Back to announcement
20231219_DPNS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31561000_lamp1.pdf
Other Text extracted DPNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT DUTA PERTIWI
NUSANTARA Tbk (“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI INI DITUJUKAN KEPADA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DALAM
RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL
LAINNYA.
PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
Kegiatan Usaha :
Bidang Industri perekat kayu lapis, kimia, perdagangan dan pertambangan
Kantor Pusat : Pabrik : Kantor Perwakilan :
Jl. Tanjungpura No. 263 D Jl. Adisucipto Km 10,6 Menara Sudirman Lt. 12 Suite
Pontianak 78122 Pontianak 78122 12C
Kalimantan Barat – Indonesia Kalimantan Barat – Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav.60
Jakarta 12190 – Indonesia
Telepon : (0561) 736406 – Telepon : (0561) 721138 –
738220 721834 Telepon : (021) 5226728-
Faksimili : (0561) 738136 Faksimili : (0561) 721124 5226729
Email : dpns_pnk@yahoo.com Email : dpns_pnk@yahoo.com Faksimili : (021) 5226779
Website : http://dpn.co.id Website : http://dpn.co.id Email : dpns@dpn.co.id
Website : http://dpn.co.id
DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN
GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI
TRANSAKSI SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK 17/2020.
Page 2
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA- SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM PERUBAHAN
DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN
KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIMUAT DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN
INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU
TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI
YANG DIBERIKAN DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 19 Desember 2023
Page 3
I.DEFINISI DAN SINGKATAN Akuntan Publik berarti Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Palilingan & Rekan, selaku akuntan publik independen yang melakukan audit dan penellaah terbatas terhadap laporan keuangan Perseroan dan PT ITPS. Aksi korporasi berarti sebuah langkah atau tindakan yang diambil oleh sebuah perusahaan terbuka yang memiliki dampak langsung terhadap kepemilikan saham baik pendiri maupun para investor (pemegang saham). Biro Administrasi Efek berarti PT Datindo Entrycom. Pihak yang berdasarkan kontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek. Direktur berarti anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada saat tanggal Keterbukaan Informasi ini. Kemenkumham berarti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Keterbukaan Informasi berarti Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini yang disampaikan kepada Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020 KJPP berarti Kantor Jasa Penilai Publik IHOT DOLLAR & RAYMOND, selaku kantor jasa penilai publik yang melakukan penilaian saham PT Intitirta Primasakti dan memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan. Komisaris berarti anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi ini. Laporan Keuangan Perseroan berarti Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Juli 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik. PT ITPS berarti PT Intitirta Primasakti, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Jakarta, yang merupakan Entitas Anak . Menkumham berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. OJK berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 (tentang Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan badan pengganti Bapepam-LK yang mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 2012). Pemegang Saham berarti para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham Perseroan yang dikelola oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan.
Page 4
Pemegang Saham Independen berarti para Pemegang Saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan dengan Rencana Transaksi dan (i) bukan merupakan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali Perseroan, atau (ii) bukan merupakan afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali Perseroan. Perseroan berarti PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk, berkedudukan di Pontianak, suatu perseroan terbatas terbuka yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia. POJK 17/2020 berarti Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. POJK 42/2020 berarti Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. PT SR berarti PT Sriwijaya Resources, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Jakarta, yang akan masuk sebagai pemegang saham baru pada PT ITPS, entitas anak Perseroan. Transaksi Material berarti Setiap Transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan terkendali yang memenuhi Batasan nilai sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
Page 5
II. PENDAHULUAN
Sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK 17/2020, Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada
Pemegang Saham sehubungan dengan Aksi Korporasi pada PT ITPS. Sebagai Perusahaan terbuka,
Perseroan wajib untuk mengumumkan dan menyampaikan Keterbukaan Informasi baik melalui situs
web Perseroan dan Bursa Efek Indonesia.
Aksi Korporasi yang dimaksud adalah transaksi peningkatan modal kepada PT ITPS yang akan dilakukan
dan disetorkan oleh PT SR.
Transaksi ini merupakan Transaksi Material dikarenakan Batasan nilai lebih dari 20% namun tidak
melebihi 50% dari total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Juli 2023
dan telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Paililingan &
Rekan, sehingga Transaksi ini tidak memerlukan persetujuan RUPS. Perseroan telah menunjuk berarti
Kantor Jasa Penilai Publik IHOT DOLLAR & RAYMOND, selaku kantor jasa penilai publik yang terdaftar di
OJK untuk melakukan penilaian saham PT Intitirta Primasakti dan memberikan pendapat kewajaran
mengenai transaksi material dan terkait dengan pelaksanaan transaksi tersebut.
III.KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI
1. URAIAN SINGKAT TRANSAKSI MATERIAL
A. Alasan dan Latar Belakang
Perseroan telah melakukan investasi pada PT ITPS sejak tahun 1996. PT ITPS bergerak
dalam bidang pertambangan yang berlokasi di Jambi dan berdasarkan sertifikat
perhimpunan ahli pertambangan Indonesia ( PERHAPI ) Nomor CP.089.02.2016 Tanggal 12
Februari 2016 PT ITPS diperkirakan mempunyai kandungan volum cadangan batu bara
sebanyak 177,1 Juta Ton dihitung sampai dengan tahun penambangan 2034.
Hingga saat ini PT ITPS belum beroperasi karena diperlukan pendanaan yang cukup besar
untuk menambang serta diperlukan jaringan pemasaran yang cukup kuat untuk
memasarkan produknya. Pada saat ini, PT SR akan bekerja sama dengan Perseroan untuk
menambang dan memasarkan produk PT ITPS. Berdasarkan hal tersebut, PT SR akan
bertindak sebagai investor yang berinvestasi pada PT ITPS.
Berdasarkan Akta perubahan Notaris No. 23 tanggal 27 November 2023 dari Yoke Reinata,
SH., M.Kn. Notaris di Tangerang , jumlah kepemilkan saham PT SR pada PT ITPS adalah
sejumlah 36.800.000 ( tiga puluh enam juta delapan ratus ribu ) saham dengan nilai
nominal Rp. 36.800.000.000,- ( tiga puluh enam miliar delapan ratus juta rupiah ).
Kepemilikan saham PT SR tersebut berdasarkan transaksi pembelian saham PT ITPS yang
sebelumnya dimiliki oleh PT Ayrus Prima.
Dan berdasarkan Akta Peningkatan Modal Dasar dan Modal disetor PT ITPS No.16 tanggal
15 Desember 2023 oleh Yoke Reinata SH,M.KN, notaris di Jakarta. PT SR telah melakukan
penyertaan modal dalam PT ITPS sejumlah 136.000.000 (seratus tiga puluh enam juta)
saham dengan nilai nominal perlembar saham sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah), sehingga
seluruhnya berjumlah Rp 136.000.000.000,- (seratus tiga puluh enam miliar rupiah).
5|Page
Page 6
Sehubungan dengan penyertaan modal dalam bentuk saham baru yang diterbitkan oleh
PT ITPS tersebut maka total keseluruhan kepemilikan saham yang PT SR memiliki adalah
172.000.000 ( seratus tujuh puluh dua juta ) saham yang mewakili 60 %( enam puluh
persen ) saham PT ITPS.
Informasi sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi ini disampaikan kepada
Pemegang Saham Perseroan sehubungan Aksi Korporasi pada PT ITPS yang bertujuan
meningkatkan Corporate Value untuk menunjang PT ITPS melakukan kegiatan usahanya di
bidang pertambangan yang memerlukan pendanaan yang berasal dari modal baru.
B. Manfaat Rencana Transaksi Terhadap Perseroan
Perseroan berkeyakinan bahwa adanya pemodal baru akan mendatangkan manfaat bagi
PT ITPS dan pengaruh bagi Perseroan dikemudian hari antara lain :
- PT ITPS akan memperoleh pendanaan untuk membiayai kegiatan usahanya di bidang
pertambangan.
- Menambah likuiditas PT ITPS.
- Diversifikasi sumber pendanaan PT ITPS.
- Perseroan dapat lebih fokus melaksanakan rencana dan strategi bisnis usaha intinya,
agar dapat terus berekspansi dengan prospek ke depan yang lebih baik.
C. Informasi Objek dan Nilai Transaksi
Pada Tanggal 15 Desember 2023 PT ITPS sebagai entitas anak Perseroan telah efektif
menambah kepemilikan saham baru berupa penyertaan atas saham baru yang yang
dilakukan oleh PT SR sejumlah 136.000.000 ( seratus tiga puluh enam juta ) saham baru
dengan nilai nominal Rp. 1.000 (seribu rupiah ) per saham dengan total nilai penyertaan
Rp 136.000.000.000 ( seratus tiga puluh enam miliar rupiah ) sesuai dengan Akta
Peningkatan Modal Dasar dan Modal disetor PT ITPS No.16 tanggal 15 Desember 2023
oleh Yoke Reinata SH,M.KN, notaris di Jakarta.
2. INFORMASI MENGENAI PIHAK – PIHAK YANG BERTRANSAKSI
D. Perseroan
1. Riwayat Singkat
PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk didirikan berdasarkan akta notaris No. 45 tanggal 18
Maret 1982 dari Jahja Irwan Sutijono, S.H., notaris di Jakarta. Akta pendirian ini
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No.C2 – 2644 – HT01 – 01 th.82 tanggal 22 November 1982.
Perseroan bergerak pada bidang industry perekat kayu lapis, kimia, perdagangan dan
pertambangan sesuai dengan akta perubahan terakhir No. 71 tanggal 28 Agustus 2020
dari Fathiah Helmi, S.H., notaris di Jakarta. Akta tersebut disahkan oleh Kementrian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.03-
0390896 Tanggal 25 September 2020.
Perseroan berdomisili di Pontianak yang juga merupakan Lokasi Kantor Pusat dan
Pabrik . Perseroan mulai berproduksi secara komersial pada awal tahun 1987.
6|Page
Page 7
2. Susunan Pemegang Saham
Komposisi para pemegang saham per 31 Juli 2023 di dukung data yang bersumber
dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek PT Datindo
Entrycom adalah sebagai berikut :
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Nominal %
PT Dutapermana Makmur 169.485.935 42.371.483.750 51,18
Bank Julius Baer and Co.Ltd. Singapore 22.538.303 5.634.575.750 6,81
Siang Hadi Widjaja 18.899.111 4.724.777.750 5,71
Ng Tjie Koang 649.786 162.446.500 0,20
Masyarakat 119.556.817 29.889.204.250 36,11
Jumlah 331.129.952 82.782.488.000 100,00
3. Direksi dan Komisaris
Susunan direksi dan komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :
Komisaris
Komisaris Utama : Tn. Ng Tjie Koang
Komisaris : Tn. Corneiles Tedjo E.,S.E., MBA
Komisaris Independen : Tn. Hendrik Loprado
Direksi
Direktur Utama : Tn. Siang Hadi Widjaja
Direktur : Tn. Tjham Kon Tjiap Als. Budiono
E. PT ITPS
1. Riwayat Singkat
PT ITPS didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 23 tanggal 11 April 1994 dari Ny.
Rukmasanti Hardjasatya SH. Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-
13460.HT.01.01 TH 94 tanggal 29 September 1994 dan anggaran dasarnya telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.96 tanggal 02-12-1994,
Tambahan No.9827/1994.
Berdasarkan Akta Notaris No. 2 tanggal 25 Juli 2022 dari Winny Marcella, SH., M.Kn.
Notaris di Jakarta, Ruang lingkup kegiatan perusahaan meliputi pertambangan
batubara. Akta tersebut telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-0052139.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 26 Juli
2022.
7|Page
Page 8
2. Susunan Pemegang Saham
Komposisi para pemegang saham berdasarkan Akta Peningkatan Modal Dasar dan
Modal disetor PT ITPS No.16 tanggal 15 Desember 2023 oleh Yoke Reinata SH,M.KN,
notaris di Jakarta :
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Nominal %
PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk 102.000.000 102.000.000.000 35,42
PT Sriwijaya Resources 172.800.000 172.800.000.000 60,00
Siang Hadi Widjaja 11.200.000 11.200.000.000 3,89
Ng Tjie Koang 2.000.000 2.000.000.000 0,69
Jumlah 288.000.000 288.000.000.000 100,00
3. Direksi dan Komisaris
Susunan direksi dan komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :
Komisaris
Komisaris Utama : Tn. Siang Hadi Widjaja
Komisaris : Tn. Mohammad Baha’Udin Al Alawy
Komisaris : Tn. Juhadi
Direksi
Direktur Utama : Tn. Bambang Subagio Wiyono
Direktur : Tn. Ng Tjie Koang
Direktur : Tn. Hady Jono
8|Page
Page 9
4. Data Keuangan
Data Neraca Perusahaan
31 Juli 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 239,127,218.00 865,349,041.00 1,091,938,617.00
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 61,500,000.00 72,000,000.00 90,000,000.00
Biaya dibayar di muka 10,516,260.00 26,397,128.00 48,549,086.00
Jumlah Aset Lancar 311,143,478.00 963,746,169.00 1,230,487,703.00
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap 399,509,006.00 421,044,056.00 459,597,689.00
Uang Jaminan 7,192,002,636.00 7,117,258,988.00 -
Aset pajak tangguhan bersih 4,459,694,421.00 4,809,814,392.00 5,115,595,168.00
Biaya eksplorasi ditangguhkan 124,932,676,953.00 122,036,776,983.00 115,247,996,457.00
Jumlah Aset Tidak Lancar 136,983,883,016.00 134,384,894,419.00 120,823,189,314.00
JUMLAH ASET 137,295,026,494.00 135,348,640,588.00 122,053,677,017.00
31 Juli 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Beban Akrual - 10,396,895.00 68,581.00
Utang pajak 18,431,000.00 19,023,650.00 51,811,747.00
Jumlah liabilitas jangka pendek 18,431,000.00 29,420,545.00 51,880,328.00
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Lain-lain:
Pihak ketiga 20,193,768,930.00 15,868,161,460.00 -
Pihak berelasi 19,371,287,500.00 19,371,287,500.00 18,371,287,500.00
Kewajiban Cadangan Jaminan - - -
Kewajiban imbalan pasca kerja 2,216,211,837.00 1,899,252,542.00 2,705,308,995.00
Jumlah liabilitas jangka panjang 41,781,268,267.00 37,138,701,502.00 21,076,596,495.00
Jumlah liabilitas 41,799,699,267.00 37,168,122,047.00 21,128,476,823.00
EKUITAS
Modal saham 152,000,000,000.00 152,000,000,000.00 152,000,000,000.00
Rugi kumulatif (57,736,871,017.00) (55,172,126,811.00) (51,563,201,688.00)
Penghasilan komprehensif lainnya 1,232,198,244.00 1,352,645,352.00 488,401,882.00
Jumlah ekuitas 95,495,327,227.00 98,180,518,541.00 100,925,200,194.00
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 137,295,026,494.00 135,348,640,588.00 122,053,677,017.00
9|Page
Page 10
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain
31 Juli 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan bersih - - -
Beban pokok penjualan - - -
Laba kotor - - -
Beban usaha (2,248,843,512.00) (3,557,317,461.00) (3,520,249,572.00)
Pendapatan lainnya 75,290,896.00 12,833,816.00 951,135.00
Beban lainnya (1,466,259.00) (2,421,681.00) (1,688,400.00)
Laba (rugi) sebelum Pajak Penghasilan (2,175,018,875.00) (3,546,905,326.00) (3,520,986,837.00)
Penghasilan (beban) pajak tanguhan (389,725,331.00) (62,019,797.00) 4,619,394.00
Laba (rugi) setelah Pajak Penghasilan (2,564,744,206.00) (3,608,925,123.00) (3,516,367,443.00)
Penghasilan komprehensif lain (160,052,468.00) 1,108,004,449.00 403,190,935.00
Pajak penghasilan terkait 35,211,543.00 (243,760,979.00) (88,702,006.00)
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan
setelah pajak (124,840,925.00) 864,243,470.00 314,488,929.00
Jumlah laba (rugi)komprehensif tahun berjalan (2,689,585,131.00) (2,744,681,653.00) (3,201,878,514.00)
F. PT SR
1. Riwayat Singkat
PT SR didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 103 tanggal 28 Maret 2011 dari NY.
Mala Mukti, S.H.,LL.M. Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU – 31912.AH.01.01. Tahun 2011 tanggal 24 Juni 2011.
Berdasarkan Akta perubahan terakhir Notaris No. 12 tanggal 14 Desember 2022
dari Yoke Reinata, SH., Mkn. Notaris di Tangerang, Ruang lingkup kegiatan
perusahaan adalah Perusahaan holding yang kegiatannya mencangkup jasa yang
diberikan penasihat dan perunding dalam merancang merger dan akuisisi
Perusahaan. Akta perubahan tersebut telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0091036.AH.01.02.TAHUN 2022
tanggal 15 Desember 2022.
2. Susunan Pemegang Saham
Komposisi para pemegang saham Berdasarkan Akta perubahan terakhir Notaris
No. 2 tanggal 14 Desember 2022 dari Yoke Reinata, SH., Mkn. Notaris di
Tangerang.
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Nominal %
PT Deli Coal 599 599.000.000 99,90
PT Sinar Deli 1 1.000.000 0,10
Jumlah 600 600.000.000 100,00
10 | P a g e
Page 11
3. Direksi dan Komisaris
Komisaris
Komisaris : Tn. Limas Ananto
Direksi
Direktur : Tn. Bambang Subagio Wiyono
IV. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN PIHAK INDEPENDEN
Perseroan telah menunjuk KJPP IDR sebagai Penilai Independen untuk memberikan (i) penilaian
saham ITPS dan (ii) pendapat kewajaran atas rencana peningkatan modal saham oleh ITPS (untuk
selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”), dengan tanggal pisah batas (cut off date) adalah per 31 Juli
2023 dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Ringkasan Penilaian 100% Saham ITPS berdasarkan Laporan No. 00014/2.0110-
01/BS/02/0426/1/XI/2023 tanggal 17 November 2023:
Objek Penilaian
Objek penilaian adalah Nilai Pasar atas 100% Ekuitas/Saham ITPS.
Maksud dan Tujuan Penilaian
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak manajemen Perseroan bahwa penilaian
ditujukan sehubungan dengan rencana peningkatan modal saham oleh ITPS, maka untuk
mengakomodir tujuan di atas, penilaian ini didasarkan pada standar Nilai Pasar.
Metode Penilaian
Dalam penilaian ekuitas/saham ITPS, kami menggunakan metode pendekatan pendapatan
(income approach) dengan Discounted Economic Income method atau Discounted Cash Flow (DCF)
Valuation method sebagai metode utama. Berdasarkan metode penilaian DCF yang akan
digunakan, operasi ITPS diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan bisnis. Pendapatan
mendatang (future income, cash flow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi dengan
faktor diskonto, sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari pendapatan
mendatang tersebut, dengan asumsi operasional bisnis ITPS berjalan hingga jangka waktu PKP2B
berakhir pada awal Mei 2034.
Pendekatan kedua adalah metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek atau Guideline
Publicly Traded Company (GCM) method. Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek
digunakan karena data perusahaan terbuka yang ada di bursa efek diperkirakan dapat digunakan
sebagai data pembanding atas penilaian saham ITPS.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait
dalam rangka menentukan nilai ekuitas/saham, dengan menerapkan pembobotan 90:10 atas
metode utama dan pembanding yang dihasilkan dari metode DCF dan GCM, maka diperoleh nilai
rata-rata tertimbang sebesar Rp 278.281.867.213 atau Rp 1.831 per saham sebagai Nilai Pasar
100% Ekuitas/Saham ITPS per tanggal 31 Juli 2023.
11 | P a g e
Page 12
B. Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan No.
00015/2.0110-01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 08 Desember 2023:
Para Pihak dalam Transaksi
a) PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (“Perseroan”)
b) PT Intitirta Primasakti (“ITPS”)
c) PT Sriwijaya Resources (“SR”)
Obyek Transaksi
Memberikan pendapat kewajaran sehubungan dengan rencana peningkatan modal saham
melalui penerbitan saham baru oleh ITPS (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Tujuan Penilaian
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan ITPS untuk
periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 yang telah diaudit oleh KAP Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, berikut ini merupakan tabel ringkasan
data keuangan serta masing-masing kriteria material yang menunjukkan pemenuhan kesesuaian
dengan POJK 17/2020:
(dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
% terhadap
Keterangan ITPS Perseroan
Perseroan
Nilai Transaksi terhadap Ekuitas 136.000.000.000 336.197.608.090 40,45%
Total Aset 137.295.026.494 396.438.648.941 34,63%
Laba (Rugi) Tahun Berjalan (2.564.744.206) 8.856.609.705 -28,96%
Penjualan Bersih - 72.831.060.688 -
Berdasarkan data dalam tabel diatas, Rencana Transaksi merupakan transaksi material karena
memenuhi kriteria material sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020. Selain itu,
dikarenakan transaksi material tidak lebih dari 50% untuk melaksanakan Transaksi ini, Perseroan
tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).
Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini apakah Transaksi
tersebut merupakan transaksi yang wajar. Selanjutnya dalam analisa terhadap Transaksi tersebut,
kami mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif serta dampak bagi Perseroan dan
Pemegang Saham, termasuk risiko keuangan.
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa
asumsi dan kondisi pembatas antara lain:
• Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian;
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty);
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan;
• Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
12 | P a g e
Page 13
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai akhir;
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.
Pendekatan dan Metode Penilaian
1. Analisis Transaksi.
2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi.
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi.
Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Rencana Transaksi:
1. Perbandingan antara Rencana Nilai Transaksi dengan Hasil Penilaian atas Transaksi yang akan
Dilakukan
Sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi dan dinyatakan dalam Perjanjian,
SR merencanakan untuk melakukan penambahan setoran modal saham pada ITPS sebanyak
136.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham sehingga seluruhnya berjumlah
Rp 136.000.000.000. Berdasarkan Laporan Penilaian Saham diperoleh Nilai Pasar 100%
ekuitas/saham ITPS per tanggal 31 Juli 2023 adalah sebesar Rp 278.281.867.213 atau Rp 1.831
per saham.
Secara teoritis, terkait rencana penambahan setoran modal saham ITPS nilai pasar 100%
ekuitas ITPS akan meningkat berdasarkan asumsi harga keseluruhan saham baru yang sebesar
Rp 136.000.000.000 menjadi sebesar Rp 282.870.985.473. Perseroan seharusnya akan
mendapatkan kepemilikan sebesar 34,84%, dimana persentase kepemilikan sebelum Rencana
Transaksi lebih kecil dari persentase kepemilikan yang akan diperoleh Perseroan setelah
Rencana Transaksi menjadi efektif, yaitu sebesar 35,42%.
2. Analisis untuk Memastikan bahwa Rencana Nilai Transaksi Memberikan Nilai Tambah dari
Transaksi yang akan Dilakukan
Berdasarkan analisis nilai tambah yang dilakukan dengan membandingkan antara proyeksi
keuangan Perseroan (potensi manfaat ekonomis) sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi
dengan sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi terlihat bahwa Transaksi yang akan
dilakukan Perseroan memiliki prospek dan tingkat profitabilitas yang baik.
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Dilakukan untuk Meyakini bahwa Rencana Nilai
Transaksi Berada dalam Kisaran Nilai yang Didapatkan dari Hasil Penilaian
Analisis kewajaran dilakukan dengan membandingkan antara persentase kepemilikan
berdasarkan perhitungan nilai pasar teoritis ekuitas setelah Rencana Transaksi dengan nilai
pasar ekuitas yang dinilai. Apabila persentase kepemilikan sebelum Rencana Transaksi lebih
kecil dari persentase kepemilikan yang akan diperoleh Perseroan setelah Rencana Transaksi
menjadi efektif maka dikategorikan wajar.
Kesimpulan
Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas
kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan
dilakukan Perseroan adalah wajar.
13 | P a g e
Page 14
V. INFORMASI KEUANGAN PROFORMA PERSEROAN
Proforma laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi tersebut berasal dari proforma informasi
keuangan konsolidasian per tangaal 31 Juli 2023 yang telah direviu oleh Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Palilingan & Rekan dengan nomor laporannya No. : PHHARP-
AL/251/GH/Y/2023 tanggal 29 November 2023.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Konsolidasian dan Ringkasan Proforma Konsolidasian telah disajikan dengan menggunakan asumsi
sebagai berikut :
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per 31 Juli 2023 dan untuk
periode tujuh bulan terakhir pada tanggal tersebut, diaudit oleh Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Palilingan & Rekan.
b. Berdasarkan surat persetujuan perubahan kepemilikan saham ITPS dari Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No.T-873/MB.05/MEM.B/2023 tanggal 2 November
2023.
Berikut adalah ringkasan laporan keuangan proforma konsolidasian Perseroan yang terdiri dari
proforma laporan posisi keuangan konsolidasian per tanggal 31 Juli 2023 serta proforma laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sebagai berikut :
14 | P a g e
Page 15
15 | P a g e
Page 16
VI. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
1. Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material
dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga
dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.
2. Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam
POJK 17.04/ 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
3. Transaksi Material ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
VII. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk Informasi Lebih lanjut mengenai Transaksi Material Tersebut dapat menghubungi :
Kantor Pusat : Kantor Perwakilan :
Jl. Tanjungpura No. 263 D Menara Sudirman Lt. 12 Suite 12C
Pontianak 78122 Jl. Jend. Sudirman Kav.60
Kalimantan Barat – Indonesia Jakarta 12190 – Indonesia
Telepon : (0561) 736406 – 738220 Telepon : (021) 5226728-5226729
Faksimili : (0561) 738136 Faksimili : (021) 5226779
Email : dpns_pnk@yahoo.com Email : dpns@dpn.co.id
Wesite : http://dpn.co.id Website : http://dpn.co.id
16 | P a g e
Page 17
17 | P a g e
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.