Back to announcement
20231218_ITMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31560390.pdf
Other Text extracted ITMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 04/CS/ITMA/XII/2023
Nama Perusahaan SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
Kode Emiten ITMA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10910/BEI.PP3/12-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Saat ini Perseroan melalui entitas anak PT Andalan Group Power (AGP) sedang dalam proses
1
merampungkan akuisisi pembangkit listrik berkapasitas 3x18MW berlokasi di Kalimantan Timur, namun
sampai dengan saat ini proses tersebut ditahap negosiasi final, sehingga Perseroan belum melakukan
keterbukaan informasi atas informasi tersebut. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
sesuai dengan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 apabila akuisisi telah
dirampungkan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Saat ini Perseroan melalui entitas anak PT Andalan Group Power (AGP) sedang dalam proses
2 merampungkan akuisisi pembangkit listrik berkapasitas 3x18MW berlokasi di Kalimantan Timur, namun
sampai dengan saat ini proses tersebut ditahap negosiasi final, sehingga Perseroan belum melakukan
keterbukaan informasi atas informasi tersebut. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
sesuai dengan dalam I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. apabila akuisisi telah
dirampungkan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Hingga saat ini Perseroan tidak ada informasi yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan selain informasi yang telah disampaikan pada point
pertama dan point kedua.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana yang diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Saat ini, Perseroan hanya memiliki rencana yang telah dijelaskan pada point pertama dan point kedua, dan
belum memiliki rencana lainnya untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Merujuk kepada surat tertanggal 18 Desember 2023 nomor 095/CRS/BIPI/XII/2023 perihal tanggapan atas
rencana kepemilikan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk pada ITMA memberikan konfirmasi
bahwa pemegang saham utama belum memiliki rencana tertentu sehubungan dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
ITMA Approver
Approver
SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
Sopo Del Office & Lifestyle Tower B, Lantai 21 Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot.10 1-
Telepon : +62 21 50815254, Fax : +62 21 50815253, https://www.energi-andalan.co.
Nama Pengirim ITMA Approver
Jabatan Approver
Tanggal dan Waktu 18-12-2023 17:22
Lampiran 1. 04CSITMAXII2023.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 04/CS/ITMA/XII/2023
Issuer Name SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
Issuer Code ITMA
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10910/BEI.PP3/12-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Saat ini Perseroan melalui entitas anak PT Andalan Group Power (AGP) sedang dalam proses
1
merampungkan akuisisi pembangkit listrik berkapasitas 3x18MW berlokasi di Kalimantan Timur, namun
sampai dengan saat ini proses tersebut ditahap negosiasi final, sehingga Perseroan belum melakukan
keterbukaan informasi atas informasi tersebut. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
sesuai dengan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 apabila akuisisi telah
dirampungkan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Saat ini Perseroan melalui entitas anak PT Andalan Group Power (AGP) sedang dalam proses
2 merampungkan akuisisi pembangkit listrik berkapasitas 3x18MW berlokasi di Kalimantan Timur, namun
sampai dengan saat ini proses tersebut ditahap negosiasi final, sehingga Perseroan belum melakukan
keterbukaan informasi atas informasi tersebut. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
sesuai dengan dalam I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. apabila akuisisi telah
dirampungkan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Hingga saat ini Perseroan tidak ada informasi yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan selain informasi yang telah disampaikan pada point
pertama dan point kedua.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana yang diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Saat ini, Perseroan hanya memiliki rencana yang telah dijelaskan pada point pertama dan point kedua, dan
belum memiliki rencana lainnya untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Merujuk kepada surat tertanggal 18 Desember 2023 nomor 095/CRS/BIPI/XII/2023 perihal tanggapan atas
rencana kepemilikan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk pada ITMA memberikan konfirmasi
bahwa pemegang saham utama belum memiliki rencana tertentu sehubungan dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
ITMA Approver
Approver
SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
Sopo Del Office & Lifestyle Tower B, Lantai 21 Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot.10 1-
Phone : +62 21 50815254, Fax : +62 21 50815253, https://www.energi-andalan.co.id/
Sender Name ITMA Approver
Function Approver
Date and Time 18-12-2023 17:22
Attachment 1. 04CSITMAXII2023.pdf
This is an official document of SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.