Skip to content
Back to announcement

20231219_DPNS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31561000_lamp1.pdf

Other Text extracted DPNS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
  KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT DUTA PERTIWI
                  NUSANTARA Tbk (“PERSEROAN”)

KETERBUKAAN INFORMASI INI DITUJUKAN KEPADA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DALAM
RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).


INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL
LAINNYA.




                            PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
                                     Kegiatan Usaha :
         Bidang Industri perekat kayu lapis, kimia, perdagangan dan pertambangan


          Kantor Pusat :                    Pabrik :                 Kantor Perwakilan :
   Jl. Tanjungpura No. 263 D        Jl. Adisucipto Km 10,6     Menara Sudirman Lt. 12 Suite
         Pontianak 78122                Pontianak 78122                      12C
 Kalimantan Barat – Indonesia   Kalimantan Barat – Indonesia     Jl. Jend. Sudirman Kav.60
                                                                Jakarta 12190 – Indonesia
  Telepon : (0561) 736406 –      Telepon : (0561) 721138 –
            738220                         721834               Telepon : (021) 5226728-
   Faksimili : (0561) 738136      Faksimili : (0561) 721124              5226729
 Email : dpns_pnk@yahoo.com     Email : dpns_pnk@yahoo.com      Faksimili : (021) 5226779
   Website : http://dpn.co.id    Website : http://dpn.co.id      Email : dpns@dpn.co.id
                                                                Website : http://dpn.co.id

DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN
GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI
TRANSAKSI SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK 17/2020.
Page 2
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA- SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM PERUBAHAN
DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN
KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIMUAT DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN
INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU
TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI
YANG DIBERIKAN DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.




          Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 19 Desember 2023
Page 3
I.DEFINISI DAN SINGKATAN

Akuntan Publik berarti Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Palilingan & Rekan,
selaku akuntan publik independen yang melakukan audit dan penellaah terbatas terhadap laporan
keuangan Perseroan dan PT ITPS.

Aksi korporasi berarti sebuah langkah atau tindakan yang diambil oleh sebuah perusahaan terbuka yang
memiliki dampak langsung terhadap kepemilikan saham baik pendiri maupun para investor (pemegang
saham).

Biro Administrasi Efek berarti PT Datindo Entrycom. Pihak yang berdasarkan kontrak dengan Emiten
melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek.

Direktur berarti anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada saat tanggal Keterbukaan
Informasi ini.

Kemenkumham berarti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Keterbukaan Informasi berarti Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini yang
disampaikan kepada Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020

KJPP berarti Kantor Jasa Penilai Publik IHOT DOLLAR & RAYMOND, selaku kantor jasa penilai publik yang
melakukan penilaian saham PT Intitirta Primasakti dan memberikan pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi Perseroan.

Komisaris berarti anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal
Keterbukaan Informasi ini.

Laporan Keuangan Perseroan berarti Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Juli
2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik.

PT ITPS berarti PT Intitirta Primasakti, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Jakarta, yang merupakan Entitas Anak .

Menkumham berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

OJK berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di sektor Pasar Modal,
Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 (tentang Otoritas Jasa
Keuangan yang merupakan badan pengganti Bapepam-LK yang mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember
2012).

Pemegang Saham berarti para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam daftar
pemegang saham Perseroan yang dikelola oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek yang
ditunjuk oleh Perseroan.
Page 4
Pemegang Saham Independen berarti para Pemegang Saham yang tidak mempunyai kepentingan
ekonomis pribadi sehubungan dengan Rencana Transaksi dan (i) bukan merupakan anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali Perseroan, atau (ii) bukan
merupakan afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, dan
pengendali Perseroan.


Perseroan berarti PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk, berkedudukan di Pontianak, suatu perseroan terbatas
terbuka yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan
hukum negara Republik Indonesia.


POJK 17/2020 berarti Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK 42/2020 berarti Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan.

PT SR berarti PT Sriwijaya Resources, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara
Republik Indonesia yang berkedudukan di Jakarta, yang akan masuk sebagai pemegang saham baru pada
PT ITPS, entitas anak Perseroan.

Transaksi Material berarti Setiap Transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
terkendali yang memenuhi Batasan nilai sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
Page 5
II. PENDAHULUAN

Sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK 17/2020, Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada
Pemegang Saham sehubungan dengan Aksi Korporasi pada PT ITPS. Sebagai Perusahaan terbuka,
Perseroan wajib untuk mengumumkan dan menyampaikan Keterbukaan Informasi baik melalui situs
web Perseroan dan Bursa Efek Indonesia.

Aksi Korporasi yang dimaksud adalah transaksi peningkatan modal kepada PT ITPS yang akan dilakukan
dan disetorkan oleh PT SR.

Transaksi ini merupakan Transaksi Material dikarenakan Batasan nilai lebih dari 20% namun tidak
melebihi 50% dari total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Juli 2023
dan telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Paililingan &
Rekan, sehingga Transaksi ini tidak memerlukan persetujuan RUPS. Perseroan telah menunjuk berarti
Kantor Jasa Penilai Publik IHOT DOLLAR & RAYMOND, selaku kantor jasa penilai publik yang terdaftar di
OJK untuk melakukan penilaian saham PT Intitirta Primasakti dan memberikan pendapat kewajaran
mengenai transaksi material dan terkait dengan pelaksanaan transaksi tersebut.


III.KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI

    1. URAIAN SINGKAT TRANSAKSI MATERIAL

        A. Alasan dan Latar Belakang
           Perseroan telah melakukan investasi pada PT ITPS sejak tahun 1996. PT ITPS bergerak
           dalam bidang pertambangan yang berlokasi di Jambi dan berdasarkan sertifikat
           perhimpunan ahli pertambangan Indonesia ( PERHAPI ) Nomor CP.089.02.2016 Tanggal 12
           Februari 2016 PT ITPS diperkirakan mempunyai kandungan volum cadangan batu bara
           sebanyak 177,1 Juta Ton dihitung sampai dengan tahun penambangan 2034.

            Hingga saat ini PT ITPS belum beroperasi karena diperlukan pendanaan yang cukup besar
            untuk menambang serta diperlukan jaringan pemasaran yang cukup kuat untuk
            memasarkan produknya. Pada saat ini, PT SR akan bekerja sama dengan Perseroan untuk
            menambang dan memasarkan produk PT ITPS. Berdasarkan hal tersebut, PT SR akan
            bertindak sebagai investor yang berinvestasi pada PT ITPS.

            Berdasarkan Akta perubahan Notaris No. 23 tanggal 27 November 2023 dari Yoke Reinata,
            SH., M.Kn. Notaris di Tangerang , jumlah kepemilkan saham PT SR pada PT ITPS adalah
            sejumlah 36.800.000 ( tiga puluh enam juta delapan ratus ribu ) saham dengan nilai
            nominal Rp. 36.800.000.000,- ( tiga puluh enam miliar delapan ratus juta rupiah ).
            Kepemilikan saham PT SR tersebut berdasarkan transaksi pembelian saham PT ITPS yang
            sebelumnya dimiliki oleh PT Ayrus Prima.

            Dan berdasarkan Akta Peningkatan Modal Dasar dan Modal disetor PT ITPS No.16 tanggal
            15 Desember 2023 oleh Yoke Reinata SH,M.KN, notaris di Jakarta. PT SR telah melakukan
            penyertaan modal dalam PT ITPS sejumlah 136.000.000 (seratus tiga puluh enam juta)
            saham dengan nilai nominal perlembar saham sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah), sehingga
            seluruhnya berjumlah Rp 136.000.000.000,- (seratus tiga puluh enam miliar rupiah).


5|Page
Page 6
         Sehubungan dengan penyertaan modal dalam bentuk saham baru yang diterbitkan oleh
         PT ITPS tersebut maka total keseluruhan kepemilikan saham yang PT SR memiliki adalah
         172.000.000 ( seratus tujuh puluh dua juta ) saham yang mewakili 60 %( enam puluh
         persen ) saham PT ITPS.

         Informasi sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi ini disampaikan kepada
         Pemegang Saham Perseroan sehubungan Aksi Korporasi pada PT ITPS yang bertujuan
         meningkatkan Corporate Value untuk menunjang PT ITPS melakukan kegiatan usahanya di
         bidang pertambangan yang memerlukan pendanaan yang berasal dari modal baru.


     B. Manfaat Rencana Transaksi Terhadap Perseroan
        Perseroan berkeyakinan bahwa adanya pemodal baru akan mendatangkan manfaat bagi
        PT ITPS dan pengaruh bagi Perseroan dikemudian hari antara lain :
        - PT ITPS akan memperoleh pendanaan untuk membiayai kegiatan usahanya di bidang
            pertambangan.
        - Menambah likuiditas PT ITPS.
        - Diversifikasi sumber pendanaan PT ITPS.
        - Perseroan dapat lebih fokus melaksanakan rencana dan strategi bisnis usaha intinya,
            agar dapat terus berekspansi dengan prospek ke depan yang lebih baik.


     C. Informasi Objek dan Nilai Transaksi

         Pada Tanggal 15 Desember 2023 PT ITPS sebagai entitas anak Perseroan telah efektif
         menambah kepemilikan saham baru berupa penyertaan atas saham baru yang yang
         dilakukan oleh PT SR sejumlah 136.000.000 ( seratus tiga puluh enam juta ) saham baru
         dengan nilai nominal Rp. 1.000 (seribu rupiah ) per saham dengan total nilai penyertaan
         Rp 136.000.000.000 ( seratus tiga puluh enam miliar rupiah ) sesuai dengan Akta
         Peningkatan Modal Dasar dan Modal disetor PT ITPS No.16 tanggal 15 Desember 2023
         oleh Yoke Reinata SH,M.KN, notaris di Jakarta.


  2. INFORMASI MENGENAI PIHAK – PIHAK YANG BERTRANSAKSI
     D. Perseroan
        1. Riwayat Singkat

            PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk didirikan berdasarkan akta notaris No. 45 tanggal 18
            Maret 1982 dari Jahja Irwan Sutijono, S.H., notaris di Jakarta. Akta pendirian ini
            disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
            No.C2 – 2644 – HT01 – 01 th.82 tanggal 22 November 1982.

            Perseroan bergerak pada bidang industry perekat kayu lapis, kimia, perdagangan dan
            pertambangan sesuai dengan akta perubahan terakhir No. 71 tanggal 28 Agustus 2020
            dari Fathiah Helmi, S.H., notaris di Jakarta. Akta tersebut disahkan oleh Kementrian
            Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.03-
            0390896 Tanggal 25 September 2020.

            Perseroan berdomisili di Pontianak yang juga merupakan Lokasi Kantor Pusat dan
            Pabrik . Perseroan mulai berproduksi secara komersial pada awal tahun 1987.



6|Page
Page 7
         2. Susunan Pemegang Saham

            Komposisi para pemegang saham per 31 Juli 2023 di dukung data yang bersumber
            dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek PT Datindo
            Entrycom adalah sebagai berikut :

                         Pemegang Saham                Jumlah Saham     Jumlah Nominal        %
              PT Dutapermana Makmur                      169.485.935    42.371.483.750       51,18
              Bank Julius Baer and Co.Ltd. Singapore      22.538.303     5.634.575.750        6,81
              Siang Hadi Widjaja                          18.899.111     4.724.777.750        5,71
              Ng Tjie Koang                                  649.786       162.446.500        0,20
              Masyarakat                                 119.556.817    29.889.204.250       36,11
              Jumlah                                     331.129.952    82.782.488.000      100,00

         3. Direksi dan Komisaris
            Susunan direksi dan komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

            Komisaris

                        Komisaris Utama                : Tn. Ng Tjie Koang
                        Komisaris                      : Tn. Corneiles Tedjo E.,S.E., MBA
                        Komisaris Independen           : Tn. Hendrik Loprado

            Direksi

                        Direktur Utama                 : Tn. Siang Hadi Widjaja
                        Direktur                       : Tn. Tjham Kon Tjiap Als. Budiono


     E. PT ITPS
        1. Riwayat Singkat

            PT ITPS didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 23 tanggal 11 April 1994 dari Ny.
            Rukmasanti Hardjasatya SH. Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh
            Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-
            13460.HT.01.01 TH 94 tanggal 29 September 1994 dan anggaran dasarnya telah
            diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.96 tanggal 02-12-1994,
            Tambahan No.9827/1994.

            Berdasarkan Akta Notaris No. 2 tanggal 25 Juli 2022 dari Winny Marcella, SH., M.Kn.
            Notaris di Jakarta, Ruang lingkup kegiatan perusahaan meliputi pertambangan
            batubara. Akta tersebut telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi
            Manusia Republik Indonesia No. AHU-0052139.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 26 Juli
            2022.




7|Page
Page 8
         2. Susunan Pemegang Saham

            Komposisi para pemegang saham berdasarkan Akta Peningkatan Modal Dasar dan
            Modal disetor PT ITPS No.16 tanggal 15 Desember 2023 oleh Yoke Reinata SH,M.KN,
            notaris di Jakarta :

                     Pemegang Saham           Jumlah Saham      Jumlah Nominal      %
             PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk      102.000.000     102.000.000.000    35,42
             PT Sriwijaya Resources             172.800.000     172.800.000.000    60,00
             Siang Hadi Widjaja                  11.200.000      11.200.000.000     3,89
             Ng Tjie Koang                        2.000.000       2.000.000.000     0,69
             Jumlah                             288.000.000     288.000.000.000   100,00



         3. Direksi dan Komisaris

            Susunan direksi dan komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

            Komisaris

                        Komisaris Utama            : Tn. Siang Hadi Widjaja
                        Komisaris                  : Tn. Mohammad Baha’Udin Al Alawy
                        Komisaris                  : Tn. Juhadi


            Direksi

                        Direktur Utama             : Tn. Bambang Subagio Wiyono
                        Direktur                   : Tn. Ng Tjie Koang
                        Direktur                   : Tn. Hady Jono




8|Page
Page 9
                4. Data Keuangan

Data Neraca Perusahaan
                                      31 Juli 2023      31 Desember 2022     31 Desember 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                    239,127,218.00       865,349,041.00       1,091,938,617.00
Piutang lain-lain
Pihak ketiga                           61,500,000.00        72,000,000.00          90,000,000.00
Biaya dibayar di muka                  10,516,260.00        26,397,128.00          48,549,086.00
Jumlah Aset Lancar                    311,143,478.00       963,746,169.00       1,230,487,703.00

ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap                             399,509,006.00       421,044,056.00        459,597,689.00
Uang Jaminan                         7,192,002,636.00     7,117,258,988.00                   -
Aset pajak tangguhan bersih          4,459,694,421.00     4,809,814,392.00      5,115,595,168.00
Biaya eksplorasi ditangguhkan      124,932,676,953.00   122,036,776,983.00    115,247,996,457.00
Jumlah Aset Tidak Lancar           136,983,883,016.00   134,384,894,419.00    120,823,189,314.00

JUMLAH ASET                        137,295,026,494.00   135,348,640,588.00    122,053,677,017.00

                                      31 Juli 2023      31 Desember 2022     31 Desember 2021
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Beban Akrual                                      -          10,396,895.00             68,581.00
Utang pajak                             18,431,000.00        19,023,650.00         51,811,747.00
Jumlah liabilitas jangka pendek         18,431,000.00        29,420,545.00         51,880,328.00

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Lain-lain:
Pihak ketiga                        20,193,768,930.00    15,868,161,460.00                   -
Pihak berelasi                      19,371,287,500.00    19,371,287,500.00     18,371,287,500.00
Kewajiban Cadangan Jaminan                        -                    -                     -
Kewajiban imbalan pasca kerja        2,216,211,837.00     1,899,252,542.00      2,705,308,995.00
Jumlah liabilitas jangka panjang    41,781,268,267.00    37,138,701,502.00     21,076,596,495.00

Jumlah liabilitas                   41,799,699,267.00    37,168,122,047.00     21,128,476,823.00

EKUITAS
Modal saham                        152,000,000,000.00 152,000,000,000.00      152,000,000,000.00
Rugi kumulatif                     (57,736,871,017.00) (55,172,126,811.00)    (51,563,201,688.00)
Penghasilan komprehensif lainnya     1,232,198,244.00    1,352,645,352.00         488,401,882.00
Jumlah ekuitas                      95,495,327,227.00   98,180,518,541.00     100,925,200,194.00

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS      137,295,026,494.00   135,348,640,588.00    122,053,677,017.00



9|Page
Page 10
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain

                                                           31 Juli 2023         31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan bersih                                                        -                      -                  -
Beban pokok penjualan                                                   -                      -                  -
Laba kotor                                                              -                      -                  -
Beban usaha                                               (2,248,843,512.00)     (3,557,317,461.00) (3,520,249,572.00)
Pendapatan lainnya                                            75,290,896.00          12,833,816.00         951,135.00
Beban lainnya                                                 (1,466,259.00)         (2,421,681.00)     (1,688,400.00)
Laba (rugi) sebelum Pajak Penghasilan                     (2,175,018,875.00)     (3,546,905,326.00) (3,520,986,837.00)
Penghasilan (beban) pajak tanguhan                          (389,725,331.00)        (62,019,797.00)      4,619,394.00
Laba (rugi) setelah Pajak Penghasilan                     (2,564,744,206.00)     (3,608,925,123.00) (3,516,367,443.00)

Penghasilan komprehensif lain                              (160,052,468.00)       1,108,004,449.00      403,190,935.00
Pajak penghasilan terkait                                    35,211,543.00         (243,760,979.00)     (88,702,006.00)

Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan
setelah pajak                                               (124,840,925.00)        864,243,470.00       314,488,929.00
Jumlah laba (rugi)komprehensif tahun berjalan             (2,689,585,131.00)     (2,744,681,653.00)   (3,201,878,514.00)




         F. PT SR

                  1. Riwayat Singkat

                       PT SR didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 103 tanggal 28 Maret 2011 dari NY.
                       Mala Mukti, S.H.,LL.M. Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh
                       Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
                       Keputusan No. AHU – 31912.AH.01.01. Tahun 2011 tanggal 24 Juni 2011.

                       Berdasarkan Akta perubahan terakhir Notaris No. 12 tanggal 14 Desember 2022
                       dari Yoke Reinata, SH., Mkn. Notaris di Tangerang, Ruang lingkup kegiatan
                       perusahaan adalah Perusahaan holding yang kegiatannya mencangkup jasa yang
                       diberikan penasihat dan perunding dalam merancang merger dan akuisisi
                       Perusahaan. Akta perubahan tersebut telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan
                       Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0091036.AH.01.02.TAHUN 2022
                       tanggal 15 Desember 2022.


                  2. Susunan Pemegang Saham

                       Komposisi para pemegang saham Berdasarkan Akta perubahan terakhir Notaris
                       No. 2 tanggal 14 Desember 2022 dari Yoke Reinata, SH., Mkn. Notaris di
                       Tangerang.

                           Pemegang Saham               Jumlah Saham              Jumlah Nominal              %
                       PT Deli Coal                   599                      599.000.000               99,90
                       PT Sinar Deli                  1                        1.000.000                 0,10
                       Jumlah                         600                      600.000.000               100,00



10 | P a g e
Page 11
                 3. Direksi dan Komisaris

                 Komisaris

                             Komisaris                    : Tn. Limas Ananto

                 Direksi

                             Direktur                     : Tn. Bambang Subagio Wiyono


IV. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN PIHAK INDEPENDEN

Perseroan telah menunjuk KJPP IDR sebagai Penilai Independen untuk memberikan (i) penilaian
saham ITPS dan (ii) pendapat kewajaran atas rencana peningkatan modal saham oleh ITPS (untuk
selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”), dengan tanggal pisah batas (cut off date) adalah per 31 Juli
2023 dengan ringkasan sebagai berikut:

A. Ringkasan Penilaian 100% Saham ITPS berdasarkan                     Laporan    No.    00014/2.0110-
   01/BS/02/0426/1/XI/2023 tanggal 17 November 2023:

    Objek Penilaian
    Objek penilaian adalah Nilai Pasar atas 100% Ekuitas/Saham ITPS.

    Maksud dan Tujuan Penilaian
    Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak manajemen Perseroan bahwa penilaian
    ditujukan sehubungan dengan rencana peningkatan modal saham oleh ITPS, maka untuk
    mengakomodir tujuan di atas, penilaian ini didasarkan pada standar Nilai Pasar.

    Metode Penilaian
    Dalam penilaian ekuitas/saham ITPS, kami menggunakan metode pendekatan pendapatan
    (income approach) dengan Discounted Economic Income method atau Discounted Cash Flow (DCF)
    Valuation method sebagai metode utama. Berdasarkan metode penilaian DCF yang akan
    digunakan, operasi ITPS diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan bisnis. Pendapatan
    mendatang (future income, cash flow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi dengan
    faktor diskonto, sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari pendapatan
    mendatang tersebut, dengan asumsi operasional bisnis ITPS berjalan hingga jangka waktu PKP2B
    berakhir pada awal Mei 2034.
    Pendekatan kedua adalah metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek atau Guideline
    Publicly Traded Company (GCM) method. Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek
    digunakan karena data perusahaan terbuka yang ada di bursa efek diperkirakan dapat digunakan
    sebagai data pembanding atas penilaian saham ITPS.
    Kesimpulan
    Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait
    dalam rangka menentukan nilai ekuitas/saham, dengan menerapkan pembobotan 90:10 atas
    metode utama dan pembanding yang dihasilkan dari metode DCF dan GCM, maka diperoleh nilai
    rata-rata tertimbang sebesar Rp 278.281.867.213 atau Rp 1.831 per saham sebagai Nilai Pasar
    100% Ekuitas/Saham ITPS per tanggal 31 Juli 2023.


11 | P a g e
Page 12
B. Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan No.
   00015/2.0110-01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 08 Desember 2023:

    Para Pihak dalam Transaksi
    a) PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (“Perseroan”)
    b) PT Intitirta Primasakti (“ITPS”)
    c) PT Sriwijaya Resources (“SR”)


    Obyek Transaksi
    Memberikan pendapat kewajaran sehubungan dengan rencana peningkatan modal saham
    melalui penerbitan saham baru oleh ITPS (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).

    Tujuan Penilaian
    Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan ITPS untuk
    periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 yang telah diaudit oleh KAP Paul
    Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, berikut ini merupakan tabel ringkasan
    data keuangan serta masing-masing kriteria material yang menunjukkan pemenuhan kesesuaian
    dengan POJK 17/2020:
                                                   (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                               % terhadap
                     Keterangan                 ITPS           Perseroan
                                                                               Perseroan
        Nilai Transaksi terhadap Ekuitas   136.000.000.000   336.197.608.090    40,45%
        Total Aset                         137.295.026.494   396.438.648.941    34,63%
        Laba (Rugi) Tahun Berjalan         (2.564.744.206)   8.856.609.705      -28,96%
        Penjualan Bersih                          -          72.831.060.688         -


    Berdasarkan data dalam tabel diatas, Rencana Transaksi merupakan transaksi material karena
    memenuhi kriteria material sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020. Selain itu,
    dikarenakan transaksi material tidak lebih dari 50% untuk melaksanakan Transaksi ini, Perseroan
    tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).
    Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini apakah Transaksi
    tersebut merupakan transaksi yang wajar. Selanjutnya dalam analisa terhadap Transaksi tersebut,
    kami mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif serta dampak bagi Perseroan dan
    Pemegang Saham, termasuk risiko keuangan.

    Asumsi dan Kondisi Pembatas
    Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa
    asumsi dan kondisi pembatas antara lain:
    •     Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
    •     Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
          penilaian;
    •     Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
    •     Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
          kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan
          pencapaiannya (fiduciary duty);
    •     Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
          telah disesuaikan;
    •     Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
          rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;

12 | P a g e
Page 13
    •    Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai akhir;
    •    Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.


    Pendekatan dan Metode Penilaian
    1. Analisis Transaksi.
    2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi.
    3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi.


    Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
    Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Rencana Transaksi:


    1. Perbandingan antara Rencana Nilai Transaksi dengan Hasil Penilaian atas Transaksi yang akan
       Dilakukan
         Sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi dan dinyatakan dalam Perjanjian,
         SR merencanakan untuk melakukan penambahan setoran modal saham pada ITPS sebanyak
         136.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham sehingga seluruhnya berjumlah
         Rp 136.000.000.000. Berdasarkan Laporan Penilaian Saham diperoleh Nilai Pasar 100%
         ekuitas/saham ITPS per tanggal 31 Juli 2023 adalah sebesar Rp 278.281.867.213 atau Rp 1.831
         per saham.
         Secara teoritis, terkait rencana penambahan setoran modal saham ITPS nilai pasar 100%
         ekuitas ITPS akan meningkat berdasarkan asumsi harga keseluruhan saham baru yang sebesar
         Rp 136.000.000.000 menjadi sebesar Rp 282.870.985.473. Perseroan seharusnya akan
         mendapatkan kepemilikan sebesar 34,84%, dimana persentase kepemilikan sebelum Rencana
         Transaksi lebih kecil dari persentase kepemilikan yang akan diperoleh Perseroan setelah
         Rencana Transaksi menjadi efektif, yaitu sebesar 35,42%.
    2. Analisis untuk Memastikan bahwa Rencana Nilai Transaksi Memberikan Nilai Tambah dari
       Transaksi yang akan Dilakukan
         Berdasarkan analisis nilai tambah yang dilakukan dengan membandingkan antara proyeksi
         keuangan Perseroan (potensi manfaat ekonomis) sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi
         dengan sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi terlihat bahwa Transaksi yang akan
         dilakukan Perseroan memiliki prospek dan tingkat profitabilitas yang baik.
    3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Dilakukan untuk Meyakini bahwa Rencana Nilai
       Transaksi Berada dalam Kisaran Nilai yang Didapatkan dari Hasil Penilaian
         Analisis kewajaran dilakukan dengan membandingkan antara persentase kepemilikan
         berdasarkan perhitungan nilai pasar teoritis ekuitas setelah Rencana Transaksi dengan nilai
         pasar ekuitas yang dinilai. Apabila persentase kepemilikan sebelum Rencana Transaksi lebih
         kecil dari persentase kepemilikan yang akan diperoleh Perseroan setelah Rencana Transaksi
         menjadi efektif maka dikategorikan wajar.

    Kesimpulan
    Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas
    kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran
    atas Rencana Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan
    dilakukan Perseroan adalah wajar.



13 | P a g e
Page 14
    V. INFORMASI KEUANGAN PROFORMA PERSEROAN

    Proforma laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi tersebut berasal dari proforma informasi
    keuangan konsolidasian per tangaal 31 Juli 2023 yang telah direviu oleh Akuntan Publik Paul
    Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Palilingan & Rekan dengan nomor laporannya No. : PHHARP-
    AL/251/GH/Y/2023 tanggal 29 November 2023.

    Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
    Konsolidasian dan Ringkasan Proforma Konsolidasian telah disajikan dengan menggunakan asumsi
    sebagai berikut :

    a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Juli 2023 dan untuk
       periode tujuh bulan terakhir pada tanggal tersebut, diaudit oleh Akuntan Publik Paul
       Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Palilingan & Rekan.

    b. Berdasarkan surat persetujuan perubahan kepemilikan saham ITPS dari Menteri Energi dan
       Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No.T-873/MB.05/MEM.B/2023 tanggal 2 November
       2023.

    Berikut adalah ringkasan laporan keuangan proforma konsolidasian Perseroan yang terdiri dari
    proforma laporan posisi keuangan konsolidasian per tanggal 31 Juli 2023 serta proforma laporan
    laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sebagai berikut :




14 | P a g e
Page 15
15 | P a g e
Page 16
VI. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

    1. Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material
       dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat
       dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga
       dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.

    2. Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam
       POJK 17.04/ 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

    3. Transaksi Material ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
       POJK 42.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

VII. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk Informasi Lebih lanjut mengenai Transaksi Material Tersebut dapat menghubungi :

                    Kantor Pusat :                              Kantor Perwakilan :
             Jl. Tanjungpura No. 263 D                  Menara Sudirman Lt. 12 Suite 12C
                   Pontianak 78122                          Jl. Jend. Sudirman Kav.60
           Kalimantan Barat – Indonesia                    Jakarta 12190 – Indonesia

        Telepon : (0561) 736406 – 738220                 Telepon : (021) 5226728-5226729
             Faksimili : (0561) 738136                       Faksimili : (021) 5226779
          Email : dpns_pnk@yahoo.com                          Email : dpns@dpn.co.id
             Wesite : http://dpn.co.id                       Website : http://dpn.co.id


16 | P a g e
Page 17
17 | P a g e

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.92 MB
Published19 Dec 2023
Pages17
Characters35,197
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result