketentuan bahwa Bapak Tae Doo Kwon, Bapak Ju Hwan Yi, dan Bapak Yungki Prabowo. terhitung
     efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi
     Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku dan
     POJK Nomor 37/POJK.03/2017 Tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing Dan Program Alih Pengetahuan
     Di Sektor Perbankan.


6.   Memberi Kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat
     ini sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
     dengan akta resmi tersendiri di hadapan seorang Notaris termasuk namun tidak terbatas
     untuk memberitahukan hasil keputusan Rapat ini kepada Menteri Hukum Republik
     Indonesia, termasuk menandatangani Akta Penegasan jika diperlukan.


7.   Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas
     dan wewenang setiap anggota Direksi berdasarkan Pasal 15 ayat (10) Anggaran Dasar
     Perseroan.




                                                                                                         5
Page 6
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara sebagai berikut:
                                    Jumlah                    Persentase
                                (lembar saham)
  Suara yang hadir                157.794.771.918                  100,0000000%

  Suara tidak setuju                   174.222.728                      0,1104110%

  Suara Abstain                              106.000                    0,0000672%

  Suara Setuju                     157.620.443.190                  99,8895219%

  Total suara setuju              157.620.549.190                  99,8895890%



                              Jakarta, 12 Maret 2026
                            PT Bank KB Indonesia Tbk
                                 Direksi Perseroan




                                                                                     6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published7 Apr 2026
Pages6
Characters10,013
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held12 Mar 2026 · 09:44–10:14
Present157,794,771,918 (83.98%)
ChairJerry Marmen
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK KB INDONESIA TBK p.1 ×8
linked person Jerry Marmen · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person Stephen Liestyo p.1 ×2
linked person Hae Wang Lee p.1 ×2
linked person Robby Mondong p.2 ×2
linked person Dodi Widjajanto p.2 ×2
linked person Jang Hyuk p.2 ×2
linked person Tae Doo Kwon. · Wakil Komisaris Utama p.4 ×4
linked person Henry Sawali p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Kunardy Darma Lie p.2 ×2
possible person Jung Ho Han p.2 ×2
possible person Widodo Suryadi p.2 ×2
possible person Seng Hyup Shin · Wakil Komisaris Utama p.4
possible person Yungki Prabowo · Direktur p.4 ×4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved person Ju Hwan Yi · Direktur p.4 ×5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 635 ms 12 Sep 2026 22:29

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Jerry Marmen',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-03-12',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '83.9836277',
 'shares_present': '157794771918',
 'time_end': '10:14:00',
 'time_start': '09:44:00',
 'venue': 'Ruang Dirgantara 1 & 2, Hotel Ambhara Lantai 1, Jalan Iskandarsyah '
          'Raya No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rapat dilaksanakan '
          'secara luring dan daring'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result