Skip to content
Back to announcement

20231220_CUAN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31561170_lamp1.pdf

Other Text extracted CUAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
Ref. No. 044/CS-L/PJK/XII/2023

Jakarta, 20 Desember 2023

Kepada Yth.:
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia

U.P.:    Bapak Mugi Bayu Pratama, PH Kepala Divisi PP1


Perihal: Permohonan Penjelasan atas Pengumuman Penghentian Sementara
Perdagangan Saham


Dengan hormat,

Kami merujuk kepada surat dari BEI dengan Nomor: S-11018/BEI.PP1/12-2023 tanggal 20
Desember 2023 perihal Permintaan Penjelasan Bursa (“Surat BEI”), dimana kami diminta
untuk menyampaikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan di dalam Surat BEI
sebagai berikut:

1.      Mohon Perseroan dapat menyampaikan susunan terupdate ultimate shareholder
        Perseroan beserta susunan manajemen pemegang saham maupun susunan
        manajemen entitas induk, Perseroan dan/anak usaha Perseroan.

        Penjelasan:
        Susunan Ultimate Shareholder Perseroan dan Entitas Anak Perseroan:

     Pemegang Saham          Jumlah Saham          Persen Saham      Pengendali
                                                                            √
        Prajogo Pangestu        9.564.182.700          85,076%



        Susunan manajemen Perseroan (per 30 November 2023):

        Dewan Komisaris
        Komisaris Utama      : Erwin Ciputra
        Komisaris Independen : Henky Susanto

        Direksi
        Direktur Utama        : Michael
        Direktur              : Daniel Jr. Lopez Laurente
        Direktur              : Diana Arsiyanti

        (Susunan anak usaha perseroan terdapat dalam Lampiran 1)
Page 2
2.   Apakah terdapat rencana dari pemegang saham Perseroan terkait kepemilikan
     saham Perseroan seperti divestasi atau rencana lainnya?

     Penjelasan:

     Sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan, sampai dengan tanggal surat ini, tidak
     ada rencana pemegang saham Perseroan untuk melakukan divestasi atau rencana lain
     yang terkait dengan kepemilikan saham oleh pemegang saham Perseroan.

3.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas gadai saham (repo) yang
     dilakukan oleh Pemegang Saham Perseroan? Apakah Perseroan pernah
     menerima aliran uang yang bersumber dari aktivitas gadai saham (repo) yang
     dilakukan oleh pemegang saham?

     Penjelasan:


     Sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan, sampai dengan tanggal surat ini, tidak
     ada aktivitas gadai saham (repo) yang dilakukan oleh pemegang saham Perseroan yang
     dilaporkan kepada Perseroan. Perseroan juga tidak pernah menerima aliran uang
     apapun yang bersumber dari aktivitas gadai saham (repo) yang dilakukan oleh
     pemegang saham.


     Sehubungan dengan hal ini, Perseroan telah menerima surat dari Biro Administrasi Efek
     per tanggal 20 Desember 2023, yang menerangkan bahwa tidak terdapat catatan gadai
     saham pada Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 19 Desember 2023 (Lihat
     Lampiran 2).


4.   Menurut Perseroan, faktor-faktor apakah yang dapat menjadi sentimen terkait
     peningkatan harga saham Perseroan?

     Penjelasan:

     Sampai dengan saat ini, Perseroan telah menyampaikan seluruh rencana dan/atau
     aktivitas yang memerlukan Keterbukaan Informasi kepada Bursa, dengan tujuan agar
     pelaku pasar dapat dapat mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi
     yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan (IDX
     Ticker: CUAN). Sampai dengan surat ini dibuat, belum ada informasi/fakta/kejadian
     penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang
     belum diungkapkan kepada publik.

     Menurut Perseroan, dengan memperhatikan pemberitaan di media elektronik maupun
     konvensional, faktor yang mungkin menjadi sentimen positif terkait peningkatan harga
     saham Perseroan adalah karena Perseroan secara aktif sedang melakukan beberapa
     aksi korporasi seperti: Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli
Page 3
     Saham sehubungan dengan: (i) akuisisi PT Silika Salut Sejahtera, yang merupakan
     pemegang Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) untuk pasir silika; (ii) akuisisi saham di
     dalam PT Multi Tambangjaya Utama; dan (iii) pembelian 34% saham PTRO.

     Perseroan juga telah memperoleh pencabutan pembatalan Izin Usaha Pertambangan
     atas nama 2 (dua) entitas anak Perseroan, yaitu PT Daya Bumindo Karunia dan PT
     INTAM yang memiliki cadangan terbukti batubara thermal dan emas dalam jumlah yang
     cukup signifikan dibandingkan dengan cadangan terbukti batubara yang sudah
     dijalankan oleh entitas anak Perseroan saat ini.

     Selain itu, Perseroan pada tanggal 14 Desember 2023 telah melakukan
     penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.,
     PT Bank Central Asia Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. sebagaimana
     telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 15 Desember 2023.

     Seluruh aksi korporasi tersebut di atas telah diumumkan dan disampaikan kepada publik
     melalui beberapa Keterbukaan Informasi. Menurut Perseroan, hal tersebut telah
     memberikan sinyal positif kepada publik mengenai kerja nyata yang telah dilakukan
     Perseroan dalam upaya pengembangan kegiatan usaha, diversifikasi, perluasan
     jaringan dan mitra usaha, serta kepercayaan institusi keuangan dalam turut mendukung
     rencana pengembangan Perseroan secara berkelanjutan.                 Perseroan juga
     mendapatkan dukungan penuh dari pemegang saham pengendali yang memiliki rekam
     jejak yang baik dan terpercaya dalam keberhasilannya mengembangkan berbagai
     usaha yang dimilikinya.

5.   Sehubungan dengan masuknya saham Perseroan dalam MSCI Small Cap Index,
     apakah Perseroan menerima dampak positif dari masuknya Perseroan ke indeks
     tersebut? Jika ada mohon dapat dijabarkan.

     Penjelasan:

     Masuknya saham Perseroan dalam MSCI Small Cap Index menjadi salah satu indikator
     positif mengenai kinerja perdagangan saham Perseroan yang baik, yang menurut
     Perseroan, dapat menambah kepercayaan investor lokal maupun global, serta
     memperluas basis investor yang berinvestasi di saham Perseroan, sehingga posisi
     Perseroan sebagai perusahaan publik sektor pertambangan yang terintegrasi dapat
     semakin kuat dan diperhitungkan oleh pelaku usaha dan investor local maupun global.

     Perseroan berharap bahwa di masa yang akan datang, Perseroan bisa mendapatkan
     dukungan yang lebih luas dari pemain pasar modal global dan regional, dan membuka
     pangsa pasar saham Indonesia yang lebih luas di manca negara karena dengan
     masuknya saham Perseroan dalam MSCI Small Cap Index menandakan sinyal positif
     kepada investor yang menunjukkan bahwa saham Perseroan telah memenuhi standar
     yang baik dalam hal kinerja, stabilitas, kredibilitas dan visibilitas Perseroan di mata
     investor.
Page 4
     Selain itu, masuknya saham Perseroan dalam MSCI Small Cap Index menjadi salah
     satu tantangan bagi pihak manajemen Perseroan untuk bisa memberikan kinerja terbaik
     dalam menjaga kepercayaan investor.


6.   Apakah terdapat rencana aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan di tahun
     2024? Jika ada, mohon penjelasan lebih lanjut terkait dengan rencana aksi
     korporasi tersebut dalam bentuk timeline.

     Penjelasan:

     Pada saat ini, Perseroan fokus pada: (i) pelaksanaan kegiatan operasional dan
     produksi di lapangan/wilayah kerja Perseroan, serta (ii) penyelesaian beberapa aksi
     korporasi berupa akuisisi yang telah dimulai sejak tahun 2023 dengan target
     penyelesaian pada sekitar Kuartal I tahun 2024. Selain aksi korporasi yang telah
     disampaikan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan sepanjang tahun 2023, tidak
     tertutup kemungkinan bahwa pada tahun 2024 dan tahun-tahun berikutnya Perseroan
     akan memiliki beberapa aksi korporasi berdasarkan rencana usaha dan
     pengembangan usaha Perseroan. Seluruh aksi korporasi tersebut pada dasarnya
     bertujuan untuk pengembangan usaha dan penambahan aset-aset penting yang
     dibutuhkan Perseroan untuk menunjang kegiatan usahanya.

     Perseroan akan melaksanakan setiap aksi korporasi sesuai dengan prosedur dan
     ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
     menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik.

7.   Sehubungan dengan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan melalui
     surat Ref. No. 042/CS-L/PJK/XII/2023 terkait Perjanjian Pinjaman Sindikasi dengan
     beberapa Bank, apakah terdapat jaminan/agunan yang digunakan Perseroan
     untuk mendapatkan pinjaman tersebut?

     Penjelasan:
     Sesuai ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman Sindikasi, Perseroan dan entitas anak
     Perseroan telah dan akan memberikan jaminan kepada bank sindikasi atas aset berupa
     barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik Perseroan dan entitas anak
     Perseroan. Pada dasarnya, seluruh jaminan tersebut diberikan guna menjamin
     pemenuhan kewajiban Perseroan dan entitas anak Perseroan (selaku co-borrower)
     dalam Perjanjian Pinjaman Sindikasi tersebut.


8.   Mohon update dari Perseroan terkait proses pembelian saham PT Petrosea Tbk.
     dan PT Multi Tambangjaya Utama oleh Perseroan?

     Penjelasan:
     Terkait proses pembelian saham PT Petrosea Tbk, Perseroan masih dalam proses
     pemenuhan persyaratan penyelesaian transaksi sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Page 5
     Bersyarat Pembelian Saham yang telah dibuat antara KJP (entitas anak Perseroan yang
     bertindak selaku pembeli) dan PT Caraka Reksa Optima (selaku penjual), termasuk
     antara lain, pemenuhan seluruh persyaratan untuk pelaksanaan transaksi material
     sebagaimana diatur dalam POJK 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
     Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

     Adapun mengenai pembelian saham PT Multi Tambangjaya Utama (“MUTU”), sampai
     saat ini Perseroan bersama dengan pihak penjual sedang dalam proses pemenuhan
     seluruh persyaratan yang tertuang di dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA)
     sebagaimana telah dilaporkan Perseroan dalam Keterbukaan Informasi tertanggal 25
     September 2023, yaitu antara lain, perolehan persetujuan dari Menteri Energi dan
     Sumber Daya Manusia untuk perubahan pemegang saham dan pengendali di dalam
     MUTU.

     Perseroan akan melakukan Keterbukaan Informasi lebih lanjut mengenai penyelesaian
     kedua transaksi di atas sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku.



Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, kiranya dapat diterima dengan baik.

Jika masih terdapat hal lain yang perlu ditanyakan, atau dijelaskan lebih lanjut, kami
persilahkan untuk menyampaikan kepada kami.


Hormat kami,
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.




Michael
Direktur Utama
Page 6
         Lampiran 1
Susunan Anak Usaha Perseroan
Page 7
              Lampiran 2
Surat Keterangan Biro Administrasi Efek

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published20 Dec 2023
Pages7
Characters10,943
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result